Bimtek Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah dan Manajemen Risiko Program Pemerintah 2026–2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

325 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Evaluasi kinerja pembangunan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan pembangunan. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyusun perencanaan, mengalokasikan anggaran, dan melaksanakan kegiatan. Setiap program perlu dievaluasi untuk mengetahui tingkat pencapaian target, kualitas hasil, efektivitas penggunaan sumber daya, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, berbagai tantangan dapat memengaruhi pencapaian kinerja pemerintah daerah. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan anggaran, ketidaksesuaian data, keterlambatan pengadaan, perubahan kondisi lapangan, lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga risiko yang muncul akibat perubahan lingkungan sosial, ekonomi, dan alam.

Jika tantangan tersebut tidak diidentifikasi dan ditangani secara sistematis, program yang telah direncanakan dengan baik dapat mengalami keterlambatan, tidak mencapai sasaran, atau menghasilkan manfaat yang lebih rendah daripada yang diharapkan.

Karena itu, evaluasi kinerja perlu dipadukan dengan manajemen risiko. Evaluasi kinerja membantu pemerintah mengukur hasil yang telah dicapai, sedangkan manajemen risiko membantu mengidentifikasi ketidakpastian yang dapat menghambat pencapaian tujuan. Integrasi keduanya membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih terarah, antisipatif, dan berbasis bukti.

Bimtek Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah dan Manajemen Risiko Program Pemerintah 2026–2027 dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun indikator kinerja, menganalisis capaian, mengidentifikasi akar masalah, menilai risiko, dan merumuskan tindakan perbaikan.

Pelatihan ini relevan bagi Bappeda, OPD, pejabat perencana, pengelola program, pengelola anggaran, tim monitoring dan evaluasi, serta unsur pengawasan internal sesuai tugas dan kewenangannya.

Melalui pendekatan yang sistematis, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengelolaan risiko. Dengan demikian, setiap program dapat diarahkan untuk menghasilkan keluaran yang terukur, manfaat yang relevan, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Pengertian Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah

Evaluasi kinerja pembangunan daerah adalah proses penilaian terhadap pencapaian sasaran pembangunan, pelaksanaan program, penggunaan sumber daya, dan hasil yang diperoleh pemerintah daerah. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan target yang telah ditetapkan dengan realisasi berdasarkan indikator, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi tidak hanya menjawab apakah suatu kegiatan telah selesai, tetapi juga menilai apakah pelaksanaan tersebut efektif, efisien, sesuai kebutuhan, dan memberikan hasil yang diharapkan.

Sebagai contoh, program pembangunan jalan tidak cukup dievaluasi berdasarkan panjang jalan yang selesai dikerjakan. Pemerintah daerah juga perlu memeriksa kesesuaian mutu pekerjaan, ketepatan waktu, aksesibilitas masyarakat, dan manfaat jalan terhadap mobilitas serta kegiatan ekonomi.

Tujuan Evaluasi Kinerja

Evaluasi kinerja pembangunan daerah memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Mengetahui tingkat pencapaian target pembangunan.
  • Menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan.
  • Mengukur efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya.
  • Mengidentifikasi penyebab keberhasilan atau ketidaktercapaian target.
  • Menilai kualitas keluaran dan manfaat program.
  • Menyediakan informasi bagi pengambilan keputusan.
  • Menentukan kebutuhan perbaikan program.
  • Meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.
  • Mendukung penyusunan perencanaan periode berikutnya.
  • Mengidentifikasi risiko yang perlu ditangani.

Perbedaan Monitoring, Pengendalian, dan Evaluasi

Ketiga proses ini saling berkaitan, tetapi mempunyai fungsi yang berbeda.

Aspek Monitoring Pengendalian Evaluasi
Fokus Perkembangan pelaksanaan Penanganan penyimpangan Penilaian capaian dan hasil
Pertanyaan utama Bagaimana perkembangan kegiatan? Apa tindakan yang perlu dilakukan? Apakah program mencapai tujuan?
Waktu Berkala selama pelaksanaan Ketika diperlukan sepanjang siklus Selama atau setelah pelaksanaan
Instrumen Laporan progres dan indikator Rencana tindakan korektif Analisis kinerja dan hasil
Keluaran Informasi perkembangan Tindakan perbaikan Kesimpulan dan rekomendasi
Manfaat Deteksi dini masalah Menjaga pelaksanaan tetap terkendali Pembelajaran dan perbaikan kebijakan

Monitoring menyediakan informasi perkembangan. Pengendalian menggunakan informasi tersebut untuk mengatasi penyimpangan, sedangkan evaluasi menilai pencapaian dan menjelaskan pelajaran yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja.

Pengertian Manajemen Risiko Program Pemerintah

Manajemen risiko merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, dan memantau risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi atau program.

Dalam konteks pemerintah daerah, risiko dapat muncul pada tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pelayanan, hingga pelaporan hasil pembangunan.

Risiko tidak selalu berarti kesalahan atau pelanggaran. Risiko merupakan ketidakpastian yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan, baik berupa keterlambatan, penurunan mutu, pembengkakan biaya, ketidaktepatan sasaran, maupun kegagalan memperoleh manfaat yang diharapkan.

Jenis Risiko dalam Program Pemerintah

Jenis Risiko Contoh Dampak Potensial
Risiko perencanaan Target tidak didukung data memadai Program tidak sesuai kebutuhan
Risiko anggaran Kebutuhan biaya berubah Pelaksanaan perlu disesuaikan
Risiko pengadaan Proses pemilihan penyedia terlambat Jadwal kegiatan terganggu
Risiko teknis Desain tidak sesuai kondisi lapangan Pekerjaan tertunda atau perlu diperbaiki
Risiko sumber daya manusia Kekurangan tenaga kompeten Produktivitas menurun
Risiko data Data sasaran tidak akurat Penerima manfaat tidak tepat
Risiko koordinasi Pembagian tanggung jawab tidak jelas Keputusan terlambat
Risiko lingkungan Bencana atau cuaca ekstrem Pelaksanaan dan hasil terdampak
Risiko teknologi Gangguan sistem informasi Layanan atau pelaporan terganggu
Risiko reputasi dan pelayanan Keluhan masyarakat tidak tertangani Kepercayaan publik menurun

Daftar tersebut merupakan contoh umum. Setiap OPD perlu mengidentifikasi risiko berdasarkan karakteristik tugas, sasaran program, kondisi wilayah, dan ketentuan yang berlaku.

Mengapa Evaluasi Kinerja Perlu Diintegrasikan dengan Manajemen Risiko?

Evaluasi kinerja dan manajemen risiko akan lebih efektif jika digunakan secara terpadu. Evaluasi menunjukkan apakah target tercapai, sedangkan manajemen risiko membantu menjelaskan faktor yang dapat menghambat atau menyebabkan kegagalan pencapaian target.

Mengantisipasi Masalah Sebelum Terjadi

Tanpa manajemen risiko, pemerintah sering kali baru merespons ketika masalah telah menimbulkan dampak besar. Dengan identifikasi risiko sejak awal, unit pelaksana dapat menyiapkan langkah pencegahan dan mekanisme eskalasi.

Misalnya, kegiatan pembangunan fasilitas publik berisiko tertunda apabila kesiapan lahan belum dipastikan. Risiko ini sebaiknya dikenali sebelum jadwal pelaksanaan ditetapkan secara final.

Meningkatkan Ketepatan Keputusan

Evaluasi yang hanya menyajikan persentase realisasi belum tentu menjelaskan penyebab masalah. Ketika analisis risiko ditambahkan, pengambil keputusan dapat melihat faktor yang paling berpengaruh dan menentukan tindakan berdasarkan prioritas.

Memperkuat Penggunaan Anggaran

Pengeluaran perlu dihubungkan dengan keluaran, hasil, dan risiko yang dihadapi. Program dengan penyerapan tinggi belum tentu efektif apabila kualitas hasil rendah atau manfaatnya tidak sesuai tujuan.

Memperbaiki Perencanaan Periode Berikutnya

Hasil evaluasi dan catatan risiko dapat menjadi bahan untuk memperbaiki asumsi perencanaan, menyempurnakan indikator, meningkatkan kesiapan pelaksanaan, dan memperbaiki alokasi sumber daya pada periode selanjutnya.

Tujuan Bimtek Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah dan Manajemen Risiko 2026–2027

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja pembangunan dan mengelola risiko program secara sistematis.

Tujuan khususnya meliputi:

  1. Memahami konsep evaluasi kinerja pembangunan daerah.
  2. Memahami keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.
  3. Meningkatkan keterampilan menyusun indikator kinerja.
  4. Memperkuat kemampuan mengukur capaian target dan realisasi.
  5. Meningkatkan kemampuan menganalisis deviasi kinerja.
  6. Melatih identifikasi dan penilaian risiko program.
  7. Menyusun register risiko dan rencana mitigasi.
  8. Mengembangkan rekomendasi yang spesifik dan dapat ditindaklanjuti.
  9. Memperkuat koordinasi Bappeda, OPD, dan APIP sesuai kewenangan.
  10. Meningkatkan kualitas data dan laporan evaluasi.
  11. Mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
  12. Memperkuat akuntabilitas serta perbaikan berkelanjutan.

Sasaran Peserta Bimtek

Pelatihan ini dapat diikuti oleh aparatur yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pemerintah.

Sasaran Peserta Fokus Pembelajaran
Bappeda atau perangkat daerah yang menjalankan fungsi perencanaan Evaluasi sasaran pembangunan dan koordinasi lintas-OPD
Kepala OPD Pengambilan keputusan berbasis capaian dan risiko
Pejabat perencana Penyusunan indikator dan analisis hasil
Pengelola program dan kegiatan Pemantauan kemajuan serta penanganan hambatan
Pengelola keuangan Hubungan realisasi anggaran dengan capaian kinerja
Tim monitoring dan evaluasi Pengumpulan data dan analisis penyimpangan
Inspektorat dan APIP Pengawasan serta konsultasi sesuai mandat
Pengelola data Validasi dan konsistensi informasi
Pengelola proyek dan pengadaan Identifikasi risiko pelaksanaan
Unit pelayanan publik Evaluasi mutu dan hasil pelayanan

Keterlibatan lintas fungsi penting karena pencapaian tujuan pembangunan biasanya dipengaruhi oleh banyak faktor. Koordinasi yang baik membantu mengurangi perbedaan data, memperjelas tanggung jawab, dan mempercepat penyelesaian hambatan.

Landasan Regulasi dan Kebijakan

Evaluasi kinerja pembangunan daerah dan manajemen risiko program pemerintah perlu dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, kebijakan pengendalian intern, dan dokumen perencanaan yang berlaku.

Sejumlah regulasi yang relevan untuk ditelaah meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD.
  • Ketentuan yang berlaku mengenai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, akuntabilitas kinerja, pengadaan barang/jasa, dan pelaporan pembangunan.

Daftar tersebut merupakan titik awal penelaahan. Sebelum digunakan sebagai dasar formal pelatihan atau publikasi, status berlaku, perubahan, dan ketentuan teknis terbaru harus diperiksa melalui JDIH resmi.

Penerapan evaluasi juga perlu memperhatikan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berlaku di daerah, seperti RPJPD, RPJMD atau dokumen transisi yang sah apabila relevan, RKPD, Renstra perangkat daerah, Renja perangkat daerah, serta dokumen pelaksanaan anggaran.

Tahapan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah

1. Menetapkan Tujuan dan Ruang Lingkup Evaluasi

Langkah pertama adalah menentukan program yang dievaluasi, pertanyaan evaluasi, periode, lokasi, indikator, dan pihak yang bertanggung jawab.

Ruang lingkup harus jelas agar proses evaluasi tidak melebar dan hasilnya dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Program prioritas, program dengan masalah berulang, atau program berisiko tinggi dapat menjadi perhatian sesuai kebutuhan.

2. Menelaah Dokumen Perencanaan

Tim evaluasi memeriksa keterkaitan antara tujuan pembangunan, sasaran, program, kegiatan, indikator, target, dan anggaran. Penelaahan ini membantu memastikan bahwa ukuran kinerja sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Dokumen yang ditelaah dapat mencakup dokumen perencanaan, dokumen penganggaran, kerangka acuan, jadwal pelaksanaan, indikator kinerja, serta laporan periode sebelumnya.

3. Menetapkan Indikator dan Target

Indikator harus terukur, relevan, dan dapat diverifikasi. Setiap indikator perlu memiliki definisi operasional, satuan pengukuran, sumber data, target, frekuensi pelaporan, dan penanggung jawab.

Target perlu disusun berdasarkan baseline, kapasitas pelaksana, sumber daya, dan karakteristik program.

4. Mengumpulkan dan Memvalidasi Data

Data dapat berasal dari laporan OPD, sistem informasi pemerintah, dokumen pelaksanaan, survei, pengamatan lapangan, dan sumber resmi lain yang relevan.

Validasi diperlukan untuk memeriksa konsistensi, kelengkapan, ketepatan periode, serta kesesuaian data dengan bukti pendukung.

5. Membandingkan Target dengan Realisasi

Tim membandingkan capaian aktual dengan target untuk mengidentifikasi deviasi. Perbedaan tersebut harus dijelaskan berdasarkan bukti, bukan sekadar dicatat sebagai angka.

Apabila realisasi lebih rendah daripada target, evaluasi perlu menilai apakah penyebabnya berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, sumber daya, kondisi eksternal, atau faktor lainnya.

6. Menganalisis Penyebab dan Risiko

Setelah deviasi ditemukan, tim melakukan analisis akar masalah dan menilai risiko yang dapat menghambat target. Analisis dapat menggunakan wawancara, pemeriksaan dokumen, diskusi kelompok, diagram sebab-akibat, atau teknik bertanya berulang.

7. Menyusun Rekomendasi

Rekomendasi perlu memuat masalah, penyebab, tindakan perbaikan, penanggung jawab, tenggat waktu, dan bukti penyelesaian. Rekomendasi yang spesifik lebih mudah dipantau daripada saran umum seperti “meningkatkan koordinasi”.

8. Memantau Tindak Lanjut

Evaluasi belum selesai ketika laporan diterbitkan. Pemerintah perlu memastikan bahwa rekomendasi dilaksanakan, hasilnya diverifikasi, dan tindakan tambahan ditetapkan jika masalah belum teratasi.

Teknik Pengukuran Kinerja Program Pemerintah

Pengukuran kinerja harus menggambarkan hubungan antara sumber daya yang digunakan, kegiatan yang dilaksanakan, keluaran yang dihasilkan, dan manfaat yang dicapai.

Indikator Input, Proses, Output, Outcome, dan Dampak

Jenis Indikator Fungsi Contoh
Input Mengukur sumber daya Anggaran dan tenaga pelaksana
Proses Mengukur pelaksanaan tahapan Persentase tahapan yang selesai sesuai jadwal
Output Mengukur keluaran langsung Jumlah fasilitas yang selesai dibangun
Outcome Mengukur hasil atau manfaat Peningkatan akses terhadap pelayanan
Dampak Menggambarkan perubahan jangka panjang Peningkatan kesejahteraan masyarakat

Indikator output dan outcome perlu dibedakan dengan jelas. Selesainya fasilitas merupakan keluaran, sedangkan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan merupakan hasil yang perlu dibuktikan melalui data yang relevan.

Tidak semua dampak dapat diukur secara langsung dalam satu tahun. Karena itu, metode evaluasi perlu memperhatikan jangka waktu perubahan, kualitas data, dan faktor lain yang memengaruhi hasil.

Contoh Matriks Evaluasi Kinerja

Program Indikator Target Realisasi Status Tindak Lanjut
Peningkatan jalan daerah Persentase pekerjaan selesai 100% 78% Perlu perhatian Analisis hambatan teknis dan jadwal
Peningkatan layanan publik Layanan sesuai standar 95% 92% Perlu perbaikan Analisis waktu layanan dan kapasitas
Pelatihan tenaga kerja Peserta menyelesaikan pelatihan 500 orang 480 orang Mendekati target Tindak lanjuti peserta yang belum selesai
Pengelolaan persampahan Cakupan layanan sesuai definisi indikator 80% 73% Perlu perhatian Tinjau kapasitas dan jangkauan layanan

Angka pada tabel merupakan ilustrasi, bukan data aktual suatu pemerintah daerah. Status capaian sebaiknya ditentukan berdasarkan ambang dan metodologi yang konsisten.

Integrasi Manajemen Risiko dalam Evaluasi Kinerja

Manajemen risiko perlu menjadi bagian dari proses perencanaan dan evaluasi, bukan hanya dokumen tambahan.

Identifikasi Risiko

Risiko diidentifikasi berdasarkan tujuan program dan faktor yang berpotensi menghambatnya. Sumber identifikasi dapat berupa laporan periode sebelumnya, hasil pengawasan, wawancara, pemeriksaan lapangan, serta perubahan kondisi eksternal.

Analisis Kemungkinan dan Dampak

Setiap risiko dapat dinilai berdasarkan kemungkinan terjadi dan besarnya dampak. Organisasi dapat menggunakan skala sederhana, misalnya 1 sampai 5, sepanjang definisi dan ambang kategorinya ditetapkan secara konsisten.

Contoh perhitungan:

Nilai Risiko = Skor Kemungkinan × Skor Dampak

Jika kemungkinan dinilai 4 dan dampak 5, nilai risiko adalah 20. Penentuan apakah skor tersebut termasuk risiko tinggi atau kategori lain harus mengikuti matriks yang digunakan organisasi, bukan asumsi universal.

Penyusunan Register Risiko

Register risiko mencatat risiko, penyebab, dampak, nilai atau kategori risiko, tindakan mitigasi, penanggung jawab, dan status pemantauan.

Program Risiko Dampak Potensial Mitigasi Penanggung Jawab
Pembangunan infrastruktur Keterlambatan material Target fisik tidak tercapai Memantau jadwal dan kesiapan material OPD teknis dan pengelola kegiatan
Bantuan masyarakat Data penerima tidak mutakhir Salah sasaran Memvalidasi data sesuai ketentuan OPD pelaksana
Digitalisasi layanan Gangguan integrasi sistem Pelayanan terhambat Melakukan pengujian dan menyiapkan pemulihan OPD pengampu sistem
Program pelatihan Partisipasi peserta rendah Target tidak tercapai Memperbaiki sosialisasi dan jadwal OPD pelaksana

Pemantauan Risiko Secara Berkala

Status risiko perlu diperbarui sesuai perkembangan. Pemerintah daerah dapat menetapkan indikator peringatan dini, seperti keterlambatan tahapan kritis, rendahnya progres dibandingkan jadwal, atau belum terselesaikannya prasyarat pelaksanaan.

Pemantauan harus diikuti keputusan yang jelas. Risiko yang meningkat perlu ditinjau, tindakan mitigasi diperbarui, dan dukungan pimpinan diminta jika diperlukan.

Peran Bappeda, OPD, dan APIP

Peran Bappeda

Bappeda atau perangkat daerah yang menjalankan fungsi perencanaan berperan mengoordinasikan keterkaitan antara sasaran pembangunan, indikator kinerja, dan hasil evaluasi sesuai tugas serta kewenangannya.

Peran yang dapat diperkuat antara lain:

  • Mengkoordinasikan evaluasi capaian pembangunan.
  • Memeriksa konsistensi indikator lintas-OPD.
  • Mengidentifikasi hambatan yang melibatkan beberapa perangkat daerah.
  • Memfasilitasi forum evaluasi.
  • Menggunakan hasil evaluasi sebagai masukan perencanaan berikutnya.

Peran OPD Pelaksana

OPD bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program, pencapaian target, kualitas data, identifikasi risiko operasional, dan tindak lanjut rekomendasi sesuai kewenangannya.

Setiap OPD perlu memastikan bahwa laporan didukung bukti, masalah disampaikan secara tepat waktu, dan tindakan korektif dilaksanakan sesuai keputusan yang sah.

Peran Inspektorat dan APIP

Inspektorat dan APIP berperan dalam pengawasan intern serta konsultasi sesuai mandat dan kewenangannya. Keterlibatan tersebut dapat membantu memperkuat pengendalian intern, mengidentifikasi kelemahan proses, dan memberikan saran perbaikan.

Pengawasan intern tidak menggantikan tanggung jawab pimpinan dan pelaksana program dalam mengelola kegiatan serta risiko sehari-hari.

Digitalisasi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah

Teknologi digital dapat membantu mempercepat pengumpulan data, memperjelas status capaian, dan meningkatkan keterlacakan dokumen evaluasi.

Dashboard Kinerja

Dashboard dapat menampilkan target, realisasi, status indikator, jadwal, dan masalah yang membutuhkan perhatian. Informasi perlu disertai definisi indikator, sumber data, dan waktu pembaruan.

Sistem Peringatan Dini

Sistem peringatan dini dapat menandai indikator yang melewati ambang tertentu, misalnya keterlambatan tahapan kritis atau rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

Ambang harus ditetapkan berdasarkan karakteristik program dan risiko, bukan dibuat seragam tanpa analisis.

Integrasi Data Antar-OPD

Integrasi data membantu mengurangi duplikasi dan perbedaan informasi. Keberhasilannya membutuhkan standar definisi indikator, tata kelola akses, keamanan data, serta kejelasan penanggung jawab.

Dokumentasi Digital

Penyimpanan dokumen secara digital dapat membantu verifikasi dan penelusuran keputusan. Dokumen harus dikelola sesuai ketentuan keamanan informasi dan kearsipan yang berlaku.

Digitalisasi bukan tujuan akhir. Teknologi hanya akan memberikan manfaat apabila data yang dihasilkan akurat dan digunakan untuk memperbaiki keputusan serta pelaksanaan program.

Contoh Kasus Evaluasi Kinerja dan Manajemen Risiko

Catatan penting: Kasus berikut adalah ilustrasi pembelajaran, bukan klaim mengenai kejadian nyata yang telah diverifikasi pada pemerintah daerah tertentu. Untuk memenuhi kebutuhan publikasi yang mensyaratkan kasus faktual, gunakan laporan resmi pemerintah daerah, dokumen evaluasi, atau laporan pengawasan yang dapat diperiksa.

Kasus Ilustratif: Program Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan

Sebuah pemerintah kabupaten melaksanakan program peningkatan akses pelayanan kesehatan melalui perbaikan fasilitas dan penguatan layanan pada beberapa wilayah. Program tersebut memiliki target penyelesaian sarana dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan.

Pada evaluasi tengah tahun, tim menemukan bahwa sebagian keluaran belum tercapai sesuai target. Laporan awal menunjukkan keterlambatan pelaksanaan, tetapi belum menjelaskan dampaknya terhadap hasil program.

Tim kemudian menelaah dokumen pelaksanaan, memeriksa kemajuan pekerjaan, dan berdiskusi dengan unit terkait. Dari proses tersebut, tim mengidentifikasi beberapa kemungkinan penyebab yang perlu diverifikasi:

  1. Kesiapan lokasi belum sepenuhnya sesuai jadwal.
  2. Pengadaan sejumlah kebutuhan pendukung mengalami keterlambatan.
  3. Koordinasi antara unit teknis dan pengelola program belum konsisten.
  4. Data pemanfaatan layanan belum diperbarui secara berkala.
  5. Risiko pelaksanaan belum memiliki indikator peringatan dini yang memadai.

Langkah Evaluasi

Tim membandingkan target dan realisasi, memeriksa bukti pelaksanaan, serta menilai apakah keluaran yang telah tersedia benar-benar mendukung peningkatan akses layanan.

Langkah Pengendalian

Pimpinan program menetapkan tindakan korektif sesuai kewenangan, termasuk memperjelas jadwal, memperkuat koordinasi, memperbarui status risiko, dan memantau penyelesaian hambatan.

Langkah Evaluasi Lanjutan

Pada periode berikutnya, tim memeriksa apakah tindakan tersebut memperbaiki pencapaian keluaran dan apakah akses masyarakat terhadap layanan menunjukkan perubahan yang dapat dibuktikan.

Pembelajaran

Kasus ini menunjukkan bahwa evaluasi tidak boleh berhenti pada persentase realisasi. Pemerintah perlu menilai hubungan antara kegiatan, keluaran, manfaat, dan risiko yang memengaruhi hasil. Dengan pendekatan terpadu, tindakan perbaikan dapat diarahkan pada penyebab masalah dan kebutuhan masyarakat.

Tantangan Evaluasi Kinerja dan Strategi Perbaikan

Kualitas Data Belum Konsisten

Perbedaan definisi indikator dan periode pelaporan dapat menghasilkan data yang sulit dibandingkan.

Strategi perbaikan: menetapkan kamus indikator, sumber data, jadwal pembaruan, serta prosedur verifikasi yang jelas.

Indikator Terlalu Berorientasi pada Aktivitas

Jumlah rapat atau dokumen yang disusun tidak selalu menggambarkan keberhasilan program.

Strategi perbaikan: menghubungkan indikator aktivitas dengan keluaran dan hasil yang relevan, sesuai karakteristik program.

Evaluasi Hanya Dilakukan pada Akhir Tahun

Jika evaluasi hanya dilakukan pada akhir periode, kesempatan untuk memperbaiki pelaksanaan selama program berjalan menjadi terbatas.

Strategi perbaikan: melaksanakan pemantauan berkala dan evaluasi pada titik penting sesuai kebutuhan serta risiko program.

Risiko Tidak Diperbarui

Register risiko yang dibuat pada awal kegiatan dapat kehilangan relevansi apabila kondisi berubah.

Strategi perbaikan: meninjau risiko secara berkala, memperbarui mitigasi, dan mencatat perkembangan tindakan.

Rekomendasi Tidak Ditindaklanjuti

Temuan dapat berulang apabila tidak ada penanggung jawab, tenggat, dan mekanisme verifikasi.

Strategi perbaikan: menggunakan matriks tindak lanjut yang mencatat rekomendasi, unit penanggung jawab, batas waktu, bukti penyelesaian, dan status verifikasi.

Materi Bimtek Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah 2026–2027

Materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah, karakteristik peserta, dan ketentuan yang berlaku.

Modul Pokok Bahasan Hasil Pembelajaran
1 Kebijakan dan siklus pembangunan daerah Memahami kerangka evaluasi
2 Penyusunan indikator kinerja Menyusun indikator yang terukur
3 Analisis target dan realisasi Mengidentifikasi deviasi
4 Evaluasi efisiensi dan efektivitas Menilai capaian program
5 Identifikasi dan analisis risiko Menyusun daftar risiko
6 Register dan mitigasi risiko Menetapkan tindakan pengendalian
7 Analisis akar masalah Menyusun rekomendasi berbasis bukti
8 Pelaporan hasil evaluasi Menyusun laporan yang dapat ditindaklanjuti
9 Digitalisasi evaluasi Memahami dashboard dan integrasi data
10 Studi kasus dan rencana aksi Menyusun tindak lanjut penerapan

Metode pembelajaran dapat mencakup paparan materi, diskusi, latihan analisis data, simulasi penyusunan register risiko, studi kasus, dan penyusunan rencana aksi.

Indikator Keberhasilan Penerapan Hasil Bimtek

Keberhasilan pelatihan perlu dinilai berdasarkan perubahan kemampuan peserta dan penerapan hasilnya dalam pekerjaan.

Indikator yang dapat digunakan meliputi:

  • Tersedianya indikator kinerja yang memiliki definisi operasional.
  • Meningkatnya ketepatan dan konsistensi data.
  • Tersusunnya analisis penyimpangan yang menjelaskan penyebab.
  • Tersedianya register risiko untuk program prioritas.
  • Tersusunnya rencana mitigasi dengan penanggung jawab dan tenggat.
  • Meningkatnya ketepatan waktu pelaporan.
  • Meningkatnya jumlah rekomendasi yang ditindaklanjuti dan diverifikasi.
  • Terlaksananya rapat evaluasi berbasis data.
  • Tersedianya dokumentasi keputusan dan tindakan korektif.
  • Digunakannya hasil evaluasi untuk memperbaiki perencanaan berikutnya.

Target keberhasilan harus disesuaikan dengan kondisi awal, kapasitas organisasi, dan karakteristik program. Tidak semua OPD perlu menggunakan angka target yang sama.

Rencana Tindak Lanjut Setelah Pelatihan

Agar manfaat bimtek berkelanjutan, pemerintah daerah perlu menyusun langkah penerapan yang realistis.

Tahap Pertama: Menentukan Program Percontohan

Pilih satu atau beberapa program prioritas yang membutuhkan penguatan evaluasi dan pengendalian risiko.

Tahap Kedua: Menyiapkan Instrumen

Susun indikator, sumber data, format evaluasi, register risiko, dan matriks tindak lanjut.

Tahap Ketiga: Melakukan Uji Coba

Terapkan instrumen pada program terpilih dan periksa apakah data tersedia, indikator dapat dihitung, serta proses pelaporan berjalan efektif.

Tahap Keempat: Menilai Hasil Penerapan

Tinjau apakah evaluasi berhasil mengidentifikasi masalah, memperjelas risiko, dan menghasilkan tindakan perbaikan yang dapat diverifikasi.

Tahap Kelima: Memperbaiki dan Memperluas

Gunakan pembelajaran dari uji coba untuk menyempurnakan instrumen sebelum memperluas penerapan pada program lain.

FAQ Seputar Bimtek Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah dan Manajemen Risiko Program Pemerintah 2026–2027

1. Apa tujuan utama bimtek ini?

Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengukur kinerja pembangunan, menganalisis penyimpangan, mengidentifikasi risiko, dan menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan?

Pelatihan relevan bagi Bappeda, OPD, pejabat perencana, pengelola program, pengelola anggaran, tim monitoring dan evaluasi, pengelola data, serta APIP sesuai tugas dan kewenangannya.

3. Mengapa evaluasi kinerja harus dipadukan dengan manajemen risiko?

Evaluasi menunjukkan tingkat pencapaian tujuan, sedangkan manajemen risiko membantu mengenali ketidakpastian yang dapat menghambat target. Integrasi keduanya mendukung keputusan yang lebih antisipatif dan berbasis bukti.

4. Dokumen apa yang diperlukan untuk evaluasi kinerja?

Dokumen dapat mencakup dokumen perencanaan dan penganggaran yang berlaku, matriks indikator, target kinerja, laporan realisasi, bukti pelaksanaan, register risiko, serta catatan tindak lanjut.

5. Bagaimana cara mengukur keberhasilan program pemerintah?

Keberhasilan dinilai berdasarkan indikator yang sesuai dengan tujuan program, pencapaian target, kualitas keluaran, manfaat bagi penerima, serta efektivitas penggunaan sumber daya. Metode pengukuran harus mempertimbangkan ketersediaan data dan jangka waktu hasil.

6. Apa yang dimaksud dengan register risiko?

Register risiko adalah dokumen yang mencatat risiko, penyebab, dampak, penilaian, rencana mitigasi, penanggung jawab, dan status pemantauan. Dokumen ini membantu organisasi mengelola risiko secara terstruktur.

7. Bagaimana memastikan rekomendasi evaluasi benar-benar dilaksanakan?

Setiap rekomendasi perlu memiliki penanggung jawab, tenggat waktu, indikator penyelesaian, dan bukti pendukung. Status tindak lanjut harus diperiksa secara berkala, termasuk verifikasi apakah tindakan yang dilakukan benar-benar memperbaiki masalah.

Kesimpulan

Bimtek Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah dan Manajemen Risiko Program Pemerintah 2026–2027 merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola pembangunan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Evaluasi kinerja membantu pemerintah menilai pencapaian target dan manfaat program. Sementara itu, manajemen risiko membantu mengantisipasi hambatan, menentukan prioritas pengendalian, dan memperkuat kesiapan menghadapi ketidakpastian. Ketika kedua pendekatan tersebut diterapkan secara terpadu, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih baik untuk mengambil keputusan dan memperbaiki pelaksanaan program.

Keberhasilan penerapan membutuhkan indikator yang jelas, data yang dapat diverifikasi, koordinasi antarunit, pengelolaan risiko yang aktif, serta tindak lanjut rekomendasi yang konsisten. Teknologi digital dapat mendukung proses tersebut, tetapi harus disertai tata kelola data dan tanggung jawab yang jelas.

Pada periode 2026–2027, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa evaluasi tidak berhenti pada penyusunan laporan. Hasil evaluasi harus digunakan untuk memperbaiki program, meningkatkan efektivitas anggaran, dan memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tingkatkan kompetensi aparatur melalui Bimtek Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah dan Manajemen Risiko Program Pemerintah 2026–2027. Perkuat analisis kinerja, kelola risiko secara sistematis, dan wujudkan program pemerintah daerah yang lebih efektif, transparan, serta akuntabel.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.