Penyelesaian Kredit Bermasalah

Pelatihan Penanganan Kredit Bermasalah (NPL) dan Restrukturisasi Kredit @bimtekedukasi 2025 – 2026

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan bank terhadap kredit yang berpotensi bermasalah atau telah mengalami keterlambatan pembayaran agar debitur mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan kesepakatan baru. Bentuk restrukturisasi dapat berupa penjadwalan ulang pembayaran, perubahan persyaratan kredit, atau konversi sebagian kredit menjadi bentuk lain yang lebih ringan bagi debitur. Tujuan utama restrukturisasi kredit adalah untuk memulihkan kemampuan bayar debitur, meminimalisir potensi kerugian bank, dan menjaga kualitas portofolio kredit. Proses restrukturisasi harus mempertimbangkan kelayakan usaha debitur serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi perbankan yang berlaku.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk