tata upacara resmi

Bimtek Tata Cara Keprotokolan Pemerintah Berdasarkan UU No. 9 Tahun 2010 @bimtekedukasi

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan mengatur tata cara resmi dalam kegiatan kenegaraan dan pemerintahan, yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan bagi pejabat negara. UU ini bertujuan menjaga ketertiban, kewibawaan, dan kelancaran dalam setiap acara resmi yang melibatkan unsur pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Keprotokolan juga berfungsi sebagai pedoman penempatan pejabat sesuai urutan keutamaan jabatan. Dengan adanya UU ini, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dapat berlangsung secara seragam, tertib, dan sesuai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk