PROGRAM PELATIHAN
- Bimtek Aset & BMD Terbaru
- Bimtek BLU / BLUD Terbaru
- Bimtek BUMD / BUMDes Terbaru
- Bimtek Desa / Distrik Terbaru
- Bimtek Dinas PU & Tata Ruang Terbaru
- Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru
- Bimtek DPRD Terbaru
- Bimtek GIS Terbaru
- Bimtek Hukum Terbaru
- Bimtek Humas & Protokol Terbaru
- Bimtek Kearsipan Terbaru
- Bimtek Kepegawaian Terbaru
- Bimtek Kependudukan & Catatan Sipil Terbaru
- Bimtek Kesehatan Terbaru
- Bimtek Keuangan Terbaru
- Bimtek Lingkungan Hidup Terbaru
- Bimtek MC & Protokoler Terbaru
- Bimtek Pemadam Kebakaran (Damkar) Terbaru
- Bimtek Pemerintah Daerah Terbaru
- Bimtek Penanaman Modal Terbaru
- Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Terbaru
- Bimtek Perguruan Tinggi Terbaru
- Bimtek Perpajakan Terbaru
- Bimtek Pertanahan Terbaru
- Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas Terbaru
- Bimtek Satpol PP Terbaru
- Pelatihan Rumah Sakit Terbaru
- Pelatihan Umum Terbaru
- Sertifikasi Barang & Jasa
- Training Swasta
- Training ISO
- Training Procurement
- Training SDM dan HRD
- Training Swasta
- Training Tax
- Bimtek Pelatihan Terbaru
Bimtek Peran Tanggung Jawab PPK Pengadaan
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/daerah. Dalam proses pengadaan barang/jasa, PPK memiliki peran sentral mulai dari perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan pekerjaan. PPK bertanggung jawab atas kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap tanggung jawab dan risiko hukum sangat penting bagi setiap PPK.
Pilih opsi
Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk
