Bimtek Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN Sesuai Aturan Terbaru 2026-2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

321 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas) merupakan salah satu jabatan strategis dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik pemerintah. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik, Pranata Humas dituntut untuk mampu mengelola komunikasi secara profesional melalui berbagai media, baik konvensional maupun digital.

Selain melaksanakan tugas teknis kehumasan, setiap Pranata Humas juga memiliki kewajiban memenuhi persyaratan administratif sebagai bagian dari pengembangan karier. Salah satu kewajiban tersebut adalah menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Dokumen ini menjadi dasar penilaian atas seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode tertentu untuk memperoleh angka kredit sebagai syarat kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat.

Dalam praktiknya, penyusunan DUPAK masih menjadi tantangan bagi banyak ASN. Tidak sedikit usulan yang harus direvisi karena kesalahan pengelompokan kegiatan, kurang lengkapnya bukti fisik, kesalahan perhitungan angka kredit, atau ketidaksesuaian dengan regulasi terbaru. Akibatnya, proses penilaian menjadi lebih lama dan berpotensi menghambat pengembangan karier pejabat fungsional.

Perubahan regulasi mengenai jabatan fungsional, digitalisasi administrasi kepegawaian, serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menuntut Pranata Humas untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya. Oleh sebab itu, mengikuti Bimtek Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN Sesuai Aturan Terbaru menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dalam menyusun DUPAK yang benar, lengkap, dan sesuai ketentuan.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta akan mempelajari proses penyusunan DUPAK mulai dari identifikasi kegiatan, pengelompokan unsur dan subunsur, penyusunan bukti fisik, teknik perhitungan angka kredit, hingga mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Angka Kredit. Dengan pemahaman yang baik, Pranata Humas dapat menyusun DUPAK secara lebih efektif, mengurangi potensi revisi, dan mendukung percepatan kenaikan jabatan.

Artikel ini disusun sebagai panduan komprehensif mengenai cara penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN sesuai aturan terbaru. Pembahasan mencakup pengertian, tujuan, manfaat, dasar hukum, hingga peran DUPAK dalam mendukung pengembangan karier ASN.

Pengertian Bimtek Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN Sesuai Aturan Terbaru

Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN Sesuai Aturan Terbaru merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit berdasarkan regulasi yang berlaku.

Pelatihan ini tidak hanya membahas teori, tetapi juga memberikan praktik penyusunan dokumen, simulasi penghitungan angka kredit, serta pembahasan studi kasus yang sering ditemui dalam proses penilaian jabatan fungsional.

Materi yang umumnya dibahas meliputi:

  • Kebijakan terbaru jabatan fungsional Pranata Humas.
  • Konsep angka kredit.
  • Unsur dan subunsur kegiatan.
  • Penyusunan DUPAK.
  • Teknik menghitung angka kredit.
  • Persyaratan bukti fisik.
  • Mekanisme penilaian.
  • Digitalisasi administrasi jabatan fungsional.
  • Studi kasus penyusunan DUPAK.
  • Praktik penyusunan dokumen.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun DUPAK secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengertian DUPAK Pranata Humas ASN

Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) adalah dokumen administrasi yang berisi usulan penilaian atas seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pranata Humas dalam suatu periode penilaian.

Dokumen ini menjadi dasar bagi Tim Penilai Angka Kredit untuk menetapkan jumlah angka kredit yang diperoleh sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan dan kenaikan pangkat.

Isi DUPAK umumnya meliputi:

  • Identitas pejabat fungsional.
  • Daftar kegiatan.
  • Unsur dan subunsur kegiatan.
  • Angka kredit yang diusulkan.
  • Bukti fisik pendukung.
  • Rekapitulasi usulan.

Seluruh kegiatan yang diusulkan harus memiliki bukti fisik yang sah dan dapat diverifikasi.

Tujuan Penyusunan DUPAK

Penyusunan DUPAK bertujuan untuk mendokumentasikan capaian kinerja sekaligus mengusulkan penetapan angka kredit sesuai ketentuan jabatan fungsional.

Tujuan tersebut antara lain:

  • Mengusulkan angka kredit.
  • Mendukung kenaikan jabatan.
  • Mendukung kenaikan pangkat.
  • Mengukur produktivitas kerja.
  • Menilai kompetensi ASN.
  • Mendukung evaluasi kinerja.
  • Menjamin objektivitas penilaian.
  • Mendukung pembinaan karier.

Dengan adanya DUPAK, seluruh aktivitas profesional Pranata Humas dapat dinilai secara objektif dan terukur.

Pentingnya Penyusunan DUPAK yang Benar

Penyusunan DUPAK yang benar memberikan dampak besar terhadap pengembangan karier ASN.

Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Mempercepat proses penilaian.
  • Mengurangi revisi administrasi.
  • Mengoptimalkan angka kredit.
  • Mempermudah verifikasi.
  • Menunjukkan profesionalisme.
  • Mendukung tertib administrasi.

Sebaliknya, kesalahan dalam penyusunan DUPAK dapat menyebabkan sebagian kegiatan tidak memperoleh angka kredit atau memperlambat proses kenaikan jabatan.

Tujuan Mengikuti Bimtek Penyusunan DUPAK

Pelaksanaan bimbingan teknis bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun DUPAK sesuai aturan terbaru.

Tujuan tersebut meliputi:

  • Memahami regulasi jabatan fungsional.
  • Menguasai teknik penyusunan DUPAK.
  • Menghitung angka kredit secara benar.
  • Menyiapkan bukti fisik.
  • Mengurangi kesalahan administrasi.
  • Mempercepat proses kenaikan jabatan.
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Manfaat bagi Pranata Humas

Peserta memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:

  • Memahami seluruh proses penyusunan DUPAK.
  • Mengetahui teknik perhitungan angka kredit.
  • Memahami persyaratan bukti fisik.
  • Menyusun portofolio jabatan fungsional.
  • Mengikuti perkembangan regulasi terbaru.
  • Meningkatkan kompetensi profesional.

Manfaat bagi Instansi

Instansi pemerintah juga memperoleh manfaat berupa:

  • Tertib administrasi jabatan fungsional.
  • Meningkatnya kualitas dokumen DUPAK.
  • Mempercepat proses penilaian.
  • Mengurangi jumlah revisi.
  • Mendukung pembinaan ASN.
  • Meningkatkan akuntabilitas administrasi.

Dasar Hukum Penyusunan DUPAK

Penyusunan DUPAK harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen ASN dan jabatan fungsional.

Secara umum, dasar hukum meliputi:

  • Ketentuan tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
  • Peraturan mengenai Jabatan Fungsional ASN.
  • Pedoman Jabatan Fungsional Pranata Humas.
  • Ketentuan Penilaian Angka Kredit.
  • Pedoman penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  • Regulasi teknis dari instansi pembina jabatan fungsional.

Pemahaman terhadap regulasi terbaru sangat penting agar penyusunan DUPAK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peran DUPAK dalam Pengembangan Karier ASN

DUPAK memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pembinaan jabatan fungsional.

Peran tersebut meliputi:

  • Dasar kenaikan jenjang jabatan.
  • Dasar kenaikan pangkat.
  • Instrumen evaluasi kinerja.
  • Alat ukur produktivitas.
  • Pendukung pengembangan kompetensi.
  • Dasar pembinaan karier ASN.

Dengan DUPAK yang tersusun baik, pengembangan karier dapat berlangsung secara lebih objektif dan transparan.

Hubungan DUPAK dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Penyusunan DUPAK sebaiknya direncanakan sejak penyusunan SKP agar kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan target kinerja tahunan.

Integrasi antara SKP dan DUPAK memberikan beberapa keuntungan:

  • Kegiatan lebih terarah.
  • Bukti fisik lebih mudah dipersiapkan.
  • Mengurangi perbedaan data.
  • Mempermudah penyusunan laporan.
  • Mendukung penilaian kinerja.

Perencanaan yang baik sejak awal tahun akan memudahkan penyusunan DUPAK pada akhir periode penilaian.

Pentingnya Dokumentasi Kegiatan

Dokumentasi merupakan syarat utama dalam penyusunan DUPAK.

Setiap kegiatan harus memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti:

  • Surat tugas.
  • Laporan kegiatan.
  • Dokumentasi foto.
  • Dokumentasi video.
  • Sertifikat.
  • Bukti publikasi.
  • Daftar hadir.

Pengelolaan dokumentasi secara sistematis akan mempercepat proses penyusunan DUPAK dan memudahkan verifikasi oleh Tim Penilai Angka Kredit.

Tabel Manfaat Bimtek Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN

Pihak Manfaat
Pranata Humas Memahami tata cara penyusunan DUPAK sesuai aturan terbaru.
Atasan Langsung Mempermudah pembinaan dan evaluasi kinerja.
Tim Penilai Angka Kredit Memperoleh dokumen yang lengkap dan mudah diverifikasi.
Unit Kepegawaian Mempercepat proses administrasi jabatan fungsional.
Instansi Pemerintah Meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan SDM ASN.
Organisasi Mendukung pengembangan karier ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Tabel tersebut menunjukkan bahwa manfaat mengikuti Bimtek Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN Sesuai Aturan Terbaru tidak hanya dirasakan oleh pejabat fungsional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peningkatan tata kelola kepegawaian dan kualitas pelayanan publik.

Unsur dan Subunsur Kegiatan dalam DUPAK Pranata Humas ASN

Dalam penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pranata Humas ASN harus dikelompokkan berdasarkan unsur dan subunsur kegiatan sesuai pedoman jabatan fungsional. Pengelompokan yang tepat akan memudahkan proses verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai Angka Kredit serta menghindari penolakan akibat kesalahan klasifikasi.

Secara umum, unsur kegiatan dalam DUPAK terdiri atas unsur utama, pengembangan profesi, dan unsur penunjang. Masing-masing unsur memiliki ketentuan, bukti fisik, dan nilai angka kredit yang berbeda.

Unsur Utama

Unsur utama mencakup seluruh aktivitas yang menjadi tugas pokok Pranata Humas dalam mendukung komunikasi publik pemerintah.

Contoh kegiatan unsur utama antara lain:

  • Menyusun strategi komunikasi publik.
  • Menyusun rencana kerja kehumasan.
  • Menyusun siaran pers.
  • Mengelola hubungan media.
  • Mengelola media sosial instansi.
  • Melaksanakan pelayanan informasi publik.
  • Menyelenggarakan konferensi pers.
  • Menyusun materi publikasi.
  • Melaksanakan dokumentasi kegiatan pimpinan.
  • Melakukan monitoring dan analisis pemberitaan.
  • Menyusun laporan evaluasi kegiatan kehumasan.

Sebagian besar angka kredit diperoleh dari unsur utama karena berkaitan langsung dengan tugas inti jabatan.

Unsur Pengembangan Profesi

Pengembangan profesi merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas profesional Pranata Humas.

Kegiatan yang termasuk dalam unsur ini antara lain:

  • Mengikuti pendidikan dan pelatihan.
  • Menjadi narasumber.
  • Menulis artikel ilmiah.
  • Menyusun buku atau modul.
  • Menjadi pemateri seminar.
  • Menghasilkan inovasi bidang kehumasan.
  • Menjadi mentor atau pembimbing.
  • Mengikuti konferensi ilmiah.
  • Menyusun pedoman teknis.

Pengembangan profesi menunjukkan komitmen ASN dalam meningkatkan kapasitas diri secara berkelanjutan.

Unsur Penunjang

Selain tugas utama, terdapat kegiatan penunjang yang juga dapat memperoleh angka kredit sesuai ketentuan.

Contoh kegiatan penunjang meliputi:

  • Menjadi anggota organisasi profesi.
  • Menjadi panitia kegiatan instansi.
  • Menjadi anggota tim kerja.
  • Mengikuti kegiatan sosial yang relevan.
  • Memperoleh penghargaan.
  • Menjadi pengurus organisasi profesi.

Walaupun nilai angka kreditnya relatif lebih kecil, unsur penunjang tetap berkontribusi terhadap total angka kredit.

Bukti Fisik yang Wajib Disiapkan

Setiap kegiatan yang diusulkan dalam DUPAK harus didukung oleh bukti fisik yang lengkap dan sah. Tanpa bukti fisik, kegiatan tidak dapat dinilai meskipun telah dilaksanakan.

Dokumen Penugasan

Bukti penugasan meliputi:

  • Surat tugas.
  • Surat keputusan.
  • Surat perintah.
  • Nota dinas.
  • Surat penunjukan.

Dokumen ini menunjukkan bahwa kegiatan dilakukan berdasarkan penugasan resmi dari instansi.

Dokumen Pelaksanaan Kegiatan

Dokumen pelaksanaan berfungsi membuktikan bahwa kegiatan benar-benar telah dilakukan.

Contohnya meliputi:

  • Laporan kegiatan.
  • Berita acara.
  • Notulen rapat.
  • Dokumentasi foto.
  • Dokumentasi video.
  • Daftar hadir.
  • Hasil evaluasi kegiatan.

Bukti Publikasi

Untuk kegiatan publikasi, bukti fisik dapat berupa:

  • Siaran pers.
  • Kliping media.
  • Artikel.
  • Berita daring.
  • Poster.
  • Brosur.
  • Buletin.
  • Tangkapan layar media sosial.
  • Tautan publikasi digital.

Semua bukti harus mencantumkan identitas penerbitan atau media secara jelas.

Bukti Pengembangan Kompetensi

Jika mengikuti pelatihan atau kegiatan ilmiah, dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Sertifikat.
  • Piagam.
  • Surat keterangan.
  • Daftar hadir.
  • Laporan hasil pelatihan.

Dokumen Administrasi DUPAK

Selain dokumen kegiatan, administrasi DUPAK juga harus lengkap.

Dokumen tersebut meliputi:

  • Formulir DUPAK.
  • Rekap angka kredit.
  • Daftar usulan kegiatan.
  • Lembar verifikasi.
  • Surat pengantar.
  • Dokumen pendukung lainnya.

Langkah-Langkah Penyusunan DUPAK

Penyusunan DUPAK sebaiknya dilakukan secara bertahap agar seluruh dokumen dapat dipersiapkan secara sistematis.

Menginventarisasi Seluruh Kegiatan

Tahap pertama adalah mencatat seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode penilaian.

Kegiatan dikelompokkan berdasarkan:

  • Unsur utama.
  • Pengembangan profesi.
  • Unsur penunjang.

Inventarisasi sejak awal akan mengurangi risiko adanya kegiatan yang terlewat.

Mengumpulkan Bukti Fisik

Setelah seluruh kegiatan diidentifikasi, langkah berikutnya adalah mengumpulkan dokumen pendukung.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Surat tugas.
  • Laporan.
  • Dokumentasi.
  • Bukti publikasi.
  • Sertifikat.
  • Daftar hadir.

Pengelompokan dokumen berdasarkan jenis kegiatan akan mempermudah proses penyusunan.

Mengelompokkan Kegiatan

Setiap kegiatan harus ditempatkan pada unsur yang sesuai.

Kesalahan klasifikasi dapat menyebabkan angka kredit tidak diakui oleh Tim Penilai.

Oleh karena itu, pemahaman terhadap pedoman penilaian menjadi sangat penting.

Menghitung Angka Kredit

Perhitungan angka kredit dilakukan berdasarkan ketentuan jabatan fungsional.

Beberapa aspek yang diperhatikan meliputi:

  • Jenis kegiatan.
  • Bobot angka kredit.
  • Jenjang jabatan.
  • Volume pekerjaan.
  • Bukti fisik.

Perhitungan yang tepat akan memperkecil kemungkinan koreksi saat proses penilaian.

Mengisi Formulir DUPAK

Data kegiatan kemudian dimasukkan ke dalam formulir DUPAK.

Informasi yang dicantumkan meliputi:

  • Identitas pegawai.
  • Uraian kegiatan.
  • Waktu pelaksanaan.
  • Bukti fisik.
  • Angka kredit yang diusulkan.

Ketelitian dalam pengisian formulir sangat menentukan kelancaran proses verifikasi.

Melakukan Verifikasi Internal

Sebelum diajukan kepada Tim Penilai, DUPAK perlu diperiksa oleh:

  • Atasan langsung.
  • Unit kepegawaian.
  • Pengelola jabatan fungsional.

Verifikasi internal membantu memastikan bahwa seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan.

Pengajuan kepada Tim Penilai

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, DUPAK diajukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tim Penilai akan melakukan:

  • Pemeriksaan administrasi.
  • Verifikasi bukti fisik.
  • Penilaian angka kredit.
  • Penetapan hasil penilaian.

Cara Menghitung Angka Kredit

Perhitungan angka kredit dilakukan dengan mengacu pada pedoman resmi yang berlaku bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas.

Dalam proses tersebut perlu memperhatikan:

  • Kesesuaian jenis kegiatan.
  • Jenjang jabatan.
  • Hasil pekerjaan.
  • Volume kegiatan.
  • Bukti fisik.
  • Ketentuan nilai angka kredit.

Ketelitian dalam menghitung angka kredit akan mempermudah proses penilaian dan mengurangi potensi revisi.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan DUPAK

Beberapa kesalahan yang masih sering ditemukan antara lain:

  • Bukti fisik tidak lengkap.
  • Surat tugas tidak tersedia.
  • Salah menentukan unsur kegiatan.
  • Uraian kegiatan terlalu singkat.
  • Angka kredit dihitung kurang tepat.
  • Dokumen belum ditandatangani.
  • Terjadi duplikasi kegiatan.
  • Bukti publikasi tidak valid.
  • Pengarsipan kurang rapi.
  • Pengajuan melewati batas waktu.

Kesalahan tersebut dapat menyebabkan sebagian kegiatan tidak memperoleh angka kredit.

Strategi Penyusunan DUPAK yang Efektif

Beberapa strategi berikut dapat diterapkan agar penyusunan DUPAK lebih efektif.

Dokumentasikan Kegiatan Sejak Awal

Setiap selesai melaksanakan kegiatan, segera simpan seluruh dokumen pendukung.

Dokumen dapat disimpan dalam bentuk:

  • Hardcopy.
  • Softcopy.
  • Arsip digital.
  • Cloud storage.

Menyusun Portofolio Berkala

Jangan menunggu akhir tahun.

Portofolio yang diperbarui secara berkala akan memudahkan penyusunan DUPAK.

Memahami Regulasi Terbaru

Pranata Humas perlu selalu mengikuti perkembangan:

  • Pedoman angka kredit.
  • Regulasi jabatan fungsional.
  • Ketentuan administrasi.
  • Format DUPAK terbaru.

Berkonsultasi dengan Tim Penilai

Jika terdapat keraguan mengenai suatu kegiatan, konsultasikan sebelum pengajuan.

Langkah ini akan mengurangi risiko revisi.

Memanfaatkan Teknologi Digital

Penggunaan arsip digital memberikan manfaat berupa:

  • Dokumen mudah dicari.
  • Mengurangi kehilangan arsip.
  • Mempercepat verifikasi.
  • Mendukung administrasi elektronik.

Peran Atasan Langsung dalam Penyusunan DUPAK

Atasan langsung memiliki peran penting dalam pembinaan Pranata Humas.

Perannya meliputi:

  • Memberikan penugasan.
  • Membimbing pelaksanaan tugas.
  • Memverifikasi kegiatan.
  • Menandatangani dokumen.
  • Memberikan rekomendasi.
  • Mengevaluasi capaian kinerja.

Kolaborasi yang baik antara atasan dan Pranata Humas akan meningkatkan kualitas DUPAK.

Tabel Contoh Kegiatan dan Dokumen Pendukung

Kegiatan Dokumen Pendukung Hasil yang Diharapkan
Menyusun siaran pers Surat tugas, naskah siaran pers, bukti publikasi Angka kredit unsur utama
Mengelola media sosial instansi Surat tugas, laporan aktivitas, tangkapan layar konten Bukti pelaksanaan komunikasi digital
Menjadi narasumber seminar Surat undangan, materi, sertifikat Angka kredit pengembangan profesi
Mengikuti pelatihan Sertifikat, daftar hadir, laporan pelatihan Peningkatan kompetensi
Menyusun laporan kehumasan Surat tugas, laporan resmi Bukti pelaksanaan tugas
Dokumentasi kegiatan pimpinan Surat tugas, foto, laporan dokumentasi Mendukung penilaian kegiatan kehumasan
Menjadi anggota organisasi profesi Kartu anggota, SK kepengurusan Angka kredit unsur penunjang
Menjadi panitia kegiatan SK panitia, laporan kegiatan Mendukung unsur penunjang

Tabel tersebut dapat dijadikan acuan dalam mempersiapkan dokumen sebelum penyusunan DUPAK sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat dan peluang memperoleh angka kredit secara optimal semakin besar.

Implementasi Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN di Instansi Pemerintah

Implementasi penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) harus menjadi bagian dari sistem manajemen kinerja di setiap instansi pemerintah. Penyusunan DUPAK tidak hanya dilakukan ketika mendekati masa pengajuan kenaikan jabatan, tetapi perlu dipersiapkan sejak awal tahun melalui dokumentasi seluruh aktivitas kehumasan.

Instansi yang memiliki sistem administrasi yang baik umumnya mampu menyusun DUPAK dengan lebih cepat, akurat, dan minim revisi. Hal ini didukung oleh koordinasi antara Pranata Humas, atasan langsung, unit kepegawaian, serta Tim Penilai Angka Kredit.

Selain itu, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga mendorong digitalisasi dokumen sehingga proses penyusunan DUPAK menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diaudit.

Membangun Sistem Dokumentasi yang Terintegrasi

Dokumentasi menjadi faktor utama keberhasilan penyusunan DUPAK. Setiap kegiatan yang dilakukan harus memiliki bukti yang lengkap dan tersimpan secara sistematis.

Dokumen yang sebaiknya diarsipkan meliputi:

  • Surat tugas.
  • Surat keputusan.
  • Laporan kegiatan.
  • Berita acara.
  • Dokumentasi foto.
  • Dokumentasi video.
  • Siaran pers.
  • Bukti publikasi media.
  • Sertifikat pelatihan.
  • Daftar hadir.

Pengelompokan dokumen berdasarkan tahun, jenis kegiatan, dan unsur penilaian akan mempermudah pencarian saat proses penyusunan DUPAK.

Sinkronisasi DUPAK dengan SKP

Salah satu praktik terbaik adalah mengintegrasikan penyusunan DUPAK dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Keuntungan sinkronisasi tersebut antara lain:

  • Target kerja lebih terarah.
  • Kegiatan lebih mudah dipantau.
  • Bukti fisik dapat dipersiapkan sejak awal.
  • Mengurangi perbedaan data.
  • Mempercepat penyusunan laporan.

Dengan demikian, seluruh kegiatan yang tercantum dalam SKP memiliki peluang besar untuk memperoleh angka kredit apabila memenuhi persyaratan.

Peran Unit Kepegawaian

Unit kepegawaian memiliki fungsi penting dalam memastikan penyusunan DUPAK berjalan sesuai ketentuan.

Perannya meliputi:

  • Menyosialisasikan regulasi terbaru.
  • Memberikan pendampingan teknis.
  • Memeriksa kelengkapan administrasi.
  • Melakukan verifikasi awal.
  • Berkoordinasi dengan Tim Penilai.
  • Mengawasi jadwal pengajuan.

Pendampingan yang baik akan meningkatkan kualitas dokumen yang diajukan.

Pemanfaatan Arsip Digital

Digitalisasi administrasi memberikan banyak manfaat dalam penyusunan DUPAK.

Keunggulan arsip digital meliputi:

  • Dokumen lebih aman.
  • Mudah dicari.
  • Mempercepat proses verifikasi.
  • Mengurangi risiko kehilangan data.
  • Memudahkan penyimpanan jangka panjang.
  • Mendukung administrasi berbasis elektronik.

Setiap Pranata Humas disarankan membuat folder digital berdasarkan tahun penilaian agar seluruh dokumen mudah ditemukan.

Monitoring dan Evaluasi Berkala

Monitoring tidak perlu menunggu akhir periode penilaian.

Evaluasi dapat dilakukan secara berkala terhadap:

  • Kelengkapan bukti fisik.
  • Perkembangan angka kredit.
  • Kesesuaian kegiatan dengan jabatan.
  • Validitas dokumen.
  • Kebutuhan perbaikan administrasi.

Evaluasi berkala membantu mencegah kekurangan dokumen yang baru diketahui menjelang pengajuan.

Contoh Kasus Nyata

Kasus 1: Angka Kredit Berkurang karena Bukti Tidak Lengkap

Seorang Pranata Humas telah melaksanakan berbagai kegiatan komunikasi publik selama satu tahun. Saat mengajukan DUPAK, beberapa kegiatan tidak dilengkapi surat tugas dan laporan pelaksanaan.

Akibatnya:

  • Sebagian kegiatan tidak memperoleh angka kredit.
  • Dokumen dikembalikan untuk diperbaiki.
  • Proses kenaikan jabatan tertunda.

Sebagai tindak lanjut, instansi menerapkan sistem checklist dokumen wajib serta penyimpanan arsip digital. Pada periode berikutnya, proses penilaian berjalan lebih lancar dan jumlah revisi menurun.

Kasus 2: Penyusunan DUPAK Lebih Efisien dengan Arsip Elektronik

Sebuah instansi menerapkan penyimpanan dokumen berbasis cloud untuk seluruh aktivitas kehumasan.

Dokumen disusun berdasarkan:

  • Tahun kegiatan.
  • Nomor surat tugas.
  • Unsur penilaian.
  • Jenis kegiatan.
  • Bukti publikasi.

Ketika periode penyusunan DUPAK dimulai, seluruh dokumen dapat diakses dengan cepat sehingga waktu penyusunan berkurang secara signifikan dibandingkan metode manual.

Best Practice Penyusunan DUPAK

Berikut beberapa praktik terbaik yang dapat diterapkan.

Menyusun Portofolio Sejak Awal Tahun

Seluruh kegiatan dicatat dan didokumentasikan segera setelah selesai dilaksanakan sehingga tidak ada data yang terlupakan.

Menggunakan Checklist Administrasi

Checklist membantu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Contoh checklist meliputi:

  • Surat tugas.
  • Laporan kegiatan.
  • Dokumentasi.
  • Bukti publikasi.
  • Sertifikat.
  • Daftar hadir.
  • Formulir DUPAK.

Memanfaatkan Cloud Storage

Penyimpanan berbasis cloud memudahkan akses dokumen kapan saja serta mengurangi risiko kehilangan arsip.

Berkonsultasi Sebelum Pengajuan

Apabila terdapat keraguan mengenai jenis kegiatan atau angka kredit, lakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Tim Penilai atau unit kepegawaian.

Mengikuti Bimtek Secara Berkala

Regulasi jabatan fungsional terus berkembang. Mengikuti Bimtek secara rutin membantu ASN memahami kebijakan terbaru, teknik penyusunan DUPAK, serta perubahan mekanisme penilaian.

Indikator Keberhasilan Penyusunan DUPAK

Keberhasilan penyusunan DUPAK dapat diukur melalui beberapa indikator berikut.

Indikator Ukuran Keberhasilan
Kelengkapan Dokumen Semua bukti fisik tersedia sesuai persyaratan.
Ketepatan Pengelompokan Seluruh kegiatan ditempatkan pada unsur yang benar.
Akurasi Angka Kredit Perhitungan sesuai pedoman yang berlaku.
Ketepatan Waktu DUPAK diajukan sesuai jadwal.
Tingkat Revisi Jumlah revisi administrasi semakin sedikit.
Proses Penilaian Penilaian berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Pengembangan Karier Kenaikan jabatan berlangsung tepat waktu.
Tertib Administrasi Arsip terdokumentasi dengan baik dan mudah ditelusuri.

Evaluasi terhadap indikator tersebut membantu meningkatkan kualitas pengelolaan jabatan fungsional secara berkelanjutan.

Tantangan Penyusunan DUPAK Sesuai Aturan Terbaru

Meskipun sistem administrasi semakin berkembang, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan DUPAK, antara lain:

  • Perubahan regulasi jabatan fungsional.
  • Kurangnya pemahaman terhadap pedoman angka kredit.
  • Bukti fisik yang belum lengkap.
  • Pengelolaan arsip yang belum optimal.
  • Beban kerja yang tinggi.
  • Keterbatasan pendampingan teknis.
  • Belum meratanya penerapan sistem digital.
  • Perbedaan interpretasi terhadap ketentuan penilaian.

Menghadapi tantangan tersebut, instansi perlu meningkatkan pembinaan, memperkuat sistem dokumentasi digital, serta memberikan pelatihan secara berkelanjutan kepada seluruh Pranata Humas.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan DUPAK Pranata Humas ASN?

DUPAK adalah Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit yang memuat seluruh kegiatan Pranata Humas sebagai dasar penilaian angka kredit untuk kenaikan jabatan dan pangkat.

Mengapa penyusunan DUPAK harus mengikuti aturan terbaru?

Karena regulasi mengenai jabatan fungsional dapat mengalami perubahan. Mengikuti aturan terbaru memastikan dokumen sesuai ketentuan dan mengurangi risiko revisi.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN?

Bimtek ini ditujukan bagi Pranata Humas pada semua jenjang jabatan, pengelola kepegawaian, atasan langsung, Tim Penilai Angka Kredit, serta pejabat yang membina jabatan fungsional.

Apa saja dokumen yang wajib disiapkan?

Dokumen yang umum dipersiapkan meliputi surat tugas, laporan kegiatan, dokumentasi, bukti publikasi, sertifikat, daftar hadir, surat keputusan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis kegiatan.

Bagaimana cara mengurangi revisi DUPAK?

Revisi dapat diminimalkan dengan mendokumentasikan kegiatan sejak awal, menggunakan checklist administrasi, melakukan verifikasi internal, dan berkonsultasi dengan Tim Penilai sebelum pengajuan.

Apa manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan DUPAK?

Peserta memperoleh pemahaman mengenai regulasi terbaru, teknik penyusunan DUPAK, cara menghitung angka kredit, penyusunan bukti fisik, serta strategi mempercepat proses penilaian dan pengembangan karier.

Kesimpulan

Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas ASN. Dokumen ini menjadi dasar penilaian angka kredit yang digunakan untuk mendukung kenaikan jabatan, kenaikan pangkat, serta pengembangan karier secara profesional. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara sistematis, sesuai aturan terbaru, dan didukung oleh bukti fisik yang lengkap.

Melalui Bimtek Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN Sesuai Aturan Terbaru, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, teknik penyusunan dokumen, penghitungan angka kredit, pengelolaan bukti fisik, hingga strategi menghadapi proses penilaian secara efektif. Kompetensi tersebut akan membantu meningkatkan kualitas administrasi jabatan fungsional sekaligus mendukung tata kelola ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan penyusunan DUPAK memerlukan sinergi antara Pranata Humas, atasan langsung, unit kepegawaian, dan Tim Penilai Angka Kredit. Dengan sistem dokumentasi yang tertib, pemanfaatan teknologi digital, serta pembinaan yang berkelanjutan, proses penilaian angka kredit dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan menghasilkan pengembangan karier yang optimal.

Tingkatkan kompetensi Anda melalui Bimtek Cara Penyusunan DUPAK Pranata Humas ASN Sesuai Aturan Terbaru. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi jadwal pelatihan, materi, narasumber, serta tata cara pendaftaran peserta.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.