Training Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan yang Kompetitif dan Berkeadilan 2026-2027
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
ToggleSistem pengupahan merupakan salah satu elemen paling penting dalam manajemen sumber daya manusia karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja, produktivitas organisasi, serta keberlangsungan bisnis perusahaan.
Dalam lingkungan bisnis modern yang semakin kompetitif, perusahaan tidak cukup hanya memberikan upah sesuai standar minimum atau kewajiban regulasi. Perusahaan perlu memiliki strategi pengupahan yang mampu menarik, mempertahankan, dan memotivasi tenaga kerja berkualitas.
Sistem pengupahan yang baik harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kebutuhan pekerja. Perusahaan membutuhkan sistem yang efisien dan berkelanjutan, sementara pekerja membutuhkan penghargaan yang sesuai dengan kontribusi, kompetensi, dan tanggung jawab mereka.
Melalui Training Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan yang Kompetitif dan Berkeadilan, perusahaan dapat memahami bagaimana merancang sistem kompensasi yang profesional melalui pendekatan berbasis jabatan, kompetensi, kinerja, serta kondisi pasar tenaga kerja.
Training ini memberikan pemahaman mengenai:
- Prinsip dasar penyusunan sistem pengupahan.
- Analisis jabatan dan evaluasi pekerjaan.
- Penyusunan struktur dan skala upah.
- Strategi kompensasi berbasis kinerja.
- Pengelolaan keadilan internal dan eksternal.
- Pengembangan sistem reward yang efektif.
Pelatihan ini sangat relevan bagi:
- HR Manager.
- Human Resources Officer.
- Compensation and Benefit Specialist.
- Payroll Officer.
- Industrial Relations Officer.
- Manajer perusahaan.
- Pimpinan organisasi.
- Praktisi pengelolaan sumber daya manusia.
Dengan sistem pengupahan yang tepat, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif, meningkatkan loyalitas karyawan, serta memperkuat daya saing organisasi.
Memahami Sistem Pengupahan Kompetitif dan Berkeadilan
Sistem pengupahan kompetitif dan berkeadilan adalah sistem pemberian imbalan kepada pekerja yang mempertimbangkan nilai pekerjaan, kemampuan perusahaan, standar pasar, serta kontribusi individu.
Sistem ini tidak hanya berfokus pada jumlah pembayaran, tetapi juga bagaimana perusahaan membangun mekanisme penghargaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem pengupahan yang kompetitif berarti perusahaan mampu memberikan kompensasi yang sesuai dengan kondisi pasar tenaga kerja sehingga dapat:
- Menarik kandidat berkualitas.
- Mempertahankan pekerja potensial.
- Mengurangi tingkat turnover.
- Meningkatkan daya saing perusahaan.
Sementara itu, sistem pengupahan yang berkeadilan berarti setiap pekerja mendapatkan penghargaan sesuai dengan:
- Nilai pekerjaan.
- Kompetensi.
- Pengalaman.
- Tanggung jawab.
- Hasil kinerja.
Perbedaan Sistem Pengupahan Tradisional dan Modern
Perkembangan dunia bisnis telah mengubah pendekatan perusahaan dalam mengelola kompensasi.
| Sistem Pengupahan Tradisional | Sistem Pengupahan Modern |
|---|---|
| Fokus pada pembayaran gaji tetap | Menggunakan konsep total reward |
| Berdasarkan masa kerja | Berdasarkan kompetensi dan kontribusi |
| Tidak banyak menggunakan data pasar | Menggunakan benchmarking industri |
| Kenaikan upah bersifat umum | Kenaikan berdasarkan kinerja |
| Kurang transparan | Lebih terbuka dan terstruktur |
Perusahaan modern mulai melihat sistem pengupahan sebagai strategi bisnis, bukan hanya kewajiban administratif.
Pentingnya Sistem Pengupahan Strategis bagi Perusahaan
Penyusunan sistem pengupahan yang baik memberikan dampak besar terhadap keberhasilan organisasi.
Meningkatkan Kemampuan Menarik Talenta Terbaik
Persaingan mendapatkan tenaga kerja berkualitas semakin tinggi. Perusahaan harus memiliki sistem kompensasi yang menarik agar mampu memperoleh kandidat terbaik.
Calon karyawan biasanya mempertimbangkan:
- Besaran kompensasi.
- Kejelasan jenjang karier.
- Program benefit.
- Kesempatan pengembangan diri.
- Budaya perusahaan.
Sistem pengupahan yang kompetitif menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan seseorang bergabung dengan perusahaan.
Meningkatkan Retensi Karyawan
Salah satu tantangan perusahaan saat ini adalah mempertahankan karyawan berkualitas.
Sistem pengupahan yang tidak sesuai dapat menyebabkan:
- Karyawan mencari peluang di perusahaan lain.
- Menurunnya motivasi kerja.
- Berkurangnya loyalitas.
- Hilangnya tenaga ahli.
Sebaliknya, sistem kompensasi yang adil dapat meningkatkan keterikatan karyawan terhadap perusahaan.
Mendorong Produktivitas Kerja
Pengupahan yang dikaitkan dengan kontribusi dapat menjadi motivasi bagi pekerja untuk meningkatkan kinerja.
Contoh penerapan:
- Bonus berdasarkan pencapaian target.
- Insentif produktivitas.
- Penghargaan inovasi.
- Program penghargaan karyawan terbaik.
Sistem ini menciptakan hubungan antara hasil kerja dan penghargaan yang diterima.
Peran Pengupahan dalam Manajemen SDM Modern
Dalam manajemen SDM modern, pengupahan menjadi bagian dari strategi pengelolaan talenta.
Sistem kompensasi tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan berbagai fungsi HR lainnya.
Hubungan tersebut dapat dilihat melalui tabel berikut:
| Fungsi HR | Hubungan dengan Pengupahan |
|---|---|
| Rekrutmen | Menentukan daya tarik perusahaan |
| Manajemen Kinerja | Menjadi dasar pemberian penghargaan |
| Pengembangan Karier | Menentukan kenaikan kompensasi |
| Retensi Karyawan | Mengurangi turnover |
| Hubungan Industrial | Membangun kepercayaan pekerja |
Prinsip Dasar Sistem Pengupahan yang Efektif
Penyusunan sistem pengupahan membutuhkan prinsip yang jelas agar dapat diterapkan secara konsisten.
Prinsip Keadilan Internal
Keadilan internal berarti perusahaan memastikan bahwa pekerjaan dengan nilai dan tanggung jawab yang sebanding mendapatkan penghargaan yang sesuai.
Untuk menciptakan keadilan internal, perusahaan perlu melakukan:
- Analisis jabatan.
- Evaluasi pekerjaan.
- Pengelompokan level jabatan.
- Penyusunan rentang gaji.
Contohnya, seorang supervisor dengan tanggung jawab mengelola tim seharusnya memiliki struktur kompensasi berbeda dengan staf operasional.
Prinsip Keadilan Eksternal
Selain memperhatikan kondisi internal, perusahaan juga harus mempertimbangkan standar pasar.
Keadilan eksternal berarti sistem pengupahan perusahaan tetap kompetitif dibandingkan organisasi lain dalam industri yang sama.
Perusahaan dapat melakukan:
- Survei gaji.
- Benchmarking industri.
- Analisis tren kompensasi.
Prinsip Transparansi
Transparansi membantu pekerja memahami bagaimana sistem pengupahan dibuat.
Perusahaan perlu menjelaskan:
- Dasar penentuan gaji.
- Mekanisme kenaikan upah.
- Kriteria penghargaan.
- Sistem evaluasi kinerja.
Kurangnya transparansi dapat menyebabkan persepsi ketidakadilan.
Prinsip Berbasis Kinerja
Sistem pengupahan modern semakin banyak menggunakan pendekatan berbasis kinerja.
Pendekatan ini memberikan penghargaan berdasarkan pencapaian individu maupun organisasi.
Contohnya:
| Bentuk Penghargaan | Dasar Pemberian |
|---|---|
| Bonus | Pencapaian target |
| Insentif | Produktivitas |
| Kenaikan gaji | Evaluasi kinerja |
| Penghargaan khusus | Kontribusi inovasi |
Komponen Utama Sistem Pengupahan
Sistem pengupahan yang efektif terdiri dari beberapa komponen yang saling mendukung.
Upah Pokok
Upah pokok merupakan pembayaran dasar yang diterima pekerja berdasarkan jabatan dan tanggung jawab pekerjaan.
Penentuan upah pokok biasanya mempertimbangkan:
- Nilai jabatan.
- Tingkat kompetensi.
- Pengalaman kerja.
- Standar industri.
Tunjangan
Tunjangan merupakan komponen tambahan yang diberikan perusahaan untuk mendukung kesejahteraan pekerja.
Jenis tunjangan dapat berupa:
- Tunjangan transportasi.
- Tunjangan makan.
- Tunjangan kesehatan.
- Tunjangan komunikasi.
- Tunjangan keluarga.
Insentif
Insentif diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian tertentu.
Tujuan insentif:
- Meningkatkan motivasi.
- Mendorong produktivitas.
- Menghargai kontribusi pekerja.
Bonus
Bonus biasanya diberikan berdasarkan:
- Kinerja perusahaan.
- Pencapaian target.
- Kontribusi individu.
Benefit Non Finansial
Selain kompensasi finansial, perusahaan modern juga memperhatikan benefit non finansial seperti:
- Program pengembangan kompetensi.
- Fleksibilitas kerja.
- Kesempatan promosi.
- Lingkungan kerja positif.
Tantangan Perusahaan dalam Menyusun Sistem Pengupahan
Menyusun sistem pengupahan bukan pekerjaan sederhana. Perusahaan harus mempertimbangkan berbagai faktor agar sistem yang dibuat dapat berjalan efektif.
Menyeimbangkan Biaya dan Kesejahteraan
Perusahaan perlu mencari keseimbangan antara:
- Kemampuan finansial organisasi.
- Kebutuhan pekerja.
- Persaingan pasar.
- Keberlanjutan bisnis.
Kesalahan dalam menentukan strategi kompensasi dapat menyebabkan tekanan biaya atau ketidakpuasan pekerja.
Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan
Regulasi pengupahan dapat mengalami perubahan sehingga perusahaan harus selalu melakukan penyesuaian.
Tantangan yang sering muncul:
- Keterlambatan memahami aturan baru.
- Kesalahan penerapan kebijakan.
- Ketidaksesuaian administrasi.
Perbedaan Ekspektasi antara Perusahaan dan Pekerja
Perusahaan memiliki fokus pada efisiensi bisnis, sementara pekerja mengharapkan peningkatan kesejahteraan.
Perbedaan tersebut perlu dikelola melalui:
- Komunikasi terbuka.
- Sistem yang transparan.
- Dialog hubungan industrial.
Peran HR dalam Perancangan Sistem Kompensasi
HR memiliki peran utama dalam memastikan sistem pengupahan berjalan efektif dan sesuai tujuan perusahaan.
Sebagai Perancang Sistem Pengupahan
HR bertanggung jawab menyusun:
- Struktur gaji.
- Skala upah.
- Kebijakan kenaikan kompensasi.
- Sistem penghargaan.
Sebagai Penghubung antara Manajemen dan Pekerja
HR membantu menjelaskan kebijakan kompensasi kepada karyawan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Sebagai Pengelola Data dan Analisis
HR perlu menggunakan data untuk mengambil keputusan mengenai:
- Tren gaji pasar.
- Tingkat turnover.
- Efektivitas kompensasi.
- Kepuasan karyawan.
Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan yang Kompetitif dan Berkeadilan
Penyusunan sistem pengupahan yang kompetitif dan berkeadilan membutuhkan pendekatan yang sistematis agar perusahaan mampu memberikan penghargaan yang sesuai kepada pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis.
Sistem pengupahan tidak dapat dibuat hanya berdasarkan perkiraan atau kebiasaan lama. Perusahaan perlu menggunakan metode yang objektif melalui analisis pekerjaan, evaluasi jabatan, pemetaan kompetensi, serta perbandingan dengan kondisi pasar tenaga kerja.
Strategi pengupahan yang tepat akan membantu perusahaan:
- Meningkatkan daya tarik bagi tenaga kerja berkualitas.
- Mempertahankan karyawan potensial.
- Mengurangi konflik terkait kompensasi.
- Meningkatkan produktivitas.
- Membangun hubungan industrial yang harmonis.
Tahapan Penyusunan Sistem Pengupahan Perusahaan
Penyusunan sistem pengupahan yang profesional dilakukan melalui beberapa tahapan yang saling berkaitan.
| Tahapan | Tujuan |
|---|---|
| Analisis jabatan | Mengetahui nilai dan tanggung jawab pekerjaan |
| Evaluasi pekerjaan | Menentukan tingkat kepentingan setiap jabatan |
| Penyusunan struktur upah | Membuat jenjang kompensasi |
| Benchmarking pasar | Menyesuaikan dengan standar industri |
| Penentuan sistem insentif | Menghubungkan penghargaan dengan kinerja |
| Evaluasi berkala | Menjamin sistem tetap relevan |
Melakukan Analisis Jabatan sebagai Dasar Penyusunan Upah
Analisis jabatan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun sistem pengupahan yang objektif.
Melalui analisis jabatan, perusahaan dapat memahami:
- Tugas utama suatu posisi.
- Tanggung jawab pekerjaan.
- Kompetensi yang diperlukan.
- Tingkat kesulitan pekerjaan.
- Risiko pekerjaan.
- Dampak pekerjaan terhadap organisasi.
Tanpa analisis jabatan yang jelas, perusahaan akan kesulitan menentukan nilai suatu pekerjaan secara adil.
Metode Analisis Jabatan
Beberapa metode yang dapat digunakan perusahaan antara lain:
Observasi Pekerjaan
Metode ini dilakukan dengan mengamati langsung aktivitas pekerja dalam menjalankan tugasnya.
Kelebihan:
- Mendapatkan gambaran nyata pekerjaan.
- Cocok untuk pekerjaan operasional.
- Memahami proses kerja secara langsung.
Wawancara Jabatan
Metode wawancara dilakukan dengan pemegang jabatan dan atasan langsung.
Informasi yang diperoleh meliputi:
- Tanggung jawab utama.
- Hambatan pekerjaan.
- Keterampilan yang diperlukan.
- Target pekerjaan.
Kuesioner Analisis Jabatan
Perusahaan dapat menggunakan formulir standar untuk mengumpulkan informasi mengenai pekerjaan.
Metode ini efektif untuk organisasi dengan jumlah jabatan yang banyak.
Evaluasi Pekerjaan untuk Menentukan Nilai Jabatan
Setelah analisis jabatan dilakukan, perusahaan perlu menentukan nilai relatif setiap pekerjaan melalui evaluasi jabatan.
Evaluasi pekerjaan bertujuan memastikan bahwa pekerjaan dengan tingkat tanggung jawab lebih besar memperoleh kompensasi yang sesuai.
Faktor yang dapat digunakan dalam evaluasi jabatan:
| Faktor Penilaian | Contoh |
|---|---|
| Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dibutuhkan |
| Keahlian | Kompetensi teknis dan profesional |
| Tanggung jawab | Dampak keputusan pekerjaan |
| Kompleksitas | Tingkat kesulitan pekerjaan |
| Risiko | Potensi risiko pekerjaan |
| Lingkup pekerjaan | Besarnya area tanggung jawab |
Metode Evaluasi Jabatan
Metode Ranking
Metode ranking dilakukan dengan mengurutkan jabatan berdasarkan tingkat kepentingannya.
Contoh:
- Direktur.
- Manajer.
- Supervisor.
- Staff Senior.
- Staff Junior.
Metode ini sederhana tetapi kurang detail untuk organisasi besar.
Metode Point Factor
Metode point factor memberikan nilai angka berdasarkan faktor pekerjaan.
Contoh:
| Faktor | Nilai |
|---|---|
| Pendidikan | 30 poin |
| Pengalaman | 25 poin |
| Tanggung jawab | 40 poin |
| Kompleksitas | 35 poin |
Total nilai digunakan untuk menentukan posisi jabatan dalam struktur upah.
Penyusunan Struktur dan Skala Upah
Struktur dan skala upah merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pengupahan yang transparan.
Struktur upah menunjukkan tingkatan kompensasi berdasarkan jabatan, sedangkan skala upah menunjukkan rentang nilai minimum hingga maksimum pada setiap jabatan.
Tujuan penyusunan struktur dan skala upah:
- Menciptakan keadilan antar jabatan.
- Memberikan arah perkembangan karier.
- Mengendalikan biaya tenaga kerja.
- Menjadi dasar kenaikan upah.
Komponen Struktur dan Skala Upah
Struktur dan skala upah biasanya terdiri dari:
| Komponen | Fungsi |
|---|---|
| Minimum Salary | Batas terendah suatu jabatan |
| Mid Point | Nilai tengah rentang upah |
| Maximum Salary | Batas tertinggi suatu jabatan |
Contoh:
| Level Jabatan | Rentang Pengupahan |
|---|---|
| Junior Staff | Level Awal |
| Senior Staff | Level Menengah |
| Supervisor | Level Pengawas |
| Manager | Level Manajerial |
Benchmarking Kompensasi dengan Pasar Tenaga Kerja
Benchmarking merupakan proses membandingkan sistem pengupahan perusahaan dengan standar eksternal.
Tujuan benchmarking:
- Mengetahui posisi kompensasi perusahaan.
- Menjaga daya saing.
- Mengurangi risiko kehilangan talenta.
- Menentukan strategi remunerasi.
Sumber Data Benchmarking
Perusahaan dapat memperoleh informasi dari:
- Survei kompensasi industri.
- Asosiasi bisnis.
- Konsultan SDM.
- Data internal perusahaan.
- Analisis pasar tenaga kerja.
Strategi Menentukan Posisi Kompensasi
Perusahaan dapat memilih beberapa strategi:
Market Leader Strategy
Perusahaan memberikan kompensasi lebih tinggi dibanding pasar.
Keuntungan:
- Mudah menarik talenta terbaik.
- Meningkatkan loyalitas pekerja.
- Memperkuat citra perusahaan.
Biasanya diterapkan oleh perusahaan yang membutuhkan tenaga ahli.
Market Follower Strategy
Perusahaan memberikan kompensasi mengikuti rata-rata pasar.
Keuntungan:
- Biaya lebih terkendali.
- Tetap kompetitif.
- Sesuai untuk banyak jenis industri.
Market Below Strategy
Perusahaan memberikan kompensasi di bawah pasar dengan menambahkan benefit lain.
Contoh:
- Program pelatihan.
- Lingkungan kerja positif.
- Fleksibilitas kerja.
Strategi ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menurunkan kepuasan karyawan.
Sistem Pengupahan Berbasis Kompetensi
Sistem berbasis kompetensi memberikan penghargaan berdasarkan kemampuan dan keahlian pekerja.
Pendekatan ini menilai:
- Pengetahuan.
- Keterampilan.
- Sertifikasi.
- Kemampuan menyelesaikan masalah.
- Kontribusi terhadap perusahaan.
Keuntungan Sistem Berbasis Kompetensi
Penerapan sistem ini memberikan manfaat:
Mendorong Pengembangan Karyawan
Karyawan terdorong meningkatkan kemampuan karena kompetensi memiliki nilai dalam sistem kompensasi.
Meningkatkan Profesionalisme
Perusahaan dapat membangun budaya kerja berbasis kemampuan.
Mendukung Perencanaan Karier
Karyawan memiliki gambaran mengenai kompetensi yang diperlukan untuk mendapatkan peningkatan kompensasi.
Sistem Pengupahan Berbasis Kinerja
Selain kompetensi, banyak perusahaan menerapkan sistem pengupahan berbasis kinerja.
Sistem ini menghubungkan penghargaan dengan hasil kerja yang dicapai.
Contoh:
- Bonus pencapaian target.
- Insentif produksi.
- Penghargaan inovasi.
- Program employee recognition.
Indikator Kinerja dalam Sistem Pengupahan
Beberapa indikator yang dapat digunakan:
| Indikator | Contoh Pengukuran |
|---|---|
| Produktivitas | Jumlah hasil kerja |
| Kualitas | Tingkat kesalahan pekerjaan |
| Efisiensi | Penghematan biaya |
| Target | Pencapaian sasaran kerja |
| Inovasi | Ide atau perbaikan proses |
Membangun Keadilan Internal dalam Pengupahan
Keadilan internal berarti setiap pekerja merasa sistem kompensasi diterapkan secara objektif di dalam perusahaan.
Strategi menciptakan keadilan internal:
- Menetapkan standar jabatan.
- Menggunakan evaluasi pekerjaan.
- Membuat jenjang karier.
- Menghindari perbedaan upah tanpa dasar.
Membangun Keadilan Eksternal dalam Pengupahan
Selain keadilan internal, perusahaan harus memastikan kompensasi tetap sesuai dengan pasar.
Keadilan eksternal dapat dibangun melalui:
- Survei gaji berkala.
- Analisis industri.
- Penyesuaian strategi kompensasi.
- Evaluasi kebutuhan tenaga kerja.
Pengelolaan Total Reward dalam Sistem Kompensasi Modern
Konsep total reward menjadi pendekatan modern dalam pengelolaan penghargaan pekerja.
Total reward menggabungkan berbagai bentuk penghargaan.
| Komponen | Contoh |
|---|---|
| Direct Financial Reward | Gaji, bonus, insentif |
| Indirect Financial Reward | Asuransi, tunjangan |
| Career Reward | Promosi, pengembangan |
| Work Environment | Budaya kerja positif |
Contoh Kasus Nyata Implementasi Sistem Pengupahan
Sebuah perusahaan manufaktur mengalami masalah berupa meningkatnya tingkat keluar masuk karyawan.
Hasil evaluasi HR menunjukkan beberapa penyebab:
- Struktur gaji tidak mengikuti perkembangan pasar.
- Tidak ada standar kenaikan berdasarkan kinerja.
- Perbedaan upah antar posisi tidak jelas.
Perusahaan kemudian melakukan perbaikan:
Tahap 1: Evaluasi Jabatan
Seluruh posisi dianalisis berdasarkan:
- Tanggung jawab.
- Kompetensi.
- Kompleksitas pekerjaan.
Tahap 2: Penyusunan Struktur Upah
Perusahaan membuat:
- Grade jabatan.
- Rentang gaji.
- Mekanisme kenaikan.
Tahap 3: Penerapan Sistem Kinerja
Perusahaan menambahkan:
- Bonus pencapaian.
- Insentif produktivitas.
- Penghargaan inovasi.
Hasil setelah implementasi:
- Tingkat turnover menurun.
- Kepuasan karyawan meningkat.
- Produktivitas meningkat.
- Hubungan kerja menjadi lebih stabil.
Tabel Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan
| Strategi | Tujuan | Dampak |
|---|---|---|
| Analisis Jabatan | Menentukan nilai pekerjaan | Pengupahan lebih objektif |
| Evaluasi Jabatan | Mengukur tingkat pekerjaan | Keadilan internal |
| Benchmarking | Menyesuaikan pasar | Daya saing meningkat |
| Sistem Kinerja | Menghargai kontribusi | Produktivitas meningkat |
| Total Reward | Memberikan penghargaan menyeluruh | Retensi meningkat |
Manfaat Training Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan yang Kompetitif dan Berkeadilan
Perubahan dunia kerja yang semakin dinamis membuat perusahaan perlu memiliki strategi pengupahan yang mampu menjawab kebutuhan organisasi dan pekerja secara seimbang.
Sistem pengupahan tidak lagi dipandang hanya sebagai kewajiban pembayaran gaji, tetapi telah menjadi bagian dari strategi manajemen talenta, peningkatan produktivitas, serta penguatan hubungan industrial.
Melalui Training Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan yang Kompetitif dan Berkeadilan, peserta akan memperoleh pemahaman praktis mengenai bagaimana membangun sistem kompensasi yang efektif, transparan, sesuai regulasi, dan mendukung tujuan bisnis perusahaan.
Training ini membantu organisasi memahami bahwa pengupahan yang baik harus memenuhi tiga aspek utama:
- Kompetitif, yaitu mampu bersaing dengan pasar tenaga kerja.
- Berkeadilan, yaitu memberikan penghargaan sesuai kontribusi dan nilai pekerjaan.
- Berkelanjutan, yaitu sesuai kemampuan perusahaan dalam jangka panjang.
Manfaat Mengikuti Training Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan
Meningkatkan Kemampuan Menyusun Kebijakan Kompensasi
Salah satu manfaat utama training adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam merancang kebijakan kompensasi yang sistematis.
Peserta akan memahami bagaimana:
- Menentukan konsep pengupahan perusahaan.
- Menyusun filosofi kompensasi.
- Menetapkan prinsip pemberian penghargaan.
- Menghubungkan strategi bisnis dengan sistem pengupahan.
Dengan pemahaman tersebut, perusahaan dapat menghindari sistem pengupahan yang dibuat berdasarkan kebiasaan tanpa analisis yang jelas.
Meningkatkan Kepatuhan terhadap Regulasi Ketenagakerjaan
Sistem pengupahan harus selalu mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku.
Melalui training, peserta memahami pentingnya:
- Memastikan pembayaran upah sesuai ketentuan.
- Menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi terbaru.
- Menghindari risiko perselisihan ketenagakerjaan.
- Melakukan evaluasi administrasi pengupahan.
Kepatuhan pengupahan membantu perusahaan menjaga reputasi dan mengurangi risiko hukum.
Membantu Menciptakan Sistem Pengupahan yang Transparan
Ketidakjelasan sistem kompensasi sering menjadi penyebab ketidakpuasan pekerja.
Training membantu perusahaan membangun sistem yang lebih transparan melalui:
- Kriteria kenaikan gaji yang jelas.
- Struktur jabatan yang terukur.
- Standar evaluasi kinerja.
- Mekanisme penghargaan yang objektif.
Transparansi meningkatkan kepercayaan antara manajemen dan pekerja.
Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan SDM
Sistem pengupahan yang baik mendukung berbagai fungsi manajemen sumber daya manusia.
Hubungan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:
| Fungsi SDM | Dampak Sistem Pengupahan |
|---|---|
| Rekrutmen | Menarik kandidat berkualitas |
| Pengembangan | Mendorong peningkatan kompetensi |
| Kinerja | Memberikan penghargaan sesuai hasil |
| Retensi | Mengurangi perpindahan karyawan |
| Hubungan Industrial | Mengurangi konflik |
Best Practice Pengelolaan Sistem Pengupahan di Perusahaan Modern
Perusahaan modern menerapkan pendekatan pengupahan yang lebih strategis dengan menggabungkan data, analisis, dan kebutuhan bisnis.
Menggunakan Pendekatan Berbasis Data
Pengambilan keputusan pengupahan sebaiknya tidak hanya berdasarkan intuisi, tetapi menggunakan data yang akurat.
Data yang dapat digunakan meliputi:
- Data gaji internal.
- Data pasar tenaga kerja.
- Tingkat turnover.
- Produktivitas karyawan.
- Hasil evaluasi kinerja.
Dengan pendekatan berbasis data, perusahaan dapat membuat keputusan kompensasi yang lebih objektif.
Melakukan Review Sistem Pengupahan Secara Berkala
Sistem pengupahan tidak boleh bersifat statis.
Perusahaan perlu melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan:
- Tetap sesuai kondisi pasar.
- Sesuai kemampuan perusahaan.
- Mendukung strategi bisnis.
- Tetap menarik bagi pekerja.
Review dapat dilakukan:
- Setiap tahun.
- Saat terjadi perubahan regulasi.
- Saat terjadi perubahan struktur organisasi.
- Saat terjadi perubahan kondisi ekonomi.
Mengintegrasikan Sistem Pengupahan dengan Manajemen Kinerja
Salah satu praktik terbaik adalah menghubungkan sistem kompensasi dengan pencapaian kinerja.
Contoh penerapan:
| Jenis Penghargaan | Dasar Penilaian |
|---|---|
| Kenaikan gaji | Evaluasi kinerja tahunan |
| Bonus | Pencapaian target organisasi |
| Insentif | Produktivitas individu |
| Promosi | Kompetensi dan kontribusi |
Pendekatan ini membuat pekerja memahami hubungan antara usaha yang diberikan dan penghargaan yang diterima.
Membangun Sistem Karier yang Terhubung dengan Pengupahan
Sistem pengupahan yang baik harus memberikan gambaran perkembangan karier.
Contoh:
Seorang staf junior dapat mengetahui bahwa peningkatan:
- Kompetensi.
- Pengalaman.
- Sertifikasi.
- Kinerja.
akan membuka peluang menuju posisi yang lebih tinggi dengan kompensasi lebih baik.
Hal ini meningkatkan motivasi pekerja untuk berkembang.
Memanfaatkan Teknologi dalam Pengelolaan Pengupahan
Digitalisasi telah mengubah cara perusahaan mengelola sistem kompensasi.
Penggunaan teknologi membantu:
- Mengurangi kesalahan payroll.
- Mempercepat pengolahan data.
- Menyediakan laporan kompensasi.
- Mendukung analisis pengambilan keputusan.
Contoh penerapan:
- Sistem HR Information System (HRIS).
- Aplikasi payroll.
- Dashboard kompensasi.
- Sistem evaluasi kinerja digital.
Indikator Keberhasilan Sistem Pengupahan
Sistem pengupahan yang berhasil dapat dilihat dari berbagai indikator.
| Indikator | Parameter Keberhasilan |
|---|---|
| Kepatuhan | Tidak terjadi pelanggaran pengupahan |
| Kepuasan karyawan | Pekerja memahami dan menerima sistem |
| Retensi | Tingkat turnover menurun |
| Produktivitas | Kinerja meningkat |
| Efisiensi biaya | Biaya tenaga kerja terkendali |
| Hubungan industrial | Konflik pengupahan berkurang |
Mengukur Efektivitas Sistem Pengupahan
Perusahaan dapat melakukan evaluasi melalui beberapa metode:
Survei Kepuasan Karyawan
Survei membantu mengetahui persepsi pekerja terhadap sistem kompensasi.
Aspek yang dapat dinilai:
- Keadilan gaji.
- Transparansi kebijakan.
- Kepuasan terhadap benefit.
- Harapan pengembangan.
Analisis Turnover
Tingkat perpindahan karyawan dapat menjadi indikator apakah sistem pengupahan sudah kompetitif.
Jika banyak karyawan keluar karena alasan kompensasi, perusahaan perlu melakukan evaluasi.
Analisis Produktivitas
Perusahaan dapat membandingkan hubungan antara:
- Biaya tenaga kerja.
- Hasil kerja.
- Pencapaian target.
Sistem pengupahan yang efektif seharusnya memberikan dampak positif terhadap produktivitas.
Tantangan Masa Depan Sistem Pengupahan
Perubahan dunia kerja akan terus memengaruhi strategi kompensasi perusahaan.
Beberapa tantangan yang perlu diperhatikan:
Perubahan Ekspektasi Generasi Pekerja Baru
Generasi pekerja saat ini memiliki pandangan yang lebih luas mengenai kompensasi.
Mereka tidak hanya mempertimbangkan gaji, tetapi juga:
- Fleksibilitas kerja.
- Kesempatan belajar.
- Keseimbangan kehidupan.
- Budaya organisasi.
- Pengembangan karier.
Perusahaan perlu mengembangkan konsep total reward agar tetap menarik.
Persaingan Mendapatkan Talenta Berkualitas
Persaingan tenaga kerja semakin tinggi, terutama untuk posisi dengan keterampilan khusus.
Perusahaan harus mampu menawarkan:
- Kompensasi kompetitif.
- Lingkungan kerja positif.
- Program pengembangan.
- Jalur karier jelas.
Perubahan Ekonomi dan Bisnis
Kondisi ekonomi dapat memengaruhi kemampuan perusahaan dalam menentukan kebijakan upah.
Perusahaan harus mampu menyesuaikan:
- Anggaran kompensasi.
- Strategi penghargaan.
- Prioritas tenaga kerja.
Tantangan Digitalisasi dan Otomasi
Perkembangan teknologi menyebabkan perubahan jenis pekerjaan.
Beberapa pekerjaan mengalami:
- Perubahan kompetensi.
- Perubahan tanggung jawab.
- Perubahan nilai jabatan.
Hal ini membuat perusahaan perlu melakukan evaluasi ulang terhadap struktur pengupahan.
Contoh Kasus Implementasi Sistem Pengupahan Berkeadilan
Sebuah perusahaan teknologi mengalami kesulitan mempertahankan tenaga profesional karena banyak karyawan berpindah ke perusahaan lain.
Hasil analisis HR menemukan beberapa masalah:
- Tidak ada standar pengupahan berdasarkan level kompetensi.
- Perbedaan gaji antar karyawan tidak memiliki dasar yang jelas.
- Tidak terdapat jalur peningkatan kompensasi.
Perusahaan kemudian melakukan transformasi sistem pengupahan:
Tahap pertama: Evaluasi Jabatan
Setiap posisi dianalisis berdasarkan:
- Kompleksitas pekerjaan.
- Keahlian.
- Dampak terhadap bisnis.
Tahap kedua: Membuat Grade Jabatan
Perusahaan membuat beberapa tingkatan:
| Grade | Contoh Posisi |
|---|---|
| Grade 1 | Junior Staff |
| Grade 2 | Specialist |
| Grade 3 | Senior Specialist |
| Grade 4 | Manager |
Tahap ketiga: Menghubungkan dengan Kinerja
Kenaikan kompensasi diberikan berdasarkan:
- Pencapaian target.
- Kompetensi.
- Kontribusi terhadap organisasi.
Hasil setelah penerapan:
- Karyawan memahami jalur perkembangan karier.
- Tingkat kepuasan meningkat.
- Turnover menurun.
- Produktivitas meningkat.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa tujuan Training Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan?
Training ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun sistem pengupahan yang kompetitif, adil, transparan, dan sesuai kebutuhan perusahaan.
2. Mengapa perusahaan perlu memiliki sistem pengupahan yang baik?
Karena sistem pengupahan berpengaruh terhadap motivasi kerja, produktivitas, loyalitas karyawan, serta hubungan industrial.
3. Siapa yang perlu mengikuti training ini?
Training ini cocok untuk:
- HR Manager.
- HR Officer.
- Payroll Specialist.
- Compensation and Benefit Specialist.
- Manajer perusahaan.
- Praktisi hubungan industrial.
4. Apa perbedaan sistem pengupahan kompetitif dan berkeadilan?
Sistem kompetitif berfokus pada kesesuaian dengan pasar tenaga kerja, sedangkan sistem berkeadilan memastikan penghargaan sesuai nilai pekerjaan dan kontribusi pekerja.
5. Bagaimana cara menyusun struktur dan skala upah?
Penyusunan dilakukan melalui:
- Analisis jabatan.
- Evaluasi pekerjaan.
- Penentuan grade jabatan.
- Benchmarking pasar.
- Penetapan rentang upah.
6. Apa dampak sistem pengupahan yang tidak baik?
Dampaknya dapat berupa:
- Tingginya turnover.
- Konflik pekerja dan perusahaan.
- Rendahnya motivasi.
- Kesulitan mendapatkan talenta.
7. Mengapa transparansi pengupahan penting?
Karena transparansi membantu pekerja memahami dasar pemberian kompensasi dan meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaan.
Kesimpulan
Penyusunan sistem pengupahan yang kompetitif dan berkeadilan merupakan langkah strategis dalam membangun organisasi yang kuat dan berkelanjutan.
Perusahaan yang memiliki sistem pengupahan profesional akan lebih mudah menarik talenta terbaik, mempertahankan karyawan potensial, meningkatkan produktivitas, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Melalui Training Strategi Penyusunan Sistem Pengupahan yang Kompetitif dan Berkeadilan, perusahaan dapat meningkatkan kemampuan dalam merancang sistem kompensasi berbasis jabatan, kompetensi, dan kinerja.
Pengupahan bukan hanya tentang angka dalam slip gaji, tetapi merupakan bentuk penghargaan perusahaan terhadap kontribusi manusia yang menjadi penggerak utama organisasi.
Konsultasi Program Training Sekarang
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

