peran bpd dalam desa

Bimtek Penguatan Peran BPD dalam Pengawasan Pembangunan Desa @bimtekedukasi

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi serta berperan penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa. BPD memiliki fungsi strategis dalam menampung, membahas, dan menyalurkan usulan dari masyarakat, serta mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program desa agar sesuai dengan kebutuhan warga. BPD juga berperan dalam memastikan penggunaan anggaran desa berjalan transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang baik dengan pemerintah desa, BPD diharapkan mampu menjadi mitra kritis yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk