Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah untuk Bappeda dan OPD 2026

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

320 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Pembangunan daerah merupakan proses strategis yang dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas akses pelayanan publik, memperkuat perekonomian lokal, dan mewujudkan pemerataan pembangunan. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan atau banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah memastikan bahwa setiap program memberikan hasil sesuai sasaran.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran penting dalam siklus pembangunan. Bappeda menjalankan fungsi koordinasi perencanaan dan evaluasi pembangunan sesuai kewenangannya, sedangkan OPD melaksanakan program sektoral berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. Hubungan kerja kedua unsur tersebut perlu didukung oleh sistem monitoring dan evaluasi yang terarah, konsisten, dan berbasis data.

Monitoring dan evaluasi atau Monev merupakan instrumen untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program, membandingkan realisasi dengan target, mengidentifikasi hambatan, serta menilai manfaat kegiatan bagi masyarakat. Melalui Monev yang baik, pemerintah daerah dapat mengetahui apakah pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, apakah penggunaan sumber daya sudah efektif, dan apakah diperlukan tindakan korektif untuk memperbaiki kinerja.

Pada tahun 2026, kebutuhan terhadap tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil semakin penting. Pemerintah daerah dituntut mampu menghubungkan dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi agar kebijakan pembangunan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, melainkan menghasilkan perubahan nyata.

Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah untuk Bappeda dan OPD 2026 menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melaksanakan proses tersebut. Pelatihan ini membahas penyusunan indikator kinerja, pengumpulan dan validasi data, analisis realisasi fisik dan keuangan, evaluasi pencapaian target, identifikasi risiko, penyusunan rekomendasi, serta pemantauan tindak lanjut.

Dengan pendekatan yang praktis dan sistematis, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan Monev, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, dan memanfaatkan hasil evaluasi sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyempurnaan program pembangunan.

Pengertian Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah

Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah adalah kegiatan peningkatan kompetensi aparatur yang berfokus pada pemahaman dan penerapan metode pemantauan, pengendalian, serta penilaian hasil program pembangunan di lingkungan pemerintah daerah.

Pelatihan ini membantu peserta memahami bagaimana program direncanakan, bagaimana perkembangan pelaksanaannya diukur, bagaimana masalah diidentifikasi, dan bagaimana rekomendasi perbaikan dirumuskan berdasarkan bukti yang tersedia.

Monev tidak seharusnya dipahami hanya sebagai aktivitas mengumpulkan laporan dari masing-masing OPD. Monev merupakan proses manajemen yang menyediakan informasi untuk menentukan apakah program berjalan sesuai tujuan dan apakah diperlukan penyesuaian dalam pelaksanaan.

Pengertian Monitoring Pembangunan Daerah

Monitoring adalah proses pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengetahui kemajuan, kesesuaian dengan rencana, serta hambatan yang muncul selama pelaksanaan.

Aspek yang dapat dipantau meliputi:

  • Realisasi fisik kegiatan.
  • Realisasi anggaran dan keuangan.
  • Perkembangan jadwal pelaksanaan.
  • Pencapaian target output.
  • Ketersediaan sumber daya.
  • Permasalahan administratif dan teknis.
  • Kepatuhan terhadap prosedur yang relevan.
  • Risiko yang dapat memengaruhi pencapaian target.

Monitoring memungkinkan pemerintah daerah mengenali masalah lebih awal sehingga tindakan korektif dapat dilakukan sebelum dampaknya meluas.

Pengertian Evaluasi Program Pembangunan

Evaluasi adalah proses penilaian secara sistematis terhadap relevansi, efisiensi, efektivitas, hasil, dan manfaat program pembangunan.

Jika monitoring berfokus pada perkembangan pelaksanaan, evaluasi menelaah lebih jauh apakah program berhasil mencapai sasaran dan memberikan manfaat sesuai tujuan.

Sebagai contoh, pembangunan fasilitas kesehatan dapat dinyatakan selesai secara fisik. Namun, evaluasi perlu menilai apakah fasilitas tersebut beroperasi, memiliki tenaga kesehatan yang memadai, menyediakan layanan sesuai kebutuhan, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Dengan demikian, evaluasi tidak hanya melihat penyelesaian kegiatan, tetapi juga kualitas keluaran dan hasil yang dicapai.

Perbedaan Monitoring dan Evaluasi

Aspek Monitoring Evaluasi
Tujuan Memantau perkembangan pelaksanaan Menilai kinerja dan hasil program
Waktu Berkala selama pelaksanaan Pada waktu tertentu, termasuk pertengahan atau akhir program
Fokus Progres, jadwal, anggaran, dan output Relevansi, efisiensi, efektivitas, outcome, dan manfaat
Sumber data Laporan progres, sistem informasi, dan pemeriksaan lapangan Data monitoring, survei, dokumen, wawancara, dan hasil program
Hasil Informasi kemajuan dan peringatan masalah Kesimpulan, pembelajaran, dan rekomendasi
Pemanfaatan Perbaikan pelaksanaan Penyempurnaan program dan kebijakan

Monitoring dan evaluasi merupakan dua proses yang saling melengkapi. Monitoring menyediakan informasi mengenai pelaksanaan, sedangkan evaluasi membantu menjelaskan makna pencapaian dan menentukan perbaikan yang diperlukan.

Mengapa Bimtek Monitoring dan Evaluasi Penting bagi Bappeda dan OPD pada 2026?

Pelaksanaan pembangunan melibatkan berbagai program, sumber pembiayaan, sasaran masyarakat, dan perangkat daerah. Tanpa sistem Monev yang memadai, pemerintah berisiko mengalami ketidaksesuaian target, keterlambatan kegiatan, ketidakakuratan data, serta rendahnya pemanfaatan hasil evaluasi.

Bimtek Monev pada 2026 relevan untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam mengelola tantangan tersebut.

1. Memastikan Program Berjalan Sesuai Perencanaan

Dokumen perencanaan menetapkan sasaran, prioritas, indikator, dan target pembangunan. Monitoring membantu memastikan bahwa pelaksanaan program tetap sejalan dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.

Jika ditemukan penyimpangan, pengelola dapat menelusuri penyebabnya dan menentukan tindakan korektif sesuai kewenangan.

2. Meningkatkan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran

Anggaran pembangunan merupakan sumber daya publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, evaluasi perlu menghubungkan penggunaan anggaran dengan keluaran dan hasil yang dicapai.

Penyerapan anggaran yang tinggi tidak selalu menunjukkan keberhasilan jika kegiatan tidak menghasilkan output sesuai target atau manfaatnya tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

3. Memperkuat Koordinasi Bappeda dan OPD

Bappeda memerlukan data dari OPD untuk menyusun gambaran perkembangan pembangunan daerah. Di sisi lain, OPD membutuhkan umpan balik dan koordinasi untuk menyelesaikan hambatan yang memengaruhi program.

Monev yang terstruktur dapat memperkuat kesamaan pemahaman mengenai indikator, definisi data, periode pelaporan, dan tanggung jawab masing-masing unit.

4. Mengidentifikasi Hambatan Lebih Dini

Monitoring berkala membantu mendeteksi keterlambatan, masalah pengadaan, ketidaksiapan sumber daya, atau kendala teknis. Informasi tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengambil langkah antisipasi sebelum masalah mengganggu target akhir.

5. Meningkatkan Kualitas Pengambilan Keputusan

Keputusan pembangunan sebaiknya didasarkan pada data yang valid dan analisis yang objektif. Hasil Monev membantu pimpinan menentukan program prioritas, memperbaiki strategi pelaksanaan, dan menyelesaikan permasalahan lintas perangkat daerah.

6. Mendukung Pembangunan Berorientasi Hasil

Pembangunan tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah kegiatan yang selesai. Pemerintah perlu mengetahui apakah program meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses masyarakat, dan mendukung sasaran pembangunan daerah.

Monev membantu menjaga orientasi tersebut melalui pengukuran output, outcome, dan indikator manfaat yang relevan.

Tujuan Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah 2026

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur Bappeda dan OPD dalam merencanakan, melaksanakan, menganalisis, serta menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi pembangunan.

Tujuan khusus pelatihan meliputi:

  1. Memahami konsep, prinsip, dan siklus Monev pembangunan daerah.
  2. Memahami keterkaitan dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
  3. Meningkatkan kemampuan menyusun indikator dan target kinerja.
  4. Mengembangkan keterampilan mengumpulkan dan memvalidasi data.
  5. Meningkatkan kemampuan menganalisis realisasi fisik dan keuangan.
  6. Mengidentifikasi penyimpangan dan akar permasalahan pelaksanaan.
  7. Menilai pencapaian output dan outcome program.
  8. Menyusun laporan monitoring dan evaluasi yang informatif.
  9. Mengembangkan rekomendasi perbaikan berbasis bukti.
  10. Memperkuat koordinasi antara Bappeda dan OPD.
  11. Memahami identifikasi serta mitigasi risiko pembangunan.
  12. Meningkatkan kualitas pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi.

Hasil pelatihan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi dapat diterapkan dalam pekerjaan melalui instrumen Monev dan rencana aksi yang sesuai kebutuhan instansi.

Sasaran Peserta Bimtek Monev Pembangunan Daerah

Peserta pelatihan dapat berasal dari perangkat daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, pengawasan, dan pengelolaan data pembangunan.

Sasaran peserta Fokus pembelajaran
Bappeda/Bapperida Koordinasi Monev dan analisis capaian pembangunan daerah
Kepala OPD dan pejabat terkait Pengambilan keputusan dan pengendalian program
Pejabat perencana Indikator, target, analisis kinerja, dan pelaporan
Pejabat pelaksana teknis kegiatan Pemantauan progres, jadwal, dan output
Bagian keuangan Analisis realisasi anggaran dan keterkaitannya dengan kinerja
Pengelola data pembangunan Validasi, konsolidasi, dan penyajian data
Sekretariat daerah Koordinasi program prioritas dan tindak lanjut
Inspektorat dan APIP Pengawasan intern dan pemantauan tindak lanjut sesuai kewenangan
Tim koordinasi pembangunan Sinkronisasi lintas sektor
Unit pengendalian program Pemantauan deviasi dan rekomendasi korektif

Pelatihan dapat diselenggarakan untuk pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota dengan penyesuaian materi berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan organisasi.

Landasan Regulasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Pelaksanaan Monev perlu memperhatikan regulasi mengenai sistem perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengendalian rencana pembangunan, dan sistem pengendalian intern pemerintah.

Beberapa regulasi yang relevan sebagai bahan pembelajaran meliputi:

Regulasi Relevansi
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Kerangka sistem perencanaan pembangunan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya Penyelenggaraan pemerintahan dan urusan pemerintahan daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kerangka pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kerangka historis perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang perlu dibaca bersama ketentuan lebih baru
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Penguatan pengendalian intern pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah, serta evaluasi rancangan peraturan daerah terkait RPJPD dan RPJMD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Kerangka sistem informasi pemerintahan daerah

Catatan regulasi: Daftar tersebut merupakan titik awal pembelajaran dan perlu diverifikasi status keberlakuannya, termasuk perubahan serta aturan pelaksana yang berlaku pada 2026. Pelaksanaan Monev juga perlu memperhatikan pedoman teknis dan kebijakan resmi yang relevan dengan dokumen serta periode perencanaan masing-masing pemerintah daerah.

Siklus Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah

Monev yang efektif dilaksanakan secara berkelanjutan. Prosesnya dimulai sejak penetapan target hingga pemanfaatan hasil evaluasi untuk penyempurnaan program.

Tahap 1: Menetapkan Sasaran dan Indikator Kinerja

Langkah awal adalah memahami tujuan program dan menetapkan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur pencapaiannya.

Indikator harus memiliki definisi operasional, satuan pengukuran, target, periode pelaporan, sumber data, dan penanggung jawab.

Contohnya, program peningkatan akses air minum dapat menggunakan indikator jumlah sambungan rumah yang berfungsi atau persentase rumah tangga yang memperoleh akses sesuai definisi program. Indikator tersebut lebih menggambarkan keluaran atau hasil dibandingkan sekadar menghitung jumlah rapat koordinasi.

Tahap 2: Mengumpulkan Data Pelaksanaan

Data dapat dikumpulkan melalui:

  • Laporan berkala OPD.
  • Sistem informasi yang digunakan instansi.
  • Dokumen pelaksanaan kegiatan.
  • Pemeriksaan lapangan.
  • Dokumentasi kemajuan pekerjaan.
  • Survei atau wawancara penerima manfaat.
  • Data administrasi dan laporan keuangan.

Data yang diperoleh harus diperiksa kelengkapan, konsistensi, ketepatan waktu, dan kesesuaiannya dengan definisi indikator.

Tahap 3: Memvalidasi Data

Validasi dilakukan untuk memastikan informasi yang digunakan dapat dipercaya. Jika terdapat perbedaan antara laporan fisik, laporan keuangan, dan kondisi lapangan, perbedaan tersebut perlu ditelusuri.

Validasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, konfirmasi kepada OPD, pencocokan data, dan verifikasi lapangan sesuai kebutuhan.

Tahap 4: Menganalisis Capaian Kinerja

Data aktual dibandingkan dengan target untuk mengetahui perkembangan program. Analisis harus menjelaskan bukan hanya besarnya capaian, tetapi juga penyebab deviasi dan dampaknya terhadap tujuan.

Jika realisasi berada di bawah target, pengelola perlu menilai apakah penyebabnya berasal dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan teknis, keterbatasan sumber daya, atau faktor eksternal.

Tahap 5: Menetapkan Tindakan Korektif

Temuan monitoring perlu ditindaklanjuti melalui tindakan yang jelas. Setiap tindakan harus memiliki penanggung jawab, batas waktu, indikator penyelesaian, dan bukti pendukung.

Tindakan korektif dapat berupa perbaikan koordinasi, pembenahan data, penyesuaian jadwal yang diperbolehkan, atau penyelesaian hambatan sesuai kewenangan.

Tahap 6: Melaksanakan Evaluasi

Evaluasi menilai apakah program telah mencapai output dan outcome yang diharapkan. Hasil evaluasi digunakan untuk memahami faktor keberhasilan, kelemahan pelaksanaan, dan perbaikan yang diperlukan.

Tahap 7: Menyusun Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Rekomendasi harus menjawab akar permasalahan dan dapat dilaksanakan. Rekomendasi yang tidak mempunyai penanggung jawab atau tenggat waktu berisiko hanya menjadi catatan dalam laporan.

Tahap 8: Menggunakan Hasil untuk Perencanaan Berikutnya

Hasil Monev perlu dimanfaatkan untuk menyempurnakan perencanaan, indikator, target, pengalokasian sumber daya, dan strategi pelaksanaan pada periode berikutnya.

Teknik Monitoring Program Pembangunan Daerah

Monitoring dapat menggunakan berbagai metode sesuai dengan karakteristik program dan ketersediaan data.

Monitoring Berbasis Indikator

Metode ini menggunakan indikator yang telah ditetapkan untuk mengukur perkembangan program secara berkala.

Indikator dapat mencakup:

  • Input atau sumber daya.
  • Proses pelaksanaan.
  • Output atau keluaran langsung.
  • Outcome atau hasil.
  • Waktu pelaksanaan.
  • Kualitas hasil.
  • Risiko yang memengaruhi target.

Indikator harus dipilih berdasarkan keterkaitannya dengan tujuan program, bukan sekadar karena mudah dihitung.

Analisis Realisasi Fisik dan Keuangan

Analisis ini membandingkan perkembangan pekerjaan dengan penggunaan anggaran.

Sebagai contoh, suatu kegiatan memiliki target pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer. Apabila realisasi yang telah diverifikasi mencapai 7 kilometer, tingkat pencapaian fisiknya adalah 70%.

Rumus sederhana:

Tingkat pencapaian target (%) = Realisasi ÷ Target × 100%

Angka tersebut harus dibandingkan dengan target pada periode yang sama. Jika target pertengahan tahun adalah 60%, realisasi 70% dapat menunjukkan kemajuan yang lebih cepat dari rencana, tetapi tetap harus dinilai berdasarkan mutu, jadwal, dan kesesuaian data.

Analisis realisasi keuangan perlu dilakukan secara terpisah dan kemudian dibandingkan dengan progres fisik. Perbedaan yang signifikan antara keduanya perlu ditelaah berdasarkan karakteristik kegiatan dan ketentuan keuangan yang berlaku.

Monitoring Lapangan

Monitoring lapangan dilakukan untuk memeriksa kesesuaian laporan dengan kondisi aktual.

Kegiatan ini dapat meliputi:

  • Pemeriksaan progres fisik.
  • Pemeriksaan lokasi dan volume pekerjaan.
  • Verifikasi dokumentasi.
  • Konfirmasi kepada pelaksana.
  • Pemeriksaan kualitas hasil.
  • Identifikasi hambatan.
  • Pencatatan tindak lanjut.

Hasilnya dapat dituangkan dalam laporan monitoring yang memuat temuan, bukti pendukung, rekomendasi, dan penanggung jawab.

Rapat Evaluasi Berkala

Rapat evaluasi merupakan forum koordinasi untuk membahas capaian, masalah, risiko, dan tindak lanjut. Agar efektif, rapat harus berfokus pada isu yang membutuhkan penyelesaian atau keputusan.

Setiap keputusan perlu dicatat dalam matriks tindak lanjut agar status penyelesaian dapat dipantau pada pertemuan berikutnya.

Metode Evaluasi Program Pembangunan Daerah

Evaluasi perlu menggunakan metode yang sesuai dengan tujuan program dan jenis informasi yang tersedia.

Evaluasi Input, Proses, Output, dan Outcome

Kerangka ini membantu melihat hubungan antara sumber daya, pelaksanaan, keluaran, dan hasil.

Komponen Pertanyaan evaluasi Contoh
Input Sumber daya apa yang digunakan? Anggaran, tenaga kerja, material
Proses Bagaimana kegiatan dilaksanakan? Tahapan pembangunan dan koordinasi
Output Apa yang dihasilkan secara langsung? Jalan yang dibangun atau layanan yang tersedia
Outcome Perubahan apa yang terjadi? Peningkatan akses dan kualitas layanan
Manfaat jangka panjang Apakah program berkontribusi pada sasaran pembangunan? Perbaikan konektivitas ekonomi atau akses pelayanan

Tidak semua program dapat langsung menunjukkan dampak jangka panjang dalam satu periode evaluasi. Karena itu, kesimpulan perlu mempertimbangkan waktu, ketersediaan data, dan faktor lain yang memengaruhi hasil.

Evaluasi Efektivitas

Evaluasi efektivitas menilai sejauh mana program mencapai tujuan. Penilaian dilakukan melalui perbandingan target dan realisasi, disertai analisis faktor yang memengaruhi capaian.

Evaluasi Efisiensi

Evaluasi efisiensi menilai hubungan antara sumber daya yang digunakan dan keluaran yang dihasilkan. Penghematan anggaran tidak dapat dianggap sebagai keberhasilan jika mengurangi kualitas atau menghambat pencapaian tujuan program.

Evaluasi Manfaat bagi Masyarakat

Evaluasi manfaat berfokus pada perubahan yang dirasakan oleh masyarakat, seperti peningkatan akses pelayanan, penurunan waktu tunggu, peningkatan konektivitas, atau membaiknya ketersediaan fasilitas umum.

Pengukuran perlu menggunakan indikator yang sesuai, sumber data yang dapat diverifikasi, serta metode yang mempertimbangkan kondisi sebelum dan sesudah program.

Peran Bappeda dalam Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Bappeda atau perangkat daerah yang menjalankan fungsi perencanaan pembangunan memiliki peran penting dalam koordinasi Monev sesuai ketentuan dan kewenangannya.

Koordinasi Data Antar-OPD

Bappeda membutuhkan informasi dari berbagai OPD untuk mendapatkan gambaran pembangunan yang menyeluruh. Oleh karena itu, perlu ada kesepakatan mengenai definisi indikator, jadwal pelaporan, format data, dan prosedur verifikasi.

Analisis Capaian Pembangunan

Bappeda dapat mengonsolidasikan data untuk menilai perkembangan target pembangunan daerah, menemukan hambatan lintas sektor, dan menyiapkan rekomendasi bagi pimpinan.

Penyusunan Laporan Evaluasi

Laporan evaluasi harus menyajikan informasi secara objektif, mencakup capaian, deviasi, penyebab masalah, risiko, dan rekomendasi tindak lanjut.

Pemanfaatan Hasil Evaluasi

Hasil evaluasi perlu menjadi bahan penyempurnaan perencanaan dan penetapan prioritas pembangunan berikutnya. Dengan demikian, Monev menjadi bagian dari siklus pembelajaran kebijakan.

Peran OPD dalam Pelaksanaan Monev

OPD bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Kualitas Monev sangat bergantung pada kesediaan OPD menyediakan data yang valid dan melaksanakan tindak lanjut.

Peran OPD meliputi:

  1. Menetapkan target dan indikator sesuai dokumen perencanaan.
  2. Mengumpulkan serta memvalidasi data pelaksanaan.
  3. Melaporkan perkembangan fisik, keuangan, dan kinerja.
  4. Mengidentifikasi hambatan serta risiko program.
  5. Menjelaskan penyebab penyimpangan target.
  6. Menyusun dan melaksanakan tindakan korektif.
  7. Menyampaikan bukti tindak lanjut.
  8. Menggunakan hasil evaluasi untuk memperbaiki program.

Hubungan antara Bappeda dan OPD harus didukung koordinasi yang konsisten. Bappeda membutuhkan data yang dapat dipercaya, sedangkan OPD memerlukan umpan balik yang jelas mengenai capaian dan hambatan pelaksanaan.

Integrasi Monev dengan Dokumen Perencanaan Daerah

Monitoring dan evaluasi harus terhubung dengan dokumen perencanaan agar hasilnya dapat digunakan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan.

Dokumen yang relevan antara lain:

  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  • Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
  • Rencana Strategis perangkat daerah (Renstra).
  • Rencana Kerja perangkat daerah (Renja).
  • Dokumen penganggaran dan pelaporan kinerja terkait.

Keterkaitan tersebut membantu memastikan bahwa indikator dan target OPD mendukung sasaran pembangunan yang lebih luas.

Penyelarasan Indikator

Indikator OPD harus mempunyai hubungan logis dengan sasaran program dan prioritas pembangunan. Jika indikator tidak selaras, hasil pelaksanaan kegiatan akan sulit dikaitkan dengan tujuan pembangunan daerah.

Konsistensi Target dan Anggaran

Target perlu ditetapkan dengan mempertimbangkan kapasitas sumber daya, kebutuhan masyarakat, jadwal, dan risiko pelaksanaan. Perubahan target harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penggunaan Hasil Evaluasi

Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menilai apakah strategi program perlu diperbaiki, apakah indikator perlu diperjelas, dan apakah koordinasi lintas sektor perlu diperkuat.

Digitalisasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan efisiensi pelaporan dan mempermudah analisis capaian pembangunan. Namun, sistem digital harus didukung tata kelola data yang baik.

Dashboard Kinerja Pembangunan

Dashboard dapat menampilkan:

  • Target dan realisasi program.
  • Realisasi fisik dan keuangan.
  • Status kegiatan.
  • Pencapaian indikator.
  • Risiko prioritas.
  • Permasalahan yang belum diselesaikan.
  • Status tindak lanjut rekomendasi.

Informasi yang ditampilkan perlu mempunyai sumber data, definisi indikator, tanggal pembaruan, dan penanggung jawab yang jelas.

Integrasi Sistem Informasi

Integrasi data antar-OPD dapat mengurangi duplikasi pelaporan dan perbedaan angka. Upaya ini memerlukan standardisasi format, metadata, mekanisme validasi, serta pengaturan akses yang sesuai.

Peringatan Dini

Sistem digital dapat memberikan peringatan ketika realisasi jauh di bawah target atau jadwal kegiatan berpotensi terlambat. Peringatan harus menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut, bukan dianggap sebagai bukti otomatis terjadinya pelanggaran.

Keamanan dan Kualitas Data

Pemerintah daerah perlu menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data sesuai ketentuan. Data yang tidak akurat atau tidak diperbarui dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru meskipun ditampilkan dalam dashboard yang baik.

Contoh Kasus Nyata dan Simulasi Penerapan Monev

Berikut adalah simulasi kasus berdasarkan permasalahan yang lazim ditemui dalam pelaksanaan pembangunan daerah, bukan klaim mengenai peristiwa tertentu yang telah diverifikasi.

Kasus: Program Pembangunan Jalan Kabupaten Mengalami Keterlambatan

Sebuah pemerintah kabupaten merencanakan pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer untuk meningkatkan akses antardesa dan mendukung distribusi hasil pertanian. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan tahunan.

Pada evaluasi pertengahan tahun, laporan menunjukkan progres fisik baru mencapai 35%, sedangkan target pada periode tersebut adalah 50%. Realisasi keuangan juga perlu ditelaah karena belum sejalan dengan rencana pelaksanaan.

Bappeda bersama OPD terkait melakukan analisis dokumen dan pemeriksaan lapangan. Dari simulasi pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa faktor:

  • Pengiriman material tidak sesuai jadwal.
  • Cuaca menghambat pekerjaan pada beberapa segmen.
  • Koordinasi pelaksana dan penyedia belum optimal.
  • Pemantauan risiko keterlambatan belum dilakukan secara konsisten.
  • Data progres belum sepenuhnya diverifikasi dengan kondisi lapangan.

Langkah Monitoring dan Evaluasi

Pertama, memvalidasi data. Tim memeriksa progres fisik, dokumen pelaksanaan, laporan keuangan, dan kondisi lapangan.

Kedua, menganalisis penyebab deviasi. Tim memisahkan masalah pengadaan, cuaca, kapasitas pelaksana, dan koordinasi agar rekomendasi tidak bersifat umum.

Ketiga, menyusun rencana korektif. OPD bersama pihak pelaksana menyusun rencana pemulihan jadwal yang realistis dan sesuai ketentuan kontrak serta standar teknis.

Keempat, memperkuat pemantauan. Progres diperiksa secara berkala dengan bukti yang dapat diverifikasi.

Kelima, menyusun laporan evaluasi. Laporan memuat capaian, penyebab keterlambatan, tindakan korektif, penanggung jawab, batas waktu, dan risiko yang masih tersisa.

Hasil yang Diharapkan

Pendekatan Monev tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih akurat tentang kondisi program dan menentukan tindakan perbaikan berdasarkan penyebab permasalahan.

Keberhasilan tidak cukup diukur dari percepatan penyelesaian pekerjaan. Kualitas konstruksi, keselamatan, kepatuhan kontrak, penggunaan anggaran, dan manfaat bagi masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan.

Kasus ini menunjukkan bahwa Monev yang efektif membutuhkan koordinasi Bappeda dan OPD, data yang valid, analisis penyebab masalah, dan tindak lanjut yang terpantau.

Indikator Keberhasilan Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan

Keberhasilan Monev perlu dinilai melalui indikator yang menggambarkan kualitas proses dan manfaatnya terhadap pengelolaan program.

Indikator Metode pengukuran Tujuan
Ketepatan waktu laporan Persentase laporan yang masuk sesuai jadwal Menilai disiplin pelaporan
Kelengkapan data Persentase elemen data wajib yang terisi Menilai kelengkapan informasi
Validitas data Persentase data yang lolos verifikasi sesuai kriteria Menilai keandalan data
Pencapaian target Perbandingan realisasi dengan target periode terkait Mengetahui perkembangan program
Penyelesaian tindak lanjut Persentase tindakan korektif yang selesai Menilai efektivitas pengendalian
Kualitas rekomendasi Kejelasan rekomendasi, bukti pendukung, dan kelayakan pelaksanaan Menilai kegunaan evaluasi
Pemanfaatan hasil evaluasi Bukti penggunaan rekomendasi dalam keputusan atau perencanaan Menilai kontribusi Monev

Setiap indikator harus dilengkapi definisi operasional, formula, sumber data, frekuensi pengukuran, dan penanggung jawab. Target indikator harus disesuaikan dengan karakteristik program dan kondisi masing-masing pemerintah daerah.

Permasalahan Umum dalam Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

Beberapa kendala yang sering perlu diantisipasi dalam pengelolaan Monev antara lain sebagai berikut.

Data Tidak Konsisten

Perbedaan definisi indikator atau periode pelaporan dapat menyebabkan angka antar-OPD tidak sama. Solusinya adalah menyepakati standar data, prosedur validasi, dan sumber informasi yang digunakan.

Evaluasi Terlalu Berorientasi Administrasi

Laporan yang lengkap belum tentu menunjukkan program berhasil. Evaluasi perlu menghubungkan administrasi dan penyerapan anggaran dengan kualitas output, outcome, serta manfaat program.

Rekomendasi Tidak Ditindaklanjuti

Rekomendasi yang tidak memiliki penanggung jawab dan tenggat waktu berisiko tidak diselesaikan. Karena itu, setiap rekomendasi perlu dicatat dalam matriks tindak lanjut dan dipantau secara berkala.

Koordinasi Antar-OPD Belum Optimal

Perbedaan prioritas dan jadwal dapat menghambat program lintas sektor. Forum koordinasi harus berfokus pada penyelesaian masalah, pembagian tanggung jawab, dan pengambilan keputusan.

Kapasitas Analisis Data Terbatas

Aparatur perlu memahami teknik membaca indikator, mengolah data, menilai deviasi, dan menyusun rekomendasi. Pelatihan dan pendampingan dapat membantu meningkatkan kualitas analisis tersebut.

Materi Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah 2026

Materi pelatihan dapat disusun secara bertahap dari pemahaman konsep hingga penerapan instrumen Monev.

Sesi Materi pelatihan Hasil yang diharapkan
1 Kebijakan dan tata kelola pembangunan daerah Pemahaman kerangka regulasi
2 Integrasi dokumen perencanaan dan penganggaran Pemahaman hubungan sasaran dan program
3 Konsep monitoring dan evaluasi pembangunan Pemahaman siklus Monev
4 Penyusunan indikator dan target kinerja Draft indikator yang terukur
5 Pengumpulan dan validasi data Prosedur pemeriksaan data
6 Analisis realisasi fisik dan keuangan Kemampuan membaca deviasi
7 Evaluasi output dan outcome Kerangka penilaian hasil
8 Identifikasi dan penilaian risiko Draft daftar risiko
9 Penyusunan laporan Monev Format laporan berbasis bukti
10 Penyusunan rekomendasi dan rencana aksi Rencana tindak lanjut
11 Studi kasus lintas perangkat daerah Latihan analisis masalah
12 Pemanfaatan dashboard dan sistem informasi Pemahaman Monev berbasis data

Metode pembelajaran dapat mencakup pemaparan materi, diskusi kelompok, latihan pengolahan data, simulasi pengisian instrumen, studi kasus, dan penyusunan rencana aksi.

Manfaat Mengikuti Bimtek bagi Bappeda dan OPD

Bimtek yang dirancang sesuai kebutuhan organisasi dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi aparatur dan kualitas tata kelola pembangunan.

Manfaat yang diharapkan antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman tentang siklus Monev pembangunan daerah.
  • Memperkuat kemampuan menyusun indikator kinerja.
  • Meningkatkan kualitas data dan laporan.
  • Mempermudah analisis realisasi fisik dan keuangan.
  • Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi hambatan.
  • Memperkuat koordinasi Bappeda dan OPD.
  • Meningkatkan kualitas rekomendasi perbaikan.
  • Memperkuat pemantauan tindak lanjut.
  • Mendukung penggunaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
  • Mendorong pembangunan yang lebih berorientasi pada hasil.

Manfaat tersebut akan lebih optimal jika hasil pelatihan diterapkan melalui rencana aksi, dukungan pimpinan, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi tindak lanjut setelah pelatihan selesai.

Strategi Meningkatkan Kualitas Monev Pembangunan Daerah pada 2026

Pemerintah daerah dapat memperkuat Monev melalui strategi yang terencana dan berkelanjutan.

Menetapkan Indikator yang Relevan

Indikator harus mencerminkan tujuan program, dapat diukur, dan didukung sumber data yang jelas. Hindari penggunaan indikator yang hanya mengukur aktivitas administratif apabila tujuan program berkaitan dengan perubahan kondisi masyarakat.

Memperkuat Standar Data

Bappeda dan OPD perlu menyepakati definisi, satuan, periode, format, dan mekanisme verifikasi data agar laporan dapat dibandingkan secara konsisten.

Mendorong Evaluasi Berbasis Bukti

Kesimpulan dan rekomendasi harus didukung data yang dapat diperiksa. Jika informasi belum memadai, keterbatasan data perlu dijelaskan secara terbuka.

Memprioritaskan Program Berisiko Tinggi

Program dengan dampak besar terhadap pelayanan publik atau sasaran pembangunan dapat memperoleh perhatian lebih besar berdasarkan penilaian risiko. Pendekatan ini harus tetap mengikuti kewajiban pengendalian dan pengawasan yang berlaku.

Memastikan Tindak Lanjut

Setiap rekomendasi perlu diubah menjadi tindakan konkret yang mempunyai penanggung jawab, tenggat waktu, dan bukti penyelesaian.

Menggunakan Hasil Evaluasi untuk Perencanaan Berikutnya

Hasil Monev harus menjadi bahan pembelajaran dalam menyusun program, menentukan prioritas, memperbaiki indikator, dan meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya.

FAQ Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah untuk Bappeda dan OPD 2026

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah?

Bimtek ini merupakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam memantau pelaksanaan program, menganalisis capaian, mengevaluasi hasil, mengidentifikasi masalah, dan menyusun rekomendasi perbaikan pembangunan daerah.

2. Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Monev 2026?

Peserta yang relevan meliputi aparatur Bappeda atau Bapperida, OPD, pejabat perencana, pengelola program, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pengelola data, bagian keuangan, serta unsur pengawasan intern sesuai kebutuhan dan kewenangan instansi.

3. Apa perbedaan monitoring dan evaluasi?

Monitoring memantau perkembangan pelaksanaan secara berkala, sedangkan evaluasi menilai relevansi, efektivitas, efisiensi, hasil, dan manfaat program. Monitoring membantu mendeteksi masalah lebih dini, sementara evaluasi membantu menentukan perbaikan berdasarkan hasil yang dicapai.

4. Mengapa Bappeda dan OPD harus berkoordinasi dalam Monev?

Bappeda membutuhkan data OPD untuk menganalisis perkembangan pembangunan daerah, sedangkan OPD membutuhkan koordinasi dan umpan balik untuk menyelesaikan hambatan. Koordinasi membantu menjaga konsistensi indikator, kualitas data, dan tindak lanjut rekomendasi.

5. Bagaimana cara mengukur keberhasilan program pembangunan?

Keberhasilan dapat dinilai melalui pencapaian indikator, kualitas output, outcome, efisiensi penggunaan sumber daya, manfaat bagi masyarakat, dan keberlanjutan hasil. Metode pengukuran perlu disesuaikan dengan tujuan program.

6. Apakah teknologi digital diperlukan dalam monitoring dan evaluasi?

Teknologi digital dapat membantu mempercepat pengumpulan data, menampilkan perkembangan kinerja, dan memantau tindak lanjut. Namun, sistem digital harus didukung data yang valid, prosedur verifikasi, keamanan informasi, dan tanggung jawab yang jelas.

7. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?

Peserta diharapkan mampu menyusun indikator, memvalidasi data, menganalisis realisasi, menilai hasil program, menyusun laporan Monev, dan merumuskan rekomendasi serta rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam pekerjaan.

Kesimpulan

Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah karena membantu pemerintah memastikan bahwa program berjalan sesuai rencana, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan hasil pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Bappeda dan OPD, Monev yang efektif memerlukan indikator yang jelas, data yang valid, analisis capaian yang objektif, koordinasi lintas sektor, serta mekanisme tindak lanjut yang konsisten. Evaluasi juga perlu bergerak melampaui pelaporan administratif dengan memperhatikan kualitas output, outcome, dan manfaat pembangunan.

Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah untuk Bappeda dan OPD 2026 dapat menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam mengelola proses tersebut. Melalui materi yang aplikatif, latihan analisis data, dan studi kasus, peserta diharapkan lebih siap mengidentifikasi hambatan, mengevaluasi kinerja, serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang terukur.

Dengan pelaksanaan Monev yang terstruktur dan berkelanjutan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperkuat akuntabilitas, dan mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Tingkatkan kompetensi aparatur dan perkuat koordinasi Bappeda serta OPD melalui Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah 2026. Persiapkan tim Anda untuk mengelola data, mengevaluasi kinerja, dan mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, terukur, profesional, dan akuntabel.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.