Training Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien: Strategi Pengelolaan Pajak Perbankan 2026–2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

400 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Manajemen pajak merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan keuangan industri perbankan. Kompleksitas produk, transaksi, struktur organisasi, hubungan dengan nasabah, penggunaan teknologi digital, transaksi lintas negara, serta tuntutan kepatuhan menjadikan pengelolaan pajak bank membutuhkan sistem yang terintegrasi.

Training Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien dirancang untuk membantu profesional perbankan memahami bagaimana pajak dapat dikelola secara sistematis, efisien, terukur, dan tetap sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Manajemen pajak tidak hanya berkaitan dengan menghitung dan membayar pajak. Dalam praktiknya, tax management mencakup proses identifikasi kewajiban pajak, tax planning, pemotongan dan pemungutan, pelaporan, rekonsiliasi, dokumentasi, pengendalian risiko, pengelolaan data, hingga kesiapan menghadapi pemeriksaan pajak.

Perubahan lingkungan administrasi perpajakan juga membuat bank perlu memperkuat kualitas data dan proses internal. Salah satu perkembangan penting adalah penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. PMK Nomor 1 Tahun 2026 merupakan perubahan keempat atas PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan berlaku sejak 22 Januari 2026.

Selain itu, PMK Nomor 108 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan berlaku sejak 1 Januari 2026. Peraturan ini mengatur akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, termasuk mekanisme pertukaran informasi keuangan secara otomatis dan kewajiban lembaga keuangan pelapor.

Kondisi tersebut membuat manajemen pajak bank semakin erat kaitannya dengan finance, accounting, compliance, risk management, legal, audit internal, teknologi informasi, dan business unit.

Apa Itu Manajemen Pajak Bank?

Manajemen pajak bank adalah serangkaian proses perencanaan, pengelolaan, pengendalian, dokumentasi, dan evaluasi kewajiban perpajakan yang timbul dari aktivitas operasional dan bisnis bank.

Tujuan utamanya bukan sekadar menekan jumlah pajak. Manajemen pajak yang sehat harus mampu menciptakan keseimbangan antara:

  • Kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
  • Efisiensi beban pajak secara legal.
  • Akurasi perhitungan pajak.
  • Ketepatan waktu pembayaran dan pelaporan.
  • Pengendalian risiko pajak.
  • Kualitas dokumentasi.
  • Kesiapan menghadapi pemeriksaan.
  • Integrasi data perpajakan dan akuntansi.
  • Efisiensi proses administrasi.
  • Transparansi dan akuntabilitas.

Dengan pendekatan tersebut, pajak ditempatkan sebagai bagian dari strategi keuangan dan tata kelola bank.

Mengapa Manajemen Pajak Penting bagi Industri Perbankan?

Industri perbankan memiliki karakter transaksi yang sangat kompleks. Sumber pendapatan dapat berasal dari bunga, provisi, komisi, jasa transaksi, layanan digital, treasury, trade finance, kartu pembayaran, dan berbagai produk lainnya.

Setiap transaksi dapat memiliki konsekuensi perpajakan yang berbeda.

Beberapa tantangan utama antara lain:

Tantangan Dampak
Banyak jenis produk bank Perlakuan pajak dapat berbeda
Volume transaksi tinggi Risiko kesalahan data meningkat
Transaksi digital Membutuhkan integrasi sistem
Transaksi lintas negara Memunculkan aspek pajak internasional
Perubahan regulasi Membutuhkan pembaruan SOP
Rekonsiliasi data Membutuhkan koordinasi finance dan tax
Pemeriksaan pajak Membutuhkan dokumentasi yang kuat
Pertukaran informasi Kualitas data menjadi semakin penting

Oleh karena itu, bank membutuhkan pendekatan manajemen pajak yang tidak hanya reaktif terhadap kewajiban perpajakan, tetapi juga proaktif dalam mengidentifikasi risiko dan peluang efisiensi.

Perbedaan Tax Management, Tax Planning, dan Tax Compliance

Ketiga istilah tersebut sering digunakan secara bersamaan, tetapi mempunyai ruang lingkup berbeda.

Tax Management

Tax management merupakan konsep yang paling luas karena mencakup seluruh proses pengelolaan pajak.

Di dalamnya termasuk:

  • Tax planning.
  • Tax compliance.
  • Tax risk management.
  • Tax accounting.
  • Tax reporting.
  • Tax reconciliation.
  • Tax audit management.
  • Tax governance.

Tax Planning

Tax planning adalah proses merencanakan konsekuensi perpajakan dari suatu keputusan bisnis dengan tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Contohnya adalah mempertimbangkan konsekuensi pajak sebelum bank meluncurkan produk baru atau melakukan transaksi tertentu.

Tax Compliance

Tax compliance berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seperti:

  • Registrasi dan administrasi.
  • Pemotongan atau pemungutan.
  • Pembayaran.
  • Pelaporan.
  • Penyampaian data.
  • Dokumentasi.
  • Pemenuhan permintaan informasi.

Ketiganya harus berjalan secara terintegrasi.

Prinsip Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien

Manajemen pajak bank yang efektif dan efisien setidaknya perlu memperhatikan beberapa prinsip.

1. Legalitas

Seluruh strategi pajak harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Efisiensi pajak tidak boleh diterjemahkan sebagai upaya menghindari kewajiban secara ilegal.

2. Akurasi

Data transaksi harus akurat sejak sumbernya.

Kesalahan klasifikasi transaksi dapat menyebabkan kesalahan penghitungan pajak dan pelaporan.

3. Konsistensi

Perlakuan pajak harus diterapkan secara konsisten sesuai kebijakan dan dasar hukum yang digunakan.

4. Dokumentasi

Setiap keputusan perpajakan penting harus memiliki dasar dan dokumentasi yang memadai.

5. Integrasi

Data pajak perlu terhubung dengan sistem accounting, finance, core banking, procurement, HR, treasury, dan sistem pendukung lainnya.

6. Risk-Based Approach

Tidak semua transaksi memiliki tingkat risiko yang sama.

Bank perlu mengidentifikasi transaksi dengan risiko pajak tinggi untuk mendapatkan pengawasan lebih besar.

7. Continuous Improvement

Manajemen pajak harus dievaluasi secara berkala karena regulasi, teknologi, produk, dan model bisnis bank terus berkembang.

Ruang Lingkup Training Manajemen Pajak Bank

Program Training Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien dapat mencakup berbagai aspek berikut:

Materi Fokus Pembelajaran
Tax Management Kerangka pengelolaan pajak bank
Tax Planning Perencanaan pajak secara legal
Tax Compliance Kepatuhan dan pelaporan
Tax Risk Identifikasi risiko pajak
Tax Accounting Pencatatan dan rekonsiliasi
Tax Reconciliation Rekonsiliasi fiskal dan komersial
Coretax Administrasi pajak berbasis sistem
Tax Governance Tata kelola pajak
Tax Audit Persiapan menghadapi pemeriksaan
Tax Data Pengelolaan data perpajakan
International Tax Transaksi lintas negara
Transfer Pricing Pengendalian transaksi afiliasi

Tax Mapping untuk Produk dan Transaksi Bank

Salah satu aktivitas penting dalam manajemen pajak adalah membuat tax mapping.

Tax mapping bertujuan memetakan konsekuensi perpajakan dari berbagai produk dan transaksi.

Contohnya:

  • Pendapatan bunga.
  • Fee dan komisi.
  • Provisi.
  • Biaya jasa pihak ketiga.
  • Pengadaan barang dan jasa.
  • Pembayaran kepada tenaga profesional.
  • Pembayaran kepada pihak luar negeri.
  • Transaksi treasury.
  • Transaksi antarperusahaan dalam grup.
  • Layanan digital.
  • Biaya teknologi informasi.
  • Pembayaran lisensi.
  • Transaksi kartu.
  • Transaksi trade finance.

Dengan tax mapping, unit bisnis dapat memahami konsekuensi pajak sebelum suatu transaksi dilakukan.

Manajemen PPh dalam Industri Perbankan

Pengelolaan Pajak Penghasilan menjadi salah satu komponen penting dalam manajemen pajak bank.

Bank perlu memperhatikan aspek seperti:

  • PPh Badan.
  • Pemotongan PPh atas transaksi tertentu.
  • PPh terkait karyawan.
  • PPh atas jasa.
  • PPh atas pembayaran kepada pihak luar negeri.
  • Rekonsiliasi komersial dan fiskal.
  • Koreksi fiskal.
  • Pengakuan biaya.
  • Pengelolaan bukti potong.

Rekonsiliasi Fiskal

Rekonsiliasi fiskal diperlukan untuk menjembatani perbedaan antara laba menurut laporan keuangan komersial dengan penghasilan kena pajak berdasarkan ketentuan perpajakan.

Perbedaan dapat muncul karena:

  • Perbedaan waktu pengakuan.
  • Perbedaan perlakuan biaya.
  • Pengeluaran yang memiliki perlakuan pajak tertentu.
  • Perbedaan penyusutan.
  • Transaksi tertentu yang mempunyai aturan khusus.

Rekonsiliasi yang baik membantu mengurangi risiko kesalahan dalam penyusunan kewajiban pajak.

Pengelolaan PPh 21, PPh 23, dan PPh 26

Dalam operasional bank terdapat berbagai transaksi yang dapat menimbulkan kewajiban pemotongan pajak.

Karena volume transaksi tinggi, proses pemotongan harus didukung oleh sistem yang memadai.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Identifikasi penerima penghasilan.
  • Klasifikasi jenis transaksi.
  • Penentuan dasar pemotongan.
  • Tarif yang berlaku.
  • Validasi dokumen.
  • Pembuatan bukti potong.
  • Rekonsiliasi.
  • Pelaporan.
  • Penyimpanan dokumentasi.

Kesalahan kecil pada proses pemotongan yang dilakukan berulang kali dapat menghasilkan eksposur yang signifikan.

Manajemen Pajak atas Transaksi dengan Pihak Luar Negeri

Bank yang melakukan transaksi internasional perlu memperhatikan aspek perpajakan lintas negara.

Beberapa transaksi yang perlu dianalisis antara lain:

  • Pembayaran jasa kepada vendor luar negeri.
  • Lisensi software.
  • Konsultasi internasional.
  • Pembayaran bunga.
  • Pembayaran royalti.
  • Transaksi intra-group.
  • Transaksi treasury internasional.

Analisis perlu memperhatikan ketentuan domestik dan, apabila relevan, perjanjian penghindaran pajak berganda.

Dokumentasi menjadi sangat penting agar dasar perlakuan pajak dapat dijelaskan apabila terjadi pemeriksaan.

Transfer Pricing dalam Grup Perbankan

Bank yang merupakan bagian dari grup usaha perlu memperhatikan transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

Contoh transaksi:

  • Management fee.
  • IT service.
  • Shared service.
  • Cost allocation.
  • Funding.
  • Treasury.
  • Jasa konsultasi.
  • Lisensi.
  • Transaksi antarentitas.

Tax management perlu memastikan transaksi tersebut memiliki dasar bisnis, dokumentasi, dan perlakuan perpajakan yang sesuai.

Coretax dan Digitalisasi Manajemen Pajak Bank

Digitalisasi administrasi perpajakan membuat kualitas data menjadi semakin penting.

PMK Nomor 1 Tahun 2026 merupakan perubahan keempat atas PMK Nomor 81 Tahun 2024 dalam konteks pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Peraturan tersebut berlaku sejak 22 Januari 2026.

Dalam konteks bank, digitalisasi perpajakan perlu diikuti dengan penguatan:

  • Master data.
  • Data transaksi.
  • Tax code.
  • Mapping akun.
  • Rekonsiliasi.
  • Data pelanggan yang relevan.
  • Data vendor.
  • Data pembayaran.
  • Bukti potong.
  • Data pelaporan.
  • Audit trail.

Digitalisasi bukan hanya persoalan menggunakan aplikasi, tetapi memastikan data yang masuk ke sistem benar, lengkap, konsisten, dan dapat ditelusuri.

Pengelolaan Data Pajak Bank

Data merupakan fondasi utama tax management.

Bank menghasilkan data dalam jumlah besar melalui berbagai sistem.

Karena itu, diperlukan tax data governance.

Beberapa prinsipnya meliputi:

  1. Data owner yang jelas.
  2. Definisi data yang seragam.
  3. Validasi otomatis.
  4. Rekonsiliasi berkala.
  5. Hak akses berdasarkan kewenangan.
  6. Audit trail.
  7. Pengamanan data.
  8. Backup.
  9. Monitoring kualitas data.
  10. Prosedur koreksi data.

Dengan governance yang baik, proses perpajakan menjadi lebih mudah diaudit dan ditelusuri.

PMK 108 Tahun 2025 dan Akses Informasi Keuangan

Aspek penting lainnya bagi lembaga keuangan adalah perkembangan aturan mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

PMK Nomor 108 Tahun 2025 berlaku sejak 1 Januari 2026 dan menggantikan PMK 70/PMK.03/2017 beserta perubahan-perubahannya. Aturan tersebut mengatur akses informasi keuangan oleh otoritas pajak, termasuk Automatic Exchange of Information atau AEOI, serta ketentuan terkait CRS dan CARF.

Bagi bank, implikasinya antara lain semakin pentingnya:

  • Kualitas data rekening.
  • Identifikasi nasabah sesuai ketentuan.
  • Klasifikasi rekening.
  • Validitas informasi.
  • Pelaporan yang benar.
  • Rekonsiliasi data.
  • Pengendalian proses pelaporan.
  • Dokumentasi.

PMK 108 Tahun 2025 juga menetapkan ketentuan transisi untuk berbagai periode data dan penyampaian laporan. Karena itu, unit terkait perlu memperhatikan periode data dan waktu penyampaian secara tepat.

Tax Reconciliation dalam Industri Perbankan

Tax reconciliation adalah proses mencocokkan data antara berbagai sumber untuk memastikan kewajiban perpajakan telah dihitung dan dilaporkan secara konsisten.

Rekonsiliasi dapat dilakukan antara:

  • General ledger.
  • Sub-ledger.
  • Core banking.
  • Sistem payroll.
  • Sistem procurement.
  • Sistem vendor.
  • Tax engine.
  • Bukti potong.
  • SPT.
  • Data pembayaran.

Contoh Matriks Rekonsiliasi

Data Sumber Pemeriksaan
Beban jasa General Ledger Cocokkan transaksi
PPh dipotong Tax System Cocokkan bukti potong
Pembayaran vendor AP System Cocokkan invoice
PPh 21 Payroll Cocokkan payroll
PPh 23 Tax System Cocokkan vendor
PPh 26 Treasury/AP Cocokkan vendor luar negeri

Rekonsiliasi sebaiknya tidak hanya dilakukan menjelang pelaporan. Idealnya, rekonsiliasi menjadi proses rutin.

Tax Risk Management untuk Bank

Risiko pajak dapat muncul dari berbagai sumber.

Contohnya:

  • Salah interpretasi regulasi.
  • Salah klasifikasi transaksi.
  • Kesalahan sistem.
  • Kesalahan master data.
  • Keterlambatan pelaporan.
  • Dokumentasi tidak lengkap.
  • Perubahan produk.
  • Transaksi internasional.
  • Kesalahan pemotongan.
  • Perbedaan data antarunit.

Bank dapat menyusun tax risk register untuk mengidentifikasi risiko secara sistematis.

Contoh:

Risiko Kemungkinan Dampak Mitigasi
Salah tax code Sedang Tinggi Validasi sistem
Data tidak lengkap Sedang Tinggi Data reconciliation
Keterlambatan laporan Rendah Tinggi Tax calendar
Salah perlakuan transaksi Sedang Tinggi Tax review
Dokumen tidak lengkap Sedang Sedang Document checklist

Tax Calendar sebagai Instrumen Pengendalian

Tax calendar membantu memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipantau.

Tax calendar dapat memuat:

  • Jenis kewajiban.
  • Periode pajak.
  • Tanggal pembayaran.
  • Tanggal pelaporan.
  • Unit penanggung jawab.
  • Reviewer.
  • Status.
  • Bukti pelaksanaan.

Dengan tax calendar, bank dapat mengurangi ketergantungan pada pengingat manual.

Tax Governance dalam Industri Perbankan

Manajemen pajak perlu memiliki struktur tata kelola yang jelas.

Pembagian tanggung jawab dapat melibatkan:

Direksi/Manajemen

Menetapkan arah dan kebijakan.

Tax Unit

Mengelola aspek teknis perpajakan.

Finance & Accounting

Mengelola pencatatan dan rekonsiliasi.

Business Unit

Menyediakan informasi transaksi dan memahami konsekuensi pajak.

Legal

Mendukung interpretasi aspek hukum.

Compliance

Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan.

Risk Management

Mengidentifikasi dan memantau risiko pajak.

Internal Audit

Melakukan assurance dan evaluasi pengendalian.

IT

Memastikan sistem dan data mendukung proses perpajakan.

Contoh Kasus Nyata: Rekonsiliasi Pajak Transaksi Jasa

Sebagai ilustrasi kasus yang umum terjadi dalam industri perbankan, sebuah bank menggunakan jasa vendor teknologi untuk pengembangan sistem digital.

Dalam proses pembayaran, terdapat beberapa elemen:

  • Nilai kontrak.
  • Biaya implementasi.
  • Maintenance.
  • Lisensi.
  • Pembayaran berkala.
  • Pajak yang harus dipotong.
  • Dokumen pendukung.

Masalah muncul ketika invoice vendor hanya dicatat berdasarkan nilai komersial tanpa tax mapping yang memadai.

Akibatnya, terdapat perbedaan antara data accounting dan data tax.

Pendekatan Perbaikannya

Bank dapat melakukan:

  1. Review kontrak.
  2. Memetakan jenis transaksi.
  3. Mengidentifikasi konsekuensi pajak.
  4. Menentukan pihak yang bertanggung jawab.
  5. Melakukan rekonsiliasi invoice dengan pembayaran.
  6. Memastikan dokumentasi.
  7. Memperbaiki SOP.
  8. Memasukkan tax review dalam proses procurement.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa manajemen pajak sebaiknya dimulai sebelum transaksi dilakukan, bukan setelah masalah muncul.

Efisiensi Pajak yang Sehat

Efisiensi pajak bukan berarti menghilangkan kewajiban pajak.

Efisiensi dapat diwujudkan melalui:

  • Menghindari kesalahan pembayaran.
  • Mengurangi duplikasi proses.
  • Mengotomatisasi rekonsiliasi.
  • Memperbaiki klasifikasi transaksi.
  • Mengoptimalkan dokumentasi.
  • Mengurangi pekerjaan manual.
  • Mencegah keterlambatan.
  • Mengintegrasikan sistem.

Dengan demikian, efisiensi pajak memiliki dua dimensi:

Efisiensi finansial dan efisiensi proses.

Strategi Manajemen Pajak Bank 2026–2027

Dalam menghadapi perkembangan administrasi perpajakan, bank dapat mempertimbangkan strategi berikut.

1. Membuat Tax Governance Framework

Susun kebijakan dan prosedur yang jelas.

2. Memperkuat Tax Data Governance

Pastikan sumber data dapat dipercaya.

3. Melakukan Tax Mapping Produk

Setiap produk baru perlu melewati kajian pajak.

4. Membangun Tax Risk Register

Risiko pajak perlu dipetakan berdasarkan kemungkinan dan dampak.

5. Mengembangkan Tax Dashboard

Dashboard dapat digunakan untuk memantau:

  • Kewajiban.
  • Status pelaporan.
  • Rekonsiliasi.
  • Risiko.
  • Temuan.
  • Koreksi.

6. Meningkatkan Kompetensi SDM

Tim pajak perlu memahami perpajakan sekaligus memahami proses bisnis bank.

7. Mengintegrasikan Tax Review dalam Product Development

Sebelum produk baru diluncurkan, konsekuensi perpajakan perlu dikaji.

8. Meningkatkan Audit Readiness

Dokumen dan data harus tersedia serta mudah ditelusuri.

Integrasi Manajemen Pajak dengan Financial Management

Manajemen pajak tidak dapat dipisahkan dari manajemen keuangan bank.

Pajak dapat memengaruhi:

  • Profit after tax.
  • Cash flow.
  • Budget.
  • Forecast.
  • Cost management.
  • Financial planning.
  • Capital planning.
  • Performance measurement.

Karena itu, tax team perlu terlibat dalam proses budgeting dan financial planning.

Manajemen Pajak dan Cash Flow Bank

Kewajiban pajak dapat memengaruhi arus kas.

Perencanaan yang buruk dapat menyebabkan:

  • Ketidaksesuaian cash flow.
  • Kebutuhan dana mendadak.
  • Kesalahan forecast.
  • Ketidaktepatan budgeting.

Tax forecasting dapat menjadi bagian dari cash flow planning.

Tax Budgeting

Tax budgeting merupakan proses memperkirakan kewajiban pajak berdasarkan rencana bisnis dan proyeksi keuangan.

Tahapannya dapat meliputi:

  1. Menganalisis histori.
  2. Mengidentifikasi perubahan bisnis.
  3. Mengidentifikasi produk baru.
  4. Memperkirakan pendapatan.
  5. Memproyeksikan biaya.
  6. Mengidentifikasi transaksi khusus.
  7. Menghitung estimasi pajak.
  8. Membandingkan actual versus budget.

Tax Audit Readiness

Bank perlu memiliki kesiapan apabila menghadapi proses pemeriksaan atau permintaan informasi.

Dokumen yang perlu dikelola antara lain:

  • SPT.
  • Bukti pembayaran.
  • Bukti potong.
  • Invoice.
  • Kontrak.
  • General ledger.
  • Rekonsiliasi.
  • Working paper.
  • Tax computation.
  • Dokumen transaksi internasional.
  • Kebijakan internal.
  • Correspondence terkait pajak.

Dokumen harus disimpan secara sistematis dan mudah ditelusuri.

Peran Teknologi dalam Manajemen Pajak Bank

Teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan:

  • Otomasi perhitungan.
  • Validasi transaksi.
  • Rekonsiliasi.
  • Tax reporting.
  • Monitoring.
  • Data analytics.
  • Dashboard.
  • Document management.

Namun, teknologi tidak otomatis menyelesaikan masalah apabila proses bisnis dan kualitas data belum baik.

Prinsip yang dapat digunakan adalah:

Good process + good data + good system = effective tax management.

Kompetensi yang Dibangun melalui Training

Peserta Training Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam:

  • Memahami konsep tax management.
  • Memetakan kewajiban pajak.
  • Melakukan tax planning.
  • Mengelola tax compliance.
  • Mengidentifikasi tax risk.
  • Melakukan tax reconciliation.
  • Memahami aspek perpajakan transaksi bank.
  • Mengelola data perpajakan.
  • Menyusun tax calendar.
  • Meningkatkan audit readiness.
  • Mengintegrasikan tax management dengan financial management.

Materi Training Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien

Materi pelatihan dapat disusun secara komprehensif sebagai berikut:

Modul Materi
Modul 1 Konsep Dasar Manajemen Pajak Bank
Modul 2 Tax Planning dan Tax Compliance
Modul 3 Pemetaan Pajak Produk dan Transaksi Bank
Modul 4 PPh dalam Industri Perbankan
Modul 5 PPh 21, PPh 23 dan PPh 26
Modul 6 Rekonsiliasi Pajak
Modul 7 Tax Accounting
Modul 8 Tax Risk Management
Modul 9 Tax Governance
Modul 10 Coretax dan Digitalisasi Administrasi Pajak
Modul 11 Akses Informasi Keuangan
Modul 12 Pajak Transaksi Internasional
Modul 13 Transfer Pricing
Modul 14 Tax Audit Readiness
Modul 15 Tax Budgeting dan Forecasting
Modul 16 Studi Kasus Manajemen Pajak Bank

Siapa yang Perlu Mengikuti Training?

Pelatihan ini dapat ditujukan bagi:

  • Direktur dan manajemen bank.
  • Kepala divisi finance.
  • Kepala accounting.
  • Tax manager.
  • Tax officer.
  • Finance officer.
  • Accounting officer.
  • Compliance officer.
  • Risk management officer.
  • Internal auditor.
  • Treasury.
  • Legal.
  • Procurement.
  • Business development.
  • Product development.
  • IT dan data governance.
  • Profesional perbankan lainnya yang terkait dengan pengelolaan pajak.

Manfaat Training bagi Bank

Implementasi hasil pelatihan dapat membantu organisasi:

  1. Meningkatkan pemahaman perpajakan.
  2. Memperkuat tax compliance.
  3. Mengurangi risiko kesalahan administrasi.
  4. Meningkatkan kualitas rekonsiliasi.
  5. Memperkuat tax governance.
  6. Meningkatkan kualitas dokumentasi.
  7. Memperkuat kesiapan audit.
  8. Mengoptimalkan proses perpajakan.
  9. Meningkatkan koordinasi antardivisi.
  10. Mendukung efisiensi pengelolaan pajak.

Checklist Manajemen Pajak Bank

Bank dapat menggunakan checklist sederhana berikut untuk melakukan evaluasi awal:

Pertanyaan Status
Apakah seluruh produk sudah memiliki tax mapping? ☐
Apakah tax code telah divalidasi? ☐
Apakah rekonsiliasi dilakukan berkala? ☐
Apakah tax calendar tersedia? ☐
Apakah tanggung jawab antarunit jelas? ☐
Apakah tax risk register tersedia? ☐
Apakah dokumen pajak mudah ditelusuri? ☐
Apakah sistem telah terintegrasi? ☐
Apakah terdapat tax review untuk produk baru? ☐
Apakah bank siap menghadapi pemeriksaan? ☐

Tantangan Implementasi Manajemen Pajak

Beberapa tantangan yang sering dihadapi bank antara lain:

Kompleksitas Transaksi

Jumlah transaksi yang besar membuat proses manual memiliki risiko tinggi.

Perubahan Regulasi

Peraturan perpajakan dapat berubah sehingga SOP dan sistem perlu diperbarui.

Integrasi Sistem

Sistem core banking, accounting, finance, procurement, HR, dan tax mungkin belum sepenuhnya terintegrasi.

Kualitas Data

Data yang tidak konsisten dapat menghasilkan kesalahan dalam pelaporan.

Keterbatasan SDM

Profesional pajak perlu memahami aspek pajak sekaligus memahami proses bisnis perbankan.

Koordinasi Antarunit

Tax management membutuhkan kolaborasi lintas fungsi.

Roadmap Penguatan Manajemen Pajak Bank

Bank dapat menerapkan roadmap bertahap.

Tahap 1: Assessment

Identifikasi kondisi saat ini.

Tahap 2: Tax Mapping

Pemetaan produk, transaksi, proses, dan kewajiban.

Tahap 3: Risk Assessment

Identifikasi risiko berdasarkan kemungkinan dan dampak.

Tahap 4: Standardisasi

Menyusun kebijakan, SOP, checklist, dan tax calendar.

Tahap 5: Digitalisasi

Mengintegrasikan sistem dan data.

Tahap 6: Monitoring

Mengembangkan dashboard dan indikator kinerja.

Tahap 7: Continuous Improvement

Melakukan evaluasi secara berkala.

Indikator Kinerja Manajemen Pajak

Efektivitas tax management dapat diukur menggunakan indikator seperti:

  • Ketepatan waktu pelaporan.
  • Tingkat kesalahan pemotongan.
  • Jumlah rekonsiliasi outstanding.
  • Jumlah koreksi.
  • Waktu penyelesaian tax issue.
  • Persentase transaksi yang telah tax-mapped.
  • Kelengkapan dokumentasi.
  • Jumlah temuan audit.
  • Tingkat otomatisasi.
  • Kecepatan penyelesaian permintaan data.

Indikator tersebut membantu manajemen melihat tax function sebagai bagian dari performance management.

Hubungan Manajemen Pajak dengan Internal Control

Pengendalian internal menjadi komponen penting dalam tax management.

Kontrol dapat diterapkan melalui:

  • Segregation of duties.
  • Maker-checker.
  • Approval matrix.
  • Access control.
  • Exception report.
  • Reconciliation.
  • Review berkala.
  • Audit trail.

Pengendalian harus disesuaikan dengan risiko dan materialitas transaksi.

Mengapa Training Manajemen Pajak Bank Dibutuhkan?

Perubahan regulasi, digitalisasi administrasi pajak, meningkatnya kebutuhan kualitas data, dan kompleksitas transaksi membuat kompetensi SDM menjadi faktor penting.

Pelatihan membantu peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga menghubungkan ketentuan pajak dengan proses bisnis bank.

Pendekatan pelatihan dapat menggunakan:

  • Presentasi konsep.
  • Diskusi regulasi.
  • Studi kasus.
  • Simulasi rekonsiliasi.
  • Tax mapping.
  • Risk assessment.
  • Analisis transaksi.
  • Penyusunan tax calendar.
  • Workshop tax governance.

Dengan pendekatan tersebut, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih aplikatif.

Kesimpulan

Training Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien merupakan program pengembangan kompetensi yang relevan bagi bank yang ingin memperkuat pengelolaan perpajakan secara terintegrasi.

Manajemen pajak modern tidak lagi hanya berfokus pada penghitungan dan pelaporan pajak. Tax management mencakup perencanaan, compliance, data governance, tax risk management, rekonsiliasi, tax accounting, audit readiness, digitalisasi, serta koordinasi lintas unit.

Perkembangan administrasi perpajakan pada 2026 semakin menekankan pentingnya kualitas proses dan data. PMK Nomor 1 Tahun 2026 memperbarui ketentuan perpajakan dalam rangka Sistem Inti Administrasi Perpajakan, sedangkan PMK Nomor 108 Tahun 2025 memberikan petunjuk teknis baru mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dan berlaku sejak 1 Januari 2026.

Oleh karena itu, bank perlu memastikan bahwa tax function tidak berjalan secara terpisah dari finance, accounting, risk, compliance, legal, business, dan teknologi informasi.

Pengelolaan pajak yang efektif dan efisien pada akhirnya harus mampu menghasilkan tiga hal utama: kepatuhan yang kuat, risiko yang terkendali, dan proses yang efisien.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan Training Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien?

Training Manajemen Pajak Bank yang Efektif dan Efisien adalah pelatihan yang membahas strategi pengelolaan perpajakan bank secara terintegrasi, mulai dari tax planning, tax compliance, tax accounting, rekonsiliasi, tax risk management, hingga digitalisasi administrasi pajak.

Mengapa manajemen pajak penting bagi bank?

Manajemen pajak penting karena bank memiliki transaksi dengan volume tinggi dan jenis yang beragam. Pengelolaan yang sistematis membantu meningkatkan kepatuhan, mengurangi kesalahan, memperkuat dokumentasi, dan meningkatkan efisiensi proses.

Apa saja materi Training Manajemen Pajak Bank?

Materi dapat mencakup tax management, tax planning, tax compliance, PPh, rekonsiliasi pajak, tax risk management, tax governance, Coretax, pengelolaan data, transaksi internasional, transfer pricing, tax audit readiness, dan studi kasus.

Apakah training membahas Coretax?

Ya. Training dapat membahas implikasi digitalisasi administrasi perpajakan dan penguatan kualitas data dalam konteks Sistem Inti Administrasi Perpajakan. PMK Nomor 1 Tahun 2026 merupakan salah satu regulasi terbaru yang mengubah ketentuan PMK Nomor 81 Tahun 2024 terkait pelaksanaan sistem tersebut.

Apakah manajemen pajak sama dengan tax planning?

Tidak. Tax planning merupakan salah satu bagian dari tax management. Manajemen pajak mempunyai cakupan lebih luas, termasuk tax compliance, tax accounting, tax risk management, tax governance, rekonsiliasi, dan tax audit management.

Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan dapat diikuti oleh profesional finance, accounting, tax, compliance, risk management, internal audit, legal, treasury, procurement, business, product development, IT, serta manajemen bank.

Bagaimana bank dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak?

Efisiensi dapat ditingkatkan melalui tax mapping, standardisasi SOP, digitalisasi, integrasi data, otomatisasi rekonsiliasi, tax calendar, risk-based monitoring, serta peningkatan kompetensi SDM.

Pelajari strategi manajemen pajak perbankan secara lebih terstruktur, aplikatif, dan sesuai perkembangan ketentuan terbaru.

Daftarkan Tim Anda Sekarang

Tingkatkan Kompetensi Manajemen Pajak Perbankan

Hubungi Kami untuk Informasi Training

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.