Training LKPM dan OSS RBA untuk Perizinan Berusaha 2026-2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

347 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Perizinan berusaha di Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan sejak diterapkannya sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Sistem ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang bertujuan mempercepat investasi, menyederhanakan birokrasi, dan meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di berbagai sektor.

Melalui OSS RBA, proses perizinan tidak lagi dilakukan secara terpisah di berbagai instansi, tetapi terintegrasi dalam satu sistem elektronik. Pendekatan berbasis risiko yang diterapkan juga memungkinkan pemerintah memberikan persyaratan perizinan sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usaha sehingga proses menjadi lebih efektif dan efisien.

Selain memperoleh perizinan melalui OSS RBA, pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala. Laporan ini berfungsi sebagai sarana pelaporan perkembangan investasi yang menjadi dasar pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan usaha.

Dalam praktiknya, masih banyak perusahaan yang mengalami kendala dalam mengoperasikan OSS RBA maupun menyusun LKPM. Kurangnya pemahaman terhadap regulasi, perubahan sistem, serta ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab keterlambatan atau kesalahan pelaporan.

Oleh karena itu, Training LKPM dan OSS RBA untuk Perizinan Berusaha menjadi program yang sangat penting bagi perusahaan, instansi pemerintah, konsultan, maupun profesional yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan investasi dan administrasi perizinan.

Pelatihan ini tidak hanya membahas teori mengenai regulasi investasi, tetapi juga memberikan praktik penggunaan OSS RBA, penyusunan LKPM, serta strategi menjaga kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.

Artikel ini disusun sebagai pillar content yang mengulas secara komprehensif mengenai LKPM, OSS RBA, perizinan berusaha, manfaat pelatihan, hingga praktik terbaik dalam pengelolaan administrasi investasi.

Mengenal LKPM

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan berkala yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha mengenai perkembangan pelaksanaan investasi dan kegiatan usahanya.

Pelaporan LKPM dilakukan melalui sistem OSS sebagai bagian dari pengawasan pemerintah terhadap realisasi investasi di Indonesia.

Informasi yang terdapat dalam LKPM meliputi:

  • Nilai realisasi investasi.
  • Perkembangan pembangunan proyek.
  • Jumlah tenaga kerja Indonesia.
  • Jumlah tenaga kerja asing.
  • Perkembangan kegiatan operasional.
  • Kendala yang dihadapi perusahaan.
  • Rencana pengembangan usaha.

Data tersebut menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi perkembangan investasi nasional.

Tujuan Penyampaian LKPM

Penyusunan LKPM memiliki berbagai tujuan strategis.

Memantau Perkembangan Investasi

Pemerintah menggunakan data LKPM untuk mengetahui sejauh mana investasi yang telah memperoleh izin benar-benar direalisasikan.

Mendukung Pengambilan Kebijakan

Data investasi yang terkumpul menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi, pengembangan kawasan industri, hingga peningkatan pelayanan investasi.

Mengidentifikasi Hambatan Pelaku Usaha

Melalui LKPM, pemerintah dapat mengetahui berbagai kendala yang dihadapi perusahaan sehingga dapat memberikan pembinaan maupun solusi.

Meningkatkan Transparansi

LKPM membantu menciptakan sistem administrasi investasi yang lebih terbuka, terdokumentasi, dan mudah dipantau.

Siapa yang Wajib Menyampaikan LKPM?

Secara umum, kewajiban penyampaian LKPM berlaku bagi pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi ketentuan pelaporan sesuai tingkat risiko usahanya.

Berikut gambaran umum pihak yang wajib menyampaikan LKPM.

Jenis Pelaku Usaha Kewajiban
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Wajib sesuai ketentuan
Penanaman Modal Asing (PMA) Wajib
Perseroan Terbatas (PT) Wajib apabila memenuhi ketentuan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Wajib
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Wajib
Pelaku usaha risiko menengah dan tinggi Wajib

Perusahaan harus memahami jadwal pelaporan agar dapat memenuhi kewajiban tepat waktu.

Mengenal OSS RBA

OSS RBA merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha berbasis elektronik yang menggunakan pendekatan Risk Based Approach atau berbasis tingkat risiko.

Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus berbagai layanan dalam satu platform, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pemenuhan persyaratan dasar, pengajuan izin usaha, hingga pelaporan LKPM.

OSS RBA dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

Tujuan Penerapan OSS RBA

Beberapa tujuan utama penerapan OSS RBA antara lain:

  • Mempermudah proses perizinan.
  • Mengurangi birokrasi.
  • Mempercepat investasi.
  • Memberikan kepastian hukum.
  • Mendukung transformasi digital.
  • Memperkuat pengawasan berbasis risiko.
  • Meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

Dengan pendekatan berbasis risiko, pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan perizinan berdasarkan karakteristik kegiatan usaha.

Tingkat Risiko dalam OSS RBA

OSS RBA membagi kegiatan usaha ke dalam beberapa tingkat risiko.

Tingkat Risiko Persyaratan
Rendah Nomor Induk Berusaha (NIB)
Menengah Rendah NIB dan Sertifikat Standar
Menengah Tinggi NIB dan Sertifikat Standar Terverifikasi
Tinggi NIB serta Izin Berusaha

Pemahaman mengenai tingkat risiko menjadi dasar dalam menentukan kewajiban administrasi perusahaan.

Hubungan LKPM dengan OSS RBA

LKPM dan OSS RBA merupakan dua sistem yang saling terintegrasi.

Data perusahaan yang terdapat pada OSS digunakan sebagai dasar dalam penyusunan LKPM sehingga konsistensi informasi menjadi sangat penting.

Beberapa data yang harus selaras meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha.
  • Nama perusahaan.
  • KBLI.
  • Lokasi proyek.
  • Nilai investasi.
  • Penanggung jawab perusahaan.
  • Status kegiatan usaha.

Perbedaan data antara OSS dan LKPM dapat menyebabkan proses validasi menjadi lebih lama.

Dasar Hukum LKPM dan OSS RBA

Pelaksanaan LKPM dan OSS RBA mengacu pada berbagai regulasi nasional yang mengatur penanaman modal dan penyelenggaraan perizinan berusaha.

Regulasi utama yang menjadi dasar antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Ketentuan teknis mengenai penyampaian LKPM.
  • Pedoman operasional penggunaan OSS RBA.

Dengan memahami dasar hukum tersebut, perusahaan dapat menjalankan kewajiban administrasi secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Pentingnya Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha

Perizinan berusaha bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi keberlangsungan operasional perusahaan.

Manfaat memiliki perizinan yang lengkap antara lain:

  • Memberikan kepastian hukum.
  • Meningkatkan kepercayaan investor.
  • Mempermudah kerja sama bisnis.
  • Memudahkan akses pembiayaan.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi.
  • Mengurangi risiko sengketa administrasi.
  • Mempermudah pengembangan usaha.

Perusahaan yang memiliki administrasi perizinan yang tertib juga lebih siap menghadapi proses audit maupun evaluasi dari instansi terkait.

Mengapa Mengikuti Training LKPM dan OSS RBA Sangat Penting?

Pelatihan menjadi sarana efektif bagi perusahaan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola perizinan dan pelaporan investasi.

Beberapa manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Memahami regulasi investasi terbaru.
  • Menguasai penggunaan OSS RBA.
  • Menyusun LKPM sesuai ketentuan.
  • Mengurangi risiko kesalahan pelaporan.
  • Mempercepat proses administrasi.
  • Meningkatkan kepatuhan perusahaan.
  • Membangun sistem pengelolaan investasi yang lebih profesional.

Pelatihan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempelajari studi kasus, praktik langsung, serta berdiskusi mengenai berbagai kendala yang sering ditemui dalam pelaksanaan perizinan berusaha.

Training LKPM dan OSS RBA untuk Perizinan Berusaha

Pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS RBA menuntut pelaku usaha untuk memahami tidak hanya proses memperoleh izin, tetapi juga kewajiban setelah izin diterbitkan, termasuk penyampaian LKPM secara berkala. Oleh karena itu, Training LKPM dan OSS RBA dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mulai dari aspek regulasi hingga praktik penggunaan sistem.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan mengenai alur perizinan berbasis risiko, tata cara pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB), penyusunan LKPM yang benar, serta strategi menjaga kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pemerintah.

Tujuan Training LKPM dan OSS RBA

Program pelatihan memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Memahami konsep perizinan berusaha berbasis risiko.
  • Menguasai penggunaan OSS RBA secara efektif.
  • Memahami tata cara penyusunan LKPM.
  • Mengurangi kesalahan dalam pelaporan investasi.
  • Menyesuaikan administrasi perusahaan dengan regulasi terbaru.
  • Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
  • Mendukung kepatuhan terhadap ketentuan investasi.

Pelatihan juga membantu perusahaan membangun sistem administrasi yang lebih terstruktur sehingga proses pelaporan dapat dilakukan secara konsisten.

Materi Training LKPM dan OSS RBA

Materi disusun secara sistematis agar mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang.

Kebijakan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha

Pada sesi awal, peserta mempelajari perkembangan kebijakan investasi di Indonesia.

Materi meliputi:

  • Kebijakan penanaman modal nasional.
  • Prinsip perizinan berbasis risiko.
  • Hak dan kewajiban pelaku usaha.
  • Pengawasan investasi.
  • Pembinaan pelaku usaha.
  • Perubahan regulasi terbaru.

Pemahaman regulasi menjadi dasar sebelum peserta mempelajari penggunaan OSS RBA.

Pengenalan Sistem OSS RBA

Peserta akan mengenal berbagai menu dan fungsi yang tersedia pada OSS RBA.

Materi yang dibahas antara lain:

  • Dashboard OSS RBA.
  • Pengelolaan profil perusahaan.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Penyesuaian KBLI.
  • Pemenuhan komitmen perizinan.
  • Pengelolaan izin usaha.
  • Monitoring status perizinan.

Instruktur biasanya memberikan demonstrasi langsung sehingga peserta dapat memahami fungsi setiap menu.

Penyusunan LKPM

Materi inti pelatihan adalah penyusunan LKPM sesuai ketentuan yang berlaku.

Topik yang dipelajari meliputi:

  • Identifikasi data investasi.
  • Penghitungan realisasi investasi.
  • Pengisian perkembangan proyek.
  • Pelaporan tenaga kerja.
  • Pelaporan kegiatan operasional.
  • Penyampaian kendala investasi.
  • Validasi data sebelum pengiriman.

Materi ini dilengkapi dengan pembahasan contoh formulir serta simulasi pengisian.

Simulasi Penggunaan OSS RBA

Peserta melakukan praktik langsung menggunakan contoh data perusahaan.

Tahapan simulasi meliputi:

  • Login ke OSS RBA.
  • Memilih menu LKPM.
  • Menentukan periode pelaporan.
  • Mengisi data investasi.
  • Menginput tenaga kerja.
  • Menyimpan data.
  • Melakukan validasi.
  • Mengirim laporan.

Melalui simulasi, peserta lebih memahami prosedur pelaporan yang sebenarnya.

Langkah-Langkah Penyusunan LKPM

Penyusunan LKPM memerlukan data yang akurat dan terdokumentasi dengan baik.

1. Menyiapkan Dokumen

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Profil perusahaan.
  • Data investasi.
  • Dokumen pembelian aset.
  • Laporan keuangan.
  • Data tenaga kerja.
  • Informasi perkembangan proyek.

Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses penyusunan laporan.

2. Memastikan Data OSS Sudah Benar

Sebelum mengisi LKPM, lakukan pemeriksaan terhadap data perusahaan pada OSS.

Periksa:

  • Nama perusahaan.
  • Alamat.
  • KBLI.
  • Lokasi proyek.
  • Penanggung jawab.
  • Status usaha.

Data yang tidak sesuai dapat menyebabkan proses validasi menjadi lebih lama.

3. Menghitung Nilai Realisasi Investasi

Nilai investasi harus dihitung berdasarkan realisasi yang telah terjadi selama periode pelaporan.

Komponen investasi dapat meliputi:

  • Tanah.
  • Bangunan.
  • Mesin.
  • Peralatan.
  • Kendaraan operasional.
  • Sarana pendukung lainnya.

Ketelitian dalam menghitung nilai investasi menjadi faktor penting dalam kualitas laporan.

4. Mengisi Data Tenaga Kerja

Perusahaan wajib melaporkan jumlah tenaga kerja yang bekerja selama periode pelaporan.

Informasi yang diisi meliputi:

  • Tenaga kerja Indonesia.
  • Tenaga kerja asing.
  • Penambahan pegawai.
  • Pengurangan pegawai.

Data tersebut menjadi indikator kontribusi investasi terhadap penciptaan lapangan kerja.

5. Melakukan Validasi

Sebelum laporan dikirim, lakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pastikan bahwa:

  • Tidak ada data yang kosong.
  • Nilai investasi sesuai dokumen.
  • Periode pelaporan benar.
  • Seluruh informasi konsisten dengan OSS.
  • Data tenaga kerja telah diperiksa.

Langkah ini sangat penting untuk meminimalkan revisi.

Cara Menggunakan OSS RBA dalam Pelaporan LKPM

Berikut alur umum pelaporan melalui OSS RBA.

Tahapan Penjelasan
Login Masuk menggunakan akun OSS perusahaan
Memilih Menu LKPM Membuka fitur pelaporan
Menentukan Periode Memilih periode pelaporan
Mengisi Data Menginput seluruh informasi investasi
Validasi Memastikan seluruh data benar
Submit Mengirim laporan
Monitoring Memantau status pelaporan

Pemahaman terhadap setiap tahapan akan membantu perusahaan menyampaikan laporan dengan lebih efisien.

Pembaruan OSS RBA yang Perlu Dipahami

Sistem OSS RBA terus mengalami pengembangan agar pelayanan menjadi semakin baik.

Beberapa pembaruan yang sering dibahas dalam pelatihan meliputi:

Validasi Data yang Lebih Ketat

Sistem mampu mendeteksi ketidaksesuaian data perusahaan dengan laporan investasi sehingga pengguna dapat segera melakukan perbaikan.

Dashboard yang Lebih Informatif

Dashboard menyediakan berbagai informasi penting seperti:

  • Status pelaporan.
  • Riwayat LKPM.
  • Jadwal pelaporan.
  • Status perizinan.
  • Notifikasi kewajiban administrasi.

Integrasi Antarinstansi

OSS RBA semakin terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sehingga proses pelayanan menjadi lebih efisien.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Berikut beberapa kesalahan yang umum ditemukan saat penyusunan LKPM.

Kesalahan Dampak
Salah memilih periode Laporan ditolak
Nilai investasi tidak sesuai Revisi laporan
Data tenaga kerja tidak lengkap Validasi tertunda
KBLI tidak sesuai Data tidak sinkron
Lokasi proyek belum diperbarui Evaluasi terhambat
Terlambat melapor Berpotensi dikenai sanksi administratif

Sebagian besar kesalahan tersebut dapat dicegah melalui pelatihan dan penerapan prosedur pemeriksaan internal.

Contoh Kasus Nyata

Kesalahan Sinkronisasi Data OSS dengan LKPM

Sebuah perusahaan jasa logistik telah memperluas kegiatan usahanya ke beberapa wilayah operasional baru. Perusahaan telah memperbarui informasi tersebut pada dokumen internal, namun belum melakukan pembaruan data pada OSS RBA.

Ketika menyusun LKPM, tim administrasi menggunakan data terbaru perusahaan, sedangkan sistem OSS masih menampilkan data lama. Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian informasi yang menyebabkan proses validasi tertunda dan perusahaan diminta melakukan penyesuaian data terlebih dahulu sebelum laporan dapat diproses.

Setelah mengikuti Training LKPM dan OSS RBA untuk Perizinan Berusaha, perusahaan menyusun prosedur pembaruan data OSS sebelum memasuki periode pelaporan. Tim legal dan administrasi juga melakukan koordinasi rutin dengan bagian operasional sehingga seluruh perubahan data perusahaan selalu tercermin dalam OSS RBA.

Hasilnya, proses penyampaian LKPM pada periode berikutnya berjalan lebih cepat, tanpa revisi, dan seluruh data dinyatakan sesuai.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pelaporan tidak hanya bergantung pada kemampuan mengisi formulir, tetapi juga pada pengelolaan data perusahaan yang terintegrasi.

Tips Meningkatkan Kualitas Pelaporan LKPM

Agar proses pelaporan berjalan lebih efektif, perusahaan dapat menerapkan beberapa langkah berikut:

  • Menyusun kalender pelaporan tahunan.
  • Menunjuk penanggung jawab khusus LKPM.
  • Memperbarui data OSS secara berkala.
  • Menyimpan seluruh dokumen investasi dalam arsip digital.
  • Melakukan pemeriksaan internal sebelum submit.
  • Mengadakan pelatihan rutin bagi karyawan.
  • Meningkatkan koordinasi antara bagian legal, keuangan, operasional, dan administrasi.

Dengan sistem yang terorganisasi, perusahaan dapat mengurangi risiko keterlambatan dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan berusaha.

Manfaat Mengikuti Training LKPM dan OSS RBA untuk Perizinan Berusaha

Mengikuti Training LKPM dan OSS RBA untuk Perizinan Berusaha merupakan investasi penting bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kualitas pengelolaan perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi investasi. Perubahan kebijakan, pembaruan sistem OSS RBA, serta meningkatnya kebutuhan akan administrasi yang tertib membuat perusahaan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.

Pelatihan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai teori, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan perizinan dan pelaporan investasi.

Memahami Regulasi Terbaru

Regulasi mengenai penanaman modal dan perizinan berusaha terus berkembang. Melalui pelatihan, peserta memperoleh informasi terbaru mengenai:

  • Ketentuan penyelenggaraan perizinan berusaha.
  • Kewajiban pelaporan LKPM.
  • Perubahan kebijakan OSS RBA.
  • Mekanisme pengawasan investasi.
  • Penyesuaian prosedur administrasi.

Pemahaman yang baik terhadap regulasi membantu perusahaan mengurangi risiko pelanggaran administratif.

Menguasai Penggunaan OSS RBA

Pelatihan memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami fitur-fitur OSS RBA secara menyeluruh.

Kompetensi yang diperoleh meliputi:

  • Pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Pembaruan data perusahaan.
  • Pengelolaan izin usaha.
  • Penyusunan dan pengiriman LKPM.
  • Monitoring status pelaporan.
  • Penyelesaian kendala administrasi pada sistem.

Kemampuan tersebut akan meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi perusahaan.

Meningkatkan Akurasi Penyusunan LKPM

Kesalahan dalam pengisian LKPM dapat menghambat proses administrasi perusahaan.

Melalui pelatihan, peserta memahami cara:

  • Menghitung realisasi investasi dengan benar.
  • Menentukan komponen investasi yang dilaporkan.
  • Mengisi data tenaga kerja secara akurat.
  • Menyesuaikan data dengan OSS RBA.
  • Melakukan validasi sebelum laporan dikirim.

Akurasi pelaporan menjadi salah satu indikator profesionalisme perusahaan dalam memenuhi kewajiban investasi.

Mendukung Tata Kelola Perusahaan

Pelaporan investasi yang dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Perusahaan yang memiliki administrasi investasi yang tertib umumnya lebih siap menghadapi proses audit, evaluasi regulator, maupun kerja sama dengan investor.

Siapa yang Perlu Mengikuti Training Ini?

Program pelatihan ini direkomendasikan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan investasi dan perizinan.

Jabatan/Profesi Manfaat Mengikuti Training
Direktur Memahami kewajiban investasi perusahaan
General Manager Mengawasi kepatuhan administrasi
Manager Legal Memastikan kesesuaian regulasi
Corporate Secretary Mengelola administrasi perusahaan
Staf Perizinan Mengoperasikan OSS RBA
Staf Legal Menyiapkan dokumen hukum
Staf Investasi Menyusun data realisasi investasi
Staf Keuangan Menyesuaikan data investasi dengan laporan keuangan
Auditor Internal Mengevaluasi kepatuhan administrasi
Konsultan Memberikan pendampingan kepada klien

Tips Memilih Penyelenggara Training LKPM dan OSS RBA

Agar pelatihan memberikan manfaat yang optimal, perusahaan perlu memilih penyelenggara yang berkualitas.

Memiliki Narasumber Berpengalaman

Instruktur sebaiknya memiliki pengalaman praktis dalam bidang investasi, OSS RBA, maupun penyusunan LKPM sehingga mampu menjelaskan permasalahan nyata yang sering terjadi di lapangan.

Materi Selalu Diperbarui

Pilih penyelenggara yang secara rutin memperbarui materi sesuai perkembangan regulasi dan pembaruan sistem OSS RBA.

Menyediakan Praktik Langsung

Pelatihan terbaik memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan simulasi penggunaan OSS RBA dan penyusunan LKPM menggunakan studi kasus.

Modul Pelatihan Lengkap

Modul yang komprehensif memudahkan peserta mengulang kembali materi ketika menerapkannya di lingkungan kerja.

Fasilitas Diskusi dan Konsultasi

Sesi konsultasi memungkinkan peserta memperoleh solusi atas kendala yang dihadapi oleh perusahaan masing-masing.

Strategi Perusahaan dalam Mengelola Perizinan Berusaha

Agar kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga, perusahaan perlu membangun sistem administrasi yang terintegrasi.

Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:

  • Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan perizinan.
  • Menetapkan penanggung jawab LKPM dan OSS RBA.
  • Membuat kalender pelaporan investasi.
  • Memperbarui data OSS secara berkala.
  • Mengarsipkan dokumen secara digital.
  • Melaksanakan audit administrasi internal.
  • Mengikuti pelatihan secara berkala.

Strategi tersebut membantu perusahaan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi investasi.

Tantangan Pelaku Usaha dalam Perizinan Berusaha

Walaupun OSS RBA telah menyederhanakan proses perizinan, pelaku usaha masih menghadapi berbagai tantangan.

Beberapa tantangan yang sering dijumpai meliputi:

  • Perubahan regulasi yang cukup dinamis.
  • Penyesuaian terhadap pembaruan sistem OSS.
  • Sinkronisasi data antarbagian perusahaan.
  • Kurangnya SDM yang memahami OSS RBA.
  • Kesalahan dalam penyusunan LKPM.
  • Pengelolaan dokumen investasi yang belum sistematis.

Perusahaan yang memiliki tim yang kompeten akan lebih mudah mengatasi tantangan tersebut.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan LKPM?

LKPM adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang berisi perkembangan realisasi investasi dan kegiatan usaha yang wajib dilaporkan secara berkala melalui OSS RBA sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apa fungsi OSS RBA dalam perizinan berusaha?

OSS RBA berfungsi sebagai sistem elektronik yang mengintegrasikan proses perizinan berusaha, pengelolaan Nomor Induk Berusaha (NIB), pemenuhan persyaratan, serta pelaporan LKPM berdasarkan tingkat risiko usaha.

3. Mengapa perusahaan perlu mengikuti Training LKPM dan OSS RBA?

Pelatihan membantu perusahaan memahami regulasi terbaru, meningkatkan kemampuan menggunakan OSS RBA, mengurangi kesalahan pelaporan, serta memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan investasi.

4. Apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum menyusun LKPM?

Dokumen yang umum dipersiapkan meliputi NIB, data perusahaan, laporan keuangan, data realisasi investasi, data tenaga kerja, serta informasi perkembangan proyek investasi.

5. Apa risiko jika perusahaan terlambat menyampaikan LKPM?

Keterlambatan pelaporan dapat mengakibatkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat memengaruhi proses pembinaan maupun evaluasi investasi.

6. Apakah pelatihan mencakup praktik penggunaan OSS RBA?

Ya. Sebagian besar program pelatihan menyediakan simulasi penggunaan OSS RBA, praktik penyusunan LKPM, pembahasan studi kasus, serta sesi konsultasi dengan narasumber.

7. Bagaimana cara meningkatkan kualitas pelaporan LKPM?

Perusahaan dapat meningkatkan kualitas pelaporan dengan memperbarui data OSS secara berkala, menyiapkan dokumen secara lengkap, melakukan validasi internal sebelum submit, serta meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan.

Kesimpulan

Training LKPM dan OSS RBA untuk Perizinan Berusaha merupakan program yang sangat penting bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi investasi sekaligus mengoptimalkan pengelolaan administrasi perizinan.

Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai sistem OSS RBA, mekanisme penyusunan LKPM, pengelolaan perizinan berbasis risiko, hingga strategi membangun tata kelola administrasi yang efektif.

Dengan sumber daya manusia yang kompeten, perusahaan akan lebih siap menghadapi perubahan regulasi, mengurangi risiko kesalahan pelaporan, mempercepat proses administrasi, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Pelatihan juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi antarbagian dalam perusahaan sehingga seluruh proses pengelolaan investasi dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tingkatkan Kompetensi Tim Perizinan dan Investasi Anda Sekarang

Ikuti Training LKPM dan OSS RBA untuk Perizinan Berusaha bersama narasumber berpengalaman agar tim Anda mampu mengelola perizinan berbasis risiko, menyusun LKPM dengan benar, dan memenuhi seluruh kewajiban investasi secara profesional. Hubungi kami sekarang untuk memperoleh informasi jadwal pelatihan, konsultasi, serta program yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.

 

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.