Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha 2026-2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

366 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Perizinan berusaha merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan kegiatan usaha yang legal, aman, dan berkelanjutan. Seiring dengan transformasi digital di sektor pelayanan publik, pemerintah Indonesia menerapkan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sebagai platform terintegrasi yang mempermudah proses perizinan berusaha, pengawasan investasi, hingga pelaporan kegiatan penanaman modal.

Penerapan OSS RBA menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha, mempercepat proses pelayanan, serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Melalui sistem ini, perusahaan dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), memenuhi persyaratan perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha, memperbarui data perusahaan, hingga menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara elektronik.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam memahami mekanisme OSS RBA maupun kewajiban pelaporan LKPM. Kurangnya pemahaman terhadap regulasi, perubahan sistem, serta kesalahan dalam penyampaian laporan dapat berdampak pada proses administrasi perusahaan dan menghambat pemenuhan kewajiban perizinan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan peningkatan kompetensi melalui Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha. Pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi, penggunaan OSS RBA, teknik penyusunan LKPM, serta strategi menjaga kepatuhan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini disusun sebagai pillar content yang membahas OSS RBA, LKPM, kepatuhan perizinan usaha, dasar hukum, manfaat pelatihan, serta praktik terbaik dalam pengelolaan administrasi investasi agar perusahaan mampu menjalankan kegiatan usahanya secara profesional dan berkelanjutan.

Mengenal OSS RBA

OSS RBA adalah sistem pelayanan perizinan berusaha secara elektronik yang menggunakan pendekatan Risk Based Approach atau berbasis tingkat risiko.

Melalui sistem ini, pemerintah menyesuaikan jenis perizinan dengan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha sehingga proses perizinan menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien.

OSS RBA mengintegrasikan berbagai layanan administrasi ke dalam satu platform digital sehingga pelaku usaha tidak perlu mengurus perizinan melalui berbagai instansi secara terpisah.

Layanan utama dalam OSS RBA meliputi:

  • Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Perizinan berusaha berbasis risiko.
  • Perubahan data perusahaan.
  • Pemenuhan persyaratan dasar.
  • Pengelolaan kegiatan usaha.
  • Pelaporan LKPM.
  • Monitoring status perizinan.
  • Riwayat administrasi perusahaan.

Sistem ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung peningkatan investasi nasional.

Tujuan Penerapan OSS RBA

Pengembangan OSS RBA bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha.

Beberapa tujuan utamanya meliputi:

  • Menyederhanakan proses perizinan.
  • Mempercepat pelayanan publik.
  • Memberikan kepastian hukum.
  • Mendukung transformasi digital.
  • Memperkuat pengawasan investasi.
  • Meningkatkan transparansi administrasi.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pendekatan berbasis risiko memastikan bahwa persyaratan yang diterapkan sejalan dengan tingkat risiko kegiatan usaha.

Mengenal Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan laporan berkala yang berisi informasi mengenai perkembangan realisasi investasi dan pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha melalui OSS RBA.

LKPM menjadi instrumen utama pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan investasi di Indonesia.

Informasi yang biasanya dimuat dalam LKPM meliputi:

  • Nilai realisasi investasi.
  • Perkembangan proyek.
  • Jumlah tenaga kerja Indonesia.
  • Jumlah tenaga kerja asing.
  • Status operasional usaha.
  • Hambatan pelaksanaan investasi.
  • Rencana pengembangan usaha.

Data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan yang mendukung iklim investasi nasional.

Tujuan Penyampaian LKPM

Penyampaian LKPM memiliki beberapa tujuan strategis.

Di antaranya:

Memantau Realisasi Investasi

Pemerintah memperoleh informasi mengenai perkembangan investasi yang telah direalisasikan oleh pelaku usaha.

Mendukung Evaluasi Kebijakan

Data LKPM digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan investasi yang telah diterapkan.

Mengidentifikasi Hambatan Usaha

Perusahaan dapat melaporkan berbagai kendala sehingga pemerintah dapat memberikan pembinaan maupun solusi yang sesuai.

Mendorong Transparansi

Pelaporan secara berkala meningkatkan akuntabilitas serta transparansi administrasi investasi.

Kepatuhan Perizinan Usaha

Kepatuhan perizinan usaha merupakan kondisi ketika perusahaan memenuhi seluruh kewajiban administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha.
  • Memenuhi persyaratan perizinan berbasis risiko.
  • Menyampaikan LKPM secara berkala.
  • Memperbarui data perusahaan.
  • Mematuhi regulasi sektoral.
  • Menjaga kelengkapan dokumen usaha.

Perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi akan lebih mudah menjalankan kegiatan usahanya tanpa menghadapi hambatan administratif.

Hubungan OSS RBA dengan Kepatuhan Perizinan

OSS RBA menjadi sarana utama dalam pengelolaan administrasi perizinan modern.

Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat:

  • Mengurus legalitas usaha.
  • Memperbarui data perusahaan.
  • Mengelola kegiatan investasi.
  • Menyampaikan LKPM.
  • Memantau status perizinan.
  • Menyimpan riwayat administrasi secara elektronik.

Integrasi tersebut membantu perusahaan menjaga kepatuhan terhadap berbagai ketentuan perizinan.

Pentingnya LKPM dalam Kepatuhan Perizinan

Pelaporan LKPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari sistem kepatuhan perusahaan.

Manfaat penyampaian LKPM secara benar meliputi:

  • Menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Mendukung pengawasan investasi.
  • Mengurangi risiko revisi administrasi.
  • Memperkuat kredibilitas perusahaan.
  • Mempermudah proses evaluasi.
  • Mendukung tata kelola perusahaan.

Dengan laporan yang akurat, perusahaan dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan regulator maupun mitra usaha.

Dasar Hukum OSS RBA dan LKPM

Pelaksanaan OSS RBA dan pelaporan LKPM mengacu pada berbagai peraturan yang mengatur penyelenggaraan penanaman modal di Indonesia.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Ketentuan mengenai penyampaian LKPM.
  • Pedoman operasional OSS RBA yang berlaku.

Pemahaman terhadap regulasi menjadi langkah awal dalam membangun kepatuhan administrasi perusahaan.

Mengapa Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha Sangat Penting?

Perubahan regulasi, perkembangan sistem OSS RBA, serta meningkatnya tuntutan kepatuhan administrasi menjadikan pelatihan sebagai kebutuhan penting bagi perusahaan.

Melalui pelatihan, peserta akan memperoleh berbagai manfaat, seperti:

  • Memahami regulasi terbaru.
  • Menguasai penggunaan OSS RBA.
  • Menyusun LKPM secara benar.
  • Mengurangi kesalahan administrasi.
  • Meningkatkan kepatuhan perusahaan.
  • Mempercepat proses pelaporan.
  • Mendukung tata kelola perusahaan yang profesional.

Pelatihan juga memberikan pemahaman praktis melalui simulasi penggunaan OSS RBA sehingga peserta lebih siap menghadapi proses administrasi yang sesungguhnya.

Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha

Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha dirancang untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan berbasis risiko serta menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara benar. Pelatihan ini mengombinasikan pembelajaran teori, praktik penggunaan OSS RBA, simulasi pelaporan, serta pembahasan studi kasus yang sering ditemui di lapangan.

Dengan mengikuti pelatihan, peserta tidak hanya memahami regulasi yang berlaku, tetapi juga mampu mengimplementasikan proses administrasi secara efektif sehingga risiko kesalahan pelaporan dapat diminimalkan.

Program ini sesuai untuk:

  • Pemilik usaha.
  • Direktur perusahaan.
  • Manager legal.
  • Corporate Secretary.
  • Staf perizinan.
  • Staf administrasi.
  • Staf investasi.
  • Staf keuangan.
  • Auditor internal.
  • Konsultan bisnis dan investasi.

Tujuan Training OSS RBA dan LKPM

Pelatihan bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjaga kepatuhan administrasi perusahaan.

Tujuan utama pelatihan meliputi:

  • Memahami konsep OSS RBA dan perizinan berbasis risiko.
  • Menguasai tata cara penggunaan OSS RBA.
  • Menyusun LKPM sesuai ketentuan.
  • Mengurangi kesalahan administrasi.
  • Meningkatkan ketepatan waktu pelaporan.
  • Menjaga kepatuhan terhadap regulasi investasi.
  • Mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

Materi Training

Materi disusun secara sistematis mulai dari konsep dasar hingga praktik penggunaan OSS RBA.

Pemahaman Regulasi

Peserta mempelajari berbagai regulasi mengenai:

  • Penanaman modal.
  • OSS RBA.
  • Perizinan berbasis risiko.
  • LKPM.
  • Pengawasan investasi.
  • Kepatuhan administrasi.

Materi ini membantu peserta memahami latar belakang setiap kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Praktik Penggunaan OSS RBA

Pelatihan memberikan simulasi langsung mengenai penggunaan sistem OSS RBA.

Materi praktik meliputi:

  • Login akun OSS.
  • Pengelolaan profil perusahaan.
  • Perubahan data usaha.
  • Pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Pemenuhan komitmen perizinan.
  • Menu pelaporan LKPM.
  • Monitoring status administrasi.

Teknik Penyusunan LKPM

Pada sesi ini peserta mempelajari teknik penyusunan laporan secara lengkap.

Materi meliputi:

  • Pengumpulan data investasi.
  • Pengisian nilai investasi.
  • Pelaporan perkembangan proyek.
  • Pengisian data tenaga kerja.
  • Penyampaian hambatan investasi.
  • Validasi data.
  • Pengiriman laporan.

Tahapan Penggunaan OSS RBA untuk Kepatuhan Perizinan

Pelaksanaan administrasi melalui OSS RBA dilakukan melalui beberapa tahapan penting.

Tahap 1 – Memastikan Legalitas Usaha

Perusahaan harus memastikan bahwa seluruh data legal telah tersedia.

Meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha.
  • KBLI yang sesuai.
  • Data perusahaan.
  • Penanggung jawab.
  • Lokasi usaha.

Tahap 2 – Memperbarui Data Perusahaan

Apabila terdapat perubahan, perusahaan wajib memperbarui data pada OSS RBA.

Contohnya:

  • Perubahan alamat.
  • Perubahan modal.
  • Penambahan kegiatan usaha.
  • Perubahan pengurus.
  • Perubahan kontak perusahaan.

Data yang selalu diperbarui akan mempermudah proses pelaporan LKPM.

Tahap 3 – Menyiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum menyusun LKPM, perusahaan perlu menyiapkan dokumen seperti:

  • Laporan investasi.
  • Bukti pembelian aset.
  • Data tenaga kerja.
  • Laporan keuangan.
  • Informasi perkembangan proyek.

Tahap 4 – Menyusun LKPM

Pada tahap ini seluruh informasi dimasukkan ke dalam sistem OSS RBA.

Komponen utama yang diisi antara lain:

  • Realisasi investasi.
  • Perkembangan proyek.
  • Status kegiatan usaha.
  • Penggunaan tenaga kerja.
  • Kendala investasi.
  • Rencana pengembangan usaha.

Tahap 5 – Validasi Data

Sebelum laporan dikirim, perusahaan harus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh data.

Pastikan bahwa:

  • Nilai investasi sesuai dokumen.
  • Data tenaga kerja benar.
  • Lokasi usaha sesuai.
  • KBLI telah tepat.
  • Tidak ada kolom yang kosong.

Tahap 6 – Pengiriman dan Monitoring

Setelah laporan dikirim, perusahaan perlu melakukan monitoring terhadap status pelaporan.

Langkah yang dilakukan meliputi:

  • Menyimpan bukti pelaporan.
  • Mengarsipkan dokumen.
  • Memantau hasil evaluasi.
  • Menindaklanjuti apabila terdapat permintaan perbaikan.

Teknik Menjaga Kepatuhan Perizinan

Kepatuhan administrasi memerlukan proses yang berkelanjutan.

Beberapa teknik yang dapat diterapkan perusahaan adalah:

Membuat Kalender Kepatuhan

Susun jadwal yang memuat seluruh kewajiban administrasi perusahaan.

Misalnya:

  • Jadwal pelaporan LKPM.
  • Masa berlaku perizinan.
  • Jadwal pembaruan data.
  • Audit administrasi internal.

Menyusun SOP Administrasi

Standar Operasional Prosedur (SOP) membantu memastikan setiap proses dilakukan secara konsisten.

SOP dapat mencakup:

  • Pengumpulan data.
  • Verifikasi dokumen.
  • Pengisian OSS RBA.
  • Pemeriksaan laporan.
  • Pengarsipan dokumen.

Membentuk Tim Kepatuhan

Perusahaan sebaiknya memiliki tim yang bertanggung jawab terhadap administrasi investasi.

Tim dapat terdiri atas:

  • Legal.
  • Administrasi.
  • Investasi.
  • Keuangan.
  • Operasional.

Kolaborasi antarbagian akan meningkatkan kualitas data yang disampaikan.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Beberapa kesalahan yang masih sering ditemukan dalam pelaksanaan OSS RBA dan penyusunan LKPM antara lain:

Kesalahan Dampak
Data OSS belum diperbarui Validasi tertunda
Salah memilih KBLI Ketidaksesuaian izin
Nilai investasi tidak sesuai Revisi LKPM
Data tenaga kerja tidak lengkap Evaluasi kurang akurat
Terlambat menyampaikan LKPM Berpotensi dikenai sanksi administratif
Dokumen pendukung tidak lengkap Proses pemeriksaan lebih lama

Kesalahan tersebut dapat diminimalkan melalui pelatihan, koordinasi internal, dan pemeriksaan data sebelum pelaporan.

Contoh Kasus Nyata

Sebuah perusahaan manufaktur telah memperoleh Nomor Induk Berusaha melalui OSS RBA dan mulai melakukan pembangunan fasilitas produksi. Selama tahun berjalan, perusahaan melakukan pembelian mesin baru, pembangunan gudang, serta merekrut puluhan tenaga kerja tambahan.

Ketika menyusun LKPM, perusahaan hanya melaporkan nilai pembelian mesin dan belum memasukkan nilai pembangunan gudang sebagai bagian dari realisasi investasi. Selain itu, data jumlah tenaga kerja pada OSS RBA belum diperbarui sehingga tidak sesuai dengan kondisi aktual.

Akibat ketidaksesuaian tersebut, laporan memerlukan klarifikasi dan perbaikan sebelum dapat dinyatakan lengkap.

Setelah mengikuti Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha, perusahaan membentuk tim kepatuhan administrasi yang melibatkan bagian legal, keuangan, operasional, dan SDM. Setiap menjelang periode pelaporan, seluruh data diverifikasi bersama menggunakan daftar periksa (checklist) internal.

Hasilnya, proses penyusunan LKPM menjadi lebih cepat, data yang dilaporkan lebih akurat, dan perusahaan mampu memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu tanpa memerlukan revisi yang signifikan.

Ringkasan Tahapan Kepatuhan OSS RBA dan LKPM

Tahapan Aktivitas
Legalitas Memastikan NIB dan data perusahaan lengkap
Pembaruan Data Memperbarui perubahan usaha
Persiapan Menyiapkan dokumen investasi
Penyusunan LKPM Mengisi seluruh data investasi
Validasi Memeriksa kelengkapan data
Pengiriman Menyampaikan laporan melalui OSS RBA
Monitoring Memantau status dan hasil evaluasi

Tips Meningkatkan Kepatuhan Administrasi

Beberapa langkah berikut dapat diterapkan secara konsisten:

  • Melakukan pembaruan data OSS RBA secara berkala.
  • Menyusun kalender pelaporan tahunan.
  • Mengarsipkan dokumen investasi secara digital.
  • Melakukan audit administrasi internal.
  • Menetapkan penanggung jawab pelaporan LKPM.
  • Mengikuti pelatihan setiap terdapat pembaruan regulasi.
  • Melakukan koordinasi rutin antara bagian legal, keuangan, dan operasional.

Dengan langkah-langkah tersebut, perusahaan dapat menjaga kepatuhan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan investasi.

Manfaat Mengikuti Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha

Perubahan regulasi, digitalisasi layanan perizinan, serta meningkatnya tuntutan kepatuhan administrasi menjadikan Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha sebagai salah satu program pengembangan kompetensi yang sangat penting bagi pelaku usaha.

Pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai regulasi, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menggunakan OSS RBA, menyusun LKPM secara benar, serta membangun sistem administrasi yang tertib dan berkelanjutan.

Dengan kompetensi tersebut, perusahaan dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perizinan.

Memahami Regulasi Perizinan Berusaha Secara Komprehensif

Regulasi mengenai penanaman modal dan perizinan berusaha terus mengalami penyempurnaan untuk mendukung iklim investasi yang lebih baik.

Melalui pelatihan, peserta akan memahami:

  • Prinsip perizinan berusaha berbasis risiko.
  • Hubungan OSS RBA dengan LKPM.
  • Kewajiban pelaku usaha.
  • Mekanisme pengawasan investasi.
  • Ketentuan administrasi perusahaan.
  • Perubahan regulasi terbaru.

Pemahaman yang baik terhadap regulasi membantu perusahaan mengambil keputusan administrasi secara tepat dan sesuai ketentuan.

Meningkatkan Kemampuan Mengoperasikan OSS RBA

Selain teori, pelatihan juga berfokus pada praktik penggunaan sistem OSS RBA.

Peserta akan mempelajari cara:

  • Mengelola akun OSS RBA.
  • Memperbarui profil perusahaan.
  • Mengelola Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Menyesuaikan data kegiatan usaha.
  • Mengisi dan mengirim LKPM.
  • Memantau status pelaporan.
  • Menyimpan riwayat administrasi.

Kemampuan ini akan meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap pihak eksternal.

Meningkatkan Akurasi Penyusunan LKPM

Keakuratan data merupakan faktor utama dalam keberhasilan pelaporan investasi.

Melalui pelatihan, peserta akan memahami teknik:

  • Mengumpulkan data investasi.
  • Menghitung realisasi investasi secara tepat.
  • Menyusun data tenaga kerja.
  • Melaporkan perkembangan proyek.
  • Melakukan validasi sebelum pengiriman.

Pelaporan yang akurat akan mempercepat proses evaluasi serta mengurangi kebutuhan revisi.

Mendukung Tata Kelola Perusahaan

Administrasi yang baik merupakan bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Manfaat yang dapat diperoleh perusahaan antara lain:

  • Dokumentasi investasi lebih tertata.
  • Arsip administrasi lebih lengkap.
  • Proses audit lebih mudah.
  • Koordinasi antarbagian lebih efektif.
  • Transparansi pengelolaan investasi meningkat.

Dengan tata kelola yang baik, perusahaan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan usahanya.

Mengurangi Risiko Ketidakpatuhan

Pelatihan membantu perusahaan mengidentifikasi potensi kesalahan sebelum menjadi permasalahan administratif.

Risiko yang dapat diminimalkan meliputi:

  • Keterlambatan pelaporan.
  • Kesalahan pengisian data.
  • Ketidaksesuaian nilai investasi.
  • Data OSS yang belum diperbarui.
  • Ketidaksesuaian KBLI.
  • Dokumen pendukung yang tidak lengkap.

Pencegahan sejak awal jauh lebih efektif dibandingkan melakukan perbaikan setelah laporan disampaikan.

Manfaat bagi UMKM dan Perusahaan

Baik UMKM maupun perusahaan skala besar memperoleh manfaat yang sama pentingnya dari pelatihan ini.

Jenis Peserta Manfaat
UMKM Memahami legalitas usaha dan kewajiban pelaporan
Perusahaan Nasional Menjaga kepatuhan administrasi investasi
Perusahaan PMA Memenuhi kewajiban pelaporan secara sistematis
Konsultan Meningkatkan kualitas layanan pendampingan
Instansi Pemerintah Meningkatkan kapasitas SDM dalam pembinaan investasi

Tips Memilih Penyelenggara Training

Agar memperoleh hasil yang maksimal, pilih penyelenggara pelatihan yang memenuhi beberapa kriteria berikut.

Memiliki Narasumber Berpengalaman

Instruktur sebaiknya memiliki pengalaman dalam bidang:

  • OSS RBA.
  • Penanaman modal.
  • LKPM.
  • Perizinan berusaha.
  • Kepatuhan administrasi.

Materi Selalu Diperbarui

Pilih pelatihan yang mengikuti perkembangan regulasi dan pembaruan sistem OSS RBA sehingga materi tetap relevan dengan kondisi terkini.

Menyediakan Simulasi Praktik

Pelatihan yang berkualitas harus memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan praktik secara langsung.

Contoh praktik meliputi:

  • Login OSS RBA.
  • Pembaruan data perusahaan.
  • Pengisian LKPM.
  • Validasi laporan.
  • Simulasi pengiriman laporan.

Menyediakan Modul dan Pendampingan

Modul pelatihan yang lengkap serta layanan konsultasi setelah pelatihan akan membantu peserta menerapkan materi di tempat kerja.

Strategi Membangun Kepatuhan Perizinan Berkelanjutan

Selain mengikuti pelatihan, perusahaan perlu menerapkan strategi jangka panjang.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi.
  • Membentuk tim kepatuhan internal.
  • Menyusun kalender pelaporan tahunan.
  • Melakukan audit administrasi secara berkala.
  • Mengarsipkan seluruh dokumen secara digital.
  • Memanfaatkan teknologi untuk monitoring kewajiban administrasi.
  • Mengadakan pelatihan penyegaran bagi karyawan.

Strategi tersebut membantu perusahaan mempertahankan tingkat kepatuhan dalam jangka panjang.

FAQ

1. Apa tujuan utama Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha?

Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami OSS RBA, menyusun LKPM secara benar, serta memenuhi kewajiban perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan direkomendasikan bagi pemilik usaha, direktur, manager legal, staf perizinan, staf investasi, staf administrasi, staf keuangan, auditor internal, dan konsultan.

3. Apakah pelatihan mencakup praktik penggunaan OSS RBA?

Ya. Peserta akan mengikuti simulasi penggunaan OSS RBA mulai dari pengelolaan akun, pembaruan data perusahaan, pengisian LKPM, hingga proses pengiriman laporan.

4. Mengapa LKPM penting dalam kepatuhan perizinan?

LKPM menjadi media pelaporan perkembangan investasi yang digunakan pemerintah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kegiatan penanaman modal.

5. Bagaimana cara mengurangi kesalahan dalam penyusunan LKPM?

Lakukan pembaruan data OSS secara berkala, siapkan dokumen pendukung, lakukan pemeriksaan internal sebelum pelaporan, dan tingkatkan kompetensi melalui pelatihan.

6. Apa manfaat mengikuti training bagi UMKM?

UMKM akan lebih memahami proses legalitas usaha, mampu menyampaikan LKPM secara mandiri, serta meningkatkan kredibilitas dan kepatuhan administrasi.

7. Mengapa kepatuhan perizinan penting bagi perusahaan?

Kepatuhan membantu perusahaan menjalankan kegiatan usaha secara legal, meningkatkan kepercayaan investor, mempermudah pengawasan, dan mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha merupakan solusi strategis bagi perusahaan dan UMKM yang ingin meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi investasi dan perizinan. Dengan memahami regulasi, menguasai penggunaan OSS RBA, serta mampu menyusun LKPM secara akurat, perusahaan dapat memenuhi kewajiban pelaporan dengan lebih efektif dan efisien.

Selain memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pelatihan ini juga mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan transparansi administrasi, serta memperkuat kepercayaan regulator, investor, dan mitra bisnis. Investasi pada peningkatan kompetensi SDM menjadi langkah penting untuk menghadapi perkembangan sistem perizinan berbasis digital di Indonesia.

Tingkatkan Kompetensi Tim Anda Sekarang

Pastikan perusahaan Anda mampu mengelola OSS RBA dan menyusun LKPM secara benar sesuai ketentuan terbaru. Ikuti Training OSS RBA dan LKPM untuk Kepatuhan Perizinan Usaha bersama instruktur berpengalaman agar tim Anda semakin kompeten, administrasi semakin tertib, dan kepatuhan perizinan semakin optimal. Hubungi kami sekarang untuk memperoleh informasi jadwal pelatihan, konsultasi, dan penawaran program terbaik.

 

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.