harmonisasi kebijakan

Bimtek Kebijakan dan Regulasi Terkini Terkait Penanaman Modal di Indonesia @bimtekedukasi 2025 – 2026

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Penanaman modal adalah kegiatan menempatkan dana atau aset dalam bentuk investasi oleh individu, badan usaha, atau pemerintah dengan tujuan memperoleh keuntungan jangka panjang. Di Indonesia, penanaman modal terbagi menjadi dua jenis utama: Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Aktivitas ini memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pembangunan daerah dan nasional. Pemerintah mendukung penanaman modal melalui berbagai kebijakan seperti kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan penggunaan sistem OSS-RBA. Lingkungan investasi yang kondusif sangat diperlukan untuk menarik investor dan meningkatkan daya saing ekonomi.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk