Pokja Pemilihan Pengadaan Pemerintah

Bimtek Tugas Fungsi Pejabat Pokja Pengadaan

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan memiliki peran penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Pejabat Pengadaan bertugas melaksanakan pengadaan langsung sesuai batas nilai yang ditetapkan, mulai dari persiapan hingga penandatanganan kontrak. Sementara Pokja Pemilihan bertanggung jawab terhadap proses pemilihan penyedia melalui metode tender atau seleksi. Keduanya harus memahami aturan hukum, prinsip transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan. Dengan kapasitas yang mumpuni, mereka mampu menjalankan tugas secara profesional, menghindari risiko hukum, serta mendukung terciptanya pengadaan yang efisien, efektif, dan berintegritas di lingkungan instansi pemerintah.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk