Tata Tertib

Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 @bimtekedukasi 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota adalah lembaga legislatif di tingkat daerah yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD Provinsi bekerja bersama pemerintah provinsi, sementara DPRD Kabupaten dan Kota bekerja dengan pemerintah kabupaten dan kota. Anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum dan mewakili aspirasi rakyat di daerahnya. DPRD berwenang membahas dan menetapkan peraturan daerah (perda), menyetujui APBD, serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Melalui sidang dan rapat kerja, DPRD turut menentukan arah kebijakan pembangunan dan memastikan akuntabilitas kinerja kepala daerah di wilayahnya.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk