Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Perizinan 2026-2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

302 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Jika sebelumnya proses pelayanan perizinan identik dengan formulir manual, dokumen fisik, antrean panjang, dan komunikasi tatap muka, saat ini berbagai tahapan pelayanan mulai diarahkan menuju sistem digital yang lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah dipantau.

Transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan komputer atau aplikasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perizinan merupakan bagian dari perubahan menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola, sumber daya manusia, data, sistem informasi, keamanan, dan pengalaman pengguna layanan.

Bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemampuan memanfaatkan teknologi informasi menjadi semakin penting. Masyarakat dan pelaku usaha mengharapkan pelayanan yang dapat diakses dengan mudah, informasi persyaratan yang jelas, proses yang dapat dilacak, serta kepastian mengenai status permohonan.

Dalam konteks perizinan berusaha, digitalisasi juga berkaitan dengan ekosistem Online Single Submission (OSS) dan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Karena itu, aparatur pelayanan perlu memahami bagaimana teknologi digunakan untuk mendukung proses pelayanan, bukan sekadar sebagai alat administrasi.

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Perizinan dirancang untuk membantu aparatur memahami konsep, strategi, implementasi, dan evaluasi pemanfaatan teknologi dalam pelayanan perizinan. Materi dapat mencakup digitalisasi proses bisnis, pemanfaatan aplikasi, integrasi data, keamanan informasi, pelayanan berbasis elektronik, pengelolaan pengaduan digital, hingga pengukuran kinerja layanan.

Dengan pendekatan yang tepat, teknologi dapat membantu pemerintah menciptakan pelayanan perizinan yang lebih efisien, transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Mengapa Teknologi Informasi Penting dalam Pelayanan Perizinan?

Pelayanan perizinan merupakan salah satu jenis pelayanan publik yang sering melibatkan banyak persyaratan, tahapan, dokumen, serta koordinasi antarunit atau antarinstansi.

Tanpa dukungan teknologi, proses tersebut dapat menghadapi berbagai kendala seperti:

  • Antrean pelayanan.
  • Pengisian formulir berulang.
  • Dokumen sulit ditelusuri.
  • Informasi persyaratan tidak seragam.
  • Proses verifikasi lambat.
  • Kesulitan memantau status permohonan.
  • Komunikasi antarunit tidak efektif.
  • Data tidak terintegrasi.
  • Risiko kesalahan input.
  • Kesulitan menyusun laporan.

Teknologi informasi dapat membantu mengatasi sebagian masalah tersebut dengan menyediakan sistem yang mampu mengelola informasi, proses, dokumen, komunikasi, dan monitoring secara lebih terstruktur.

Namun, teknologi bukan solusi otomatis untuk semua persoalan.

Jika proses pelayanan masih rumit, kemudian hanya dipindahkan ke aplikasi, masyarakat tetap akan menghadapi birokrasi yang rumit.

Karena itu, prinsip penting dalam transformasi digital adalah:

Sederhanakan proses terlebih dahulu, kemudian digitalisasikan proses yang telah diperbaiki.


Pengertian Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Perizinan

Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perizinan dapat dipahami sebagai penggunaan perangkat, sistem, aplikasi, jaringan, data, dan teknologi digital untuk mendukung seluruh atau sebagian proses pelayanan perizinan.

Pemanfaatan tersebut dapat mencakup:

  1. Penyediaan informasi perizinan.
  2. Pendaftaran permohonan.
  3. Pengunggahan dokumen.
  4. Verifikasi administrasi.
  5. Pemeriksaan persyaratan.
  6. Komunikasi dengan pemohon.
  7. Pembayaran jika relevan.
  8. Penerbitan dokumen.
  9. Tracking status permohonan.
  10. Pengaduan.
  11. Pelaporan.
  12. Analisis data pelayanan.

Dengan demikian, teknologi dapat digunakan dari tahap awal ketika masyarakat mencari informasi sampai tahap akhir ketika izin atau dokumen pelayanan diterima.


Transformasi Digital Bukan Sekadar Digitalisasi Dokumen

Ada perbedaan antara digitalisasi dan transformasi digital.

Digitalisasi dapat berarti mengubah dokumen atau proses manual menjadi bentuk elektronik.

Contohnya:

Formulir kertas → Formulir elektronik.

Sedangkan transformasi digital lebih luas.

Contohnya:

Proses manual → Analisis proses → Penyederhanaan → Integrasi data → Otomatisasi → Monitoring → Evaluasi.

Transformasi digital mengubah cara organisasi memberikan pelayanan.

Digitalisasi Transformasi Digital
Mengubah dokumen menjadi digital Mendesain ulang proses
Fokus pada aplikasi Fokus pada pengguna
Mengurangi penggunaan kertas Mengurangi birokrasi
Sistem dapat berdiri sendiri Sistem terintegrasi
Data digunakan untuk administrasi Data digunakan untuk keputusan
Orientasi proses Orientasi hasil

Pemahaman ini penting dalam Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi agar peserta tidak terjebak pada pendekatan teknologi semata.


Prinsip Pelayanan Perizinan Berbasis Teknologi

Pemanfaatan teknologi informasi sebaiknya berpedoman pada beberapa prinsip.

Mudah Diakses

Masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan tanpa prosedur yang tidak diperlukan.

Transparan

Informasi mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan waktu pelayanan tersedia dengan jelas.

Terintegrasi

Sistem dapat terhubung dengan sistem lain sesuai kebutuhan dan kewenangan.

Akuntabel

Setiap proses dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Aman

Data masyarakat dan pelaku usaha harus dilindungi.

Responsif

Sistem harus mendukung penyelesaian masalah dan pengaduan secara cepat.

Inklusif

Digitalisasi tidak boleh menghilangkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau memiliki keterbatasan akses teknologi.


Peran Teknologi dalam Setiap Tahap Pelayanan Perizinan

Teknologi dapat diterapkan pada seluruh siklus pelayanan.

Tahap Pemanfaatan Teknologi
Informasi Website, portal, chatbot
Registrasi Akun digital
Pengajuan Formulir elektronik
Dokumen Upload dan penyimpanan digital
Verifikasi Workflow elektronik
Komunikasi Notifikasi
Monitoring Dashboard
Penerbitan Dokumen elektronik
Pengaduan Sistem pengaduan
Evaluasi Analitik data

Pendekatan tersebut memungkinkan organisasi membangun proses pelayanan yang lebih terukur.


Teknologi Informasi untuk Penyediaan Informasi Perizinan

Tahap pertama dalam pelayanan perizinan adalah informasi.

Masyarakat harus mengetahui:

  • Jenis izin.
  • Persyaratan.
  • Tahapan.
  • Waktu pelayanan.
  • Biaya.
  • Dasar hukum.
  • Formulir.
  • Kanal pengajuan.
  • Kanal konsultasi.
  • Kanal pengaduan.

Informasi yang tidak konsisten dapat menyebabkan masyarakat melakukan kesalahan dalam pengajuan.

Karena itu, website dan kanal digital DPMPTSP harus dikelola secara aktif.

Informasi lama yang tidak diperbarui dapat menimbulkan kebingungan dan meningkatkan volume konsultasi.


Portal Pelayanan Perizinan

Portal digital dapat berfungsi sebagai pintu masuk layanan.

Portal yang baik sebaiknya menyediakan:

  • Informasi layanan.
  • Login pengguna.
  • Pendaftaran.
  • Pengajuan.
  • Upload dokumen.
  • Status permohonan.
  • Notifikasi.
  • Riwayat layanan.
  • Pengaduan.
  • Konsultasi.

Namun, portal harus dirancang dengan mempertimbangkan user experience (UX).

Pengguna tidak seharusnya dipaksa memahami struktur organisasi pemerintah untuk menemukan layanan yang dibutuhkan.


User Experience dalam Pelayanan Perizinan

User Experience atau pengalaman pengguna merupakan aspek penting dalam digitalisasi.

Contoh pertanyaan evaluasi:

  • Apakah masyarakat mudah menemukan layanan?
  • Apakah istilah yang digunakan mudah dipahami?
  • Apakah formulir terlalu panjang?
  • Apakah pengguna mengetahui kesalahan input?
  • Apakah sistem memberikan notifikasi?
  • Apakah status permohonan mudah dilihat?
  • Apakah tersedia bantuan ketika pengguna mengalami kendala?

Sistem yang secara teknis bagus belum tentu memberikan pengalaman pengguna yang bagus.


Integrasi Sistem Informasi

Salah satu tantangan utama pelayanan pemerintah adalah banyaknya aplikasi yang dikembangkan oleh unit berbeda.

Jika tidak dikelola dengan baik, masyarakat dapat menghadapi:

Aplikasi A → Aplikasi B → Aplikasi C → Portal D

Setiap sistem meminta:

  • Akun berbeda.
  • Password berbeda.
  • Data yang sama.
  • Dokumen yang sama.

Kondisi tersebut dapat menciptakan fragmentasi digital.

Karena itu, integrasi sistem perlu dirancang berdasarkan kebutuhan proses pelayanan.


Integrasi Data dalam Pelayanan Perizinan

Data menjadi komponen penting dalam transformasi digital.

Data yang berkaitan dengan pelayanan dapat meliputi:

  • Data pemohon.
  • Data badan usaha.
  • Data lokasi.
  • Data kegiatan usaha.
  • Data dokumen.
  • Data status permohonan.
  • Data pelayanan.
  • Data pengaduan.

Integrasi data dapat mengurangi penginputan berulang.

Namun, integrasi harus tetap memperhatikan:

  • Kewenangan akses.
  • Keamanan.
  • Privasi.
  • Validitas.
  • Akurasi.
  • Konsistensi.
  • Audit trail.

Dashboard Monitoring Pelayanan

Dashboard dapat membantu pimpinan dan pengelola layanan melihat kondisi pelayanan secara lebih cepat.

Informasi yang dapat ditampilkan antara lain:

  • Jumlah permohonan masuk.
  • Jumlah permohonan selesai.
  • Permohonan dalam proses.
  • Permohonan tertunda.
  • Rata-rata waktu penyelesaian.
  • Jumlah pengaduan.
  • Status pengaduan.
  • Beban kerja petugas.

Dengan dashboard, keputusan tidak hanya berdasarkan persepsi tetapi juga berdasarkan data.


Business Process Mapping dalam Digitalisasi Perizinan

Sebelum membangun atau memperbaiki sistem, organisasi perlu memahami proses pelayanan yang berjalan.

Business Process Mapping dapat dilakukan melalui:

  1. Identifikasi layanan.
  2. Identifikasi aktor.
  3. Identifikasi input.
  4. Identifikasi aktivitas.
  5. Identifikasi keputusan.
  6. Identifikasi output.
  7. Identifikasi sistem yang digunakan.
  8. Identifikasi masalah.
  9. Identifikasi duplikasi.
  10. Penyusunan proses target.

Contohnya:

Proses Lama

Pemohon → Petugas A → Petugas B → Kepala Seksi → Petugas C → Pemohon

Setelah dianalisis:

Proses Baru

Pemohon → Sistem → Verifikasi → Persetujuan → Penerbitan

Tidak semua proses dapat dipersingkat seperti contoh tersebut, tetapi prinsipnya adalah menghilangkan tahapan yang tidak memberikan nilai tambah.


Otomatisasi Proses Pelayanan

Teknologi dapat digunakan untuk mengotomatisasi aktivitas administratif tertentu.

Contohnya:

  • Notifikasi otomatis.
  • Pengingat batas waktu.
  • Validasi data.
  • Pembuatan nomor permohonan.
  • Routing dokumen.
  • Penyusunan laporan.
  • Rekapitulasi statistik.
  • Tracking status.

Otomatisasi dapat mengurangi pekerjaan administratif berulang.

Namun, aktivitas yang membutuhkan pertimbangan profesional tetap membutuhkan intervensi manusia sesuai ketentuan.


Pemanfaatan Artificial Intelligence

Perkembangan teknologi juga membuka peluang penggunaan AI dalam pelayanan publik.

Contohnya:

  • Chatbot informasi.
  • Klasifikasi pertanyaan.
  • Pencarian informasi regulasi.
  • Analisis pengaduan.
  • Ringkasan dokumen.
  • Analisis pola pelayanan.

Namun, AI harus digunakan secara hati-hati.

Informasi yang diberikan sistem harus dapat diverifikasi dan tidak boleh menggantikan kewenangan pengambilan keputusan yang memang berada pada pejabat atau instansi berwenang.


Keamanan Informasi dalam Pelayanan Perizinan

Digitalisasi meningkatkan kebutuhan terhadap keamanan informasi.

Sistem pelayanan dapat menyimpan data yang penting bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Risiko yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Akses tidak sah.
  • Kebocoran data.
  • Malware.
  • Phishing.
  • Password lemah.
  • Kesalahan konfigurasi.
  • Kehilangan data.
  • Serangan siber.

Karena itu, keamanan harus dirancang sejak awal.

Beberapa langkah yang dapat diterapkan:

  • Pengendalian akses.
  • Autentikasi.
  • Backup.
  • Audit log.
  • Pembaruan sistem.
  • Pengamanan jaringan.
  • Edukasi pengguna.
  • Prosedur respons insiden.

Peran SDM dalam Transformasi Digital

Teknologi tidak akan efektif tanpa aparatur yang mampu menggunakannya.

Kompetensi yang diperlukan antara lain:

Literasi Digital

Memahami perangkat dan aplikasi yang digunakan.

Literasi Data

Mampu membaca dan menggunakan data.

Problem Solving

Mampu menangani kendala sistem.

Komunikasi Digital

Mampu berkomunikasi melalui kanal elektronik.

Adaptasi

Mampu mengikuti perubahan sistem.

Service Orientation

Tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat.


Manajemen Perubahan dalam Digitalisasi

Perubahan teknologi sering menghadapi resistensi.

Beberapa penyebabnya:

  • Takut kehilangan kewenangan.
  • Kurang memahami manfaat.
  • Terbiasa dengan sistem lama.
  • Takut melakukan kesalahan.
  • Kurang pelatihan.
  • Beban kerja meningkat sementara.

Karena itu, transformasi digital harus disertai change management.

Strateginya antara lain:

  1. Komunikasikan alasan perubahan.
  2. Libatkan pengguna sejak awal.
  3. Berikan pelatihan.
  4. Sediakan pendampingan.
  5. Uji coba sistem.
  6. Kumpulkan feedback.
  7. Lakukan perbaikan.
  8. Berikan apresiasi terhadap adaptasi.

Studi Kasus: Digitalisasi Perizinan Berusaha melalui OSS

Salah satu contoh nyata transformasi digital pelayanan perizinan di Indonesia adalah penerapan Online Single Submission (OSS).

OSS dikembangkan sebagai sistem elektronik untuk mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha dan terus mengalami pengembangan seiring perubahan kebijakan perizinan berbasis risiko.

Bagi pemerintah daerah, keberadaan OSS memberikan konsekuensi bahwa aparatur tidak hanya harus memahami administrasi perizinan secara manual, tetapi juga memahami:

  • Alur sistem.
  • Data usaha.
  • Klasifikasi kegiatan usaha.
  • Persyaratan.
  • Risiko.
  • Dokumen.
  • Status permohonan.
  • Mekanisme koordinasi.
  • Penanganan kendala pengguna.

Pembelajaran dari penerapan OSS adalah bahwa digitalisasi memerlukan kesiapan organisasi, bukan hanya kesiapan aplikasi.


Studi Kasus: Layanan Perizinan yang Dapat Dilacak

Bayangkan sebuah DPMPTSP memiliki sistem tracking.

Pemohon mengajukan permohonan dan memperoleh nomor registrasi.

Kemudian sistem menunjukkan:

Pengajuan → Verifikasi → Perbaikan → Evaluasi → Persetujuan → Selesai

Masyarakat tidak perlu berkali-kali datang hanya untuk bertanya:

“Permohonan saya sudah sampai mana?”

Dari sisi pemerintah, sistem juga membantu mengidentifikasi permohonan yang terlambat.

Dengan demikian, tracking memberikan manfaat bagi dua pihak.


Pengelolaan Pengaduan Digital

Teknologi dapat membantu membangun mekanisme pengaduan yang lebih terstruktur.

Sistem pengaduan dapat mencatat:

  • Identitas pengadu.
  • Waktu pengaduan.
  • Jenis masalah.
  • Unit penanggung jawab.
  • Status.
  • Waktu respons.
  • Tindakan penyelesaian.
  • Hasil.

Data tersebut dapat dianalisis untuk menemukan masalah sistemik.

Misalnya, jika pengaduan mengenai “persyaratan tidak jelas” terus meningkat, pemerintah dapat memperbaiki informasi pelayanan.


Integrasi Teknologi dengan Pelayanan Tatap Muka

Digitalisasi tidak berarti menghapus seluruh pelayanan tatap muka.

Sebagian masyarakat masih membutuhkan:

  • Konsultasi.
  • Pendampingan.
  • Bantuan penggunaan aplikasi.
  • Penjelasan teknis.
  • Penanganan kasus khusus.

Karena itu, pelayanan digital dan pelayanan tatap muka sebaiknya dirancang sebagai bagian dari satu ekosistem.

Model tersebut dapat mendukung pendekatan omnichannel, yaitu masyarakat dapat berpindah kanal tanpa kehilangan konteks layanan.


Membangun Pelayanan Perizinan yang Inklusif

Tidak semua pengguna memiliki tingkat literasi digital yang sama.

Karena itu, sistem perlu memperhatikan:

  • Bahasa sederhana.
  • Tampilan mudah dipahami.
  • Petunjuk yang jelas.
  • Dukungan konsultasi.
  • Aksesibilitas.
  • Kanal bantuan.
  • Pendampingan.

Prinsipnya:

Digital first bukan berarti digital only.


Indikator Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi

Keberhasilan teknologi sebaiknya diukur berdasarkan dampaknya.

Indikator Pertanyaan
Kecepatan Apakah proses lebih cepat?
Kemudahan Apakah lebih mudah digunakan?
Transparansi Apakah status dapat dipantau?
Efisiensi Apakah pekerjaan berulang berkurang?
Integrasi Apakah data/sistem terhubung?
Kepuasan Apakah masyarakat lebih puas?
Akurasi Apakah kesalahan berkurang?
Responsivitas Apakah pengaduan lebih cepat ditangani?

Roadmap Pemanfaatan Teknologi Informasi

Pemerintah daerah dapat menyusun roadmap secara bertahap.

Tahap Fokus
Tahap 1 Assessment
Tahap 2 Pemetaan proses
Tahap 3 Identifikasi kebutuhan
Tahap 4 Penyederhanaan proses
Tahap 5 Pengembangan sistem
Tahap 6 Integrasi
Tahap 7 Uji coba
Tahap 8 Implementasi
Tahap 9 Monitoring
Tahap 10 Evaluasi dan pengembangan

Roadmap membantu menghindari pembangunan sistem yang tidak memiliki arah strategis.


Strategi Implementasi di DPMPTSP

DPMPTSP dapat memulai dari beberapa langkah praktis.

Melakukan Audit Sistem

Identifikasi aplikasi dan sistem yang telah tersedia.

Memetakan Proses

Cari tahapan yang berulang dan tidak efisien.

Mengidentifikasi Kebutuhan Pengguna

Libatkan masyarakat, pelaku usaha, dan petugas.

Menentukan Prioritas

Tidak semua layanan harus didigitalisasi sekaligus.

Mengintegrasikan Sistem

Hubungkan sistem yang memang memiliki kebutuhan pertukaran data.

Melatih SDM

Pastikan petugas mampu menggunakan teknologi.

Mengukur Kinerja

Gunakan indikator sebelum dan sesudah implementasi.


Materi Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Perizinan

Program Bimtek dapat disusun dengan materi sebagai berikut:

  1. Konsep transformasi digital pelayanan publik.
  2. Peran teknologi informasi dalam pelayanan perizinan.
  3. Digitalisasi proses bisnis.
  4. Pelayanan perizinan berbasis elektronik.
  5. Pengenalan ekosistem OSS.
  6. Integrasi sistem pelayanan.
  7. Integrasi data.
  8. Interoperabilitas.
  9. Business Process Mapping.
  10. User Journey Mapping.
  11. User Experience pelayanan digital.
  12. Dashboard pelayanan.
  13. Monitoring status permohonan.
  14. Otomatisasi proses.
  15. Pengelolaan dokumen elektronik.
  16. Pengaduan digital.
  17. Keamanan informasi.
  18. Perlindungan data.
  19. Manajemen risiko teknologi.
  20. Literasi digital aparatur.
  21. Change management.
  22. Pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.
  23. Evaluasi kualitas layanan digital.
  24. Penyusunan KPI.
  25. Penyusunan roadmap digitalisasi.
  26. Studi kasus.
  27. Workshop.
  28. Penyusunan action plan.

Metode Pelaksanaan Bimtek

Agar pelatihan menghasilkan kemampuan praktis, metode pembelajaran dapat menggabungkan:

  • Pemaparan materi.
  • Diskusi kelompok.
  • Studi kasus.
  • Simulasi.
  • Workshop.
  • Analisis proses bisnis.
  • Demonstrasi sistem.
  • Penyusunan customer journey.
  • Identifikasi masalah.
  • Penyusunan roadmap.
  • Presentasi hasil kelompok.

Pendekatan tersebut memungkinkan peserta menghubungkan teori dengan kondisi pelayanan di instansinya.


Output Bimtek

Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan dapat menghasilkan beberapa dokumen kerja.

Output Manfaat
Peta proses pelayanan Memahami alur layanan
Identifikasi masalah Menentukan prioritas perbaikan
Customer journey Memahami kebutuhan pengguna
Daftar kebutuhan teknologi Menentukan solusi digital
Matriks integrasi Menentukan sistem yang perlu terhubung
KPI digital Mengukur kinerja
Roadmap Menentukan tahapan implementasi
Action plan Menetapkan tindak lanjut

Checklist Kesiapan Digitalisasi Pelayanan Perizinan

Sebelum melakukan digitalisasi, organisasi dapat menggunakan checklist berikut:

  • Proses pelayanan telah dipetakan.
  • Persyaratan telah diperiksa.
  • Duplikasi proses telah diidentifikasi.
  • Kebutuhan pengguna telah dianalisis.
  • Sistem yang tersedia telah dipetakan.
  • Kebutuhan integrasi telah ditentukan.
  • Data telah diidentifikasi.
  • Hak akses telah ditentukan.
  • Keamanan informasi telah direncanakan.
  • SDM telah disiapkan.
  • SOP telah disesuaikan.
  • Kanal pengaduan tersedia.
  • Dashboard monitoring tersedia.
  • KPI telah ditentukan.
  • Mekanisme evaluasi tersedia.

Kesimpulan

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Perizinan merupakan salah satu program pengembangan kompetensi yang penting dalam menghadapi transformasi pelayanan publik.

Teknologi dapat memberikan manfaat besar bagi DPMPTSP dan instansi pelayanan lainnya, mulai dari mempercepat proses, mengurangi penggunaan dokumen fisik, meningkatkan transparansi, mempermudah monitoring, memperkuat pengelolaan data, hingga meningkatkan pengalaman masyarakat.

Namun, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh kecanggihan aplikasi semata.

Faktor yang lebih fundamental adalah kualitas proses bisnis, kesiapan SDM, integrasi data, tata kelola, keamanan informasi, kepemimpinan, dan orientasi terhadap pengguna layanan.

Digitalisasi yang baik harus menjawab persoalan nyata.

Jika masyarakat kesulitan menemukan informasi, teknologi harus membuat informasi lebih mudah ditemukan.

Jika masyarakat harus mengisi data berulang, integrasi harus mengurangi pengulangan.

Jika masyarakat tidak mengetahui status permohonan, sistem harus menyediakan tracking.

Jika pengaduan tidak tertangani, teknologi harus mendukung mekanisme eskalasi dan monitoring.

Jika petugas terlalu banyak melakukan pekerjaan administratif berulang, otomatisasi dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi.

Dengan demikian, tujuan akhir pemanfaatan teknologi bukanlah “memiliki banyak aplikasi”, tetapi menciptakan pelayanan perizinan yang lebih sederhana, cepat, transparan, terintegrasi, aman, dan mudah digunakan.

Transformasi tersebut perlu dilakukan secara bertahap melalui pemetaan proses, penyederhanaan, pemilihan teknologi, integrasi sistem, penguatan SDM, monitoring, dan evaluasi.

Pada akhirnya, teknologi informasi harus menjadi alat untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang semakin dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha.


FAQ

Apa yang dimaksud dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan perizinan?

Pemanfaatan teknologi informasi adalah penggunaan sistem digital, aplikasi, data, jaringan, dan perangkat teknologi untuk mendukung proses pelayanan perizinan dari penyediaan informasi hingga monitoring, penerbitan, dan pengaduan.

Apa manfaat utama digitalisasi pelayanan perizinan?

Manfaatnya antara lain meningkatkan efisiensi, mempercepat proses, mempermudah akses, meningkatkan transparansi, mengurangi pekerjaan administratif berulang, dan memudahkan pemantauan status permohonan.

Apakah digitalisasi berarti pelayanan tatap muka harus dihilangkan?

Tidak. Pelayanan tatap muka tetap diperlukan untuk konsultasi, pendampingan, dan kebutuhan masyarakat tertentu. Kanal digital dan tatap muka sebaiknya menjadi bagian dari ekosistem pelayanan yang saling melengkapi.

Mengapa integrasi data penting dalam pelayanan perizinan?

Integrasi data dapat mengurangi penginputan berulang, meningkatkan konsistensi informasi, mempercepat proses, dan membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih akurat untuk pengambilan keputusan.

Apa saja materi Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Perizinan?

Materinya dapat mencakup transformasi digital, digitalisasi proses bisnis, OSS, integrasi sistem, integrasi data, keamanan informasi, dashboard, pengaduan digital, UX, manajemen perubahan, AI, KPI, roadmap, dan studi kasus.

Bagaimana mengukur keberhasilan digitalisasi pelayanan perizinan?

Keberhasilan dapat diukur melalui kecepatan layanan, tingkat kemudahan, kepuasan masyarakat, transparansi, jumlah proses yang berhasil disederhanakan, integrasi sistem, penurunan kesalahan, serta kecepatan penanganan pengaduan.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek ini?

Bimtek dapat diikuti oleh pejabat dan aparatur DPMPTSP, petugas pelayanan perizinan, pengelola sistem informasi, administrator layanan, tim transformasi digital, serta perangkat daerah yang terlibat dalam pelayanan perizinan.

Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Percepat Transformasi Digital Pelayanan Perizinan

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.