Bimtek Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU 2026–2027
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
TogglePengelolaan keuangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) membutuhkan pemahaman yang komprehensif karena berada pada titik temu antara pengelolaan APBN, fleksibilitas BLU, pencapaian kinerja layanan pendidikan, serta tuntutan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Oleh karena itu, Bimtek Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU 2026–2027 menjadi penting bagi pejabat pengelola keuangan, pimpinan perguruan tinggi, pengelola anggaran, satuan pengawasan internal, pejabat perbendaharaan, hingga unit kerja yang terlibat dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Dalam praktiknya, dana APBN pada PTN-BLU tidak cukup hanya direncanakan dan dibelanjakan sesuai pagu. Setiap penggunaan anggaran perlu dikaitkan dengan sasaran kinerja, dokumen perencanaan, Rencana Strategis Bisnis (RSB), Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), dokumen pelaksanaan anggaran, ketentuan perbendaharaan, serta sistem akuntansi dan pelaporan. Perubahan regulasi juga membuat pengelola perlu memperbarui pemahaman secara berkala.
Salah satu regulasi penting yang perlu diperhatikan adalah PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang telah mengalami perubahan melalui PMK Nomor 107 Tahun 2024 dan terakhir melalui PMK Nomor 41 Tahun 2026. PMK 41 Tahun 2026 ditetapkan 12 Juni 2026 dan mulai berlaku 22 Juni 2026.
Di sisi pengelolaan BLU, PMK Nomor 76 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas PMK Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum. Peraturan tersebut antara lain memperbarui pengaturan mengenai RSB, RBA, pendapatan dan belanja BLU, hibah, tata kelola, Dewan Pengawas, serta remunerasi.
Mengapa Pengelolaan Dana APBN PTN-BLU Perlu Diperkuat?
PTN-BLU mempunyai karakteristik yang berbeda dari satuan kerja pemerintah pada umumnya. Di satu sisi, perguruan tinggi tetap mengelola dana yang bersumber dari APBN dan harus mengikuti prinsip pengelolaan keuangan negara. Di sisi lain, status BLU memberikan fleksibilitas tertentu agar perguruan tinggi dapat meningkatkan kualitas dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut membuat pengelolaan anggaran PTN-BLU membutuhkan keseimbangan antara fleksibilitas dan akuntabilitas.
Pengelola tidak hanya dituntut mampu menyusun anggaran, tetapi juga harus memahami:
- hubungan antara kebijakan pemerintah dengan perencanaan perguruan tinggi;
- keterkaitan RSB dengan RBA;
- hubungan RBA dengan alokasi anggaran;
- penggunaan dana sesuai sumber dan peruntukannya;
- mekanisme pelaksanaan anggaran;
- pengendalian internal;
- pengesahan pendapatan dan belanja;
- pencatatan transaksi;
- rekonsiliasi;
- penyusunan laporan keuangan;
- pertanggungjawaban kinerja;
- pengelolaan risiko keuangan;
- serta kesiapan menghadapi reviu, pemeriksaan, dan audit.
Dengan demikian, Bimtek Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU 2026–2027 tidak sekadar membahas teori anggaran, tetapi diarahkan untuk membangun kompetensi praktis dari tahap perencanaan sampai pertanggungjawaban.
Dasar Hukum Pengelolaan Dana APBN PTN-BLU
Pengelolaan dana PTN-BLU perlu memperhatikan beberapa kelompok regulasi. Regulasi dapat berubah sehingga pengelola harus selalu menggunakan ketentuan terbaru yang berlaku pada saat pelaksanaan.
| Regulasi | Pokok Pengaturan | Relevansi |
|---|---|---|
| PP Nomor 23 Tahun 2005 | Pengelolaan Keuangan BLU | Landasan pengelolaan keuangan BLU |
| PP Nomor 74 Tahun 2012 | Perubahan atas PP 23 Tahun 2005 | Memperkuat fleksibilitas dan akuntabilitas BLU |
| PMK 129/PMK.05/2020 | Pedoman Pengelolaan BLU | Pedoman teknis pengelolaan BLU |
| PMK 76 Tahun 2025 | Perubahan kedua PMK 129/PMK.05/2020 | Memperbarui berbagai aspek pengelolaan BLU |
| PMK 62 Tahun 2023 | Perencanaan, pelaksanaan, akuntansi dan pelaporan APBN | Dasar penting pengelolaan anggaran |
| PMK 107 Tahun 2024 | Perubahan PMK 62 Tahun 2023 | Penyempurnaan ketentuan |
| PMK 41 Tahun 2026 | Perubahan kedua PMK 62 Tahun 2023 | Ketentuan terbaru yang berlaku sejak 22 Juni 2026 |
| PMK 54 Tahun 2026 | Standar Biaya Masukan | Referensi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran |
PMK 41 Tahun 2026 secara resmi tercatat sebagai perubahan kedua atas PMK 62 Tahun 2023, sementara PMK 54 Tahun 2026 tercatat sebagai salah satu produk hukum terkait dalam basis JDIH Kementerian Keuangan.
Memahami Karakteristik Keuangan PTN-BLU
BLU merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan pendapatan dan belanja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks PTN, fleksibilitas tersebut perlu diarahkan untuk mendukung fungsi utama perguruan tinggi, seperti:
- pendidikan dan pengajaran;
- penelitian;
- pengabdian kepada masyarakat;
- pengembangan sumber daya manusia;
- pengembangan sarana dan prasarana;
- peningkatan mutu akademik;
- inovasi;
- kerja sama;
- dan pengembangan layanan pendidikan.
Namun, fleksibilitas bukan berarti bebas menggunakan anggaran tanpa pengendalian.
Setiap transaksi tetap harus memiliki dasar yang jelas, dapat ditelusuri, didukung dokumen yang memadai, dicatat secara tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hubungan APBN, RSB dan RBA PTN-BLU
Salah satu aspek paling penting dalam pengelolaan keuangan PTN-BLU adalah memastikan adanya keterkaitan antara perencanaan strategis dengan anggaran.
Secara sederhana, hubungan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Arah kebijakan → Rencana Strategis Bisnis → Sasaran Kinerja → RBA → Anggaran → Pelaksanaan → Output/Outcome → Pelaporan dan Evaluasi
RSB memberikan arah strategis jangka menengah, sedangkan RBA menerjemahkan strategi tersebut ke dalam rencana kegiatan, pendapatan, belanja, dan target kinerja.
PMK 76 Tahun 2025 mengatur analisis RBA yang antara lain mempertimbangkan produktivitas, efisiensi, inovasi, serta keselarasan RBA dengan RSB dan prioritas pembangunan. Hasil analisis tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan alokasi anggaran BLU, termasuk penentuan target PNBP.
Karena itu, kesalahan dalam menyusun RBA dapat berdampak pada tahap pelaksanaan anggaran.
Contoh Hubungan Perencanaan dan Anggaran
Misalnya PTN memiliki sasaran strategis meningkatkan kualitas laboratorium dan kapasitas riset.
Maka perencanaannya tidak berhenti pada kalimat “meningkatkan fasilitas laboratorium”.
Perlu diturunkan menjadi:
| Sasaran | Program | Kegiatan | Output | Anggaran |
|---|---|---|---|---|
| Peningkatan mutu riset | Penguatan laboratorium | Pengadaan peralatan | Peralatan laboratorium tersedia | Rp X |
| Peningkatan kompetensi | Pelatihan peneliti | Pelatihan teknis | Peneliti tersertifikasi | Rp X |
| Peningkatan publikasi | Dukungan riset | Penelitian kompetitif | Publikasi ilmiah | Rp X |
Dengan pendekatan tersebut, anggaran memiliki hubungan yang lebih jelas dengan target kinerja.
Perencanaan Dana APBN PTN-BLU
Perencanaan dana APBN harus dilakukan secara terstruktur dan berbasis kebutuhan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Identifikasi kebutuhan layanan.
- Penyusunan target kinerja.
- Penentuan output dan indikator.
- Penyusunan kebutuhan belanja.
- Identifikasi sumber pendanaan.
- Penyesuaian dengan pagu.
- Penyesuaian dengan standar biaya.
- Penilaian risiko.
- Penyelarasan dengan RSB dan RBA.
- Penetapan prioritas.
Perencanaan yang baik harus mampu menjawab tiga pertanyaan dasar:
Apa yang akan dilakukan?
Berapa biaya yang dibutuhkan?
Apa hasil yang akan diperoleh?
Ketiga pertanyaan tersebut menjadi dasar untuk menghubungkan anggaran dengan kinerja.
Prinsip Penganggaran Berbasis Kinerja
Pengelolaan dana APBN modern tidak hanya menilai berapa besar anggaran yang diserap, tetapi juga mempertimbangkan hasil yang dihasilkan.
Karena itu, PTN-BLU perlu memperhatikan:
- input;
- aktivitas;
- output;
- outcome;
- indikator kinerja;
- target;
- efisiensi;
- efektivitas;
- dan kualitas layanan.
Input
Input merupakan sumber daya yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan, misalnya dana, SDM, fasilitas, peralatan, dan waktu.
Aktivitas
Aktivitas merupakan rangkaian kegiatan untuk menghasilkan keluaran.
Output
Output adalah hasil langsung dari kegiatan.
Outcome
Outcome merupakan manfaat atau perubahan yang dihasilkan dari output.
Sebagai contoh:
Input: dana penelitian dan SDM peneliti.
Aktivitas: pelaksanaan penelitian.
Output: laporan penelitian dan publikasi.
Outcome: peningkatan kualitas riset dan reputasi akademik.
Model tersebut membantu perguruan tinggi menghindari penganggaran yang hanya berorientasi pada penyerapan.
Penggunaan Dana APBN Sesuai Perencanaan
Setelah anggaran ditetapkan, tantangan berikutnya adalah memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan dokumen anggaran dan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan dana perlu memperhatikan:
- ketersediaan pagu;
- akun belanja;
- tujuan kegiatan;
- sumber dana;
- dokumen pendukung;
- kewenangan pejabat;
- ketentuan pengadaan;
- standar biaya;
- jadwal kegiatan;
- serta ketentuan pembayaran.
PMK 62 Tahun 2023 mengatur aspek perencanaan, pelaksanaan anggaran, DIPA, pejabat perbendaharaan, mekanisme pembayaran, akuntansi dan pelaporan; regulasi tersebut telah diperbarui melalui PMK 107 Tahun 2024 dan PMK 41 Tahun 2026.
Pentingnya Pengendalian Pagu
Salah satu kesalahan yang perlu dicegah adalah melakukan transaksi tanpa memperhatikan posisi pagu secara aktual.
Pengelola anggaran perlu memonitor:
| Aspek | Hal yang Dipantau |
|---|---|
| Pagu | Total anggaran tersedia |
| Realisasi | Anggaran yang telah digunakan |
| Komitmen | Anggaran yang telah terikat |
| Sisa dana | Pagu yang masih tersedia |
| Kontrak | Nilai dan periode kontrak |
| Kas | Posisi kas dan kebutuhan pembayaran |
| Target | Realisasi dibanding target |
Monitoring tersebut membantu mengurangi risiko kekurangan anggaran pada akhir tahun.
Penggunaan Dana Sesuai Sumber Pendanaan
PTN-BLU dapat memiliki berbagai sumber pendapatan sesuai ketentuan yang berlaku.
PMK 76 Tahun 2025 menyebut kategori pendapatan BLU antara lain pendapatan jasa layanan, hibah terikat dan/atau tidak terikat, hasil kerja sama dan/atau hasil usaha lainnya, penerimaan lain yang sah, serta penerimaan anggaran yang bersumber dari rupiah murni.
Karena karakter setiap sumber dana berbeda, pengelola perlu melakukan pemetaan.
Contohnya:
| Sumber Dana | Fokus Pengelolaan |
|---|---|
| Rupiah Murni | Sesuai dokumen APBN dan ketentuan pelaksanaan |
| Pendapatan layanan | Sesuai ketentuan BLU dan perencanaan |
| Hibah terikat | Sesuai tujuan hibah |
| Hibah tidak terikat | Sesuai ketentuan penggunaan |
| Kerja sama | Sesuai kontrak/perjanjian |
| Hasil usaha | Sesuai ketentuan dan tata kelola BLU |
PMK 76 Tahun 2025 juga mengatur bahwa pendapatan tertentu dari BLU dilaporkan sebagai PNBP K/L dan memerlukan pengesahan pendapatan kepada KPPN, dengan pengecualian tertentu untuk hibah dalam bentuk barang, jasa, dan/atau surat berharga.
Pengelolaan Pendapatan dan PNBP
Pendapatan PTN-BLU perlu dikelola secara tertib sejak transaksi terjadi sampai dengan pelaporan.
Beberapa aspek yang harus diperhatikan adalah:
- identifikasi jenis pendapatan;
- dasar penerimaan;
- pencatatan;
- penyetoran apabila diwajibkan;
- pengesahan;
- rekonsiliasi;
- pelaporan;
- serta dokumentasi.
Kesalahan dalam mengidentifikasi jenis pendapatan dapat menyebabkan kesalahan pencatatan dan pelaporan.
Oleh karena itu, unit akademik, unit layanan, bendahara, pengelola keuangan, dan akuntansi perlu memiliki pemahaman yang sama.
Pengelolaan Hibah pada PTN-BLU
Hibah dapat menjadi sumber pembiayaan penting bagi pengembangan pendidikan, penelitian, fasilitas, maupun program kerja sama.
Namun hibah memiliki persyaratan administrasi dan pertanggungjawaban yang harus diperhatikan.
PMK 76 Tahun 2025 mengatur antara lain registrasi hibah, perjanjian hibah, rekening operasional tertentu, serta perlakuan hibah terikat dan tidak terikat. Hibah terikat harus digunakan sesuai peruntukannya, sedangkan hibah tidak terikat digunakan untuk kegiatan operasional layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Risiko Pengelolaan Hibah
Beberapa risiko yang perlu dikendalikan:
- hibah belum diregistrasikan;
- dokumen perjanjian tidak lengkap;
- penggunaan tidak sesuai peruntukan;
- keterlambatan pengesahan;
- kesalahan pencatatan;
- perbedaan data antara unit teknis dan unit keuangan;
- dan tidak tersedianya bukti penggunaan.
Pelaksanaan Anggaran dan Pejabat Pengelola Keuangan
Pengelolaan APBN membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas.
Dalam pelaksanaannya terdapat berbagai pejabat dan fungsi yang saling berkaitan, termasuk:
- Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran;
- Pejabat Pembuat Komitmen;
- Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar;
- Bendahara;
- pengelola kegiatan;
- pejabat pengadaan;
- unit akuntansi;
- dan pengawasan internal.
Pemisahan fungsi penting untuk mencegah konflik kepentingan dan memperkuat pengendalian internal.
Tidak seharusnya satu orang mengendalikan seluruh rangkaian transaksi mulai dari perencanaan, pengadaan, penerimaan barang, pembayaran, hingga pencatatan.
Peran SAKTI dalam Pengelolaan Keuangan
Digitalisasi pengelolaan keuangan semakin penting dalam pelaksanaan APBN.
Salah satu sistem yang digunakan dalam proses pengelolaan keuangan negara adalah SAKTI.
Dalam layanan SP2B BLU tahun 2026, DJPb menjelaskan bahwa dokumen SP3B BLU dan dokumen pendukung disampaikan secara elektronik melalui aplikasi SAKTI. KPPN kemudian melakukan penelitian atas kelengkapan dan kebenaran dokumen tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi pengguna sistem menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana PTN-BLU.
Mekanisme SP3B dan SP2B BLU
Salah satu aspek yang perlu dipahami oleh pengelola keuangan PTN-BLU adalah mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja BLU.
Secara umum, prosesnya melibatkan:
Transaksi → Penyusunan SP3B BLU → Penyampaian melalui SAKTI → Pemeriksaan KPPN → Validasi → SP2B BLU → Pencatatan/Pelaporan
KPPN Jakarta V pada standar layanan 2026 menyebutkan persyaratan berupa ADK SP3B BLU serta dokumen SP3B BLU beserta lampiran/dokumen pendukung. Penyampaian dilakukan secara elektronik melalui SAKTI dan standar waktu layanan adalah satu hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar.
Contoh Kasus Nyata: Pengajuan SP2B BLU Melalui SAKTI
Contoh nyata yang dapat digunakan untuk memahami pentingnya ketertiban administrasi adalah standar layanan SP2B BLU yang dipublikasikan KPPN pada 2026.
Dalam mekanisme tersebut, KPPN menerima SP3B BLU secara elektronik melalui SAKTI. Petugas melakukan monitoring, mengunduh ADK dan dokumen pendukung, kemudian melakukan penelitian atas kelengkapan dan kebenaran dokumen. Jika tidak memenuhi persyaratan, dokumen elektronik dapat ditolak melalui SAKTI dengan alasan penolakan.
Apabila dokumen telah sesuai, proses berlanjut pada pengujian dan validasi dalam SPAN sampai penerbitan SP2B BLU.
Kasus tersebut memperlihatkan bahwa kualitas pertanggungjawaban tidak hanya ditentukan pada akhir periode. Ketertiban dokumen sejak transaksi berlangsung sangat memengaruhi kelancaran proses pengesahan.
Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU
Pertanggungjawaban merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh penggunaan dana dapat dijelaskan secara administratif, finansial, dan kinerja.
Pertanggungjawaban setidaknya perlu menjawab:
- Dana berasal dari mana?
- Digunakan untuk apa?
- Siapa yang menggunakan atau mengelola?
- Apakah penggunaannya sesuai ketentuan?
- Apa output yang dihasilkan?
- Apakah transaksi telah dicatat?
- Apakah dokumen pendukung tersedia?
- Apakah transaksi telah direkonsiliasi?
- Apakah terdapat selisih atau koreksi?
- Apakah seluruh kewajiban pelaporan telah dipenuhi?
Dokumen Pertanggungjawaban
Dokumen yang perlu dikelola dapat berbeda berdasarkan jenis transaksi, tetapi secara umum meliputi:
- dokumen perencanaan;
- dokumen anggaran;
- kontrak atau perjanjian;
- dokumen pengadaan;
- bukti penerimaan barang/jasa;
- dokumen pembayaran;
- bukti transaksi;
- bukti setor;
- dokumen perpajakan;
- berita acara;
- laporan kegiatan;
- dokumen pengesahan;
- dan dokumen pendukung lainnya.
Dokumen tersebut perlu disimpan secara sistematis agar mudah ditelusuri ketika dilakukan reviu atau pemeriksaan.
Rekonsiliasi Keuangan
Rekonsiliasi merupakan proses penting untuk memastikan kesesuaian data antara sumber-sumber informasi keuangan.
Beberapa data yang perlu dibandingkan antara lain:
- data transaksi;
- buku kas;
- data sistem;
- laporan unit;
- data bank;
- data pendapatan;
- data belanja;
- dan data pengesahan.
Jika terdapat perbedaan, perlu dilakukan analisis penyebab sebelum laporan diselesaikan.
Pengendalian Internal PTN-BLU
Sistem pengendalian internal diperlukan untuk mencegah kesalahan dan penyimpangan.
Komponen pengendalian dapat diwujudkan melalui:
Pemisahan Fungsi
Fungsi perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, pencatatan, dan pemeriksaan tidak seluruhnya berada pada orang yang sama.
Otorisasi
Setiap transaksi memiliki tingkat kewenangan dan persetujuan yang sesuai.
Dokumentasi
Setiap transaksi memiliki bukti yang memadai.
Verifikasi
Dokumen diperiksa sebelum pembayaran atau pengesahan.
Monitoring
Realisasi anggaran dan kinerja dipantau secara berkala.
Manajemen Risiko Keuangan PTN-BLU
Risiko keuangan dapat muncul pada setiap tahapan.
| Tahap | Risiko | Pengendalian |
|---|---|---|
| Perencanaan | Anggaran tidak sesuai kebutuhan | Analisis kebutuhan |
| Penganggaran | Salah akun/pagu | Review anggaran |
| Pelaksanaan | Pengeluaran tidak sesuai | Verifikasi |
| Pembayaran | Dokumen tidak lengkap | Checklist |
| Pendapatan | Salah klasifikasi | Rekonsiliasi |
| Hibah | Penggunaan tidak sesuai | Monitoring perjanjian |
| Pelaporan | Data tidak konsisten | Rekonsiliasi |
| Audit | Bukti tidak memadai | Dokumentasi |
Pendekatan berbasis risiko membantu PTN-BLU mengarahkan sumber daya pengawasan pada area yang memiliki potensi masalah lebih besar.
Efisiensi Penggunaan Dana APBN
Efisiensi bukan berarti sekadar mengurangi belanja.
Efisiensi berarti memperoleh output yang diperlukan dengan penggunaan sumber daya yang optimal.
Beberapa strategi yang dapat dilakukan:
- konsolidasi kebutuhan;
- perencanaan pengadaan lebih awal;
- analisis biaya;
- pemanfaatan aset secara optimal;
- digitalisasi proses;
- evaluasi kegiatan;
- pengendalian perjalanan dinas;
- pengendalian biaya operasional;
- dan pengukuran cost per output.
Contoh
Jika dua fakultas memiliki kebutuhan peralatan laboratorium yang sama, perguruan tinggi dapat melakukan analisis apakah pengadaan terpisah lebih efisien atau kebutuhan tertentu dapat dikonsolidasikan.
Pendekatan tersebut dapat membantu menghindari duplikasi belanja.
Pengelolaan Kas
Pengelolaan kas juga menjadi bagian penting dalam PTN-BLU.
Perencanaan kas harus memperhatikan:
- jadwal penerimaan;
- jadwal pembayaran;
- kontrak;
- belanja rutin;
- belanja modal;
- kebutuhan layanan;
- dan risiko keterlambatan penerimaan.
Cash flow yang tidak direncanakan dapat menyebabkan kegiatan terganggu meskipun secara administratif anggaran tersedia.
Pengelolaan Aset untuk Mendukung Efektivitas Anggaran
Aset perguruan tinggi perlu dikelola secara optimal.
Aset yang tidak digunakan secara efektif dapat menyebabkan:
- biaya pemeliharaan tinggi;
- ruang tidak produktif;
- peralatan menganggur;
- duplikasi investasi;
- dan rendahnya nilai manfaat aset.
Karena itu, PTN-BLU dapat melakukan inventarisasi dan evaluasi pemanfaatan aset secara berkala.
Pemanfaatan aset juga relevan dalam konteks analisis RBA karena PMK 76 Tahun 2025 memasukkan optimalisasi aset sebagai salah satu aspek inovasi yang dapat diperhatikan dalam analisis RBA.
Peran SPI dalam Pertanggungjawaban Dana
Satuan Pengawasan Internal (SPI) memiliki peran penting dalam memastikan proses keuangan berjalan sesuai tata kelola.
SPI dapat membantu melalui:
- reviu perencanaan;
- pengujian pengendalian;
- audit internal;
- reviu transaksi;
- pemantauan tindak lanjut;
- identifikasi risiko;
- konsultasi pengendalian;
- dan evaluasi efektivitas proses.
Pendekatan pengawasan modern tidak hanya mencari kesalahan setelah transaksi terjadi, tetapi juga membantu unit kerja mencegah masalah sejak awal.
Indikator Kinerja Pengelolaan Dana APBN
PTN-BLU dapat menggunakan indikator untuk mengukur kualitas pengelolaan anggaran.
Contohnya:
| Indikator | Tujuan |
|---|---|
| Persentase realisasi anggaran | Mengukur pelaksanaan anggaran |
| Persentase pencapaian output | Mengukur hasil kegiatan |
| Ketepatan waktu pelaporan | Mengukur kepatuhan |
| Jumlah koreksi transaksi | Mengukur kualitas administrasi |
| Jumlah temuan audit | Mengukur kualitas pengendalian |
| Persentase tindak lanjut | Mengukur penyelesaian temuan |
| Cost per output | Mengukur efisiensi |
| Akurasi proyeksi kas | Mengukur kualitas perencanaan kas |
Dengan indikator tersebut, evaluasi tidak hanya berfokus pada serapan.
Strategi Meningkatkan Akuntabilitas Dana APBN
Ada beberapa langkah yang dapat diterapkan PTN-BLU.
1. Memperkuat Perencanaan
Pastikan kebutuhan anggaran berasal dari program yang jelas dan memiliki target kinerja.
2. Mengintegrasikan Data
Data perencanaan, anggaran, pelaksanaan, dan pelaporan harus dapat ditelusuri.
3. Memperkuat Kompetensi SDM
Pejabat dan staf pengelola harus memahami regulasi dan sistem.
4. Membuat Checklist
Checklist dapat digunakan sebelum transaksi, pembayaran, pengesahan, dan pelaporan.
5. Melakukan Review Berkala
Jangan menunggu akhir tahun untuk mengevaluasi anggaran.
6. Menggunakan Pendekatan Risiko
Prioritaskan pengawasan pada transaksi dan kegiatan berisiko tinggi.
7. Memperkuat Dokumentasi
Setiap transaksi harus mudah ditelusuri dari awal sampai akhir.
Tantangan Pengelolaan Dana APBN PTN-BLU 2026–2027
Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain:
- perubahan regulasi;
- kompleksitas sumber pendapatan;
- kebutuhan sinkronisasi RSB dan RBA;
- peningkatan tuntutan kinerja;
- digitalisasi proses;
- koordinasi antarunit;
- kualitas data;
- keterbatasan SDM yang memahami perbendaharaan;
- pengelolaan hibah;
- pengendalian kas;
- serta kesiapan menghadapi pemeriksaan.
Karena itu, pengembangan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan.
Materi Bimtek Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU 2026–2027
Program bimtek dapat dirancang dengan materi yang mencakup aspek regulasi, konsep, maupun praktik.
Materi utama antara lain:
- Kebijakan terbaru pengelolaan APBN 2026–2027.
- Kebijakan terbaru pengelolaan keuangan BLU.
- Karakteristik pengelolaan keuangan PTN-BLU.
- Hubungan APBN, RSB, RBA dan target kinerja.
- Penyusunan perencanaan anggaran.
- Penganggaran berbasis kinerja.
- Penyusunan dan pengendalian RBA.
- Pengelolaan pendapatan BLU.
- Pengelolaan PNBP.
- Pengelolaan hibah.
- Penggunaan dana sesuai sumber pendanaan.
- Pelaksanaan anggaran.
- Pengelolaan pejabat perbendaharaan.
- Mekanisme pembayaran.
- Penggunaan SAKTI.
- Mekanisme SP3B dan SP2B BLU.
- Pengelolaan kas.
- Pengadaan dan pengendalian belanja.
- Akuntansi dan pelaporan.
- Rekonsiliasi keuangan.
- Pengendalian internal.
- Manajemen risiko.
- Peran SPI.
- Persiapan menghadapi pemeriksaan.
- Studi kasus pengelolaan dana PTN-BLU.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?
Program Bimtek Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU 2026–2027 relevan bagi:
- pimpinan perguruan tinggi;
- wakil rektor bidang keuangan;
- direktur keuangan;
- kepala biro keuangan;
- pejabat pengelola keuangan;
- KPA;
- PPK;
- PPSPM;
- bendahara;
- pejabat perencanaan;
- pengelola RBA;
- pengelola PNBP;
- pengelola hibah;
- staf akuntansi;
- staf perbendaharaan;
- SPI;
- auditor internal;
- pengelola unit layanan;
- dan pejabat/staf lain yang terlibat dalam pengelolaan keuangan PTN-BLU.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
- memahami regulasi terbaru;
- menyusun perencanaan anggaran secara lebih sistematis;
- menghubungkan anggaran dengan target kinerja;
- memahami hubungan RSB dan RBA;
- mengendalikan penggunaan dana;
- memahami mekanisme pendapatan dan belanja BLU;
- meningkatkan ketertiban administrasi;
- memahami proses SP3B dan SP2B;
- melakukan rekonsiliasi;
- memperkuat dokumentasi pertanggungjawaban;
- mengidentifikasi risiko;
- meningkatkan kualitas pengendalian internal;
- serta mempersiapkan laporan dan dokumen pemeriksaan.
Checklist Pengelolaan Dana APBN PTN-BLU
Untuk memudahkan implementasi, berikut checklist sederhana:
Tahap Perencanaan
-
RSB telah menjadi referensi.
-
Target kinerja telah ditetapkan.
-
RBA telah disusun.
-
Kebutuhan kegiatan telah dianalisis.
-
Sumber pendanaan telah dipetakan.
-
Standar biaya telah diperhatikan.
-
Risiko telah diidentifikasi.
Tahap Pelaksanaan
-
Pagu tersedia.
-
Akun belanja sesuai.
-
Dokumen kegiatan tersedia.
-
Pengadaan sesuai ketentuan.
-
Kontrak terdokumentasi.
-
Bukti transaksi lengkap.
-
Pembayaran telah diverifikasi.
-
Data pada sistem diperbarui.
Tahap Pertanggungjawaban
-
Dokumen pendukung lengkap.
-
Pendapatan telah dicatat.
-
Belanja telah dicatat.
-
Pengesahan telah dilakukan sesuai ketentuan.
-
Rekonsiliasi telah dilakukan.
-
Laporan telah disusun.
-
Selisih telah ditindaklanjuti.
-
Dokumen siap untuk reviu/pemeriksaan.
Contoh Penerapan Pengelolaan Anggaran di PTN-BLU
Sebuah PTN-BLU merencanakan program peningkatan fasilitas pembelajaran selama satu tahun anggaran.
Pada tahap awal, perguruan tinggi mengidentifikasi kebutuhan ruang kelas, laboratorium, perangkat teknologi informasi, serta peningkatan kompetensi tenaga pengajar.
Selanjutnya kebutuhan tersebut dipetakan ke dalam RBA dengan memperhatikan sumber dana dan target kinerja.
Dalam pelaksanaan, setiap pengadaan dilakukan sesuai dokumen anggaran. PPK memastikan kontrak dan dokumen pendukung tersedia. Unit penerima barang memastikan barang atau jasa benar-benar diterima sesuai spesifikasi. Bendahara dan pejabat terkait melakukan proses pembayaran sesuai kewenangan.
Pada tahap pertanggungjawaban, transaksi dicatat, dokumen direkonsiliasi, dan laporan disusun.
Apabila terdapat perbedaan antara rencana dan realisasi, manajemen melakukan analisis penyebab. Dengan demikian, pengelolaan anggaran tidak berhenti pada “anggaran terserap”, tetapi sampai pada pertanyaan apakah program menghasilkan manfaat yang direncanakan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari
Beberapa kesalahan umum yang perlu dicegah dalam pengelolaan dana PTN-BLU antara lain:
- Menyusun anggaran tanpa mengacu pada sasaran kinerja.
- Tidak memperbarui pemahaman terhadap regulasi.
- Mengabaikan perbedaan sumber dana.
- Dokumen transaksi tidak lengkap.
- Rekonsiliasi dilakukan terlambat.
- Pengelolaan hibah tidak sesuai perjanjian.
- Monitoring anggaran hanya dilakukan menjelang akhir tahun.
- Tidak melakukan analisis risiko.
- Penggunaan aset tidak optimal.
- Pengendalian internal belum memadai.
- Ketidaksesuaian antara data unit dan data keuangan.
- Tidak segera menindaklanjuti hasil reviu atau pemeriksaan.
Strategi Implementasi 2026–2027
Untuk memperkuat tata kelola, PTN-BLU dapat membangun siklus pengelolaan sebagai berikut:
Plan → Budget → Execute → Monitor → Reconcile → Report → Evaluate → Improve
Tahap pertama adalah merencanakan kebutuhan.
Tahap kedua adalah menerjemahkan kebutuhan menjadi anggaran.
Tahap ketiga adalah melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan.
Tahap keempat adalah melakukan monitoring.
Tahap kelima adalah rekonsiliasi.
Tahap keenam adalah pelaporan.
Tahap ketujuh adalah evaluasi.
Tahap terakhir adalah melakukan perbaikan.
Siklus ini perlu dilakukan secara berulang sehingga pengelolaan keuangan menjadi proses peningkatan berkelanjutan.
FAQ Bimtek Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU 2026–2027
Apa yang dimaksud dengan pengelolaan dana APBN pada PTN-BLU?
Pengelolaan dana APBN pada PTN-BLU merupakan rangkaian proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana negara untuk mendukung pencapaian target layanan perguruan tinggi.
Apa perbedaan pengelolaan dana APBN dan pendapatan BLU?
Dana APBN dan pendapatan BLU memiliki karakteristik dan ketentuan pengelolaan yang perlu dipahami berdasarkan sumber dan jenis dananya. Karena itu, pemetaan sumber dana menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan PTN-BLU.
Mengapa RSB dan RBA penting dalam pengelolaan anggaran?
RSB memberikan arah strategis, sedangkan RBA menerjemahkan arah tersebut ke dalam rencana bisnis, kegiatan, pendapatan, belanja, dan target kinerja. PMK 76 Tahun 2025 menempatkan keselarasan RBA dengan RSB sebagai salah satu aspek dalam analisis RBA.
Apa fungsi SP3B dan SP2B BLU?
SP3B BLU merupakan dokumen perintah pengesahan pendapatan dan belanja BLU yang diproses melalui mekanisme yang ditetapkan. SP2B merupakan produk pengesahan pendapatan dan belanja BLU pada KPPN. Pada layanan 2026, dokumen diproses secara elektronik melalui SAKTI.
Mengapa SAKTI penting bagi pengelola keuangan PTN-BLU?
SAKTI mendukung proses digital dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam layanan SP2B BLU, dokumen disampaikan secara elektronik melalui SAKTI dan diproses sesuai mekanisme yang ditetapkan KPPN.
Apa yang harus dilakukan jika terdapat kesalahan transaksi?
Kesalahan transaksi perlu segera diidentifikasi, dianalisis, dan dikoreksi sesuai mekanisme yang berlaku. Dokumentasi koreksi harus disiapkan sehingga perubahan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Bimtek relevan bagi pimpinan, pejabat perbendaharaan, pengelola keuangan, perencana, pengelola RBA, bendahara, akuntansi, SPI, serta staf unit yang terlibat dalam pengelolaan dana APBN dan keuangan PTN-BLU.
Kesimpulan
Bimtek Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU 2026–2027 merupakan program pengembangan kompetensi yang relevan untuk memperkuat pemahaman pengelola perguruan tinggi terhadap siklus keuangan negara, mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.
Pengelolaan dana PTN-BLU membutuhkan integrasi antara RSB, RBA, anggaran, pelaksanaan kegiatan, pendapatan, belanja, pengendalian internal, sistem digital, akuntansi, dan pelaporan. Perubahan regulasi seperti PMK 41 Tahun 2026 dan PMK 76 Tahun 2025 semakin menegaskan pentingnya pembaruan kompetensi bagi pengelola keuangan.
Keberhasilan pengelolaan keuangan bukan hanya ditentukan oleh tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga oleh ketepatan perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan, kualitas output, efisiensi penggunaan sumber daya, kelengkapan dokumentasi, kualitas pelaporan, serta kemampuan organisasi dalam mengendalikan risiko.
Dengan pemahaman yang kuat dan proses kerja yang terintegrasi, PTN-BLU dapat mengelola dana APBN secara lebih tertib, transparan, efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Tingkatkan kompetensi pengelolaan APBN dan keuangan PTN-BLU melalui bimtek yang aplikatif, berbasis regulasi terbaru, studi kasus, dan praktik pengelolaan keuangan 2026–2027.
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

