Bimtek Tata Kelola Dana APBN pada PTN-BLU Sesuai Ketentuan Terbaru 2026–2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

374 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Perguruan Tinggi Negeri yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) memiliki karakteristik pengelolaan keuangan yang berbeda dengan satuan kerja pemerintah pada umumnya. Di satu sisi, PTN-BLU tetap menjadi bagian dari sistem keuangan negara dan memperoleh dukungan anggaran melalui APBN. Di sisi lain, fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendapatan dan belanja secara lebih adaptif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Kondisi tersebut membuat tata kelola dana APBN pada PTN-BLU menjadi aspek yang sangat penting. Pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan bagaimana dana dicairkan dan dibelanjakan, tetapi juga mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pengendalian internal, pengawasan, serta keterkaitan antara penggunaan dana dengan target kinerja perguruan tinggi.

Untuk periode 2026–2027, pemahaman terhadap regulasi BLU semakin penting karena terdapat pembaruan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum. Regulasi ini antara lain menyempurnakan ketentuan mengenai pengelolaan pendapatan dan belanja, Rencana Strategis Bisnis, hibah, rekening operasional, Dewan Pengawas, Komite Audit, remunerasi, serta kontrak kinerja.

Karena itu, Bimtek Tata Kelola Dana APBN pada PTN-BLU Sesuai Ketentuan Terbaru 2026–2027 dirancang untuk membantu pimpinan, pengelola keuangan, pejabat perbendaharaan, perencana, pengadaan, SPI, dan unit terkait memahami hubungan antara kebijakan APBN dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU.

Memahami Posisi PTN-BLU dalam Pengelolaan Keuangan Negara

BLU merupakan bagian dari instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas tertentu. Kerangka dasar pengelolaan keuangan BLU terdapat dalam PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012.

Bagi PTN-BLU, status BLU tidak berarti perguruan tinggi keluar dari sistem keuangan negara. Sebaliknya, pengelolaan keuangannya tetap harus memperhatikan prinsip:

  • akuntabilitas;
  • transparansi;
  • efektivitas;
  • efisiensi;
  • kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • pengendalian internal;
  • pencapaian target kinerja pelayanan.

Fleksibilitas BLU terutama ditujukan agar satuan kerja dapat memberikan pelayanan publik dengan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks perguruan tinggi, pelayanan tersebut dapat meliputi:

  • pendidikan dan pembelajaran;
  • penelitian;
  • pengabdian kepada masyarakat;
  • pengembangan kompetensi;
  • layanan akademik;
  • layanan laboratorium;
  • layanan rumah sakit pendidikan;
  • layanan pusat penelitian;
  • pengelolaan fasilitas pendidikan;
  • kerja sama dan layanan profesional lainnya sesuai ketentuan.

Dengan demikian, pengelolaan dana APBN pada PTN-BLU harus dilihat sebagai bagian dari sistem yang menghubungkan anggaran, aktivitas, output, outcome, dan kualitas layanan pendidikan.

Landasan Regulasi Tata Kelola Dana PTN-BLU 2026–2027

Pemahaman regulasi merupakan bagian penting dalam tata kelola dana APBN. Beberapa regulasi utama yang perlu menjadi perhatian antara lain:

Regulasi Pokok Pengaturan
PP Nomor 23 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
PP Nomor 74 Tahun 2012 Perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2005
PMK 129/PMK.05/2020 Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
PMK 202/PMK.05/2022 Perubahan atas PMK 129/PMK.05/2020
PMK 76 Tahun 2025 Perubahan kedua atas PMK 129/PMK.05/2020
Ketentuan APBN tahunan Menjadi dasar pelaksanaan anggaran tahun berjalan
Ketentuan teknis perbendaharaan Mengatur pelaksanaan pembayaran, pencairan, dan pertanggungjawaban sesuai mekanisme yang berlaku

PP Nomor 23 Tahun 2005 masih menjadi dasar utama pengelolaan keuangan BLU dan telah mengalami perubahan melalui PP Nomor 74 Tahun 2012.

Sementara itu, PMK 129/PMK.05/2020 telah mengalami perubahan melalui PMK 202/PMK.05/2022 dan kemudian PMK 76 Tahun 2025. JDIH Kementerian Keuangan mencatat PMK 76 Tahun 2025 sebagai perubahan terbaru atas pedoman tersebut.

Mengapa PMK 76 Tahun 2025 Penting untuk PTN-BLU?

PMK 76 Tahun 2025 mulai berlaku pada 19 November 2025. Regulasi ini menyempurnakan sejumlah aspek pengelolaan BLU, antara lain:

  • persyaratan dan tata cara penetapan BLU;
  • pencabutan penerapan PPK-BLU;
  • Rencana Strategis Bisnis;
  • pengelolaan pendapatan;
  • pendapatan jasa layanan;
  • pengesahan PNBP;
  • hibah;
  • registrasi hibah;
  • rekening operasional hibah;
  • Dewan Pengawas;
  • Komite Audit;
  • remunerasi;
  • kontrak kinerja Pemimpin BLU;
  • insentif kinerja;
  • penyempurnaan format dokumen pengelolaan BLU.

Bagi PTN-BLU, perubahan tersebut penting karena tata kelola dana tidak hanya menyangkut pencairan anggaran APBN, tetapi juga bagaimana keseluruhan sumber daya keuangan dikelola untuk mencapai sasaran strategis perguruan tinggi.

Memahami Sumber Dana pada PTN-BLU

PTN-BLU pada dasarnya dapat mengelola beberapa sumber penerimaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam praktiknya, sumber dana tersebut dapat memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda.

Secara umum, sumber dana PTN-BLU dapat meliputi:

  1. dana yang bersumber dari APBN;
  2. pendapatan jasa layanan;
  3. pendapatan BLU lainnya sesuai ketentuan;
  4. hibah;
  5. kerja sama;
  6. sumber penerimaan lain yang sah sesuai ketentuan.

Perbedaan karakteristik sumber dana tersebut harus dipahami oleh pengelola keuangan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, dan pelaporan.

Dana APBN

Dana APBN pada PTN-BLU tetap mengikuti mekanisme penganggaran dan pelaksanaan APBN. DJPb menjelaskan bahwa sebelum belanja dilakukan, anggaran harus tersedia dalam dokumen pelaksanaan anggaran atau DIPA. Untuk mencairkan dana DIPA, satuan kerja mengajukan SPM kepada KPPN untuk dilakukan pengujian. Apabila memenuhi persyaratan, KPPN menerbitkan SP2D.

Pendapatan BLU

Pendapatan BLU memiliki karakteristik yang berbeda dari dana APBN. Fleksibilitas BLU memungkinkan pendapatan layanan dikelola sesuai ketentuan BLU, dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan pelaporan.

Pengelola PTN-BLU perlu memastikan bahwa setiap pendapatan:

  • memiliki dasar hukum atau dasar penerimaan;
  • dicatat dengan benar;
  • masuk melalui rekening yang sesuai;
  • dapat ditelusuri sumbernya;
  • digunakan sesuai perencanaan;
  • dilaporkan secara tepat.

Hibah

PMK 76 Tahun 2025 memberikan penyempurnaan terhadap ketentuan hibah, termasuk registrasi, konsultasi, perjanjian hibah, serta rekening operasional untuk hibah.

Karena itu, PTN-BLU perlu memiliki mekanisme internal yang jelas sejak tahap penerimaan hibah hingga pemanfaatan dan pelaporannya.

Hubungan DIPA dengan Tata Kelola Dana APBN

DIPA menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan anggaran APBN. Di dalamnya tercantum program, kegiatan, anggaran, serta output yang akan dicapai oleh satuan kerja dalam satu tahun anggaran.

Bagi PTN-BLU, pemahaman terhadap DIPA penting agar rencana kegiatan tidak berjalan terpisah dari kerangka anggaran negara.

Hubungan sederhananya dapat digambarkan sebagai berikut:

Perencanaan → Penganggaran → DIPA → Pelaksanaan Kegiatan → Pembayaran → Pertanggungjawaban → Pelaporan → Evaluasi Kinerja

Setiap tahapan harus saling terhubung.

Kesalahan pada tahap perencanaan dapat menyebabkan masalah pada tahap pelaksanaan. Demikian pula, kegiatan yang tidak dirancang secara tepat dapat menyebabkan penyerapan anggaran tidak optimal atau target output tidak tercapai.

Mekanisme Pencairan Dana APBN pada PTN-BLU

Salah satu aspek yang sering menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran adalah mekanisme pencairan dana.

Secara umum, mekanisme dana APBN melibatkan:

  1. ketersediaan pagu anggaran;
  2. pelaksanaan kegiatan;
  3. timbulnya tagihan;
  4. pengajuan dokumen pembayaran;
  5. penerbitan SPM;
  6. pengujian oleh KPPN;
  7. penerbitan SP2D apabila persyaratan terpenuhi;
  8. pembayaran sesuai mekanisme perbendaharaan.

DJPb menjelaskan bahwa SPM yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditolak atau dikembalikan kepada satuan kerja. Apabila memenuhi persyaratan, KPPN menerbitkan SP2D untuk membayar tagihan yang tercantum dalam SPM.

Hal yang Perlu Dikendalikan

PTN-BLU perlu memastikan:

  • dokumen anggaran tersedia;
  • kegiatan sesuai perencanaan;
  • akun belanja tepat;
  • dokumen pendukung lengkap;
  • pejabat berwenang telah melakukan verifikasi;
  • bukti transaksi tersedia;
  • pembayaran dapat ditelusuri;
  • pencatatan akuntansi dilakukan secara tepat.

Peran Rencana Strategis Bisnis dalam Tata Kelola Dana

Salah satu unsur penting dalam pengelolaan BLU adalah Rencana Strategis Bisnis (RSB).

RSB bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut harus mampu menghubungkan arah strategis organisasi dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

PMK 76 Tahun 2025 menyempurnakan format RSB BLU, termasuk struktur yang memuat ringkasan eksekutif, analisis dan strategi, program, kegiatan, serta indikator.

Bagi PTN-BLU, RSB dapat menjadi dasar untuk memastikan bahwa pengelolaan dana mendukung sasaran seperti:

  • peningkatan mutu pendidikan;
  • peningkatan kualitas penelitian;
  • pengembangan sumber daya manusia;
  • peningkatan kualitas layanan mahasiswa;
  • peningkatan kapasitas laboratorium;
  • digitalisasi layanan;
  • pengembangan infrastruktur;
  • peningkatan kerja sama;
  • peningkatan efisiensi operasional.

Hubungan RSB, RBA, dan DIPA

Dalam praktik pengelolaan PTN-BLU, RSB, RBA, dan DIPA perlu dipahami sebagai dokumen yang saling berkaitan.

Dokumen Fungsi Utama
RSB Menentukan arah strategis bisnis dan layanan
RBA Menjabarkan rencana kegiatan dan anggaran BLU
DIPA Menjadi dokumen pelaksanaan anggaran APBN
Kontrak Kinerja Menghubungkan target pimpinan dengan capaian kinerja
Laporan Keuangan Menunjukkan posisi dan aktivitas keuangan
Laporan Kinerja Menunjukkan pencapaian sasaran dan indikator

Keselarasan dokumen tersebut membantu mengurangi risiko adanya kegiatan yang tidak memiliki dasar perencanaan atau anggaran yang tidak mendukung target strategis.

Pengelolaan Belanja PTN-BLU

Belanja PTN-BLU harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tujuan pelayanan.

Beberapa kelompok kebutuhan yang umum terdapat pada perguruan tinggi antara lain:

  • belanja operasional pendidikan;
  • belanja barang dan jasa;
  • belanja pemeliharaan;
  • belanja teknologi informasi;
  • belanja laboratorium;
  • belanja penelitian;
  • belanja pengembangan fasilitas;
  • belanja modal;
  • kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
  • kegiatan peningkatan kompetensi SDM.

Setiap belanja perlu dikaitkan dengan kebutuhan organisasi dan target kinerja.

Prinsip Value for Money

Pengelolaan dana tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.

PTN-BLU perlu memperhatikan:

Ekonomi → Efisiensi → Efektivitas

Artinya, perguruan tinggi perlu memperoleh sumber daya dengan biaya yang wajar, menggunakan sumber daya secara efisien, dan memastikan kegiatan menghasilkan output serta outcome yang diharapkan.

Tata Kelola Pengadaan dalam PTN-BLU

Pengadaan menjadi salah satu area yang berhubungan langsung dengan penggunaan dana.

Pengelola PTN-BLU harus memahami perbedaan karakteristik sumber dana dan ketentuan pengadaan yang berlaku terhadap masing-masing transaksi.

Risiko yang perlu dikendalikan antara lain:

  • spesifikasi tidak sesuai kebutuhan;
  • harga tidak wajar;
  • dokumen tidak lengkap;
  • konflik kepentingan;
  • pemecahan paket secara tidak tepat;
  • keterlambatan kontrak;
  • pekerjaan tidak sesuai spesifikasi;
  • pembayaran sebelum prestasi terpenuhi;
  • aset tidak tercatat.

