relokasi pkl

Bimtek Penertiban Bangunan Liar dan PKL Bagi Satpol PP @bimtekedukasi 2025 – 2026

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Penertiban bangunan liar adalah upaya pemerintah daerah untuk mengendalikan penggunaan lahan dan ruang publik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bangunan liar umumnya didirikan tanpa izin resmi, melanggar tata ruang, atau menempati fasilitas umum secara ilegal. Penertiban bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, estetika lingkungan, serta mendukung pembangunan kota yang tertata. Proses ini dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi, peringatan, hingga tindakan fisik dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penertiban yang efektif membutuhkan koordinasi lintas sektor, dokumentasi yang tertib, dan perlakuan adil kepada masyarakat terdampak.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk