Penguatan Pemerintahan Desa

Bimtek Perencanaan dan Pelaporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) @bimtekedukasi

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada setiap desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan yang diterima dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). ADD digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di desa. Tujuan utama ADD adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, memperkuat struktur pemerintahan desa, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata. Pengelolaan ADD harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar dana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk

Bimtek Peran DPRD dalam Pengawasan Dana Desa dan Program Pembangunan Desa @bimtekedukasi

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Program Pembangunan Desa adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan layanan dasar, serta penguatan kapasitas pemerintahan desa. Program ini didanai antara lain melalui dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Pelaksanaan program pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bersifat partisipatif, dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dengan pengelolaan yang baik, program ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan, meningkatkan akses layanan publik, serta mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk