Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
TogglePendahuluan
Pengelolaan sumber daya manusia aparatur merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah dituntut memiliki pengelolaan jabatan yang terstruktur, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Salah satu instrumen penting dalam manajemen ASN adalah Analisis Jabatan (Anjab). Melalui Anjab, instansi pemerintah dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai tugas, tanggung jawab, wewenang, kompetensi, persyaratan jabatan, hingga hubungan kerja setiap jabatan dalam organisasi. Informasi tersebut menjadi dasar dalam berbagai proses manajemen kepegawaian, seperti penyusunan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, penataan organisasi, evaluasi jabatan, hingga penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK).
Penyusunan Analisis Jabatan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Seluruh proses harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga hasilnya memiliki validitas, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian.
Oleh karena itu, Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan menjadi salah satu program pengembangan kompetensi yang sangat penting bagi pejabat pengelola kepegawaian, bagian organisasi, biro SDM, tim reformasi birokrasi, serta seluruh aparatur yang terlibat dalam penyusunan dokumen Anjab.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta akan memahami konsep, regulasi, metodologi, teknik penyusunan, hingga implementasi hasil Analisis Jabatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional.
Pengertian Analisis Jabatan (Anjab)
Analisis Jabatan adalah proses sistematis untuk memperoleh, mengumpulkan, mengolah, serta menyusun informasi mengenai suatu jabatan yang meliputi tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, hasil kerja, bahan kerja, peralatan kerja, kondisi kerja, risiko pekerjaan, hingga persyaratan jabatan.
Hasil Analisis Jabatan menghasilkan informasi yang menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Secara umum, Anjab bertujuan menjawab beberapa pertanyaan penting, antara lain:
- Apa tugas utama suatu jabatan?
- Mengapa jabatan tersebut diperlukan?
- Bagaimana pekerjaan dilaksanakan?
- Kompetensi apa yang dibutuhkan?
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut?
- Bagaimana hubungan kerja dengan jabatan lainnya?
- Apa hasil kerja yang harus dicapai?
Dengan demikian, Anjab tidak hanya menggambarkan pekerjaan seseorang, tetapi juga memastikan bahwa setiap jabatan memiliki kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Dasar Hukum Penyusunan Analisis Jabatan
Pelaksanaan Analisis Jabatan di lingkungan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas. Regulasi tersebut menjadi pedoman agar penyusunan Anjab dilakukan secara objektif, terstandar, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Beberapa regulasi yang menjadi acuan antara lain:
| Regulasi | Ruang Lingkup |
|---|---|
| Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara | Pengelolaan ASN berbasis sistem merit dan pengembangan kompetensi. |
| Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang berlaku | Pengaturan manajemen kepegawaian dan pengelolaan jabatan. |
| Peraturan Menteri PANRB mengenai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja | Pedoman teknis penyusunan Anjab dan ABK di instansi pemerintah. |
| Peraturan Kepala BKN yang relevan | Ketentuan teknis pengelolaan jabatan ASN. |
| Peraturan internal instansi | Penyesuaian implementasi sesuai karakteristik organisasi. |
Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, hasil Analisis Jabatan akan memiliki kekuatan administratif serta menjadi dasar yang sah dalam berbagai kebijakan kepegawaian.
Mengapa Analisis Jabatan Sangat Penting?
Dalam organisasi modern, keberhasilan pencapaian tujuan sangat bergantung pada kejelasan pembagian tugas dan fungsi. Tanpa Analisis Jabatan yang baik, organisasi berpotensi mengalami tumpang tindih pekerjaan, ketidakseimbangan beban kerja, hingga rendahnya produktivitas.
Analisis Jabatan menjadi penting karena mampu memberikan berbagai manfaat strategis.
Menjamin Kejelasan Tugas
Setiap pegawai memahami tugas, tanggung jawab, serta ruang lingkup pekerjaannya sehingga mengurangi potensi konflik antarunit kerja.
Mendukung Sistem Merit
Pengangkatan, mutasi, promosi, serta pengembangan karier dilakukan berdasarkan kompetensi dan persyaratan jabatan yang objektif.
Menjadi Dasar Analisis Beban Kerja
Informasi mengenai tugas dan aktivitas jabatan menjadi input utama dalam penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK).
Mendukung Reformasi Birokrasi
Anjab membantu penyederhanaan birokrasi melalui penataan struktur organisasi yang lebih efektif.
Meningkatkan Efektivitas Organisasi
Pembagian tugas menjadi lebih proporsional sehingga sumber daya manusia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tujuan Penyusunan Analisis Jabatan
Penyusunan Analisis Jabatan memiliki berbagai tujuan strategis yang mendukung pengelolaan organisasi secara menyeluruh.
Beberapa tujuan utama meliputi:
- Menyusun informasi jabatan secara sistematis.
- Menentukan persyaratan kompetensi jabatan.
- Menjadi dasar penyusunan kebutuhan pegawai.
- Mendukung penyusunan Analisis Beban Kerja.
- Menjadi dasar evaluasi jabatan.
- Mendukung penyusunan peta jabatan.
- Menunjang sistem manajemen talenta.
- Mendukung penyusunan standar kompetensi jabatan.
- Menjadi dasar penyusunan uraian jabatan.
- Meningkatkan efektivitas organisasi.
Seluruh tujuan tersebut saling berkaitan dalam mewujudkan tata kelola SDM aparatur yang profesional.
Prinsip-Prinsip Penyusunan Analisis Jabatan
Agar menghasilkan dokumen yang berkualitas, penyusunan Anjab harus memperhatikan beberapa prinsip dasar.
Objektif
Informasi jabatan harus menggambarkan kondisi pekerjaan yang sebenarnya, bukan berdasarkan persepsi individu.
Sistematis
Seluruh tahapan dilakukan secara terencana mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen.
Akurat
Data yang digunakan harus benar, lengkap, serta dapat diverifikasi.
Transparan
Proses penyusunan melibatkan unit kerja terkait sehingga hasilnya dapat diterima seluruh pihak.
Akuntabel
Seluruh informasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku.
Fleksibel
Dokumen Anjab perlu diperbarui apabila terjadi perubahan struktur organisasi, proses bisnis, atau regulasi.
Komponen Utama dalam Analisis Jabatan
Dokumen Analisis Jabatan terdiri atas sejumlah komponen penting yang memberikan gambaran lengkap mengenai suatu jabatan.
Identitas Jabatan
Bagian ini memuat informasi dasar seperti:
- nama jabatan;
- kode jabatan;
- unit organisasi;
- atasan langsung;
- lokasi kerja.
Ikhtisar Jabatan
Merupakan ringkasan mengenai tujuan keberadaan suatu jabatan dalam organisasi.
Ikhtisar jabatan disusun secara singkat tetapi mampu menggambarkan fungsi utama jabatan tersebut.
Uraian Tugas
Bagian ini menjelaskan seluruh aktivitas yang menjadi tanggung jawab pemangku jabatan.
Uraian tugas harus:
- jelas;
- terukur;
- tidak tumpang tindih;
- sesuai proses bisnis organisasi.
Hasil Kerja
Setiap tugas menghasilkan output tertentu.
Contoh hasil kerja antara lain:
- laporan;
- rekomendasi;
- dokumen administrasi;
- keputusan;
- layanan publik;
- data statistik.
Bahan Kerja
Merupakan seluruh dokumen, informasi, maupun data yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan.
Contohnya:
- peraturan perundang-undangan;
- surat masuk;
- database;
- pedoman teknis;
- laporan kegiatan.
Peralatan Kerja
Peralatan kerja dapat berupa:
- komputer;
- aplikasi digital;
- printer;
- jaringan internet;
- perangkat komunikasi;
- sistem informasi.
Tanggung Jawab
Menjelaskan tanggung jawab pemegang jabatan terhadap pelaksanaan tugas dan pencapaian hasil kerja.
Wewenang
Bagian ini menggambarkan kewenangan yang dimiliki dalam menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan organisasi.
Hubungan Kerja
Hubungan kerja mencakup koordinasi internal maupun eksternal.
Misalnya:
- antarbidang;
- perangkat daerah;
- kementerian;
- lembaga;
- masyarakat;
- mitra kerja.
Risiko Jabatan
Setiap pekerjaan memiliki potensi risiko.
Contohnya:
- kesalahan administrasi;
- keterlambatan pelayanan;
- kehilangan data;
- kesalahan pengambilan keputusan.
Persyaratan Jabatan
Persyaratan jabatan biasanya meliputi:
- tingkat pendidikan;
- pengalaman kerja;
- kompetensi teknis;
- kompetensi manajerial;
- kompetensi sosial kultural;
- sertifikasi tertentu apabila diperlukan.
Manfaat Analisis Jabatan bagi Instansi Pemerintah
Penyusunan Analisis Jabatan memberikan manfaat yang luas bagi organisasi.
| Bidang | Manfaat |
|---|---|
| Organisasi | Struktur organisasi lebih efektif dan efisien. |
| SDM | Penempatan pegawai menjadi lebih tepat. |
| Perencanaan Pegawai | Menentukan kebutuhan ASN secara objektif. |
| Pengembangan Kompetensi | Menentukan jenis pelatihan yang dibutuhkan. |
| Evaluasi Jabatan | Menjadi dasar penilaian kelas jabatan. |
| Reformasi Birokrasi | Mendukung penataan organisasi dan simplifikasi birokrasi. |
| Pelayanan Publik | Meningkatkan kualitas layanan melalui pembagian tugas yang jelas. |
Hubungan Analisis Jabatan dengan Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi menuntut organisasi pemerintah menjadi lebih lincah, profesional, dan berorientasi pada hasil. Salah satu fondasi penting untuk mencapai tujuan tersebut adalah tersedianya dokumen Analisis Jabatan yang akurat dan mutakhir.
Melalui Anjab, instansi pemerintah dapat:
- menyelaraskan struktur organisasi dengan proses bisnis;
- menghindari duplikasi fungsi antarjabatan;
- meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya manusia;
- mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen ASN;
- memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi.
Tahapan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab)
Penyusunan Analisis Jabatan harus dilakukan secara sistematis agar menghasilkan informasi jabatan yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan saling berkaitan dan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Anjab yang berkualitas.
Secara umum, proses penyusunan Analisis Jabatan meliputi perencanaan, pengumpulan data, analisis, verifikasi, hingga penyusunan dokumen akhir.
1. Persiapan Penyusunan Anjab
Tahap awal dimulai dengan membentuk tim penyusun yang terdiri atas unsur kepegawaian, organisasi, perencanaan, serta unit kerja terkait. Tim bertugas menyusun rencana kerja, menetapkan jadwal kegiatan, menentukan metode pengumpulan data, serta mengidentifikasi jabatan yang akan dianalisis.
Kegiatan pada tahap ini meliputi:
- Pembentukan tim penyusun Anjab.
- Penyusunan jadwal kegiatan.
- Penyiapan pedoman dan regulasi.
- Inventarisasi struktur organisasi.
- Identifikasi seluruh jabatan dalam instansi.
- Penyusunan instrumen pengumpulan data.
Persiapan yang matang akan mempermudah proses analisis pada tahap berikutnya.
2. Pengumpulan Data Jabatan
Tahapan ini bertujuan memperoleh informasi faktual mengenai pelaksanaan pekerjaan dari setiap jabatan. Data yang dikumpulkan harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar berdasarkan struktur organisasi.
Beberapa informasi yang dikumpulkan antara lain:
- Nama jabatan.
- Ikhtisar jabatan.
- Uraian tugas.
- Wewenang.
- Tanggung jawab.
- Hubungan kerja.
- Hasil kerja.
- Bahan kerja.
- Peralatan kerja.
- Kondisi lingkungan kerja.
- Risiko jabatan.
- Persyaratan jabatan.
Semakin lengkap data yang diperoleh, semakin baik kualitas dokumen Analisis Jabatan yang dihasilkan.
3. Pengolahan dan Analisis Data
Setelah seluruh data terkumpul, tim melakukan pengolahan dan analisis untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh konsisten, relevan, dan sesuai dengan tujuan organisasi.
Analisis dilakukan dengan memperhatikan:
- kesesuaian tugas dengan fungsi organisasi;
- keterkaitan antarjabatan;
- efektivitas pembagian tugas;
- kesesuaian kompetensi dengan pekerjaan;
- potensi tumpang tindih tugas;
- peluang penyederhanaan proses kerja.
Tahap ini menjadi inti penyusunan Anjab karena menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai setiap jabatan.
4. Verifikasi dan Validasi
Sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi, hasil analisis perlu diverifikasi bersama pimpinan unit kerja dan pejabat yang memangku jabatan tersebut.
Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh informasi:
- sesuai kondisi nyata;
- tidak ada tugas yang terlewat;
- tidak terjadi duplikasi pekerjaan;
- selaras dengan proses bisnis organisasi;
- memenuhi ketentuan regulasi.
Validasi juga menjadi sarana memperoleh masukan dari pengguna jabatan sehingga hasil Anjab lebih akurat.
5. Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan
Tahap akhir adalah menyusun seluruh hasil analisis ke dalam format dokumen yang telah ditetapkan.
Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan dalam berbagai proses manajemen ASN, mulai dari penyusunan kebutuhan pegawai hingga evaluasi jabatan.
Teknik Pengumpulan Data dalam Analisis Jabatan
Keakuratan Analisis Jabatan sangat bergantung pada metode pengumpulan data yang digunakan. Oleh karena itu, penyusun Anjab perlu memilih teknik yang paling sesuai dengan karakteristik jabatan.
Wawancara
Wawancara dilakukan secara langsung kepada pemegang jabatan maupun atasan langsung.
Keunggulan metode ini:
- memperoleh informasi secara mendalam;
- dapat melakukan klarifikasi;
- memahami proses kerja secara rinci.
Kelemahannya adalah membutuhkan waktu yang relatif lama.
Observasi
Tim penyusun mengamati langsung aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai.
Metode ini sangat efektif untuk jabatan operasional karena menggambarkan kondisi pekerjaan yang sebenarnya.
Kuesioner
Kuesioner digunakan apabila jumlah jabatan yang dianalisis cukup banyak.
Keunggulannya:
- efisien;
- hemat waktu;
- mudah direkap.
Namun demikian, hasilnya tetap perlu diverifikasi melalui wawancara atau observasi.
Telaah Dokumen
Dokumen organisasi yang dapat dijadikan sumber data antara lain:
- struktur organisasi;
- SOP;
- proses bisnis;
- uraian jabatan lama;
- laporan kinerja;
- peraturan organisasi;
- dokumen evaluasi jabatan.
Pendekatan ini membantu memperoleh informasi historis mengenai perkembangan suatu jabatan.
Focus Group Discussion (FGD)
FGD dilakukan apabila terdapat perbedaan persepsi mengenai tugas atau fungsi suatu jabatan.
Diskusi melibatkan:
- pejabat struktural;
- pemegang jabatan;
- biro organisasi;
- BKD/BKPSDM;
- tim reformasi birokrasi.
Metode ini menghasilkan kesepahaman sebelum dokumen ditetapkan.
Format Dokumen Analisis Jabatan
Dokumen Anjab umumnya memiliki struktur yang seragam agar mudah digunakan dalam proses manajemen ASN.
| Komponen | Isi Dokumen |
|---|---|
| Identitas Jabatan | Nama jabatan, unit kerja, kode jabatan |
| Ikhtisar Jabatan | Ringkasan fungsi utama jabatan |
| Uraian Tugas | Daftar aktivitas pekerjaan |
| Hasil Kerja | Output setiap tugas |
| Bahan Kerja | Dokumen dan data yang digunakan |
| Peralatan Kerja | Perangkat yang digunakan |
| Tanggung Jawab | Ruang lingkup tanggung jawab |
| Wewenang | Hak dalam melaksanakan pekerjaan |
| Hubungan Kerja | Koordinasi internal dan eksternal |
| Risiko Jabatan | Potensi risiko pekerjaan |
| Persyaratan Jabatan | Pendidikan, pengalaman, kompetensi |
Format yang lengkap memudahkan instansi dalam melakukan evaluasi maupun pembaruan data jabatan.
Peran Analisis Jabatan dalam Manajemen ASN
Analisis Jabatan menjadi fondasi bagi hampir seluruh proses pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Perencanaan Kebutuhan Pegawai
Anjab memberikan informasi mengenai jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan organisasi sehingga perencanaan formasi ASN menjadi lebih objektif.
Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)
ABK tidak dapat disusun tanpa informasi tugas yang berasal dari Analisis Jabatan.
Hubungan keduanya sangat erat:
- Anjab menjelaskan apa yang dikerjakan.
- ABK menjelaskan berapa banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
Penyusunan Peta Jabatan
Peta Jabatan menunjukkan posisi seluruh jabatan dalam struktur organisasi.
Anjab menjadi dasar untuk:
- menentukan nomenklatur jabatan;
- hubungan antarjabatan;
- distribusi tugas;
- kebutuhan pegawai.
Pengembangan Kompetensi ASN
Informasi persyaratan jabatan menjadi dasar penyusunan:
- pelatihan teknis;
- pelatihan manajerial;
- pengembangan kompetensi;
- sertifikasi;
- coaching dan mentoring.
Manajemen Talenta
Dalam sistem merit, pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kompetensi.
Anjab menyediakan informasi mengenai:
- kompetensi jabatan;
- pengalaman yang dibutuhkan;
- standar kinerja;
- persyaratan promosi.
Evaluasi Jabatan
Dokumen Anjab menjadi salah satu dasar dalam melakukan evaluasi jabatan yang berkaitan dengan penentuan kelas jabatan dan pengembangan sistem remunerasi.
Contoh Kasus Nyata
Sebuah pemerintah kabupaten melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi setelah menerapkan penyederhanaan birokrasi. Hasil evaluasi menunjukkan adanya beberapa jabatan yang memiliki uraian tugas hampir sama sehingga terjadi duplikasi pekerjaan.
Tim organisasi kemudian melaksanakan penyusunan Analisis Jabatan secara menyeluruh.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi:
- inventarisasi seluruh jabatan;
- wawancara dengan pemegang jabatan;
- observasi proses kerja;
- telaah SOP dan proses bisnis;
- penyusunan draft Anjab;
- validasi bersama pimpinan.
Hasil penyusunan menunjukkan bahwa beberapa tugas dapat digabungkan, sementara sejumlah fungsi perlu dipindahkan ke unit lain agar lebih sesuai dengan proses bisnis organisasi.
Setelah implementasi Anjab, instansi memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
| Sebelum Anjab | Setelah Anjab |
|---|---|
| Tugas tumpang tindih | Pembagian tugas lebih jelas |
| Koordinasi lambat | Alur kerja lebih efektif |
| Beban kerja tidak seimbang | Distribusi pekerjaan lebih proporsional |
| Pengembangan pegawai kurang tepat | Pelatihan disesuaikan dengan kompetensi jabatan |
| Kesulitan menentukan kebutuhan pegawai | Formasi ASN lebih akurat |
Kasus tersebut menunjukkan bahwa Analisis Jabatan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Kendala dalam Penyusunan Analisis Jabatan
Walaupun memiliki manfaat besar, pelaksanaan Anjab masih menghadapi berbagai tantangan.
Data Tidak Lengkap
Sering kali pemegang jabatan belum memiliki dokumentasi tugas yang memadai sehingga informasi yang diberikan kurang lengkap.
Solusi:
- melakukan observasi langsung;
- menggunakan wawancara mendalam;
- memanfaatkan dokumen pendukung.
Perubahan Organisasi yang Cepat
Restrukturisasi organisasi menyebabkan uraian jabatan cepat berubah.
Solusi:
- melakukan pembaruan Anjab secara berkala;
- menyelaraskan dengan proses bisnis terbaru.
Perbedaan Persepsi Antarunit
Beberapa unit memiliki pemahaman yang berbeda mengenai pembagian tugas.
Solusi:
- melaksanakan Focus Group Discussion (FGD);
- melakukan validasi bersama pimpinan.
Keterbatasan Kompetensi Tim Penyusun
Tim penyusun belum seluruhnya memahami metodologi Analisis Jabatan.
Solusi:
- mengikuti Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan;
- memperkuat pendampingan teknis;
- memanfaatkan pedoman resmi yang berlaku.
Kurangnya Pemanfaatan Teknologi
Sebagian instansi masih menyusun Anjab secara manual sehingga proses pembaruan data membutuhkan waktu yang lama.
Solusi:
- mengembangkan aplikasi manajemen jabatan;
- mengintegrasikan Anjab dengan sistem informasi kepegawaian;
- memanfaatkan database digital untuk mempercepat pembaruan data.
Implementasi Hasil Analisis Jabatan di Instansi Pemerintah
Dokumen Analisis Jabatan (Anjab) tidak hanya berfungsi sebagai arsip administrasi, tetapi merupakan instrumen strategis yang menjadi dasar dalam berbagai kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, hasil Anjab harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap proses pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah.
Implementasi yang optimal akan membantu organisasi memperoleh struktur jabatan yang proporsional, penempatan pegawai yang sesuai kompetensi, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Beberapa langkah implementasi hasil Analisis Jabatan meliputi:
- Menetapkan dokumen Anjab sebagai pedoman resmi organisasi.
- Mengintegrasikan Anjab dengan Analisis Beban Kerja (ABK).
- Menyesuaikan struktur organisasi berdasarkan hasil evaluasi jabatan.
- Menyusun kebutuhan pegawai sesuai data Anjab.
- Mengembangkan standar kompetensi jabatan.
- Menyusun program pelatihan berdasarkan kebutuhan kompetensi.
- Melakukan pembaruan Anjab secara berkala mengikuti perubahan organisasi.
Dengan implementasi tersebut, instansi pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian didasarkan pada data yang objektif dan terukur.
Hubungan Analisis Jabatan dengan Analisis Beban Kerja (ABK)
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam manajemen ASN.
Jika Analisis Jabatan menjelaskan isi pekerjaan, maka Analisis Beban Kerja menjelaskan volume pekerjaan yang harus diselesaikan.
Hubungan keduanya dapat dijelaskan sebagai berikut.
| Analisis Jabatan | Analisis Beban Kerja |
|---|---|
| Menjelaskan tugas jabatan | Mengukur jumlah pekerjaan |
| Menentukan persyaratan jabatan | Menentukan jumlah pegawai yang dibutuhkan |
| Menjadi dasar penyusunan uraian jabatan | Menjadi dasar penyusunan formasi ASN |
| Fokus pada karakteristik pekerjaan | Fokus pada beban dan waktu kerja |
| Menghasilkan informasi jabatan | Menghasilkan kebutuhan SDM |
Melalui integrasi Anjab dan ABK, organisasi dapat menyusun kebutuhan pegawai secara lebih akurat sehingga menghindari kelebihan maupun kekurangan personel.
Hubungan Analisis Jabatan dengan Peta Jabatan
Peta Jabatan merupakan gambaran seluruh jabatan dalam struktur organisasi beserta hubungan antarjabatan. Penyusunannya tidak dapat dilakukan tanpa informasi yang berasal dari Analisis Jabatan.
Anjab memberikan informasi mengenai:
- nama jabatan;
- fungsi jabatan;
- hubungan kerja;
- posisi dalam organisasi;
- kompetensi jabatan;
- kebutuhan pegawai.
Dengan demikian, Peta Jabatan menjadi representasi visual dari hasil Analisis Jabatan yang memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan organisasi.
Peran Analisis Jabatan dalam Sistem Merit ASN
Sistem merit menempatkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi sebagai dasar utama dalam pengelolaan ASN. Agar sistem tersebut berjalan secara objektif, diperlukan informasi jabatan yang akurat.
