Bimtek Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana APBN pada Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

305 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pengelolaan dana APBN pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) membutuhkan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan anggaran, mekanisme penggunaan dana, perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengadaan, pengelolaan kas, pencatatan, pelaporan, pengendalian internal, hingga pertanggungjawaban. Karakteristik BLU memberikan fleksibilitas tertentu dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi fleksibilitas tersebut tetap berada dalam kerangka pengelolaan keuangan negara.

Memasuki periode 2026–2027, kebutuhan untuk memahami implementasi kebijakan penggunaan dana APBN pada PTN-BLU menjadi semakin penting. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut mampu melaksanakan program sesuai anggaran, tetapi juga perlu memastikan bahwa setiap penggunaan dana memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja, prioritas institusi, kualitas layanan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana.

Regulasi utama yang menjadi rujukan pengelolaan BLU saat ini adalah PMK Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum. PMK tersebut ditetapkan pada 7 November 2025 dan mulai berlaku pada 19 November 2025. Perubahan mencakup antara lain perencanaan strategis, analisis RBA, pendapatan dan belanja, hibah, rekening operasional, Dewan Pengawas, remunerasi, serta tata kelola BLU.

Dalam konteks pendidikan tinggi, PMK 76 Tahun 2025 juga secara eksplisit memasukkan perguruan tinggi sebagai salah satu bentuk pelayanan umum di bidang pendidikan yang dapat memenuhi persyaratan substantif penerapan PPK-BLU.

Karena itu, Bimtek Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana APBN pada Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027 dapat menjadi sarana penguatan kompetensi bagi pimpinan perguruan tinggi, pengelola keuangan, perencana, bendahara, PPK, pejabat pengadaan, pengelola BMN, SPI, pengelola pendapatan, serta unit kerja yang terlibat dalam penggunaan dana APBN dan dana BLU.

Memahami Karakteristik PTN-BLU

Perguruan Tinggi Negeri yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum mempunyai karakteristik khusus dalam pengelolaan keuangan. BLU dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas, dan praktik bisnis yang sehat.

Dalam sektor pendidikan, fleksibilitas tersebut dapat mendukung perguruan tinggi dalam merespons kebutuhan layanan secara lebih cepat dan adaptif.

Namun, terdapat prinsip penting yang harus dipahami:

Fleksibilitas bukan berarti bebas dari pertanggungjawaban.

Dana yang dikelola PTN-BLU tetap harus memiliki dasar penggunaan, tujuan yang jelas, pencatatan, pengendalian, serta pertanggungjawaban.

Karakteristik Pengelolaan Keuangan PTN-BLU

Aspek Karakteristik
Status Satuan kerja pemerintah yang menerapkan PPK-BLU
Bidang layanan Pendidikan, penelitian, pengabdian dan layanan pendukung
Sumber dana APBN/Rupiah Murni, pendapatan layanan, hibah, kerja sama dan sumber sah lainnya
Perencanaan RSB dan RBA
Anggaran Terintegrasi dengan anggaran K/L
Fleksibilitas Diberikan sesuai ketentuan PPK-BLU
Pengendalian Pengendalian internal dan pengawasan
Pelaporan Laporan keuangan dan kinerja
Akuntabilitas Harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan

Pemahaman atas karakteristik tersebut merupakan dasar sebelum membahas implementasi kebijakan penggunaan dana APBN.

Landasan Kebijakan Penggunaan Dana APBN PTN-BLU 2026–2027

Pengelola PTN-BLU perlu memperhatikan regulasi yang berlaku pada tahun anggaran berjalan. PMK 76 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas PMK 129/PMK.05/2020 dan sebelumnya telah mengalami perubahan melalui PMK 202/PMK.05/2022. JDIH Kementerian Keuangan mencatat PMK 76 Tahun 2025 sebagai perubahan terbaru atas pedoman pengelolaan BLU.

Beberapa area kebijakan yang relevan dengan implementasi penggunaan dana APBN meliputi:

  • perencanaan dan penganggaran;
  • Rencana Strategis Bisnis;
  • Rencana Bisnis dan Anggaran;
  • analisis RBA;
  • pendapatan BLU;
  • belanja;
  • hibah;
  • rekening BLU;
  • pengelolaan kas;
  • aset;
  • pengendalian internal;
  • pengawasan;
  • kontrak kinerja;
  • akuntansi;
  • pelaporan.

PMK 76 Tahun 2025 juga memperkuat analisis RBA dengan mempertimbangkan produktivitas, efisiensi, inovasi, serta keselarasan dengan RSB dan prioritas pembangunan. Hasil analisis tersebut antara lain berkaitan dengan target PNBP BLU dan rencana belanja.

Dengan demikian, implementasi kebijakan anggaran PTN-BLU tidak cukup hanya dengan memahami aturan pembayaran. Pengelola harus memahami keseluruhan siklus anggaran.

Hubungan APBN dengan Pengelolaan Keuangan BLU

Dana APBN pada PTN-BLU perlu dipahami dalam konteks keseluruhan sistem keuangan negara dan pola pengelolaan BLU.

Secara sederhana, siklusnya dapat digambarkan:

Perencanaan → RSB → RBA → Penganggaran → Dokumen Anggaran → Pelaksanaan → Pembayaran → Pencatatan → Pelaporan → Pengawasan → Evaluasi

Setiap tahap mempunyai fungsi masing-masing.

Kesalahan dalam perencanaan dapat menyebabkan ketidaksesuaian anggaran. Ketidaksesuaian anggaran dapat menghambat pelaksanaan kegiatan. Dokumentasi yang tidak lengkap dapat menimbulkan persoalan pada tahap pertanggungjawaban.

Karena itu, kebijakan penggunaan dana harus dipahami secara menyeluruh.

Peran Rencana Strategis Bisnis dalam Penggunaan Dana

Rencana Strategis Bisnis atau RSB merupakan dokumen strategis yang menggambarkan arah pengembangan BLU dalam jangka menengah.

Lampiran PMK 76 Tahun 2025 mengatur format RSB yang mencakup antara lain ringkasan eksekutif, analisis dan strategi, serta program, kegiatan dan indikator. RSB BLU disusun untuk periode lima tahun.

Dalam konteks PTN-BLU, RSB dapat memuat arah pengembangan seperti:

  • peningkatan kualitas pembelajaran;
  • pengembangan penelitian;
  • peningkatan layanan mahasiswa;
  • digitalisasi perguruan tinggi;
  • pengembangan laboratorium;
  • peningkatan kualitas SDM;
  • pengembangan infrastruktur;
  • peningkatan kerja sama;
  • penguatan tata kelola.

Penggunaan dana APBN idealnya dapat ditelusuri keterkaitannya dengan sasaran strategis tersebut.

RBA sebagai Dasar Implementasi Kebijakan Anggaran

Rencana Bisnis dan Anggaran atau RBA menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan strategi ke dalam program dan kegiatan tahunan.

RBA perlu memperlihatkan hubungan antara:

Sasaran → Program → Kegiatan → Output → Indikator → Anggaran → Sumber Dana

RBA yang baik tidak hanya menjawab pertanyaan “berapa dana yang dibutuhkan”, tetapi juga:

  • untuk kegiatan apa;
  • mengapa dibutuhkan;
  • siapa penerimanya;
  • apa output-nya;
  • berapa targetnya;
  • dari mana sumber dananya;
  • kapan dilaksanakan;
  • bagaimana mengukur hasilnya.

PMK 76 Tahun 2025 menempatkan analisis RBA sebagai bagian penting dalam proses pengelolaan BLU. Analisis tersebut mempertimbangkan produktivitas, efisiensi, inovasi, serta keselarasan dengan RSB dan prioritas pembangunan.

Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana APBN

Implementasi kebijakan penggunaan dana APBN pada PTN-BLU dapat dibagi ke dalam beberapa tahapan.

Identifikasi Kebutuhan

Unit kerja terlebih dahulu menentukan kebutuhan berdasarkan program dan target.

Contohnya:

  • pengadaan peralatan laboratorium;
  • peningkatan kapasitas jaringan;
  • pengembangan sistem informasi;
  • pemeliharaan gedung;
  • kegiatan penelitian;
  • kegiatan pengabdian;
  • layanan mahasiswa.

Identifikasi kebutuhan harus memperhatikan kondisi aktual dan tidak semata-mata mengulang anggaran tahun sebelumnya.

Verifikasi Anggaran

Sebelum kegiatan dilaksanakan, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap:

  • ketersediaan anggaran;
  • sumber dana;
  • kesesuaian dengan RBA;
  • kesesuaian dengan dokumen anggaran;
  • target output;
  • jadwal pelaksanaan;
  • kewenangan pejabat.

Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan kemudian dilaksanakan sesuai rencana dan ketentuan.

Apabila kegiatan melibatkan pengadaan, maka proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembayaran

Pembayaran dilakukan berdasarkan kewajiban yang telah diverifikasi dan didukung dokumen yang memadai.

Pencatatan

Setiap transaksi perlu dicatat secara tepat waktu.

Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Transaksi menjadi bagian dari pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Efektivitas Penggunaan Dana APBN

Efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan.

Dalam PTN-BLU, penggunaan dana dapat dikatakan efektif apabila mampu mendukung pencapaian target layanan yang telah ditetapkan.

Contohnya, jika perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk pengembangan laboratorium, maka evaluasi tidak berhenti pada pertanyaan:

“Apakah dana sudah dibelanjakan?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Apakah laboratorium yang dikembangkan menghasilkan peningkatan kapasitas layanan?”

Indikator efektivitas dapat berupa:

  • peningkatan kapasitas praktikum;
  • peningkatan jumlah mahasiswa yang dapat dilayani;
  • peningkatan penggunaan laboratorium;
  • peningkatan kualitas penelitian;
  • peningkatan produktivitas dosen;
  • peningkatan kepuasan pengguna.

Efisiensi Penggunaan Dana APBN

Efisiensi berhubungan dengan optimalisasi sumber daya.

Beberapa pendekatan yang dapat diterapkan PTN-BLU antara lain:

  • konsolidasi kebutuhan;
  • perencanaan pengadaan lebih awal;
  • pemanfaatan aset bersama;
  • digitalisasi proses;
  • evaluasi biaya;
  • pengendalian perjalanan dinas;
  • optimalisasi kontrak;
  • evaluasi biaya pemeliharaan;
  • pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia.

Efisiensi tidak selalu berarti memilih barang paling murah.

Misalnya, sebuah alat laboratorium memiliki harga lebih murah tetapi biaya pemeliharaan tinggi dan umur pakainya pendek. Produk lain mungkin lebih mahal tetapi memiliki umur manfaat lebih panjang.

Oleh karena itu, analisis efisiensi perlu mempertimbangkan biaya sepanjang masa manfaat.

Akuntabilitas Penggunaan Dana APBN

Akuntabilitas berarti setiap penggunaan dana dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

Audit trail yang ideal dapat digambarkan:

RBA → Anggaran → Kegiatan → Pengadaan → Kontrak → Barang/Jasa → Pembayaran → Pencatatan → Pelaporan

Dokumen harus mampu menjawab:

  • apa kegiatannya;
  • mengapa dilakukan;
  • berapa nilainya;
  • siapa yang bertanggung jawab;
  • apa hasilnya;
  • kapan dilaksanakan;
  • di mana bukti transaksinya.

Akuntabilitas harus dibangun sejak awal, bukan hanya ketika pemeriksaan dilakukan.

Penggunaan Dana dari Berbagai Sumber

PTN-BLU dapat mengelola berbagai jenis pendapatan sesuai ketentuan.

PMK 76 Tahun 2025 mengelompokkan pendapatan BLU antara lain menjadi pendapatan jasa layanan, hibah terikat dan/atau tidak terikat, hasil kerja sama dan/atau usaha lainnya, penerimaan lain yang sah, serta penerimaan anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni.

Sumber Dana Contoh Perhatian
Rupiah Murni Alokasi APBN Ketentuan anggaran pemerintah
Jasa layanan Layanan pendidikan Pencatatan dan pengesahan
Hibah Hibah institusi Peruntukan dan registrasi
Kerja sama Kerja sama penelitian Perjanjian dan pertanggungjawaban
Usaha lainnya Sewa/pemanfaatan Dasar hukum dan pencatatan
Penerimaan sah lainnya Sesuai ketentuan Dokumentasi

Pemisahan dan identifikasi sumber dana penting untuk memastikan transaksi dikelola secara tepat.

Pengelolaan Pendapatan BLU

Pendapatan BLU perlu dikelola secara tertib sejak penerimaan.

PMK 76 Tahun 2025 mengatur bahwa pendapatan jasa layanan, hibah, hasil kerja sama/usaha lainnya, dan penerimaan lain yang sah dilaporkan sebagai PNBP K/L dan dipertanggungjawabkan melalui pengesahan pendapatan kepada KPPN, dengan pengecualian tertentu seperti hibah berupa barang, jasa, dan/atau surat berharga.

Artinya, unit pengelola harus memastikan:

  1. penerimaan diterima melalui mekanisme yang benar;
  2. sumber penerimaan dapat diidentifikasi;
  3. transaksi dicatat;
  4. dokumen pendukung tersedia;
  5. rekonsiliasi dilakukan;
  6. pengesahan dilaksanakan apabila dipersyaratkan;
  7. penerimaan dilaporkan.

Implementasi Kebijakan Pengelolaan Hibah

Hibah menjadi salah satu area yang memerlukan perhatian khusus.

PMK 76 Tahun 2025 mengatur konsultasi sebelum BLU menerima hibah, perjanjian hibah, serta mekanisme registrasi hibah. Untuk hibah luar negeri, registrasi dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sesuai mekanisme yang ditentukan, sedangkan hibah dalam negeri diregistrasikan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan/Kanwil DJPb sesuai ketentuan.

Perjanjian hibah setidaknya perlu memuat:

  • identitas para pihak;
  • tanggal penandatanganan;
  • jumlah;
  • periode;
  • peruntukan;
  • ketentuan;
  • persyaratan.

Hibah terikat harus digunakan sesuai peruntukannya, sementara hibah tidak terikat memiliki ketentuan penggunaan tersendiri.

Pengelolaan Rekening dan Kas

Pengelolaan rekening merupakan bagian penting dari implementasi kebijakan penggunaan dana.

PMK 76 Tahun 2025 mengatur rekening operasional penerimaan dan pengeluaran BLU serta rekening tersendiri untuk menampung hibah dalam bentuk uang pada kondisi yang ditentukan. Regulasi tersebut juga mengatur kewajiban kasir menyetorkan penerimaan paling lambat setiap akhir hari kerja, dengan ketentuan khusus apabila penerimaan terjadi pada hari libur atau setelah jam operasional bank.

Pengendalian kas dapat diperkuat melalui:

  • rekonsiliasi bank;
  • pembatasan akses;
  • pemisahan fungsi;
  • otorisasi transaksi;
  • monitoring saldo;
  • proyeksi arus kas;
  • pengawasan penerimaan;
  • dokumentasi.

Pola Anggaran Fleksibel pada BLU

Salah satu karakteristik penting BLU adalah pola anggaran fleksibel.

Dalam kerangka PMK 129/PMK.05/2020, pola anggaran fleksibel digunakan untuk belanja yang bersumber dari PNBP BLU dan dikaitkan dengan persentase ambang batas yang dicantumkan dalam RKA-K/L dan DIPA Petikan BLU.

RBA juga menjadi dasar dalam penyusunan DIPA Petikan BLU. DIPA Petikan BLU dapat memuat antara lain saldo awal kas, pendapatan, belanja, pembiayaan, saldo akhir kas, ambang batas, proyeksi arus kas, serta jumlah dan kualitas barang/jasa yang dihasilkan sebagaimana ditetapkan dalam RBA Definitif.

Hal tersebut menunjukkan bahwa fleksibilitas harus tetap dikaitkan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan merupakan salah satu area yang sangat berkaitan dengan implementasi penggunaan dana APBN.

Contohnya:

  • peralatan laboratorium;
  • komputer;
  • server;
  • perangkat jaringan;
  • buku;
  • bahan praktikum;
  • jasa konsultansi;
  • jasa pemeliharaan;
  • pembangunan gedung;
  • renovasi fasilitas.

Sebelum pengadaan dilakukan, unit kerja perlu memastikan kebutuhan benar-benar telah dianalisis.

Prinsip Pengadaan yang Mendukung Efisiensi

Pengadaan dapat dianalisis dari aspek:

Aspek Pertanyaan
Kebutuhan Apakah benar-benar diperlukan?
Spesifikasi Apakah sesuai kebutuhan?
Harga Apakah wajar?
Kualitas Apakah memenuhi standar?
Umur manfaat Berapa lama dapat digunakan?
Pemeliharaan Berapa biaya setelah pembelian?
Risiko Apa risiko pengadaan?
Output Apa manfaat bagi layanan?

Dengan demikian, pengadaan menjadi bagian dari kebijakan penggunaan dana, bukan aktivitas yang berdiri sendiri.

Pengelolaan BMN

Penggunaan dana APBN untuk memperoleh barang atau aset perlu diikuti dengan penatausahaan BMN.

Siklus pengelolaan aset dapat meliputi:

Perencanaan → Pengadaan → Penerimaan → Pencatatan → Penggunaan → Pemeliharaan → Pengamanan → Pemanfaatan → Penatausahaan

Salah satu risiko yang perlu dihindari adalah pengadaan aset yang sebenarnya masih dapat dipenuhi melalui optimalisasi aset yang sudah dimiliki.

Karena itu, inventarisasi aset sebaiknya dilakukan sebelum penyusunan kebutuhan pengadaan.

Sistem Pengendalian Intern

Sistem pengendalian intern menjadi fondasi penting dalam implementasi kebijakan penggunaan dana.

PMK 76 Tahun 2025 mengatur sistem pengendalian intern BLU yang mencakup lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, sistem informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.

Lingkungan Pengendalian

Dapat diperkuat melalui:

  • pembagian kewenangan;
  • pemisahan fungsi;
  • struktur organisasi;
  • kode etik;
  • kompetensi;
  • kepemimpinan;
  • budaya kepatuhan.

Penilaian Risiko

Risiko perlu diidentifikasi sebelum kegiatan dilaksanakan.

Risiko Dampak Mitigasi
Anggaran tidak sesuai kebutuhan Efisiensi rendah Review RBA
Keterlambatan pengadaan Target terlambat Monitoring
Dokumen tidak lengkap Risiko temuan Checklist
Pendapatan tidak tercatat Laporan tidak akurat Rekonsiliasi
Aset tidak tertata Data BMN tidak akurat Inventarisasi
Konflik kepentingan Risiko integritas Pengendalian kewenangan
Data tidak sinkron Laporan berbeda Rekonsiliasi sistem

Peran SPI dalam Implementasi Kebijakan

Satuan Pengawasan Intern atau SPI dapat membantu memastikan kebijakan penggunaan dana diterapkan secara konsisten.

Fungsi SPI dapat meliputi:

  • audit;
  • reviu;
  • evaluasi;
  • monitoring;
  • konsultasi;
  • penilaian risiko;
  • tindak lanjut.

SPI dapat menggunakan pendekatan berbasis risiko sehingga perhatian lebih besar diberikan kepada transaksi atau kegiatan yang memiliki nilai dan risiko tinggi.

Dalam kerangka terbaru BLU, PMK 76 Tahun 2025 juga memuat penguatan tata kelola dan aspek pengawasan.

Akuntansi dan Pelaporan

Penggunaan dana APBN harus berujung pada pencatatan dan pelaporan yang tepat.

Pengelola perlu memperhatikan:

  • ketepatan waktu pencatatan;
  • klasifikasi transaksi;
  • dokumen sumber;
  • rekonsiliasi;
  • pencatatan aset;
  • pengakuan kewajiban;
  • pendapatan;
  • belanja;
  • pengesahan.

Laporan keuangan yang baik pada dasarnya merupakan hasil dari rangkaian transaksi yang tertib.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas laporan harus dimulai dari unit kerja.

Digitalisasi Implementasi Kebijakan Anggaran

Digitalisasi dapat membantu PTN-BLU meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Implementasi digital dapat mencakup:

  • perencanaan anggaran;
  • monitoring realisasi;
  • pengadaan;
  • pengelolaan kontrak;
  • pencatatan;
  • pengarsipan;
  • rekonsiliasi;
  • dashboard;
  • pelaporan.

Namun, sistem digital tetap memerlukan pengendalian.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan:

  • hak akses;
  • autentikasi;
  • otorisasi;
  • keamanan data;
  • pencadangan;
  • audit trail;
  • integrasi;
  • validasi.

Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana

Monitoring sebaiknya dilakukan secara berkala.

Beberapa indikator yang dapat digunakan:

Indikator Tujuan
Realisasi anggaran Mengukur progres belanja
Capaian output Mengukur hasil kegiatan
Realisasi pendapatan Memantau target
Posisi kas Menjaga likuiditas
Progres kontrak Mengendalikan pengadaan
Biaya per output Mengukur efisiensi
Temuan internal Mengidentifikasi kelemahan
Tindak lanjut Mengukur perbaikan

Dengan monitoring berkala, masalah dapat ditemukan sebelum menjadi lebih besar.

Contoh Kasus Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana APBN

Sebagai ilustrasi, sebuah PTN-BLU merencanakan program peningkatan fasilitas laboratorium pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut terdiri atas:

  • pengadaan peralatan;
  • renovasi ruang;
  • peningkatan jaringan;
  • pelatihan operator;
  • pemeliharaan.

Pada tahap awal, unit pengguna mengusulkan pengadaan sejumlah peralatan baru.

Sebelum anggaran digunakan, tim pengelola melakukan inventarisasi aset.

Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian peralatan yang tersedia masih dapat digunakan setelah dilakukan pemeliharaan. Beberapa peralatan lainnya sudah tidak layak digunakan.

Berdasarkan hasil tersebut, kebutuhan pengadaan disesuaikan.

Tahap Implementasi

Pertama, kebutuhan diselaraskan dengan RBA.

Kedua, ketersediaan anggaran dan sumber dana diverifikasi.

Ketiga, proses pengadaan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Keempat, setelah barang diterima, dilakukan pemeriksaan.

Kelima, dokumen pembayaran diverifikasi.

Keenam, transaksi dicatat.

Ketujuh, aset ditatausahakan.

Kedelapan, realisasi kegiatan dan output dimonitor.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penggunaan dana bukan hanya persoalan membelanjakan anggaran.

Pengelolaan yang baik dimulai dari pertanyaan:

Apakah kebutuhan benar-benar ada?

Apakah anggaran sesuai?

Apakah pengadaan menghasilkan manfaat?

Apakah aset dimanfaatkan?

Apakah semua transaksi dapat dipertanggungjawabkan?

Strategi Implementasi Kebijakan yang Efektif

PTN-BLU dapat memperkuat implementasi kebijakan penggunaan dana melalui beberapa langkah.

Menyusun SOP yang Jelas

SOP perlu menjelaskan alur:

Pengusulan → Verifikasi → Persetujuan → Pelaksanaan → Pembayaran → Pencatatan → Pelaporan

Membuat Matriks Kewenangan

Matriks kewenangan membantu memastikan bahwa setiap keputusan dilakukan oleh pejabat yang berwenang.

Membangun Checklist

Checklist dapat digunakan untuk mengurangi risiko dokumen terlewat.

Melakukan Rekonsiliasi Berkala

Rekonsiliasi tidak perlu menunggu akhir tahun.

Mengembangkan Dashboard

Dashboard dapat menunjukkan posisi anggaran secara cepat.

Menguatkan Review Internal

SPI atau fungsi pengawasan internal dapat dilibatkan sejak tahap perencanaan untuk area berisiko tinggi.

Indikator Keberhasilan Implementasi

Keberhasilan implementasi kebijakan dapat dilihat dari beberapa indikator.

Dimensi Indikator
Efektivitas Target output tercapai
Efisiensi Biaya terkendali
Akuntabilitas Dokumen lengkap
Kepatuhan Ketentuan dipenuhi
Transparansi Informasi dapat ditelusuri
Pengendalian Risiko teridentifikasi
Pelaporan Laporan tepat waktu
Kinerja Anggaran mendukung sasaran

Dengan pendekatan ini, keberhasilan tidak hanya dinilai dari persentase penyerapan anggaran.

Tantangan PTN-BLU 2026–2027

Implementasi kebijakan penggunaan dana pada periode 2026–2027 menghadapi beberapa tantangan.

Perubahan Regulasi

Pengelola perlu mengikuti perubahan kebijakan agar SOP dan praktik internal tidak tertinggal.

Kompleksitas Sumber Dana

Semakin banyak sumber dana, semakin penting klasifikasi dan rekonsiliasi.

Kebutuhan Digitalisasi

Penggunaan berbagai sistem membutuhkan kualitas data dan integrasi.

Kualitas SDM

Pengelolaan BLU membutuhkan kompetensi keuangan, pengadaan, akuntansi, BMN, perpajakan, risiko, dan pengawasan.

Tuntutan Kinerja

PTN-BLU semakin membutuhkan pendekatan yang menghubungkan anggaran dengan hasil layanan.

Kompetensi yang Perlu Dikuasai Peserta Bimtek

Kompetensi Hasil yang Diharapkan
Kebijakan BLU Memahami regulasi terbaru
Anggaran Mampu mengelola siklus anggaran
RBA Mampu menyusun dan menganalisis RBA
Perbendaharaan Memahami transaksi dan kas
Pengadaan Mampu merencanakan kebutuhan
Akuntansi Mampu memahami pencatatan
BMN Memahami pengelolaan aset
Risiko Mampu mengidentifikasi risiko
SPI Memahami pengendalian
Pelaporan Mampu menyiapkan pertanggungjawaban

Materi Bimtek Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana APBN pada PTN-BLU 2026–2027

Materi bimtek dapat disusun secara komprehensif, meliputi:

  1. Kebijakan terbaru pengelolaan keuangan BLU.
  2. Karakteristik Perguruan Tinggi Negeri BLU.
  3. Kebijakan penggunaan dana APBN pada PTN-BLU.
  4. Prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas.
  5. Rencana Strategis Bisnis BLU.
  6. Penyusunan RBA.
  7. Analisis RBA.
  8. Sinkronisasi RSB, RBA dan dokumen anggaran.
  9. Pengelolaan Rupiah Murni.
  10. Pengelolaan pendapatan BLU.
  11. Pengelolaan hibah.
  12. Pengelolaan rekening dan kas.
  13. Implementasi pola anggaran fleksibel.
  14. Pengadaan barang dan jasa.
  15. Pengelolaan kontrak dan pembayaran.
  16. Pengelolaan BMN.
  17. Akuntansi dan pelaporan.
  18. Rekonsiliasi keuangan.
  19. Sistem pengendalian intern.
  20. Manajemen risiko.
  21. Peran SPI.
  22. Monitoring dan evaluasi.
  23. Penyusunan audit trail.
  24. Persiapan pemeriksaan.
  25. Studi kasus implementasi kebijakan penggunaan dana APBN.
  26. Simulasi evaluasi penggunaan anggaran.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?

Bimtek ini dapat diikuti oleh:

  • pimpinan PTN-BLU;
  • rektor/wakil rektor;
  • kepala biro keuangan;
  • pejabat pengelola keuangan;
  • perencana;
  • bendahara;
  • PPK;
  • pejabat pengadaan;
  • pengelola BMN;
  • pengelola pendapatan;
  • pengelola hibah;
  • staf akuntansi;
  • SPI;
  • Dewan Pengawas;
  • kepala unit kerja;
  • pengelola program;
  • pejabat/staf terkait lainnya.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta diharapkan dapat:

  • memahami kebijakan penggunaan dana APBN;
  • memahami karakteristik PPK-BLU;
  • memahami hubungan RSB dan RBA;
  • meningkatkan kualitas perencanaan;
  • mengoptimalkan penggunaan anggaran;
  • memperkuat pengendalian kas;
  • meningkatkan kualitas pengadaan;
  • memperbaiki dokumentasi;
  • memperkuat pengelolaan aset;
  • meningkatkan kualitas pencatatan;
  • memahami mekanisme pertanggungjawaban;
  • mengidentifikasi risiko;
  • meningkatkan kesiapan pemeriksaan.

Checklist Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana APBN

Berikut checklist yang dapat digunakan sebagai alat bantu internal:

Aspek Pertanyaan
Perencanaan Apakah kegiatan sesuai sasaran strategis?
RBA Apakah kegiatan tercantum dalam RBA?
Anggaran Apakah alokasi tersedia?
Sumber dana Apakah sumber dana jelas?
Kewenangan Apakah pejabat berwenang?
Pengadaan Apakah proses sesuai ketentuan?
Pembayaran Apakah bukti lengkap?
Pencatatan Apakah transaksi telah dicatat?
Aset Apakah aset telah ditatausahakan?
Rekonsiliasi Apakah data telah direkonsiliasi?
Pelaporan Apakah transaksi masuk laporan?
Pengendalian Apakah risiko telah dimitigasi?
Audit trail Apakah bukti dapat ditelusuri?

FAQ

Apa yang dimaksud dengan implementasi kebijakan penggunaan dana APBN pada PTN-BLU?

Implementasi kebijakan penggunaan dana APBN adalah penerapan ketentuan anggaran dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pembayaran, pencatatan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban pada PTN-BLU.

Apakah PTN-BLU memiliki fleksibilitas dalam menggunakan dana?

Ya, PPK-BLU memberikan fleksibilitas tertentu dalam pengelolaan keuangan. Namun, fleksibilitas tersebut tetap berada dalam kerangka dokumen anggaran, RBA, target kinerja, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Pola anggaran fleksibel BLU juga memiliki mekanisme ambang batas yang dicantumkan dalam RKA-K/L dan DIPA Petikan BLU.

Apa fungsi RBA dalam penggunaan dana APBN?

RBA menghubungkan program, kegiatan, target kinerja, pendapatan, belanja dan sumber daya. RBA juga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen anggaran BLU.

Apa saja sumber pendapatan BLU?

PMK 76 Tahun 2025 mengatur pendapatan BLU antara lain dari jasa layanan, hibah, hasil kerja sama dan/atau usaha lainnya, penerimaan lain yang sah, dan penerimaan anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni.

Mengapa pengelolaan hibah perlu mendapat perhatian?

Hibah memiliki ketentuan mengenai konsultasi, perjanjian, registrasi, peruntukan, dan pertanggungjawaban. PMK 76 Tahun 2025 memperbarui beberapa ketentuan mengenai pengelolaan hibah pada BLU.

Apa peran SPI dalam penggunaan dana APBN?

SPI berperan dalam pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, monitoring, konsultasi, penilaian risiko, dan pemantauan tindak lanjut.

Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?

Program ini relevan bagi pimpinan PTN-BLU, pejabat keuangan, perencana, bendahara, PPK, pejabat pengadaan, pengelola BMN, pengelola pendapatan, akuntansi, SPI, Dewan Pengawas, serta unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan dana APBN dan BLU.

Kesimpulan

Bimtek Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana APBN pada Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027 menjadi relevan untuk memperkuat kemampuan PTN-BLU dalam menerjemahkan kebijakan keuangan ke dalam proses kerja yang efektif, efisien dan akuntabel.

Pengelolaan dana APBN tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan perlu memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan layanan, program, output, target kinerja, dan sasaran strategis perguruan tinggi.

Rencana Strategis Bisnis dan Rencana Bisnis dan Anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penggunaan dana dapat diterjemahkan secara sistematis. Analisis RBA berdasarkan produktivitas, efisiensi, inovasi, dan keselarasan dengan RSB juga menjadi aspek penting dalam kerangka pengelolaan BLU terbaru.

Pada saat yang sama, fleksibilitas BLU harus diimbangi dengan pengendalian internal, dokumentasi, rekonsiliasi, pengawasan, serta pertanggungjawaban yang memadai. Ketika seluruh proses tersebut berjalan secara terintegrasi, PTN-BLU dapat memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas keuangan negara.

Periode 2026–2027 juga menuntut pengelola PTN-BLU untuk terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi. PMK 76 Tahun 2025 merupakan salah satu rujukan penting karena memperbarui pedoman pengelolaan BLU, termasuk aspek perencanaan, RBA, pendapatan, hibah, rekening, tata kelola dan pengendalian.

Melalui peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, pengelola PTN-BLU dapat membangun proses anggaran yang lebih terencana, penggunaan dana yang lebih tepat sasaran, pengendalian yang lebih kuat, serta pertanggungjawaban yang lebih mudah ditelusuri.

Ikuti Bimtek Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana APBN pada Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026–2027 untuk memperkuat kompetensi pengelolaan anggaran, memahami implementasi kebijakan terbaru, mengoptimalkan penggunaan dana, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan PTN-BLU.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.