Pengadaan yang baik harus dimulai dari perencanaan kebutuhan.

Pengendalian Internal Dana APBN

Pengendalian internal merupakan bagian penting dalam tata kelola dana PTN-BLU.

Pengendalian dapat dilakukan melalui:

Pemisahan Fungsi

Fungsi perencanaan, pelaksanaan, verifikasi, pembayaran, pencatatan, dan pemeriksaan sebaiknya memiliki mekanisme pemisahan kewenangan yang memadai.

Otorisasi

Setiap transaksi harus memiliki otorisasi sesuai kewenangan yang ditetapkan.

Dokumentasi

Dokumen transaksi harus disimpan secara sistematis sehingga mudah ditelusuri ketika dilakukan pemeriksaan.

Rekonsiliasi

Rekonsiliasi antara catatan keuangan, rekening, dokumen transaksi, dan sistem terkait perlu dilakukan secara berkala.

Monitoring

Pimpinan perlu memperoleh informasi mengenai realisasi anggaran dan capaian kegiatan secara periodik.

Peran SPI dalam Tata Kelola Dana PTN-BLU

Satuan Pengawasan Internal (SPI) memiliki posisi penting dalam membantu memperkuat pengendalian dan manajemen risiko.

SPI dapat melakukan:

  • audit internal;
  • reviu;
  • evaluasi;
  • pemantauan;
  • konsultasi;
  • penilaian pengendalian internal;
  • identifikasi risiko;
  • pemberian rekomendasi perbaikan.

SPI tidak seharusnya hanya hadir ketika terjadi masalah. Fungsi pengawasan juga dapat diarahkan pada pencegahan.

Pendekatan berbasis risiko memungkinkan SPI mengidentifikasi area yang memiliki risiko lebih tinggi, misalnya:

  • pengadaan;
  • belanja modal;
  • pengelolaan kas;
  • hibah;
  • kerja sama;
  • pengelolaan aset;
  • perjalanan dinas;
  • pembayaran remunerasi;
  • pendapatan layanan.

Pengelolaan Kas dan Rekening

Pengelolaan kas merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan PTN-BLU.

PMK 76 Tahun 2025 antara lain menyempurnakan ketentuan terkait rekening dan pengelolaan hibah. Regulasi tersebut juga memuat ketentuan mengenai investasi jangka pendek, termasuk kebutuhan kebijakan, batas penempatan, pengawasan, pelaporan, serta rencana investasi tahunan.

Dalam praktiknya, PTN-BLU perlu memastikan:

  • rekening digunakan sesuai tujuan;
  • saldo dapat direkonsiliasi;
  • transaksi memiliki dasar;
  • kewenangan akses rekening dikendalikan;
  • laporan rekening tersedia;
  • penggunaan dana dapat ditelusuri.

Pengelolaan kas harus memperhatikan kebutuhan likuiditas dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata mengejar optimalisasi saldo.

Pengelolaan Hibah pada PTN-BLU

Hibah dapat menjadi salah satu sumber pendanaan yang mendukung pengembangan layanan perguruan tinggi.

Namun, hibah juga memiliki risiko administrasi apabila tidak dikelola secara tertib.

Tahapan yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. identifikasi sumber hibah;
  2. pemeriksaan dasar dan persyaratan hibah;
  3. konsultasi apabila diperlukan;
  4. penyusunan perjanjian;
  5. registrasi;
  6. penerimaan;
  7. pencatatan;
  8. pemanfaatan;
  9. pelaporan;
  10. monitoring dan evaluasi.

PMK 76 Tahun 2025 secara khusus menyempurnakan pengaturan hibah, termasuk registrasi, konsultasi, perjanjian, dan pemutakhiran data registrasi.

Kontrak Kinerja dan Akuntabilitas Pimpinan BLU

Tata kelola dana juga semakin erat dengan kinerja organisasi.

Artinya, pimpinan PTN-BLU tidak cukup hanya memastikan anggaran terserap. Pengelolaan dana perlu diarahkan pada pencapaian target pelayanan.

PMK 76 Tahun 2025 juga menyempurnakan ketentuan mengenai kontrak kinerja Pemimpin BLU dan insentif kinerja.

Karena itu, indikator kinerja perlu dirancang secara terukur.

Contoh indikator yang dapat digunakan dalam konteks perguruan tinggi antara lain:

Area Contoh Indikator
Pendidikan Persentase kelulusan tepat waktu
Layanan mahasiswa Tingkat kepuasan mahasiswa
Penelitian Jumlah publikasi/luaran penelitian
Pengabdian Jumlah program pengabdian
Keuangan Efisiensi biaya operasional
Digitalisasi Persentase layanan yang terdigitalisasi
SDM Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan
Sarana Tingkat utilisasi fasilitas pendidikan

Indikator tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik dan dokumen kinerja masing-masing PTN-BLU.

Risiko dalam Tata Kelola Dana APBN PTN-BLU

Tata kelola dana dapat menghadapi berbagai risiko.

Risiko Dampak Pengendalian
Salah akun belanja Kesalahan pencatatan Review anggaran
Dokumen tidak lengkap Temuan pemeriksaan Checklist dokumen
Keterlambatan pengadaan Kegiatan terlambat Monitoring procurement
Anggaran tidak terserap Target kegiatan tidak optimal Forecasting
Belanja tidak sesuai kebutuhan Inefisiensi Analisis kebutuhan
Konflik kepentingan Risiko integritas Deklarasi dan pengendalian
Rekonsiliasi tidak rutin Selisih data Rekonsiliasi berkala
Pengelolaan hibah tidak tertib Risiko administrasi Registrasi dan dokumentasi
Pengendalian kas lemah Risiko penyalahgunaan Segregasi kewenangan

Pendekatan manajemen risiko dapat membantu PTN-BLU berpindah dari pola pengawasan yang reaktif menjadi pencegahan yang lebih sistematis.

Contoh Kasus Nyata: Pelaksanaan Dana APBN pada Satuan Kerja BLU

Sebagai ilustrasi berdasarkan mekanisme resmi yang dijelaskan DJPb, sebuah satuan kerja BLU memiliki kegiatan operasional yang telah tercantum dalam DIPA.

Satuan kerja kemudian melaksanakan kegiatan sesuai anggaran. Setelah terdapat tagihan yang sah, pejabat terkait memproses dokumen pembayaran dan menerbitkan SPM.

SPM disampaikan kepada KPPN. KPPN melakukan pengujian terhadap dokumen tersebut. Jika memenuhi persyaratan, diterbitkan SP2D dan pembayaran dilakukan dari rekening kas negara. DJPb menjelaskan bahwa dana yang keluar melalui SP2D tersebut diakui sebagai belanja negara.

Dalam konteks PTN-BLU, ilustrasi tersebut menunjukkan pentingnya keterhubungan antara:

DIPA → Kegiatan → Tagihan → SPM → Pengujian KPPN → SP2D → Pembayaran → Pertanggungjawaban

Kesalahan pada salah satu titik dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran atau masalah administrasi.

Contoh Kasus Penguatan Pengendalian Internal

Misalnya sebuah PTN-BLU memiliki rencana pengadaan peralatan laboratorium.

Tahapan yang baik dimulai dengan:

  1. identifikasi kebutuhan laboratorium;
  2. penyusunan spesifikasi;
  3. pengecekan ketersediaan anggaran;
  4. penetapan metode pengadaan sesuai ketentuan;
  5. proses pemilihan penyedia;
  6. kontrak;
  7. pemeriksaan barang;
  8. serah terima;
  9. pembayaran;
  10. pencatatan aset apabila memenuhi kriteria;
  11. monitoring pemanfaatan.

Apabila perguruan tinggi hanya berfokus pada proses pembayaran tanpa memastikan barang diterima sesuai spesifikasi, maka pengendalian menjadi tidak lengkap.

Karena itu, tata kelola dana harus melihat keseluruhan siklus.

Strategi Meningkatkan Tata Kelola Dana PTN-BLU 2026–2027

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana, PTN-BLU dapat menerapkan beberapa strategi.

1. Melakukan Regulatory Update Secara Berkala

Unit keuangan perlu memiliki mekanisme untuk memantau perubahan regulasi.

2. Menyelaraskan Perencanaan dan Anggaran

RSB, RBA, DIPA, rencana pengadaan, dan kontrak kinerja perlu memiliki hubungan yang jelas.

3. Memperkuat Data Keuangan

Dashboard keuangan dapat membantu pimpinan memonitor:

  • pagu;
  • realisasi;
  • sisa anggaran;
  • kontrak;
  • kewajiban;
  • proyeksi kas;
  • capaian output.

4. Memperkuat Pengendalian Berbasis Risiko

Tidak semua transaksi memiliki tingkat risiko yang sama. Pengawasan perlu diprioritaskan pada area berisiko tinggi.

5. Meningkatkan Kompetensi SDM

Perubahan regulasi membutuhkan pembaruan kompetensi pejabat dan staf yang menangani keuangan.

6. Memperkuat Koordinasi Antarfungsi

Keuangan tidak dapat bekerja sendiri. Koordinasi diperlukan dengan:

  • perencana;
  • unit pengadaan;
  • unit teknis;
  • SPI;
  • pengelola aset;
  • pimpinan;
  • pejabat perbendaharaan;
  • unit kerja terkait.

Checklist Tata Kelola Dana APBN PTN-BLU

PTN-BLU dapat menggunakan checklist berikut sebagai instrumen evaluasi internal:

Pertanyaan Evaluasi Status
Apakah kegiatan memiliki dasar perencanaan?
Apakah anggaran tersedia?
Apakah kegiatan sesuai DIPA/RBA?
Apakah dokumen pembayaran lengkap?
Apakah kewenangan telah sesuai?
Apakah transaksi telah diverifikasi?
Apakah pembayaran dapat ditelusuri?
Apakah pencatatan telah dilakukan?
Apakah rekening telah direkonsiliasi?
Apakah aset telah dicatat?
Apakah risiko telah diidentifikasi?
Apakah rekomendasi SPI ditindaklanjuti?
Apakah capaian kegiatan telah dievaluasi?

Checklist tersebut dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing PTN-BLU.

Mengapa Bimtek Tata Kelola Dana APBN PTN-BLU Penting?

Perubahan regulasi membuat pengelola PTN-BLU harus mampu memahami ketentuan secara konseptual sekaligus menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.

Bimtek dapat membantu peserta memahami:

  • prinsip pengelolaan keuangan BLU;
  • hubungan APBN dan BLU;
  • DIPA;
  • RSB;
  • RBA;
  • pendapatan BLU;
  • belanja;
  • mekanisme pembayaran;
  • pengelolaan kas;
  • hibah;
  • pengadaan;
  • pengendalian internal;
  • manajemen risiko;
  • peran SPI;
  • pelaporan;
  • kontrak kinerja;
  • pembaruan regulasi.

Pendekatan pembelajaran dapat dibuat berbasis kasus sehingga peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan anggaran.

Sasaran Peserta Bimtek

Program Bimtek Tata Kelola Dana APBN pada PTN-BLU Sesuai Ketentuan Terbaru 2026–2027 dapat ditujukan kepada:

  • pimpinan PTN-BLU;
  • wakil pimpinan bidang keuangan;
  • pejabat pengelola keuangan;
  • pejabat perbendaharaan;
  • pejabat perencanaan;
  • pengelola RBA;
  • pengelola DIPA;
  • staf keuangan;
  • unit pengadaan;
  • SPI;
  • pengelola aset;
  • pengelola kerja sama;
  • pengelola hibah;
  • auditor internal;
  • pejabat atau staf lain yang terkait dengan pengelolaan dana PTN-BLU.

Materi Bimtek Tata Kelola Dana APBN pada PTN-BLU

Materi dapat disusun secara komprehensif meliputi:

  1. Kebijakan pengelolaan keuangan BLU.
  2. Konsep dan karakteristik PTN-BLU.
  3. Regulasi BLU terbaru.
  4. PMK 129/PMK.05/2020 dan perubahannya.
  5. Implementasi PMK 76 Tahun 2025.
  6. Tata kelola dana APBN.
  7. Perencanaan dan penganggaran.
  8. RSB dan RBA.
  9. Hubungan RBA dengan DIPA.
  10. Mekanisme pelaksanaan APBN.
  11. SPM dan SP2D.
  12. Pengelolaan pendapatan BLU.
  13. Pengelolaan belanja BLU.
  14. Pengelolaan kas dan rekening.
  15. Pengelolaan hibah.
  16. Pengadaan barang dan jasa.
  17. Pengelolaan aset.
  18. Pengendalian internal.
  19. Manajemen risiko.
  20. Peran SPI.
  21. Kontrak kinerja dan indikator kinerja.
  22. Akuntabilitas dan pelaporan.
  23. Studi kasus tata kelola dana PTN-BLU.
  24. Simulasi evaluasi dan penyelesaian masalah.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:

  • memahami konsep tata kelola keuangan PTN-BLU;
  • mengidentifikasi sumber dana dan karakteristiknya;
  • memahami mekanisme dana APBN;
  • memahami keterkaitan RSB, RBA, dan DIPA;
  • meningkatkan ketepatan proses pembayaran;
  • memperkuat dokumentasi;
  • mengurangi risiko kesalahan administrasi;
  • memperkuat pengendalian internal;
  • memahami pembaruan kebijakan BLU;
  • meningkatkan kualitas pelaporan;
  • menghubungkan anggaran dengan kinerja;
  • meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana.

FAQ Tata Kelola Dana APBN pada PTN-BLU

1. Apa yang dimaksud dengan tata kelola dana APBN pada PTN-BLU?

Tata kelola dana APBN pada PTN-BLU adalah rangkaian proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pencairan, penggunaan, pencatatan, pengawasan, pelaporan, dan evaluasi dana APBN yang dikelola oleh perguruan tinggi berstatus BLU.

2. Apakah PTN-BLU masih menggunakan DIPA?

Ya. Dana operasional BLU yang bersumber dari APBN tetap terkait dengan dokumen pelaksanaan anggaran. DJPb menjelaskan bahwa DIPA memuat program, kegiatan, anggaran, dan output yang akan dilaksanakan satuan kerja BLU.

3. Bagaimana mekanisme pencairan dana APBN pada BLU?

Secara umum, pencairan dana APBN dilakukan melalui mekanisme pengajuan SPM kepada KPPN. Setelah dilakukan pengujian dan persyaratan terpenuhi, KPPN menerbitkan SP2D.

4. Apa regulasi terbaru yang perlu diperhatikan PTN-BLU pada 2026–2027?

Salah satu regulasi penting adalah PMK 76 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas PMK 129/PMK.05/2020. Regulasi tersebut berlaku sejak 19 November 2025 dan menyempurnakan berbagai aspek tata kelola BLU.

5. Apa hubungan RSB dengan pengelolaan dana?

RSB memberikan arah strategis bisnis dan layanan BLU. Rencana pengelolaan dana perlu mendukung sasaran strategis yang telah ditetapkan sehingga anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga pada pencapaian kinerja.

6. Mengapa pengendalian internal penting dalam pengelolaan dana PTN-BLU?

Pengendalian internal membantu memastikan transaksi dilakukan sesuai kewenangan, memiliki dokumentasi memadai, dapat ditelusuri, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi. Pengendalian juga berperan dalam mengurangi risiko kesalahan, penyimpangan, dan ketidakefisienan.

7. Siapa yang perlu mengikuti bimtek tata kelola dana PTN-BLU?

Bimtek relevan bagi pimpinan, pejabat pengelola keuangan, perencana, pengelola RBA dan DIPA, pejabat perbendaharaan, unit pengadaan, SPI, pengelola aset, pengelola hibah, auditor internal, serta staf yang terlibat dalam pengelolaan keuangan PTN-BLU.

Kesimpulan

Tata kelola dana APBN pada PTN-BLU membutuhkan pemahaman yang menyeluruh terhadap sistem APBN sekaligus karakteristik fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU. Pengelolaan dana tidak dapat hanya berfokus pada proses pencairan dan penyerapan anggaran, tetapi harus dikaitkan dengan perencanaan strategis, kualitas pelayanan, pencapaian output, outcome, akuntabilitas, dan pengendalian risiko.

Untuk konteks 2026–2027, perhatian terhadap pembaruan regulasi menjadi semakin penting. PMK 76 Tahun 2025 telah mengubah PMK 129/PMK.05/2020 dan menyempurnakan sejumlah ketentuan penting mengenai pengelolaan BLU, termasuk pendapatan, hibah, RSB, rekening, Dewan Pengawas, Komite Audit, remunerasi, dan kontrak kinerja.

Dengan tata kelola yang terintegrasi, PTN-BLU dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas pengelolaan keuangan dengan prinsip akuntabilitas sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara.

Tingkatkan kompetensi pengelola keuangan PTN-BLU dalam memahami kebijakan terbaru, memperkuat pengendalian, dan membangun tata kelola dana APBN yang akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan perguruan tinggi.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.