Menampilkan hasil tunggal
Keamanan Data Arsip
Bimtek Pemusnahan dan Penyerahan Arsip ANRI
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pemusnahan arsip adalah proses penghapusan dokumen yang sudah melewati masa retensi sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan ketentuan yang berlaku. Proses ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi, mencegah penumpukan arsip yang tidak diperlukan, serta melindungi kerahasiaan informasi. Pemusnahan harus dilakukan secara legal, aman, dan terdokumentasi dengan baik melalui izin resmi dari instansi berwenang. Metode pemusnahan bisa berupa penghancuran fisik atau penghapusan digital, tergantung jenis arsip. Pelaksanaan pemusnahan arsip yang tertib mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan sesuai peraturan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pilih opsi
Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk
