Bimtek Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko Pembangunan Daerah 2026–2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

327 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Pembangunan daerah merupakan proses strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang direncanakan secara sistematis. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBD berjalan sesuai prioritas pembangunan, target kinerja, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan, pencapaian sasaran, manfaat bagi masyarakat, dan keberlanjutan hasilnya.

Dalam praktiknya, pelaksanaan pembangunan menghadapi berbagai risiko. Keterlambatan pengadaan, ketidaksesuaian data, perubahan kebutuhan masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, hingga ketidakpastian kondisi ekonomi dapat memengaruhi pencapaian target. Tanpa sistem monitoring, pengendalian, evaluasi, dan manajemen risiko yang memadai, pemerintah daerah berpotensi terlambat mendeteksi masalah dan kehilangan kesempatan untuk melakukan koreksi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah membutuhkan mekanisme pengawasan kinerja yang tidak hanya dilakukan pada akhir tahun, tetapi juga berlangsung secara berkala selama program dijalankan. Monitoring membantu mengetahui perkembangan pelaksanaan, pengendalian memastikan tindakan korektif dilakukan ketika terjadi penyimpangan, evaluasi menilai relevansi dan hasil program, sedangkan manajemen risiko membantu mengantisipasi kejadian yang dapat menghambat pencapaian tujuan.

Bimtek Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko Pembangunan Daerah 2026–2027 dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola siklus pembangunan secara terukur, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Kegiatan ini relevan bagi Bappeda, perangkat daerah, Inspektorat, pejabat perencana, pengelola program, serta aparatur yang bertanggung jawab terhadap pengendalian dan evaluasi pembangunan.

Melalui pelatihan yang terarah, peserta diharapkan mampu menyusun indikator kinerja, memantau realisasi fisik dan keuangan, menganalisis kesenjangan target, mengidentifikasi risiko, menyusun rencana mitigasi, serta menghasilkan laporan evaluasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Artikel ini membahas secara lengkap konsep monitoring pembangunan daerah, mekanisme pengendalian, metode evaluasi, penerapan manajemen risiko, hubungan dengan dokumen perencanaan, contoh kasus, indikator keberhasilan, materi bimtek, serta pertanyaan umum yang relevan untuk periode 2026–2027.

Apa Itu Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko Pembangunan Daerah?

Monitoring, pengendalian, evaluasi, dan manajemen risiko merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang diharapkan. Masing-masing memiliki tujuan berbeda, tetapi semuanya berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.

Pengertian monitoring pembangunan daerah

Monitoring adalah kegiatan pemantauan berkala terhadap perkembangan pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan. Pemantauan dilakukan dengan membandingkan realisasi dengan rencana, target, jadwal, dan indikator yang telah ditetapkan.

Informasi monitoring dapat mencakup:

  • Realisasi fisik dan keuangan.
  • Perkembangan pelaksanaan kegiatan.
  • Pencapaian indikator keluaran.
  • Kesesuaian pelaksanaan dengan jadwal.
  • Permasalahan yang menghambat pekerjaan.
  • Status penyelesaian rekomendasi sebelumnya.
  • Perubahan kondisi yang dapat memengaruhi pencapaian target.

Monitoring yang baik menghasilkan informasi yang tepat waktu. Dengan demikian, pimpinan tidak harus menunggu laporan akhir tahun untuk mengetahui bahwa suatu program mengalami keterlambatan atau menghadapi kendala serius.

Pengertian pengendalian pembangunan daerah

Pengendalian merupakan upaya memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berada dalam jalur yang telah direncanakan. Pengendalian dilakukan melalui analisis penyimpangan, penetapan tindakan korektif, koordinasi, dan pemantauan penyelesaian masalah.

Contohnya, ketika suatu proyek infrastruktur mengalami keterlambatan karena proses pengadaan, pengendalian dapat meliputi analisis penyebab keterlambatan, penetapan langkah penyelesaian sesuai aturan, penyesuaian jadwal apabila diperbolehkan, dan pemantauan kemajuan setelah tindakan korektif dilakukan.

Pengendalian bukan sekadar memberikan teguran atau meminta laporan tambahan. Tujuannya adalah memastikan masalah ditangani berdasarkan penyebabnya, kewenangan yang jelas, dan bukti kemajuan yang dapat diverifikasi.

Pengertian evaluasi pembangunan daerah

Evaluasi adalah proses menilai pelaksanaan dan hasil pembangunan berdasarkan kriteria, indikator, serta tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dapat dilakukan pada saat program berlangsung maupun setelah periode pelaksanaan berakhir.

Evaluasi membantu menjawab pertanyaan seperti:

  • Apakah program berjalan sesuai rencana?
  • Apakah target keluaran telah dicapai?
  • Apakah hasil program sesuai dengan kebutuhan masyarakat?
  • Faktor apa yang mendukung atau menghambat pencapaian?
  • Apakah penggunaan sumber daya telah dilakukan secara efektif dan efisien?
  • Apa yang perlu diperbaiki dalam perencanaan berikutnya?

Dengan evaluasi yang tepat, pemerintah daerah dapat membedakan program yang hanya menghasilkan keluaran administratif dengan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pengertian manajemen risiko pembangunan daerah

Manajemen risiko adalah proses terstruktur untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, dan memantau risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan pembangunan.

Risiko dapat berupa keterlambatan pekerjaan, kenaikan harga material, kegagalan penyedia, kekurangan tenaga teknis, ketidakakuratan data penerima manfaat, konflik sosial, bencana alam, atau perubahan kebijakan.

Manajemen risiko tidak berarti seluruh risiko dapat dihilangkan. Tujuannya adalah memahami tingkat paparan risiko dan menentukan langkah penanganan yang proporsional sehingga dampaknya dapat dikurangi.

Perbedaan dan hubungan keempat proses

Proses Pertanyaan utama Hasil yang diharapkan
Monitoring Apa yang sedang terjadi? Informasi perkembangan dan penyimpangan
Pengendalian Apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan? Tindakan korektif dan pemulihan kinerja
Evaluasi Seberapa baik program mencapai tujuan dan manfaatnya? Penilaian kinerja dan rekomendasi perbaikan
Manajemen risiko Apa yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan bagaimana mengatasinya? Daftar risiko, mitigasi, dan pemantauan risiko

Keempat proses tersebut sebaiknya dijalankan secara terpadu. Monitoring menghasilkan informasi, pengendalian menindaklanjuti penyimpangan, evaluasi menilai efektivitas dan hasil, sedangkan manajemen risiko membantu mengantisipasi hambatan sebelum dampaknya menjadi lebih besar.

Mengapa Bimtek Pembangunan Daerah Penting pada 2026–2027?

Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, ketepatan data, serta pengambilan keputusan yang konsisten. Tantangan tersebut semakin kompleks ketika pemerintah harus memenuhi berbagai target pembangunan dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya.

Penguatan kompetensi aparatur menjadi penting agar proses monitoring dan evaluasi tidak berhenti pada pengumpulan angka. Aparatur harus mampu menjelaskan makna indikator, menguji konsistensi laporan, menganalisis penyebab deviasi, dan mengusulkan tindakan perbaikan yang realistis.

Tantangan yang sering dihadapi pemerintah daerah

Beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian meliputi:

  1. Indikator kinerja belum terukur dengan baik. Indikator terkadang lebih menekankan aktivitas daripada hasil yang ingin dicapai.
  2. Data realisasi tidak konsisten. Data dari perangkat daerah, pelaksana kegiatan, dan sistem informasi belum selalu selaras.
  3. Monitoring terlalu administratif. Laporan hanya mencantumkan persentase realisasi tanpa menjelaskan kendala dan risiko.
  4. Keterlambatan tindak lanjut. Masalah telah diketahui, tetapi belum ada penanggung jawab atau tenggat penyelesaian yang jelas.
  5. Risiko belum terintegrasi dengan perencanaan. Identifikasi risiko dilakukan terpisah dari target, anggaran, dan jadwal program.
  6. Evaluasi belum digunakan untuk perencanaan berikutnya. Rekomendasi evaluasi tidak selalu menjadi dasar perbaikan program dan penganggaran.
  7. Koordinasi lintas perangkat daerah belum optimal. Program yang saling bergantung tidak selalu mempunyai mekanisme koordinasi yang efektif.

Bimtek membantu peserta memahami bagaimana mengatasi tantangan tersebut melalui penggunaan indikator yang relevan, sistem pelaporan yang terstruktur, matriks risiko, dan mekanisme tindak lanjut yang terukur.

Tujuan utama kegiatan bimtek

Tujuan pelatihan meliputi:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai siklus perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
  • Mengembangkan keterampilan menyusun indikator kinerja dan target yang terukur.
  • Memperkuat kemampuan menganalisis realisasi fisik dan keuangan.
  • Meningkatkan kapasitas dalam mengidentifikasi dan menilai risiko program.
  • Mengembangkan kemampuan menyusun rencana mitigasi dan indikator peringatan dini.
  • Memperbaiki kualitas laporan monitoring dan evaluasi.
  • Memperkuat koordinasi antara Bappeda, perangkat daerah, Inspektorat, dan unit terkait.
  • Mendorong pemanfaatan hasil evaluasi untuk penyempurnaan perencanaan berikutnya.

Sasaran peserta bimtek

Kegiatan ini relevan bagi:

Sasaran peserta Manfaat utama
Bappeda atau perangkat daerah yang menjalankan fungsi perencanaan Memperkuat koordinasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan
Kepala OPD dan pejabat penanggung jawab program Meningkatkan pengambilan keputusan berbasis kinerja
Pejabat perencana Menyusun indikator, target, dan laporan yang lebih terukur
Pengelola program dan kegiatan Memantau realisasi serta mengelola penyimpangan
Inspektorat dan APIP Memperkuat pemahaman risiko dan pengawasan kinerja sesuai mandat
Pengelola keuangan dan pelaporan Menghubungkan data anggaran dengan capaian kinerja
Tim monitoring dan evaluasi Mengembangkan teknik analisis, pelaporan, dan tindak lanjut
Pengelola data dan sistem informasi Meningkatkan konsistensi dan kualitas data pemantauan

Peserta sebaiknya berasal dari unit yang memiliki hubungan langsung dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pelibatan lintas fungsi membantu menyamakan pemahaman mengenai indikator, sumber data, tanggung jawab, dan mekanisme eskalasi masalah.

Landasan Regulasi dan Kerangka Kebijakan

Monitoring, pengendalian, evaluasi, dan manajemen risiko pembangunan daerah harus dilaksanakan dengan mengacu pada kerangka peraturan yang relevan. Aparatur perlu memahami ketentuan mengenai perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, evaluasi kinerja, dan sistem pengendalian intern.

Rujukan yang perlu ditelaah antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai kerangka penyelenggaraan perencanaan pembangunan.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta sejumlah dokumen perencanaan daerah.
  • Ketentuan mengenai penyusunan RKPD, RPJMD, Renstra perangkat daerah, Renja perangkat daerah, dan dokumen penganggaran yang berlaku untuk periode terkait.
  • Pedoman teknis manajemen risiko, pengawasan intern, dan pengukuran kinerja yang relevan bagi instansi pemerintah.

Daftar tersebut merupakan titik awal pembelajaran, bukan pernyataan bahwa seluruh aturan masih berlaku tanpa perubahan pada 2026–2027. Sebelum kegiatan dilaksanakan, penyelenggara perlu memverifikasi status regulasi, perubahan, pencabutan, dan pedoman teknis terbaru melalui JDIH resmi serta sumber pemerintah yang berwenang.

Menghubungkan regulasi dengan pekerjaan sehari-hari

Pemahaman regulasi akan lebih bermanfaat apabila dihubungkan dengan proses kerja. Misalnya, ketentuan perencanaan pembangunan digunakan untuk memahami hubungan antara sasaran, program, indikator, dan target. Ketentuan pengelolaan keuangan digunakan untuk memastikan pemantauan anggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, kerangka SPIP membantu pemerintah membangun pengendalian yang memadai untuk mengelola risiko pencapaian tujuan.

Peserta dapat menerapkan pendekatan berikut:

  1. Mengidentifikasi ketentuan yang relevan dengan program atau kegiatan.
  2. Menentukan tujuan dan indikator yang harus dicapai.
  3. Mengidentifikasi risiko terhadap pencapaian target.
  4. Menetapkan mekanisme monitoring dan pengendalian.
  5. Mendokumentasikan hasil dan tindak lanjut.
  6. Menggunakan hasil evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan dan perencanaan berikutnya.

Dengan pendekatan ini, regulasi menjadi pedoman kerja yang praktis dan tidak hanya dipahami sebagai kumpulan dokumen administratif.

Monitoring Pembangunan Daerah Berbasis Indikator Kinerja

Monitoring yang efektif membutuhkan indikator kinerja yang jelas. Tanpa indikator yang tepat, laporan pelaksanaan sulit digunakan untuk menilai kemajuan dan menentukan tindakan korektif.

Memahami input, aktivitas, output, outcome, dan dampak

Indikator pembangunan dapat dikelompokkan berdasarkan tahapan hasil yang ingin diukur.

Jenis indikator Penjelasan Contoh
Input Sumber daya yang digunakan Anggaran, tenaga kerja, peralatan
Aktivitas Proses yang dilakukan Pelaksanaan pelatihan atau pekerjaan konstruksi
Output Produk langsung dari kegiatan Jumlah fasilitas yang selesai dibangun
Outcome Perubahan atau manfaat yang dihasilkan Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan
Dampak Perubahan jangka panjang Peningkatan kesejahteraan atau kualitas hidup

Setiap program tidak harus menggunakan semua jenis indikator dengan cara yang sama. Indikator harus dipilih sesuai tujuan program, kemampuan pengukuran, ketersediaan data, dan dokumen perencanaan yang berlaku.

Menyusun indikator yang terukur

Indikator yang baik seharusnya mempunyai definisi yang jelas, satuan ukur, sumber data, periode pengukuran, target, dan penanggung jawab. Indikator juga perlu realistis serta berhubungan langsung dengan tujuan program.

Contoh indikator yang kurang kuat adalah “meningkatnya kualitas layanan” tanpa ukuran yang jelas. Indikator tersebut dapat diperbaiki dengan menentukan ukuran yang dapat diverifikasi, misalnya waktu penyelesaian layanan atau persentase permohonan yang diselesaikan sesuai standar, jika relevan dengan program.

Dalam penyusunan indikator, aparatur perlu menghindari target yang hanya mudah dicapai secara administratif tetapi tidak mencerminkan manfaat kegiatan.

Memantau realisasi fisik dan keuangan

Realisasi fisik dan keuangan perlu dibaca secara bersamaan. Tingkat penyerapan anggaran yang tinggi tidak otomatis menunjukkan keluaran telah selesai, sedangkan realisasi keuangan yang rendah tidak selalu berarti program gagal apabila terdapat faktor waktu pelaksanaan yang sah dan terencana.

Pemantauan dapat dilakukan melalui:

  • Perbandingan target dan realisasi fisik.
  • Perbandingan target dan realisasi keuangan.
  • Analisis kesesuaian jadwal pelaksanaan.
  • Penelaahan kualitas keluaran.
  • Identifikasi hambatan dan ketergantungan antarunit.
  • Pemantauan risiko terhadap penyelesaian kegiatan.
  • Verifikasi data melalui dokumen pendukung yang relevan.

Jika terdapat perbedaan antara realisasi fisik dan keuangan, aparatur perlu menelusuri penyebabnya. Contohnya, kemajuan fisik dapat mendahului pembayaran karena mekanisme kontrak, atau penyerapan anggaran dapat meningkat sebelum seluruh keluaran selesai. Setiap situasi perlu dianalisis berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Mengembangkan dashboard monitoring

Dashboard dapat membantu pimpinan melihat perkembangan program secara ringkas. Informasi yang ditampilkan dapat meliputi nama program, indikator, target, realisasi, deviasi, status risiko, penanggung jawab, dan tindak lanjut.

Dashboard yang baik harus menggunakan data yang konsisten, diperbarui sesuai jadwal, dan mempunyai definisi indikator yang seragam. Visualisasi yang menarik tidak akan bermanfaat jika data sumber tidak akurat atau status pelaksanaan tidak diverifikasi.

Pengendalian Pembangunan Daerah: Dari Penyimpangan hingga Tindakan Korektif

Pengendalian pembangunan merupakan proses penting untuk memastikan pelaksanaan program tetap sesuai dengan sasaran, anggaran, jadwal, dan ketentuan. Pengendalian harus dilakukan selama program berjalan, bukan hanya setelah kegiatan selesai. Semakin cepat masalah teridentifikasi, semakin besar peluang pemerintah daerah mengambil tindakan korektif sebelum dampaknya meluas.

Tahapan pengendalian program pembangunan

Pengendalian dapat dilakukan melalui tahapan berikut.

1. Menetapkan target dan standar pelaksanaan

Setiap program harus mempunyai target, indikator, jadwal, anggaran, serta penanggung jawab yang jelas. Target tersebut menjadi dasar untuk menilai apakah pelaksanaan berjalan sesuai rencana.

2. Membandingkan rencana dengan realisasi

Data monitoring dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Perbandingan meliputi kemajuan fisik, realisasi keuangan, kualitas keluaran, dan pencapaian indikator.

3. Mengidentifikasi penyimpangan

Penyimpangan dapat berupa keterlambatan, kualitas pekerjaan yang tidak sesuai, rendahnya pencapaian indikator, atau risiko yang belum ditangani. Setiap penyimpangan perlu diklarifikasi agar penyebabnya tidak disimpulkan secara terburu-buru.

4. Menentukan tindakan korektif

Tindakan korektif disusun berdasarkan penyebab dan kewenangan. Bentuknya dapat berupa perbaikan jadwal, percepatan koordinasi, penyelesaian hambatan administrasi, peningkatan pengawasan teknis, atau penyesuaian rencana yang sah sesuai ketentuan.

5. Memantau efektivitas tindakan

Setelah tindakan dilakukan, pemerintah daerah perlu menilai apakah masalah telah berkurang dan target kembali dapat dicapai. Jika masalah belum selesai, pendekatan penanganan perlu dievaluasi.

Menggunakan matriks pengendalian

Matriks pengendalian memudahkan pimpinan memantau masalah, penanggung jawab, dan status penyelesaian.

Program atau kegiatan Penyimpangan Penyebab yang perlu diperiksa Tindakan pengendalian
Pembangunan jalan Kemajuan fisik tertinggal dari jadwal Cuaca, pasokan material, tenaga kerja, atau kendala teknis Verifikasi penyebab dan susun rencana pemulihan yang realistis
Pelayanan kesehatan Cakupan layanan belum mencapai target Ketersediaan tenaga, akses masyarakat, atau kualitas data Perbaiki distribusi sumber daya dan strategi layanan
Program bantuan masyarakat Penyaluran belum sesuai jadwal Validasi penerima, koordinasi, atau kendala administrasi Percepat validasi dan selesaikan hambatan sesuai ketentuan
Program pelatihan tenaga kerja Peserta yang menyelesaikan pelatihan lebih sedikit dari target Ketidaksesuaian jadwal, rekrutmen peserta, atau pelaksanaan Evaluasi proses dan perbaiki strategi pelaksanaan
Pembangunan fasilitas publik Fasilitas belum dapat dimanfaatkan Kesiapan pendukung, akses, atau penyelesaian pekerjaan Pastikan persyaratan operasional dipenuhi sebelum pemanfaatan

Matriks tersebut merupakan contoh format kerja. Setiap tindakan harus didasarkan pada fakta yang telah diperiksa, sesuai kewenangan, dan tidak mengabaikan ketentuan pengadaan maupun pengelolaan anggaran.

Evaluasi Pembangunan Daerah untuk Meningkatkan Kinerja

Evaluasi memberikan gambaran mengenai apakah pelaksanaan program telah menghasilkan keluaran dan manfaat yang diharapkan. Hasil evaluasi membantu pemerintah daerah menilai efektivitas penggunaan sumber daya dan memperbaiki kebijakan maupun program pada periode selanjutnya.

Jenis evaluasi pembangunan

Evaluasi dapat dilakukan pada beberapa tahapan.

  • Evaluasi perencanaan: menilai kesesuaian tujuan, indikator, target, dan rancangan program dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan.
  • Evaluasi pelaksanaan: menilai perkembangan program, penggunaan sumber daya, dan kendala selama kegiatan berjalan.
  • Evaluasi keluaran: memeriksa apakah produk atau layanan yang direncanakan telah dihasilkan sesuai standar.
  • Evaluasi hasil: menilai perubahan yang terjadi setelah keluaran dimanfaatkan oleh kelompok sasaran.
  • Evaluasi manfaat dan dampak: menilai kontribusi program terhadap kondisi masyarakat dalam periode yang sesuai dengan karakteristik program.

Jenis evaluasi harus disesuaikan dengan tujuan, ketersediaan data, serta rentang waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan manfaat. Tidak semua program dapat dinilai dampaknya hanya dalam satu tahun anggaran.

Menggunakan pendekatan relevansi, efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan

Untuk memperdalam analisis, evaluator dapat mempertimbangkan empat dimensi utama.

Relevansi menilai apakah program menjawab kebutuhan dan prioritas pembangunan. Program yang terlaksana tepat waktu belum tentu relevan jika tidak menyelesaikan persoalan utama masyarakat.

Efektivitas menilai tingkat pencapaian tujuan dan indikator. Evaluator perlu membandingkan target dengan hasil serta memahami faktor yang memengaruhi pencapaian.

Efisiensi menilai hubungan antara sumber daya yang digunakan dan keluaran yang dihasilkan. Efisiensi bukan semata-mata mengurangi biaya, melainkan menggunakan sumber daya secara optimal tanpa mengorbankan mutu dan tujuan.

Keberlanjutan menilai apakah manfaat program dapat dipertahankan setelah pelaksanaan selesai. Misalnya, pembangunan fasilitas perlu disertai kesiapan operasional, tenaga, pemeliharaan, dan pembiayaan yang sesuai.

Menghubungkan hasil evaluasi dengan perencanaan berikutnya

Hasil evaluasi sebaiknya tidak berhenti sebagai laporan. Rekomendasi perlu dipertimbangkan dalam penyusunan program, indikator, target, dan anggaran pada periode berikutnya.

Langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Mengidentifikasi program yang belum mencapai target.
  2. Menentukan penyebab berdasarkan data dan bukti.
  3. Memisahkan masalah yang dapat diperbaiki segera dari masalah yang membutuhkan perubahan desain program.
  4. Menyusun rekomendasi yang mempunyai penanggung jawab dan jadwal.
  5. Menggunakan hasil evaluasi untuk memperbaiki indikator dan target berikutnya.
  6. Memantau apakah perbaikan benar-benar meningkatkan kinerja.

Pendekatan ini membangun siklus pembelajaran agar kesalahan yang sama tidak terus muncul pada perencanaan tahunan.

Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Berbasis SPIP

Manajemen risiko membantu pemerintah daerah mengantisipasi kondisi yang dapat menghambat pencapaian sasaran. Risiko harus dipertimbangkan sejak perencanaan, bukan hanya ketika masalah sudah terjadi.

Kerangka Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 mencakup lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Peraturan tersebut juga menempatkan penilaian risiko sebagai unsur penting SPIP.

Tahapan manajemen risiko

1. Menetapkan tujuan

Tujuan harus jelas sebelum risiko dapat dinilai. Misalnya, menyelesaikan pembangunan fasilitas kesehatan sesuai jadwal dan standar mutu yang ditetapkan.

2. Mengidentifikasi risiko

Tim mengidentifikasi kejadian yang dapat menghambat tujuan. Risiko dapat berasal dari faktor internal maupun eksternal, seperti keterlambatan pengadaan, perubahan harga, keterbatasan tenaga teknis, kondisi cuaca, atau penolakan masyarakat.

3. Menganalisis kemungkinan dan dampak

Setiap risiko dinilai berdasarkan kemungkinan terjadi dan konsekuensinya terhadap sasaran, jadwal, biaya, kualitas, serta layanan publik.

4. Menentukan prioritas

Risiko yang memiliki kemungkinan dan dampak tinggi perlu memperoleh perhatian lebih besar. Penilaian harus menggunakan kriteria yang konsisten agar prioritas dapat dipertanggungjawabkan.

5. Menetapkan mitigasi

Mitigasi dapat berupa tindakan pencegahan, penguatan pengendalian, rencana kontingensi, atau pengurangan dampak. Pemilihan tindakan perlu mempertimbangkan biaya, manfaat, kewenangan, dan kelayakan.

6. Memantau risiko

Risiko dan efektivitas mitigasi harus ditinjau secara berkala. Risiko baru dapat muncul ketika terjadi perubahan jadwal, anggaran, kebijakan, kondisi lapangan, atau lingkungan eksternal.

Contoh matriks risiko pembangunan

Risiko Kemungkinan Dampak Mitigasi
Keterlambatan pengadaan Sedang–tinggi Pekerjaan mundur dan target keluaran terancam Perencanaan pengadaan lebih awal dan pemantauan tahapan
Kenaikan harga material Sedang Tekanan terhadap biaya dan jadwal Analisis pasar, perencanaan yang realistis, dan pengendalian kontrak sesuai ketentuan
Data penerima bantuan tidak akurat Sedang Bantuan berisiko tidak tepat sasaran Validasi data, rekonsiliasi, dan mekanisme pengaduan
Kekurangan tenaga teknis Sedang Mutu atau kecepatan pelaksanaan menurun Pemetaan kebutuhan kompetensi dan penjadwalan tenaga
Cuaca ekstrem atau bencana Beragam menurut lokasi Gangguan pekerjaan dan keselamatan Analisis kondisi lokal dan rencana kontingensi
Koordinasi antar-OPD lemah Sedang Ketergantungan kegiatan tidak terselesaikan Penetapan pemilik proses, jadwal koordinasi, dan eskalasi masalah

Tingkat risiko dalam tabel hanya contoh. Pemerintah daerah perlu menilai risiko berdasarkan data lokal, karakteristik program, kriteria penilaian yang disepakati, dan hasil pembahasan dengan pihak terkait.

Menghubungkan risiko dengan indikator peringatan dini

Indikator peringatan dini membantu aparatur mendeteksi kondisi yang berpotensi mengganggu target sebelum menjadi masalah besar.

Contohnya:

  • Persentase tahapan pengadaan yang belum selesai pada tanggal yang direncanakan.
  • Kesenjangan antara realisasi fisik dan rencana bulanan.
  • Jumlah dokumen yang belum lengkap menjelang tenggat.
  • Persentase penerima manfaat yang belum tervalidasi.
  • Jumlah risiko tinggi yang belum memiliki tindakan mitigasi.
  • Jumlah rekomendasi pengendalian yang melewati tenggat penyelesaian.

Indikator tersebut perlu dilengkapi ambang batas, sumber data, frekuensi pemantauan, dan penanggung jawab. Tanpa kejelasan tersebut, indikator peringatan dini sulit digunakan untuk memicu tindakan.

Contoh Kasus Nyata: Keterlambatan dan Pengendalian Pekerjaan Pembangunan

Contoh yang dapat dirujuk secara nyata tersedia dalam publikasi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara mengenai hasil pemeriksaan atas pekerjaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kendari. Publikasi tersebut menjelaskan adanya persoalan terkait jaminan pelaksanaan, sisa uang muka, serta denda keterlambatan pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti. BPK merekomendasikan agar pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan diperkuat serta persoalan tersebut diselesaikan sesuai ketentuan.

Kasus ini relevan sebagai bahan pembelajaran karena memperlihatkan bahwa pengendalian pembangunan tidak cukup hanya memantau persentase kemajuan pekerjaan. Pengelola program juga perlu memastikan pengendalian kontrak berjalan, kewajiban para pihak ditangani sesuai ketentuan, dan tindakan korektif didokumentasikan.

Pelajaran bagi pemerintah daerah

Dari kasus tersebut, beberapa pelajaran dapat diterapkan dalam monitoring dan pengendalian pembangunan:

  1. Pantau kemajuan pekerjaan secara berkala. Data kemajuan perlu dibandingkan dengan jadwal dan dokumen pelaksanaan yang relevan.
  2. Tentukan indikator peringatan dini. Keterlambatan pada tahapan penting harus segera ditelaah, bukan hanya dicatat dalam laporan akhir.
  3. Perkuat pengendalian kontrak. Penanggung jawab perlu memastikan kewajiban kontraktual dipantau dan ditangani sesuai ketentuan.
  4. Dokumentasikan penyebab dan tindakan. Setiap masalah perlu memiliki catatan analisis, penanggung jawab, dan status penyelesaian.
  5. Pantau rekomendasi sampai tuntas. Tindak lanjut perlu didukung bukti dan dipantau melalui mekanisme yang berlaku.

Bagaimana kasus tersebut diterapkan dalam simulasi bimtek?

Peserta dapat dibagi menjadi kelompok yang mewakili fungsi perencana, pelaksana program, pengelola keuangan, dan pengawasan. Setiap kelompok menganalisis skenario berdasarkan informasi publik dan menyusun:

  • Daftar masalah serta risiko yang perlu diperiksa.
  • Matriks monitoring kemajuan dan penyimpangan.
  • Rencana tindakan korektif.
  • Penanggung jawab dan tenggat waktu tindak lanjut.
  • Indikator untuk memantau efektivitas perbaikan.
  • Laporan singkat bagi pimpinan.

Simulasi perlu membedakan fakta yang tercantum dalam publikasi BPK dari analisis peserta. Peserta tidak boleh menambahkan penyebab atau kesimpulan yang tidak didukung sumber. Pendekatan ini melatih kemampuan analitis sekaligus menjaga akurasi pembelajaran.

Integrasi Monitoring dengan Dokumen Perencanaan Daerah

Monitoring dan evaluasi harus terhubung dengan dokumen perencanaan agar informasi pelaksanaan dapat digunakan untuk menilai pencapaian sasaran pembangunan. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk sejumlah proses yang berkaitan dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Status dan relevansinya untuk kegiatan 2026–2027 tetap perlu diperiksa melalui sumber resmi sebelum dijadikan acuan final.

Dokumen perencanaan dan penganggaran yang terkait dapat meliputi:

  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
  • Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
  • Rencana Strategis perangkat daerah (Renstra).
  • Rencana Kerja perangkat daerah (Renja).
  • Dokumen penganggaran dan pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan.

Hubungan antar-dokumen tersebut perlu dipahami sesuai periode dan aturan yang berlaku. Monitoring sebaiknya menggunakan indikator yang konsisten dengan dokumen perencanaan dan target resmi yang telah ditetapkan.

Menjaga konsistensi data dan indikator

Konsistensi data dapat diperkuat melalui:

  • Definisi indikator yang sama di antara unit terkait.
  • Penetapan sumber data utama.
  • Jadwal pembaruan data yang jelas.
  • Validasi angka sebelum pelaporan.
  • Rekonsiliasi perbedaan antar-sistem.
  • Penanggung jawab data untuk setiap indikator.
  • Dokumentasi perubahan target yang sah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat mengurangi perbedaan angka dan meningkatkan keandalan informasi yang digunakan pimpinan untuk mengambil keputusan.

Strategi Meningkatkan Efektivitas Monitoring dan Evaluasi

Untuk menghasilkan manfaat yang nyata, pemerintah daerah perlu mengembangkan strategi pelaksanaan yang konsisten dan berorientasi pada perbaikan.

Memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah

Program pembangunan sering bergantung pada beberapa unit. Oleh sebab itu, perlu ada pembagian tanggung jawab yang jelas, jadwal koordinasi, dan mekanisme penyelesaian masalah yang melibatkan pihak berwenang.

Menggunakan teknologi secara tepat

Sistem informasi dan dashboard dapat membantu menggabungkan data realisasi, indikator, risiko, dan tindak lanjut. Namun, teknologi harus dibarengi validasi, standar data, pengamanan akses, serta pelatihan pengguna.

Meningkatkan kualitas laporan

Laporan monitoring sebaiknya tidak hanya menyajikan angka, tetapi juga menjelaskan:

  • Target dan realisasi.
  • Besarnya deviasi.
  • Penyebab utama.
  • Dampak terhadap sasaran.
  • Risiko yang perlu ditangani.
  • Tindakan korektif dan penanggung jawab.
  • Tenggat serta status tindak lanjut.

Memperkuat peran pengawasan intern

Inspektorat dan APIP dapat berkontribusi melalui pengawasan sesuai mandat, termasuk evaluasi, reviu, pemantauan, serta pemberian peringatan dini terhadap risiko. PP Nomor 60 Tahun 2008 menempatkan pengawasan intern dan manajemen risiko sebagai bagian dari penguatan SPIP.

Membangun budaya evaluasi berkelanjutan

Hasil monitoring dan evaluasi perlu dibahas dalam forum manajemen yang menghasilkan keputusan. Setiap rekomendasi harus memiliki tindak lanjut, dan setiap tindak lanjut perlu dievaluasi efektivitasnya.

Materi Bimtek Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko 2026–2027

Materi pelatihan dapat disusun dalam modul teori dan praktik agar peserta memperoleh kompetensi yang dapat diterapkan di tempat kerja.

Modul Materi utama Kompetensi yang dikembangkan
Kebijakan pembangunan daerah Kerangka perencanaan, pengendalian, dan evaluasi Memahami hubungan perencanaan dengan pelaksanaan
Indikator kinerja Input, aktivitas, output, outcome, dan dampak Menyusun indikator yang terukur
Monitoring program Realisasi fisik, keuangan, jadwal, dan keluaran Menganalisis perkembangan pelaksanaan
Pengendalian pembangunan Analisis deviasi dan tindakan korektif Menyusun rencana pemulihan kinerja
Evaluasi program Efektivitas, efisiensi, relevansi, dan keberlanjutan Menilai hasil dan menyusun rekomendasi
Manajemen risiko Identifikasi, analisis, mitigasi, dan pemantauan Menyusun register risiko
Dashboard dan analisis data Validasi, visualisasi, dan pelaporan Menghasilkan informasi yang mudah digunakan
Koordinasi dan pelaporan Mekanisme eskalasi dan komunikasi hasil Memperkuat koordinasi lintas unit
Studi kasus Analisis masalah dan simulasi pengendalian Mengintegrasikan kompetensi secara praktis
Tindak lanjut evaluasi Rencana aksi, penanggung jawab, dan bukti penyelesaian Memantau efektivitas perbaikan

Metode pelatihan dapat berupa pemaparan interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi penyusunan matriks risiko, latihan analisis data, dan presentasi rencana tindak lanjut.

Indikator Keberhasilan Bimtek

Keberhasilan kegiatan tidak cukup diukur dari kehadiran peserta. Evaluasi sebaiknya menilai peningkatan kemampuan dan penerapannya setelah pelatihan.

Indikator yang dapat digunakan meliputi:

  • Peserta mampu menyusun indikator dan target yang jelas.
  • Laporan monitoring menyertakan analisis deviasi, bukan hanya angka realisasi.
  • Register risiko memuat penanggung jawab dan tindakan mitigasi.
  • Rencana pengendalian mempunyai tenggat dan ukuran keberhasilan.
  • Rekomendasi evaluasi dihubungkan dengan perbaikan program.
  • Data monitoring lebih konsisten dan dapat ditelusuri.
  • Tindak lanjut masalah terdokumentasi dan dipantau secara berkala.
  • Hasil evaluasi digunakan dalam proses perencanaan berikutnya.

Pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi sebelum dan sesudah pelatihan, menilai contoh laporan yang dibuat peserta, serta memantau perubahan kualitas pelaksanaan dalam beberapa bulan setelah bimtek.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Bimtek Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko

1. Apa tujuan utama bimtek ini?

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan aparatur dalam memantau pelaksanaan pembangunan, menganalisis penyimpangan, mengevaluasi pencapaian kinerja, serta mengidentifikasi dan menangani risiko yang dapat menghambat sasaran program.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti kegiatan ini?

Peserta yang relevan meliputi aparatur Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, pengelola program, Inspektorat, APIP, pengelola data, dan aparatur yang bertanggung jawab atas monitoring serta evaluasi pembangunan.

3. Apa perbedaan monitoring dan evaluasi?

Monitoring berfokus pada perkembangan pelaksanaan dan perbandingan realisasi dengan rencana. Evaluasi menilai kualitas pelaksanaan, pencapaian tujuan, efektivitas, efisiensi, dan manfaat program berdasarkan kriteria yang sesuai.

4. Mengapa manajemen risiko diperlukan dalam pembangunan daerah?

Manajemen risiko membantu pemerintah mengantisipasi hambatan yang dapat memengaruhi biaya, jadwal, mutu, dan pencapaian sasaran. Dengan identifikasi serta mitigasi sejak awal, pemerintah dapat mengurangi kemungkinan dampak yang merugikan.

5. Apa hubungan manajemen risiko dengan SPIP?

Manajemen risiko merupakan bagian penting dari SPIP. PP Nomor 60 Tahun 2008 memasukkan penilaian risiko sebagai salah satu unsur SPIP, bersama lingkungan pengendalian, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.

6. Bagaimana teknologi membantu monitoring pembangunan?

Teknologi dapat menggabungkan data realisasi, indikator, risiko, dan tindak lanjut ke dalam dashboard atau laporan berkala. Manfaatnya bergantung pada kualitas data, validasi, pembaruan yang konsisten, dan kemampuan aparatur menggunakan informasi tersebut.

7. Bagaimana mengukur keberhasilan program pembangunan?

Keberhasilan perlu dinilai berdasarkan indikator yang sesuai dengan tujuan program, termasuk keluaran, hasil, kualitas layanan, efisiensi penggunaan sumber daya, dan manfaat bagi masyarakat. Penilaian harus mempertimbangkan konteks program serta waktu yang diperlukan untuk menghasilkan dampak.

Kesimpulan

Bimtek Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko Pembangunan Daerah 2026–2027 merupakan upaya strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola pembangunan secara terukur dan akuntabel. Monitoring menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan, pengendalian membantu menangani penyimpangan, evaluasi menilai pencapaian hasil, dan manajemen risiko mengantisipasi hambatan terhadap sasaran.

Pelaksanaan keempat proses tersebut harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan, indikator kinerja, penganggaran, dan sistem pengendalian intern. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa data yang digunakan konsisten, laporan menjelaskan penyebab deviasi, tindakan korektif mempunyai penanggung jawab, dan rekomendasi evaluasi ditindaklanjuti secara nyata.

Melalui penguatan kompetensi, pemanfaatan teknologi, koordinasi lintas perangkat daerah, dan evaluasi berkelanjutan, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program serta memastikan sumber daya publik digunakan untuk menghasilkan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.

Tingkatkan kompetensi aparatur melalui Bimtek Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Manajemen Risiko Pembangunan Daerah 2026–2027. Perkuat kemampuan analisis kinerja, tingkatkan ketepatan pengendalian program, dan bangun manajemen risiko yang terintegrasi untuk mendukung pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.