Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas Lengkap 2026-2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

381 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas) memiliki posisi strategis dalam mendukung komunikasi publik pemerintah yang transparan, akuntabel, dan responsif. Peran Pranata Humas tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membangun citra positif instansi, mengelola hubungan dengan media, mendukung keterbukaan informasi publik, serta mengelola komunikasi pada situasi krisis. Di era transformasi digital, ruang lingkup tugas Pranata Humas semakin luas karena harus mampu mengelola komunikasi melalui berbagai platform digital dan media sosial.

Sebagai salah satu jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN), pengembangan karier Pranata Humas dilakukan melalui sistem angka kredit. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus didokumentasikan dan dinilai sebagai dasar kenaikan jenjang jabatan maupun kenaikan pangkat. Oleh sebab itu, penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) menjadi salah satu kompetensi administratif yang wajib dikuasai oleh setiap Pranata Humas.

Dalam praktiknya, masih banyak pejabat fungsional yang mengalami kesulitan ketika menyusun DUPAK. Permasalahan yang sering ditemui meliputi kesalahan dalam mengelompokkan kegiatan sesuai unsur penilaian, kurang lengkapnya bukti fisik, ketidaktepatan perhitungan angka kredit, hingga penyusunan dokumen yang belum mengikuti format terbaru. Kondisi tersebut dapat menghambat proses penilaian dan berdampak pada keterlambatan kenaikan jabatan.

Perubahan regulasi mengenai jabatan fungsional serta digitalisasi sistem administrasi kepegawaian menuntut Pranata Humas untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya. Penyusunan DUPAK kini tidak hanya memerlukan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga kemampuan mengelola arsip digital, menyusun portofolio kegiatan, dan mengintegrasikan capaian kinerja dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Melalui Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas Lengkap, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai konsep angka kredit, tata cara penyusunan DUPAK, pengelompokan kegiatan sesuai unsur penilaian, teknik penyusunan bukti fisik, hingga strategi agar proses penilaian berjalan lebih efektif dan efisien.

Artikel ini disusun sebagai panduan lengkap yang membahas konsep DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas, manfaat mengikuti bimbingan teknis, dasar hukum, serta peran strategis Pranata Humas dalam mendukung tata kelola komunikasi publik di instansi pemerintah.

Pengertian Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas Lengkap

Bimbingan Teknis (Bimtek) DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas merupakan program pengembangan kompetensi yang bertujuan meningkatkan kemampuan pejabat fungsional dalam menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit secara benar, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh, mulai dari dasar hukum jabatan fungsional, mekanisme penilaian angka kredit, penyusunan bukti fisik, hingga simulasi penyusunan DUPAK berdasarkan contoh kasus.

Materi yang umumnya dipelajari meliputi:

  • Kebijakan jabatan fungsional Pranata Humas.
  • Sistem angka kredit.
  • Unsur dan subunsur kegiatan.
  • Teknik penyusunan DUPAK.
  • Perhitungan angka kredit.
  • Penyusunan bukti fisik.
  • Mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Angka Kredit.
  • Digitalisasi administrasi jabatan fungsional.
  • Studi kasus penyusunan DUPAK.
  • Evaluasi dan praktik penyusunan dokumen.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun DUPAK secara mandiri, lengkap, dan memenuhi persyaratan penilaian.

Pengertian DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas

Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah dokumen resmi yang berisi daftar kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pranata Humas selama periode penilaian untuk memperoleh angka kredit sesuai ketentuan jabatan fungsional.

Dokumen ini menjadi dasar bagi Tim Penilai Angka Kredit dalam menetapkan jumlah angka kredit yang diperoleh sebagai syarat kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat.

Secara umum, DUPAK memuat:

  • Identitas pejabat fungsional.
  • Daftar kegiatan yang telah dilaksanakan.
  • Unsur dan subunsur kegiatan.
  • Perhitungan angka kredit.
  • Bukti fisik pendukung.
  • Rekapitulasi usulan angka kredit.

Penyusunan DUPAK harus dilakukan secara teliti karena setiap kegiatan yang diusulkan wajib memiliki bukti fisik yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tujuan Penyusunan DUPAK

Penyusunan DUPAK memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Mengusulkan penetapan angka kredit.
  • Mendokumentasikan seluruh kegiatan jabatan fungsional.
  • Mendukung proses kenaikan jenjang jabatan.
  • Menjadi dasar kenaikan pangkat.
  • Mengukur produktivitas kerja.
  • Mendukung evaluasi kinerja ASN.
  • Menjamin objektivitas penilaian.
  • Mendukung pembinaan karier Pranata Humas.

Melalui DUPAK, seluruh aktivitas profesional dapat diukur secara sistematis berdasarkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

Pentingnya DUPAK dalam Pengembangan Karier

DUPAK merupakan instrumen penting dalam sistem pembinaan jabatan fungsional karena menjadi dasar penilaian kompetensi dan produktivitas pegawai.

Manfaat penyusunan DUPAK yang baik antara lain:

  • Mempercepat proses kenaikan jabatan.
  • Mengoptimalkan perolehan angka kredit.
  • Mengurangi revisi administrasi.
  • Mempermudah proses verifikasi oleh tim penilai.
  • Meningkatkan tertib administrasi.
  • Menunjukkan profesionalisme pegawai.

Dengan dokumen yang lengkap dan tersusun baik, proses penilaian akan berjalan lebih cepat dan akurat.

Tujuan Mengikuti Bimtek DUPAK

Pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam aspek administratif maupun teknis penyusunan DUPAK.

Tujuan tersebut meliputi:

  • Memahami regulasi terbaru mengenai jabatan fungsional.
  • Menguasai penyusunan DUPAK sesuai ketentuan.
  • Memahami teknik penghitungan angka kredit.
  • Menyiapkan bukti fisik secara lengkap.
  • Mengurangi kesalahan administrasi.
  • Mendukung percepatan kenaikan jabatan.
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen.

Manfaat Mengikuti Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas

Pelatihan memberikan manfaat yang signifikan bagi individu maupun instansi.

Manfaat bagi Pranata Humas

Peserta akan memperoleh kemampuan untuk:

  • Menyusun DUPAK secara mandiri.
  • Menghitung angka kredit dengan benar.
  • Mengelompokkan kegiatan sesuai unsur penilaian.
  • Menyiapkan dokumen pendukung.
  • Menyusun portofolio jabatan fungsional.
  • Memahami proses penilaian angka kredit.

Manfaat bagi Instansi Pemerintah

Instansi juga memperoleh manfaat berupa:

  • Peningkatan kualitas administrasi jabatan fungsional.
  • Proses penilaian yang lebih cepat.
  • Pengembangan kompetensi ASN.
  • Tertib pengarsipan dokumen.
  • Peningkatan efektivitas pembinaan karier.

Dasar Hukum Jabatan Fungsional Pranata Humas

Pelaksanaan jabatan fungsional dan penyusunan DUPAK harus mengacu pada regulasi yang berlaku mengenai manajemen ASN dan pembinaan jabatan fungsional.

Secara umum, dasar hukum meliputi:

  • Ketentuan tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
  • Peraturan mengenai Jabatan Fungsional.
  • Pedoman Jabatan Fungsional Pranata Humas.
  • Ketentuan Penilaian Angka Kredit.
  • Pedoman penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  • Regulasi teknis yang diterbitkan oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Setiap Pranata Humas perlu mengikuti perkembangan regulasi agar penyusunan DUPAK selalu sesuai dengan ketentuan terbaru.

Peran Strategis Pranata Humas dalam Instansi Pemerintah

Pranata Humas memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung komunikasi publik pemerintah.

Beberapa peran strategis tersebut meliputi:

  • Menyusun strategi komunikasi publik.
  • Mengelola hubungan dengan media massa.
  • Menyusun siaran pers.
  • Mengelola media sosial instansi.
  • Mendokumentasikan kegiatan pimpinan.
  • Menyampaikan informasi kepada masyarakat.
  • Mengelola pelayanan informasi publik.
  • Mendukung keterbukaan informasi publik.
  • Mengelola komunikasi pada kondisi krisis.
  • Membangun citra positif instansi.

Keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut menjadi bagian dari kegiatan yang dapat diusulkan dalam DUPAK sesuai dengan ketentuan angka kredit.

Hubungan DUPAK dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Penyusunan DUPAK tidak terlepas dari pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan yang direncanakan dalam SKP akan menjadi dasar pelaksanaan tugas harian dan dapat diusulkan sebagai angka kredit apabila memenuhi ketentuan jabatan fungsional.

Integrasi antara SKP dan DUPAK memberikan manfaat berupa:

  • Sinkronisasi target dan capaian kinerja.
  • Kemudahan penyusunan laporan.
  • Mengurangi perbedaan data.
  • Mempermudah proses evaluasi.
  • Mendukung pengembangan karier yang terukur.

Perencanaan kegiatan sejak awal tahun akan memudahkan penyusunan DUPAK pada akhir periode penilaian.

Pentingnya Dokumentasi dalam Penyusunan DUPAK

Dokumentasi menjadi elemen utama dalam proses penilaian angka kredit. Setiap kegiatan harus memiliki bukti fisik yang dapat diverifikasi.

Dokumentasi yang baik memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Mempermudah penyusunan DUPAK.
  • Mendukung proses verifikasi.
  • Mengurangi risiko kehilangan dokumen.
  • Mempercepat penilaian angka kredit.
  • Meningkatkan akuntabilitas administrasi.
  • Menjadi arsip pengembangan karier.

Penyimpanan dokumen secara digital juga semakin penting untuk mendukung efisiensi administrasi di era pemerintahan berbasis elektronik.

Tabel Manfaat Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas

Pihak Manfaat
Pranata Humas Memahami penyusunan DUPAK sesuai regulasi terbaru.
Tim Penilai Memperoleh dokumen yang lengkap dan mudah diverifikasi.
Atasan Langsung Mempermudah pembinaan serta evaluasi kinerja pegawai.
Unit Kepegawaian Mempercepat proses administrasi angka kredit.
Instansi Pemerintah Meningkatkan tertib administrasi jabatan fungsional.
Organisasi Mendukung pengembangan SDM yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

Tabel tersebut menunjukkan bahwa manfaat Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas tidak hanya dirasakan oleh pejabat fungsional, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas tata kelola kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah.

Unsur dan Subunsur Kegiatan DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas

Dalam penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), setiap kegiatan Pranata Humas harus dikelompokkan sesuai unsur dan subunsur yang telah ditetapkan dalam pedoman jabatan fungsional. Pengelompokan yang tepat akan memudahkan Tim Penilai Angka Kredit dalam melakukan verifikasi dan penilaian.

Secara umum, kegiatan Pranata Humas terdiri atas unsur utama, pengembangan profesi, dan unsur penunjang. Masing-masing memiliki karakteristik, persyaratan administrasi, dan nilai angka kredit yang berbeda.

Unsur Utama

Unsur utama merupakan kegiatan inti yang berkaitan langsung dengan tugas pokok Pranata Humas.

Contoh kegiatan unsur utama meliputi:

  • Menyusun strategi komunikasi publik.
  • Menyusun rencana kehumasan.
  • Mengelola hubungan media.
  • Menyusun siaran pers.
  • Mengelola media sosial instansi.
  • Menyusun materi publikasi.
  • Menyelenggarakan konferensi pers.
  • Mengelola pelayanan informasi publik.
  • Melaksanakan dokumentasi kegiatan pimpinan.
  • Monitoring dan analisis pemberitaan.
  • Evaluasi program komunikasi publik.

Karena merupakan tugas pokok jabatan, unsur utama umumnya memiliki kontribusi terbesar terhadap perolehan angka kredit.

Unsur Pengembangan Profesi

Pengembangan profesi merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas profesional Pranata Humas.

Contoh kegiatan meliputi:

  • Mengikuti pendidikan dan pelatihan.
  • Menjadi narasumber.
  • Menulis artikel ilmiah.
  • Menyusun buku atau modul.
  • Menjadi pemateri workshop.
  • Menghasilkan inovasi kehumasan.
  • Menyusun pedoman teknis.
  • Mengikuti seminar nasional maupun internasional.
  • Menjadi mentor atau pembimbing.

Kegiatan pengembangan profesi menjadi salah satu indikator peningkatan kapasitas ASN.

Unsur Penunjang

Selain tugas utama, terdapat kegiatan penunjang yang juga dapat memperoleh angka kredit sesuai ketentuan.

Contoh kegiatan penunjang meliputi:

  • Menjadi anggota organisasi profesi.
  • Menjadi panitia kegiatan instansi.
  • Menjadi anggota tim kerja.
  • Memperoleh penghargaan.
  • Mengikuti kegiatan sosial yang relevan.
  • Menjadi pengurus organisasi profesi.

Walaupun bobotnya relatif lebih kecil dibanding unsur utama, unsur penunjang tetap memberikan kontribusi terhadap total angka kredit.

Jenis Bukti Fisik yang Dipersyaratkan

Bukti fisik merupakan syarat utama agar suatu kegiatan dapat dinilai dalam DUPAK. Seluruh bukti harus sah, lengkap, dan sesuai dengan jenis kegiatan yang diusulkan.

Surat Penugasan

Dokumen penugasan dapat berupa:

  • Surat tugas.
  • Surat keputusan.
  • Surat perintah.
  • Nota dinas.
  • Surat penunjukan.

Dokumen ini menjadi dasar bahwa kegiatan dilakukan atas penugasan resmi dari instansi.

Dokumen Pelaksanaan

Beberapa contoh dokumen pelaksanaan yaitu:

  • Laporan kegiatan.
  • Berita acara.
  • Notulen rapat.
  • Dokumentasi foto.
  • Dokumentasi video.
  • Daftar hadir.
  • Hasil evaluasi kegiatan.

Dokumen tersebut membuktikan bahwa kegiatan benar-benar telah dilaksanakan.

Bukti Publikasi

Untuk kegiatan publikasi, bukti fisik dapat berupa:

  • Kliping media cetak.
  • Tautan berita daring.
  • Siaran pers.
  • Artikel.
  • Buletin.
  • Poster.
  • Brosur.
  • Konten media sosial.

Seluruh publikasi harus mencantumkan identitas yang jelas sehingga mudah diverifikasi.

Bukti Pengembangan Kompetensi

Untuk kegiatan pelatihan dan pengembangan profesi, bukti yang dipersyaratkan antara lain:

  • Sertifikat.
  • Piagam penghargaan.
  • Surat keterangan.
  • Daftar hadir.
  • Laporan hasil pelatihan.

Dokumen Administrasi DUPAK

Selain bukti kegiatan, diperlukan pula dokumen administrasi berupa:

  • Formulir DUPAK.
  • Rekapitulasi angka kredit.
  • Daftar kegiatan.
  • Lembar verifikasi.
  • Surat pengantar.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Tahapan Penyusunan DUPAK

Agar proses penyusunan berjalan efektif, setiap Pranata Humas perlu mengikuti tahapan yang sistematis.

Inventarisasi Kegiatan

Langkah pertama adalah mencatat seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode penilaian.

Kegiatan dikelompokkan berdasarkan:

  • Unsur utama.
  • Pengembangan profesi.
  • Unsur penunjang.

Inventarisasi yang dilakukan sejak awal akan memudahkan proses penyusunan DUPAK.

Pengumpulan Bukti Fisik

Setelah kegiatan diidentifikasi, seluruh dokumen pendukung dikumpulkan.

Dokumen meliputi:

  • Surat tugas.
  • Laporan.
  • Dokumentasi.
  • Sertifikat.
  • Bukti publikasi.
  • Daftar hadir.

Dokumen sebaiknya disusun berdasarkan urutan kegiatan agar mudah diverifikasi.

Pengelompokan Kegiatan

Setiap kegiatan harus ditempatkan pada unsur yang sesuai.

Kesalahan pengelompokan dapat menyebabkan kegiatan tidak memperoleh angka kredit.

Oleh karena itu, penting memahami pedoman penilaian sebelum menyusun DUPAK.

Menghitung Angka Kredit

Tahapan berikutnya adalah menghitung angka kredit berdasarkan ketentuan jabatan fungsional.

Perhitungan memperhatikan:

  • Jenis kegiatan.
  • Jenjang jabatan.
  • Bobot angka kredit.
  • Frekuensi kegiatan.
  • Ketentuan penilaian.

Perhitungan harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi selisih dengan hasil penilaian tim penilai.

Pengisian Formulir DUPAK

Data kegiatan kemudian dimasukkan ke dalam formulir DUPAK.

Informasi yang dicantumkan meliputi:

  • Identitas pegawai.
  • Uraian kegiatan.
  • Waktu pelaksanaan.
  • Bukti fisik.
  • Angka kredit yang diusulkan.

Pengisian formulir harus sesuai dengan format yang berlaku.

Verifikasi Internal

Sebelum diajukan kepada Tim Penilai Angka Kredit, DUPAK sebaiknya diperiksa terlebih dahulu oleh:

  • Atasan langsung.
  • Unit kepegawaian.
  • Pengelola jabatan fungsional.

Verifikasi bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan validitas dokumen.

Pengajuan DUPAK

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, DUPAK diajukan kepada Tim Penilai Angka Kredit sesuai mekanisme yang berlaku.

Tim penilai akan melakukan:

  • Pemeriksaan administrasi.
  • Verifikasi bukti fisik.
  • Penilaian angka kredit.
  • Penetapan hasil penilaian.

Cara Menghitung Angka Kredit

Perhitungan angka kredit dilakukan berdasarkan pedoman resmi yang berlaku.

Dalam proses tersebut perlu memperhatikan beberapa aspek:

  • Kesesuaian kegiatan.
  • Jenjang jabatan.
  • Volume pekerjaan.
  • Hasil kegiatan.
  • Bukti fisik.
  • Ketentuan nilai angka kredit.

Ketelitian dalam perhitungan akan mengurangi potensi koreksi dari tim penilai.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan DUPAK

Beberapa kesalahan yang masih sering ditemukan antara lain:

  • Bukti fisik tidak lengkap.
  • Surat tugas tidak tersedia.
  • Uraian kegiatan terlalu umum.
  • Salah menentukan unsur kegiatan.
  • Perhitungan angka kredit kurang tepat.
  • Dokumen belum ditandatangani.
  • Bukti publikasi tidak jelas.
  • Terjadi duplikasi kegiatan.
  • Pengarsipan kurang rapi.
  • Pengajuan melebihi batas waktu.

Kesalahan tersebut dapat menghambat proses penilaian dan mengurangi angka kredit yang diperoleh.

Strategi Menyusun DUPAK Berkualitas

Agar DUPAK memperoleh hasil penilaian yang optimal, beberapa strategi berikut dapat diterapkan.

Dokumentasikan Setiap Kegiatan

Seluruh kegiatan sebaiknya langsung didokumentasikan.

Dokumen disimpan dalam bentuk:

  • Hardcopy.
  • Softcopy.
  • Arsip digital.
  • Cloud storage.

Menyusun Portofolio Berkala

Portofolio tidak perlu menunggu akhir tahun.

Setiap kegiatan dapat langsung dimasukkan ke dalam arsip sehingga tidak ada dokumen yang tertinggal.

Memahami Pedoman Penilaian

Pranata Humas perlu mempelajari:

  • Pedoman angka kredit.
  • Regulasi jabatan fungsional.
  • Format DUPAK terbaru.
  • Tata cara penilaian.

Berkonsultasi Sebelum Pengajuan

Apabila terdapat keraguan mengenai suatu kegiatan, lakukan konsultasi dengan:

  • Tim penilai.
  • Unit kepegawaian.
  • Pengelola jabatan fungsional.

Langkah ini dapat meminimalkan revisi.

Memanfaatkan Arsip Digital

Digitalisasi arsip memberikan banyak manfaat, yaitu:

  • Dokumen lebih aman.
  • Mudah dicari.
  • Mengurangi risiko kehilangan.
  • Mempermudah proses verifikasi.
  • Mendukung administrasi berbasis elektronik.

Peran Atasan Langsung dalam Penyusunan DUPAK

Atasan langsung memiliki tanggung jawab penting dalam proses pembinaan Pranata Humas.

Perannya meliputi:

  • Memberikan penugasan.
  • Membina pelaksanaan tugas.
  • Memverifikasi kegiatan.
  • Menandatangani dokumen.
  • Memberikan rekomendasi.
  • Mengevaluasi capaian kinerja.

Dukungan atasan akan meningkatkan kualitas DUPAK yang diajukan.

Digitalisasi Penyusunan DUPAK

Perkembangan teknologi mendorong penyusunan DUPAK menjadi lebih modern.

Beberapa bentuk digitalisasi meliputi:

  • Arsip elektronik.
  • Dokumen digital.
  • Tanda tangan elektronik.
  • Penyimpanan berbasis cloud.
  • Integrasi dengan aplikasi kepegawaian.
  • Monitoring secara daring.

Digitalisasi meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat akuntabilitas administrasi.

Tabel Contoh Kegiatan DUPAK dan Bukti Pendukung

Kegiatan Bukti Pendukung Manfaat
Menyusun siaran pers Surat tugas, naskah siaran pers, bukti publikasi Diakui sebagai unsur utama
Mengelola media sosial instansi Surat tugas, tangkapan layar konten, laporan aktivitas Mendukung angka kredit
Menjadi narasumber seminar Surat undangan, materi, sertifikat Pengembangan profesi
Mengikuti pelatihan Sertifikat, daftar hadir, laporan Peningkatan kompetensi
Menyusun laporan kehumasan Surat tugas, laporan resmi Bukti pelaksanaan tugas
Dokumentasi kegiatan pimpinan Surat tugas, foto, laporan Mendukung komunikasi publik
Menjadi anggota organisasi profesi Kartu anggota, SK kepengurusan Unsur penunjang
Menjadi panitia kegiatan SK panitia, laporan kegiatan Mendukung angka kredit penunjang

Tabel tersebut dapat dijadikan panduan awal dalam mempersiapkan dokumen pendukung sehingga proses penyusunan DUPAK menjadi lebih sistematis, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Implementasi Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas

Implementasi penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan karier Jabatan Fungsional Pranata Humas. Keberhasilan penyusunan DUPAK tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu dalam mengisi formulir, tetapi juga oleh tata kelola administrasi, sistem dokumentasi, koordinasi antarunit, serta pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Instansi pemerintah perlu membangun mekanisme yang terstruktur agar seluruh kegiatan Pranata Humas dapat terdokumentasi sejak awal pelaksanaan. Dengan demikian, proses penyusunan DUPAK menjadi lebih cepat, akurat, dan meminimalkan risiko penolakan atau revisi oleh Tim Penilai Angka Kredit.

Selain itu, perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendorong pengelolaan DUPAK dilakukan secara lebih modern melalui arsip digital, dokumen elektronik, dan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi.

Membangun Sistem Dokumentasi yang Baik

Dokumentasi merupakan fondasi utama dalam penyusunan DUPAK. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus didukung bukti fisik yang lengkap, sah, dan mudah ditelusuri.

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Surat tugas.
  • Surat keputusan.
  • Laporan kegiatan.
  • Berita acara.
  • Dokumentasi foto.
  • Dokumentasi video.
  • Siaran pers.
  • Bukti publikasi media.
  • Sertifikat kegiatan.
  • Daftar hadir.

Pengelolaan dokumen secara sistematis akan mempermudah proses verifikasi ketika DUPAK diajukan.

Integrasi DUPAK dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Penyusunan DUPAK akan lebih efektif apabila direncanakan sejak awal tahun melalui penyusunan SKP.

Manfaat integrasi SKP dan DUPAK meliputi:

  • Kegiatan selaras dengan target kinerja.
  • Bukti fisik lebih mudah dipersiapkan.
  • Tidak terjadi perbedaan data.
  • Mempermudah evaluasi.
  • Mendukung pencapaian angka kredit.

Dengan demikian, seluruh aktivitas yang direncanakan memiliki peluang lebih besar untuk diakui sebagai angka kredit.

Peran Unit Kepegawaian

Unit kepegawaian memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyusunan DUPAK.

Tugasnya meliputi:

  • Sosialisasi regulasi terbaru.
  • Pendampingan penyusunan DUPAK.
  • Pemeriksaan administrasi.
  • Verifikasi kelengkapan dokumen.
  • Koordinasi dengan Tim Penilai Angka Kredit.
  • Monitoring jadwal pengajuan.

Pembinaan yang berkelanjutan akan meningkatkan kualitas administrasi jabatan fungsional.

Optimalisasi Arsip Digital

Perkembangan teknologi informasi memungkinkan pengelolaan DUPAK dilakukan secara lebih efisien.

Beberapa manfaat arsip digital yaitu:

  • Dokumen mudah dicari.
  • Mengurangi risiko kehilangan arsip.
  • Mempercepat proses verifikasi.
  • Mendukung pengiriman dokumen elektronik.
  • Memudahkan penyimpanan jangka panjang.

Pranata Humas disarankan menyimpan dokumen berdasarkan tahun, jenis kegiatan, dan unsur penilaian agar proses penyusunan lebih sistematis.

Monitoring dan Evaluasi Berkala

Evaluasi tidak sebaiknya dilakukan hanya menjelang pengajuan DUPAK.

Monitoring berkala dapat dilakukan terhadap:

  • Kelengkapan dokumen.
  • Perkembangan angka kredit.
  • Kesesuaian kegiatan dengan jabatan.
  • Validitas bukti fisik.
  • Kebutuhan perbaikan administrasi.

Dengan monitoring yang rutin, kekurangan dapat segera diperbaiki tanpa harus menunggu akhir periode penilaian.

Contoh Kasus Nyata

Kasus 1: Pengajuan DUPAK Ditunda Akibat Dokumen Tidak Lengkap

Seorang Pranata Humas telah melaksanakan berbagai kegiatan publikasi selama satu tahun dan mengajukan DUPAK untuk kenaikan jenjang jabatan. Namun, saat proses verifikasi, Tim Penilai menemukan beberapa kegiatan tidak didukung surat tugas dan laporan pelaksanaan.

Akibatnya:

  • Sebagian kegiatan tidak memperoleh angka kredit.
  • Dokumen harus direvisi.
  • Jadwal penetapan angka kredit mengalami keterlambatan.

Sebagai solusi, instansi menerapkan sistem pengarsipan digital dan checklist dokumen wajib sebelum DUPAK diajukan. Pada periode berikutnya, jumlah revisi berkurang secara signifikan.

Kasus 2: Penggunaan Arsip Digital Mempercepat Penyusunan DUPAK

Sebuah instansi pemerintah menerapkan sistem penyimpanan dokumen berbasis cloud untuk seluruh kegiatan kehumasan.

Setiap dokumen dikelompokkan berdasarkan:

  • Tahun kegiatan.
  • Jenis kegiatan.
  • Nomor surat tugas.
  • Unsur penilaian.
  • Bukti publikasi.

Saat periode penyusunan DUPAK tiba, seluruh dokumen dapat diakses dengan cepat sehingga proses penyusunan dan verifikasi berlangsung lebih efisien dibandingkan metode manual.

Best Practice Penyusunan DUPAK

Beberapa praktik terbaik berikut dapat diterapkan agar penyusunan DUPAK berjalan lebih optimal.

Menyusun Portofolio Sejak Awal Tahun

Seluruh kegiatan langsung dimasukkan ke dalam portofolio beserta bukti fisiknya. Cara ini mengurangi risiko kehilangan dokumen dan mempercepat proses penyusunan.

Menggunakan Checklist Dokumen

Checklist membantu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Contohnya:

  • Surat tugas.
  • Laporan kegiatan.
  • Dokumentasi.
  • Bukti publikasi.
  • Sertifikat.
  • Daftar hadir.
  • Formulir DUPAK.

Memanfaatkan Penyimpanan Berbasis Cloud

Penyimpanan digital memberikan beberapa keuntungan:

  • Dokumen aman.
  • Dapat diakses kapan saja.
  • Mempermudah berbagi dokumen.
  • Mengurangi penggunaan kertas.

Berkonsultasi dengan Tim Penilai

Sebelum pengajuan, lakukan konsultasi apabila terdapat kegiatan yang belum jelas kategori atau bukti fisiknya.

Hal ini akan meminimalkan potensi revisi.

Mengikuti Bimtek Secara Berkala

Peraturan mengenai jabatan fungsional dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, mengikuti Bimtek secara berkala membantu Pranata Humas memahami regulasi terbaru, mekanisme penilaian, dan teknik penyusunan DUPAK yang benar.

Indikator Keberhasilan Penyusunan DUPAK

Keberhasilan penyusunan DUPAK dapat diukur melalui indikator berikut.

Indikator Ukuran Keberhasilan
Kelengkapan Dokumen Bukti fisik tersedia sesuai persyaratan.
Ketepatan Pengelompokan Seluruh kegiatan masuk ke unsur yang benar.
Akurasi Angka Kredit Perhitungan sesuai pedoman penilaian.
Ketepatan Waktu DUPAK diajukan sesuai jadwal.
Tingkat Revisi Revisi administrasi semakin sedikit.
Proses Penilaian Penilaian berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Pengembangan Karier Kenaikan jabatan dan pangkat berjalan tepat waktu.
Tertib Administrasi Arsip tersusun rapi dan mudah ditelusuri.

Pengukuran indikator tersebut membantu instansi mengevaluasi efektivitas pembinaan jabatan fungsional serta meningkatkan kualitas administrasi secara berkelanjutan.

Tantangan Penyusunan DUPAK

Dalam praktiknya, terdapat beberapa tantangan yang sering dihadapi oleh Pranata Humas, antara lain:

  • Perubahan regulasi jabatan fungsional.
  • Kurangnya pemahaman mengenai pedoman angka kredit.
  • Bukti fisik yang belum lengkap.
  • Pengarsipan dokumen yang belum tertata.
  • Beban kerja yang tinggi.
  • Keterbatasan pendampingan teknis.
  • Digitalisasi administrasi yang belum merata.
  • Perbedaan interpretasi terhadap ketentuan penilaian.

Menghadapi tantangan tersebut, instansi perlu memperkuat pembinaan, menyediakan pelatihan secara berkala, serta mengembangkan sistem dokumentasi digital yang lebih terintegrasi.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas?

DUPAK adalah Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit yang berisi usulan penilaian atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pranata Humas sebagai dasar kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat.

Mengapa DUPAK penting bagi Pranata Humas?

Karena DUPAK menjadi dasar penetapan angka kredit yang digunakan untuk pembinaan karier, evaluasi kinerja, serta pengembangan kompetensi dalam jabatan fungsional.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas?

Bimtek ini diperuntukkan bagi Pranata Humas pada semua jenjang jabatan, pengelola kepegawaian, atasan langsung, Tim Penilai Angka Kredit, serta pejabat yang membidangi pembinaan jabatan fungsional.

Apa saja bukti fisik yang harus disiapkan?

Bukti fisik meliputi surat tugas, laporan kegiatan, dokumentasi foto atau video, bukti publikasi, sertifikat, daftar hadir, surat keputusan, dan dokumen lain yang relevan dengan kegiatan yang diusulkan.

Bagaimana cara meminimalkan revisi DUPAK?

Revisi dapat diminimalkan dengan mendokumentasikan kegiatan sejak awal, menggunakan checklist dokumen, melakukan verifikasi internal, serta berkonsultasi dengan Tim Penilai sebelum pengajuan.

Apa manfaat mengikuti Bimtek DUPAK?

Peserta akan memahami regulasi terbaru, teknik penyusunan DUPAK, cara menghitung angka kredit, penyusunan bukti fisik, serta strategi mempercepat proses penilaian dan pengembangan karier.

Kesimpulan

DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas merupakan instrumen utama dalam sistem pembinaan karier ASN yang berfungsi sebagai dasar penetapan angka kredit, kenaikan jenjang jabatan, dan kenaikan pangkat. Penyusunan DUPAK yang benar memerlukan pemahaman terhadap regulasi, ketelitian dalam mengelompokkan kegiatan, kelengkapan bukti fisik, serta kemampuan mengelola administrasi secara sistematis.

Melalui Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas Lengkap, peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyusun DUPAK secara mandiri, menghitung angka kredit secara tepat, menyiapkan dokumen pendukung yang valid, serta mengikuti mekanisme penilaian sesuai ketentuan terbaru. Kompetensi tersebut akan mendukung pengembangan karier sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kehumasan.

Keberhasilan penyusunan DUPAK memerlukan sinergi antara Pranata Humas, atasan langsung, unit kepegawaian, dan Tim Penilai Angka Kredit. Dengan dukungan sistem dokumentasi yang tertib, pemanfaatan teknologi digital, serta pembinaan yang berkelanjutan, proses penilaian angka kredit dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Tingkatkan kompetensi Anda melalui Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas Lengkap. Hubungi kami sekarang untuk memperoleh informasi jadwal pelatihan, materi, narasumber, dan tata cara pendaftaran peserta.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.