Menampilkan semua 4 hasilDiurutkan menurut yang terbaru
KebijakanDPRD
PROGRAM PELATIHAN
- Bimtek Aset & BMD Terbaru
- Bimtek BLU / BLUD Terbaru
- Bimtek BUMD / BUMDes Terbaru
- Bimtek Desa / Distrik Terbaru
- Bimtek Dinas PU & Tata Ruang Terbaru
- Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru
- Bimtek DPRD Terbaru
- Bimtek GIS Terbaru
- Bimtek Hukum Terbaru
- Bimtek Humas & Protokol Terbaru
- Bimtek Kearsipan Terbaru
- Bimtek Kepegawaian Terbaru
- Bimtek Kependudukan & Catatan Sipil Terbaru
- Bimtek Kesehatan Terbaru
- Bimtek Keuangan Terbaru
- Bimtek Lingkungan Hidup Terbaru
- Bimtek MC & Protokoler Terbaru
- Bimtek Pemadam Kebakaran (Damkar) Terbaru
- Bimtek Pemerintah Daerah Terbaru
- Bimtek Penanaman Modal Terbaru
- Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Terbaru
- Bimtek Perguruan Tinggi Terbaru
- Bimtek Perpajakan Terbaru
- Bimtek Pertanahan Terbaru
- Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas Terbaru
- Bimtek Satpol PP Terbaru
- Pelatihan Rumah Sakit Terbaru
- Pelatihan Umum Terbaru
- Sertifikasi Barang & Jasa
- Training Swasta
- Training ISO
- Training Procurement
- Training SDM dan HRD
- Training Swasta
- Training Tax
- Bimtek Pelatihan Terbaru
Bimtek/Diklat Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Sesuai PP No. 18 tahun 2017 @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih secara demokratis untuk mewakili masyarakat di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Tugas utama mereka meliputi pembuatan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan pemerintahan daerah, serta penganggaran melalui APBD. Anggota DPRD juga menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga demi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkeadilan.
Bimtek/Diklat Penguatan Peran Dan Fungsi Sekretariat DPRD Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Anggota DPRD @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Fungsi Sekretariat DPRD adalah memberikan dukungan administratif dan teknis kepada anggota DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sekretariat bertanggung jawab mengelola administrasi, menyusun jadwal rapat, menyediakan dokumen dan informasi, serta memfasilitasi koordinasi antar alat kelengkapan dewan. Dengan fungsi ini, Sekretariat DPRD memastikan kelancaran operasional DPRD sehingga tugas dewan dapat terlaksana secara efektif dan profesional.
Bimtek/Diklat Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Kinerja Yang Sistematis Dan Efektif @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000SOP Sekretariat DPRD adalah prosedur baku yang mengatur tata kerja dan administrasi di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. SOP ini mencakup pengelolaan dokumen, koordinasi kegiatan, penyusunan agenda rapat, pelayanan administrasi anggota DPRD, serta pelaksanaan tugas teknis dan pendukung legislasi. Dengan SOP yang jelas, Sekretariat DPRD dapat menjalankan fungsi pelayanan dan dukungan secara efektif, efisien, dan profesional demi kelancaran tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif.
Bimtek/Diklat Peran Alat Kelengkapan Dewan Dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pemerintah daerah memiliki berbagai alat kelengkapan dewan yang berfungsi mendukung tugas legislatif dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan. Alat kelengkapan ini meliputi Badan Musyawarah (Bamus) yang mengatur tata tertib dan jadwal kerja, Komisi-komisi yang membidangi berbagai sektor seperti keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, serta Badan Kehormatan yang menjaga etika anggota dewan. Selain itu, terdapat Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani isu tertentu secara mendalam dan Badan Legislasi yang bertugas merumuskan rancangan peraturan daerah. Dengan keberadaan alat kelengkapan ini, dewan dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kemajuan daerah.
