Bimtek Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, dan Kewenangan Bendahara Pemerintah 2026-2027
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
TogglePengelolaan keuangan negara merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola keuangan yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah. Dalam sistem tersebut, bendahara pemerintah memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi pejabat yang bertanggung jawab mengelola penerimaan maupun pengeluaran uang negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peran bendahara tidak lagi sekadar melakukan pembayaran atau menerima setoran. Seiring berkembangnya sistem pengelolaan keuangan negara yang semakin modern, bendahara dituntut memiliki kompetensi di bidang administrasi keuangan, perpajakan, teknologi informasi, pengendalian internal, hingga manajemen risiko. Kesalahan kecil dalam pencatatan atau administrasi dapat berdampak pada temuan audit, keterlambatan pelaporan, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila tidak segera diperbaiki.
Memasuki periode 2026–2027, pemerintah terus memperkuat reformasi birokrasi dan transformasi digital di bidang keuangan negara. Berbagai kebijakan baru, penyempurnaan sistem informasi keuangan, serta peningkatan tuntutan terhadap akuntabilitas publik menuntut bendahara pemerintah untuk selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilannya.
Oleh karena itu, Bimtek Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, dan Kewenangan Bendahara Pemerintah 2026-2027 menjadi salah satu program pengembangan kompetensi yang sangat penting bagi aparatur pemerintah. Melalui bimbingan teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tugas bendahara, kewajiban administratif, mekanisme pertanggungjawaban keuangan, hingga praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan pemerintah sesuai regulasi terbaru.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai tugas, fungsi, tanggung jawab, kewenangan bendahara pemerintah, manfaat mengikuti bimtek, tantangan yang dihadapi bendahara pada era digital, serta strategi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Mengapa Bimtek Bendahara Pemerintah Sangat Penting?
Bendahara pemerintah merupakan ujung tombak dalam pengelolaan keuangan instansi. Seluruh proses penerimaan, penyimpanan, pembayaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan bergantung pada ketelitian dan profesionalisme bendahara.
Perubahan regulasi yang terus berlangsung menuntut setiap bendahara untuk selalu memperbarui kompetensinya. Tanpa pemahaman yang memadai, risiko kesalahan administrasi, keterlambatan pelaporan, maupun ketidaksesuaian pelaksanaan anggaran akan semakin besar.
Melalui bimbingan teknis, peserta dapat memahami berbagai perubahan kebijakan sekaligus memperoleh solusi praktis terhadap permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Beberapa alasan penting mengikuti bimtek antara lain:
- Memahami regulasi terbaru mengenai pengelolaan keuangan pemerintah.
- Meningkatkan kompetensi sebagai bendahara pemerintah.
- Memahami tugas dan kewenangan sesuai ketentuan.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi.
- Meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban.
- Memahami tata cara pengelolaan kas pemerintah.
- Mengoptimalkan penggunaan aplikasi keuangan pemerintah.
- Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
- Mengurangi potensi temuan pemeriksaan auditor.
Pengertian Bendahara Pemerintah
Bendahara pemerintah adalah pejabat yang diberi tugas untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang negara atau daerah dalam rangka pelaksanaan APBN maupun APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, bendahara memiliki tanggung jawab administratif sekaligus tanggung jawab pribadi terhadap uang yang dikelolanya. Oleh karena itu, jabatan bendahara membutuhkan integritas tinggi, ketelitian, dan kemampuan memahami regulasi keuangan pemerintah.
Secara umum, bendahara pemerintah terdiri atas dua kelompok utama, yaitu:
- Bendahara Pengeluaran.
- Bendahara Penerimaan.
Masing-masing memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang berbeda sesuai ruang lingkup pekerjaannya.
Jenis-Jenis Bendahara Pemerintah
Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, terdapat beberapa jenis bendahara sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.
| Jenis Bendahara | Tugas Utama |
|---|---|
| Bendahara Pengeluaran | Mengelola pembayaran belanja pemerintah |
| Bendahara Pengeluaran Pembantu | Membantu bendahara pengeluaran pada unit kerja tertentu |
| Bendahara Penerimaan | Mengelola seluruh penerimaan negara atau daerah |
| Bendahara Penerimaan Pembantu | Membantu pengelolaan penerimaan pada unit kerja tertentu |
| Bendahara BLUD | Mengelola keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah |
| Bendahara Dana BOS | Mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah sesuai ketentuan |
Setiap jenis bendahara memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda, namun seluruhnya tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Tugas Bendahara Pemerintah
Tugas bendahara pemerintah mencakup seluruh aktivitas pengelolaan uang negara maupun daerah sejak diterima hingga dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, bendahara harus memastikan seluruh transaksi didukung dokumen yang sah dan sesuai prosedur.
Secara umum, tugas bendahara meliputi:
Menerima Uang Negara atau Daerah
Bendahara menerima dana sesuai mekanisme yang telah ditetapkan untuk membiayai kegiatan instansi atau menampung penerimaan yang menjadi hak negara maupun daerah.
Menyimpan Dana Pemerintah
Dana yang diterima harus disimpan secara aman sesuai ketentuan, baik melalui rekening resmi pemerintah maupun mekanisme lain yang telah ditetapkan.
Melaksanakan Pembayaran
Bendahara melakukan pembayaran atas pengeluaran yang telah memperoleh persetujuan pejabat berwenang dan memenuhi persyaratan administrasi.
Menatausahakan Seluruh Transaksi
Setiap transaksi wajib dicatat dalam buku kas dan administrasi keuangan lainnya secara tertib, lengkap, dan tepat waktu.
Menyetorkan Pajak
Bendahara berkewajiban melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Menyusun Laporan Pertanggungjawaban
Seluruh transaksi yang telah dilaksanakan harus dipertanggungjawabkan melalui laporan berkala sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Fungsi Bendahara Pemerintah
Selain memiliki tugas operasional, bendahara juga menjalankan berbagai fungsi penting dalam mendukung tata kelola keuangan pemerintah.
Beberapa fungsi tersebut meliputi:
Fungsi Administrasi
Bendahara bertanggung jawab menyelenggarakan administrasi keuangan secara tertib sehingga seluruh transaksi dapat ditelusuri dengan mudah.
Fungsi Pengendalian
Melalui pencatatan yang baik, bendahara membantu mengendalikan penggunaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan.
Fungsi Pelayanan
Bendahara memberikan pelayanan pembayaran maupun penerimaan kepada pihak-pihak yang berhak sesuai prosedur yang berlaku.
Fungsi Pelaporan
Seluruh transaksi yang telah dilakukan harus dilaporkan secara berkala kepada pejabat terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Fungsi Kepatuhan
Bendahara memastikan seluruh aktivitas keuangan telah sesuai dengan ketentuan hukum, regulasi, dan standar operasional yang berlaku.
Tanggung Jawab Bendahara Pemerintah
Jabatan bendahara merupakan jabatan yang memiliki tingkat tanggung jawab tinggi karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara.
Beberapa bentuk tanggung jawab bendahara antara lain:
- Bertanggung jawab atas uang yang dikelola.
- Menjaga keamanan dana pemerintah.
- Menyusun pembukuan secara benar.
- Menyampaikan laporan tepat waktu.
- Menjaga kelengkapan dokumen transaksi.
- Melaksanakan pemotongan dan penyetoran pajak.
- Menyimpan arsip administrasi keuangan.
- Mendukung kelancaran proses audit.
Apabila terjadi kesalahan administrasi maupun kerugian negara akibat kelalaian dalam pelaksanaan tugas, bendahara dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kewenangan Bendahara Pemerintah
Dalam melaksanakan tugasnya, bendahara juga diberikan sejumlah kewenangan agar proses pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan efektif.
Beberapa kewenangan bendahara meliputi:
- Menerima dana sesuai mekanisme yang berlaku.
- Melakukan pembayaran berdasarkan dokumen yang sah.
- Menolak pembayaran yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
- Melakukan pencatatan transaksi keuangan.
- Meminta kelengkapan dokumen pendukung.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan.
- Melakukan koordinasi dengan PPK, KPA, PA, maupun auditor internal.
- Menyampaikan rekomendasi perbaikan administrasi apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Kewenangan tersebut harus digunakan secara profesional dan bertanggung jawab dengan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hubungan Bendahara dengan Pejabat Pengelola Keuangan Lainnya
Dalam pengelolaan keuangan pemerintah, bendahara tidak bekerja sendiri. Pelaksanaan tugasnya melibatkan koordinasi dengan berbagai pejabat lain agar proses penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban keuangan berjalan dengan baik.
| Pejabat | Hubungan Kerja dengan Bendahara |
|---|---|
| Pengguna Anggaran (PA) | Memberikan kewenangan penggunaan anggaran |
| Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) | Mengendalikan pelaksanaan anggaran pada satuan kerja |
| Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) | Mengoordinasikan administrasi dan dokumen keuangan |
| Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) | Menyampaikan dokumen pelaksanaan kegiatan untuk pembayaran |
| Auditor Internal | Melakukan pembinaan dan pemeriksaan kepatuhan |
| Aparat Pemeriksa Eksternal | Melakukan audit atas pengelolaan keuangan |
Koordinasi yang baik antara bendahara dan seluruh pejabat terkait akan memperlancar proses pengelolaan anggaran serta mengurangi potensi kesalahan administrasi.
Regulasi yang Menjadi Dasar Pelaksanaan Tugas Bendahara Pemerintah
Pelaksanaan tugas bendahara pemerintah tidak dapat dipisahkan dari berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara dan daerah. Pemahaman terhadap regulasi menjadi syarat utama agar setiap transaksi keuangan memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bendahara harus selalu mengikuti perkembangan regulasi karena pemerintah secara berkala melakukan penyempurnaan kebijakan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan.
Beberapa regulasi yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas bendahara meliputi:
| Regulasi | Ruang Lingkup |
|---|---|
| Undang-Undang Keuangan Negara | Prinsip dasar pengelolaan keuangan negara |
| Undang-Undang Perbendaharaan Negara | Pengelolaan kas negara, tugas bendahara, dan pertanggungjawaban |
| Undang-Undang Pemerintahan Daerah | Pengelolaan keuangan pemerintah daerah |
| Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah | Pelaksanaan teknis pengelolaan anggaran |
| Peraturan Menteri Keuangan | Tata cara pelaksanaan anggaran pemerintah pusat |
| Peraturan Menteri Dalam Negeri | Pedoman pengelolaan keuangan daerah |
| Peraturan Kepala Daerah | Ketentuan teknis sesuai karakteristik daerah |
Melalui bimtek, peserta akan memperoleh pembaruan mengenai regulasi terbaru beserta penerapannya dalam pekerjaan sehari-hari sehingga mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompetensi yang Harus Dimiliki Bendahara Pemerintah
Perubahan sistem pengelolaan keuangan pemerintah menuntut bendahara memiliki kompetensi yang semakin luas. Tidak hanya memahami administrasi keuangan, bendahara juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, sistem pengendalian intern, serta kebijakan fiskal pemerintah.
Kompetensi tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa aspek berikut.
Kompetensi Teknis
Kompetensi teknis merupakan kemampuan utama yang harus dimiliki bendahara.
Meliputi:
- Memahami regulasi pengelolaan keuangan.
- Menguasai penatausahaan bendahara.
- Menyusun pembukuan keuangan.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban.
- Memahami perpajakan bendahara.
- Mengoperasikan aplikasi keuangan pemerintah.
- Melaksanakan rekonsiliasi data.
- Mengelola arsip keuangan.
Kompetensi Manajerial
Selain kemampuan teknis, bendahara juga harus memiliki kemampuan manajerial agar dapat bekerja secara efektif.
Di antaranya:
- Komunikasi yang baik.
- Koordinasi lintas unit.
- Manajemen waktu.
- Penyelesaian masalah.
- Pengambilan keputusan.
- Kemampuan bekerja dalam tim.
Kompetensi Integritas
Integritas menjadi fondasi utama jabatan bendahara karena berkaitan langsung dengan pengelolaan uang negara.
Sikap yang harus dimiliki meliputi:
- Jujur.
- Disiplin.
- Bertanggung jawab.
- Transparan.
- Teliti.
- Profesional.
- Menjaga kerahasiaan data.
Tantangan Bendahara Pemerintah Tahun 2026–2027
Memasuki tahun 2026–2027, lingkungan kerja bendahara pemerintah semakin dinamis. Perubahan regulasi dan digitalisasi membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru yang harus diantisipasi.
Perubahan Regulasi yang Cepat
Setiap tahun pemerintah melakukan penyempurnaan berbagai kebijakan keuangan. Bendahara dituntut selalu mengikuti perkembangan tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan anggaran.
Transformasi Digital
Penggunaan aplikasi berbasis elektronik semakin mendominasi proses pengelolaan keuangan pemerintah.
Kondisi ini menuntut bendahara mampu:
- Mengoperasikan aplikasi keuangan.
- Memahami keamanan data.
- Mengurangi kesalahan input.
- Menyesuaikan prosedur kerja digital.
Peningkatan Pengawasan
Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemeriksa eksternal semakin kuat dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Akibatnya, bendahara harus lebih disiplin dalam:
- Menyusun dokumen.
- Melakukan pencatatan.
- Menyimpan arsip.
- Menyusun laporan.
Tingginya Ekspektasi Masyarakat
Masyarakat kini semakin aktif mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Transparansi menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan sehingga bendahara harus memastikan seluruh transaksi dilakukan sesuai prosedur.
Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah
Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola keuangan.
Bagi bendahara, digitalisasi memberikan banyak manfaat.
Di antaranya:
- Mempercepat proses pembayaran.
- Mengurangi penggunaan dokumen kertas.
- Mempermudah rekonsiliasi data.
- Mempercepat penyusunan laporan.
- Mengurangi risiko kehilangan dokumen.
- Memudahkan proses audit.
Namun demikian, digitalisasi juga membawa tantangan baru seperti kebutuhan peningkatan kompetensi teknologi informasi, keamanan data, dan adaptasi terhadap sistem baru.
Oleh sebab itu, materi mengenai digitalisasi selalu menjadi bagian penting dalam Bimtek Bendahara Pemerintah 2026–2027.
Pentingnya Pengendalian Internal
Pengendalian internal merupakan proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Bagi bendahara, pengendalian internal bertujuan untuk:
- Melindungi aset negara.
- Mengurangi risiko penyimpangan.
- Menjamin keandalan laporan.
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- Mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran.
Pelaksanaan pengendalian internal dapat dilakukan melalui:
- Rekonsiliasi berkala.
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Pemisahan fungsi.
- Pengawasan berjenjang.
- Evaluasi administrasi secara rutin.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pelaksanaan Tugas Bendahara
Banyak temuan pemeriksaan bukan disebabkan oleh penyalahgunaan anggaran, melainkan akibat kelemahan administrasi.
Beberapa kesalahan yang sering ditemukan antara lain:
| Jenis Kesalahan | Dampak |
|---|---|
| Bukti transaksi tidak lengkap | Temuan audit |
| Pembayaran tanpa dokumen lengkap | Risiko administrasi |
| Keterlambatan penyetoran pajak | Sanksi administrasi |
| Kesalahan pembukuan | Selisih saldo |
| Rekonsiliasi tidak dilakukan | Perbedaan data laporan |
| Arsip tidak tertata | Sulit saat pemeriksaan |
| LPJ terlambat disampaikan | Menghambat penyusunan laporan keuangan |
Sebagian besar kesalahan tersebut dapat dicegah melalui peningkatan kompetensi bendahara dan penerapan prosedur kerja yang disiplin.
Contoh Kasus Nyata
Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami temuan saat pemeriksaan karena terdapat beberapa bukti pembayaran yang belum dilengkapi dokumen pendukung. Selain itu, bendahara terlambat melakukan rekonsiliasi kas sehingga terdapat perbedaan antara saldo buku kas umum dan saldo rekening.
Walaupun selisih tersebut akhirnya dapat dijelaskan, proses klarifikasi memerlukan waktu yang cukup lama dan menyebabkan penyusunan laporan keuangan menjadi terlambat.
Setelah mengikuti program bimtek, instansi tersebut menerapkan beberapa langkah perbaikan, antara lain:
- Membuat daftar periksa (checklist) dokumen sebelum pembayaran.
- Melaksanakan rekonsiliasi kas setiap akhir bulan.
- Menyusun arsip berdasarkan nomor transaksi.
- Melakukan evaluasi administrasi secara berkala.
- Mengoptimalkan penggunaan aplikasi keuangan.
Pada pemeriksaan berikutnya, jumlah temuan administrasi menurun secara signifikan. Penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi lebih cepat, dan proses audit berlangsung lebih efisien karena seluruh dokumen telah tersusun secara sistematis.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi bendahara melalui bimtek memberikan dampak nyata terhadap kualitas pengelolaan keuangan instansi.
Strategi Meningkatkan Profesionalisme Bendahara Pemerintah
Untuk menghadapi tantangan pengelolaan keuangan pemerintah pada tahun 2026–2027, bendahara perlu menerapkan strategi pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Strategi yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengikuti bimbingan teknis secara rutin.
- Memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru.
- Mengembangkan kemampuan teknologi informasi.
- Menjaga integritas dan profesionalisme.
- Menyusun administrasi keuangan secara tertib.
- Melakukan rekonsiliasi secara berkala.
- Menyimpan arsip secara sistematis.
- Berkoordinasi aktif dengan PA, KPA, PPK, PPTK, dan auditor.
- Melakukan evaluasi internal secara berkala.
- Mengikuti forum diskusi atau komunitas pengelola keuangan pemerintah.
Dengan menerapkan strategi tersebut, bendahara akan lebih siap menghadapi perubahan kebijakan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Manfaat Mengikuti Bimtek Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, dan Kewenangan Bendahara Pemerintah 2026–2027
Mengikuti Bimtek Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, dan Kewenangan Bendahara Pemerintah 2026–2027 memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi individu bendahara maupun bagi instansi tempatnya bertugas. Di tengah dinamika regulasi dan transformasi digital, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Berikut manfaat yang dapat diperoleh peserta setelah mengikuti bimtek.
Meningkatkan Pemahaman Regulasi
Peserta memperoleh pembaruan mengenai kebijakan dan regulasi terbaru di bidang pengelolaan keuangan pemerintah. Pemahaman ini membantu bendahara melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan mengurangi risiko kesalahan administratif.
Memperkuat Kompetensi Teknis
Bimtek membahas berbagai aspek teknis, seperti penatausahaan keuangan, pengelolaan kas, penyusunan laporan pertanggungjawaban, perpajakan bendahara, hingga mekanisme rekonsiliasi. Materi tersebut disusun agar peserta mampu menerapkannya secara langsung dalam pekerjaan.
Mengurangi Risiko Temuan Audit
Kesalahan administrasi sering menjadi penyebab utama temuan pemeriksaan. Melalui bimtek, peserta mempelajari langkah-langkah pencegahan, mulai dari kelengkapan dokumen, pencatatan transaksi, hingga penyusunan arsip yang sistematis.
Mendukung Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Bendahara yang kompeten akan mampu mengelola keuangan secara lebih transparan, tertib, dan akuntabel. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kualitas laporan keuangan instansi serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Meningkatkan Profesionalisme Aparatur
Selain aspek teknis, bimtek juga menanamkan pentingnya integritas, etika profesi, dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara. Profesionalisme bendahara menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
Menjadi Sarana Berbagi Pengalaman
Peserta dapat berdiskusi dengan narasumber maupun peserta lain mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan. Pertukaran pengalaman ini memberikan wawasan baru dan solusi praktis yang dapat diterapkan di instansi masing-masing.
Tips Menjalankan Tugas Bendahara Secara Profesional
Agar pelaksanaan tugas berjalan optimal, bendahara perlu menerapkan kebiasaan kerja yang mendukung ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Beberapa tips yang dapat diterapkan antara lain:
- Membaca dan memahami setiap perubahan regulasi.
- Melakukan pencatatan transaksi pada hari yang sama.
- Menyimpan dokumen pendukung secara lengkap dan sistematis.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban tepat waktu.
- Melakukan rekonsiliasi kas secara rutin.
- Menggunakan aplikasi pengelolaan keuangan sesuai prosedur.
- Berkoordinasi dengan PA, KPA, PPK, PPTK, dan auditor internal.
- Mengikuti bimbingan teknis secara berkala.
- Menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan.
- Melakukan evaluasi terhadap proses administrasi secara berkesinambungan.
Penerapan langkah-langkah tersebut akan membantu bendahara meningkatkan kualitas kinerja sekaligus meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Indikator Keberhasilan Bendahara Pemerintah
Keberhasilan seorang bendahara tidak hanya diukur dari terselesaikannya proses pembayaran atau penerimaan, tetapi juga dari kualitas pengelolaan administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Berikut beberapa indikator keberhasilan bendahara pemerintah:
| Indikator | Ukuran Keberhasilan |
|---|---|
| Ketepatan Administrasi | Seluruh transaksi tercatat dengan benar dan lengkap |
| Ketepatan Waktu | Laporan disampaikan sesuai jadwal |
| Kepatuhan Regulasi | Tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku |
| Rekonsiliasi | Tidak terdapat selisih antara pembukuan dan saldo kas |
| Pengelolaan Arsip | Dokumen tersusun rapi dan mudah ditelusuri |
| Hasil Audit | Temuan administrasi dapat diminimalkan |
| Profesionalisme | Menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab |
Dengan memperhatikan indikator tersebut, bendahara dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan.
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, dan Kewenangan Bendahara Pemerintah?
Bimtek ini merupakan program pengembangan kompetensi yang membahas tugas, fungsi, tanggung jawab, kewenangan, serta praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan pemerintah sesuai regulasi terbaru.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Peserta yang direkomendasikan meliputi Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pembantu, PPK, PPTK, KPA, PA, pengelola keuangan BLUD, auditor internal, dan ASN yang dipersiapkan menjadi bendahara.
3. Mengapa bendahara harus memahami regulasi terbaru?
Karena perubahan regulasi dapat memengaruhi prosedur pengelolaan keuangan, mekanisme pembayaran, perpajakan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pemahaman yang baik akan membantu bendahara menghindari kesalahan administrasi.
4. Apa manfaat utama mengikuti bimtek?
Manfaat utamanya meliputi peningkatan kompetensi, pemahaman regulasi, pengurangan risiko temuan audit, peningkatan kualitas laporan keuangan, serta penguatan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
5. Bagaimana cara meminimalkan temuan audit?
Bendahara perlu melakukan pencatatan transaksi secara tepat waktu, melengkapi dokumen pendukung, melaksanakan rekonsiliasi secara berkala, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam regulasi.
6. Apakah bimtek membahas praktik lapangan?
Ya. Selain teori, bimtek umumnya dilengkapi dengan studi kasus, simulasi penyusunan laporan, pembahasan dokumen, serta diskusi mengenai permasalahan yang sering dihadapi bendahara di lapangan.
7. Mengapa peningkatan kompetensi bendahara penting bagi instansi?
Karena bendahara yang kompeten mampu mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik.
Kesimpulan
Bimtek Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, dan Kewenangan Bendahara Pemerintah 2026–2027 merupakan salah satu program strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan negara dan daerah secara profesional. Perubahan regulasi, transformasi digital, serta meningkatnya tuntutan terhadap transparansi menjadikan peningkatan kompetensi bendahara sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.
Melalui bimtek, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan fungsi bendahara, kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, tanggung jawab administratif maupun hukum, serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, peserta juga dibekali dengan kemampuan menyusun administrasi keuangan, melakukan rekonsiliasi, mengelola perpajakan, memanfaatkan aplikasi keuangan pemerintah, serta menghadapi pemeriksaan auditor dengan lebih siap.
Keberhasilan bendahara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh integritas, kedisiplinan, ketelitian, dan komitmen untuk terus memperbarui pengetahuan sesuai perkembangan regulasi. Dengan kompetensi yang terus meningkat, bendahara dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tingkatkan Kompetensi Bendahara Pemerintah Bersama Kami
Ikuti Bimtek Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, dan Kewenangan Bendahara Pemerintah 2026–2027 untuk memperdalam pemahaman regulasi, meningkatkan kompetensi teknis, dan memperoleh praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Hubungi kami sekarang untuk informasi jadwal, materi, biaya, dan pendaftaran pelatihan.
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

