Menampilkan semua 2 hasilDiurutkan menurut yang terbaru
Audit Pengelolaan Aset
PROGRAM PELATIHAN
- Bimtek Aset & BMD Terbaru
- Bimtek BLU / BLUD Terbaru
- Bimtek BUMD / BUMDes Terbaru
- Bimtek Desa / Distrik Terbaru
- Bimtek Dinas PU & Tata Ruang Terbaru
- Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru
- Bimtek DPRD Terbaru
- Bimtek GIS Terbaru
- Bimtek Hukum Terbaru
- Bimtek Humas & Protokol Terbaru
- Bimtek Kearsipan Terbaru
- Bimtek Kepegawaian Terbaru
- Bimtek Kependudukan & Catatan Sipil Terbaru
- Bimtek Kesehatan Terbaru
- Bimtek Keuangan Terbaru
- Bimtek Lingkungan Hidup Terbaru
- Bimtek MC & Protokoler Terbaru
- Bimtek Pemadam Kebakaran (Damkar) Terbaru
- Bimtek Pemerintah Daerah Terbaru
- Bimtek Penanaman Modal Terbaru
- Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Terbaru
- Bimtek Perguruan Tinggi Terbaru
- Bimtek Perpajakan Terbaru
- Bimtek Pertanahan Terbaru
- Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas Terbaru
- Bimtek Satpol PP Terbaru
- Pelatihan Rumah Sakit Terbaru
- Pelatihan Umum Terbaru
- Sertifikasi Barang & Jasa
- Training Swasta
- Training ISO
- Training Procurement
- Training SDM dan HRD
- Training Swasta
- Training Tax
- Bimtek Pelatihan Terbaru
Bimtek Audit Internal Barang Milik Daerah @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Audit internal adalah proses sistematis untuk menilai dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan, pengendalian, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam suatu organisasi. Dalam konteks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), audit internal berfungsi untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Audit ini membantu mengidentifikasi kelemahan sistem, potensi penyimpangan, serta memastikan keakuratan data aset. Melalui audit internal, pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan, memperbaiki kinerja pengelolaan aset, serta meminimalisir risiko administrasi maupun kerugian daerah yang mungkin terjadi.
Bimtek Audit Pengelolaan Aset oleh BPK/BPKP dan Tindak Lanjut Temuan @bimtekedukasi
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Tindak Lanjut Temuan adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menanggapi dan menyelesaikan hasil temuan audit yang disampaikan oleh BPK atau BPKP. Proses ini mencakup analisis penyebab temuan, penyusunan rencana perbaikan, pelaksanaan tindakan korektif, serta pelaporan hasil tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut yang tepat bertujuan untuk memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan aset, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah terulangnya kesalahan serupa. Dengan pelaksanaan tindak lanjut yang efektif, pemerintah daerah dapat membangun tata kelola yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
