Bimtek Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Daerah 2026
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
TogglePendahuluan
Pembangunan daerah merupakan proses terencana yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, mengembangkan potensi ekonomi wilayah, dan mengurangi kesenjangan antardaerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah menetapkan berbagai program prioritas yang harus dilaksanakan secara terarah, terukur, dan bertanggung jawab.
Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang tercantum dalam dokumen perencanaan atau besarnya anggaran yang telah dialokasikan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa program prioritas dilaksanakan sesuai jadwal, menghasilkan keluaran yang berkualitas, mencapai sasaran kinerja, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sinilah monitoring, pengendalian, dan evaluasi memiliki peran penting. Monitoring membantu mengetahui perkembangan pelaksanaan program. Pengendalian memastikan penyimpangan ditangani melalui tindakan korektif. Sementara itu, evaluasi menilai relevansi, efektivitas, efisiensi, dan hasil program sebagai dasar perbaikan kebijakan.
Memasuki tahun 2026, kebutuhan terhadap sistem pengawasan pelaksanaan pembangunan yang terintegrasi semakin penting. Pemerintah daerah perlu mengelola keterbatasan anggaran, meningkatkan kualitas data, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), dan mengantisipasi risiko yang dapat menghambat pencapaian target.
Bimtek Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Daerah 2026 menjadi salah satu upaya peningkatan kapasitas aparatur untuk memperkuat proses tersebut. Kegiatan ini membantu peserta memahami penyusunan indikator kinerja, teknik pemantauan realisasi, analisis penyimpangan, identifikasi hambatan, penyusunan rekomendasi, serta pemantauan tindak lanjut.
Peserta juga dapat mempelajari cara menghubungkan dokumen perencanaan, target kinerja, pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, dan hasil pembangunan dalam satu kerangka pengendalian yang sistematis.
Dengan penerapan monitoring, pengendalian, dan evaluasi yang konsisten, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan, mempercepat penyelesaian masalah, dan memastikan bahwa program prioritas benar-benar mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
Pengertian Monitoring, Pengendalian, dan Evaluasi Program Prioritas
Pengertian Monitoring Pembangunan Daerah
Monitoring adalah proses pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan program dan kegiatan untuk mengetahui perkembangan, kesesuaian dengan rencana, penggunaan sumber daya, serta pencapaian target yang telah ditetapkan.
Monitoring dilakukan selama program berjalan. Informasi yang diperoleh digunakan untuk mendeteksi hambatan sedini mungkin sehingga pemerintah daerah dapat menentukan tindakan yang diperlukan sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar.
Aspek yang dapat dipantau meliputi:
- Kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan.
- Kemajuan fisik dan nonfisik.
- Realisasi anggaran.
- Pencapaian indikator keluaran.
- Ketepatan waktu pelaksanaan.
- Kualitas hasil pekerjaan.
- Ketersediaan sumber daya.
- Permasalahan teknis dan administratif.
- Ketepatan sasaran penerima manfaat.
- Status tindak lanjut hasil pemantauan sebelumnya.
Monitoring yang baik tidak hanya mengumpulkan angka, tetapi juga menjelaskan kondisi pelaksanaan dan faktor yang memengaruhi pencapaian target.
Pengertian Pengendalian Program Prioritas
Pengendalian merupakan proses memastikan pelaksanaan program tetap berada dalam arah yang telah ditetapkan. Ketika ditemukan penyimpangan, pengendalian membantu menentukan langkah korektif, penanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian.
Contohnya, apabila pembangunan fasilitas kesehatan mengalami keterlambatan, pengendalian tidak cukup hanya mencatat persentase kemajuan pekerjaan. Pemerintah perlu mengidentifikasi penyebab keterlambatan, memeriksa kelayakan jadwal, mengevaluasi hambatan pengadaan, dan menetapkan langkah penyelesaian sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Pengendalian dapat mencakup:
- Penyesuaian jadwal berdasarkan kondisi yang terverifikasi.
- Perbaikan koordinasi antarunit.
- Penyelesaian kendala administrasi dan teknis.
- Penguatan pengawasan mutu.
- Penanganan risiko pelaksanaan.
- Perbaikan alur pelaporan.
- Penetapan tindakan korektif.
- Pemantauan pelaksanaan rekomendasi.
Pengertian Evaluasi Program Prioritas
Evaluasi merupakan proses penilaian yang lebih mendalam untuk mengetahui apakah program dilaksanakan secara relevan, efisien, efektif, dan menghasilkan manfaat sesuai tujuan.
Evaluasi tidak terbatas pada akhir tahun. Evaluasi dapat dilakukan pada tahap tertentu selama pelaksanaan untuk mendukung keputusan, maupun setelah program selesai untuk menilai hasil dan pembelajaran.
Pertanyaan yang dapat dijawab melalui evaluasi antara lain:
- Apakah program sesuai dengan kebutuhan masyarakat?
- Apakah sumber daya digunakan secara efisien?
- Apakah target keluaran tercapai?
- Apakah keluaran tersebut memberikan manfaat yang diharapkan?
- Faktor apa yang menyebabkan keberhasilan atau hambatan?
- Apakah program perlu dilanjutkan, diperbaiki, diperluas, atau dirancang ulang?
- Apa pembelajaran yang dapat digunakan pada periode berikutnya?
Perbedaan Monitoring, Pengendalian, dan Evaluasi
| Aspek | Monitoring | Pengendalian | Evaluasi |
|---|---|---|---|
| Fokus | Perkembangan pelaksanaan | Penanganan penyimpangan | Penilaian kinerja dan hasil |
| Waktu | Berkala selama pelaksanaan | Ketika diperlukan sepanjang siklus program | Selama atau setelah pelaksanaan |
| Pertanyaan utama | Bagaimana perkembangan program? | Apa yang perlu diperbaiki sekarang? | Seberapa efektif program mencapai tujuan? |
| Instrumen | Laporan progres dan indikator | Rencana aksi korektif dan daftar masalah | Analisis hasil dan bukti pendukung |
| Keluaran | Informasi kemajuan | Tindakan korektif | Kesimpulan dan rekomendasi |
| Manfaat | Deteksi dini | Menjaga pelaksanaan tetap terkendali | Pembelajaran dan perbaikan kebijakan |
Ketiganya perlu berjalan sebagai satu siklus. Monitoring menghasilkan informasi, pengendalian menangani masalah yang ditemukan, dan evaluasi menilai pencapaian serta memberikan pembelajaran untuk keputusan berikutnya.
Mengapa Program Prioritas Pembangunan Daerah Perlu Dikendalikan?
Program prioritas biasanya berkaitan dengan kebutuhan strategis daerah, target pembangunan, pelayanan dasar, infrastruktur, penguatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, atau isu penting lainnya sesuai dokumen perencanaan yang berlaku.
Karena memiliki nilai strategis, keterlambatan atau kegagalan program prioritas dapat memengaruhi pencapaian sasaran pembangunan yang lebih luas.
Memastikan Kesesuaian dengan Perencanaan
Setiap program prioritas perlu memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan, sasaran, indikator, dan dokumen perencanaan. Tanpa hubungan tersebut, kegiatan dapat berjalan tetapi tidak memberikan kontribusi yang memadai terhadap sasaran pembangunan.
Monitoring membantu memeriksa apakah kegiatan dilaksanakan sesuai rencana, sedangkan evaluasi menilai apakah rancangan program masih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Mengantisipasi Keterlambatan
Keterlambatan dapat terjadi karena proses pengadaan, kesiapan lahan, desain teknis, kondisi cuaca, keterbatasan tenaga ahli, atau kendala koordinasi.
Pemantauan secara berkala memungkinkan pemerintah daerah mengenali gejala keterlambatan lebih awal dan menentukan tindakan yang sesuai sebelum dampaknya meluas.
Meningkatkan Efektivitas Anggaran
Penyerapan anggaran merupakan salah satu informasi penting, tetapi tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Anggaran yang terserap tinggi belum tentu menghasilkan keluaran berkualitas atau manfaat yang sesuai target.
Karena itu, evaluasi perlu menghubungkan realisasi anggaran dengan kemajuan fisik, kualitas hasil, ketepatan sasaran, dan pencapaian indikator kinerja.
Meningkatkan Akuntabilitas
Program prioritas membutuhkan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap informasi kinerja perlu didukung sumber data dan bukti yang memadai.
Akuntabilitas semakin kuat ketika laporan menyebutkan capaian, kendala, penyebab penyimpangan, tindakan korektif, penanggung jawab, dan status penyelesaian.
Mendukung Keputusan Berbasis Data
Pemerintah daerah memerlukan informasi yang akurat untuk menentukan program yang perlu mendapat perhatian, sumber daya yang harus diprioritaskan, dan masalah yang membutuhkan koordinasi lintas-OPD.
Keputusan berbasis data membantu mengurangi ketergantungan pada asumsi atau laporan yang tidak didukung bukti.
Tujuan Bimtek Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Daerah 2026
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pemantauan, pengendalian, dan evaluasi program prioritas secara sistematis, terukur, dan berorientasi hasil.
Tujuan khususnya meliputi:
- Memahami konsep dan siklus monitoring, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah.
- Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi program prioritas berdasarkan dokumen perencanaan yang berlaku.
- Memperkuat keterampilan menyusun indikator kinerja dan target program.
- Meningkatkan kemampuan mengukur realisasi fisik dan keuangan.
- Melatih peserta menganalisis selisih antara target dan realisasi.
- Meningkatkan keterampilan mengidentifikasi penyebab hambatan pelaksanaan.
- Memperkuat kemampuan menyusun rencana tindakan korektif.
- Meningkatkan kualitas laporan monitoring dan evaluasi.
- Mendorong pemanfaatan data dan teknologi dalam pengendalian program.
- Memperkuat koordinasi Bappeda, OPD, dan unsur pengawasan internal sesuai tugas masing-masing.
- Meningkatkan kualitas tindak lanjut rekomendasi evaluasi.
- Mendukung akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah.
Sasaran Peserta Bimtek
Pelatihan ini ditujukan kepada aparatur yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan.
| Peserta | Kebutuhan Kompetensi |
|---|---|
| Bappeda atau perangkat daerah yang menjalankan fungsi perencanaan | Koordinasi program prioritas dan evaluasi pembangunan |
| Kepala OPD | Pengambilan keputusan dan pengendalian capaian |
| Pejabat perencana | Penyusunan indikator, target, dan laporan |
| Pengelola program dan kegiatan | Pemantauan progres dan penyelesaian hambatan |
| Pengelola keuangan | Analisis realisasi anggaran dan keterkaitannya dengan hasil |
| Tim monitoring dan evaluasi | Pengumpulan data, analisis deviasi, dan rekomendasi |
| Inspektorat dan APIP | Pengawasan dan konsultasi sesuai mandat |
| Pengelola data pembangunan | Validasi, konsistensi, dan dokumentasi data |
| Pejabat pengadaan dan pengelola proyek | Pemantauan risiko pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan |
| Unit pelayanan publik | Evaluasi standar layanan dan manfaat program |
Keterlibatan lintasfungsi diperlukan karena masalah program prioritas sering kali melibatkan lebih dari satu unit kerja. Forum evaluasi akan lebih efektif apabila data, tanggung jawab, dan keputusan tindak lanjut dikoordinasikan secara jelas.
Landasan Regulasi dan Kebijakan
Monitoring, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dokumen perencanaan yang berlaku.
Beberapa regulasi yang relevan untuk ditelaah antara lain:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD.
- Ketentuan yang berlaku mengenai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengadaan barang/jasa, akuntabilitas kinerja, dan pelaporan pembangunan.
Penerapan regulasi harus disesuaikan dengan ruang lingkup program, kewenangan pemerintah daerah, dan aturan yang masih berlaku pada saat pelaksanaan. Sebelum artikel atau materi pelatihan dipublikasikan, nomor, judul, status perubahan, dan ketentuan teknis terbaru perlu diverifikasi melalui JDIH resmi.
Dokumen yang digunakan dalam praktik juga perlu disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang berlaku, antara lain RPJPD, RPJMD atau dokumen transisi yang sah apabila relevan, RKPD, Renstra perangkat daerah, Renja perangkat daerah, serta dokumen penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Tahapan Monitoring Program Prioritas Pembangunan Daerah
1. Menetapkan Program yang Dipantau
Tahap awal adalah menentukan program prioritas yang akan menjadi objek monitoring. Penetapan perlu mengacu pada dokumen perencanaan yang sah, target kinerja, urgensi kebutuhan masyarakat, serta tingkat risiko pelaksanaan.
Kriteria pemilihan dapat meliputi:
- Kontribusi terhadap sasaran pembangunan daerah.
- Besarnya manfaat yang diharapkan.
- Tingkat kepentingan pelayanan publik.
- Nilai strategis program.
- Kompleksitas pelaksanaan.
- Potensi keterlambatan atau risiko.
- Kebutuhan koordinasi lintas-OPD.
Penetapan ruang lingkup yang jelas membantu tim mengalokasikan waktu dan sumber daya secara proporsional.
2. Menentukan Indikator Kinerja
Indikator digunakan untuk mengukur kemajuan dan pencapaian target. Indikator harus memiliki definisi yang jelas, satuan pengukuran, sumber data, target, frekuensi pemantauan, dan penanggung jawab.
Contoh indikator meliputi:
- Persentase kemajuan fisik.
- Persentase realisasi anggaran.
- Jumlah unit layanan yang beroperasi.
- Jumlah penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
- Persentase kegiatan yang selesai tepat waktu.
- Persentase keluaran yang memenuhi standar mutu.
- Persentase rekomendasi yang telah ditindaklanjuti.
Indikator perlu disesuaikan dengan karakteristik program agar hasil monitoring tidak menyesatkan.
3. Menyusun Jadwal dan Mekanisme Pelaporan
Frekuensi monitoring dapat ditetapkan bulanan, triwulanan, atau sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Program berisiko tinggi mungkin memerlukan pemantauan lebih sering.
Mekanisme pelaporan perlu menjelaskan siapa yang menyampaikan data, kapan data harus tersedia, bagaimana proses validasi dilakukan, dan kepada siapa hasilnya dilaporkan.
4. Mengumpulkan Data dan Bukti
Data monitoring dapat diperoleh dari laporan OPD, dokumen pelaksanaan, laporan kemajuan pekerjaan, hasil pemeriksaan lapangan, sistem informasi pemerintah, serta sumber resmi lainnya.
Data perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian periode, definisi indikator, kelengkapan bukti, dan konsistensi antar dokumen.
5. Membandingkan Target dengan Realisasi
Tim membandingkan rencana dengan realisasi untuk mengetahui capaian dan penyimpangan. Perbedaan angka perlu dianalisis sesuai konteks.
Misalnya, rendahnya realisasi fisik tidak selalu disebabkan oleh lemahnya kinerja pelaksana. Faktor eksternal atau perubahan kondisi lapangan juga perlu ditelaah berdasarkan bukti.
6. Menetapkan Tindak Lanjut
Hasil monitoring perlu disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan hambatan. Setiap masalah penting harus memiliki tindakan, penanggung jawab, tenggat, dan mekanisme verifikasi.
Teknik Pengendalian Program Prioritas
Pengendalian mengubah informasi monitoring menjadi tindakan yang dapat memperbaiki pelaksanaan program.
Analisis Penyimpangan Kinerja
Penyimpangan adalah selisih antara target dan realisasi. Analisis perlu menjelaskan besarnya selisih, penyebab, dampak terhadap target akhir, dan pilihan tindakan.
Sebagai contoh, apabila target progres fisik suatu proyek pada periode tertentu adalah 60 persen sedangkan realisasinya 42 persen, tim perlu memeriksa apakah keterlambatan disebabkan oleh pengadaan material, kesiapan lokasi, perubahan desain, cuaca, atau faktor lain.
Angka tersebut merupakan contoh ilustratif, bukan data proyek aktual.
Analisis Akar Masalah
Analisis akar masalah dapat dilakukan melalui diskusi terstruktur, wawancara, pemeriksaan dokumen, diagram sebab-akibat, atau teknik bertanya berulang seperti 5 Whys.
Tujuannya adalah membedakan gejala dan penyebab. Pernyataan “proyek terlambat” merupakan gejala, sedangkan penyebabnya mungkin berupa keterlambatan material akibat perencanaan kebutuhan yang kurang akurat.
Penyusunan Rencana Tindakan Korektif
Tindakan korektif harus menjawab penyebab utama masalah. Rencana yang baik memuat tindakan, penanggung jawab, tenggat, kebutuhan dukungan, dan indikator penyelesaian.
Contoh:
| Masalah | Analisis Penyebab | Tindakan Korektif | Penanggung Jawab |
|---|---|---|---|
| Progres fisik tertinggal | Jadwal pelaksanaan tidak sesuai kondisi lapangan | Meninjau urutan pekerjaan dan jadwal pemulihan | OPD teknis dan pengelola kegiatan |
| Data penerima manfaat tidak konsisten | Sumber data berbeda dan belum tervalidasi | Melakukan rekonsiliasi dan verifikasi | OPD pelaksana |
| Laporan terlambat | Tanggung jawab pelaporan tidak jelas | Menetapkan petugas dan tenggat pelaporan | Pimpinan unit |
| Kualitas hasil tidak memenuhi standar | Pengendalian mutu belum memadai | Melakukan pemeriksaan dan perbaikan sesuai ketentuan | Pengelola teknis dan pihak terkait |
Pengendalian Berbasis Risiko
Program prioritas perlu memiliki pemetaan risiko yang sesuai dengan tingkat kompleksitasnya. Risiko yang memiliki kemungkinan tinggi dan dampak besar sebaiknya memperoleh perhatian lebih besar.
Risiko yang dapat dipantau antara lain:
- Keterlambatan pengadaan.
- Kesiapan lahan yang belum tuntas.
- Kenaikan biaya material.
- Perubahan kebutuhan masyarakat.
- Ketidakakuratan data.
- Gangguan sistem informasi.
- Keterbatasan tenaga pelaksana.
- Hambatan koordinasi lintas-sektor.
Daftar risiko harus diperbarui selama program berlangsung, bukan hanya dibuat pada awal tahun.
Metode Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Daerah
Evaluasi Relevansi
Evaluasi relevansi menilai apakah program masih sesuai dengan masalah dan kebutuhan masyarakat. Perubahan kondisi sosial, ekonomi, demografi, atau lingkungan dapat memengaruhi relevansi suatu program.
Evaluasi Efisiensi
Evaluasi efisiensi memeriksa hubungan antara sumber daya yang digunakan dan keluaran yang dihasilkan. Analisis perlu mempertimbangkan kualitas, kompleksitas, serta standar pelaksanaan, bukan hanya membandingkan biaya secara sederhana.
Evaluasi Efektivitas
Evaluasi efektivitas menilai sejauh mana program mencapai tujuan dan target. Program yang selesai secara administratif belum tentu efektif apabila sasaran utama tidak tercapai.
Evaluasi Manfaat dan Dampak
Evaluasi manfaat melihat perubahan yang dirasakan penerima program, sedangkan evaluasi dampak menelaah perubahan yang lebih luas dan hubungan program dengan perubahan tersebut.
Tidak semua dampak dapat diukur secara langsung dalam satu tahun. Evaluasi perlu mempertimbangkan jangka waktu, ketersediaan data, dan faktor lain yang turut memengaruhi hasil.
Evaluasi Keberlanjutan
Evaluasi keberlanjutan memeriksa apakah manfaat program dapat dipertahankan setelah kegiatan selesai. Aspek yang dinilai dapat mencakup biaya operasi dan pemeliharaan, kesiapan sumber daya manusia, kelembagaan, serta dukungan anggaran pada periode berikutnya.
Penyusunan Indikator Kinerja Program Prioritas
Indikator kinerja harus menggambarkan hubungan antara sumber daya, aktivitas, keluaran, hasil, dan dampak. Pemilihan indikator yang tepat membantu pemerintah daerah memahami apakah program berjalan sesuai tujuan.
| Jenis Indikator | Fungsi | Contoh |
|---|---|---|
| Input | Mengukur sumber daya | Anggaran dan tenaga pelaksana |
| Proses | Mengukur pelaksanaan tahapan | Persentase tahapan sesuai jadwal |
| Output | Mengukur keluaran langsung | Panjang jalan yang selesai dibangun |
| Outcome | Mengukur hasil atau manfaat | Perubahan waktu tempuh pada jalur terkait |
| Dampak | Mengukur perubahan jangka panjang | Peningkatan akses ekonomi masyarakat |
Indikator perlu dilengkapi definisi operasional, target, sumber data, metode pengukuran, dan frekuensi pelaporan. Hal ini penting agar angka yang disampaikan antarunit dapat dibandingkan secara tepat.
Contoh Matriks Monitoring Program Prioritas
Berikut contoh matriks sederhana yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
| Program | Indikator | Target | Realisasi | Status | Tindak Lanjut |
|---|---|---|---|---|---|
| Peningkatan jalan daerah | Persentase penyelesaian pekerjaan | 100% | 75% | Perlu perhatian | Analisis hambatan dan jadwal pemulihan |
| Peningkatan layanan administrasi | Layanan sesuai standar | 95% | 91% | Perlu perbaikan | Analisis waktu tunggu dan kapasitas petugas |
| Pelatihan tenaga kerja | Peserta menyelesaikan pelatihan | 500 orang | 475 orang | Mendekati target | Tindak lanjuti peserta yang belum selesai |
| Pengelolaan persampahan | Cakupan layanan sesuai definisi indikator | 80% | 73% | Perlu perhatian | Tinjau kapasitas fasilitas dan jangkauan layanan |
Semua angka pada tabel merupakan ilustrasi. Status kinerja sebaiknya ditentukan berdasarkan ambang yang ditetapkan secara resmi atau metodologi internal yang konsisten, bukan berdasarkan perkiraan tanpa dasar.
Peran Bappeda, OPD, dan APIP
Peran Bappeda
Bappeda atau perangkat daerah yang menjalankan fungsi perencanaan berperan mengoordinasikan keterkaitan antara sasaran pembangunan, program prioritas, indikator kinerja, dan hasil evaluasi sesuai kewenangannya.
Peran yang dapat diperkuat meliputi:
- Memantau kontribusi program terhadap sasaran pembangunan.
- Mengidentifikasi hambatan lintas-OPD.
- Mengkoordinasikan forum evaluasi.
- Memfasilitasi sinkronisasi data.
- Menyusun masukan untuk perbaikan perencanaan.
Peran OPD Pelaksana
OPD bertanggung jawab atas pelaksanaan program, pencapaian target, kualitas data, identifikasi masalah, dan tindak lanjut sesuai tugasnya.
Setiap unit perlu memastikan bahwa informasi yang disampaikan didukung bukti, hambatan dilaporkan tepat waktu, dan tindakan korektif dilaksanakan sesuai keputusan yang sah.
Peran Inspektorat dan APIP
Inspektorat dan APIP berperan dalam pengawasan intern serta konsultasi sesuai mandat dan kewenangannya. Keterlibatan mereka dapat membantu memperkuat pengendalian intern, mengidentifikasi kelemahan proses, dan memberikan saran perbaikan.
Peran pengawasan tersebut tidak menggantikan tanggung jawab pimpinan dan pelaksana program untuk mengelola kegiatan serta risiko sehari-hari.
Digitalisasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Teknologi digital dapat membantu pemerintah daerah mempercepat pengumpulan data, memperjelas status program, dan menyajikan informasi bagi pengambilan keputusan.
Dashboard Kinerja
Dashboard dapat menyajikan target, realisasi, status capaian, jadwal, dan masalah utama dalam satu tampilan. Dashboard yang baik juga mencantumkan definisi indikator, sumber data, serta waktu pembaruan terakhir.
Sistem Peringatan Dini
Sistem peringatan dini dapat memberikan tanda ketika indikator tertentu melewati ambang yang telah ditentukan. Contohnya adalah progres fisik yang tertinggal dari jadwal atau rekomendasi penting yang belum ditindaklanjuti.
Ambang tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik program dan risiko yang dihadapi.
Integrasi Data
Integrasi membantu mengurangi duplikasi pelaporan dan perbedaan informasi. Namun, keberhasilannya bergantung pada keseragaman definisi indikator, tata kelola akses, keamanan data, dan kejelasan penanggung jawab.
Dokumentasi dan Jejak Audit
Penyimpanan bukti secara digital dapat membantu proses verifikasi dan penelusuran keputusan. Dokumen perlu dikelola sesuai ketentuan keamanan informasi dan kearsipan yang berlaku.
Digitalisasi bukan tujuan akhir. Teknologi baru bermanfaat apabila informasi yang dihasilkan benar-benar digunakan untuk mengendalikan program dan menyelesaikan masalah.
Contoh Kasus Penerapan Monitoring, Pengendalian, dan Evaluasi
Catatan: Bagian berikut merupakan ilustrasi kasus pembelajaran, bukan klaim kejadian nyata pada pemerintah daerah tertentu. Untuk menyajikan kasus faktual dalam publikasi, gunakan laporan resmi pemerintah atau dokumen evaluasi yang dapat diverifikasi.
Kasus Ilustratif: Program Peningkatan Akses Jalan Menuju Kawasan Ekonomi
Sebuah pemerintah kabupaten menetapkan program peningkatan akses jalan menuju kawasan produksi dan pusat pelayanan masyarakat. Program tersebut diharapkan memperlancar mobilitas warga, mendukung distribusi hasil produksi, dan meningkatkan konektivitas wilayah.
Pada evaluasi tengah tahun, tim menemukan bahwa realisasi fisik tertinggal dari target. Laporan awal hanya mencatat keterlambatan tanpa menjelaskan penyebab dan langkah penyelesaian.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan koordinasi dengan OPD pelaksana, tim mengidentifikasi beberapa faktor yang perlu ditangani:
- Penyiapan dokumen teknis membutuhkan waktu lebih lama dari rencana.
- Pengiriman material tidak sesuai jadwal.
- Pemantauan lapangan belum dilakukan secara konsisten.
- Pelaporan kendala terlambat diterima pimpinan.
- Belum terdapat mekanisme eskalasi yang jelas untuk masalah berisiko tinggi.
Langkah Monitoring
Tim menyusun kembali informasi target dan realisasi, memeriksa bukti kemajuan fisik, menelaah jadwal pekerjaan, serta memastikan konsistensi data yang disampaikan oleh unit terkait.
Langkah Pengendalian
Pemerintah daerah meminta unit pelaksana menyusun rencana tindakan korektif berdasarkan penyebab yang telah diverifikasi. Jadwal pemantauan diperjelas, status risiko diperbarui, dan tanggung jawab penyelesaian setiap masalah ditetapkan.
Tindakan harus tetap sesuai kontrak, ketentuan pengadaan, standar teknis, dan kewenangan masing-masing pihak.
Langkah Evaluasi
Pada periode berikutnya, tim menilai apakah tindakan korektif memperbaiki kemajuan pekerjaan, menjaga kualitas hasil, dan mengurangi risiko keterlambatan. Penilaian juga memeriksa apakah manfaat program tetap dapat dicapai sesuai tujuan.
Pembelajaran
Kasus tersebut menggambarkan pentingnya menghubungkan monitoring, pengendalian, dan evaluasi. Laporan kemajuan saja tidak cukup. Pemerintah daerah memerlukan analisis penyebab, keputusan yang jelas, tindakan yang terukur, serta verifikasi hasil tindak lanjut.
Tantangan Pelaksanaan dan Strategi Perbaikan
Data Tidak Konsisten
Perbedaan definisi indikator atau periode pelaporan dapat menghasilkan angka yang sulit dibandingkan.
Strategi: menetapkan kamus indikator, sumber data, jadwal pemutakhiran, dan prosedur verifikasi.
Koordinasi Antar-OPD Lemah
Program lintas-sektor dapat terhambat ketika unit kerja memiliki data, jadwal, dan prioritas yang tidak selaras.
Strategi: membentuk mekanisme koordinasi yang jelas, menetapkan pemilik masalah, dan mendokumentasikan keputusan beserta tenggat penyelesaian.
Monitoring Berorientasi Administratif
Pemantauan dapat menjadi rutinitas pelaporan jika tidak diikuti analisis.
Strategi: setiap laporan harus menjelaskan capaian, deviasi, penyebab, risiko, dan tindakan yang diperlukan.
Tindak Lanjut Tidak Konsisten
Rekomendasi evaluasi dapat berulang jika tidak memiliki penanggung jawab atau tenggat.
Strategi: gunakan matriks tindak lanjut dan lakukan verifikasi penyelesaian secara berkala.
Keterbatasan Kompetensi Analisis
Petugas mungkin mampu mengumpulkan data, tetapi belum terbiasa mengidentifikasi akar masalah atau menyusun rekomendasi yang terukur.
Strategi: perkuat pelatihan praktis, simulasi analisis deviasi, studi kasus, dan pendampingan penerapan.
Materi Bimtek Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi Program Prioritas 2026
Materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta, kebijakan daerah, dan ketentuan yang berlaku.
| Modul | Materi Utama | Hasil yang Diharapkan |
|---|---|---|
| 1 | Kebijakan pembangunan dan program prioritas | Memahami kerangka perencanaan |
| 2 | Konsep monitoring, pengendalian, dan evaluasi | Memahami siklus pengendalian |
| 3 | Penyusunan indikator dan target kinerja | Menghasilkan matriks indikator |
| 4 | Monitoring fisik dan keuangan | Memahami perbandingan target dan realisasi |
| 5 | Analisis deviasi dan akar masalah | Mengidentifikasi penyebab hambatan |
| 6 | Pengendalian risiko program | Menyusun langkah mitigasi |
| 7 | Penyusunan laporan monev | Menghasilkan laporan yang terukur |
| 8 | Rekomendasi dan tindak lanjut | Menyusun matriks aksi korektif |
| 9 | Digitalisasi monev | Memahami dashboard dan pelaporan digital |
| 10 | Praktik studi kasus | Menghasilkan rencana aksi |
Metode pembelajaran dapat mencakup paparan materi, diskusi, latihan penyusunan indikator, simulasi analisis deviasi, studi kasus, dan penyusunan rencana tindak lanjut.
Indikator Keberhasilan Penerapan Hasil Bimtek
Hasil pelatihan perlu diukur berdasarkan perubahan kompetensi dan penerapannya di lingkungan kerja.
Indikator yang dapat digunakan antara lain:
- Tersedianya matriks indikator yang jelas dan terukur.
- Meningkatnya konsistensi data pelaporan.
- Tersedianya laporan monitoring yang mencantumkan analisis penyimpangan.
- Meningkatnya ketepatan waktu pelaporan.
- Tersusunnya rencana tindakan korektif.
- Meningkatnya jumlah rekomendasi yang ditindaklanjuti dan diverifikasi.
- Tersedianya dokumentasi risiko program prioritas.
- Meningkatnya kualitas koordinasi lintas-OPD.
- Tersedianya bukti penggunaan hasil evaluasi untuk perbaikan program.
Target setiap indikator perlu ditetapkan berdasarkan kondisi awal, kapasitas organisasi, dan karakteristik program. Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah laporan yang dibuat, tetapi juga dari kualitas keputusan dan perubahan pelaksanaan.
Rencana Tindak Lanjut Setelah Bimtek
Agar hasil pelatihan memberikan manfaat berkelanjutan, peserta perlu menyusun rencana penerapan yang realistis.
Tahap Pertama: Memilih Program Prioritas
Tentukan program yang akan menjadi objek penerapan berdasarkan urgensi, kontribusi terhadap sasaran pembangunan, dan tingkat risiko.
Tahap Kedua: Menyusun Instrumen
Siapkan indikator, target, sumber data, jadwal pemantauan, format laporan, dan matriks tindak lanjut.
Tahap Ketiga: Melakukan Uji Coba
Terapkan instrumen pada program terpilih untuk mengetahui kesesuaian format, ketersediaan data, dan efektivitas proses pelaporan.
Tahap Keempat: Menilai Hasil
Tinjau apakah monitoring menghasilkan informasi yang berguna, apakah hambatan dapat diidentifikasi lebih cepat, dan apakah tindakan korektif dilaksanakan.
Tahap Kelima: Memperbaiki dan Memperluas Penerapan
Gunakan hasil uji coba untuk memperbaiki instrumen sebelum diterapkan pada program lain sesuai kapasitas pemerintah daerah.
FAQ Seputar Bimtek Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Daerah 2026
1. Apa tujuan utama bimtek ini?
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan aparatur dalam memantau pelaksanaan program prioritas, mengendalikan penyimpangan, mengevaluasi pencapaian, dan menyusun tindakan perbaikan yang terukur.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Peserta yang relevan antara lain Bappeda, OPD, pejabat perencana, pengelola program, tim monev, pengelola anggaran, pengelola data, serta APIP sesuai tugas dan kewenangannya.
3. Apa perbedaan monitoring dan evaluasi?
Monitoring berfokus pada pemantauan perkembangan pelaksanaan secara berkala, sedangkan evaluasi menilai relevansi, efisiensi, efektivitas, dan hasil program secara lebih mendalam. Pengendalian digunakan untuk menangani penyimpangan yang ditemukan.
4. Dokumen apa yang diperlukan untuk monitoring program prioritas?
Dokumen dapat meliputi dokumen perencanaan dan penganggaran yang berlaku, matriks indikator, jadwal kegiatan, laporan realisasi, bukti kemajuan fisik, data penerima manfaat, serta catatan masalah dan tindak lanjut.
5. Bagaimana mengukur keberhasilan program prioritas?
Keberhasilan diukur dengan membandingkan target dan realisasi indikator yang relevan, memeriksa kualitas keluaran, menilai manfaat program, serta mengevaluasi efektivitas penggunaan sumber daya. Metode pengukuran harus disesuaikan dengan tujuan program.
6. Apakah monitoring harus dilakukan setiap bulan?
Frekuensi monitoring ditetapkan berdasarkan kebutuhan program, risiko, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan yang berlaku. Monitoring bulanan dapat digunakan jika sesuai, tetapi program tertentu mungkin membutuhkan pemantauan lebih sering atau mekanisme pelaporan berbeda.
7. Apa manfaat digitalisasi dalam proses monev?
Digitalisasi dapat mempercepat pengumpulan data, menyajikan status kinerja, membantu mendeteksi penyimpangan, dan memperbaiki keterlacakan dokumen. Keberhasilannya tetap bergantung pada kualitas data, tata kelola, dan pemanfaatan informasi oleh pengambil keputusan.
Kesimpulan
Bimtek Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Daerah 2026 merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan. Melalui penguatan kompetensi aparatur, pemerintah daerah dapat membangun proses pemantauan yang lebih terukur, pengendalian yang lebih responsif, serta evaluasi yang berorientasi pada hasil.
Monitoring membantu mendeteksi hambatan, pengendalian memastikan tindakan korektif dilakukan, dan evaluasi menyediakan pembelajaran untuk memperbaiki kebijakan serta pelaksanaan program. Ketiganya harus didukung indikator yang jelas, data yang valid, koordinasi lintas-OPD, dokumentasi yang dapat ditelusuri, dan komitmen terhadap tindak lanjut.
Pada tahun 2026, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program prioritas tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga menghasilkan keluaran berkualitas dan manfaat yang relevan bagi masyarakat. Dengan penerapan sistem monev yang konsisten, penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan keputusan pembangunan menjadi lebih akuntabel.
Perkuat kapasitas Bappeda dan OPD melalui Bimtek Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi Program Prioritas Pembangunan Daerah 2026. Tingkatkan keterampilan analisis kinerja, percepat penyelesaian hambatan, dan wujudkan program prioritas yang efektif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

