Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah untuk Bappeda dan OPD 2026
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
TogglePendahuluan
Pembangunan daerah merupakan proses strategis yang dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas akses pelayanan publik, memperkuat perekonomian lokal, dan mewujudkan pemerataan pembangunan. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan atau banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah memastikan bahwa setiap program memberikan hasil sesuai sasaran.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran penting dalam siklus pembangunan. Bappeda menjalankan fungsi koordinasi perencanaan dan evaluasi pembangunan sesuai kewenangannya, sedangkan OPD melaksanakan program sektoral berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. Hubungan kerja kedua unsur tersebut perlu didukung oleh sistem monitoring dan evaluasi yang terarah, konsisten, dan berbasis data.
Monitoring dan evaluasi atau Monev merupakan instrumen untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program, membandingkan realisasi dengan target, mengidentifikasi hambatan, serta menilai manfaat kegiatan bagi masyarakat. Melalui Monev yang baik, pemerintah daerah dapat mengetahui apakah pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, apakah penggunaan sumber daya sudah efektif, dan apakah diperlukan tindakan korektif untuk memperbaiki kinerja.
Pada tahun 2026, kebutuhan terhadap tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil semakin penting. Pemerintah daerah dituntut mampu menghubungkan dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi agar kebijakan pembangunan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, melainkan menghasilkan perubahan nyata.
Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah untuk Bappeda dan OPD 2026 menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melaksanakan proses tersebut. Pelatihan ini membahas penyusunan indikator kinerja, pengumpulan dan validasi data, analisis realisasi fisik dan keuangan, evaluasi pencapaian target, identifikasi risiko, penyusunan rekomendasi, serta pemantauan tindak lanjut.
Dengan pendekatan yang praktis dan sistematis, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan Monev, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, dan memanfaatkan hasil evaluasi sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyempurnaan program pembangunan.
Pengertian Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah
Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah adalah kegiatan peningkatan kompetensi aparatur yang berfokus pada pemahaman dan penerapan metode pemantauan, pengendalian, serta penilaian hasil program pembangunan di lingkungan pemerintah daerah.
Pelatihan ini membantu peserta memahami bagaimana program direncanakan, bagaimana perkembangan pelaksanaannya diukur, bagaimana masalah diidentifikasi, dan bagaimana rekomendasi perbaikan dirumuskan berdasarkan bukti yang tersedia.
Monev tidak seharusnya dipahami hanya sebagai aktivitas mengumpulkan laporan dari masing-masing OPD. Monev merupakan proses manajemen yang menyediakan informasi untuk menentukan apakah program berjalan sesuai tujuan dan apakah diperlukan penyesuaian dalam pelaksanaan.
Pengertian Monitoring Pembangunan Daerah
Monitoring adalah proses pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengetahui kemajuan, kesesuaian dengan rencana, serta hambatan yang muncul selama pelaksanaan.
Aspek yang dapat dipantau meliputi:
- Realisasi fisik kegiatan.
- Realisasi anggaran dan keuangan.
- Perkembangan jadwal pelaksanaan.
- Pencapaian target output.
- Ketersediaan sumber daya.
- Permasalahan administratif dan teknis.
- Kepatuhan terhadap prosedur yang relevan.
- Risiko yang dapat memengaruhi pencapaian target.
Monitoring memungkinkan pemerintah daerah mengenali masalah lebih awal sehingga tindakan korektif dapat dilakukan sebelum dampaknya meluas.
Pengertian Evaluasi Program Pembangunan
Evaluasi adalah proses penilaian secara sistematis terhadap relevansi, efisiensi, efektivitas, hasil, dan manfaat program pembangunan.
Jika monitoring berfokus pada perkembangan pelaksanaan, evaluasi menelaah lebih jauh apakah program berhasil mencapai sasaran dan memberikan manfaat sesuai tujuan.
Sebagai contoh, pembangunan fasilitas kesehatan dapat dinyatakan selesai secara fisik. Namun, evaluasi perlu menilai apakah fasilitas tersebut beroperasi, memiliki tenaga kesehatan yang memadai, menyediakan layanan sesuai kebutuhan, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, evaluasi tidak hanya melihat penyelesaian kegiatan, tetapi juga kualitas keluaran dan hasil yang dicapai.
Perbedaan Monitoring dan Evaluasi
| Aspek | Monitoring | Evaluasi |
|---|---|---|
| Tujuan | Memantau perkembangan pelaksanaan | Menilai kinerja dan hasil program |
| Waktu | Berkala selama pelaksanaan | Pada waktu tertentu, termasuk pertengahan atau akhir program |
| Fokus | Progres, jadwal, anggaran, dan output | Relevansi, efisiensi, efektivitas, outcome, dan manfaat |
| Sumber data | Laporan progres, sistem informasi, dan pemeriksaan lapangan | Data monitoring, survei, dokumen, wawancara, dan hasil program |
| Hasil | Informasi kemajuan dan peringatan masalah | Kesimpulan, pembelajaran, dan rekomendasi |
| Pemanfaatan | Perbaikan pelaksanaan | Penyempurnaan program dan kebijakan |
Monitoring dan evaluasi merupakan dua proses yang saling melengkapi. Monitoring menyediakan informasi mengenai pelaksanaan, sedangkan evaluasi membantu menjelaskan makna pencapaian dan menentukan perbaikan yang diperlukan.
Mengapa Bimtek Monitoring dan Evaluasi Penting bagi Bappeda dan OPD pada 2026?
Pelaksanaan pembangunan melibatkan berbagai program, sumber pembiayaan, sasaran masyarakat, dan perangkat daerah. Tanpa sistem Monev yang memadai, pemerintah berisiko mengalami ketidaksesuaian target, keterlambatan kegiatan, ketidakakuratan data, serta rendahnya pemanfaatan hasil evaluasi.
Bimtek Monev pada 2026 relevan untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam mengelola tantangan tersebut.
1. Memastikan Program Berjalan Sesuai Perencanaan
Dokumen perencanaan menetapkan sasaran, prioritas, indikator, dan target pembangunan. Monitoring membantu memastikan bahwa pelaksanaan program tetap sejalan dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
Jika ditemukan penyimpangan, pengelola dapat menelusuri penyebabnya dan menentukan tindakan korektif sesuai kewenangan.
2. Meningkatkan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran
Anggaran pembangunan merupakan sumber daya publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, evaluasi perlu menghubungkan penggunaan anggaran dengan keluaran dan hasil yang dicapai.
Penyerapan anggaran yang tinggi tidak selalu menunjukkan keberhasilan jika kegiatan tidak menghasilkan output sesuai target atau manfaatnya tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Memperkuat Koordinasi Bappeda dan OPD
Bappeda memerlukan data dari OPD untuk menyusun gambaran perkembangan pembangunan daerah. Di sisi lain, OPD membutuhkan umpan balik dan koordinasi untuk menyelesaikan hambatan yang memengaruhi program.
Monev yang terstruktur dapat memperkuat kesamaan pemahaman mengenai indikator, definisi data, periode pelaporan, dan tanggung jawab masing-masing unit.
4. Mengidentifikasi Hambatan Lebih Dini
Monitoring berkala membantu mendeteksi keterlambatan, masalah pengadaan, ketidaksiapan sumber daya, atau kendala teknis. Informasi tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengambil langkah antisipasi sebelum masalah mengganggu target akhir.
5. Meningkatkan Kualitas Pengambilan Keputusan
Keputusan pembangunan sebaiknya didasarkan pada data yang valid dan analisis yang objektif. Hasil Monev membantu pimpinan menentukan program prioritas, memperbaiki strategi pelaksanaan, dan menyelesaikan permasalahan lintas perangkat daerah.
6. Mendukung Pembangunan Berorientasi Hasil
Pembangunan tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah kegiatan yang selesai. Pemerintah perlu mengetahui apakah program meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses masyarakat, dan mendukung sasaran pembangunan daerah.
Monev membantu menjaga orientasi tersebut melalui pengukuran output, outcome, dan indikator manfaat yang relevan.
Tujuan Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah 2026
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur Bappeda dan OPD dalam merencanakan, melaksanakan, menganalisis, serta menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi pembangunan.
Tujuan khusus pelatihan meliputi:
- Memahami konsep, prinsip, dan siklus Monev pembangunan daerah.
- Memahami keterkaitan dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
- Meningkatkan kemampuan menyusun indikator dan target kinerja.
- Mengembangkan keterampilan mengumpulkan dan memvalidasi data.
- Meningkatkan kemampuan menganalisis realisasi fisik dan keuangan.
- Mengidentifikasi penyimpangan dan akar permasalahan pelaksanaan.
- Menilai pencapaian output dan outcome program.
- Menyusun laporan monitoring dan evaluasi yang informatif.
- Mengembangkan rekomendasi perbaikan berbasis bukti.
- Memperkuat koordinasi antara Bappeda dan OPD.
- Memahami identifikasi serta mitigasi risiko pembangunan.
- Meningkatkan kualitas pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi.
Hasil pelatihan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi dapat diterapkan dalam pekerjaan melalui instrumen Monev dan rencana aksi yang sesuai kebutuhan instansi.
Sasaran Peserta Bimtek Monev Pembangunan Daerah
Peserta pelatihan dapat berasal dari perangkat daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, pengawasan, dan pengelolaan data pembangunan.
| Sasaran peserta | Fokus pembelajaran |
|---|---|
| Bappeda/Bapperida | Koordinasi Monev dan analisis capaian pembangunan daerah |
| Kepala OPD dan pejabat terkait | Pengambilan keputusan dan pengendalian program |
| Pejabat perencana | Indikator, target, analisis kinerja, dan pelaporan |
| Pejabat pelaksana teknis kegiatan | Pemantauan progres, jadwal, dan output |
| Bagian keuangan | Analisis realisasi anggaran dan keterkaitannya dengan kinerja |
| Pengelola data pembangunan | Validasi, konsolidasi, dan penyajian data |
| Sekretariat daerah | Koordinasi program prioritas dan tindak lanjut |
| Inspektorat dan APIP | Pengawasan intern dan pemantauan tindak lanjut sesuai kewenangan |
| Tim koordinasi pembangunan | Sinkronisasi lintas sektor |
| Unit pengendalian program | Pemantauan deviasi dan rekomendasi korektif |
Pelatihan dapat diselenggarakan untuk pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota dengan penyesuaian materi berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan organisasi.
Landasan Regulasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Pelaksanaan Monev perlu memperhatikan regulasi mengenai sistem perencanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengendalian rencana pembangunan, dan sistem pengendalian intern pemerintah.
Beberapa regulasi yang relevan sebagai bahan pembelajaran meliputi:
| Regulasi | Relevansi |
|---|---|
| Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional | Kerangka sistem perencanaan pembangunan |
| Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya | Penyelenggaraan pemerintahan dan urusan pemerintahan daerah |
| Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan | Kerangka pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan |
| Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah | Kerangka historis perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang perlu dibaca bersama ketentuan lebih baru |
| Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah | Penguatan pengendalian intern pemerintah |
| Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 | Tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah, serta evaluasi rancangan peraturan daerah terkait RPJPD dan RPJMD |
| Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah | Kerangka sistem informasi pemerintahan daerah |
Catatan regulasi: Daftar tersebut merupakan titik awal pembelajaran dan perlu diverifikasi status keberlakuannya, termasuk perubahan serta aturan pelaksana yang berlaku pada 2026. Pelaksanaan Monev juga perlu memperhatikan pedoman teknis dan kebijakan resmi yang relevan dengan dokumen serta periode perencanaan masing-masing pemerintah daerah.
Siklus Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah
Monev yang efektif dilaksanakan secara berkelanjutan. Prosesnya dimulai sejak penetapan target hingga pemanfaatan hasil evaluasi untuk penyempurnaan program.
Tahap 1: Menetapkan Sasaran dan Indikator Kinerja
Langkah awal adalah memahami tujuan program dan menetapkan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur pencapaiannya.
Indikator harus memiliki definisi operasional, satuan pengukuran, target, periode pelaporan, sumber data, dan penanggung jawab.
Contohnya, program peningkatan akses air minum dapat menggunakan indikator jumlah sambungan rumah yang berfungsi atau persentase rumah tangga yang memperoleh akses sesuai definisi program. Indikator tersebut lebih menggambarkan keluaran atau hasil dibandingkan sekadar menghitung jumlah rapat koordinasi.
Tahap 2: Mengumpulkan Data Pelaksanaan
Data dapat dikumpulkan melalui:
- Laporan berkala OPD.
- Sistem informasi yang digunakan instansi.
- Dokumen pelaksanaan kegiatan.
- Pemeriksaan lapangan.
- Dokumentasi kemajuan pekerjaan.
- Survei atau wawancara penerima manfaat.
- Data administrasi dan laporan keuangan.
Data yang diperoleh harus diperiksa kelengkapan, konsistensi, ketepatan waktu, dan kesesuaiannya dengan definisi indikator.
Tahap 3: Memvalidasi Data
Validasi dilakukan untuk memastikan informasi yang digunakan dapat dipercaya. Jika terdapat perbedaan antara laporan fisik, laporan keuangan, dan kondisi lapangan, perbedaan tersebut perlu ditelusuri.
Validasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, konfirmasi kepada OPD, pencocokan data, dan verifikasi lapangan sesuai kebutuhan.
Tahap 4: Menganalisis Capaian Kinerja
Data aktual dibandingkan dengan target untuk mengetahui perkembangan program. Analisis harus menjelaskan bukan hanya besarnya capaian, tetapi juga penyebab deviasi dan dampaknya terhadap tujuan.
Jika realisasi berada di bawah target, pengelola perlu menilai apakah penyebabnya berasal dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan teknis, keterbatasan sumber daya, atau faktor eksternal.
Tahap 5: Menetapkan Tindakan Korektif
Temuan monitoring perlu ditindaklanjuti melalui tindakan yang jelas. Setiap tindakan harus memiliki penanggung jawab, batas waktu, indikator penyelesaian, dan bukti pendukung.
Tindakan korektif dapat berupa perbaikan koordinasi, pembenahan data, penyesuaian jadwal yang diperbolehkan, atau penyelesaian hambatan sesuai kewenangan.
Tahap 6: Melaksanakan Evaluasi
Evaluasi menilai apakah program telah mencapai output dan outcome yang diharapkan. Hasil evaluasi digunakan untuk memahami faktor keberhasilan, kelemahan pelaksanaan, dan perbaikan yang diperlukan.
Tahap 7: Menyusun Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Rekomendasi harus menjawab akar permasalahan dan dapat dilaksanakan. Rekomendasi yang tidak mempunyai penanggung jawab atau tenggat waktu berisiko hanya menjadi catatan dalam laporan.
Tahap 8: Menggunakan Hasil untuk Perencanaan Berikutnya
Hasil Monev perlu dimanfaatkan untuk menyempurnakan perencanaan, indikator, target, pengalokasian sumber daya, dan strategi pelaksanaan pada periode berikutnya.
Teknik Monitoring Program Pembangunan Daerah
Monitoring dapat menggunakan berbagai metode sesuai dengan karakteristik program dan ketersediaan data.
Monitoring Berbasis Indikator
Metode ini menggunakan indikator yang telah ditetapkan untuk mengukur perkembangan program secara berkala.
Indikator dapat mencakup:
- Input atau sumber daya.
- Proses pelaksanaan.
- Output atau keluaran langsung.
- Outcome atau hasil.
- Waktu pelaksanaan.
- Kualitas hasil.
- Risiko yang memengaruhi target.
Indikator harus dipilih berdasarkan keterkaitannya dengan tujuan program, bukan sekadar karena mudah dihitung.
Analisis Realisasi Fisik dan Keuangan
Analisis ini membandingkan perkembangan pekerjaan dengan penggunaan anggaran.
Sebagai contoh, suatu kegiatan memiliki target pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer. Apabila realisasi yang telah diverifikasi mencapai 7 kilometer, tingkat pencapaian fisiknya adalah 70%.
Rumus sederhana:
Tingkat pencapaian target (%) = Realisasi ÷ Target × 100%
Angka tersebut harus dibandingkan dengan target pada periode yang sama. Jika target pertengahan tahun adalah 60%, realisasi 70% dapat menunjukkan kemajuan yang lebih cepat dari rencana, tetapi tetap harus dinilai berdasarkan mutu, jadwal, dan kesesuaian data.
Analisis realisasi keuangan perlu dilakukan secara terpisah dan kemudian dibandingkan dengan progres fisik. Perbedaan yang signifikan antara keduanya perlu ditelaah berdasarkan karakteristik kegiatan dan ketentuan keuangan yang berlaku.
Monitoring Lapangan
Monitoring lapangan dilakukan untuk memeriksa kesesuaian laporan dengan kondisi aktual.
Kegiatan ini dapat meliputi:
- Pemeriksaan progres fisik.
- Pemeriksaan lokasi dan volume pekerjaan.
- Verifikasi dokumentasi.
- Konfirmasi kepada pelaksana.
- Pemeriksaan kualitas hasil.
- Identifikasi hambatan.
- Pencatatan tindak lanjut.
Hasilnya dapat dituangkan dalam laporan monitoring yang memuat temuan, bukti pendukung, rekomendasi, dan penanggung jawab.
Rapat Evaluasi Berkala
Rapat evaluasi merupakan forum koordinasi untuk membahas capaian, masalah, risiko, dan tindak lanjut. Agar efektif, rapat harus berfokus pada isu yang membutuhkan penyelesaian atau keputusan.
Setiap keputusan perlu dicatat dalam matriks tindak lanjut agar status penyelesaian dapat dipantau pada pertemuan berikutnya.
Metode Evaluasi Program Pembangunan Daerah
Evaluasi perlu menggunakan metode yang sesuai dengan tujuan program dan jenis informasi yang tersedia.
Evaluasi Input, Proses, Output, dan Outcome
Kerangka ini membantu melihat hubungan antara sumber daya, pelaksanaan, keluaran, dan hasil.
| Komponen | Pertanyaan evaluasi | Contoh |
|---|---|---|
| Input | Sumber daya apa yang digunakan? | Anggaran, tenaga kerja, material |
| Proses | Bagaimana kegiatan dilaksanakan? | Tahapan pembangunan dan koordinasi |
| Output | Apa yang dihasilkan secara langsung? | Jalan yang dibangun atau layanan yang tersedia |
| Outcome | Perubahan apa yang terjadi? | Peningkatan akses dan kualitas layanan |
| Manfaat jangka panjang | Apakah program berkontribusi pada sasaran pembangunan? | Perbaikan konektivitas ekonomi atau akses pelayanan |
Tidak semua program dapat langsung menunjukkan dampak jangka panjang dalam satu periode evaluasi. Karena itu, kesimpulan perlu mempertimbangkan waktu, ketersediaan data, dan faktor lain yang memengaruhi hasil.
Evaluasi Efektivitas
Evaluasi efektivitas menilai sejauh mana program mencapai tujuan. Penilaian dilakukan melalui perbandingan target dan realisasi, disertai analisis faktor yang memengaruhi capaian.
Evaluasi Efisiensi
Evaluasi efisiensi menilai hubungan antara sumber daya yang digunakan dan keluaran yang dihasilkan. Penghematan anggaran tidak dapat dianggap sebagai keberhasilan jika mengurangi kualitas atau menghambat pencapaian tujuan program.
Evaluasi Manfaat bagi Masyarakat
Evaluasi manfaat berfokus pada perubahan yang dirasakan oleh masyarakat, seperti peningkatan akses pelayanan, penurunan waktu tunggu, peningkatan konektivitas, atau membaiknya ketersediaan fasilitas umum.
Pengukuran perlu menggunakan indikator yang sesuai, sumber data yang dapat diverifikasi, serta metode yang mempertimbangkan kondisi sebelum dan sesudah program.
Peran Bappeda dalam Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Bappeda atau perangkat daerah yang menjalankan fungsi perencanaan pembangunan memiliki peran penting dalam koordinasi Monev sesuai ketentuan dan kewenangannya.
Koordinasi Data Antar-OPD
Bappeda membutuhkan informasi dari berbagai OPD untuk mendapatkan gambaran pembangunan yang menyeluruh. Oleh karena itu, perlu ada kesepakatan mengenai definisi indikator, jadwal pelaporan, format data, dan prosedur verifikasi.
Analisis Capaian Pembangunan
Bappeda dapat mengonsolidasikan data untuk menilai perkembangan target pembangunan daerah, menemukan hambatan lintas sektor, dan menyiapkan rekomendasi bagi pimpinan.
Penyusunan Laporan Evaluasi
Laporan evaluasi harus menyajikan informasi secara objektif, mencakup capaian, deviasi, penyebab masalah, risiko, dan rekomendasi tindak lanjut.
Pemanfaatan Hasil Evaluasi
Hasil evaluasi perlu menjadi bahan penyempurnaan perencanaan dan penetapan prioritas pembangunan berikutnya. Dengan demikian, Monev menjadi bagian dari siklus pembelajaran kebijakan.
Peran OPD dalam Pelaksanaan Monev
OPD bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Kualitas Monev sangat bergantung pada kesediaan OPD menyediakan data yang valid dan melaksanakan tindak lanjut.
Peran OPD meliputi:
- Menetapkan target dan indikator sesuai dokumen perencanaan.
- Mengumpulkan serta memvalidasi data pelaksanaan.
- Melaporkan perkembangan fisik, keuangan, dan kinerja.
- Mengidentifikasi hambatan serta risiko program.
- Menjelaskan penyebab penyimpangan target.
- Menyusun dan melaksanakan tindakan korektif.
- Menyampaikan bukti tindak lanjut.
- Menggunakan hasil evaluasi untuk memperbaiki program.
Hubungan antara Bappeda dan OPD harus didukung koordinasi yang konsisten. Bappeda membutuhkan data yang dapat dipercaya, sedangkan OPD memerlukan umpan balik yang jelas mengenai capaian dan hambatan pelaksanaan.
Integrasi Monev dengan Dokumen Perencanaan Daerah
Monitoring dan evaluasi harus terhubung dengan dokumen perencanaan agar hasilnya dapat digunakan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan.
Dokumen yang relevan antara lain:
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
- Rencana Strategis perangkat daerah (Renstra).
- Rencana Kerja perangkat daerah (Renja).
- Dokumen penganggaran dan pelaporan kinerja terkait.
Keterkaitan tersebut membantu memastikan bahwa indikator dan target OPD mendukung sasaran pembangunan yang lebih luas.
Penyelarasan Indikator
Indikator OPD harus mempunyai hubungan logis dengan sasaran program dan prioritas pembangunan. Jika indikator tidak selaras, hasil pelaksanaan kegiatan akan sulit dikaitkan dengan tujuan pembangunan daerah.
Konsistensi Target dan Anggaran
Target perlu ditetapkan dengan mempertimbangkan kapasitas sumber daya, kebutuhan masyarakat, jadwal, dan risiko pelaksanaan. Perubahan target harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan Hasil Evaluasi
Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menilai apakah strategi program perlu diperbaiki, apakah indikator perlu diperjelas, dan apakah koordinasi lintas sektor perlu diperkuat.
Digitalisasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan efisiensi pelaporan dan mempermudah analisis capaian pembangunan. Namun, sistem digital harus didukung tata kelola data yang baik.
Dashboard Kinerja Pembangunan
Dashboard dapat menampilkan:
- Target dan realisasi program.
- Realisasi fisik dan keuangan.
- Status kegiatan.
- Pencapaian indikator.
- Risiko prioritas.
- Permasalahan yang belum diselesaikan.
- Status tindak lanjut rekomendasi.
Informasi yang ditampilkan perlu mempunyai sumber data, definisi indikator, tanggal pembaruan, dan penanggung jawab yang jelas.
Integrasi Sistem Informasi
Integrasi data antar-OPD dapat mengurangi duplikasi pelaporan dan perbedaan angka. Upaya ini memerlukan standardisasi format, metadata, mekanisme validasi, serta pengaturan akses yang sesuai.
Peringatan Dini
Sistem digital dapat memberikan peringatan ketika realisasi jauh di bawah target atau jadwal kegiatan berpotensi terlambat. Peringatan harus menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut, bukan dianggap sebagai bukti otomatis terjadinya pelanggaran.
Keamanan dan Kualitas Data
Pemerintah daerah perlu menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data sesuai ketentuan. Data yang tidak akurat atau tidak diperbarui dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru meskipun ditampilkan dalam dashboard yang baik.
Contoh Kasus Nyata dan Simulasi Penerapan Monev
Berikut adalah simulasi kasus berdasarkan permasalahan yang lazim ditemui dalam pelaksanaan pembangunan daerah, bukan klaim mengenai peristiwa tertentu yang telah diverifikasi.
Kasus: Program Pembangunan Jalan Kabupaten Mengalami Keterlambatan
Sebuah pemerintah kabupaten merencanakan pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer untuk meningkatkan akses antardesa dan mendukung distribusi hasil pertanian. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan tahunan.
Pada evaluasi pertengahan tahun, laporan menunjukkan progres fisik baru mencapai 35%, sedangkan target pada periode tersebut adalah 50%. Realisasi keuangan juga perlu ditelaah karena belum sejalan dengan rencana pelaksanaan.
Bappeda bersama OPD terkait melakukan analisis dokumen dan pemeriksaan lapangan. Dari simulasi pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa faktor:
- Pengiriman material tidak sesuai jadwal.
- Cuaca menghambat pekerjaan pada beberapa segmen.
- Koordinasi pelaksana dan penyedia belum optimal.
- Pemantauan risiko keterlambatan belum dilakukan secara konsisten.
- Data progres belum sepenuhnya diverifikasi dengan kondisi lapangan.
Langkah Monitoring dan Evaluasi
Pertama, memvalidasi data. Tim memeriksa progres fisik, dokumen pelaksanaan, laporan keuangan, dan kondisi lapangan.
Kedua, menganalisis penyebab deviasi. Tim memisahkan masalah pengadaan, cuaca, kapasitas pelaksana, dan koordinasi agar rekomendasi tidak bersifat umum.
Ketiga, menyusun rencana korektif. OPD bersama pihak pelaksana menyusun rencana pemulihan jadwal yang realistis dan sesuai ketentuan kontrak serta standar teknis.
Keempat, memperkuat pemantauan. Progres diperiksa secara berkala dengan bukti yang dapat diverifikasi.
Kelima, menyusun laporan evaluasi. Laporan memuat capaian, penyebab keterlambatan, tindakan korektif, penanggung jawab, batas waktu, dan risiko yang masih tersisa.
Hasil yang Diharapkan
Pendekatan Monev tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih akurat tentang kondisi program dan menentukan tindakan perbaikan berdasarkan penyebab permasalahan.
Keberhasilan tidak cukup diukur dari percepatan penyelesaian pekerjaan. Kualitas konstruksi, keselamatan, kepatuhan kontrak, penggunaan anggaran, dan manfaat bagi masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan.
Kasus ini menunjukkan bahwa Monev yang efektif membutuhkan koordinasi Bappeda dan OPD, data yang valid, analisis penyebab masalah, dan tindak lanjut yang terpantau.
Indikator Keberhasilan Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan
Keberhasilan Monev perlu dinilai melalui indikator yang menggambarkan kualitas proses dan manfaatnya terhadap pengelolaan program.
| Indikator | Metode pengukuran | Tujuan |
|---|---|---|
| Ketepatan waktu laporan | Persentase laporan yang masuk sesuai jadwal | Menilai disiplin pelaporan |
| Kelengkapan data | Persentase elemen data wajib yang terisi | Menilai kelengkapan informasi |
| Validitas data | Persentase data yang lolos verifikasi sesuai kriteria | Menilai keandalan data |
| Pencapaian target | Perbandingan realisasi dengan target periode terkait | Mengetahui perkembangan program |
| Penyelesaian tindak lanjut | Persentase tindakan korektif yang selesai | Menilai efektivitas pengendalian |
| Kualitas rekomendasi | Kejelasan rekomendasi, bukti pendukung, dan kelayakan pelaksanaan | Menilai kegunaan evaluasi |
| Pemanfaatan hasil evaluasi | Bukti penggunaan rekomendasi dalam keputusan atau perencanaan | Menilai kontribusi Monev |
Setiap indikator harus dilengkapi definisi operasional, formula, sumber data, frekuensi pengukuran, dan penanggung jawab. Target indikator harus disesuaikan dengan karakteristik program dan kondisi masing-masing pemerintah daerah.
Permasalahan Umum dalam Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Beberapa kendala yang sering perlu diantisipasi dalam pengelolaan Monev antara lain sebagai berikut.
Data Tidak Konsisten
Perbedaan definisi indikator atau periode pelaporan dapat menyebabkan angka antar-OPD tidak sama. Solusinya adalah menyepakati standar data, prosedur validasi, dan sumber informasi yang digunakan.
Evaluasi Terlalu Berorientasi Administrasi
Laporan yang lengkap belum tentu menunjukkan program berhasil. Evaluasi perlu menghubungkan administrasi dan penyerapan anggaran dengan kualitas output, outcome, serta manfaat program.
Rekomendasi Tidak Ditindaklanjuti
Rekomendasi yang tidak memiliki penanggung jawab dan tenggat waktu berisiko tidak diselesaikan. Karena itu, setiap rekomendasi perlu dicatat dalam matriks tindak lanjut dan dipantau secara berkala.
Koordinasi Antar-OPD Belum Optimal
Perbedaan prioritas dan jadwal dapat menghambat program lintas sektor. Forum koordinasi harus berfokus pada penyelesaian masalah, pembagian tanggung jawab, dan pengambilan keputusan.
Kapasitas Analisis Data Terbatas
Aparatur perlu memahami teknik membaca indikator, mengolah data, menilai deviasi, dan menyusun rekomendasi. Pelatihan dan pendampingan dapat membantu meningkatkan kualitas analisis tersebut.
Materi Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah 2026
Materi pelatihan dapat disusun secara bertahap dari pemahaman konsep hingga penerapan instrumen Monev.
| Sesi | Materi pelatihan | Hasil yang diharapkan |
|---|---|---|
| 1 | Kebijakan dan tata kelola pembangunan daerah | Pemahaman kerangka regulasi |
| 2 | Integrasi dokumen perencanaan dan penganggaran | Pemahaman hubungan sasaran dan program |
| 3 | Konsep monitoring dan evaluasi pembangunan | Pemahaman siklus Monev |
| 4 | Penyusunan indikator dan target kinerja | Draft indikator yang terukur |
| 5 | Pengumpulan dan validasi data | Prosedur pemeriksaan data |
| 6 | Analisis realisasi fisik dan keuangan | Kemampuan membaca deviasi |
| 7 | Evaluasi output dan outcome | Kerangka penilaian hasil |
| 8 | Identifikasi dan penilaian risiko | Draft daftar risiko |
| 9 | Penyusunan laporan Monev | Format laporan berbasis bukti |
| 10 | Penyusunan rekomendasi dan rencana aksi | Rencana tindak lanjut |
| 11 | Studi kasus lintas perangkat daerah | Latihan analisis masalah |
| 12 | Pemanfaatan dashboard dan sistem informasi | Pemahaman Monev berbasis data |
Metode pembelajaran dapat mencakup pemaparan materi, diskusi kelompok, latihan pengolahan data, simulasi pengisian instrumen, studi kasus, dan penyusunan rencana aksi.
Manfaat Mengikuti Bimtek bagi Bappeda dan OPD
Bimtek yang dirancang sesuai kebutuhan organisasi dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi aparatur dan kualitas tata kelola pembangunan.
Manfaat yang diharapkan antara lain:
- Meningkatkan pemahaman tentang siklus Monev pembangunan daerah.
- Memperkuat kemampuan menyusun indikator kinerja.
- Meningkatkan kualitas data dan laporan.
- Mempermudah analisis realisasi fisik dan keuangan.
- Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi hambatan.
- Memperkuat koordinasi Bappeda dan OPD.
- Meningkatkan kualitas rekomendasi perbaikan.
- Memperkuat pemantauan tindak lanjut.
- Mendukung penggunaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
- Mendorong pembangunan yang lebih berorientasi pada hasil.
Manfaat tersebut akan lebih optimal jika hasil pelatihan diterapkan melalui rencana aksi, dukungan pimpinan, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi tindak lanjut setelah pelatihan selesai.
Strategi Meningkatkan Kualitas Monev Pembangunan Daerah pada 2026
Pemerintah daerah dapat memperkuat Monev melalui strategi yang terencana dan berkelanjutan.
Menetapkan Indikator yang Relevan
Indikator harus mencerminkan tujuan program, dapat diukur, dan didukung sumber data yang jelas. Hindari penggunaan indikator yang hanya mengukur aktivitas administratif apabila tujuan program berkaitan dengan perubahan kondisi masyarakat.
Memperkuat Standar Data
Bappeda dan OPD perlu menyepakati definisi, satuan, periode, format, dan mekanisme verifikasi data agar laporan dapat dibandingkan secara konsisten.
Mendorong Evaluasi Berbasis Bukti
Kesimpulan dan rekomendasi harus didukung data yang dapat diperiksa. Jika informasi belum memadai, keterbatasan data perlu dijelaskan secara terbuka.
Memprioritaskan Program Berisiko Tinggi
Program dengan dampak besar terhadap pelayanan publik atau sasaran pembangunan dapat memperoleh perhatian lebih besar berdasarkan penilaian risiko. Pendekatan ini harus tetap mengikuti kewajiban pengendalian dan pengawasan yang berlaku.
Memastikan Tindak Lanjut
Setiap rekomendasi perlu diubah menjadi tindakan konkret yang mempunyai penanggung jawab, tenggat waktu, dan bukti penyelesaian.
Menggunakan Hasil Evaluasi untuk Perencanaan Berikutnya
Hasil Monev harus menjadi bahan pembelajaran dalam menyusun program, menentukan prioritas, memperbaiki indikator, dan meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya.
FAQ Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah untuk Bappeda dan OPD 2026
1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah?
Bimtek ini merupakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam memantau pelaksanaan program, menganalisis capaian, mengevaluasi hasil, mengidentifikasi masalah, dan menyusun rekomendasi perbaikan pembangunan daerah.
2. Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Monev 2026?
Peserta yang relevan meliputi aparatur Bappeda atau Bapperida, OPD, pejabat perencana, pengelola program, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pengelola data, bagian keuangan, serta unsur pengawasan intern sesuai kebutuhan dan kewenangan instansi.
3. Apa perbedaan monitoring dan evaluasi?
Monitoring memantau perkembangan pelaksanaan secara berkala, sedangkan evaluasi menilai relevansi, efektivitas, efisiensi, hasil, dan manfaat program. Monitoring membantu mendeteksi masalah lebih dini, sementara evaluasi membantu menentukan perbaikan berdasarkan hasil yang dicapai.
4. Mengapa Bappeda dan OPD harus berkoordinasi dalam Monev?
Bappeda membutuhkan data OPD untuk menganalisis perkembangan pembangunan daerah, sedangkan OPD membutuhkan koordinasi dan umpan balik untuk menyelesaikan hambatan. Koordinasi membantu menjaga konsistensi indikator, kualitas data, dan tindak lanjut rekomendasi.
5. Bagaimana cara mengukur keberhasilan program pembangunan?
Keberhasilan dapat dinilai melalui pencapaian indikator, kualitas output, outcome, efisiensi penggunaan sumber daya, manfaat bagi masyarakat, dan keberlanjutan hasil. Metode pengukuran perlu disesuaikan dengan tujuan program.
6. Apakah teknologi digital diperlukan dalam monitoring dan evaluasi?
Teknologi digital dapat membantu mempercepat pengumpulan data, menampilkan perkembangan kinerja, dan memantau tindak lanjut. Namun, sistem digital harus didukung data yang valid, prosedur verifikasi, keamanan informasi, dan tanggung jawab yang jelas.
7. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?
Peserta diharapkan mampu menyusun indikator, memvalidasi data, menganalisis realisasi, menilai hasil program, menyusun laporan Monev, dan merumuskan rekomendasi serta rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam pekerjaan.
Kesimpulan
Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah karena membantu pemerintah memastikan bahwa program berjalan sesuai rencana, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan hasil pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi Bappeda dan OPD, Monev yang efektif memerlukan indikator yang jelas, data yang valid, analisis capaian yang objektif, koordinasi lintas sektor, serta mekanisme tindak lanjut yang konsisten. Evaluasi juga perlu bergerak melampaui pelaporan administratif dengan memperhatikan kualitas output, outcome, dan manfaat pembangunan.
Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah untuk Bappeda dan OPD 2026 dapat menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam mengelola proses tersebut. Melalui materi yang aplikatif, latihan analisis data, dan studi kasus, peserta diharapkan lebih siap mengidentifikasi hambatan, mengevaluasi kinerja, serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang terukur.
Dengan pelaksanaan Monev yang terstruktur dan berkelanjutan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperkuat akuntabilitas, dan mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Tingkatkan kompetensi aparatur dan perkuat koordinasi Bappeda serta OPD melalui Bimtek Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah 2026. Persiapkan tim Anda untuk mengelola data, mengevaluasi kinerja, dan mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, terukur, profesional, dan akuntabel.
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

