Training Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery: Membangun Pengadaan yang Transparan, Berintegritas, dan Bebas Suap 2026-2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

385 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pentingnya Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery dalam Pengadaan Modern

Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aktivitas organisasi yang memiliki tingkat interaksi tinggi dengan pihak eksternal. Procurement berhubungan dengan supplier, vendor, distributor, kontraktor, konsultan, agen, hingga berbagai pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap proses pengadaan.

Kondisi tersebut membuat fungsi procurement memiliki risiko yang tidak hanya berkaitan dengan harga, kualitas, dan ketepatan waktu, tetapi juga risiko etika, konflik kepentingan, fraud, suap, gratifikasi, kolusi, manipulasi informasi, dan pelanggaran terhadap kebijakan organisasi.

Karena itu, pengadaan modern membutuhkan pendekatan yang lebih kuat melalui Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery.

Ethical Procurement menempatkan integritas sebagai bagian dari proses pengadaan. Procurement professional tidak hanya dituntut mendapatkan barang atau jasa dengan harga kompetitif, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa seluruh proses berlangsung secara objektif, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, Procurement Compliance memastikan aktivitas pengadaan berjalan sesuai dengan:

  • Peraturan perundang-undangan yang relevan.
  • Kebijakan internal organisasi.
  • Prosedur pengadaan.
  • Delegasi kewenangan.
  • Prinsip transparansi.
  • Standar etika.
  • Ketentuan kontrak.
  • Persyaratan anti-suap dan anti-fraud.

Di sisi lain, Anti-Bribery berfokus pada pencegahan, pendeteksian, dan penanganan praktik pemberian atau penerimaan sesuatu yang tidak semestinya untuk memengaruhi keputusan bisnis.

Ketiga aspek tersebut saling berhubungan dan menjadi fondasi penting bagi procurement governance.

Apa Itu Ethical Procurement?

Ethical Procurement adalah pendekatan pengadaan yang memastikan seluruh proses pembelian barang dan jasa dilakukan berdasarkan prinsip integritas, objektivitas, transparansi, keadilan, profesionalisme, dan kepatuhan.

Dalam ethical procurement, keputusan pembelian harus didasarkan pada kebutuhan organisasi dan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.

Contohnya, ketika terdapat beberapa supplier yang menawarkan produk dengan spesifikasi yang sama, procurement harus melakukan evaluasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan hubungan pribadi dengan salah satu supplier.

Prinsip utama ethical procurement antara lain:

  1. Integritas.
  2. Transparansi.
  3. Objektivitas.
  4. Fairness.
  5. Akuntabilitas.
  6. Kerahasiaan informasi.
  7. Profesionalisme.
  8. Pencegahan konflik kepentingan.
  9. Anti-fraud.
  10. Anti-bribery.

Ethical procurement bukan hanya tanggung jawab procurement department. User, approver, finance, legal, management, auditor, dan supplier juga memiliki peran dalam menjaga integritas proses pengadaan.

Apa Itu Procurement Compliance?

Procurement Compliance adalah upaya memastikan seluruh aktivitas pengadaan sesuai dengan aturan, kebijakan, prosedur, dan kewenangan yang ditetapkan organisasi.

Compliance tidak berarti procurement hanya mengumpulkan dokumen.

Compliance harus memastikan bahwa proses yang dijalankan memang sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku.

Contohnya, sebuah pembelian dapat memiliki dokumen lengkap, tetapi jika proses evaluasi supplier sebenarnya diarahkan kepada supplier tertentu tanpa dasar objektif, maka terdapat masalah dari perspektif governance dan integritas.

Beberapa area Procurement Compliance meliputi:

Area Contoh Pengendalian
Procurement policy Kebijakan pengadaan yang jelas
Authority Delegasi kewenangan
Supplier selection Kriteria objektif
Tender/evaluation Dokumentasi proses
Conflict of interest Disclosure
Contract Klausul kepatuhan
Payment Verifikasi dan approval
Record keeping Dokumentasi
Audit Monitoring dan review
Anti-bribery Pencegahan dan pelaporan

Apa Itu Anti-Bribery dalam Procurement?

Anti-Bribery adalah pendekatan untuk mencegah pemberian, penerimaan, permintaan, atau janji atas sesuatu yang bernilai dengan tujuan memengaruhi keputusan secara tidak semestinya.

Dalam procurement, risiko suap dapat muncul pada berbagai tahapan.

Misalnya:

  • Saat supplier melakukan pendekatan kepada buyer.
  • Saat penyusunan spesifikasi.
  • Saat prakualifikasi.
  • Saat evaluasi penawaran.
  • Saat negosiasi.
  • Saat penetapan supplier.
  • Saat penerimaan barang.
  • Saat verifikasi invoice.
  • Saat perpanjangan kontrak.
  • Saat evaluasi performa supplier.

Karena risiko dapat muncul di sepanjang procurement cycle, pengendalian anti-bribery juga harus diterapkan secara menyeluruh.

Hubungan Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery

Ketiganya dapat dipahami melalui hubungan berikut:

Ethical Procurement → perilaku yang benar

Compliance → proses yang sesuai aturan

Anti-Bribery → pencegahan pengaruh tidak semestinya

Ketiganya membentuk sistem procurement governance.

Komponen Fokus Utama
Ethical Procurement Integritas dan perilaku
Compliance Kepatuhan terhadap aturan
Anti-Bribery Pencegahan suap
Anti-Fraud Pencegahan kecurangan
Governance Akuntabilitas dan pengawasan
Internal Control Pengendalian risiko

Organisasi yang hanya memiliki kebijakan tetapi tidak membangun budaya etis akan menghadapi kesenjangan implementasi.

Sebaliknya, organisasi yang memiliki budaya integritas tetapi tidak mempunyai kontrol formal juga menghadapi risiko karena proses sulit dimonitor.

Risiko Etika yang Sering Terjadi dalam Procurement

Procurement memiliki sejumlah risiko etika yang perlu dipahami secara sistematis.

Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan terjadi ketika kepentingan pribadi dapat memengaruhi objektivitas seseorang dalam menjalankan tugas.

Contohnya:

Seorang procurement officer terlibat dalam evaluasi supplier yang ternyata memiliki hubungan keluarga atau kepentingan bisnis dengan dirinya.

Masalahnya bukan hanya apakah keputusan tersebut benar-benar dipengaruhi kepentingan pribadi. Potensi konflik itu sendiri sudah perlu dikelola.

Gratifikasi

Gratifikasi dapat menjadi area sensitif dalam hubungan antara procurement dan supplier.

Bentuknya dapat berupa:

  • Hadiah.
  • Voucher.
  • Jamuan.
  • Tiket acara.
  • Perjalanan.
  • Fasilitas.
  • Diskon pribadi.
  • Barang elektronik.
  • Bentuk keuntungan lainnya.

Organisasi perlu memiliki kebijakan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh diterima.

Kickback

Kickback adalah pengembalian sebagian keuntungan secara tidak semestinya kepada pihak yang membantu memenangkan suatu transaksi.

Contohnya, supplier memberikan sejumlah uang kepada pihak tertentu setelah memenangkan kontrak.

Kickback merupakan salah satu risiko serius dalam procurement karena dapat menyebabkan harga tidak wajar, supplier tidak kompetitif, dan organisasi mengalami kerugian.

Bid Rigging

Bid rigging merupakan pengaturan proses penawaran sehingga hasilnya telah diarahkan sebelumnya.

Indikasinya dapat berupa:

  • Supplier berkoordinasi.
  • Penawaran dibuat seolah-olah kompetitif.
  • Supplier tertentu selalu menang.
  • Harga penawaran memiliki pola tidak wajar.
  • Spesifikasi mengarah kepada produk tertentu tanpa alasan yang objektif.

Manipulasi Spesifikasi

Spesifikasi dapat disusun terlalu spesifik sehingga hanya satu supplier yang mampu memenuhi persyaratan.

Spesifikasi seharusnya dibuat berdasarkan kebutuhan organisasi dan fungsi yang dibutuhkan.

Informasi Rahasia

Informasi seperti harga internal, budget, penawaran supplier lain, atau strategi negosiasi harus dikelola dengan tepat.

Kebocoran informasi dapat memberikan keuntungan tidak adil kepada supplier tertentu.

Procurement Fraud dan Hubungannya dengan Etika

Fraud dapat terjadi ketika seseorang secara sengaja melakukan tindakan tidak jujur untuk memperoleh keuntungan atau menyebabkan kerugian.

Dalam procurement, bentuk fraud dapat meliputi:

  • Fictitious supplier.
  • Inflated pricing.
  • Duplicate invoice.
  • False delivery.
  • Manipulated quantity.
  • Conflict of interest.
  • Collusive bidding.
  • False documentation.
  • Unauthorized purchasing.
  • Kickback.

Salah satu prinsip penting dalam Training Ethical Procurement adalah kemampuan mengenali red flags.

Contoh Red Flags

Red Flag Potensi Risiko
Supplier selalu menang Favoritisme atau manipulasi
Harga jauh di atas pasar Overpricing
Satu supplier mendominasi Ketergantungan/favoritisme
Dokumen supplier tidak konsisten Fraud
Pembelian dipecah Bypass control
Approval sangat cepat Pengendalian lemah
Hubungan pribadi dengan supplier Conflict of interest
Banyak perubahan kontrak Contract manipulation
Invoice tidak sesuai delivery Payment fraud

Red flags tidak otomatis membuktikan adanya fraud. Namun red flags dapat menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Prinsip Segregation of Duties

Salah satu pengendalian penting dalam procurement adalah Segregation of Duties atau pemisahan tugas.

Idealnya, fungsi-fungsi kritis tidak seluruhnya dilakukan oleh orang yang sama.

Contohnya:

Aktivitas Fungsi
Mengajukan kebutuhan User
Memproses procurement Procurement
Mengevaluasi aspek teknis Technical team
Approval Authorized management
Menerima barang Warehouse/User
Verifikasi invoice Finance
Audit Internal Audit

Pemisahan tugas membantu mengurangi risiko seseorang mengendalikan seluruh proses dari awal sampai akhir.

Conflict of Interest Management

Conflict of interest harus dikelola secara proaktif.

Organisasi dapat menerapkan:

  • Conflict of interest declaration.
  • Annual declaration.
  • Transaction-specific disclosure.
  • Recusal mechanism.
  • Review oleh atasan.
  • Monitoring.
  • Documentation.

Contohnya, jika procurement officer mengetahui bahwa supplier tertentu dimiliki oleh kerabatnya, informasi tersebut harus diungkapkan sesuai kebijakan organisasi.

Selanjutnya organisasi dapat menentukan apakah pegawai tersebut harus dikeluarkan dari proses evaluasi.

Code of Conduct untuk Procurement

Procurement sebaiknya memiliki pedoman perilaku yang jelas.

Code of Conduct dapat mencakup:

Integritas

Bertindak jujur dan menghindari penyalahgunaan jabatan.

Objektivitas

Membuat keputusan berdasarkan data dan kriteria yang ditetapkan.

Kerahasiaan

Melindungi informasi organisasi dan supplier.

Fair Competition

Memberikan kesempatan yang adil kepada supplier.

Anti-Bribery

Tidak menawarkan, meminta, menjanjikan, atau menerima keuntungan yang tidak semestinya.

Conflict of Interest

Mengungkapkan potensi konflik kepentingan.

Professionalism

Menjaga hubungan dengan supplier secara profesional.

Anti-Bribery Policy dalam Procurement

Kebijakan anti-suap harus menjelaskan secara jelas:

  • Definisi bribery.
  • Bentuk prohibited benefits.
  • Gift and hospitality.
  • Facilitation payment.
  • Sponsorship.
  • Donation.
  • Conflict of interest.
  • Third-party risk.
  • Reporting mechanism.
  • Investigation.
  • Disciplinary action.

Kebijakan harus mudah dipahami oleh pegawai maupun pihak ketiga yang bekerja dengan organisasi.

Risiko Third Party dalam Procurement

Supplier, agen, distributor, konsultan, dan kontraktor dapat menjadi sumber risiko compliance.

Organisasi perlu melakukan Third Party Due Diligence secara proporsional terhadap tingkat risiko.

Hal yang dapat diperiksa antara lain:

  • Legalitas perusahaan.
  • Struktur kepemilikan.
  • Beneficial ownership.
  • Reputasi.
  • Riwayat pelanggaran.
  • Hubungan dengan pejabat.
  • Kebijakan anti-bribery.
  • Program compliance.
  • Risiko geografis.
  • Jenis layanan.

Semakin tinggi risiko pihak ketiga, semakin kuat proses due diligence yang diperlukan.

Supplier Code of Conduct

Selain internal Code of Conduct, organisasi dapat mengembangkan Supplier Code of Conduct.

Dokumen tersebut dapat menetapkan ekspektasi organisasi terhadap supplier.

Contohnya:

  • Tidak melakukan suap.
  • Tidak memberikan hadiah terlarang.
  • Menghormati hak pekerja.
  • Mematuhi peraturan.
  • Menjaga keselamatan kerja.
  • Melindungi data.
  • Tidak melakukan fraud.
  • Menjaga lingkungan.
  • Melaporkan dugaan pelanggaran.

Supplier Code of Conduct dapat menjadi bagian dari supplier onboarding dan contract management.

Due Diligence Supplier

Supplier due diligence tidak harus diperlakukan sama untuk seluruh pemasok.

Organisasi dapat menggunakan pendekatan risk-based.

Tingkat Risiko Contoh Pengendalian
Rendah Basic screening
Menengah Enhanced questionnaire
Tinggi Enhanced due diligence
Sangat tinggi Management/legal review

Faktor risiko dapat meliputi nilai kontrak, jenis layanan, lokasi, penggunaan intermediary, hubungan dengan pemerintah, dan kompleksitas transaksi.

Gift, Hospitality, dan Entertainment

Hubungan bisnis sering melibatkan jamuan atau pemberian fasilitas.

Masalahnya adalah kapan pemberian tersebut masih merupakan bagian dari hubungan profesional dan kapan sudah menjadi upaya memengaruhi keputusan.

Organisasi perlu menetapkan parameter seperti:

  • Nilai maksimum.
  • Frekuensi.
  • Tujuan.
  • Waktu pemberian.
  • Pihak pemberi.
  • Pihak penerima.
  • Hubungan dengan proses tender.
  • Kewajiban pelaporan.

Sebagai contoh, pemberian hadiah kepada buyer ketika proses tender sedang berlangsung dapat menimbulkan risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan kegiatan bisnis rutin yang tidak berkaitan dengan keputusan pengadaan.

Anti-Bribery pada Tahap Pre-Procurement

Pencegahan harus dimulai sebelum tender atau pembelian.

Langkah yang dapat diterapkan:

  1. Menetapkan kebutuhan secara objektif.
  2. Mendokumentasikan business justification.
  3. Menghindari spesifikasi yang bias.
  4. Melakukan market research.
  5. Menetapkan approval.
  6. Mengidentifikasi conflict of interest.

Tahap awal sangat penting karena keputusan yang salah sejak awal dapat memengaruhi seluruh proses berikutnya.

Anti-Bribery pada Tahap Tender

Pada tahap tender, pengendalian dapat mencakup:

  • Evaluator declaration.
  • Conflict of interest declaration.
  • Confidentiality agreement.
  • Kriteria evaluasi yang jelas.
  • Dokumentasi scoring.
  • Review hasil evaluasi.
  • Approval berjenjang.

Tujuannya adalah mengurangi kemungkinan keputusan dipengaruhi kepentingan pribadi.

Anti-Bribery pada Tahap Negosiasi

Negosiasi merupakan tahap yang memiliki risiko tinggi karena terdapat interaksi langsung antara procurement dan supplier.

Procurement professional harus:

  • Menggunakan data.
  • Menyimpan dokumentasi.
  • Menghindari pertemuan informal yang tidak perlu.
  • Menghindari penerimaan fasilitas pribadi.
  • Menjaga informasi supplier lain.
  • Menggunakan approval sesuai kewenangan.

Negosiasi yang baik harus menciptakan value bagi organisasi tanpa mengorbankan integritas.

Anti-Bribery dalam Contract Management

Risiko tidak berhenti setelah supplier dipilih.

Contract management juga perlu diperhatikan.

Area yang perlu dimonitor antara lain:

  • Contract amendment.
  • Price escalation.
  • Change order.
  • Extension.
  • Variation order.
  • Invoice.
  • Payment.
  • Acceptance.
  • Performance evaluation.

Perubahan kontrak yang terlalu sering atau tidak memiliki dasar yang jelas dapat menjadi red flag.

Whistleblowing System

Sistem pelaporan merupakan komponen penting dalam compliance.

Whistleblowing system memungkinkan pegawai atau pihak eksternal menyampaikan dugaan pelanggaran melalui kanal yang telah ditetapkan.

Sistem yang baik perlu memperhatikan:

  • Kerahasiaan pelapor.
  • Perlindungan dari retaliation.
  • Kanal pelaporan yang mudah.
  • Proses investigasi.
  • Dokumentasi.
  • Escalation.
  • Tindak lanjut.

Budaya organisasi harus mendorong pelaporan dengan itikad baik.

Peran Internal Audit

Internal Audit dapat membantu menilai apakah pengendalian procurement berjalan efektif.

Audit dapat melakukan pengujian terhadap:

  • Supplier onboarding.
  • Tender process.
  • Purchase order.
  • Contract.
  • Invoice.
  • Payment.
  • Conflict of interest.
  • Gift and hospitality.
  • Vendor master.
  • Procurement exception.

Analisis data juga dapat digunakan untuk menemukan pola transaksi yang tidak biasa.

Digitalisasi Procurement untuk Meningkatkan Compliance

Teknologi dapat membantu meningkatkan transparansi dan auditability.

Platform digital dapat menyediakan:

  • Approval workflow.
  • Digital audit trail.
  • Supplier database.
  • E-tendering.
  • Electronic quotation.
  • Contract repository.
  • Automated approval.
  • Spend analytics.
  • Exception monitoring.

Digitalisasi bukan jaminan otomatis bahwa fraud tidak terjadi. Namun sistem digital dapat meningkatkan visibility dan mengurangi sejumlah celah pengendalian manual.

Procurement Analytics untuk Mendeteksi Red Flags

Data procurement dapat dianalisis untuk menemukan pola yang tidak biasa.

Contohnya:

  • Supplier dengan tingkat kemenangan sangat tinggi.
  • Harga supplier tertentu selalu lebih tinggi.
  • Purchase order sering dibuat setelah barang diterima.
  • Banyak transaksi dilakukan menjelang akhir periode.
  • Banyak transaksi dengan nilai sedikit di bawah approval threshold.
  • Supplier memiliki rekening atau alamat yang memiliki kemiripan.
  • Perubahan kontrak terjadi berulang kali.

Analitik tidak menggantikan investigasi, tetapi dapat membantu organisasi menentukan area yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Contoh Kasus Nyata: Siemens dan Risiko Suap

Kasus Siemens menjadi salah satu contoh terkenal mengenai besarnya risiko bribery dalam aktivitas bisnis dan procurement internasional.

Pada 2008, Siemens mencapai penyelesaian dengan otoritas Amerika Serikat dan Jerman terkait praktik pembayaran tidak semestinya yang melibatkan sejumlah operasi bisnisnya. Kasus tersebut kemudian menjadi contoh penting dalam pembahasan compliance, internal controls, third-party risk, dan anti-bribery.

Pelajaran yang dapat diambil organisasi bukan sekadar mengenai hukuman atau nilai penyelesaian kasus, tetapi mengenai pentingnya membangun sistem yang mampu mencegah dan mendeteksi pelanggaran.

Beberapa pelajaran procurement yang relevan antara lain:

  • Pengendalian harus berlaku secara global.
  • Third-party management sangat penting.
  • Dokumentasi transaksi harus memadai.
  • Compliance membutuhkan komitmen manajemen.
  • Internal control harus diuji secara berkala.
  • Budaya organisasi berpengaruh terhadap efektivitas kebijakan.
  • Program anti-bribery harus diterapkan dalam praktik, bukan hanya tertulis di dokumen.

Kasus ini menunjukkan bahwa risiko bribery dapat berkembang menjadi risiko finansial, hukum, operasional, dan reputasi yang sangat besar.

Contoh Kasus Ilustratif: Supplier Memberikan Hadiah

Sebuah perusahaan sedang melakukan proses pengadaan perangkat IT.

Salah satu supplier mengundang procurement officer makan malam dan memberikan hadiah setelah mengetahui bahwa proses evaluasi sedang berjalan.

Procurement officer mungkin beranggapan bahwa hadiah tersebut tidak memengaruhi keputusannya.

Namun dari perspektif governance, situasi tersebut tetap perlu dikelola karena dapat menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Langkah yang lebih tepat adalah:

  1. Menolak atau melaporkan hadiah sesuai kebijakan.
  2. Mendokumentasikan kejadian.
  3. Memberitahu atasan/compliance jika diwajibkan.
  4. Menilai apakah perlu dilakukan mitigasi.
  5. Melanjutkan proses berdasarkan kriteria objektif.

Kasus sederhana seperti ini penting untuk dibahas dalam training karena peserta sering menghadapi situasi abu-abu di lapangan.

Membangun Procurement Compliance Framework

Organisasi dapat membangun framework yang terdiri dari beberapa lapisan.

Lapisan Fokus
Policy Aturan dan prinsip
Procedure Tata cara operasional
People Kompetensi dan etika
Technology Digital control
Monitoring Pengawasan
Reporting Pelaporan
Investigation Penanganan pelanggaran
Improvement Perbaikan berkelanjutan

Framework tersebut perlu disesuaikan dengan ukuran, sektor, risiko, dan struktur organisasi.

KPI Ethical Procurement dan Compliance

Kinerja compliance perlu diukur.

Beberapa KPI yang dapat digunakan:

  • Persentase supplier yang menandatangani Supplier Code of Conduct.
  • Persentase procurement staff yang mengikuti ethics training.
  • Persentase supplier yang telah menjalani due diligence.
  • Jumlah conflict of interest declaration.
  • Jumlah compliance exceptions.
  • Jumlah temuan audit.
  • Waktu penyelesaian corrective action.
  • Persentase kontrak dengan klausul anti-bribery.
  • Jumlah laporan whistleblowing.
  • Persentase penyelesaian investigasi.

Namun KPI tidak boleh hanya berfokus pada jumlah pelanggaran.

Jumlah laporan yang meningkat tidak selalu berarti compliance memburuk. Bisa saja hal tersebut menunjukkan bahwa sistem pelaporan semakin dipercaya.

Strategi Implementasi Ethical Procurement

Implementasi dapat dilakukan secara bertahap.

Tahap Pertama: Risk Assessment

Identifikasi area procurement yang memiliki risiko paling tinggi.

Tahap Kedua: Policy Development

Susun atau perbarui kebijakan ethics, conflict of interest, gifts, hospitality, dan anti-bribery.

Tahap Ketiga: Process Control

Integrasikan control ke procurement process.

Tahap Keempat: Supplier Management

Terapkan due diligence dan Supplier Code of Conduct.

Tahap Kelima: Training

Berikan training kepada procurement, user, management, dan pihak terkait.

Tahap Keenam: Monitoring

Gunakan audit, analytics, dan compliance review.

Tahap Ketujuh: Continuous Improvement

Perbaiki sistem berdasarkan hasil monitoring dan perubahan risiko.

Materi Training Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery

Program pelatihan dapat mencakup materi berikut:

  1. Konsep Ethical Procurement.
  2. Prinsip integritas dalam procurement.
  3. Procurement Compliance.
  4. Anti-Bribery Principles.
  5. Anti-Fraud Awareness.
  6. Conflict of Interest.
  7. Gratifikasi dan Gift Policy.
  8. Hospitality and Entertainment.
  9. Kickback Risk.
  10. Collusion dan Bid Rigging.
  11. Manipulasi spesifikasi.
  12. Procurement Red Flags.
  13. Supplier Due Diligence.
  14. Third Party Risk Management.
  15. Supplier Code of Conduct.
  16. Segregation of Duties.
  17. Procurement Internal Control.
  18. Whistleblowing System.
  19. Contract Compliance.
  20. Digital Procurement Governance.
  21. Procurement Data Analytics.
  22. Investigation Awareness.
  23. Ethics Decision Making.
  24. Compliance Monitoring.
  25. Studi kasus anti-bribery.
  26. Penyusunan Procurement Compliance Improvement Plan.

Materi dapat dikembangkan melalui studi kasus, diskusi kelompok, simulasi pengambilan keputusan, role play, dan analisis skenario.

Siapa yang Perlu Mengikuti Training Ethical Procurement?

Training ini relevan bagi:

  • Procurement Manager.
  • Procurement Officer.
  • Purchasing Manager.
  • Purchasing Officer.
  • Buyer.
  • Strategic Sourcing Specialist.
  • Contract Management Officer.
  • Vendor Management Officer.
  • Supply Chain Manager.
  • Finance.
  • Legal.
  • Compliance.
  • Risk Management.
  • Internal Audit.
  • Project Manager.
  • Management.
  • Pejabat pengadaan dan personel yang terlibat dalam proses procurement.

Pelatihan juga relevan bagi organisasi yang sedang memperkuat governance, compliance, anti-fraud, atau sistem manajemen anti-penyuapan.

Manfaat Training Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery

Training memberikan manfaat strategis bagi organisasi.

Meningkatkan Kesadaran Risiko

Peserta memahami bagaimana fraud, bribery, conflict of interest, dan pelanggaran etika dapat terjadi.

Memperkuat Pengendalian

Peserta dapat mengenali control point penting dalam procurement cycle.

Meningkatkan Objektivitas

Procurement dapat mengambil keputusan berdasarkan data dan kriteria yang jelas.

Mengurangi Risiko Reputasi

Organisasi dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kasus yang merusak kepercayaan stakeholder.

Meningkatkan Supplier Governance

Supplier tidak hanya dinilai dari harga dan kualitas, tetapi juga integritas dan compliance.

Memperkuat Budaya Integritas

Training membantu membentuk pemahaman bahwa etika bukan sekadar kewajiban administratif.

Kesalahan yang Harus Dihindari dalam Ethical Procurement

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • Kebijakan terlalu umum.
  • Tidak ada pelatihan.
  • Conflict of interest tidak dideklarasikan.
  • Supplier due diligence hanya formalitas.
  • Gift policy tidak jelas.
  • Tidak ada monitoring.
  • Tidak ada whistleblowing mechanism.
  • Segregation of duties lemah.
  • Approval terlalu terpusat.
  • Tidak ada analisis data.
  • Kontrak tidak memiliki klausul compliance.
  • Temuan audit tidak ditindaklanjuti.

Kesalahan terbesar adalah menganggap compliance hanya pekerjaan departemen Legal atau Compliance.

Integritas procurement merupakan tanggung jawab bersama.

Membangun Budaya Procurement yang Berintegritas

Budaya integritas tidak terbentuk hanya melalui slogan.

Organisasi membutuhkan kombinasi:

Leadership + Policy + People + Process + Technology + Monitoring

Manajemen harus memberikan contoh nyata.

Jika organisasi memiliki kebijakan anti-suap tetapi secara informal membiarkan pelanggaran dilakukan oleh pihak yang memiliki posisi penting, maka pesan yang diterima pegawai adalah bahwa aturan dapat dinegosiasikan.

Sebaliknya, jika pimpinan konsisten terhadap prinsip integritas, pegawai akan lebih mudah memahami pentingnya ethical procurement.

Masa Depan Ethical Procurement

Procurement di masa depan akan semakin dipengaruhi oleh digitalisasi, data analytics, ESG, supply chain transparency, dan peningkatan tuntutan governance.

Procurement professional perlu memiliki kemampuan yang lebih luas.

Tidak cukup hanya memahami:

  • Negotiation.
  • Sourcing.
  • Purchasing.
  • Supplier management.

Mereka juga perlu memahami:

  • Compliance.
  • Risk management.
  • Anti-bribery.
  • Data analytics.
  • ESG.
  • Cybersecurity.
  • Third-party risk.
  • Governance.

Dengan demikian, procurement dapat menjadi fungsi strategis yang memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan dan integritas organisasi.

FAQ Training Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery

Apa yang dimaksud dengan Ethical Procurement?

Ethical Procurement adalah pengadaan yang dilakukan secara jujur, transparan, objektif, adil, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan serta praktik yang tidak semestinya.

Mengapa anti-bribery penting dalam procurement?

Karena procurement memiliki interaksi intensif dengan supplier dan melibatkan keputusan yang bernilai finansial. Tanpa pengendalian yang memadai, proses tersebut dapat menghadapi risiko suap, kickback, favoritisme, dan konflik kepentingan.

Apakah hadiah dari supplier selalu merupakan suap?

Tidak semua hadiah otomatis merupakan suap. Namun hadiah dapat menimbulkan risiko etika atau konflik kepentingan. Organisasi harus memiliki kebijakan yang menentukan batasan, mekanisme pelaporan, dan kondisi yang diperbolehkan atau dilarang.

Bagaimana cara mencegah conflict of interest dalam procurement?

Organisasi dapat menerapkan conflict of interest declaration, disclosure, recusal mechanism, review oleh atasan, dan dokumentasi yang memadai.

Apa itu supplier due diligence?

Supplier due diligence adalah proses pemeriksaan terhadap pihak ketiga untuk memahami identitas, kepemilikan, reputasi, risiko compliance, dan faktor lain sebelum atau selama hubungan bisnis berlangsung.

Apakah digital procurement dapat menghilangkan risiko fraud?

Tidak sepenuhnya. Digital procurement dapat meningkatkan transparansi, audit trail, workflow, dan monitoring, tetapi tetap membutuhkan kebijakan, pengawasan, kompetensi, dan budaya integritas.

Siapa yang perlu mengikuti Training Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery?

Pelatihan dapat diikuti oleh procurement, purchasing, supply chain, contract management, finance, legal, compliance, risk management, internal audit, project management, manajemen, serta personel lain yang terlibat dalam pengadaan.

Kesimpulan

Training Ethical Procurement, Compliance, dan Anti-Bribery merupakan program penting untuk membangun kompetensi procurement professional dalam menghadapi risiko etika, fraud, konflik kepentingan, suap, gratifikasi, dan pelanggaran compliance.

Procurement yang profesional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memperoleh barang dan jasa dengan harga kompetitif. Procurement juga harus memastikan bahwa seluruh keputusan dibuat secara objektif, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan kebijakan serta prinsip integritas.

Ethical Procurement memberikan fondasi perilaku, Procurement Compliance memastikan proses berjalan sesuai aturan, sedangkan Anti-Bribery memperkuat perlindungan organisasi dari praktik suap dan pengaruh yang tidak semestinya.

Implementasinya membutuhkan kombinasi kebijakan, prosedur, segregation of duties, supplier due diligence, conflict of interest management, Supplier Code of Conduct, whistleblowing system, digital procurement, data analytics, audit, dan komitmen manajemen.

Pada akhirnya, procurement yang berintegritas bukan hanya membantu organisasi menghindari pelanggaran. Sistem tersebut juga meningkatkan kepercayaan stakeholder, memperkuat supplier governance, mengurangi risiko finansial dan reputasi, serta menciptakan proses pengadaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Bangun Procurement Berintegritas, Transparan, dan Bebas Suap Sekarang

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.