Training Strategi Mediasi dan Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial 2026-2027
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
ToggleHubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, aman, dan berkelanjutan. Dalam praktiknya, hubungan antara pengusaha dan pekerja tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Perbedaan kepentingan, penafsiran terhadap peraturan, perubahan kebijakan perusahaan, hingga persoalan pemutusan hubungan kerja dapat memunculkan perselisihan hubungan industrial yang memerlukan penyelesaian secara tepat.
Apabila perundingan bipartit tidak berhasil mencapai kesepakatan, maka penyelesaian sengketa dapat dilanjutkan melalui mekanisme mediasi atau konsiliasi. Kedua metode ini merupakan bentuk penyelesaian perselisihan di luar pengadilan (non-litigasi) yang bertujuan membantu para pihak memperoleh solusi melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan yang objektif.
Mediasi dan konsiliasi memiliki peran strategis karena mampu menjaga hubungan kerja tetap harmonis, mengurangi biaya penyelesaian sengketa, mempercepat proses penyelesaian, serta menghindari konflik yang berlarut-larut. Oleh sebab itu, praktisi Human Resources (HR), Industrial Relations (IR), manajemen perusahaan, pengurus serikat pekerja, maupun konsultan ketenagakerjaan perlu memahami teknik dan strategi penerapan kedua mekanisme tersebut.
Melalui Training Strategi Mediasi dan Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial, peserta akan mempelajari konsep dasar, regulasi, tahapan pelaksanaan, teknik komunikasi, serta praktik terbaik dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara efektif.
Artikel ini disusun sebagai konten pilar yang membahas secara komprehensif strategi mediasi dan konsiliasi sehingga dapat menjadi referensi utama bagi perusahaan maupun praktisi hubungan industrial.
Pentingnya Mediasi dan Konsiliasi dalam Hubungan Industrial
Dalam dunia kerja modern, penyelesaian konflik tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan hubungan kerja.
Mediasi dan konsiliasi menjadi pilihan karena memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:
- Mengutamakan musyawarah dan dialog.
- Mengurangi potensi konflik berkepanjangan.
- Menjaga hubungan baik antara perusahaan dan pekerja.
- Menghemat waktu dibandingkan proses litigasi.
- Mengurangi biaya penyelesaian sengketa.
- Memberikan ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
- Mendorong terciptanya budaya komunikasi yang sehat di lingkungan kerja.
Pendekatan ini sangat sesuai diterapkan pada perusahaan yang mengedepankan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Pengertian Mediasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial
Mediasi adalah proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan seorang mediator netral untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan.
Mediator tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara, tetapi bertugas memfasilitasi komunikasi, membantu mengidentifikasi pokok permasalahan, serta mendorong tercapainya solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Karakteristik mediasi meliputi:
- Bersifat netral.
- Mengutamakan dialog.
- Berorientasi pada kesepakatan.
- Menjaga kerahasiaan proses.
- Mengedepankan kepentingan bersama.
Pengertian Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial
Konsiliasi merupakan mekanisme penyelesaian perselisihan yang melibatkan seorang konsiliator independen untuk membantu para pihak menyelesaikan sengketa.
Selain memfasilitasi komunikasi, konsiliator dapat memberikan saran atau usulan penyelesaian berdasarkan hasil analisis terhadap fakta dan dokumen yang tersedia.
Karakteristik konsiliasi antara lain:
- Melibatkan pihak ketiga yang independen.
- Memberikan rekomendasi penyelesaian.
- Dilaksanakan berdasarkan kesepakatan para pihak.
- Mengutamakan penyelesaian secara damai.
- Berorientasi pada solusi yang objektif.
Tujuan Mediasi dan Konsiliasi
Penyelenggaraan mediasi maupun konsiliasi memiliki beberapa tujuan utama.
Menyelesaikan Perselisihan Secara Damai
Kedua mekanisme dirancang untuk membantu perusahaan dan pekerja menemukan solusi melalui musyawarah tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.
Menjaga Hubungan Industrial
Penyelesaian secara damai akan memperkuat hubungan kerja sehingga produktivitas organisasi tetap terjaga.
Mengurangi Risiko Sengketa Berkepanjangan
Semakin cepat sengketa diselesaikan, semakin kecil dampaknya terhadap operasional perusahaan.
Memberikan Kepastian bagi Para Pihak
Kesepakatan yang dicapai menjadi dasar pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum Mediasi dan Konsiliasi
Pelaksanaan mediasi dan konsiliasi di Indonesia mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Dasar hukum tersebut antara lain:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahan yang berlaku.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
- Peraturan pelaksana yang mengatur mekanisme mediasi dan konsiliasi.
- Peraturan Perusahaan.
- Perjanjian Kerja.
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Pemahaman terhadap regulasi menjadi landasan penting agar penyelesaian sengketa dilakukan sesuai prosedur dan memiliki kepastian hukum.
Perbedaan Mediasi dan Konsiliasi
Walaupun sama-sama merupakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara mediasi dan konsiliasi.
| Aspek | Mediasi | Konsiliasi |
|---|---|---|
| Pihak Ketiga | Mediator | Konsiliator |
| Peran | Memfasilitasi dialog | Memfasilitasi dialog dan memberikan usulan penyelesaian |
| Pendekatan | Berorientasi pada kesepakatan para pihak | Berorientasi pada penyelesaian dengan rekomendasi konsiliator |
| Tujuan | Mencapai kesepakatan bersama | Membantu penyelesaian melalui rekomendasi yang objektif |
| Hasil | Kesepakatan bersama | Kesepakatan atau rekomendasi penyelesaian |
Memahami perbedaan tersebut akan membantu perusahaan memilih mekanisme yang paling sesuai dengan karakteristik perselisihan.
Prinsip-Prinsip Mediasi dan Konsiliasi
Keberhasilan mediasi maupun konsiliasi bergantung pada penerapan prinsip-prinsip dasar berikut.
Netralitas
Mediator maupun konsiliator harus bersikap independen dan tidak memihak salah satu pihak.
Netralitas menjadi faktor utama yang membangun kepercayaan selama proses penyelesaian sengketa.
Kerahasiaan
Seluruh informasi yang diperoleh selama proses mediasi maupun konsiliasi harus dijaga kerahasiaannya.
Hal ini bertujuan menciptakan suasana yang aman sehingga para pihak dapat menyampaikan pendapat secara terbuka.
Kesukarelaan
Para pihak mengikuti proses penyelesaian dengan kemauan sendiri serta memiliki komitmen untuk mencari solusi terbaik.
Musyawarah
Setiap keputusan diupayakan melalui dialog dan kesepakatan bersama.
Pendekatan ini mencerminkan prinsip hubungan industrial yang harmonis.
Objektivitas
Penyelesaian harus didasarkan pada fakta, bukti, regulasi, dan kepentingan bersama, bukan pada emosi atau tekanan.
Tahapan Persiapan Mediasi dan Konsiliasi
Persiapan yang baik akan meningkatkan efektivitas proses penyelesaian sengketa.
Mengidentifikasi Pokok Perselisihan
Langkah awal adalah memahami secara menyeluruh sumber konflik.
Informasi yang perlu dikumpulkan meliputi:
- Kronologi kejadian.
- Dokumen hubungan kerja.
- Peraturan perusahaan.
- PKB.
- Bukti pendukung.
- Pernyataan dari masing-masing pihak.
Menentukan Tim Pendamping
Perusahaan maupun pekerja dapat menunjuk pendamping yang memahami aspek hubungan industrial.
Tim tersebut dapat terdiri atas:
- HR Manager.
- Industrial Relations Officer.
- Legal Officer.
- Perwakilan manajemen.
- Pengurus serikat pekerja.
- Konsultan ketenagakerjaan (apabila diperlukan).
Menyiapkan Dokumen Pendukung
Dokumen menjadi dasar penting dalam proses pembahasan.
Beberapa dokumen yang harus tersedia antara lain:
- Perjanjian kerja.
- Peraturan perusahaan.
- PKB.
- Data pengupahan.
- Surat peringatan.
- Catatan kehadiran.
- Dokumen evaluasi kinerja.
- Bukti komunikasi yang relevan.
Menentukan Agenda Pertemuan
Agenda yang jelas membantu proses mediasi maupun konsiliasi berlangsung secara sistematis.
Agenda umumnya meliputi:
- Pembukaan.
- Penjelasan tujuan.
- Penyampaian pokok sengketa.
- Klarifikasi fakta.
- Pembahasan alternatif penyelesaian.
- Penyusunan kesepakatan.
- Penutupan.
Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan Mediasi dan Konsiliasi
Keberhasilan penyelesaian perselisihan dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Di antaranya:
- Itikad baik para pihak.
- Komunikasi yang efektif.
- Keterbukaan informasi.
- Kompetensi mediator atau konsiliator.
- Data dan dokumen yang lengkap.
- Penguasaan regulasi ketenagakerjaan.
- Komitmen untuk melaksanakan hasil kesepakatan.
- Dukungan dari manajemen dan serikat pekerja.
Semakin baik faktor-faktor tersebut dipenuhi, semakin besar peluang penyelesaian sengketa secara damai dan berkelanjutan.
Mengapa Training Strategi Mediasi dan Konsiliasi Penting?
Dalam menghadapi dinamika hubungan industrial yang semakin kompleks, perusahaan membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan menyelesaikan sengketa secara profesional. Melalui Training Strategi Mediasi dan Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial, peserta akan memahami teknik mediasi, konsiliasi, komunikasi, negosiasi, serta penerapan regulasi ketenagakerjaan dalam penyelesaian konflik.
Pelatihan ini membantu perusahaan memperkuat budaya dialog, mengurangi potensi sengketa yang berlarut-larut, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Strategi Mediasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial
Mediasi merupakan salah satu metode penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, dan pencarian solusi bersama. Keberhasilan mediasi sangat dipengaruhi oleh kemampuan mediator dalam membangun kepercayaan, mengelola komunikasi, serta membantu para pihak menemukan titik temu.
Strategi mediasi yang tepat tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memperkuat hubungan kerja jangka panjang.
Melakukan Analisis Awal Perselisihan
Sebelum proses mediasi dimulai, mediator perlu melakukan analisis terhadap pokok permasalahan.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi:
- Mengidentifikasi jenis perselisihan.
- Memahami kepentingan masing-masing pihak.
- Mengumpulkan dokumen pendukung.
- Menelaah regulasi yang relevan.
- Menyusun agenda pembahasan.
Analisis awal membantu mediator menentukan pendekatan yang paling sesuai.
Membangun Kepercayaan Para Pihak
Kepercayaan merupakan fondasi utama keberhasilan mediasi.
Mediator perlu:
- Menunjukkan sikap netral.
- Menjaga kerahasiaan informasi.
- Memberikan kesempatan bicara yang seimbang.
- Menghormati pendapat setiap pihak.
- Menjelaskan tujuan mediasi secara terbuka.
Apabila para pihak percaya kepada mediator, proses dialog akan berlangsung lebih efektif.
Mengidentifikasi Kepentingan, Bukan Sekadar Posisi
Dalam banyak kasus, kedua belah pihak hanya mempertahankan posisi masing-masing.
Mediator perlu membantu mengidentifikasi kepentingan yang mendasari posisi tersebut.
Sebagai contoh:
- Pekerja menginginkan kepastian hak.
- Perusahaan menginginkan keberlangsungan operasional.
- Kedua pihak sama-sama menginginkan hubungan kerja yang baik.
Pendekatan berbasis kepentingan akan memperbesar peluang tercapainya solusi yang saling menguntungkan.
Strategi Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial
Konsiliasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan mediasi karena konsiliator dapat memberikan usulan penyelesaian berdasarkan hasil analisis terhadap fakta dan ketentuan hukum.
Strategi konsiliasi yang efektif meliputi beberapa tahapan berikut.
Mengumpulkan Fakta Secara Objektif
Konsiliator harus memastikan seluruh informasi diperoleh secara lengkap.
Data yang dikumpulkan meliputi:
- Dokumen hubungan kerja.
- Perjanjian kerja.
- PKB.
- Peraturan perusahaan.
- Bukti pelaksanaan hak dan kewajiban.
- Keterangan dari kedua belah pihak.
Melakukan Analisis Regulasi
Setiap rekomendasi harus mempertimbangkan:
- Ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Isi perjanjian kerja.
- Peraturan perusahaan.
- PKB.
- Kebijakan internal yang berlaku.
Pendekatan berbasis regulasi meningkatkan objektivitas rekomendasi.
Menyusun Alternatif Penyelesaian
Konsiliator dapat menawarkan beberapa alternatif solusi.
Misalnya:
- Penyesuaian kebijakan.
- Pembayaran hak secara bertahap.
- Perbaikan prosedur kerja.
- Penyusunan kesepakatan baru.
- Evaluasi bersama dalam jangka waktu tertentu.
Alternatif tersebut membantu para pihak memilih solusi yang paling realistis.
Teknik Komunikasi dalam Mediasi dan Konsiliasi
Komunikasi menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan penyelesaian sengketa.
Active Listening
Mediator maupun konsiliator harus mampu mendengarkan secara aktif.
Prinsipnya meliputi:
- Tidak memotong pembicaraan.
- Memberikan perhatian penuh.
- Mengklarifikasi informasi.
- Mengonfirmasi kembali pemahaman.
- Menghindari prasangka.
Teknik ini membantu membangun rasa saling percaya.
Menggunakan Bahasa yang Netral
Selama proses mediasi maupun konsiliasi, penggunaan bahasa harus bersifat netral.
Hindari:
- Menyalahkan salah satu pihak.
- Menggunakan kata-kata provokatif.
- Memberikan penilaian pribadi.
Sebaliknya, gunakan bahasa yang berorientasi pada penyelesaian masalah.
Mengelola Emosi
Perselisihan hubungan industrial sering kali melibatkan aspek emosional.
Mediator perlu:
- Menjaga suasana tetap kondusif.
- Memberikan waktu apabila diskusi mulai memanas.
- Mengarahkan pembahasan kembali pada fakta.
- Menenangkan para pihak secara profesional.
Teknik Negosiasi dalam Penyelesaian Sengketa
Negosiasi merupakan bagian penting dari mediasi maupun konsiliasi.
Pendekatan Win-Win Solution
Tujuan utama negosiasi adalah menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Keuntungan pendekatan ini:
- Hubungan kerja tetap terjaga.
- Komitmen terhadap hasil kesepakatan meningkat.
- Risiko sengketa lanjutan berkurang.
Menggunakan Pendekatan Berbasis Fakta
Negosiasi harus didasarkan pada:
- Dokumen resmi.
- Data perusahaan.
- Ketentuan hukum.
- Bukti yang dapat diverifikasi.
Pendekatan ini mengurangi perdebatan yang bersifat subjektif.
Menawarkan Alternatif Solusi
Mediator dapat membantu para pihak mengeksplorasi beberapa pilihan penyelesaian.
Alternatif tersebut dapat berupa:
- Penyesuaian jadwal implementasi.
- Penyempurnaan kebijakan.
- Program evaluasi bersama.
- Kompensasi sesuai ketentuan.
- Penyusunan kesepakatan baru.
Semakin banyak alternatif yang tersedia, semakin besar peluang tercapainya kesepakatan.
Peran Mediator
Mediator memiliki peran sebagai fasilitator penyelesaian sengketa.
Tugas mediator antara lain:
- Memimpin proses mediasi.
- Menjaga netralitas.
- Mengelola komunikasi.
- Membantu mengidentifikasi akar masalah.
- Memfasilitasi negosiasi.
- Membantu penyusunan kesepakatan.
Mediator tidak mengambil keputusan, tetapi membantu para pihak menemukan solusi sendiri.
Peran Konsiliator
Konsiliator memiliki fungsi yang hampir sama dengan mediator, namun dengan kewenangan memberikan usulan penyelesaian.
Peran konsiliator meliputi:
- Mengumpulkan fakta.
- Melakukan analisis.
- Memberikan rekomendasi.
- Memfasilitasi dialog.
- Membantu penyusunan hasil penyelesaian.
Peran Human Resources
Divisi Human Resources mempunyai fungsi strategis dalam mendukung proses mediasi maupun konsiliasi.
Tanggung jawab HR meliputi:
- Menyiapkan dokumen.
- Mengoordinasikan pertemuan.
- Memberikan informasi kepada manajemen.
- Menjelaskan kebijakan perusahaan.
- Menindaklanjuti hasil kesepakatan.
- Melakukan evaluasi pascapenyelesaian.
Peran Industrial Relations Officer
Industrial Relations Officer menjadi penghubung utama antara perusahaan dan pekerja.
Beberapa tugasnya:
- Mengidentifikasi potensi konflik.
- Menjalin komunikasi dengan serikat pekerja.
- Memberikan konsultasi kepada manajemen.
- Mendukung proses mediasi.
- Memastikan implementasi hasil kesepakatan.
Peran Serikat Pekerja
Serikat pekerja memiliki tanggung jawab untuk:
- Menyampaikan aspirasi anggota.
- Mendampingi pekerja selama proses penyelesaian.
- Memberikan masukan terhadap alternatif solusi.
- Membantu menciptakan komunikasi yang kondusif.
- Mengawal pelaksanaan hasil kesepakatan.
Hubungan yang baik antara perusahaan dan serikat pekerja akan mempercepat penyelesaian sengketa.
Peran Manajemen
Keberhasilan mediasi dan konsiliasi juga dipengaruhi oleh komitmen pimpinan perusahaan.
Manajemen berperan dalam:
- Memberikan dukungan kepada tim HR.
- Menyediakan data yang diperlukan.
- Mengambil keputusan berdasarkan fakta.
- Menghormati hasil kesepakatan.
- Mendorong budaya dialog di lingkungan kerja.
Perbandingan Mediasi dan Konsiliasi
| Aspek | Mediasi | Konsiliasi |
|---|---|---|
| Pihak Ketiga | Mediator | Konsiliator |
| Fungsi | Memfasilitasi komunikasi | Memfasilitasi komunikasi dan memberikan rekomendasi |
| Pendekatan | Musyawarah | Musyawarah dengan usulan penyelesaian |
| Fokus | Kesepakatan para pihak | Penyelesaian objektif berdasarkan analisis |
| Hasil | Kesepakatan bersama | Kesepakatan atau rekomendasi penyelesaian |
Faktor Keberhasilan Mediasi dan Konsiliasi
Beberapa faktor yang mendukung keberhasilan proses penyelesaian sengketa antara lain:
- Komunikasi yang terbuka.
- Itikad baik para pihak.
- Kompetensi mediator atau konsiliator.
- Kelengkapan dokumen.
- Penguasaan regulasi.
- Dukungan manajemen.
- Peran aktif serikat pekerja.
- Komitmen menjalankan hasil kesepakatan.
Perusahaan yang mampu memenuhi faktor-faktor tersebut memiliki peluang lebih besar untuk menyelesaikan perselisihan tanpa harus menempuh jalur litigasi.
Contoh Kasus Nyata
Sebuah perusahaan logistik menghadapi perselisihan mengenai perubahan sistem pemberian insentif produktivitas. Sejumlah pekerja menyampaikan keberatan karena menilai indikator penilaian kinerja yang digunakan belum disosialisasikan secara memadai dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Perundingan bipartit yang telah dilakukan sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan sehingga para pihak sepakat melanjutkan penyelesaian melalui mediasi. Dalam proses tersebut, mediator memfasilitasi dialog dengan memberikan kesempatan yang seimbang kepada manajemen dan perwakilan pekerja untuk menjelaskan kepentingan masing-masing. Mediator juga membantu mengidentifikasi akar masalah, yaitu kurangnya transparansi dalam penyusunan indikator penilaian.
Melalui beberapa sesi mediasi, para pihak akhirnya menyepakati penyempurnaan sistem penilaian kinerja, pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh karyawan, pembentukan tim evaluasi bersama, serta peninjauan kembali implementasi kebijakan setelah enam bulan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani kedua belah pihak.
Kasus ini menunjukkan bahwa strategi mediasi yang didukung komunikasi terbuka, analisis yang objektif, dan komitmen bersama mampu menyelesaikan perselisihan tanpa harus berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Manfaat Mengikuti Training Strategi Mediasi dan Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial
Kemampuan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui mediasi dan konsiliasi merupakan kompetensi yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan modern. Perubahan regulasi ketenagakerjaan, dinamika hubungan kerja, transformasi organisasi, hingga meningkatnya tuntutan produktivitas membuat potensi konflik di tempat kerja semakin kompleks. Oleh karena itu, perusahaan memerlukan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dalam mengelola konflik secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Melalui Training Strategi Mediasi dan Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial, peserta memperoleh pengetahuan mengenai regulasi, teknik komunikasi, strategi negosiasi, penyelesaian konflik, penyusunan rekomendasi, hingga implementasi hasil mediasi maupun konsiliasi.
Pelatihan ini juga membekali peserta dengan studi kasus dan praktik terbaik sehingga mampu menerapkan metode penyelesaian sengketa secara efektif di lingkungan kerja.
Manfaat bagi Perusahaan
Penerapan strategi mediasi dan konsiliasi memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, antara lain:
- Mengurangi potensi konflik berkepanjangan.
- Menjaga stabilitas operasional perusahaan.
- Mengurangi biaya penyelesaian sengketa.
- Meningkatkan produktivitas karyawan.
- Memperkuat budaya komunikasi yang terbuka.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
- Meminimalkan risiko perselisihan yang berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
- Meningkatkan kepercayaan antara manajemen dan pekerja.
- Mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Perusahaan yang mengedepankan penyelesaian sengketa melalui dialog cenderung memiliki lingkungan kerja yang lebih kondusif dan tingkat loyalitas karyawan yang lebih tinggi.
Manfaat bagi Peserta
Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan memperoleh berbagai kompetensi praktis, di antaranya:
- Memahami konsep mediasi dan konsiliasi.
- Menguasai dasar hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- Mengidentifikasi jenis perselisihan yang dapat diselesaikan melalui mediasi atau konsiliasi.
- Menerapkan teknik komunikasi yang efektif.
- Melakukan negosiasi berbasis kepentingan (interest-based negotiation).
- Menyusun strategi penyelesaian sengketa.
- Menyusun berita acara dan dokumen hasil penyelesaian.
- Mengelola konflik secara profesional.
- Membangun hubungan industrial yang harmonis.
Pelatihan ini sangat relevan bagi:
- HR Manager.
- HR Officer.
- Industrial Relations Officer.
- Legal Officer.
- Supervisor.
- Manager Operasional.
- Pimpinan perusahaan.
- Pengurus serikat pekerja.
- Konsultan SDM.
- Praktisi hubungan industrial.
Tantangan Implementasi Mediasi dan Konsiliasi
Walaupun mediasi dan konsiliasi menawarkan banyak keuntungan, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan.
Kurangnya Pemahaman Regulasi
Sebagian perusahaan maupun pekerja belum memahami secara menyeluruh mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Akibatnya:
- Prosedur tidak dijalankan dengan benar.
- Dokumen tidak lengkap.
- Penyelesaian menjadi lebih lama.
Pelatihan menjadi solusi untuk meningkatkan pemahaman tersebut.
Rendahnya Kemampuan Komunikasi
Komunikasi yang buruk sering menjadi penyebab utama kegagalan penyelesaian sengketa.
Beberapa bentuk hambatan komunikasi meliputi:
- Informasi yang tidak lengkap.
- Kurangnya transparansi.
- Sikap defensif.
- Bahasa yang emosional.
- Kurangnya kemampuan mendengarkan secara aktif.
Perbedaan Kepentingan
Perusahaan dan pekerja sering memiliki tujuan yang berbeda.
Misalnya:
- Perusahaan berorientasi pada efisiensi operasional.
- Pekerja mengutamakan perlindungan hak dan kesejahteraan.
Mediator maupun konsiliator harus mampu membantu para pihak menemukan titik temu.
Kurangnya Komitmen Menjalankan Kesepakatan
Dalam beberapa kasus, kesepakatan yang telah dicapai tidak dilaksanakan secara konsisten.
Hal ini dapat disebabkan oleh:
- Perubahan kebijakan perusahaan.
- Kurangnya pengawasan.
- Pergantian manajemen.
- Tidak adanya mekanisme evaluasi.
Oleh karena itu, setiap hasil mediasi atau konsiliasi perlu disertai rencana implementasi yang jelas.
Best Practice Pelaksanaan Mediasi dan Konsiliasi
Perusahaan dapat menerapkan sejumlah praktik terbaik untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perselisihan.
Menyusun SOP Penyelesaian Perselisihan
Standar Operasional Prosedur (SOP) memberikan pedoman yang jelas mengenai:
- Tahapan mediasi.
- Tahapan konsiliasi.
- Penunjukan tim.
- Mekanisme dokumentasi.
- Tindak lanjut hasil kesepakatan.
Mengembangkan Kompetensi Tim Hubungan Industrial
Pelatihan secara berkala perlu diberikan kepada:
- HR.
- Industrial Relations Officer.
- Legal Officer.
- Supervisor.
- Pimpinan unit kerja.
Materi pelatihan dapat meliputi:
- Regulasi ketenagakerjaan.
- Mediasi.
- Konsiliasi.
- Negosiasi.
- Komunikasi.
- Manajemen konflik.
Membangun Budaya Dialog
Perusahaan perlu membiasakan komunikasi dua arah melalui:
- Forum bipartit.
- Pertemuan rutin.
- Konsultasi dengan serikat pekerja.
- Program penyampaian aspirasi.
- Evaluasi kebijakan SDM.
Budaya dialog mampu mencegah munculnya konflik yang lebih besar.
Mendokumentasikan Seluruh Proses
Dokumentasi yang lengkap memudahkan proses evaluasi serta memberikan kepastian hukum.
Dokumen yang perlu disimpan antara lain:
- Undangan pertemuan.
- Notulen.
- Berita acara.
- Rekomendasi mediator atau konsiliator.
- Perjanjian bersama.
- Laporan tindak lanjut.
Melakukan Evaluasi Berkala
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui efektivitas penyelesaian sengketa.
Beberapa indikator evaluasi meliputi:
- Jumlah sengketa yang berhasil diselesaikan.
- Waktu penyelesaian.
- Tingkat kepuasan para pihak.
- Kepatuhan terhadap hasil kesepakatan.
- Jumlah sengketa yang berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Indikator Keberhasilan Mediasi dan Konsiliasi
| Indikator | Ukuran Keberhasilan |
|---|---|
| Tingkat Kesepakatan | Semakin banyak sengketa yang selesai melalui mediasi atau konsiliasi |
| Durasi Penyelesaian | Proses penyelesaian lebih cepat |
| Kepuasan Para Pihak | Tingkat kepuasan meningkat |
| Kepatuhan Implementasi | Kesepakatan dijalankan sesuai komitmen |
| Jumlah Sengketa Lanjutan | Sengketa yang berlanjut ke PHI semakin sedikit |
| Hubungan Industrial | Komunikasi antara manajemen dan pekerja semakin baik |
Indikator tersebut dapat dijadikan dasar untuk menyusun program peningkatan kualitas hubungan industrial secara berkelanjutan.
Implementasi Hasil Training di Perusahaan
Agar manfaat pelatihan dapat dirasakan secara maksimal, perusahaan perlu menyusun langkah implementasi yang sistematis.
| Tahapan | Aktivitas |
|---|---|
| Identifikasi Kondisi | Memetakan potensi konflik hubungan industrial |
| Penyusunan Kebijakan | Menyusun SOP mediasi dan konsiliasi |
| Pelatihan Internal | Meningkatkan kompetensi HR dan tim IR |
| Pelaksanaan | Menggunakan mediasi atau konsiliasi dalam penyelesaian sengketa |
| Monitoring | Mengawasi pelaksanaan hasil kesepakatan |
| Evaluasi | Melakukan perbaikan secara berkelanjutan |
Implementasi yang konsisten akan membantu perusahaan membangun sistem penyelesaian perselisihan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa yang dimaksud dengan mediasi dalam hubungan industrial?
Mediasi adalah proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan bantuan mediator yang netral untuk memfasilitasi dialog sehingga para pihak dapat mencapai kesepakatan bersama.
2. Apa perbedaan utama antara mediasi dan konsiliasi?
Perbedaan utamanya terletak pada peran pihak ketiga. Mediator berfokus memfasilitasi komunikasi dan negosiasi, sedangkan konsiliator selain memfasilitasi juga dapat memberikan usulan atau rekomendasi penyelesaian berdasarkan analisis terhadap fakta dan ketentuan yang berlaku.
3. Siapa yang sebaiknya mengikuti Training Strategi Mediasi dan Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial?
Pelatihan ini cocok bagi HR Manager, HR Officer, Industrial Relations Officer, Legal Officer, supervisor, pimpinan perusahaan, pengurus serikat pekerja, konsultan SDM, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan hubungan industrial.
4. Apa manfaat utama mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memahami strategi mediasi, teknik konsiliasi, komunikasi efektif, negosiasi, penyusunan dokumen penyelesaian, serta penerapan regulasi ketenagakerjaan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
5. Mengapa mediasi dan konsiliasi lebih diutamakan dibandingkan penyelesaian melalui pengadilan?
Karena kedua mekanisme tersebut lebih cepat, efisien, hemat biaya, menjaga hubungan kerja tetap harmonis, serta memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.
6. Bagaimana meningkatkan keberhasilan mediasi dan konsiliasi?
Keberhasilan dapat ditingkatkan melalui persiapan yang matang, komunikasi yang terbuka, penggunaan data yang akurat, kompetensi mediator atau konsiliator, serta komitmen para pihak dalam melaksanakan hasil kesepakatan.
7. Apa indikator bahwa mediasi atau konsiliasi berjalan efektif?
Indikatornya antara lain meningkatnya jumlah sengketa yang berhasil diselesaikan, waktu penyelesaian yang lebih singkat, kepatuhan terhadap hasil kesepakatan, berkurangnya sengketa yang berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial, dan terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis.
Kesimpulan
Mediasi dan konsiliasi merupakan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan pencarian solusi bersama. Kedua metode ini menjadi alternatif yang efektif dibandingkan penyelesaian melalui proses litigasi karena mampu menghemat waktu, biaya, serta menjaga hubungan kerja yang baik antara perusahaan dan pekerja.
Keberhasilan mediasi maupun konsiliasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kompetensi mediator atau konsiliator, komunikasi yang efektif, kelengkapan data, pemahaman regulasi ketenagakerjaan, serta komitmen seluruh pihak untuk melaksanakan hasil kesepakatan. Oleh sebab itu, perusahaan perlu membangun budaya dialog, memperkuat kapasitas tim Human Resources dan Industrial Relations, serta menerapkan praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa.
Melalui Training Strategi Mediasi dan Konsiliasi dalam Penyelesaian Perselisihan Industrial, peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola konflik secara profesional, mendorong terciptanya kesepakatan yang adil, serta membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Hubungi Kami Sekarang
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

