Bimtek Mekanisme Anggaran dan Pertanggungjawaban Dana APBN pada PTN-BLU 2026–2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

360 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Perguruan Tinggi Negeri yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) memiliki karakteristik pengelolaan keuangan yang berbeda dibandingkan satuan kerja pemerintah pada umumnya. PTN-BLU memperoleh fleksibilitas tertentu dalam pengelolaan pendapatan dan belanja untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan institusi. Namun, fleksibilitas tersebut tetap berada dalam kerangka pengelolaan keuangan negara dan harus diikuti dengan transparansi, akuntabilitas, pengendalian internal, serta pertanggungjawaban yang memadai.

Dalam praktiknya, pengelolaan dana APBN pada PTN-BLU tidak hanya berkaitan dengan bagaimana anggaran direncanakan dan dibelanjakan. Proses tersebut mencakup rangkaian kegiatan mulai dari penyusunan rencana strategis bisnis, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), integrasi dengan dokumen anggaran pemerintah, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan kas, pengadaan barang dan jasa, pencatatan transaksi, pengesahan pendapatan dan belanja, penyusunan laporan keuangan, sampai dengan pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pengawasan.

Perubahan regulasi juga membuat pengelola PTN-BLU perlu melakukan pemutakhiran pemahaman secara berkala. Salah satu regulasi penting adalah PMK Nomor 76 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas PMK Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum. Regulasi tersebut antara lain menyempurnakan pengaturan mengenai pendapatan BLU, hibah, RSB, tata kelola, Dewan Pengawas, remunerasi, pengelolaan rekening, serta aspek pengendalian dan akuntabilitas BLU.

Oleh karena itu, Bimtek Mekanisme Anggaran dan Pertanggungjawaban Dana APBN pada PTN-BLU 2026–2027 menjadi relevan bagi pimpinan perguruan tinggi, pejabat pengelola keuangan, perencana, bendahara, pengelola anggaran, SPI, unit pengadaan, pengelola BMN, dan pihak lain yang terlibat dalam siklus pengelolaan keuangan PTN-BLU.

Memahami Karakteristik Pengelolaan Keuangan PTN-BLU

BLU merupakan instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas, dan praktik bisnis yang sehat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan.

Dalam sektor pendidikan, perguruan tinggi dapat memenuhi persyaratan substantif sebagai penyelenggara pelayanan umum di bidang pendidikan. PMK 76 Tahun 2025 secara eksplisit memasukkan perguruan tinggi sebagai salah satu bentuk pelayanan umum di bidang pendidikan yang dapat memenuhi persyaratan substantif penerapan PPK-BLU.

Karakteristik PTN-BLU dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:

Aspek Karakteristik PTN-BLU
Sumber dana APBN, pendapatan layanan, hibah, kerja sama dan penerimaan lain yang sah
Perencanaan Berbasis RSB dan RBA
Pengelolaan Memiliki fleksibilitas tertentu sesuai ketentuan BLU
Pendapatan Dapat digunakan sesuai mekanisme PPK-BLU
Belanja Berorientasi pada pencapaian layanan dan kinerja
Akuntabilitas Tetap menjadi bagian dari pertanggungjawaban keuangan negara
Pengawasan Melibatkan SPI, Dewan Pengawas, auditor ekstern dan instansi pembina
Pelaporan Mengikuti ketentuan akuntansi dan pelaporan pemerintah serta ketentuan BLU

Dengan karakteristik tersebut, pengelola keuangan PTN-BLU perlu memahami bahwa fleksibilitas bukan berarti bebas dari ketentuan. Fleksibilitas justru harus diimbangi dengan sistem pengendalian dan dokumentasi yang lebih baik.

Landasan Regulasi Pengelolaan Dana APBN pada PTN-BLU 2026–2027

Pengelolaan dana APBN pada PTN-BLU perlu memperhatikan kerangka regulasi yang berlaku pada tahun anggaran berjalan. Salah satu regulasi utama adalah PMK Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum yang telah mengalami perubahan melalui PMK Nomor 202/PMK.05/2022 dan terakhir melalui PMK Nomor 76 Tahun 2025.

PMK 76 Tahun 2025 ditetapkan pada 7 November 2025 dan diundangkan pada 19 November 2025. Regulasi tersebut berlaku dan menjadi salah satu rujukan penting dalam pengelolaan BLU pada periode 2026–2027.

Beberapa substansi yang penting dipahami oleh PTN-BLU meliputi:

  • penetapan dan pencabutan penerapan PPK-BLU;
  • Rencana Strategis Bisnis;
  • Rencana Bisnis dan Anggaran;
  • pendapatan BLU;
  • belanja BLU;
  • pengelolaan hibah;
  • rekening operasional;
  • pengelolaan kas;
  • investasi jangka pendek;
  • pengelolaan piutang;
  • pemanfaatan aset;
  • sistem pengendalian intern;
  • Dewan Pengawas;
  • remunerasi;
  • kontrak kinerja;
  • akuntansi dan pelaporan;
  • pemeriksaan serta tindak lanjut pengawasan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga menjelaskan bahwa perubahan regulasi tersebut diarahkan antara lain untuk memperkuat fleksibilitas pengelolaan keuangan, meningkatkan akuntabilitas kinerja layanan, dan memperkuat tata kelola BLU.

Siklus Anggaran PTN-BLU

Mekanisme anggaran pada PTN-BLU pada dasarnya merupakan sebuah siklus yang saling berhubungan. Kesalahan pada tahap perencanaan dapat berdampak pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Siklus tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Perencanaan Strategis → Penyusunan RBA → Penyusunan Dokumen Anggaran → Pelaksanaan Anggaran → Pengelolaan Kas → Pencatatan Transaksi → Pengesahan → Pelaporan → Pemeriksaan → Tindak Lanjut

Setiap tahap membutuhkan dokumen pendukung dan pengendalian yang memadai.

Tahap Perencanaan

Tahap pertama adalah menentukan kebutuhan organisasi berdasarkan target pelayanan, program prioritas, kapasitas sumber daya, serta sasaran strategis perguruan tinggi.

Perencanaan tidak seharusnya hanya didasarkan pada pola anggaran tahun sebelumnya. PTN-BLU perlu menghubungkan kebutuhan anggaran dengan target kinerja.

Contohnya, apabila PTN-BLU menetapkan peningkatan kapasitas laboratorium sebagai target strategis, maka kebutuhan pengadaan peralatan laboratorium harus dapat ditelusuri hubungannya dengan program, output, indikator kinerja, dan kebutuhan pembiayaan.

Tahap Penyusunan RSB

Rencana Strategis Bisnis atau RSB menjadi instrumen penting dalam menghubungkan arah strategis BLU dengan pengelolaan keuangan.

Dalam PMK 76 Tahun 2025, format RSB BLU disempurnakan dan mencakup antara lain ringkasan eksekutif, analisis dan strategi, program, kegiatan, serta indikator.

RSB seharusnya menjawab beberapa pertanyaan:

  1. Apa sasaran strategis PTN-BLU?
  2. Layanan apa yang akan dikembangkan?
  3. Berapa kebutuhan sumber daya?
  4. Bagaimana sumber pendanaan diperoleh?
  5. Apa indikator keberhasilannya?
  6. Bagaimana risiko pengelolaannya?

Tahap Penyusunan RBA

RBA merupakan instrumen penting dalam menghubungkan rencana bisnis dengan kebutuhan anggaran tahunan.

RBA perlu menggambarkan hubungan antara:

  • target pendapatan;
  • program;
  • kegiatan;
  • target output;
  • kebutuhan belanja;
  • sumber dana;
  • indikator kinerja;
  • proyeksi kas;
  • risiko;
  • strategi pencapaian target.

Analisis RBA juga memiliki peran dalam proses penyusunan alokasi anggaran BLU. PMK 76 Tahun 2025 mengatur bahwa analisis RBA dapat menghasilkan informasi mengenai target PNBP BLU, rencana belanja, dan kesesuaian RBA dengan RSB.

Hubungan APBN dengan Pendapatan PTN-BLU

Salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan PTN-BLU adalah memahami sumber pendanaan.

Pendapatan BLU dapat berasal dari beberapa kategori. PMK 76 Tahun 2025 mengatur antara lain pendapatan jasa layanan, hibah, hasil kerja sama dan/atau usaha lainnya, penerimaan lain yang sah, serta penerimaan anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni.

Dengan demikian, pengelola PTN-BLU harus mampu membedakan karakteristik setiap sumber dana.

Sumber Pendanaan Contoh Hal yang Perlu Diperhatikan
Rupiah Murni Alokasi APBN Mengikuti ketentuan anggaran negara
Jasa layanan Pendidikan atau layanan lainnya Dicatat dan dikelola sesuai ketentuan BLU
Hibah Hibah dalam/luar negeri Memperhatikan registrasi dan perjanjian
Kerja sama Kerja sama institusi Harus sesuai ketentuan dan dokumen kerja sama
Usaha lainnya Sewa atau kegiatan usaha tertentu Harus memiliki dasar dan pencatatan yang jelas
Penerimaan sah lainnya Sesuai ketentuan Harus dapat dipertanggungjawabkan

Pengelola keuangan harus menghindari pencampuran sumber dana tanpa dasar yang jelas karena setiap sumber dana dapat memiliki karakteristik penggunaan dan pertanggungjawaban yang berbeda.

Mekanisme Penggunaan Dana APBN

Penggunaan dana APBN pada PTN-BLU harus dikaitkan dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan serta tersedia dalam dokumen anggaran yang berlaku.

Secara umum, tahapan penggunaan dana mencakup:

  1. Identifikasi kebutuhan.
  2. Verifikasi ketersediaan anggaran.
  3. Pemeriksaan kesesuaian dengan RBA dan dokumen anggaran.
  4. Pelaksanaan kegiatan.
  5. Pengadaan barang/jasa apabila diperlukan.
  6. Pemeriksaan hasil pekerjaan.
  7. Pembayaran.
  8. Pencatatan.
  9. Pengesahan dan pelaporan.
  10. Pengarsipan dokumen pertanggungjawaban.

Dalam pelaksanaannya, pejabat terkait perlu memastikan bahwa transaksi memiliki dasar yang jelas dan dapat ditelusuri.

Dokumen pendukung antara lain dapat meliputi:

  • dokumen anggaran;
  • surat tugas;
  • kontrak;
  • kuitansi;
  • invoice;
  • berita acara;
  • bukti penerimaan barang;
  • bukti pembayaran;
  • dokumen perpajakan;
  • dokumen perjalanan dinas;
  • dokumen pengadaan;
  • laporan pelaksanaan kegiatan.

Pertanggungjawaban Dana APBN pada PTN-BLU

Pertanggungjawaban tidak hanya berarti menyampaikan bukti pengeluaran. Pertanggungjawaban merupakan proses untuk membuktikan bahwa penggunaan dana:

  • memiliki dasar hukum;
  • sesuai dengan tujuan;
  • sesuai dengan anggaran;
  • menghasilkan output;
  • didukung bukti transaksi;
  • dicatat secara benar;
  • telah melalui pengendalian;
  • dapat diverifikasi;
  • dapat diaudit.

Dengan pendekatan tersebut, pengelola keuangan perlu membangun audit trail sejak awal transaksi.

Audit trail memungkinkan pemeriksa menelusuri:

Anggaran → Kegiatan → Pengadaan → Kontrak → Pembayaran → Barang/Jasa → Pencatatan → Pelaporan

Semakin lengkap hubungan tersebut, semakin mudah organisasi menjelaskan penggunaan anggaran ketika dilakukan reviu atau audit.

Pengesahan Pendapatan dan Belanja

Salah satu karakteristik penting BLU adalah adanya mekanisme pengesahan atas transaksi tertentu kepada KPPN sesuai ketentuan.

PMK 76 Tahun 2025 mengatur bahwa pendapatan dari jasa layanan, hibah tertentu, hasil kerja sama/usaha lainnya dan penerimaan lain yang sah dilaporkan sebagai PNBP K/L dan dipertanggungjawabkan melalui pengesahan pendapatan kepada KPPN, dengan pengecualian tertentu seperti hibah berupa barang, jasa, dan/atau surat berharga.

Hal ini menunjukkan pentingnya rekonsiliasi antara:

  • transaksi operasional;
  • rekening;
  • pembukuan;
  • dokumen sumber;
  • data sistem;
  • dokumen pengesahan;
  • laporan keuangan.

Ketidaksesuaian antar-data tersebut dapat menimbulkan permasalahan ketika dilakukan rekonsiliasi atau pemeriksaan.

Pengelolaan Hibah pada PTN-BLU

Hibah menjadi salah satu sumber pendanaan yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

PMK 76 Tahun 2025 memperbarui pengaturan mengenai konsultasi, perjanjian, registrasi, dan pengelolaan hibah. BLU diwajibkan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan melalui mekanisme yang ditentukan sebelum menerima hibah.

Dokumen hibah perlu memperhatikan sekurang-kurangnya:

  • identitas pihak;
  • tanggal perjanjian;
  • nilai hibah;
  • periode;
  • tujuan/peruntukan;
  • persyaratan;
  • hak dan kewajiban;
  • mekanisme penggunaan;
  • mekanisme pelaporan.

Hibah juga harus dibedakan antara hibah terikat dan hibah tidak terikat karena karakteristik penggunaannya berbeda.

Untuk hibah uang, PMK 76 Tahun 2025 juga mengatur mekanisme rekening operasional hibah tersendiri dalam kondisi tertentu.

Pengelolaan Kas PTN-BLU

Pengelolaan kas merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan keuangan PTN-BLU.

Pengelola kas perlu memiliki proyeksi:

  • penerimaan;
  • pengeluaran;
  • saldo kas;
  • kebutuhan pembayaran;
  • kebutuhan operasional;
  • kebutuhan investasi;
  • kewajiban jangka pendek.

PMK 76 Tahun 2025 mengatur bahwa penerimaan tertentu dari jasa layanan, hasil investasi, hibah, dan sumber lainnya disetorkan ke rekening operasional yang sesuai. Regulasi tersebut juga mengatur batas waktu penyetoran penerimaan serta mekanisme rekening untuk hibah.

Dengan demikian, unit keuangan perlu menerapkan rekonsiliasi kas secara rutin.

Pengadaan Barang dan Jasa

Belanja PTN-BLU sering kali berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa.

Contohnya:

  • pengadaan alat laboratorium;
  • pengadaan perangkat IT;
  • pembangunan atau renovasi fasilitas;
  • pengadaan bahan praktikum;
  • jasa konsultansi;
  • jasa pemeliharaan;
  • layanan teknologi;
  • pengadaan kebutuhan operasional.

Pengadaan harus direncanakan sejak penyusunan anggaran sehingga kebutuhan barang/jasa dapat dihubungkan dengan target kegiatan.

Dokumen pengadaan juga menjadi bagian penting dari audit trail.

Kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • kebutuhan tidak didukung perencanaan yang memadai;
  • spesifikasi tidak sesuai kebutuhan;
  • dokumen tidak lengkap;
  • perubahan pekerjaan tidak terdokumentasi;
  • bukti penerimaan tidak lengkap;
  • pembayaran tidak sesuai progres;
  • pencatatan aset terlambat.

Pengelolaan BMN dan Aset PTN-BLU

Dana APBN yang digunakan untuk memperoleh aset harus diikuti dengan pengelolaan aset yang tertib.

Siklus pengelolaan aset meliputi:

Perencanaan → Pengadaan → Penerimaan → Pencatatan → Penggunaan → Pemanfaatan/Pemeliharaan → Pengamanan → Penatausahaan → Penghapusan

Pengelolaan aset perlu terintegrasi dengan pengelolaan keuangan.

Artinya, unit keuangan, unit BMN, unit pengadaan, dan unit pengguna barang tidak seharusnya bekerja secara terpisah tanpa rekonsiliasi.

Sistem Pengendalian Intern PTN-BLU

Pengendalian internal menjadi salah satu fondasi pertanggungjawaban dana APBN.

PMK 76 Tahun 2025 mempertegas implementasi sistem pengendalian intern BLU yang mencakup lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, sistem informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.

Penerapannya dapat dilakukan melalui:

Lingkungan Pengendalian

Organisasi perlu memiliki:

  • struktur kewenangan yang jelas;
  • pembagian tugas;
  • kode etik;
  • kebijakan keuangan;
  • kompetensi SDM;
  • budaya kepatuhan.

Penilaian Risiko

Risiko perlu diidentifikasi sejak perencanaan.

Contoh:

Risiko Dampak Pengendalian
Anggaran tidak realistis Program tidak tercapai Review RBA
Pendapatan tidak tercatat Laporan tidak akurat Rekonsiliasi rutin
Pembayaran tidak sesuai kontrak Kerugian keuangan Verifikasi berlapis
Aset tidak tercatat Data BMN tidak akurat Rekonsiliasi aset
Dokumen hilang Sulit diaudit Arsip digital
Konflik kepentingan Risiko integritas Deklarasi dan pengawasan

Peran SPI dalam Pertanggungjawaban Dana APBN

Satuan Pengawasan Intern atau SPI memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan secara efektif.

SPI dapat melakukan:

  • audit internal;
  • reviu;
  • evaluasi;
  • pemantauan;
  • konsultasi;
  • penilaian risiko;
  • pemantauan tindak lanjut.

SPI tidak hanya berperan setelah terjadi masalah. Pendekatan pengawasan berbasis risiko memungkinkan SPI mengidentifikasi area yang memiliki risiko lebih tinggi sejak awal.

PMK 76 Tahun 2025 juga mengatur penguatan aspek pengawasan intern dan akses informasi yang memadai bagi auditor intern maupun ekstern.

Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Setiap transaksi perlu dicatat secara tepat waktu dan berdasarkan dokumen sumber yang memadai.

Pelaporan keuangan PTN-BLU harus mampu memberikan informasi mengenai:

  • posisi keuangan;
  • kinerja keuangan;
  • arus kas;
  • penggunaan anggaran;
  • pendapatan;
  • belanja;
  • aset;
  • kewajiban;
  • ekuitas;
  • capaian kinerja.

Kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada kualitas transaksi sejak tingkat unit kerja.

Oleh karena itu, persoalan laporan keuangan sering kali bukan semata-mata masalah pada akhir tahun. Akar masalahnya dapat berasal dari proses perencanaan, pengadaan, pembayaran, pencatatan, atau rekonsiliasi yang dilakukan berbulan-bulan sebelumnya.

Pentingnya Rekonsiliasi

Rekonsiliasi merupakan salah satu mekanisme pengendalian yang sangat penting.

Rekonsiliasi dapat dilakukan antara:

  • data bank dan pembukuan;
  • data pendapatan dan penerimaan;
  • data belanja dan pembayaran;
  • data aset dan catatan BMN;
  • data sistem internal dan sistem pemerintah;
  • data pengesahan dan pembukuan.

Rekonsiliasi sebaiknya dilakukan secara periodik sehingga selisih dapat segera ditelusuri.

Jangan menunggu akhir tahun untuk menemukan transaksi yang tidak sesuai.

Contoh Kasus Nyata Pengelolaan Anggaran PTN-BLU

Sebagai contoh praktik, sebuah PTN-BLU memiliki program peningkatan kapasitas laboratorium untuk mendukung pembelajaran dan penelitian.

Dalam RBA, program tersebut direncanakan melalui beberapa kegiatan:

  • pengadaan alat laboratorium;
  • renovasi ruangan;
  • peningkatan jaringan;
  • pelatihan operator;
  • pemeliharaan peralatan.

Total kebutuhan anggaran kemudian dikaitkan dengan sumber pendanaan yang tersedia.

Pada tahap pelaksanaan, muncul perubahan kebutuhan karena harga salah satu peralatan meningkat. Unit pengguna mengusulkan perubahan spesifikasi dan anggaran.

Dalam kondisi tersebut, pengelola tidak cukup hanya melihat apakah masih terdapat saldo anggaran. Mereka perlu memastikan:

  1. Apakah perubahan sesuai RBA?
  2. Apakah tersedia dasar perubahan anggaran?
  3. Apakah spesifikasi masih memenuhi kebutuhan?
  4. Apakah proses pengadaan sesuai ketentuan?
  5. Apakah perubahan memengaruhi target output?
  6. Apakah kontrak perlu disesuaikan?
  7. Apakah pencatatan aset nantinya sudah disiapkan?
  8. Apakah seluruh perubahan terdokumentasi?

Setelah barang diterima, harus tersedia bukti penerimaan, dokumen pemeriksaan, dokumen pembayaran, pencatatan aset, serta dokumen lain yang relevan.

Dari kasus tersebut terlihat bahwa pertanggungjawaban bukan pekerjaan yang baru dimulai ketika auditor datang. Pertanggungjawaban dibangun sejak keputusan anggaran dibuat.

Tantangan Pengelolaan Dana APBN PTN-BLU 2026–2027

Beberapa tantangan yang kemungkinan tetap menjadi perhatian pengelola PTN-BLU antara lain:

Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran

Target strategis sering kali belum sepenuhnya terhubung dengan penganggaran operasional.

Kompleksitas Sumber Pendanaan

Semakin banyak sumber dana, semakin besar kebutuhan rekonsiliasi dan klasifikasi transaksi.

Perubahan Regulasi

Pengelola perlu mengikuti perubahan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.

Kualitas SDM

Pengelolaan keuangan BLU membutuhkan SDM yang memahami aspek anggaran, akuntansi, perbendaharaan, pengadaan, perpajakan, BMN, dan pengendalian internal.

Digitalisasi

Penggunaan berbagai sistem digital meningkatkan efisiensi, tetapi juga membutuhkan integrasi data dan pengendalian akses.

Tuntutan Kinerja

PTN-BLU tidak hanya dituntut menyerap anggaran, tetapi juga menunjukkan keterkaitan antara penggunaan sumber daya dan pencapaian layanan.

Strategi Meningkatkan Akuntabilitas Anggaran PTN-BLU

PTN-BLU dapat menerapkan beberapa strategi berikut:

Pertama, memperkuat perencanaan berbasis kinerja.

Setiap program sebaiknya memiliki indikator dan target yang terukur.

Kedua, memperkuat review RBA.

RBA harus diuji dari sisi kebutuhan, kemampuan pendanaan, risiko, dan keterkaitannya dengan RSB.

Ketiga, membangun dashboard anggaran.

Dashboard dapat digunakan untuk memantau:

  • pagu;
  • realisasi;
  • sisa anggaran;
  • pendapatan;
  • belanja;
  • kontrak;
  • progres kegiatan;
  • posisi kas.

Keempat, memperkuat rekonsiliasi.

Rekonsiliasi rutin dapat mencegah akumulasi permasalahan hingga akhir tahun.

Kelima, memperkuat dokumentasi.

Setiap keputusan penting perlu memiliki jejak dokumentasi.

Keenam, menerapkan pengawasan berbasis risiko.

SPI dan unit pengelola dapat memprioritaskan area dengan nilai transaksi dan risiko yang tinggi.

Kompetensi yang Perlu Dikuasai Pengelola Keuangan PTN-BLU

Pengelola anggaran PTN-BLU 2026–2027 idealnya memahami beberapa kompetensi utama:

Kompetensi Kemampuan yang Diharapkan
Perencanaan Menyusun kebutuhan berdasarkan target
Penganggaran Menyusun dan menganalisis RBA
Perbendaharaan Mengelola transaksi dan kas
Akuntansi Mencatat dan melaporkan transaksi
Pengadaan Mengelola proses pengadaan
Perpajakan Memahami kewajiban pajak transaksi
BMN Menatausahakan aset
Pengendalian Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko
Audit Menyiapkan bukti dan audit trail
Pelaporan Menyusun laporan tepat waktu
Regulasi Mengikuti perubahan ketentuan

Materi Bimtek Mekanisme Anggaran dan Pertanggungjawaban Dana APBN pada PTN-BLU 2026–2027

Program bimtek dapat dirancang secara komprehensif dengan materi sebagai berikut:

  1. Kebijakan terbaru pengelolaan keuangan BLU.
  2. Karakteristik pengelolaan keuangan PTN-BLU.
  3. Mekanisme pengelolaan dana APBN pada PTN-BLU.
  4. Penyusunan dan analisis Rencana Strategis Bisnis.
  5. Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran.
  6. Sinkronisasi RSB, RBA, dan dokumen anggaran.
  7. Pengelolaan Rupiah Murni.
  8. Pengelolaan pendapatan BLU.
  9. Mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja.
  10. Pengelolaan hibah.
  11. Pengelolaan kas dan rekening operasional.
  12. Pengadaan barang dan jasa pada PTN-BLU.
  13. Pengelolaan kontrak dan pembayaran.
  14. Pengelolaan BMN dan aset.
  15. Akuntansi dan pelaporan keuangan BLU.
  16. Rekonsiliasi dan verifikasi transaksi.
  17. Sistem Pengendalian Intern.
  18. Manajemen risiko keuangan.
  19. Peran SPI dan Dewan Pengawas.
  20. Persiapan pemeriksaan auditor.
  21. Penyusunan audit trail.
  22. Identifikasi temuan dan tindak lanjut.
  23. Studi kasus pengelolaan anggaran PTN-BLU.
  24. Simulasi penyusunan pertanggungjawaban anggaran.

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek?

Bimtek ini dapat ditujukan bagi:

  • pimpinan PTN-BLU;
  • wakil rektor/wakil pimpinan bidang keuangan;
  • pejabat pengelola keuangan;
  • kepala biro keuangan;
  • perencana;
  • bendahara;
  • pengelola APBN;
  • pejabat pembuat komitmen;
  • pejabat pengadaan;
  • pengelola BMN;
  • staf akuntansi;
  • auditor internal;
  • SPI;
  • Dewan Pengawas;
  • unit kerja yang mengelola dana BLU;
  • pengelola kerja sama;
  • pengelola hibah;
  • pejabat terkait lainnya.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta diharapkan mampu memahami keseluruhan siklus pengelolaan dana APBN pada PTN-BLU, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

  • meningkatkan pemahaman terhadap regulasi BLU;
  • meningkatkan kualitas penyusunan RBA;
  • memahami hubungan RSB dengan anggaran;
  • meningkatkan ketepatan penggunaan dana;
  • memperbaiki dokumentasi transaksi;
  • memperkuat pengendalian internal;
  • meningkatkan kualitas rekonsiliasi;
  • mengurangi risiko kesalahan administrasi;
  • meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan;
  • memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Mengapa Pengelolaan Anggaran Harus Berbasis Kinerja?

Pengelolaan anggaran PTN-BLU tidak seharusnya berhenti pada indikator serapan anggaran.

Yang lebih penting adalah hubungan antara:

Input → Aktivitas → Output → Outcome → Manfaat Layanan

Sebagai contoh, anggaran pengadaan peralatan laboratorium merupakan input. Pengadaan dan instalasi merupakan aktivitas. Laboratorium yang berfungsi menjadi output. Peningkatan kapasitas pembelajaran dan penelitian menjadi outcome.

Dengan pendekatan tersebut, pengelola dapat menjawab pertanyaan yang lebih substantif:

Apakah dana yang digunakan benar-benar menghasilkan peningkatan layanan?

Pertanyaan tersebut penting bagi PTN-BLU karena fleksibilitas pengelolaan keuangan harus tetap diarahkan untuk mencapai tujuan pelayanan publik.

Checklist Pertanggungjawaban Dana APBN PTN-BLU

Sebelum transaksi dinyatakan selesai, pengelola dapat menggunakan checklist sederhana berikut:

Pemeriksaan Status
Kegiatan tersedia dalam perencanaan
Anggaran tersedia
Sumber dana jelas
Dokumen pengadaan lengkap
Kontrak tersedia bila diperlukan
Barang/jasa telah diterima
Berita acara tersedia
Bukti pembayaran tersedia
Dokumen perpajakan tersedia
Transaksi telah dicatat
Aset telah ditatausahakan
Rekonsiliasi telah dilakukan
Pengesahan telah dilakukan bila diperlukan
Dokumen telah diarsipkan

Checklist tersebut dapat dikembangkan menjadi SOP internal sesuai karakteristik masing-masing PTN-BLU.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan mekanisme anggaran PTN-BLU?

Mekanisme anggaran PTN-BLU adalah rangkaian proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pencatatan, pengesahan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan berdasarkan ketentuan pengelolaan BLU dan keuangan negara.

Apakah PTN-BLU bebas menggunakan dana karena memiliki fleksibilitas?

Tidak. Fleksibilitas BLU merupakan fleksibilitas yang diberikan dalam kerangka PPK-BLU. Penggunaan dana tetap harus memiliki dasar, tujuan, dokumentasi, pengendalian, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa hubungan RSB dengan RBA?

RSB menggambarkan arah strategis bisnis BLU dalam periode tertentu, sedangkan RBA merupakan rencana tahunan yang menerjemahkan sasaran dan program tersebut ke dalam kebutuhan pendapatan, belanja, kegiatan, dan indikator kinerja.

Apakah pendapatan BLU perlu dipertanggungjawabkan?

Ya. Pendapatan BLU harus dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. PMK 76 Tahun 2025 mengatur mekanisme pengesahan pendapatan tertentu kepada KPPN serta ketentuan mengenai sumber pendapatan BLU.

Bagaimana pertanggungjawaban hibah pada PTN-BLU?

Pengelolaan hibah perlu memperhatikan konsultasi, perjanjian, registrasi, rekening, peruntukan, pencatatan, dan pelaporan sesuai karakteristik hibah. PMK 76 Tahun 2025 memperbarui ketentuan mengenai proses tersebut.

Mengapa rekonsiliasi penting dalam pengelolaan dana APBN?

Rekonsiliasi membantu memastikan bahwa data transaksi, rekening, pembukuan, pengesahan, aset, dan laporan memiliki kesesuaian. Dengan rekonsiliasi berkala, selisih atau kesalahan dapat ditemukan lebih awal.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Mekanisme Anggaran dan Pertanggungjawaban Dana APBN pada PTN-BLU?

Program ini relevan bagi pimpinan PTN-BLU, pejabat keuangan, perencana, bendahara, PPK, pejabat pengadaan, pengelola BMN, akuntansi, SPI, Dewan Pengawas, serta unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan dana APBN dan BLU.

Kesimpulan

Mekanisme Anggaran dan Pertanggungjawaban Dana APBN pada PTN-BLU 2026–2027 membutuhkan pemahaman yang menyeluruh karena pengelolaan keuangan BLU berada pada persimpangan antara fleksibilitas layanan dan akuntabilitas keuangan negara.

Pengelola PTN-BLU perlu memahami bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran bukan hanya ditentukan oleh kemampuan menyerap anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan penggunaan dana, pencapaian kinerja, ketertiban administrasi, pengendalian internal, kualitas pelaporan, dan kemampuan menyediakan bukti pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri.

Dengan perubahan regulasi BLU yang telah berlaku, termasuk PMK 76 Tahun 2025, pemutakhiran kompetensi menjadi penting agar pengelola PTN-BLU dapat menjalankan fungsi keuangan secara lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui Bimtek Mekanisme Anggaran dan Pertanggungjawaban Dana APBN pada PTN-BLU 2026–2027, peserta dapat memperkuat pemahaman mulai dari penyusunan RSB dan RBA, pelaksanaan anggaran, pengelolaan pendapatan dan belanja, pengesahan, pengelolaan kas, pengadaan, pencatatan aset, sistem pengendalian intern, hingga penyusunan pertanggungjawaban dan kesiapan menghadapi pemeriksaan.

Tingkatkan kompetensi pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan PTN-BLU agar setiap penggunaan dana dapat direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.