Analisis Jabatan mendukung penerapan sistem merit melalui:
- penyusunan standar kompetensi jabatan;
- proses rekrutmen yang objektif;
- penempatan pegawai sesuai kompetensi;
- promosi berbasis kinerja;
- pengembangan karier ASN;
- pengelolaan manajemen talenta;
- penyusunan kebutuhan pelatihan.
Dengan adanya Anjab, setiap keputusan kepegawaian memiliki dasar yang jelas sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Best Practices Penyusunan Analisis Jabatan
Beberapa instansi pemerintah telah berhasil mengoptimalkan penyusunan Anjab sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Praktik-praktik terbaik berikut dapat menjadi referensi bagi instansi lain.
1. Integrasi dengan Proses Bisnis
Penyusunan Anjab dilakukan setelah pemetaan proses bisnis organisasi sehingga seluruh uraian jabatan selaras dengan alur kerja yang berlaku.
2. Pemanfaatan Aplikasi Digital
Dokumen Anjab disusun dan dikelola melalui sistem informasi kepegawaian sehingga lebih mudah diperbarui dan diakses oleh unit terkait.
3. Pembaruan Secara Berkala
Instansi melakukan review Anjab setiap terjadi perubahan struktur organisasi, regulasi, atau proses bisnis.
4. Pelibatan Seluruh Unit Kerja
Proses penyusunan melibatkan pejabat struktural, pemegang jabatan, bagian organisasi, serta BKPSDM agar informasi yang diperoleh lebih komprehensif.
5. Penguatan Kompetensi Tim Penyusun
Instansi secara rutin mengikutsertakan tim penyusun dalam Bimtek Analisis Jabatan sehingga mampu mengikuti perkembangan regulasi dan metodologi terbaru.
Indikator Keberhasilan Penyusunan Analisis Jabatan
Keberhasilan penyusunan Anjab tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh organisasi.
Beberapa indikator yang dapat digunakan antara lain:
| Indikator | Hasil yang Diharapkan |
|---|---|
| Kejelasan uraian jabatan | Tidak terjadi tumpang tindih tugas |
| Ketepatan penempatan pegawai | Pegawai sesuai kompetensi jabatan |
| Efektivitas organisasi | Alur kerja lebih efisien |
| Kualitas pelayanan publik | Pelayanan lebih cepat dan tepat |
| Penyusunan kebutuhan pegawai | Formasi ASN lebih akurat |
| Pengembangan kompetensi | Program pelatihan lebih tepat sasaran |
| Reformasi birokrasi | Penataan organisasi lebih efektif |
Evaluasi terhadap indikator tersebut perlu dilakukan secara berkala agar dokumen Anjab tetap relevan dengan perkembangan organisasi.
Rekomendasi Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan
Agar pelaksanaan bimbingan teknis memberikan manfaat maksimal, instansi pemerintah perlu memperhatikan beberapa aspek berikut.
Sebelum Pelatihan
- Melakukan identifikasi kebutuhan organisasi.
- Menentukan peserta yang terlibat langsung dalam penyusunan Anjab.
- Menyiapkan dokumen organisasi sebagai bahan praktik.
- Menyusun target kompetensi yang ingin dicapai.
Selama Pelatihan
- Menggunakan metode pembelajaran berbasis praktik.
- Melakukan simulasi penyusunan Anjab.
- Membahas studi kasus dari instansi pemerintah.
- Melaksanakan diskusi kelompok dan konsultasi.
Setelah Pelatihan
- Menyusun rencana aksi implementasi.
- Melakukan pendampingan teknis.
- Mengevaluasi hasil penerapan Anjab.
- Memperbarui dokumen sesuai perubahan regulasi.
Pendekatan tersebut memastikan bahwa hasil pelatihan dapat diterapkan secara nyata dalam lingkungan kerja.
Contoh Implementasi Nyata
Sebuah pemerintah provinsi melakukan evaluasi organisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Dari hasil evaluasi ditemukan beberapa permasalahan, seperti tumpang tindih tugas antarbidang, ketidakseimbangan beban kerja, dan ketidakjelasan persyaratan kompetensi untuk sejumlah jabatan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah provinsi membentuk tim penyusun Analisis Jabatan yang terdiri dari unsur biro organisasi, BKPSDM, inspektorat, dan perwakilan perangkat daerah.
Proses yang dilakukan meliputi:
- inventarisasi seluruh jabatan;
- wawancara dengan pemegang jabatan;
- observasi pelaksanaan tugas;
- telaah dokumen organisasi;
- validasi hasil bersama pimpinan perangkat daerah.
Hasil implementasi menunjukkan berbagai perbaikan, antara lain:
- pembagian tugas menjadi lebih jelas;
- proses koordinasi lebih efektif;
- penyusunan Analisis Beban Kerja lebih akurat;
- kebutuhan pegawai dapat dihitung secara objektif;
- pengembangan kompetensi ASN menjadi lebih terarah.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa penyusunan Anjab yang baik mampu memberikan dampak positif terhadap efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Kesimpulan
Analisis Jabatan merupakan fondasi utama dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, objektif, dan berbasis sistem merit. Melalui penyusunan Anjab yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, instansi pemerintah dapat memperoleh informasi jabatan yang akurat sebagai dasar dalam berbagai kebijakan kepegawaian, mulai dari penyusunan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, evaluasi jabatan, hingga penataan organisasi.
Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep, regulasi, metodologi, teknik penyusunan, serta implementasi hasil Anjab dalam mendukung reformasi birokrasi. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mampu menyusun dokumen Anjab yang sesuai standar, tetapi juga memahami cara mengintegrasikan Anjab dengan Analisis Beban Kerja, Peta Jabatan, dan sistem manajemen talenta.
Ke depan, penyusunan Anjab yang berkualitas akan semakin penting seiring berkembangnya transformasi digital pemerintahan, penyederhanaan birokrasi, dan penerapan tata kelola ASN yang modern. Oleh karena itu, setiap instansi perlu menjadikan Analisis Jabatan sebagai dokumen yang dinamis, selalu diperbarui, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan publik.
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan Analisis Jabatan (Anjab)?
Analisis Jabatan adalah proses sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyusun informasi mengenai tugas, tanggung jawab, wewenang, hasil kerja, persyaratan, dan kompetensi suatu jabatan sebagai dasar pengelolaan ASN.
2. Mengapa Analisis Jabatan penting bagi instansi pemerintah?
Karena Anjab menjadi dasar dalam penyusunan kebutuhan pegawai, Analisis Beban Kerja, Peta Jabatan, pengembangan kompetensi, evaluasi jabatan, serta penerapan sistem merit.
3. Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan?
Bimtek ini ditujukan bagi pejabat pengelola kepegawaian, BKPSDM/BKD, biro organisasi, bagian SDM, tim reformasi birokrasi, pejabat struktural, serta aparatur yang terlibat dalam penyusunan Anjab.
4. Apa hubungan Analisis Jabatan dengan Analisis Beban Kerja?
Analisis Jabatan menjelaskan tugas dan tanggung jawab suatu jabatan, sedangkan Analisis Beban Kerja menghitung volume pekerjaan dan kebutuhan pegawai berdasarkan tugas tersebut.
5. Kapan dokumen Analisis Jabatan perlu diperbarui?
Dokumen Anjab perlu diperbarui apabila terjadi perubahan struktur organisasi, proses bisnis, regulasi, teknologi, atau penyesuaian tugas dan fungsi jabatan.
6. Apa manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan?
Peserta akan memahami regulasi, metodologi, teknik penyusunan Anjab, cara melakukan pengumpulan data, penyusunan dokumen, serta implementasi hasil Anjab dalam manajemen ASN.
7. Bagaimana cara memastikan kualitas dokumen Anjab?
Kualitas Anjab dapat dijaga melalui pengumpulan data yang akurat, verifikasi bersama pemangku jabatan, validasi oleh pimpinan, pembaruan berkala, dan penerapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

