Menampilkan semua 11 hasilDiurutkan menurut yang terbaru
Bimtek2025
PROGRAM PELATIHAN
- Bimtek Aset & BMD Terbaru
- Bimtek BLU / BLUD Terbaru
- Bimtek BUMD / BUMDes Terbaru
- Bimtek Desa / Distrik Terbaru
- Bimtek Dinas PU & Tata Ruang Terbaru
- Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru
- Bimtek DPRD Terbaru
- Bimtek GIS Terbaru
- Bimtek Hukum Terbaru
- Bimtek Humas & Protokol Terbaru
- Bimtek Kearsipan Terbaru
- Bimtek Kepegawaian Terbaru
- Bimtek Kependudukan & Catatan Sipil Terbaru
- Bimtek Kesehatan Terbaru
- Bimtek Keuangan Terbaru
- Bimtek Lingkungan Hidup Terbaru
- Bimtek MC & Protokoler Terbaru
- Bimtek Pemadam Kebakaran (Damkar) Terbaru
- Bimtek Pemerintah Daerah Terbaru
- Bimtek Penanaman Modal Terbaru
- Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Terbaru
- Bimtek Perguruan Tinggi Terbaru
- Bimtek Perpajakan Terbaru
- Bimtek Pertanahan Terbaru
- Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas Terbaru
- Bimtek Satpol PP Terbaru
- Pelatihan Rumah Sakit Terbaru
- Pelatihan Umum Terbaru
- Sertifikasi Barang & Jasa
- Training Swasta
- Training ISO
- Training Procurement
- Training SDM dan HRD
- Training Swasta
- Training Tax
- Bimtek Pelatihan Terbaru
Bimtek/Diklat Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Sesuai PP No. 18 tahun 2017 @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih secara demokratis untuk mewakili masyarakat di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Tugas utama mereka meliputi pembuatan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan pemerintahan daerah, serta penganggaran melalui APBD. Anggota DPRD juga menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga demi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkeadilan.
Bimtek/Diklat Penguatan Peran Dan Fungsi Sekretariat DPRD Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Anggota DPRD @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Fungsi Sekretariat DPRD adalah memberikan dukungan administratif dan teknis kepada anggota DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sekretariat bertanggung jawab mengelola administrasi, menyusun jadwal rapat, menyediakan dokumen dan informasi, serta memfasilitasi koordinasi antar alat kelengkapan dewan. Dengan fungsi ini, Sekretariat DPRD memastikan kelancaran operasional DPRD sehingga tugas dewan dapat terlaksana secara efektif dan profesional.
Bimtek/Diklat Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Kinerja Yang Sistematis Dan Efektif @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000SOP Sekretariat DPRD adalah prosedur baku yang mengatur tata kerja dan administrasi di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. SOP ini mencakup pengelolaan dokumen, koordinasi kegiatan, penyusunan agenda rapat, pelayanan administrasi anggota DPRD, serta pelaksanaan tugas teknis dan pendukung legislasi. Dengan SOP yang jelas, Sekretariat DPRD dapat menjalankan fungsi pelayanan dan dukungan secara efektif, efisien, dan profesional demi kelancaran tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif.
Bimtek/Diklat Tatacara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD Serta Evaluasi APBD @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Penyusunan KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan DPA-SKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) menetapkan kebijakan dan batasan anggaran secara umum. RKA-SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) merinci program dan kegiatan beserta anggarannya sesuai dengan KUA-PPAS. DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) merupakan dokumen resmi yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh setiap SKPD. Proses ini memastikan anggaran daerah tersusun secara terencana, terukur, dan sesuai prioritas pembangunan.
Bimtek/Diklat Mekanisme Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pasca Terbitnya Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pendapatan daerah adalah seluruh penerimaan yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber-sumber seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta dana transfer dari pemerintah pusat. Belanja daerah merupakan penggunaan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Pengelolaan pendapatan dan belanja daerah yang efektif dan transparan sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Bimtek/Diklat Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah kerangka kerja yang digunakan untuk mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja pemerintah melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang terintegrasi. SAKIP bertujuan meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran serta pelayanan publik, sehingga instansi pemerintah dapat mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.
Bimtek/Diklat Sosialisasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Standar Harga Satuan Regional (SHSR) adalah pedoman resmi yang menetapkan batas tertinggi biaya barang dan jasa dalam pengelolaan anggaran daerah. SHSR bertujuan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran, sehingga penggunaan dana publik dapat lebih terkontrol dan transparan. Dengan adanya SHSR, pemerintah daerah dapat menyusun anggaran yang realistis dan menghindari pemborosan dalam pengeluaran kegiatan.
Bimtek/Diklat Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik Dewan @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Badan Kehormatan DPRD adalah alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik serta disiplin anggota DPRD. Badan ini berfungsi mengawasi perilaku anggota agar sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, serta menangani pengaduan atau pelanggaran etik. Dengan keberadaan Badan Kehormatan, integritas dan kredibilitas DPRD terjaga, sehingga dewan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten Dan Kota @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota merupakan aturan yang mengatur mekanisme kerja, hak, kewajiban, dan tata cara pelaksanaan tugas anggota dewan. Tata tertib ini mencakup prosedur rapat, pengambilan keputusan, pembentukan alat kelengkapan dewan, serta etika dan disiplin anggota DPRD. Dengan tata tertib yang jelas, DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Bimtek/Diklat Peran Alat Kelengkapan Dewan Dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pemerintah daerah memiliki berbagai alat kelengkapan dewan yang berfungsi mendukung tugas legislatif dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan. Alat kelengkapan ini meliputi Badan Musyawarah (Bamus) yang mengatur tata tertib dan jadwal kerja, Komisi-komisi yang membidangi berbagai sektor seperti keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, serta Badan Kehormatan yang menjaga etika anggota dewan. Selain itu, terdapat Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani isu tertentu secara mendalam dan Badan Legislasi yang bertugas merumuskan rancangan peraturan daerah. Dengan keberadaan alat kelengkapan ini, dewan dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kemajuan daerah.
Bimtek/Diklat Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 @bimtekedukasi 2025
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pemerintah daerah menyusun APBD berdasarkan kebutuhan masyarakat, dengan pendapatan berasal dari pajak, retribusi, dan transfer pusat seperti DAU, DAK, dan Dana Desa. Pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel melalui sistem e-budgeting dan e-planning. Perencanaan disusun lewat RKPD dan RPJMD, serta melibatkan Musrenbang.
Pelaksanaan anggaran meliputi pencairan dana melalui SPP, SPM, dan SP2D, serta penatausahaan keuangan berbasis akrual. Evaluasi dan pengawasan dilakukan oleh inspektorat, TAPD, dan BPK. Dana cadangan dan darurat disiapkan untuk kondisi khusus, sementara surplus anggaran dapat dimanfaatkan kembali. Dengan tata kelola yang baik dan sistem digital, keuangan daerah mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
