Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko 2026–2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

336 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Pembangunan daerah merupakan salah satu instrumen utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas akses pelayanan publik, memperkuat perekonomian lokal, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Agar tujuan tersebut dapat dicapai, setiap program pembangunan harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara konsisten, dikendalikan secara berkala, dan dievaluasi berdasarkan hasil yang terukur.

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan anggaran, perubahan prioritas, keterlambatan pengadaan, ketidaksesuaian data, masalah koordinasi, kondisi geografis, hingga bencana alam dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan. Apabila risiko tersebut tidak diidentifikasi sejak awal, pemerintah daerah berpotensi mengalami keterlambatan program, pemborosan sumber daya, rendahnya kualitas keluaran, dan tidak optimalnya manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Karena itu, pendekatan pengendalian dan evaluasi pembangunan perlu dikembangkan dari pola administratif yang hanya menitikberatkan pada pelaporan menjadi pendekatan berbasis kinerja, data, dan risiko. Pendekatan ini membantu pemerintah daerah mengenali potensi masalah, menentukan prioritas pengawasan, memperbaiki pelaksanaan program, serta mengambil keputusan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko 2026–2027 dirancang sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi kebutuhan tersebut. Pelatihan ini membahas konsep pengendalian pembangunan, teknik evaluasi program, pengukuran kinerja, identifikasi risiko, penilaian tingkat risiko, penyusunan rencana mitigasi, dan pemantauan tindak lanjut.

Melalui pelatihan yang terarah dan aplikatif, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan bahwa pelaksanaan program tidak hanya sesuai dengan rencana dan anggaran, tetapi juga menghasilkan keluaran serta manfaat yang relevan bagi masyarakat.

Pengertian Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko

Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah berbasis risiko adalah pendekatan pengelolaan pembangunan yang menggabungkan pemantauan pelaksanaan, penilaian pencapaian kinerja, identifikasi risiko, serta tindakan korektif untuk memastikan sasaran pembangunan dapat dicapai secara efektif dan akuntabel.

Pendekatan ini mengintegrasikan tiga proses penting, yaitu pengendalian, evaluasi, dan manajemen risiko. Ketiganya memiliki fungsi berbeda, tetapi saling mendukung dalam siklus pembangunan.

Pengertian Pengendalian Pembangunan Daerah

Pengendalian pembangunan daerah merupakan proses untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, sasaran, indikator, jadwal, anggaran, serta ketentuan yang berlaku.

Pengendalian dilakukan dengan membandingkan kondisi aktual terhadap target, mengidentifikasi penyimpangan, menganalisis penyebab, dan menetapkan tindakan perbaikan.

Ruang lingkup pengendalian dapat meliputi:

  • Kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan.
  • Perkembangan realisasi fisik dan keuangan.
  • Ketepatan waktu penyelesaian kegiatan.
  • Pencapaian target keluaran dan hasil.
  • Kualitas pelaksanaan program.
  • Kepatuhan terhadap ketentuan yang relevan.
  • Penyelesaian permasalahan dan rekomendasi.
  • Pengelolaan risiko yang dapat menghambat sasaran pembangunan.

Pengendalian yang efektif harus menghasilkan keputusan dan tindakan nyata, bukan hanya laporan mengenai kondisi pelaksanaan.

Pengertian Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan

Evaluasi merupakan proses penilaian secara sistematis terhadap relevansi, pelaksanaan, efisiensi, efektivitas, hasil, dan manfaat suatu program pembangunan.

Evaluasi membantu pemerintah daerah menjawab pertanyaan apakah suatu program telah mencapai sasaran, apakah sumber daya digunakan secara tepat, dan apakah manfaat yang diharapkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai contoh, pembangunan gedung pelayanan publik tidak cukup dinilai berdasarkan selesainya konstruksi. Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi kesiapan operasional, ketersediaan petugas, aksesibilitas, kualitas layanan, dan tingkat pemanfaatan oleh masyarakat.

Dengan demikian, evaluasi pembangunan harus mempertimbangkan hubungan antara kegiatan, keluaran, hasil, dan manfaat.

Pengertian Pendekatan Berbasis Risiko

Pendekatan berbasis risiko adalah metode pengelolaan yang memprioritaskan perhatian dan sumber daya pada kejadian atau kondisi yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan.

Dalam konteks pembangunan daerah, risiko dapat berupa keterlambatan pelaksanaan, ketidakakuratan data, ketidaksiapan lahan, perubahan kondisi ekonomi, kelemahan pengendalian internal, atau rendahnya koordinasi lintas perangkat daerah.

Pendekatan berbasis risiko membantu pemerintah daerah untuk:

  1. Mengidentifikasi potensi hambatan sebelum masalah terjadi.
  2. Menilai kemungkinan dan dampak risiko.
  3. Menentukan prioritas pengendalian.
  4. Menyusun tindakan mitigasi yang sesuai.
  5. Memantau perubahan tingkat risiko.
  6. Menggunakan hasil analisis untuk memperbaiki keputusan pembangunan.

Pengendalian berbasis risiko bukan berarti seluruh program harus diawasi dengan intensitas yang sama. Program dengan nilai strategis tinggi, kompleksitas besar, dan risiko signifikan dapat memerlukan perhatian lebih besar daripada kegiatan rutin dengan risiko rendah.

Mengapa Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Berbasis Risiko Penting pada 2026–2027?

Periode 2026–2027 membutuhkan pengelolaan pembangunan yang semakin terukur dan adaptif. Pemerintah daerah harus menjaga konsistensi antara prioritas pembangunan, kapasitas anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan hasil yang diharapkan.

Bimtek ini menjadi relevan untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam mengantisipasi hambatan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

1. Meningkatkan Ketepatan Pencapaian Target

Target pembangunan harus didukung oleh indikator yang jelas, data yang valid, dan mekanisme pemantauan yang memadai. Melalui pengendalian berbasis risiko, potensi keterlambatan dan penyimpangan dapat diketahui lebih awal.

2. Mencegah Permasalahan Berulang

Permasalahan yang sama dapat berulang dari tahun ke tahun apabila evaluasi hanya menghasilkan laporan tanpa tindak lanjut. Pendekatan berbasis risiko membantu mengidentifikasi akar penyebab dan memperkuat tindakan pencegahan.

3. Memperkuat Akuntabilitas Anggaran

Penggunaan anggaran perlu dikaitkan dengan pencapaian kinerja. Pemerintah daerah harus dapat menjelaskan bukan hanya besarnya realisasi belanja, tetapi juga keluaran yang dihasilkan dan kontribusinya terhadap sasaran pembangunan.

4. Meningkatkan Kualitas Pengambilan Keputusan

Data pelaksanaan, indikator kinerja, dan informasi risiko dapat digunakan sebagai dasar penetapan prioritas, penyesuaian pelaksanaan sesuai ketentuan, serta penyelesaian masalah lintas perangkat daerah.

5. Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pengendalian dan evaluasi yang konsisten mendukung transparansi, akuntabilitas, efektivitas pengelolaan sumber daya, serta perbaikan tata kelola program pemerintah.

6. Meningkatkan Kesiapan Menghadapi Ketidakpastian

Perubahan cuaca, dinamika ekonomi, kendala teknis, dan perubahan kebutuhan masyarakat dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan. Pengelolaan risiko membantu pemerintah menyiapkan langkah antisipasi secara lebih terstruktur.

Tujuan Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko 2026–2027 bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai sasaran dan dikelola dengan memperhatikan risiko.

Tujuan khusus pelatihan meliputi:

  1. Memahami kebijakan dan prinsip pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah.
  2. Memahami keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja.
  3. Meningkatkan kemampuan menyusun indikator dan target kinerja.
  4. Mengembangkan keterampilan menganalisis realisasi fisik, keuangan, dan keluaran.
  5. Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi penyimpangan pelaksanaan.
  6. Memahami teknik identifikasi, analisis, dan penilaian risiko.
  7. Menyusun peta risiko berdasarkan kemungkinan dan dampak.
  8. Mengembangkan rencana mitigasi yang terukur.
  9. Meningkatkan kualitas laporan pengendalian dan evaluasi.
  10. Memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
  11. Meningkatkan efektivitas pemantauan tindak lanjut.
  12. Memanfaatkan hasil evaluasi sebagai masukan untuk perbaikan kebijakan dan perencanaan berikutnya.

Sasaran Peserta Bimtek

Pelatihan ini dapat diikuti oleh aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, pengawasan, dan pengelolaan risiko pembangunan.

Sasaran peserta Fokus pembelajaran
Bappeda/Bapperida Koordinasi pengendalian dan evaluasi pembangunan
Sekretariat daerah Koordinasi kebijakan dan pemantauan program prioritas
Perangkat daerah/OPD Pengendalian program dan kegiatan sektoral
Pejabat perencana Indikator, target, analisis capaian, dan pelaporan
Pejabat pelaksana teknis kegiatan Pengendalian pelaksanaan dan penyelesaian hambatan
Bagian keuangan Analisis realisasi anggaran dan hubungan dengan kinerja
Inspektorat dan APIP Pengawasan intern berbasis risiko sesuai kewenangan
Pengelola data pembangunan Validasi, konsolidasi, dan penyajian data
Tim koordinasi pembangunan Penyelesaian masalah lintas sektor
Pengelola manajemen risiko Identifikasi, penilaian, mitigasi, dan pemantauan risiko

Materi dan kedalaman pembahasan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta, kewenangan instansi, dan karakteristik pembangunan di masing-masing daerah.

Landasan Regulasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah perlu mengacu pada ketentuan yang relevan mengenai sistem perencanaan pembangunan, pemerintahan daerah, pengendalian pelaksanaan rencana, dan sistem pengendalian intern pemerintah.

Beberapa regulasi yang dapat dijadikan bahan pembelajaran antara lain:

Regulasi Pokok relevansi
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Kerangka perencanaan pembangunan nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya Penyelenggaraan pemerintahan dan urusan pemerintahan daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kerangka pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kerangka historis perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang perlu dibaca bersama aturan lebih baru
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kerangka sistem pengendalian intern pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah, serta evaluasi rancangan peraturan daerah terkait RPJPD dan RPJMD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Kerangka sistem informasi pemerintahan daerah

Penerapan regulasi tersebut harus memperhatikan status keberlakuan, perubahan, aturan pelaksana, dan pedoman teknis yang berlaku pada periode 2026–2027. Instansi perlu melakukan verifikasi terhadap sumber resmi sebelum menjadikan ketentuan tertentu sebagai dasar tindakan administratif atau pengambilan keputusan.

Selain regulasi tersebut, pemerintah daerah perlu memperhatikan dokumen perencanaan dan kebijakan internal yang relevan, termasuk RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra perangkat daerah, Renja perangkat daerah, serta kebijakan pengendalian intern dan manajemen risiko instansi.

Konsep Pengendalian Pembangunan Daerah Berbasis Risiko

Pengendalian berbasis risiko menempatkan pencapaian tujuan sebagai pusat perhatian. Proses ini tidak hanya mencari penyimpangan setelah terjadi, tetapi juga mengidentifikasi kondisi yang dapat menghambat pelaksanaan program.

Menetapkan Sasaran dan Kriteria Pengendalian

Tahap awal adalah memahami sasaran pembangunan, indikator kinerja, target, jadwal, anggaran, dan standar pelaksanaan yang berlaku.

Kriteria pengendalian perlu dirumuskan dengan jelas agar kondisi aktual dapat dibandingkan dengan rencana. Tanpa kriteria yang terukur, penilaian terhadap kemajuan pembangunan berpotensi menjadi subjektif.

Mengidentifikasi Titik Kritis Pelaksanaan

Titik kritis merupakan tahapan yang berpotensi menimbulkan hambatan besar terhadap keberhasilan program.

Dalam pembangunan infrastruktur, titik kritis dapat mencakup kesiapan lahan, kelengkapan dokumen teknis, proses pengadaan, ketersediaan material, pelaksanaan pekerjaan, dan pemeriksaan mutu.

Dalam program sosial, titik kritis dapat berupa ketepatan data penerima manfaat, distribusi bantuan, koordinasi pelaksana, dan mekanisme pengaduan.

Menentukan Intensitas Pengendalian

Intensitas pengendalian ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan program. Program yang mempunyai potensi dampak besar terhadap pelayanan publik dapat memerlukan monitoring lebih sering dan verifikasi lebih mendalam.

Penetapan intensitas perlu memperhatikan kewenangan, sumber daya, serta ketentuan yang berlaku. Hasil penilaian risiko tidak menggantikan kewajiban pengawasan atau prosedur yang diwajibkan oleh peraturan.

Menetapkan Tindakan Korektif

Ketika terjadi penyimpangan, pengelola program perlu menetapkan tindakan korektif berdasarkan penyebab yang telah dianalisis.

Tindakan korektif yang baik harus memuat:

  • Permasalahan yang perlu diselesaikan.
  • Analisis penyebab.
  • Tindakan perbaikan.
  • Penanggung jawab.
  • Batas waktu penyelesaian.
  • Bukti yang diperlukan.
  • Mekanisme pemantauan.
  • Kriteria penyelesaian.

Dengan mekanisme ini, hasil pengendalian dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Teknik Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Evaluasi pembangunan harus dilaksanakan menggunakan metode yang sesuai dengan karakteristik program, kualitas data, dan tujuan penilaian.

Evaluasi Input, Proses, Output, dan Outcome

Kerangka evaluasi dapat mencakup empat unsur berikut.

Input adalah sumber daya yang digunakan, seperti anggaran, tenaga kerja, peralatan, dan bahan.

Proses adalah aktivitas yang dilakukan untuk menghasilkan keluaran, termasuk tahapan pelaksanaan dan koordinasi.

Output merupakan barang, layanan, atau keluaran langsung yang dihasilkan oleh program.

Outcome merupakan perubahan kondisi atau manfaat yang terjadi sebagai hasil pemanfaatan output.

Sebagai contoh, dalam program peningkatan akses air bersih, anggaran dan peralatan termasuk input, kegiatan pemasangan jaringan merupakan proses, sambungan rumah yang berfungsi merupakan output, sedangkan peningkatan akses masyarakat terhadap air minum yang memenuhi standar merupakan outcome yang perlu diukur menggunakan definisi dan sumber data yang sesuai.

Evaluasi Efektivitas

Evaluasi efektivitas menilai sejauh mana tujuan program tercapai. Penilaian dilakukan dengan membandingkan target dan hasil aktual, sekaligus memperhatikan faktor yang memengaruhi pencapaian.

Evaluasi Efisiensi

Evaluasi efisiensi menilai hubungan antara sumber daya yang digunakan dan keluaran yang dihasilkan. Program yang menghasilkan keluaran serupa dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien dapat menjadi bahan pembelajaran bagi perencanaan berikutnya, sepanjang kualitas dan kepatuhan tetap terjaga.

Evaluasi Manfaat dan Keberlanjutan

Evaluasi manfaat menilai apakah hasil pembangunan memberikan perubahan yang diharapkan bagi masyarakat. Evaluasi keberlanjutan menilai apakah hasil tersebut dapat terus dimanfaatkan, termasuk kesiapan biaya operasional, pemeliharaan, sumber daya manusia, dan dukungan kelembagaan.

Evaluasi Berbasis Bukti

Kesimpulan evaluasi harus didukung data yang dapat diverifikasi. Bukti dapat berupa dokumen perencanaan, laporan pelaksanaan, data sistem informasi, dokumentasi lapangan, hasil survei, wawancara, dan catatan tindak lanjut.

Penggunaan beberapa sumber data membantu mengurangi risiko kesimpulan yang hanya bergantung pada satu laporan.

Manajemen Risiko dalam Pengendalian Pembangunan Daerah

Manajemen risiko menjadi komponen penting karena pencapaian sasaran pembangunan dipengaruhi oleh berbagai ketidakpastian.

Identifikasi Risiko Pembangunan

Risiko dapat berasal dari faktor internal maupun eksternal. Identifikasi risiko sebaiknya dilakukan bersama pihak yang memahami pelaksanaan program agar hasilnya relevan dengan kondisi lapangan.

Contoh kategori risiko meliputi:

  • Risiko perencanaan dan desain.
  • Risiko anggaran dan pembiayaan.
  • Risiko pengadaan barang dan jasa.
  • Risiko pelaksanaan fisik.
  • Risiko sumber daya manusia.
  • Risiko data dan sistem informasi.
  • Risiko koordinasi lintas sektor.
  • Risiko lingkungan dan bencana.
  • Risiko kepatuhan dan pengendalian internal.
  • Risiko operasional dan keberlanjutan layanan.

Analisis Kemungkinan dan Dampak

Setelah risiko diidentifikasi, pengelola menilai kemungkinan terjadinya dan dampak terhadap tujuan program.

Contoh skala sederhana:

Skor Kemungkinan terjadinya Tingkat dampak
1 Sangat rendah Sangat kecil
2 Rendah Kecil
3 Sedang Sedang
4 Tinggi Besar
5 Sangat tinggi Sangat besar

Skor risiko dapat dihitung dengan rumus sederhana:

Skor Risiko = Skor Kemungkinan × Skor Dampak

Sebagai contoh, risiko keterlambatan penyediaan material memperoleh skor kemungkinan 4 dan dampak 5. Skor risikonya adalah 20.

Nilai tersebut dapat digunakan untuk membantu menentukan prioritas penanganan berdasarkan matriks risiko yang telah ditetapkan instansi. Skala ini hanya contoh pembelajaran; pemerintah daerah perlu mengikuti metodologi, kriteria, dan toleransi risiko yang berlaku di organisasinya.

Menyusun Peta Risiko

Peta risiko menyajikan risiko berdasarkan tingkat kemungkinan dan dampaknya. Informasi tersebut membantu pimpinan memahami risiko yang membutuhkan perhatian segera.

Peta risiko sebaiknya memuat identitas risiko, penyebab, dampak, pengendalian yang telah tersedia, tingkat risiko awal, rencana mitigasi, penanggung jawab, tenggat waktu, dan tingkat risiko setelah mitigasi.

Menyusun Rencana Mitigasi

Mitigasi adalah tindakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya risiko atau membatasi dampaknya.

Contoh tindakan mitigasi pembangunan daerah antara lain:

  1. Memastikan kesiapan dokumen dan lahan sebelum pelaksanaan.
  2. Melakukan pemeriksaan kelengkapan perencanaan teknis.
  3. Memperkuat koordinasi antarunit yang terlibat.
  4. Memantau jadwal dan ketersediaan material.
  5. Melaksanakan verifikasi kualitas pekerjaan.
  6. Memperbaiki mekanisme pengumpulan dan validasi data.
  7. Menyusun rencana kontingensi untuk gangguan yang dapat diperkirakan.
  8. Menetapkan mekanisme eskalasi risiko kepada pimpinan.
  9. Memantau pelaksanaan tindakan mitigasi secara berkala.

Memantau Risiko Residual

Risiko residual adalah risiko yang masih tersisa setelah tindakan pengendalian diterapkan. Pemantauan diperlukan untuk mengetahui apakah risiko telah menurun atau membutuhkan tindakan tambahan.

Jika risiko masih berada di atas batas toleransi yang ditetapkan, pengelola perlu mengevaluasi efektivitas mitigasi dan mengajukan keputusan lebih lanjut sesuai kewenangan.

Integrasi Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko dengan Dokumen Perencanaan

Pengendalian dan evaluasi akan lebih efektif apabila terhubung dengan dokumen perencanaan dan penganggaran. Keterkaitan ini membantu memastikan bahwa hasil pemantauan digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan dan kebijakan.

Hubungan dengan RPJPD dan RPJMD

RPJPD dan RPJMD menjadi bagian penting dari kerangka perencanaan pembangunan daerah sesuai periode dan ketentuan yang berlaku. Sasaran strategis di dalamnya perlu diterjemahkan ke dalam indikator yang dapat dipantau dan dievaluasi.

Hubungan dengan RKPD

RKPD menjadi dokumen penting dalam perencanaan pembangunan tahunan. Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaannya membantu pemerintah daerah mengetahui perkembangan prioritas pembangunan dalam satu tahun perencanaan.

Hubungan dengan Renstra dan Renja Perangkat Daerah

Renstra dan Renja perangkat daerah menjabarkan sasaran dan program sesuai tugas serta fungsi masing-masing perangkat daerah. Indikator dalam dokumen tersebut perlu konsisten dengan sasaran pembangunan yang lebih luas.

Hubungan dengan Penganggaran dan Pelaporan Kinerja

Data penganggaran dan pelaksanaan perlu dibaca bersama indikator kinerja agar pemerintah daerah dapat memahami apakah penggunaan sumber daya menghasilkan keluaran sesuai target.

Realisasi anggaran yang tinggi tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila keluaran tidak tercapai atau kualitasnya tidak sesuai kebutuhan.

Peran Bappeda, Perangkat Daerah, dan APIP

Pengendalian dan evaluasi pembangunan berbasis risiko memerlukan pembagian peran yang jelas agar proses berjalan efektif.

Peran Bappeda atau Bapperida

Bappeda atau Bapperida berperan dalam koordinasi perencanaan dan evaluasi pembangunan sesuai tugas serta kewenangannya. Perannya dapat mencakup konsolidasi data, analisis capaian lintas sektor, identifikasi hambatan strategis, dan penyusunan rekomendasi bagi pimpinan daerah.

Peran Perangkat Daerah

Perangkat daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program sesuai kewenangannya. Tanggung jawab tersebut meliputi penyediaan data yang valid, penjelasan deviasi target, identifikasi risiko, pelaksanaan tindakan korektif, dan pelaporan tindak lanjut.

Peran Inspektorat dan APIP

Inspektorat dan APIP menjalankan fungsi pengawasan intern sesuai mandatnya. Kegiatan pengawasan dapat mendukung penguatan pengendalian intern, penilaian kecukupan pengendalian, serta pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan.

Koordinasi harus tetap memperhatikan perbedaan fungsi antara pelaksana program, koordinator perencanaan, dan unsur pengawasan.

Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Pengendalian dan Evaluasi

Teknologi digital dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kecepatan pelaporan dan kemudahan analisis. Namun, sistem digital hanya akan efektif jika didukung data yang berkualitas dan prosedur yang jelas.

Dashboard Kinerja dan Risiko

Dashboard dapat menampilkan informasi penting seperti:

  • Target dan realisasi program.
  • Progres fisik dan keuangan.
  • Status pelaksanaan kegiatan.
  • Risiko prioritas tinggi.
  • Permasalahan yang belum terselesaikan.
  • Tindakan mitigasi dan tenggat waktu.
  • Status tindak lanjut rekomendasi.

Informasi harus disertai definisi indikator, sumber data, waktu pembaruan, dan penanggung jawab agar tidak menimbulkan salah interpretasi.

Sistem Peringatan Dini

Sistem peringatan dini dapat digunakan untuk memberikan tanda ketika realisasi jauh di bawah rencana, jadwal berpotensi terlambat, atau risiko meningkat.

Peringatan tersebut harus diperlakukan sebagai sinyal untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, bukan sebagai bukti otomatis bahwa telah terjadi pelanggaran.

Integrasi dan Validasi Data

Integrasi data dapat mengurangi perbedaan angka antarunit, tetapi memerlukan standar definisi, mekanisme validasi, pengaturan akses, dan tata kelola keamanan informasi.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa penggunaan aplikasi dan sistem informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan operasional.

Contoh Kasus Nyata dalam Penerapan Pengendalian dan Evaluasi Berbasis Risiko

Bagian ini menyajikan simulasi kasus yang realistis berdasarkan permasalahan umum pembangunan daerah, bukan klaim mengenai peristiwa spesifik yang telah diverifikasi pada daerah tertentu.

Kasus: Keterlambatan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Sebuah pemerintah kabupaten menetapkan program pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer untuk meningkatkan konektivitas wilayah pertanian dan permukiman. Program direncanakan selesai dalam satu tahun anggaran.

Pada evaluasi pertengahan tahun, laporan menunjukkan bahwa progres fisik baru mencapai 35%, sementara target periode tersebut adalah 50%. Tim pengendalian kemudian memeriksa laporan pelaksanaan, jadwal kerja, kesiapan material, dan kondisi di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa permasalahan:

  • Pengiriman material mengalami keterlambatan.
  • Kondisi cuaca menghambat pekerjaan pada sejumlah segmen.
  • Koordinasi pelaksana dan penyedia belum optimal.
  • Risiko keterlambatan belum diperbarui secara berkala.
  • Data progres belum seluruhnya diverifikasi dengan kondisi lapangan.

Analisis Risiko

Tim mengidentifikasi keterlambatan material sebagai salah satu risiko prioritas. Risiko tersebut dinilai berdasarkan kemungkinan kejadian dan dampaknya terhadap target penyelesaian.

Selain itu, tim menelaah apakah jadwal pelaksanaan realistis, apakah ada ketergantungan pada tahapan pekerjaan lain, serta apakah tindakan mitigasi yang tersedia sudah memadai.

Tindakan Pengendalian

Langkah yang dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan antara lain:

  1. Memvalidasi progres fisik dan keuangan.
  2. Menyusun analisis penyebab keterlambatan.
  3. Meminta rencana pemulihan jadwal yang realistis.
  4. Memperkuat koordinasi terkait ketersediaan material.
  5. Memperbarui peta risiko dan rencana mitigasi.
  6. Menetapkan penanggung jawab dan batas waktu tindak lanjut.
  7. Melakukan pemantauan berkala terhadap kemajuan dan kualitas pekerjaan.

Evaluasi Hasil

Evaluasi berikutnya menilai apakah tindakan korektif berjalan, apakah progres membaik, apakah mutu tetap terjaga, dan apakah risiko residual dapat diterima.

Keberhasilan tidak boleh diukur hanya berdasarkan percepatan pekerjaan. Kualitas konstruksi, keselamatan, kepatuhan terhadap kontrak, serta manfaat bagi masyarakat tetap harus diperhatikan.

Pembelajaran dari Kasus

Simulasi tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian berbasis risiko dapat membantu pemerintah daerah menemukan penyebab permasalahan dan memprioritaskan tindakan berdasarkan dampaknya.

Pendekatan yang efektif memerlukan data yang valid, analisis akar masalah, pembagian tanggung jawab, dan pemantauan tindak lanjut. Hasil evaluasi juga perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pada periode berikutnya.

Indikator Keberhasilan Pengendalian dan Evaluasi Berbasis Risiko

Keberhasilan pengendalian dan evaluasi perlu diukur melalui indikator yang relevan dengan tujuan pembangunan.

Indikator Metode pengukuran Tujuan
Ketepatan waktu pelaporan Persentase laporan yang disampaikan sesuai jadwal Menilai disiplin pelaporan
Validitas data Persentase data yang lolos pemeriksaan sesuai kriteria Menilai kualitas informasi
Pencapaian target Perbandingan realisasi dengan target periode terkait Memantau perkembangan kinerja
Penyelesaian tindakan korektif Persentase tindakan yang selesai sesuai tenggat Mengukur efektivitas pengendalian
Pelaksanaan mitigasi Persentase tindakan mitigasi prioritas yang terlaksana Memantau penanganan risiko
Penurunan tingkat risiko Perubahan skor risiko berdasarkan metodologi instansi Menilai efektivitas mitigasi
Kualitas rekomendasi Kesesuaian rekomendasi dengan bukti dan akar masalah Meningkatkan kualitas evaluasi
Pemanfaatan hasil evaluasi Bukti penggunaan rekomendasi dalam keputusan atau perencanaan Menilai kontribusi evaluasi

Setiap indikator harus mempunyai definisi operasional, formula, sumber data, periode pengukuran, target, dan penanggung jawab. Interpretasi hasil harus memperhatikan karakteristik indikator serta kondisi aktual program.

Materi Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah 2026–2027

Materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, tingkat kompetensi peserta, dan jenis program pembangunan yang menjadi prioritas.

Sesi Materi Hasil pembelajaran
1 Kebijakan pembangunan daerah dan kerangka regulasi Pemahaman landasan pengendalian
2 Integrasi dokumen perencanaan dan penganggaran Kemampuan membaca keterkaitan sasaran
3 Konsep pengendalian dan evaluasi pembangunan Pemahaman siklus pengendalian
4 Penyusunan indikator dan target kinerja Draft indikator terukur
5 Analisis realisasi fisik dan keuangan Kemampuan membaca deviasi
6 Teknik pengumpulan dan validasi data Prosedur pemeriksaan data
7 Identifikasi dan analisis risiko Daftar risiko program
8 Penilaian dan pemetaan risiko Draft peta risiko
9 Strategi mitigasi dan pengendalian Rencana tindakan mitigasi
10 Penyusunan laporan evaluasi Laporan berbasis bukti
11 Studi kasus dan simulasi Latihan pemecahan masalah
12 Penyusunan rencana tindak lanjut Rencana aksi terukur

Metode pembelajaran dapat mencakup pemaparan materi, diskusi, studi kasus, simulasi analisis risiko, latihan penyusunan laporan, dan penyusunan rencana aksi untuk diterapkan setelah pelatihan.

Manfaat Mengikuti Bimtek bagi Pemerintah Daerah

Pelatihan yang dirancang secara aplikatif dapat membantu pemerintah daerah memperkuat kompetensi dan tata kelola pelaksanaan pembangunan.

Manfaat yang diharapkan meliputi:

  • Meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pengendalian dan evaluasi.
  • Memperkuat keterampilan menganalisis capaian program.
  • Meningkatkan kualitas data dan laporan pembangunan.
  • Membantu mengidentifikasi risiko secara lebih sistematis.
  • Meningkatkan kemampuan menentukan prioritas pengendalian.
  • Memperkuat penyusunan tindakan korektif dan mitigasi.
  • Meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
  • Mendukung akuntabilitas penggunaan anggaran.
  • Mengurangi risiko permasalahan berulang.
  • Mendorong perbaikan perencanaan berdasarkan hasil evaluasi.

Agar manfaat tersebut berkelanjutan, instansi perlu menindaklanjuti pelatihan melalui penerapan rencana aksi, dukungan pimpinan, pembagian tanggung jawab, dan pemantauan hasil.

Strategi Implementasi Pengendalian dan Evaluasi Berbasis Risiko

Penerapan pendekatan berbasis risiko membutuhkan komitmen organisasi dan proses kerja yang konsisten.

Menyusun Kebijakan dan Prosedur Kerja

Pemerintah daerah perlu memastikan adanya prosedur yang menjelaskan proses pengumpulan data, pemantauan, penilaian risiko, pelaporan, eskalasi masalah, dan tindak lanjut.

Meningkatkan Kapasitas Aparatur

Kompetensi aparatur perlu dikembangkan secara berkelanjutan, terutama dalam analisis data, pengukuran kinerja, penilaian risiko, dan penyusunan rekomendasi.

Memperkuat Kualitas Data

Data yang akurat merupakan dasar bagi keputusan yang tepat. Karena itu, diperlukan standar indikator, pemeriksaan konsistensi, dokumentasi sumber, dan mekanisme koreksi data.

