fungsi pengawasan

Bimtek Optimalisasi Tugas Dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD @bimtekedukasi 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Alat Kelengkapan DPRD terdiri atas pimpinan, komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan kehormatan, badan musyawarah, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan serta dibentuk oleh rapat paripurna. Pimpinan DPRD memimpin rapat dan menjalankan fungsi koordinasi. Komisi bertugas membahas dan mengawasi kebijakan sesuai bidangnya. Badan anggaran merancang anggaran daerah. Badan pembentukan peraturan daerah menyusun rancangan peraturan. Badan kehormatan menjaga etika anggota. Badan musyawarah menyusun jadwal kerja DPRD. Semua alat kelengkapan ini berfungsi untuk menunjang tugas, wewenang, dan kewajiban DPRD secara efektif dan efisien.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk