Menampilkan semua 6 hasilDiurutkan menurut yang terbaru
Pengawasan Aset
PROGRAM PELATIHAN
- Bimtek Aset & BMD Terbaru
- Bimtek BLU / BLUD Terbaru
- Bimtek BUMD / BUMDes Terbaru
- Bimtek Desa / Distrik Terbaru
- Bimtek Dinas PU & Tata Ruang Terbaru
- Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru
- Bimtek DPRD Terbaru
- Bimtek GIS Terbaru
- Bimtek Hukum Terbaru
- Bimtek Humas & Protokol Terbaru
- Bimtek Kearsipan Terbaru
- Bimtek Kepegawaian Terbaru
- Bimtek Kependudukan & Catatan Sipil Terbaru
- Bimtek Kesehatan Terbaru
- Bimtek Keuangan Terbaru
- Bimtek Lingkungan Hidup Terbaru
- Bimtek MC & Protokoler Terbaru
- Bimtek Pemadam Kebakaran (Damkar) Terbaru
- Bimtek Pemerintah Daerah Terbaru
- Bimtek Penanaman Modal Terbaru
- Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Terbaru
- Bimtek Perguruan Tinggi Terbaru
- Bimtek Perpajakan Terbaru
- Bimtek Pertanahan Terbaru
- Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas Terbaru
- Bimtek Satpol PP Terbaru
- Pelatihan Rumah Sakit Terbaru
- Pelatihan Umum Terbaru
- Sertifikasi Barang & Jasa
- Training Swasta
- Training ISO
- Training Procurement
- Training SDM dan HRD
- Training Swasta
- Training Tax
- Bimtek Pelatihan Terbaru
Bimtek Manajemen Aset dan Inventarisasi Barang Milik Daerah BLUD @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Manajemen aset pada BLUD merupakan proses sistematis dalam pengelolaan barang milik daerah mulai dari pencatatan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset. Manajemen yang efektif memastikan aset digunakan secara optimal, terjaga nilainya, dan mendukung kelancaran operasional layanan publik. Proses ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya BLUD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan manajemen aset yang baik, risiko kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan. Penggunaan teknologi dan sistem informasi manajemen aset membantu inventarisasi dan pelaporan secara akurat serta mendukung pengambilan keputusan strategis di lingkungan BLUD.
Bimtek Manajemen Aset dan Barang Milik Desa @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Manajemen aset adalah proses perencanaan, pengadaan, pendataan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset secara sistematis dan teratur untuk memastikan aset dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan. Dalam konteks desa, manajemen aset mencakup pengelolaan seluruh barang milik desa seperti tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, dan infrastruktur desa yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan. Pengelolaan aset yang baik bertujuan untuk menjaga keberlangsungan nilai aset, meningkatkan akuntabilitas, serta memaksimalkan manfaat bagi masyarakat. Manajemen aset yang tertib juga penting untuk mendukung transparansi dan mencegah penyalahgunaan aset desa.
Bimtek Strategi Penyelesaian Masalah Aset Bermasalah dan Sengketa Aset @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Sengketa aset adalah perselisihan atau konflik yang terjadi terkait kepemilikan, penguasaan, penggunaan, atau pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) antara pihak pemerintah daerah dengan pihak lain, baik individu, instansi, maupun lembaga. Sengketa aset dapat timbul akibat ketidaksesuaian data administrasi, tumpang tindih klaim kepemilikan, atau kelalaian dalam pengamanan aset. Penyelesaian sengketa aset memerlukan pendekatan administratif, mediasi, dan jika perlu, jalur hukum untuk memastikan kejelasan status hukum dan menghindari kerugian daerah. Pengelolaan sengketa aset yang tepat akan memperkuat perlindungan aset serta meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset daerah.
Bimtek Sinergi OPD dan BPKAD dalam Pengelolaan Aset Daerah @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) memiliki peran strategis dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk memastikan tata kelola aset yang tertib, akurat, dan sesuai regulasi. BPKAD bertanggung jawab dalam perencanaan kebutuhan aset, pencatatan, pengawasan, serta pelaporan yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah. Selain itu, BPKAD menjadi pusat koordinasi dengan seluruh OPD dalam mengelola aset agar tercipta sinergi yang optimal. Penguatan peran BPKAD penting untuk menjaga keakuratan data, mencegah penyalahgunaan aset, serta mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan aset demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bimtek Tata Cara Pengembalian dan Pemusnahan Aset yang Tidak Digunakan @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pemusnahan aset yang tidak digunakan adalah proses resmi untuk menghapus barang milik daerah yang sudah rusak, usang, atau tidak memiliki nilai ekonomis sehingga tidak layak untuk dipakai kembali maupun dialihkan. Proses ini bertujuan untuk mengurangi beban administrasi, menjaga akurasi data aset, serta mencegah potensi penyalahgunaan barang yang sudah tidak terpakai. Pemusnahan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, didukung oleh dokumen sah seperti berita acara dan persetujuan penghapusan. Dengan pelaksanaan yang tepat, pemusnahan aset dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dan memperkuat tata kelola aset daerah yang akuntabel.
Bimtek Penatausahaan dan Pengawasan Aset Bergerak dan Tidak Bergerak @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Penatausahaan adalah rangkaian kegiatan administrasi yang meliputi pencatatan, pengklasifikasian, pengendalian, dan pelaporan atas seluruh Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penatausahaan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aset tercatat dengan benar, mudah ditelusuri, dan terintegrasi dengan laporan keuangan daerah. Proses ini mencakup inventarisasi, penyusunan Kartu Inventaris Barang (KIB), serta pengelompokan aset berdasarkan jenis dan kegunaan. Penatausahaan yang baik membantu pemerintah daerah dalam menjaga keakuratan data aset, mempermudah pengawasan, dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.
