Bimtek Pengelolaan Anggaran APBN dan Keuangan PTN-BLU Terbaru 2026–2027
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
TogglePengelolaan anggaran APBN dan keuangan Perguruan Tinggi Negeri yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum atau PTN-BLU membutuhkan pemahaman yang semakin komprehensif. Perubahan regulasi, tuntutan akuntabilitas, digitalisasi pengelolaan keuangan, penguatan kinerja, serta kebutuhan untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas membuat pengelolaan keuangan PTN-BLU tidak dapat lagi hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.
Bimtek Pengelolaan Anggaran APBN dan Keuangan PTN-BLU Terbaru 2026–2027 dirancang sebagai program pengembangan kompetensi untuk membantu pimpinan perguruan tinggi, pengelola keuangan, perencana, pejabat perbendaharaan, pengelola BLU, SPI, hingga unit pelaksana memahami hubungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pendapatan BLU, PNBP, belanja, pelaporan, pengendalian, dan pencapaian kinerja.
Kerangka pengelolaan anggaran pemerintah pusat saat ini antara lain mengacu pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Regulasi tersebut telah mengalami perubahan melalui PMK Nomor 107 Tahun 2024 dan PMK Nomor 41 Tahun 2026 sebagai perubahan kedua.
Sementara itu, pengelolaan BLU memiliki landasan utama PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012. Kedua regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam memahami fleksibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLU.
Untuk konteks terbaru, PTN-BLU juga perlu memperhatikan PMK Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU. PMK ini antara lain memperbarui pengaturan mengenai Rencana Strategis Bisnis, RBA, pendapatan dan belanja, hibah, tata kelola, serta berbagai aspek pengelolaan BLU.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran PTN-BLU pada 2026–2027 perlu ditempatkan dalam kerangka efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, fleksibilitas BLU, kepatuhan regulasi, dan pencapaian kinerja.
Mengapa Pengelolaan Anggaran PTN-BLU Semakin Penting?
PTN-BLU memiliki karakteristik yang berbeda dengan satuan kerja pemerintah biasa. Di satu sisi, PTN-BLU tetap merupakan bagian dari pemerintah dan mengelola sumber daya negara. Di sisi lain, BLU diberikan fleksibilitas tertentu agar mampu memberikan pelayanan publik secara lebih efektif.
Fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan akuntabilitas kinerja dan keuangan. Penjelasan PP Nomor 74 Tahun 2012 secara eksplisit menempatkan akuntabilitas kinerja dan keuangan sebagai penyeimbang atas fleksibilitas yang diberikan kepada BLU.
Karena itu, keberhasilan pengelolaan keuangan PTN-BLU tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap.
Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab adalah:
- Apakah anggaran digunakan sesuai perencanaan?
- Apakah belanja menghasilkan output yang ditargetkan?
- Apakah layanan pendidikan meningkat?
- Apakah penggunaan dana efisien?
- Apakah sumber pendanaan telah dimanfaatkan secara optimal?
- Apakah pengelolaan PNBP telah sesuai ketentuan?
- Apakah risiko keuangan telah dikendalikan?
- Apakah laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan?
- Apakah penggunaan anggaran mendukung sasaran strategis PTN?
Dengan pendekatan tersebut, anggaran berubah dari sekadar instrumen administratif menjadi instrumen untuk mencapai kinerja institusi.
Landasan Regulasi Pengelolaan Anggaran dan Keuangan PTN-BLU 2026–2027
Pemahaman regulasi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan PTN-BLU.
Beberapa regulasi yang relevan antara lain:
| Regulasi | Fokus Utama |
|---|---|
| PP No. 23 Tahun 2005 | Pengelolaan Keuangan BLU |
| PP No. 74 Tahun 2012 | Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005 |
| PMK No. 129/PMK.05/2020 | Pedoman Pengelolaan BLU |
| PMK No. 76 Tahun 2025 | Perubahan kedua pedoman pengelolaan BLU |
| PMK No. 62 Tahun 2023 | Perencanaan, pelaksanaan, akuntansi, dan pelaporan APBN |
| PMK No. 107 Tahun 2024 | Perubahan PMK No. 62 Tahun 2023 |
| PMK No. 41 Tahun 2026 | Perubahan kedua PMK No. 62 Tahun 2023 |
| PMK No. 32 Tahun 2025 | Standar Biaya Masukan TA 2026 |
| PMK No. 54 Tahun 2026 | Standar Biaya Masukan terbaru |
PMK 62/2023 mengatur antara lain perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, DIPA, pejabat perbendaharaan, mekanisme pembayaran, serta akuntansi dan pelaporan. JDIH Kementerian Keuangan mencatat bahwa PMK tersebut telah diubah terakhir melalui PMK 41 Tahun 2026.
PMK 41 Tahun 2026 dan Pengelolaan Anggaran
Perubahan terbaru terhadap PMK 62 Tahun 2023 perlu menjadi perhatian pengelola anggaran karena regulasi tersebut menjadi bagian dari kerangka perencanaan dan pelaksanaan APBN.
Artinya, pengelola PTN-BLU perlu melakukan pembaruan terhadap:
- pemahaman regulasi;
- SOP internal;
- alur kerja;
- dokumen perencanaan;
- mekanisme pelaksanaan;
- pengendalian;
- pelaporan;
- kompetensi SDM.
Memahami Konsep PTN-BLU
BLU merupakan pola pengelolaan keuangan yang diberikan kepada instansi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas tertentu dalam pengelolaan keuangan.
PTN-BLU tetap harus memperhatikan prinsip:
- efektivitas;
- efisiensi;
- produktivitas;
- transparansi;
- akuntabilitas;
- kepatuhan;
- pengendalian internal.
Dalam praktiknya, PTN-BLU harus mampu menggabungkan dua kebutuhan:
Fleksibilitas pengelolaan + akuntabilitas keuangan dan kinerja
Fleksibilitas diperlukan agar perguruan tinggi dapat merespons kebutuhan layanan dengan lebih cepat. Namun setiap fleksibilitas tetap harus memiliki dasar, mekanisme, dokumentasi, dan pertanggungjawaban.
Perbedaan Pengelolaan PTN-BLU dan Satker Biasa
Perbedaan karakteristik dapat digambarkan secara sederhana:
| Aspek | Satker Pemerintah | PTN-BLU |
|---|---|---|
| Fokus | Pelaksanaan tugas pemerintahan | Pelayanan publik |
| Fleksibilitas keuangan | Mengikuti mekanisme umum | Memiliki fleksibilitas BLU tertentu |
| Pendapatan layanan | Mengikuti mekanisme PNBP | Dapat menjadi pendapatan BLU sesuai ketentuan |
| RBA | Tidak menjadi karakteristik utama | Menjadi instrumen penting BLU |
| RSB | Tidak menjadi karakteristik utama | Menjadi arah strategis bisnis BLU |
| Pengelolaan layanan | Lebih administratif | Berorientasi layanan dan kinerja |
| Akuntabilitas | Keuangan dan kinerja | Keuangan, kinerja, dan layanan |
Perbedaan tersebut membuat kompetensi pengelola PTN-BLU perlu lebih spesifik.
Strategi Menyelaraskan APBN dengan Rencana Strategis PTN
Salah satu tantangan dalam pengelolaan anggaran adalah memastikan program yang dibiayai benar-benar mendukung sasaran strategis.
Pengelola dapat menggunakan alur:
Rencana Strategis → Sasaran Kinerja → Program → Kegiatan → Output → Anggaran → Pelaksanaan → Outcome
Sebagai contoh, PTN memiliki sasaran meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis digital.
Program tersebut dapat diterjemahkan menjadi:
- pengembangan sistem pembelajaran;
- penguatan jaringan;
- pengembangan studio digital;
- peningkatan kapasitas dosen;
- pengembangan konten;
- penguatan keamanan informasi.
Setiap kegiatan kemudian harus dikaitkan dengan output dan kebutuhan anggaran.
Dengan demikian, penganggaran tidak dilakukan sekadar berdasarkan pola belanja tahun sebelumnya.
Rencana Strategis Bisnis dan RBA PTN-BLU
Rencana Strategis Bisnis atau RSB dan Rencana Bisnis dan Anggaran atau RBA merupakan dua instrumen penting dalam pengelolaan BLU.
PMK 76 Tahun 2025 memperbarui ketentuan mengenai RSB dan analisis RBA. Dalam analisis RBA, salah satu output yang dihasilkan mencakup target PNBP BLU, rencana belanja, serta informasi mengenai kesesuaian RBA dengan RSB.
Hal ini menunjukkan pentingnya hubungan antara:
Strategi → RSB → RBA → Alokasi Anggaran → Pelaksanaan → Kinerja
Fungsi RSB
RSB memberikan arah strategis bagi BLU dalam periode tertentu.
RSB dapat menjadi dasar untuk menentukan:
- target layanan;
- pengembangan usaha;
- strategi pendapatan;
- pengembangan sarana;
- pengembangan SDM;
- penguatan tata kelola;
- indikator kinerja.
Fungsi RBA
RBA menerjemahkan strategi tersebut menjadi rencana bisnis dan anggaran.
RBA perlu menunjukkan:
- target pendapatan;
- rencana belanja;
- kegiatan;
- output;
- indikator;
- kebutuhan pendanaan;
- keterkaitan dengan strategi.
Strategi Pengelolaan Pendapatan PTN-BLU
Pendapatan merupakan bagian penting dalam model keuangan BLU.
PMK 76 Tahun 2025 mengatur kategori pendapatan BLU antara lain:
- pendapatan jasa layanan;
- hibah tidak terikat dan/atau terikat;
- hasil kerja sama dan/atau hasil usaha lainnya;
- penerimaan lain yang sah;
- penerimaan anggaran yang bersumber dari rupiah murni.
Regulasi tersebut juga mengatur perlakuan pendapatan dan mekanisme pengesahan kepada KPPN sesuai kategorinya.
Karena itu, pengelola PTN-BLU harus memahami perbedaan antara:
- pendapatan jasa layanan;
- PNBP;
- hibah;
- pendapatan kerja sama;
- hasil usaha;
- penerimaan anggaran.
Strategi Pengelolaan PNBP
PNBP merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam keuangan PTN-BLU.
Pengelolaan PNBP perlu memperhatikan:
- dasar hukum penerimaan;
- tarif;
- jenis layanan;
- mekanisme pemungutan;
- pencatatan;
- penggunaan;
- pengesahan;
- pelaporan;
- pengendalian.
PMK 76 Tahun 2025 menyebut sejumlah pendapatan BLU sebagai penerimaan negara bukan pajak K/L dan mengatur kewajiban pertanggungjawaban melalui pengesahan pendapatan kepada KPPN, dengan pengecualian tertentu untuk hibah dalam bentuk barang, jasa, dan/atau surat berharga.
Prinsip Pengelolaan PNBP
Pengelola perlu memastikan:
- penerimaan memiliki dasar hukum;
- tarif sesuai ketentuan;
- penerimaan tercatat;
- penggunaan sesuai ketentuan;
- rekonsiliasi dilakukan;
- dokumen lengkap;
- pengesahan dilakukan sesuai mekanisme.
Pengelolaan Dana APBN dalam PTN-BLU
Dana yang bersumber dari APBN perlu direncanakan berdasarkan prioritas dan sasaran kinerja.
PMK 62 Tahun 2023 menempatkan perencanaan anggaran dalam kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu, dan penganggaran berbasis kinerja. Dokumen perencanaan mencakup program, kegiatan, output, indikator kinerja, dan alokasi anggaran.
Karena itu, PTN-BLU dapat memperkuat penggunaan APBN dengan prinsip:
Anggaran → Output → Outcome
Bukan sekadar:
Anggaran → Belanja → Realisasi
Penggunaan APBN Berbasis Kinerja
Penganggaran berbasis kinerja berarti anggaran dikaitkan dengan hasil yang ingin dicapai.
Contoh:
| Program | Anggaran | Output | Outcome |
|---|---|---|---|
| Digitalisasi pembelajaran | Rp2 M | Sistem pembelajaran tersedia | Akses pembelajaran meningkat |
| Penguatan laboratorium | Rp3 M | Laboratorium diperbarui | Kapasitas praktikum meningkat |
| Pengembangan riset | Rp1,5 M | Penelitian terlaksana | Output penelitian meningkat |
| Pengembangan SDM | Rp750 Juta | Dosen mengikuti pelatihan | Kompetensi meningkat |
Angka pada tabel merupakan ilustrasi.
Strategi Menentukan Prioritas Belanja
Tidak semua kebutuhan harus ditempatkan sebagai prioritas yang sama.
PTN-BLU dapat melakukan prioritisasi berdasarkan:
- urgensi;
- dampak terhadap layanan;
- kontribusi terhadap sasaran strategis;
- kewajiban regulasi;
- efisiensi;
- risiko;
- keberlanjutan;
- kesiapan pelaksanaan.
Matriks Prioritas
| Kriteria | Bobot Pertimbangan |
|---|---|
| Mendukung sasaran strategis | Tinggi |
| Berdampak langsung pada layanan | Tinggi |
| Bersifat wajib/regulatif | Tinggi |
| Risiko jika tidak dilakukan | Tinggi |
| Efisiensi biaya | Sedang–Tinggi |
| Manfaat jangka panjang | Sedang–Tinggi |
| Kemudahan pelaksanaan | Sedang |
Matriks tersebut dapat membantu pimpinan menentukan prioritas secara lebih objektif.
Standar Biaya dalam Perencanaan Anggaran
Standar biaya merupakan salah satu instrumen penting dalam penyusunan anggaran.
Untuk tahun 2026, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, dan pada 2026 juga terdapat PMK Nomor 54 Tahun 2026 tentang Standar Biaya Masukan. JDIH Kementerian Keuangan mencatat PMK 54/2026 sebagai produk hukum terkait dalam perkembangan regulasi anggaran.
Pengelola anggaran perlu memastikan standar biaya yang digunakan sesuai periode, jenis kegiatan, dan ketentuan yang berlaku.
Standar biaya membantu:
- meningkatkan kewajaran anggaran;
- mengendalikan biaya;
- menyusun estimasi;
- meningkatkan konsistensi;
- mengurangi risiko pembebanan yang tidak tepat.
DIPA sebagai Instrumen Pelaksanaan Anggaran
DIPA merupakan dokumen penting dalam pelaksanaan anggaran pemerintah.
PMK 62 Tahun 2023 menjelaskan bahwa DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang memuat antara lain identitas organisasi, sasaran kinerja, rincian anggaran, rencana penarikan dana, perkiraan penerimaan, dan informasi terkait lainnya.
Karena itu, pengelola perlu memahami hubungan antara:
Rencana → RKA → Alokasi → DIPA → Pelaksanaan
Perubahan terhadap alokasi atau kegiatan juga harus dikelola sesuai mekanisme revisi anggaran yang berlaku.
Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran
Tahap pelaksanaan merupakan titik ketika rencana anggaran berubah menjadi transaksi.
Beberapa komponen yang perlu dikendalikan:
- kontrak;
- komitmen;
- pembayaran;
- dokumen pendukung;
- penerimaan barang/jasa;
- pencatatan;
- perpajakan;
- aset;
- pelaporan.
Pengelola perlu memastikan transaksi sesuai dengan:
- alokasi;
- akun;
- pagu;
- dokumen;
- kewenangan;
- ketentuan pembayaran.
Peran Pejabat Perbendaharaan
Pengelolaan anggaran PTN-BLU melibatkan sejumlah pejabat dengan fungsi berbeda.
PMK 62 Tahun 2023 antara lain mengatur pejabat seperti PA/KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara dalam pelaksanaan anggaran.
| Pejabat | Peran Utama |
|---|---|
| PA/KPA | Pengelolaan dan tanggung jawab pelaksanaan anggaran |
| PPK | Pengelolaan komitmen/kegiatan sesuai kewenangan |
| PPSPM | Pengujian dan penerbitan perintah pembayaran sesuai kewenangan |
| Bendahara | Pengelolaan kas dan transaksi sesuai fungsi |
| Perencana | Menyusun dan mengawal perencanaan |
| SPI | Pengawasan internal |
Kolaborasi antarpejabat tersebut sangat menentukan kualitas pelaksanaan anggaran.
Pengelolaan SP3B dan SP2B BLU
Salah satu kompetensi penting dalam pengelolaan keuangan BLU adalah memahami mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja.
Dalam standar layanan KPPN tahun 2026, SP3B BLU beserta dokumen pendukung disampaikan secara elektronik melalui Aplikasi SAKTI. KPPN kemudian melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen.
KPPN Jakarta V juga mencantumkan layanan penerbitan SP2B BLU dengan penyampaian dokumen secara elektronik melalui SAKTI dan standar layanan satu hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar.
Hal ini menunjukkan pentingnya kemampuan SDM dalam:
- menyiapkan SP3B;
- memastikan dokumen pendukung;
- melakukan validasi;
- mengirim dokumen melalui SAKTI;
- memonitor status;
- menindaklanjuti penolakan;
- melakukan rekonsiliasi.
Peran SAKTI dalam Pengelolaan Keuangan
Digitalisasi pengelolaan keuangan membuat pemahaman terhadap sistem menjadi bagian penting dari kompetensi pengelola.
SAKTI mendukung berbagai proses administrasi pengelolaan keuangan pemerintah.
Dalam konteks SP2B BLU, KPPN 2026 secara eksplisit menggunakan penyampaian dokumen secara elektronik melalui SAKTI.
Karena itu, pengelola PTN-BLU perlu memahami bukan hanya teori keuangan, tetapi juga:
- alur transaksi;
- input data;
- dokumen sumber;
- validasi;
- approval;
- rekonsiliasi;
- monitoring;
- koreksi;
- pelaporan.
Strategi Pengendalian Kas PTN-BLU
Kas merupakan komponen penting dalam keberlangsungan layanan.
Pengelolaan kas perlu mempertimbangkan:
- kebutuhan operasional;
- jadwal penerimaan;
- jadwal pembayaran;
- kewajiban kontraktual;
- saldo kas;
- proyeksi arus kas;
- risiko keterlambatan penerimaan.
PTN-BLU dapat menyusun cash flow projection untuk membantu pimpinan mengetahui kondisi likuiditas.
Contoh sederhana:
| Bulan | Proyeksi Penerimaan | Proyeksi Pengeluaran | Posisi Kas |
|---|---|---|---|
| Januari | Rp5 M | Rp4 M | Surplus |
| Februari | Rp3 M | Rp4 M | Defisit |
| Maret | Rp8 M | Rp5 M | Surplus |
| April | Rp4 M | Rp6 M | Defisit |
Angka tersebut merupakan ilustrasi.
Tujuannya adalah membantu pengelola melihat potensi tekanan kas sebelum terjadi.
Strategi Pengendalian Belanja
Pengendalian belanja tidak berarti menghambat kegiatan.
Pengendalian bertujuan memastikan:
Belanja tepat kebutuhan + tepat sumber dana + tepat akun + tepat waktu + tepat dokumen
Beberapa strategi:
- membuat cash plan;
- memantau kontrak;
- mengendalikan belanja yang belum mendesak;
- memonitor deviasi;
- melakukan review berkala;
- memastikan dokumen lengkap;
- menghindari kegiatan yang tidak memiliki output jelas.
Pengelolaan Hibah pada PTN-BLU
Hibah juga menjadi bagian dari sumber pendapatan BLU.
PMK 76 Tahun 2025 mengatur kategori hibah terikat dan tidak terikat serta registrasi hibah. Hibah terikat digunakan sesuai peruntukannya, sedangkan hibah tidak terikat memiliki ketentuan penggunaan tersendiri.
Karena itu, pengelola perlu memastikan:
- sumber hibah;
- dokumen hibah;
- nomor register jika diwajibkan;
- sifat hibah;
- peruntukan;
- pencatatan;
- penggunaan;
- pelaporan.
Strategi Pengelolaan Kerja Sama dan Pendapatan Lainnya
PTN-BLU dapat memiliki kegiatan kerja sama yang menghasilkan pendapatan sesuai ketentuan.
Pengelola perlu membangun mekanisme yang memastikan setiap kerja sama memiliki:
- dasar hukum;
- dokumen perjanjian;
- ruang lingkup;
- hak dan kewajiban;
- nilai kerja sama;
- mekanisme pembayaran;
- perlakuan pendapatan;
- pelaporan;
- pengendalian risiko.
Kerja sama tidak boleh hanya dilihat sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai kegiatan yang memiliki konsekuensi hukum, keuangan, dan layanan.
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan PTN-BLU
Pelaporan menjadi tahap penting dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana.
Laporan harus mampu memberikan informasi mengenai:
- posisi keuangan;
- pendapatan;
- belanja;
- aset;
- kewajiban;
- arus kas;
- realisasi anggaran;
- kinerja.
PMK 62 Tahun 2023 mencakup aspek akuntansi dan pelaporan keuangan dalam kerangka pengelolaan anggaran pemerintah pusat.
Pelaporan yang baik membutuhkan data yang konsisten sejak transaksi awal.
Rekonsiliasi Data Keuangan
Rekonsiliasi bertujuan memastikan tidak terdapat perbedaan data antarcatatan atau sistem.
Area yang perlu diperhatikan:
- pendapatan;
- belanja;
- kas;
- aset;
- kewajiban;
- PNBP;
- transaksi BLU;
- data SAKTI;
- laporan internal.
Rekonsiliasi sebaiknya tidak menunggu akhir periode.
Semakin cepat perbedaan ditemukan, semakin mudah dilakukan koreksi.
Peran SPI dalam Pengelolaan Keuangan PTN-BLU
SPI memiliki posisi penting dalam memperkuat tata kelola.
SPI dapat menjalankan fungsi:
- assurance;
- konsultasi;
- reviu;
- audit;
- monitoring;
- evaluasi;
- pengawasan tindak lanjut.
Pendekatan pengawasan berbasis risiko dapat membantu SPI menentukan area yang memerlukan perhatian lebih besar.
Contohnya:
| Area | Risiko | Fokus Pengawasan |
|---|---|---|
| PNBP | Penerimaan tidak tercatat | Rekonsiliasi |
| Belanja | Tidak sesuai kebutuhan | Review |
| Pengadaan | Ketidaksesuaian proses | Audit kepatuhan |
| Aset | Tidak optimal | Inventarisasi |
| Hibah | Salah penggunaan | Review dokumen |
| Kas | Penyimpangan | Monitoring |
Manajemen Risiko Keuangan PTN-BLU
Pengelolaan keuangan perlu mempertimbangkan risiko sejak tahap perencanaan.
Risiko yang dapat muncul antara lain:
- kesalahan perencanaan;
- keterlambatan pelaksanaan;
- pendapatan tidak mencapai target;
- belanja tidak terserap;
- tekanan likuiditas;
- kesalahan pencatatan;
- dokumen tidak lengkap;
- kesalahan akun;
- perubahan regulasi;
- kegagalan sistem;
- temuan pemeriksaan.
Strategi Mitigasi
Pengelola dapat menerapkan:
- risk register;
- pengendalian berlapis;
- review berkala;
- rekonsiliasi;
- checklist;
- pembagian kewenangan;
- dokumentasi;
- audit internal.
Contoh Kasus Nyata: Proses SP2B BLU melalui SAKTI pada 2026
Contoh praktik yang dapat dijadikan pembelajaran adalah standar layanan SP2B BLU pada KPPN tahun 2026.
KPPN Tolitoli menetapkan bahwa ADK SP3B BLU dan dokumen pendukung disampaikan secara elektronik melalui SAKTI. Petugas KPPN melakukan monitoring, mengunduh dokumen, kemudian meneliti kelengkapan dan kebenaran dokumen. Apabila dokumen tidak memenuhi persyaratan, dokumen elektronik dapat ditolak melalui SAKTI disertai alasan penolakan.
KPPN Jakarta V juga mencantumkan SP2B BLU sebagai layanan dengan penyampaian dokumen secara elektronik melalui SAKTI.
Contoh ini memperlihatkan bahwa pengelolaan keuangan BLU membutuhkan integrasi antara:
Transaksi → Dokumen → Sistem → Validasi → Pengesahan → Pelaporan
Kesalahan pada salah satu komponen dapat menghambat proses administrasi.
Contoh Kasus Ilustratif Pengelolaan Anggaran PTN-BLU
Sebuah PTN-BLU merencanakan program pengembangan laboratorium untuk meningkatkan kapasitas pembelajaran dan penelitian.
Nilai kebutuhan diperkirakan Rp5 miliar.
Pendekatan pertama adalah langsung memasukkan kebutuhan tersebut ke dalam anggaran.
Pendekatan strategis dimulai dengan analisis:
- jumlah pengguna;
- kondisi laboratorium;
- tingkat utilisasi;
- kebutuhan pembelajaran;
- kebutuhan penelitian;
- spesifikasi alat;
- biaya pemeliharaan;
- kebutuhan SDM;
- sumber pembiayaan;
- target output;
- target outcome.
Selanjutnya program dikaitkan dengan RSB dan RBA.
Target tidak hanya berupa:
“Laboratorium memperoleh peralatan baru.”
Tetapi dapat dirumuskan menjadi:
“Peningkatan kapasitas praktikum, penelitian, dan layanan laboratorium melalui pengadaan dan optimalisasi sarana sesuai kebutuhan.”
Dari sini, evaluasi dapat dilakukan berdasarkan manfaat yang dihasilkan.
Strategi Efisiensi Keuangan PTN-BLU
Efisiensi bukan berarti memangkas anggaran tanpa analisis.
Efisiensi berarti mendapatkan manfaat optimal dari sumber daya yang tersedia.
Beberapa strategi:
- konsolidasi kebutuhan;
- standardisasi barang;
- digitalisasi layanan;
- pemanfaatan aset;
- evaluasi kontrak;
- pengendalian biaya operasional;
- perencanaan pengadaan;
- analisis biaya-manfaat;
- pengurangan aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah.
Strategi Optimalisasi Aset
Aset PTN-BLU perlu dikelola secara aktif.
Pertanyaan yang dapat digunakan:
- Apakah aset digunakan?
- Berapa tingkat utilisasinya?
- Apakah biaya pemeliharaan sebanding dengan manfaat?
- Apakah terdapat aset yang menganggur?
- Apakah terdapat kebutuhan aset yang dapat dipenuhi melalui pemanfaatan aset yang sudah ada?
Optimalisasi aset dapat membantu mengurangi pengadaan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Digitalisasi Pengelolaan Keuangan
Transformasi digital dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan apabila disertai tata kelola data yang baik.
Area digitalisasi meliputi:
- perencanaan;
- penganggaran;
- monitoring;
- pelaporan;
- dashboard;
- pengelolaan dokumen;
- rekonsiliasi;
- analisis data.
PTN-BLU dapat mengembangkan dashboard manajemen yang menampilkan:
| Indikator | Status |
|---|---|
| Pagu | Monitoring |
| Realisasi | Monitoring |
| Pendapatan | Monitoring |
| PNBP | Monitoring |
| Belanja | Monitoring |
| Cash flow | Monitoring |
| Output | Monitoring |
| Risiko | Monitoring |
Dengan dashboard, pimpinan dapat memperoleh informasi secara lebih cepat untuk mengambil keputusan.
Indikator Kinerja Pengelolaan Keuangan
Keberhasilan pengelolaan keuangan dapat diukur melalui indikator yang seimbang.
Indikator Keuangan
- realisasi anggaran;
- efisiensi belanja;
- pencapaian pendapatan;
- pencapaian PNBP;
- kondisi kas.
Indikator Kinerja
- pencapaian output;
- pencapaian outcome;
- kualitas layanan;
- kepuasan pengguna;
- produktivitas.
Indikator Tata Kelola
- kepatuhan;
- kualitas dokumentasi;
- tindak lanjut hasil pemeriksaan;
- efektivitas pengendalian internal.
Checklist Pengelolaan Anggaran PTN-BLU 2026–2027
Gunakan checklist berikut sebagai instrumen evaluasi internal:
-
Rencana kegiatan sesuai sasaran strategis.
-
RSB telah diperhatikan.
-
RBA telah disusun secara realistis.
-
Target pendapatan ditetapkan.
-
Target PNBP dianalisis.
-
Rencana belanja disusun.
-
Standar biaya diperhatikan.
-
DIPA telah ditelaah.
-
Sumber pendanaan telah dipetakan.
-
Risiko telah diidentifikasi.
-
Pelaksanaan kegiatan dimonitor.
-
Realisasi keuangan dibandingkan dengan realisasi fisik.
-
Pendapatan direkonsiliasi.
-
Dokumen transaksi lengkap.
-
SP3B/SP2B dikelola sesuai ketentuan.
-
Data SAKTI dimonitor.
-
Laporan keuangan direkonsiliasi.
-
SPI melakukan pengawasan berbasis risiko.
-
Tindak lanjut temuan didokumentasikan.
Kompetensi SDM yang Dibutuhkan PTN-BLU
Pengelolaan anggaran modern membutuhkan SDM dengan kompetensi lintas bidang.
Kompetensi utama mencakup:
Kompetensi Regulasi
Memahami perubahan regulasi APBN dan BLU.
Kompetensi Perencanaan
Mampu menerjemahkan sasaran strategis menjadi program dan anggaran.
Kompetensi Penganggaran
Mampu menyusun RBA dan menghubungkannya dengan sumber pendanaan.
Kompetensi Perbendaharaan
Memahami pembayaran, komitmen, dokumen, dan pengesahan.
Kompetensi Akuntansi
Mampu melakukan pencatatan, rekonsiliasi, dan pelaporan.
Kompetensi Pengendalian
Mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.
Kompetensi Digital
Mampu menggunakan sistem informasi keuangan dan menganalisis data.
Materi Bimtek Pengelolaan Anggaran APBN dan Keuangan PTN-BLU
Program Bimtek dapat dikembangkan dengan materi berikut:
- Kebijakan terbaru pengelolaan APBN 2026–2027.
- Perubahan PMK 62 Tahun 2023.
- PMK 41 Tahun 2026.
- Standar Biaya Masukan.
- Konsep dan karakteristik PTN-BLU.
- PP 23 Tahun 2005 dan PP 74 Tahun 2012.
- PMK 76 Tahun 2025.
- Rencana Strategis Bisnis.
- Penyusunan dan analisis RBA.
- Pengelolaan APBN.
- Pengelolaan PNBP.
- Pendapatan jasa layanan.
- Hibah BLU.
- Kerja sama dan pendapatan lainnya.
- DIPA.
- Pelaksanaan anggaran.
- Peran PA/KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara.
- Pengelolaan kas.
- SP3B dan SP2B BLU.
- SAKTI.
- Akuntansi dan pelaporan.
- Rekonsiliasi.
- Pengendalian internal.
- Manajemen risiko.
- Peran SPI.
- Monitoring dan evaluasi kinerja anggaran.
- Studi kasus PTN-BLU.
- Simulasi pengelolaan anggaran.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?
Program ini relevan bagi:
- pimpinan PTN-BLU;
- wakil rektor bidang keuangan;
- kepala biro keuangan;
- kepala biro perencanaan;
- pengelola BLU;
- pejabat perbendaharaan;
- PPK;
- PPSPM;
- bendahara;
- pengelola PNBP;
- perencana;
- akuntan;
- operator keuangan;
- SPI;
- auditor internal;
- pengelola unit kerja;
- pejabat pengadaan;
- staf administrasi keuangan.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Bimtek dapat memberikan manfaat berupa:
- meningkatkan pemahaman regulasi terbaru;
- memperkuat kemampuan penyusunan anggaran;
- meningkatkan pemahaman RBA;
- memperkuat pengelolaan PNBP;
- meningkatkan kemampuan pengendalian belanja;
- memahami mekanisme BLU;
- meningkatkan kemampuan pengelolaan kas;
- memperkuat pelaporan;
- memahami SP3B/SP2B;
- meningkatkan kemampuan penggunaan sistem;
- mengurangi risiko kesalahan administratif;
- memperkuat pengendalian internal.
Tantangan Pengelolaan Keuangan PTN-BLU 2026–2027
Perubahan Regulasi
Regulasi yang diperbarui menuntut organisasi melakukan continuous learning.
Integrasi Perencanaan dan Anggaran
Masih terdapat tantangan untuk menghubungkan sasaran strategis dengan kegiatan dan anggaran secara konsisten.
Pencapaian Target Pendapatan
Target PNBP dan pendapatan BLU perlu dibuat realistis berdasarkan data dan kapasitas layanan.
Pengendalian Belanja
PTN-BLU harus menjaga keseimbangan antara fleksibilitas dan kepatuhan.
Digitalisasi
Perubahan sistem membutuhkan kesiapan SDM dan tata kelola data.
Pengawasan
SPI perlu bergerak dari pendekatan administratif menuju pengawasan berbasis risiko dan kinerja.
Strategi Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN-BLU
Implementasi dapat dilakukan melalui delapan tahap:
Tahap 1 — Pemetaan Regulasi
Identifikasi regulasi yang berlaku dan perubahan terbaru.
Tahap 2 — Evaluasi Kondisi Keuangan
Analisis pendapatan, belanja, kas, aset, dan kewajiban.
Tahap 3 — Penyelarasan Strategis
Hubungkan sasaran PTN dengan RSB dan RBA.
Tahap 4 — Penyusunan Anggaran
Tetapkan prioritas dan sumber pembiayaan.
Tahap 5 — Pelaksanaan
Laksanakan kegiatan sesuai dokumen dan kewenangan.
Tahap 6 — Monitoring
Pantau realisasi dan kinerja secara berkala.
Tahap 7 — Evaluasi
Bandingkan target dengan realisasi.
Tahap 8 — Perbaikan
Gunakan hasil evaluasi untuk menyempurnakan perencanaan berikutnya.
FAQ Pengelolaan Anggaran APBN dan Keuangan PTN-BLU
1. Apa yang dimaksud dengan pengelolaan anggaran PTN-BLU?
Pengelolaan anggaran PTN-BLU adalah proses perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan, pencatatan, pengendalian, pelaporan, dan evaluasi sumber daya keuangan untuk mendukung layanan dan pencapaian kinerja perguruan tinggi.
2. Apa regulasi terbaru yang perlu diperhatikan PTN-BLU pada 2026?
Di sisi pengelolaan BLU, salah satu regulasi penting adalah PMK 76 Tahun 2025 yang mengubah kedua kalinya PMK 129/PMK.05/2020. Di sisi pengelolaan anggaran pemerintah pusat, PMK 62 Tahun 2023 telah diubah melalui PMK 107 Tahun 2024 dan terakhir PMK 41 Tahun 2026.
3. Apa fungsi RBA bagi PTN-BLU?
RBA berfungsi menerjemahkan rencana strategis dan kebutuhan operasional BLU ke dalam rencana bisnis, pendapatan, belanja, kegiatan, dan target kinerja. PMK 76 Tahun 2025 memperkuat keterkaitan analisis RBA dengan target PNBP, rencana belanja, dan RSB.
4. Apakah PTN-BLU hanya mengandalkan dana APBN?
Tidak. PTN-BLU dapat memiliki berbagai sumber pendapatan sesuai ketentuan, antara lain jasa layanan, hibah, hasil kerja sama/usaha, penerimaan lain yang sah, dan penerimaan anggaran yang bersumber dari rupiah murni.
5. Apa hubungan PNBP dengan keuangan PTN-BLU?
Pendapatan tertentu yang dikelola BLU merupakan PNBP dan memiliki mekanisme pencatatan serta pengesahan sesuai ketentuan. PMK 76 Tahun 2025 mengatur kategori pendapatan dan mekanisme pertanggungjawaban/pengesahan kepada KPPN untuk kategori yang ditentukan.
6. Apa peran SAKTI dalam pengelolaan keuangan BLU?
SAKTI digunakan dalam proses administrasi keuangan pemerintah. Dalam layanan SP2B BLU tahun 2026, dokumen SP3B BLU dan dokumen pendukung disampaikan secara elektronik melalui SAKTI untuk diproses oleh KPPN.
7. Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Pengelolaan Anggaran dan Keuangan PTN-BLU?
Bimtek relevan bagi pimpinan PTN-BLU, pengelola keuangan, perencana, PPK, PPSPM, bendahara, pengelola PNBP, SPI, auditor internal, pengelola BLU, serta unit kerja yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Kesimpulan
Bimtek Pengelolaan Anggaran APBN dan Keuangan PTN-BLU Terbaru 2026–2027 menjadi penting untuk memperkuat kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola sumber daya keuangan secara strategis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan keuangan PTN-BLU tidak dapat dipisahkan dari perubahan regulasi APBN dan perkembangan tata kelola BLU. PMK 62 Tahun 2023 telah mengalami perubahan hingga PMK 41 Tahun 2026, sementara pengelolaan BLU diperbarui melalui PMK 76 Tahun 2025.
Karena itu, SDM PTN-BLU perlu memahami keterkaitan antara perencanaan strategis, RSB, RBA, APBN, DIPA, PNBP, pendapatan BLU, belanja, kas, SP3B/SP2B, SAKTI, akuntansi, pelaporan, pengendalian internal, dan kinerja.
Orientasi pengelolaan anggaran juga perlu bergeser dari sekadar mengejar penyerapan menjadi memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan kontribusi terhadap peningkatan layanan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, dan pencapaian target institusi.
Dengan penguatan kompetensi dan pemahaman regulasi yang tepat, PTN-BLU dapat memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kualitas akuntabilitas keuangan dan kinerja.
Tingkatkan kompetensi pengelola PTN-BLU dalam menghadapi kebijakan dan mekanisme pengelolaan anggaran terbaru 2026–2027. Ikuti Bimtek Pengelolaan Anggaran APBN dan Keuangan PTN-BLU untuk memperkuat kemampuan perencanaan, RBA, PNBP, pelaksanaan anggaran, SAKTI, SP3B/SP2B, pelaporan, pengendalian, dan evaluasi kinerja.
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

