Menampilkan semua 5 hasilDiurutkan menurut yang terbaru
Regulasi LKPP
PROGRAM PELATIHAN
- Bimtek Aset & BMD Terbaru
- Bimtek BLU / BLUD Terbaru
- Bimtek BUMD / BUMDes Terbaru
- Bimtek Desa / Distrik Terbaru
- Bimtek Dinas PU & Tata Ruang Terbaru
- Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru
- Bimtek DPRD Terbaru
- Bimtek GIS Terbaru
- Bimtek Hukum Terbaru
- Bimtek Humas & Protokol Terbaru
- Bimtek Kearsipan Terbaru
- Bimtek Kepegawaian Terbaru
- Bimtek Kependudukan & Catatan Sipil Terbaru
- Bimtek Kesehatan Terbaru
- Bimtek Keuangan Terbaru
- Bimtek Lingkungan Hidup Terbaru
- Bimtek MC & Protokoler Terbaru
- Bimtek Pemadam Kebakaran (Damkar) Terbaru
- Bimtek Pemerintah Daerah Terbaru
- Bimtek Penanaman Modal Terbaru
- Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Terbaru
- Bimtek Perguruan Tinggi Terbaru
- Bimtek Perpajakan Terbaru
- Bimtek Pertanahan Terbaru
- Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas Terbaru
- Bimtek Satpol PP Terbaru
- Pelatihan Rumah Sakit Terbaru
- Pelatihan Umum Terbaru
- Sertifikasi Barang & Jasa
- Training Swasta
- Training ISO
- Training Procurement
- Training SDM dan HRD
- Training Swasta
- Training Tax
- Bimtek Pelatihan Terbaru
Training Pemahaman Dan Perhitungan TKDN, BMP dan Preferensi HEA Terpadu 2025 @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Preferensi Harga Evaluasi Akhir (HEA) adalah mekanisme dalam proses pengadaan pemerintah yang memberikan keuntungan kompetitif berupa pengurangan harga evaluasi kepada penyedia yang memiliki nilai TKDN dan/atau BMP sesuai ketentuan. Tujuannya adalah untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan manfaat ekonomi nasional. Preferensi HEA diterapkan pada tahap evaluasi penawaran, bukan pada harga kontrak sebenarnya. Besaran preferensi ditentukan berdasarkan peraturan LKPP dan Kementerian Perindustrian. Dengan memahami HEA, penyedia dapat menyusun strategi penawaran yang lebih kompetitif dan berpeluang lebih besar dalam memenangkan proses tender pemerintah.
Training Strategi Penyusunan Dokumen TKDN dalam Proses Tender @bimtekedukasi 2025 – 2026
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000ChatGPT bilang:
ChatGPT bilang:
ChatGPT bilang:
ChatGPT bilang:
Proses tender adalah tahapan sistematis dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah, BUMN, maupun swasta untuk mendapatkan penawaran terbaik dari penyedia. Proses ini mencakup pengumuman, pendaftaran, pengambilan dokumen, penjelasan pekerjaan, pemasukan penawaran, evaluasi administratif, teknis, dan harga, hingga penetapan pemenang. Dalam tender pemerintah dan BUMN, dokumen TKDN menjadi salah satu syarat penting yang mempengaruhi kelulusan penyedia. Pelaksanaan tender yang transparan dan sesuai regulasi memastikan efisiensi anggaran, kualitas hasil, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri sesuai kebijakan nasional.
Training Vendor Evaluation & Performance Monitoring @bimtekedukasi 2025 – 2026
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Vendor evaluation adalah proses sistematis untuk menilai dan mengevaluasi kinerja penyedia barang atau jasa berdasarkan kriteria tertentu, seperti kualitas, ketepatan waktu, harga, layanan, dan kepatuhan kontrak. Tujuan dari evaluasi ini adalah memastikan bahwa vendor memenuhi standar organisasi dan dapat diandalkan dalam jangka panjang. Evaluasi yang baik membantu pengambil keputusan memilih mitra kerja terbaik, mengidentifikasi potensi risiko, dan meningkatkan efisiensi rantai pasok. Selain itu, hasil evaluasi juga menjadi dasar dalam memperpanjang kontrak, melakukan perbaikan kerja sama, atau mengakhiri hubungan bisnis jika diperlukan.
Training Contract Management & Legal Aspects in Procurement @bimtekedukasi 2025 – 2026
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Legal aspects in procurement mengacu pada seluruh ketentuan hukum yang mengatur proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, penyusunan kontrak, hingga pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan. Pemahaman terhadap aspek hukum ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran, sengketa, dan potensi kerugian negara atau organisasi. Hal ini mencakup regulasi perundang-undangan, prinsip-prinsip good governance, klausul kontrak, serta tanggung jawab hukum para pihak. Dengan menguasai aspek hukum dalam pengadaan, organisasi dapat memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan terlindungi secara yuridis.
