Bimtek Kebijakan Anggaran dan Penggunaan Dana APBN Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

366 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sekaligus sebagai bagian dari sistem pelayanan publik pemerintah. Status BLU memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan agar perguruan tinggi dapat merespons kebutuhan layanan secara lebih efektif. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektivitas, kepatuhan, dan pengendalian internal.

Dalam konteks tahun anggaran 2026–2027, kebijakan anggaran dan penggunaan dana APBN pada PTN-BLU menjadi aspek yang penting untuk dipahami oleh pimpinan perguruan tinggi, pejabat pengelola keuangan, perencana, bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengelola Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pejabat pengadaan, pengelola aset, Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta unit kerja yang menggunakan anggaran.

Pengelolaan anggaran PTN-BLU tidak dapat dipahami hanya sebagai proses membelanjakan dana yang telah dialokasikan. Di dalamnya terdapat rangkaian proses mulai dari perencanaan strategis, penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB), penyusunan RBA, pengalokasian anggaran, DIPA, pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, pembayaran, pencatatan transaksi, pengesahan, pelaporan, pengawasan, hingga evaluasi kinerja.

Pedoman pengelolaan BLU antara lain mengacu pada PMK Nomor 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui PMK Nomor 76 Tahun 2025. Perubahan tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan BLU, termasuk RSB, RBA, pendapatan, hibah, rekening, investasi, pengawasan internal, dan tata kelola.

Sementara itu, sistem akuntansi dan pelaporan keuangan BLU diatur antara lain melalui PMK Nomor 128 Tahun 2024 yang mengatur Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU, pencatatan transaksi, rekonsiliasi, pengendalian intern atas pelaporan keuangan, serta konsolidasi laporan keuangan.

Dengan demikian, Bimtek Kebijakan Anggaran dan Penggunaan Dana APBN Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027 menjadi relevan sebagai program penguatan kompetensi agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai siklus anggaran dan tata kelola keuangan PTN-BLU.

Memahami Karakteristik Perguruan Tinggi Negeri BLU

Badan Layanan Umum merupakan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa dengan prinsip efisiensi dan produktivitas, tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.

Dalam sektor pendidikan tinggi, pola pengelolaan keuangan BLU memungkinkan perguruan tinggi memiliki fleksibilitas tertentu dalam mengelola pendapatan dan belanja. Fleksibilitas tersebut dibutuhkan karena karakter layanan pendidikan memiliki kebutuhan operasional yang dinamis.

PTN dapat menghadapi kebutuhan seperti:

  • pengembangan laboratorium;
  • pengadaan perangkat teknologi;
  • pemeliharaan gedung;
  • penelitian;
  • pengembangan inovasi;
  • layanan mahasiswa;
  • pengembangan sumber daya manusia;
  • digitalisasi akademik;
  • kerja sama;
  • serta berbagai layanan pendidikan lainnya.

Karakteristik PTN-BLU dapat dirangkum sebagai berikut:

Aspek Karakteristik
Bentuk organisasi Instansi pemerintah dengan pola pengelolaan keuangan BLU
Orientasi Pelayanan publik
Prinsip Efisiensi dan produktivitas
Sumber dana APBN, pendapatan layanan, hibah, kerja sama, dan sumber sah lainnya
Perencanaan RSB dan RBA
Pelaksanaan anggaran DIPA dan mekanisme BLU
Akuntansi Sistem akuntansi dan pelaporan BLU
Pengawasan SPI, APIP, dan auditor eksternal sesuai ketentuan
Sistem digital SAKTI dan sistem terkait
Pertanggungjawaban Keuangan, kinerja, dan pelayanan

Hal yang penting dipahami adalah bahwa fleksibilitas BLU bukan berarti bebas dari aturan anggaran. Fleksibilitas justru harus diimbangi dengan sistem pengendalian yang kuat.

Apa yang Dimaksud Kebijakan Anggaran PTN-BLU?

Kebijakan anggaran adalah arah dan strategi yang digunakan dalam menentukan bagaimana sumber daya keuangan direncanakan, dialokasikan, digunakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan.

Pada PTN-BLU, kebijakan anggaran perlu menghubungkan kebutuhan perguruan tinggi dengan kebijakan pemerintah, prioritas pembangunan pendidikan tinggi, sasaran strategis institusi, kemampuan pendanaan, serta target kinerja.

Dengan demikian, kebijakan anggaran tidak hanya berbicara tentang angka rupiah, tetapi juga tentang prioritas.

Beberapa pertanyaan penting dalam penyusunan kebijakan anggaran antara lain:

  • Program apa yang menjadi prioritas?
  • Berapa kebutuhan pembiayaannya?
  • Apa sumber dananya?
  • Apa target yang hendak dicapai?
  • Bagaimana pembagian anggaran antarprogram?
  • Apa risiko yang mungkin muncul?
  • Bagaimana pengendaliannya?
  • Bagaimana dampak penggunaan anggaran terhadap kualitas layanan?

Pendekatan tersebut membantu PTN-BLU menghindari pola penganggaran yang hanya berorientasi pada penyerapan.

Posisi Dana APBN dalam Keuangan PTN-BLU

Dana APBN merupakan salah satu sumber pembiayaan penting bagi PTN-BLU. Dalam konteks anggaran pemerintah, dana tersebut harus digunakan sesuai dengan dokumen anggaran, kewenangan, tujuan kegiatan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, PTN-BLU juga dapat memperoleh pendapatan dari layanan dan sumber lainnya sesuai ketentuan BLU.

PMK 76 Tahun 2025 mengatur kategori pendapatan BLU, antara lain pendapatan jasa layanan, hibah, hasil kerja sama dan/atau hasil usaha lainnya, penerimaan lain yang sah, serta penerimaan anggaran yang bersumber dari rupiah murni.

Perbedaan sumber dana tersebut penting karena masing-masing memiliki karakteristik pengelolaan yang perlu diperhatikan.

Sumber Dana Contoh Hal yang Perlu Diperhatikan
Rupiah Murni Alokasi APBN DIPA dan ketentuan APBN
Pendapatan layanan Layanan pendidikan Ketentuan PNBP dan BLU
Hibah Hibah pemerintah/lembaga Perjanjian dan peruntukan
Kerja sama Riset atau layanan Perjanjian kerja sama
Hasil usaha Pemanfaatan aset/jasa Dasar hukum dan pencatatan
Penerimaan lain yang sah Sesuai ketentuan Dokumentasi dan pertanggungjawaban

Hubungan Kebijakan Anggaran dengan RSB

Rencana Strategis Bisnis atau RSB menjadi instrumen penting untuk memastikan anggaran memiliki arah strategis.

RSB BLU memiliki horizon perencanaan jangka menengah dan memuat analisis, strategi, program, kegiatan, serta indikator kinerja. PMK 76 Tahun 2025 juga memperbarui format dan substansi RSB BLU.

Dalam konteks PTN, RSB dapat mencakup sasaran seperti:

  • peningkatan mutu pendidikan;
  • peningkatan kualitas penelitian;
  • peningkatan publikasi;
  • penguatan inovasi;
  • digitalisasi layanan;
  • pengembangan laboratorium;
  • peningkatan kompetensi SDM;
  • pengembangan kerja sama;
  • peningkatan layanan mahasiswa;
  • dan penguatan tata kelola.

Anggaran kemudian menjadi instrumen untuk mencapai sasaran tersebut.

RBA sebagai Instrumen Kebijakan Anggaran

Rencana Bisnis dan Anggaran atau RBA merupakan salah satu dokumen utama dalam pengelolaan keuangan BLU.

RBA menjembatani antara sasaran strategis dengan kegiatan dan kebutuhan pembiayaan.

Secara sederhana:

RSB → RBA → Anggaran → DIPA → Pelaksanaan → Pelaporan → Evaluasi

RBA sebaiknya memuat hubungan yang jelas antara:

Target → Program → Kegiatan → Output → Anggaran → Sumber Dana → Indikator

PMK 76 Tahun 2025 mengatur analisis RBA yang menghasilkan informasi mengenai target PNBP BLU, rencana belanja, serta kesesuaian RBA dengan RSB.

Karena itu, penyusunan RBA tidak seharusnya hanya dilakukan oleh bagian keuangan. Unit akademik, unit penelitian, unit layanan, perencana, pengadaan, aset, dan pimpinan perlu berkontribusi sesuai fungsi masing-masing.

Mekanisme Penggunaan Dana APBN

Penggunaan dana APBN pada PTN-BLU dapat dipahami melalui siklus berikut:

Perencanaan → Penganggaran → Pengesahan Anggaran → Pelaksanaan → Pembayaran → Pencatatan → Pelaporan → Pengawasan

Identifikasi kebutuhan

Unit kerja mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan program dan kegiatan.

Contohnya:

  • pengadaan alat laboratorium;
  • pengadaan perangkat IT;
  • pemeliharaan gedung;
  • pengembangan perpustakaan;
  • penelitian;
  • kegiatan akademik;
  • pengembangan SDM;
  • dan layanan mahasiswa.

Verifikasi anggaran

Setelah kebutuhan diidentifikasi, dilakukan verifikasi terhadap:

  • RBA;
  • DIPA;
  • pagu;
  • akun belanja;
  • sumber dana;
  • kewenangan;
  • dan ketentuan terkait.

Pelaksanaan kegiatan

Kegiatan dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan dan anggaran.

Verifikasi dokumen

Sebelum pembayaran, dokumen harus diverifikasi.

Dokumen harus menunjukkan:

  • siapa yang melakukan kegiatan;
  • apa kegiatan yang dilakukan;
  • berapa nilai transaksi;
  • kapan transaksi terjadi;
  • apa barang/jasa yang diterima;
  • serta siapa yang berwenang menyetujui.

Pembayaran

Pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan.

Pencatatan

Transaksi dicatat dalam sistem akuntansi.

Pelaporan

Data kemudian digunakan untuk penyusunan laporan keuangan dan laporan kinerja.

DIPA dan Penggunaan Anggaran

DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar bagi satuan kerja pemerintah dalam melaksanakan kegiatan dan belanja.

PTN-BLU perlu memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan memiliki dasar anggaran yang memadai.

Hubungan RBA dan DIPA juga harus dipahami karena perubahan tertentu pada RBA dapat berimplikasi pada perubahan DIPA.

Kesalahan dalam memahami hubungan ini dapat menyebabkan munculnya kondisi seperti:

  • kegiatan telah direncanakan tetapi anggaran belum tersedia;
  • akun belanja tidak sesuai;
  • pagu tidak mencukupi;
  • jadwal kegiatan tidak sesuai dengan ketersediaan anggaran;
  • atau diperlukan revisi anggaran.

Karena itu, koordinasi antara perencana dan pengelola keuangan sangat penting.

Pengelolaan Pendapatan BLU

Pendapatan BLU merupakan komponen penting dalam pembiayaan PTN-BLU.

Pendapatan dapat berasal dari layanan pendidikan, layanan lainnya, kerja sama, hibah, dan sumber sah lainnya.

Pengelolaan pendapatan perlu memperhatikan:

  1. dasar hukum penerimaan;
  2. tarif jika berkaitan dengan layanan;
  3. dokumen transaksi;
  4. rekening penerimaan;
  5. pencatatan;
  6. rekonsiliasi;
  7. pengesahan;
  8. penggunaan;
  9. pelaporan.

Pendapatan yang diterima tetapi tidak tercatat secara tepat dapat menimbulkan masalah pada laporan keuangan.

Oleh karena itu, perlu ada koordinasi antara unit pemberi layanan, pengelola pendapatan, bendahara, akuntansi, dan pejabat keuangan.

Kebijakan Tarif Layanan PTN-BLU

Tarif layanan merupakan salah satu aspek yang penting dalam pengelolaan pendapatan PTN-BLU.

Kebijakan tarif dapat memengaruhi:

  • proyeksi pendapatan;
  • target PNBP;
  • RBA;
  • kemampuan pembiayaan;
  • serta strategi layanan.

Pada perguruan tinggi, tarif dapat berkaitan dengan layanan pendidikan maupun layanan lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Perubahan kebijakan tarif perlu diikuti dengan penyesuaian proyeksi pendapatan dan perencanaan anggaran agar RBA tetap realistis.

Pengelolaan Hibah

Hibah merupakan salah satu sumber pendapatan BLU yang membutuhkan perhatian khusus.

PMK 76 Tahun 2025 mengatur sejumlah ketentuan mengenai hibah, termasuk konsultasi sebelum penerimaan, perjanjian hibah, registrasi, rekening, serta penggunaan dan pelaporan.

Hibah dapat berupa:

  • uang;
  • barang;
  • jasa;
  • dan/atau bentuk lainnya sesuai ketentuan.

Sebelum menerima hibah, PTN-BLU perlu memperhatikan:

  • siapa pemberi hibah;
  • nilai hibah;
  • tujuan;
  • jangka waktu;
  • peruntukan;
  • persyaratan;
  • kewajiban pelaporan;
  • serta potensi pembatasan penggunaannya.

Hibah terikat harus digunakan sesuai tujuan yang ditetapkan.

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan menjadi bagian penting dari penggunaan dana APBN.

Dalam konteks PTN-BLU, pengadaan dapat meliputi:

  • peralatan laboratorium;
  • komputer;
  • server;
  • perangkat jaringan;
  • kendaraan;
  • bahan praktikum;
  • jasa konsultansi;
  • pemeliharaan;
  • jasa kebersihan;
  • dan berbagai kebutuhan operasional.

Pengadaan harus dimulai dari kebutuhan yang jelas.

Rantai prosesnya dapat digambarkan:

Kebutuhan → Perencanaan → Anggaran → Pengadaan → Kontrak/Pesanan → Penerimaan → Pembayaran → Pencatatan

Salah satu risiko yang perlu dihindari adalah membeli barang karena tersedia anggaran, bukan karena benar-benar dibutuhkan.

Penganggaran seharusnya dimulai dari kebutuhan layanan, kemudian diterjemahkan menjadi kegiatan dan anggaran.

Pengelolaan Kas

Kas merupakan salah satu area yang harus dikelola secara hati-hati.

PTN-BLU perlu memiliki proyeksi:

  • penerimaan;
  • pengeluaran;
  • kewajiban;
  • saldo kas;
  • dan kebutuhan operasional.

Cash forecasting dapat membantu pengelola mengetahui kapan terjadi surplus atau kebutuhan likuiditas.

Pengelolaan kas yang baik juga memerlukan:

  • rekonsiliasi rekening;
  • pembatasan akses;
  • otorisasi;
  • monitoring transaksi;
  • dan dokumentasi.

SP3B dan SP2B BLU

Dalam pengelolaan BLU terdapat mekanisme pengesahan pendapatan dan/atau belanja melalui SP3B BLU dan SP2B BLU.

Secara sederhana, prosesnya dapat digambarkan:

Transaksi → Pencatatan → SP3B BLU → KPPN → Penelitian → SP2B BLU → Pengesahan

SP3B BLU digunakan dalam proses pengajuan pengesahan pendapatan dan/atau belanja BLU kepada Kuasa BUN, sedangkan SP2B BLU merupakan dokumen pengesahan yang diterbitkan oleh KPPN.

Pemahaman terhadap mekanisme ini penting agar pengelola tidak menyamakan antara:

  • penerimaan;
  • pembayaran;
  • pencatatan;
  • dan pengesahan.

Keempatnya merupakan proses yang saling berkaitan tetapi memiliki fungsi berbeda.

Peran SAKTI

SAKTI menjadi bagian penting dalam digitalisasi pengelolaan keuangan pemerintah.

PMK 128 Tahun 2024 mengatur bahwa sistem akuntansi dan pelaporan BLU didukung oleh aplikasi SAKTI serta menggunakan pendekatan pencatatan akrual dan kas.

Pengelola keuangan perlu memahami:

  • input transaksi;
  • validasi;
  • monitoring;
  • rekonsiliasi;
  • pelaporan;
  • serta pengelolaan dokumen digital.

Digitalisasi tidak menghilangkan kebutuhan terhadap pengendalian. Justru kualitas data yang masuk ke sistem menjadi semakin penting.

Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLU

Pelaporan keuangan merupakan bagian penting dari akuntabilitas.

PMK 128 Tahun 2024 mengatur sistem akuntansi dan pelaporan BLU serta integrasi laporan keuangan BLU dengan laporan kementerian/lembaga.

Laporan keuangan perlu memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai:

  • realisasi anggaran;
  • posisi keuangan;
  • pendapatan;
  • belanja;
  • aset;
  • kewajiban;
  • arus kas;
  • dan perubahan ekuitas.

Kualitas laporan sangat dipengaruhi oleh kualitas transaksi sejak awal.

Contohnya, pengadaan peralatan laboratorium harus memiliki kesinambungan antara:

Dokumen pengadaan → penerimaan barang → pembayaran → pencatatan aset → laporan keuangan.

Pengendalian Internal

Pengendalian internal merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan dana APBN.

PTN-BLU perlu memastikan adanya:

  • pemisahan fungsi;
  • otorisasi;
  • verifikasi;
  • rekonsiliasi;
  • monitoring;
  • dokumentasi;
  • pengendalian akses sistem;
  • dan evaluasi risiko.

PMK 128 Tahun 2024 mengatur penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada satker BLU.

Pengendalian yang baik tidak harus selalu berarti prosedur yang panjang. Yang lebih penting adalah memastikan kontrol ditempatkan pada titik yang memiliki risiko.

Peran SPI

Satuan Pengawasan Internal memiliki peran strategis dalam membantu PTN-BLU menjaga tata kelola.

SPI dapat melakukan:

  • audit internal;
  • reviu;
  • evaluasi;
  • konsultasi;
  • penilaian risiko;
  • monitoring;
  • dan tindak lanjut.

PMK 76 Tahun 2025 memperbarui sejumlah ketentuan mengenai pengawasan internal BLU, termasuk aspek Piagam Pengawasan Intern dan akses informasi bagi auditor.

Pendekatan pengawasan berbasis risiko memungkinkan SPI memprioritaskan area seperti:

  • pengadaan;
  • pendapatan;
  • hibah;
  • kas;
  • aset;
  • kerja sama;
  • dan transaksi bernilai besar.

Pengelolaan Aset

Penggunaan dana APBN dapat menghasilkan aset negara.

Contohnya:

  • gedung;
  • kendaraan;
  • laboratorium;
  • komputer;
  • mesin;
  • perangkat jaringan;
  • peralatan penelitian.

Setiap aset perlu dikelola sejak tahap perolehan hingga pemanfaatan dan penghapusan.

Pengelola harus memastikan:

  • aset diterima;
  • aset dicatat;
  • aset diberi identitas;
  • aset digunakan sesuai tujuan;
  • aset diamankan;
  • dan data aset direkonsiliasi dengan data keuangan.

PMK 128 Tahun 2024 juga mengatur kebijakan akuntansi terkait aset tetap dalam sistem pelaporan BLU.

Anggaran Berbasis Kinerja

Pengelolaan anggaran modern tidak hanya melihat jumlah dana yang dibelanjakan.

Ada tiga pertanyaan penting:

Berapa dana digunakan?

Apa yang dihasilkan?

Apa manfaatnya?

Sebagai contoh, sebuah PTN mengalokasikan anggaran untuk pengembangan laboratorium.

Indikator tidak cukup hanya:

“Anggaran terserap 98%.”

Evaluasi juga dapat melihat:

  • jumlah mahasiswa yang menggunakan laboratorium;
  • jumlah penelitian;
  • jumlah praktikum;
  • tingkat pemanfaatan alat;
  • waktu layanan;
  • kualitas fasilitas;
  • dan kontribusinya terhadap sasaran strategis.

Pendekatan tersebut membantu menciptakan budaya anggaran berbasis kinerja.

Manajemen Risiko Anggaran PTN-BLU

Pengelolaan dana APBN memiliki sejumlah risiko.

Risiko Contoh Mitigasi
Perencanaan Kegiatan tidak prioritas Review RSB dan RBA
Anggaran Pagu tidak cukup Monitoring
Pengadaan Spesifikasi salah Review teknis
Pembayaran Dokumen kurang Verifikasi
Pendapatan Tidak tercatat Rekonsiliasi
Kas Proyeksi tidak akurat Cash forecasting
Aset Tidak terinventarisasi Stock opname
Hibah Penggunaan tidak sesuai Monitoring perjanjian
Pelaporan Data tidak konsisten Rekonsiliasi
Fraud Konflik kepentingan Segregation of duties

Manajemen risiko sebaiknya dilakukan sebelum kegiatan berjalan.

Contoh Kasus Nyata: Pembaruan Pedoman BLU

Penerbitan PMK Nomor 76 Tahun 2025 merupakan contoh nyata perubahan kebijakan yang perlu diperhatikan oleh PTN-BLU.

Regulasi tersebut mengubah PMK 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah sebelumnya dan memperbarui berbagai ketentuan pengelolaan BLU.

Bagi perguruan tinggi, perubahan regulasi dapat berdampak pada:

  • SOP;
  • RSB;
  • RBA;
  • pengelolaan pendapatan;
  • hibah;
  • rekening;
  • pengawasan;
  • serta proses internal lainnya.

Karena itu, organisasi perlu melakukan regulatory review secara berkala.

Contoh Kasus: Pengadaan Laboratorium

Misalnya sebuah PTN-BLU memiliki program peningkatan kualitas pendidikan melalui modernisasi laboratorium.

Unit akademik mengusulkan pengadaan peralatan.

Tahapan yang perlu diperhatikan:

  1. Identifikasi kebutuhan.
  2. Analisis manfaat.
  3. Penyusunan spesifikasi.
  4. Pengusulan dalam perencanaan.
  5. Penganggaran.
  6. Pelaksanaan pengadaan.
  7. Penerimaan barang.
  8. Pemeriksaan kesesuaian.
  9. Pembayaran.
  10. Pencatatan aset.
  11. Pemanfaatan.
  12. Evaluasi kinerja.

Dari kasus tersebut terlihat bahwa penggunaan APBN tidak hanya melibatkan bagian keuangan.

Unit akademik bertanggung jawab atas kebutuhan teknis. Pengadaan bertanggung jawab atas proses pengadaan. Keuangan menangani aspek pembayaran dan pencatatan. Pengelola aset menangani administrasi aset. SPI dapat melakukan pengawasan berbasis risiko.

Contoh Kasus: Pendapatan Layanan PTN-BLU

PTN-BLU memberikan layanan tertentu kepada masyarakat sesuai ketentuan tarif.

Setelah layanan diberikan, penerimaan harus:

  • memiliki dasar;
  • diterima melalui mekanisme yang benar;
  • dicatat;
  • direkonsiliasi;
  • disahkan sesuai mekanisme;
  • dan digunakan sesuai ketentuan.

Apabila terdapat perbedaan antara data unit layanan dengan data keuangan, maka perlu dilakukan rekonsiliasi.

Kasus sederhana ini menunjukkan pentingnya integrasi sistem antara unit layanan dan pengelola keuangan.

Strategi Pengelolaan Anggaran PTN-BLU 2026–2027

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, beberapa strategi dapat diterapkan.

Memperkuat hubungan RSB dan RBA

Setiap anggaran harus memiliki keterkaitan dengan sasaran strategis.

Membangun dashboard anggaran

Dashboard dapat menampilkan:

  • pagu;
  • realisasi;
  • persentase;
  • kontrak;
  • progres kegiatan;
  • target;
  • dan indikator kinerja.

Melakukan monitoring berkala

Evaluasi bulanan dan triwulanan dapat membantu menemukan masalah lebih awal.

Menggunakan pendekatan berbasis risiko

Transaksi dengan risiko tinggi membutuhkan kontrol lebih kuat.

Meningkatkan kompetensi SDM

Perubahan regulasi harus diikuti dengan peningkatan kompetensi.

Mengintegrasikan data

Data perencanaan, keuangan, aset, pengadaan, dan kinerja perlu konsisten.

Checklist Kebijakan Anggaran dan Penggunaan Dana APBN

Area Pertanyaan
Kebijakan Apakah anggaran mendukung prioritas PTN?
RSB Apakah program sesuai sasaran strategis?
RBA Apakah kegiatan telah direncanakan?
DIPA Apakah tersedia dasar anggaran?
Sumber dana Apakah sumber dana jelas?
Pengadaan Apakah proses sesuai ketentuan?
Pembayaran Apakah dokumen lengkap?
Akuntansi Apakah transaksi dicatat?
Pengesahan Apakah proses pengesahan telah dilakukan?
Aset Apakah aset telah dicatat?
SPI Apakah pengendalian berjalan?
Kinerja Apakah output tercapai?

Checklist tersebut dapat digunakan sebagai instrumen awal untuk melakukan evaluasi internal.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?

Program Bimtek Kebijakan Anggaran dan Penggunaan Dana APBN Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027 relevan bagi:

  • Rektor;
  • Wakil Rektor;
  • pejabat pengelola keuangan;
  • KPA;
  • PPK;
  • PPSPM;
  • bendahara;
  • perencana;
  • pengelola RBA;
  • pengelola pendapatan;
  • pejabat pengadaan;
  • pengelola aset;
  • SPI;
  • auditor internal;
  • APIP;
  • dan staf administrasi keuangan.

Keterlibatan lintas unit penting karena tata kelola anggaran merupakan proses organisasi, bukan hanya fungsi bagian keuangan.

Materi Bimtek Kebijakan Anggaran dan Penggunaan Dana APBN

Materi bimtek dapat dirancang secara aplikatif dengan kombinasi regulasi, praktik, dan studi kasus.

Materi meliputi:

  1. Kebijakan pengelolaan keuangan PTN-BLU.
  2. Kebijakan anggaran APBN.
  3. Karakteristik PPK-BLU.
  4. Rencana Strategis Bisnis.
  5. Rencana Bisnis dan Anggaran.
  6. DIPA dan pelaksanaan anggaran.
  7. Pengelolaan pendapatan BLU.
  8. PNBP pada PTN.
  9. Pengelolaan hibah.
  10. Pengelolaan kas dan rekening.
  11. SP3B dan SP2B.
  12. SAKTI.
  13. Akuntansi dan pelaporan BLU.
  14. Pengadaan barang dan jasa.
  15. Pengelolaan aset.
  16. Pengendalian internal.
  17. Peran SPI dan APIP.
  18. Manajemen risiko.
  19. Anggaran berbasis kinerja.
  20. Studi kasus penggunaan dana APBN PTN-BLU.

Manfaat Bimtek bagi PTN-BLU

Melalui bimtek, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih terstruktur mengenai:

  • kebijakan anggaran;
  • mekanisme penggunaan dana APBN;
  • penyusunan RBA;
  • hubungan RBA dan DIPA;
  • pengelolaan pendapatan;
  • mekanisme pengesahan;
  • sistem akuntansi;
  • pengendalian internal;
  • manajemen risiko;
  • dan pertanggungjawaban.

Bagi organisasi, kegiatan tersebut juga dapat membantu menyamakan persepsi antarunit sehingga proses pengelolaan anggaran lebih terintegrasi.

Penutup

Bimtek Kebijakan Anggaran dan Penggunaan Dana APBN Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027 merupakan program pengembangan kompetensi yang relevan untuk memperkuat pemahaman mengenai siklus pengelolaan anggaran PTN-BLU.

Kebijakan anggaran harus dimulai dari sasaran strategis dan diterjemahkan ke dalam RSB serta RBA. Selanjutnya, anggaran dilaksanakan melalui DIPA dan mekanisme pengelolaan BLU, kemudian dicatat, disahkan, dilaporkan, diawasi, dan dievaluasi.

Pengelolaan dana APBN yang baik tidak cukup diukur melalui tingkat penyerapan. Kualitas pengelolaan juga perlu dilihat dari kesesuaian penggunaan dana, pencapaian output, kualitas layanan, efektivitas pengendalian, ketepatan pelaporan, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Dengan memahami keterkaitan antara kebijakan anggaran, RSB, RBA, DIPA, penggunaan dana APBN, pendapatan BLU, pengadaan, SAKTI, akuntansi, pengendalian internal, dan evaluasi kinerja, PTN-BLU dapat membangun tata kelola keuangan yang lebih tertib, transparan, adaptif, dan akuntabel.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan kebijakan anggaran PTN-BLU?

Kebijakan anggaran PTN-BLU adalah arah dan strategi dalam merencanakan, mengalokasikan, menggunakan, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan sumber daya keuangan untuk mendukung sasaran strategis dan layanan perguruan tinggi.

Apakah PTN-BLU hanya menggunakan dana APBN?

Tidak. PTN-BLU dapat memiliki beberapa sumber pendapatan sesuai ketentuan, antara lain anggaran yang bersumber dari rupiah murni, pendapatan jasa layanan, hibah, hasil kerja sama atau usaha lainnya, dan penerimaan lain yang sah.

Apa hubungan RBA dengan kebijakan anggaran?

RBA menerjemahkan sasaran strategis dalam RSB menjadi program, kegiatan, target pendapatan, dan kebutuhan belanja. RBA menjadi instrumen penting dalam menghubungkan perencanaan bisnis dengan anggaran.

Apakah dana APBN PTN-BLU dapat digunakan secara fleksibel?

PTN-BLU memiliki fleksibilitas tertentu sesuai pola pengelolaan keuangan BLU. Namun, penggunaan dana tetap harus mengikuti dokumen anggaran, kewenangan, ketentuan perbendaharaan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.

Apa fungsi SAKTI dalam pengelolaan keuangan PTN-BLU?

SAKTI mendukung proses pengelolaan data transaksi dan pelaporan keuangan pemerintah. PMK 128 Tahun 2024 mengatur dukungan SAKTI dalam sistem akuntansi dan pelaporan keuangan BLU.

Mengapa SPI penting dalam pengelolaan dana APBN?

SPI membantu memastikan pengendalian internal, manajemen risiko, kepatuhan, dan proses pengawasan berjalan dengan baik. SPI juga dapat memberikan assurance, konsultasi, dan rekomendasi perbaikan.

Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?

Bimtek relevan bagi pimpinan PTN, pejabat pengelola keuangan, KPA, PPK, PPSPM, bendahara, perencana, pengelola RBA, pengelola pendapatan, pengadaan, aset, SPI, auditor internal, serta staf yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.

Perkuat kompetensi pengelola anggaran dan keuangan perguruan tinggi melalui Bimtek Kebijakan Anggaran dan Penggunaan Dana APBN Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027 dengan materi aplikatif, studi kasus, dan pembahasan regulasi terkini.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.