Menerapkan Pengawasan Secara Proporsional

Prioritas pengawasan dapat ditetapkan berdasarkan risiko, dengan tetap memenuhi kewajiban pengendalian dan pengawasan yang diatur oleh ketentuan berlaku.

Menindaklanjuti Rekomendasi

Setiap rekomendasi perlu diterjemahkan menjadi tindakan yang jelas, memiliki penanggung jawab, batas waktu, dan bukti penyelesaian. Rekomendasi yang belum selesai harus dipantau dan dieskalasikan sesuai kebutuhan.

Membangun Budaya Perbaikan Berkelanjutan

Hasil evaluasi sebaiknya digunakan sebagai bahan pembelajaran, bukan hanya sebagai sarana mengidentifikasi kesalahan. Budaya perbaikan mendorong aparatur lebih terbuka terhadap data, temuan, dan perubahan proses kerja yang diperlukan.

FAQ Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko 2026–2027

1. Apa yang dimaksud dengan pengendalian pembangunan daerah berbasis risiko?

Pengendalian pembangunan daerah berbasis risiko adalah pendekatan yang menggabungkan pemantauan pelaksanaan program dengan identifikasi, penilaian, dan penanganan risiko. Tujuannya adalah memastikan sasaran pembangunan tercapai dengan mengantisipasi hambatan dan memperbaiki penyimpangan secara tepat waktu.

2. Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah?

Pelatihan ini relevan bagi aparatur Bappeda atau Bapperida, perangkat daerah, pejabat perencana, pengelola program, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pengelola keuangan, pengelola data, serta unsur Inspektorat dan APIP sesuai kebutuhan tugas dan kewenangan.

3. Apa perbedaan pengendalian dan evaluasi pembangunan?

Pengendalian berfokus pada pemantauan pelaksanaan dan tindakan korektif ketika ditemukan penyimpangan. Evaluasi menilai relevansi, efisiensi, efektivitas, hasil, dan manfaat program untuk menentukan keberhasilan serta perbaikan yang dibutuhkan.

4. Bagaimana cara menentukan tingkat risiko program pembangunan?

Tingkat risiko dapat dinilai dengan menggabungkan skor kemungkinan terjadinya dan skor dampak. Penilaian kemudian dibandingkan dengan matriks risiko dan kriteria yang ditetapkan instansi untuk menentukan prioritas penanganan.

5. Apa manfaat manajemen risiko bagi pemerintah daerah?

Manajemen risiko membantu pemerintah daerah mengenali potensi hambatan lebih dini, menentukan prioritas pengendalian, menyusun tindakan mitigasi, mengurangi kemungkinan keterlambatan, dan memperkuat pencapaian target program.

6. Apakah pengendalian berbasis risiko menggantikan pengawasan rutin?

Tidak. Pengendalian berbasis risiko membantu menentukan prioritas dan intensitas pengendalian, tetapi tidak menggantikan kewajiban pengawasan, pemeriksaan, pelaporan, atau prosedur lain yang diwajibkan oleh peraturan.

7. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?

Peserta diharapkan mampu menyusun indikator kinerja, menganalisis realisasi program, mengidentifikasi penyimpangan, menyusun peta risiko, merancang tindakan mitigasi, dan membuat rekomendasi serta rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam pekerjaan.

Kesimpulan

Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah berbasis risiko merupakan pendekatan penting untuk memastikan program pemerintah berjalan secara terarah, efektif, dan akuntabel. Dengan mengintegrasikan pengukuran kinerja, analisis penyimpangan, identifikasi risiko, dan tindakan korektif, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program sekaligus mengantisipasi hambatan sebelum berdampak lebih luas.

Pada periode 2026–2027, penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kebutuhan untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih responsif terhadap perubahan dan berorientasi pada hasil. Penggunaan data yang valid, indikator yang jelas, manajemen risiko yang terstruktur, serta pemantauan tindak lanjut merupakan fondasi penting bagi keberhasilan pendekatan tersebut.

Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko 2026–2027 dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi bagi aparatur yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengawasan pembangunan.

Melalui pelatihan yang aplikatif, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko secara sistematis, menentukan prioritas pengendalian, memperbaiki kualitas laporan, dan menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar penyempurnaan program.

Pada akhirnya, pengendalian dan evaluasi yang efektif bukan hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif, melainkan memastikan sumber daya publik digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Tingkatkan kapasitas aparatur dan perkuat tata kelola pembangunan daerah melalui Bimtek Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko 2026–2027. Siapkan tim Anda untuk mengelola risiko, meningkatkan kualitas evaluasi, dan mendorong pencapaian target pembangunan secara lebih terukur, profesional, dan akuntabel.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.