PROGRAM PELATIHAN
- Bimtek Aset & BMD Terbaru
- Bimtek BLU / BLUD Terbaru
- Bimtek BUMD / BUMDes Terbaru
- Bimtek Desa / Distrik Terbaru
- Bimtek Dinas PU & Tata Ruang Terbaru
- Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru
- Bimtek DPRD Terbaru
- Bimtek GIS Terbaru
- Bimtek Hukum Terbaru
- Bimtek Humas & Protokol Terbaru
- Bimtek Kearsipan Terbaru
- Bimtek Kepegawaian Terbaru
- Bimtek Kependudukan & Catatan Sipil Terbaru
- Bimtek Kesehatan Terbaru
- Bimtek Keuangan Terbaru
- Bimtek Lingkungan Hidup Terbaru
- Bimtek MC & Protokoler Terbaru
- Bimtek Pemadam Kebakaran (Damkar) Terbaru
- Bimtek Pemerintah Daerah Terbaru
- Bimtek Penanaman Modal Terbaru
- Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Terbaru
- Bimtek Perguruan Tinggi Terbaru
- Bimtek Perpajakan Terbaru
- Bimtek Pertanahan Terbaru
- Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas Terbaru
- Bimtek Satpol PP Terbaru
- Pelatihan Rumah Sakit Terbaru
- Pelatihan Umum Terbaru
- Sertifikasi Barang & Jasa
- Training Swasta
- Training ISO
- Training Procurement
- Training SDM dan HRD
- Training Swasta
- Training Tax
- Bimtek Pelatihan Terbaru
Bimtek Peran BPKAD dalam Tata Kelola Barang Milik Daerah @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan serta aset milik pemerintah daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), BPKAD memiliki peran penting mulai dari perencanaan kebutuhan, pencatatan, pengamanan, pemanfaatan, hingga pelaporan aset. BPKAD juga bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai peraturan. Dengan tata kelola yang baik, BPKAD diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah.
Bimtek Sinergi OPD dan BPKAD dalam Pengelolaan Aset Daerah @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) memiliki peran strategis dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk memastikan tata kelola aset yang tertib, akurat, dan sesuai regulasi. BPKAD bertanggung jawab dalam perencanaan kebutuhan aset, pencatatan, pengawasan, serta pelaporan yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah. Selain itu, BPKAD menjadi pusat koordinasi dengan seluruh OPD dalam mengelola aset agar tercipta sinergi yang optimal. Penguatan peran BPKAD penting untuk menjaga keakuratan data, mencegah penyalahgunaan aset, serta mendukung efisiensi dan transparansi pengelolaan aset demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
