Bimtek Penyusunan DUPAK Pranata Humas Terbaru 2026-2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

317 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Pendahuluan

Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Pranata Humas) memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi publik, mengelola informasi, meningkatkan citra organisasi, serta mendukung keterbukaan informasi di instansi pemerintah. Seiring meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, kompetensi Pranata Humas juga dituntut untuk terus berkembang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan teknologi komunikasi.

Selain melaksanakan tugas kehumasan, seorang Pranata Humas memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan karier melalui sistem angka kredit. Sistem ini menjadi dasar dalam penilaian prestasi kerja, pengembangan kompetensi, serta kenaikan jenjang jabatan fungsional. Oleh karena itu, kemampuan menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) secara benar menjadi salah satu kompetensi yang wajib dimiliki.

Dalam praktiknya, masih banyak Pranata Humas yang mengalami kendala saat menyusun DUPAK. Permasalahan yang sering ditemukan antara lain kesalahan dalam mengelompokkan kegiatan, kurang lengkapnya bukti fisik, perhitungan angka kredit yang kurang tepat, hingga ketidaksesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku. Akibatnya, proses penilaian angka kredit menjadi tertunda atau bahkan sebagian usulan tidak dapat dinilai.

Perubahan regulasi mengenai jabatan fungsional yang terus berkembang juga menuntut setiap Pranata Humas untuk selalu memperbarui pengetahuan mengenai tata cara penyusunan DUPAK. Pemahaman terhadap ketentuan terbaru menjadi penting agar seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dapat diakui sebagai angka kredit sesuai dengan mekanisme penilaian yang berlaku.

Di sisi lain, digitalisasi administrasi kepegawaian mendorong proses penyusunan DUPAK menjadi lebih sistematis, terdokumentasi, dan berbasis data. Oleh karena itu, kemampuan mengelola dokumen, menyusun portofolio kegiatan, serta memahami hubungan antara Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bukti fisik, dan angka kredit menjadi semakin penting.

Melalui Bimtek Penyusunan DUPAK Pranata Humas Terbaru 2026, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penyusunan DUPAK sesuai regulasi terkini, teknik pengumpulan bukti fisik, penghitungan angka kredit, penyusunan portofolio kegiatan, hingga strategi agar proses penilaian berjalan lebih efektif dan efisien.

Artikel ini membahas secara lengkap konsep penyusunan DUPAK Pranata Humas, manfaat mengikuti bimbingan teknis, dasar hukum, tahapan penyusunan, hingga praktik terbaik yang dapat diterapkan oleh instansi pemerintah maupun Pranata Humas secara individu.

Pengertian Bimtek Penyusunan DUPAK Pranata Humas Terbaru 2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan DUPAK Pranata Humas Terbaru 2026 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan Pranata Humas dalam menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan ini tidak hanya membahas teori mengenai jabatan fungsional, tetapi juga memberikan praktik langsung dalam menyusun DUPAK, mengelompokkan kegiatan berdasarkan unsur penilaian, menghitung angka kredit, serta menyiapkan bukti fisik yang diperlukan.

Materi bimtek umumnya meliputi:

  • Kebijakan jabatan fungsional Pranata Humas.
  • Ketentuan penyusunan DUPAK.
  • Penghitungan angka kredit.
  • Penyusunan bukti fisik.
  • Pengisian formulir DUPAK.
  • Teknik dokumentasi kegiatan.
  • Penyusunan portofolio.
  • Mekanisme penilaian angka kredit.
  • Kesalahan yang sering terjadi.
  • Simulasi penyusunan DUPAK.

Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun DUPAK secara mandiri dengan kualitas yang memenuhi persyaratan penilaian.

Pengertian DUPAK Pranata Humas

Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan dokumen administrasi yang digunakan sebagai dasar pengajuan penilaian angka kredit bagi pejabat fungsional Pranata Humas.

DUPAK berisi daftar seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode tertentu beserta nilai angka kredit yang diusulkan sesuai dengan ketentuan jabatan fungsional.

Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan utama dalam proses:

  • Kenaikan jenjang jabatan.
  • Kenaikan pangkat.
  • Penilaian prestasi kerja.
  • Pengembangan karier.
  • Evaluasi kompetensi.

Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara teliti, lengkap, dan didukung oleh bukti fisik yang sah.

Tujuan Penyusunan DUPAK

Penyusunan DUPAK memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

  • Mendokumentasikan seluruh kegiatan jabatan fungsional.
  • Mengusulkan penetapan angka kredit.
  • Mendukung kenaikan jabatan.
  • Mendukung kenaikan pangkat.
  • Menilai produktivitas Pranata Humas.
  • Mengukur pencapaian kinerja.
  • Menjamin objektivitas penilaian.
  • Mendukung pengembangan karier.

Dengan adanya DUPAK, proses pembinaan jabatan fungsional dapat dilakukan secara lebih terukur dan transparan.

Pentingnya Penyusunan DUPAK yang Benar

Kesalahan dalam penyusunan DUPAK dapat berdampak pada tertundanya proses penilaian angka kredit bahkan menyebabkan sebagian kegiatan tidak memperoleh nilai.

Beberapa manfaat penyusunan DUPAK yang benar antara lain:

  • Mempercepat proses penilaian.
  • Mengurangi revisi dokumen.
  • Memaksimalkan perolehan angka kredit.
  • Mendukung kenaikan jabatan tepat waktu.
  • Mempermudah proses verifikasi.
  • Meningkatkan profesionalisme pegawai.

Penyusunan yang baik juga mencerminkan kemampuan administrasi dan akuntabilitas Pranata Humas.

Tujuan Bimtek Penyusunan DUPAK

Pelaksanaan bimbingan teknis bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai regulasi jabatan fungsional.
  • Memahami mekanisme penyusunan DUPAK.
  • Menguasai teknik penghitungan angka kredit.
  • Menyiapkan bukti fisik yang sesuai.
  • Mengurangi kesalahan administrasi.
  • Mempercepat proses penilaian.
  • Mendukung pengembangan karier Pranata Humas.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Pelatihan memberikan berbagai manfaat bagi peserta maupun instansi.

Manfaat bagi Pranata Humas

Peserta memperoleh kemampuan untuk:

  • Menyusun DUPAK secara mandiri.
  • Mengelompokkan kegiatan sesuai unsur penilaian.
  • Menghitung angka kredit secara tepat.
  • Menyiapkan dokumen pendukung.
  • Menyusun portofolio kegiatan.
  • Memahami prosedur penilaian.

Manfaat bagi Instansi Pemerintah

Instansi memperoleh manfaat berupa:

  • Tertib administrasi jabatan fungsional.
  • Percepatan proses kenaikan jabatan.
  • Peningkatan kompetensi SDM.
  • Efisiensi proses penilaian angka kredit.
  • Peningkatan kualitas dokumentasi kegiatan.

Dasar Hukum Penyusunan DUPAK Pranata Humas

Penyusunan DUPAK harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur jabatan fungsional, manajemen ASN, penilaian angka kredit, serta pedoman teknis yang berlaku pada instansi pembina.

Secara umum, dasar hukum meliputi:

  • Ketentuan mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Peraturan tentang Jabatan Fungsional.
  • Pedoman Jabatan Fungsional Pranata Humas.
  • Ketentuan mengenai Penilaian Angka Kredit.
  • Pedoman penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
  • Regulasi teknis dari instansi pembina jabatan fungsional.

Karena regulasi dapat mengalami perubahan atau pembaruan, setiap Pranata Humas perlu memastikan bahwa penyusunan DUPAK selalu mengacu pada ketentuan terbaru yang berlaku pada saat pengajuan.

Peran Strategis Pranata Humas dalam Instansi Pemerintah

Pranata Humas memiliki fungsi penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara instansi pemerintah dengan masyarakat.

Peran tersebut meliputi:

  • Menyusun strategi komunikasi publik.
  • Mengelola hubungan media.
  • Menyampaikan informasi kepada masyarakat.
  • Mendukung keterbukaan informasi publik.
  • Mengelola media sosial instansi.
  • Melaksanakan dokumentasi kegiatan.
  • Menyusun materi publikasi.
  • Mengelola komunikasi krisis.
  • Memperkuat citra organisasi.
  • Mendukung pelayanan informasi publik.

Kinerja Pranata Humas yang baik akan berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

Hubungan DUPAK dengan Pengembangan Karier

DUPAK menjadi instrumen utama dalam sistem pembinaan karier Pranata Humas.

Hubungan tersebut dapat dilihat melalui beberapa aspek berikut:

  • Sebagai dasar penetapan angka kredit.
  • Mendukung kenaikan jenjang jabatan.
  • Menjadi bukti produktivitas kerja.
  • Mendukung evaluasi kompetensi.
  • Menjadi dasar pengembangan profesi.
  • Mendorong peningkatan kualitas kinerja.

Dengan penyusunan DUPAK yang baik, proses pengembangan karier dapat berjalan lebih objektif dan terukur.

Peran Dokumentasi dalam Penyusunan DUPAK

Dokumentasi merupakan komponen yang sangat penting dalam proses penyusunan DUPAK.

Dokumen yang terdokumentasi dengan baik akan mempermudah proses:

  • Verifikasi kegiatan.
  • Penilaian angka kredit.
  • Audit administrasi.
  • Penyusunan portofolio.
  • Pengarsipan digital.
  • Monitoring perkembangan karier.

Oleh karena itu, setiap kegiatan yang dilakukan Pranata Humas sebaiknya didokumentasikan secara sistematis sejak awal pelaksanaan.

Keterkaitan DUPAK dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Penyusunan DUPAK tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan SKP.

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan SKP akan menjadi dasar dalam penyusunan DUPAK apabila memenuhi unsur kegiatan jabatan fungsional serta didukung bukti fisik yang sesuai.

Dengan sinkronisasi antara SKP dan DUPAK, proses penilaian kinerja dan penetapan angka kredit akan menjadi lebih efektif serta mengurangi potensi ketidaksesuaian data.

Tabel Manfaat Bimtek Penyusunan DUPAK

Pihak Manfaat
Pranata Humas Memahami penyusunan DUPAK sesuai ketentuan terbaru.
Tim Penilai Memperoleh dokumen yang lebih lengkap dan mudah diverifikasi.
Atasan Langsung Mempermudah proses pembinaan dan evaluasi kinerja pegawai.
Instansi Pemerintah Meningkatkan tertib administrasi jabatan fungsional.
Unit Kepegawaian Mempercepat proses pengajuan dan penilaian angka kredit.
Organisasi Mendukung pengembangan SDM yang profesional dan akuntabel.

Tabel tersebut menunjukkan bahwa manfaat Bimtek Penyusunan DUPAK tidak hanya dirasakan oleh Pranata Humas, tetapi juga oleh instansi secara keseluruhan melalui peningkatan kualitas administrasi dan efektivitas pengelolaan jabatan fungsional.

Unsur dan Subunsur Kegiatan DUPAK Pranata Humas

Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) harus mengacu pada unsur dan subunsur kegiatan jabatan fungsional Pranata Humas sesuai ketentuan yang berlaku. Pemahaman terhadap klasifikasi kegiatan sangat penting agar setiap aktivitas dapat diusulkan pada kelompok yang tepat dan memperoleh penilaian angka kredit secara optimal.

Secara umum, kegiatan yang dinilai dalam DUPAK terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Setiap unsur memiliki jenis kegiatan, bobot angka kredit, serta persyaratan bukti fisik yang berbeda.

Unsur Utama

Unsur utama merupakan kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok Pranata Humas.

Beberapa contoh kegiatan pada unsur utama meliputi:

  • Perencanaan program kehumasan.
  • Pengelolaan komunikasi publik.
  • Penyusunan materi publikasi.
  • Pelaksanaan hubungan media.
  • Pengelolaan media sosial instansi.
  • Dokumentasi kegiatan pimpinan.
  • Pengelolaan informasi publik.
  • Pelaksanaan pelayanan informasi.
  • Monitoring pemberitaan.
  • Evaluasi kegiatan kehumasan.

Setiap kegiatan harus disesuaikan dengan jenjang jabatan dan uraian tugas yang berlaku.

Unsur Pengembangan Profesi

Selain tugas utama, Pranata Humas juga didorong untuk mengembangkan kompetensi melalui berbagai kegiatan profesional.

Contoh kegiatan pengembangan profesi antara lain:

  • Mengikuti pendidikan dan pelatihan.
  • Menjadi narasumber.
  • Menulis artikel ilmiah.
  • Menyusun buku atau modul.
  • Melakukan inovasi di bidang kehumasan.
  • Menjadi anggota tim penyusun pedoman.
  • Mengikuti seminar nasional maupun internasional.

Pengembangan profesi menunjukkan komitmen ASN dalam meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.

Unsur Penunjang

Unsur penunjang merupakan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas jabatan fungsional.

Beberapa contoh kegiatan penunjang meliputi:

  • Keanggotaan organisasi profesi.
  • Kepanitiaan kegiatan instansi.
  • Keikutsertaan dalam tim kerja.
  • Perolehan penghargaan.
  • Kegiatan sosial yang relevan dengan tugas jabatan.
  • Partisipasi dalam forum profesi.

Walaupun memiliki bobot angka kredit yang lebih kecil dibanding unsur utama, kegiatan penunjang tetap memberikan kontribusi terhadap total angka kredit.

Jenis Bukti Fisik yang Harus Disiapkan

Bukti fisik merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa suatu kegiatan benar-benar telah dilaksanakan. Tanpa bukti fisik yang memadai, kegiatan tidak dapat dinilai meskipun telah tercantum dalam DUPAK.

Berikut beberapa jenis bukti fisik yang umum digunakan.

Dokumen Penugasan

Contohnya meliputi:

  • Surat tugas.
  • Surat keputusan.
  • Surat penunjukan.
  • Nota dinas.
  • Surat perintah.

Dokumen ini membuktikan bahwa pegawai memperoleh penugasan resmi dari instansi.

Dokumen Pelaksanaan Kegiatan

Beberapa contoh dokumen pelaksanaan yaitu:

  • Laporan kegiatan.
  • Berita acara.
  • Notulen rapat.
  • Dokumentasi foto.
  • Rekaman video.
  • Materi presentasi.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa kegiatan benar-benar telah dilaksanakan.

Dokumen Publikasi

Untuk kegiatan publikasi, bukti fisik dapat berupa:

  • Kliping media.
  • Tautan berita daring.
  • Siaran pers.
  • Artikel.
  • Konten media sosial.
  • Brosur.
  • Poster.
  • Buletin.

Seluruh dokumen perlu mencantumkan identitas penerbitan secara jelas.

Dokumen Pengembangan Kompetensi

Apabila kegiatan berupa pelatihan atau seminar, bukti fisik dapat berupa:

  • Sertifikat.
  • Piagam.
  • Surat keterangan.
  • Daftar hadir.
  • Laporan hasil pelatihan.

Dokumen Penilaian

Dokumen penilaian meliputi:

  • Formulir DUPAK.
  • Rekap angka kredit.
  • Daftar usulan kegiatan.
  • Lembar verifikasi.
  • Hasil penilaian tim penilai.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi jabatan fungsional.

Tahapan Penyusunan DUPAK

Penyusunan DUPAK sebaiknya dilakukan secara bertahap agar seluruh dokumen dapat dipersiapkan dengan lengkap.

Mengidentifikasi Seluruh Kegiatan

Tahap pertama adalah menginventarisasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode penilaian.

Kegiatan dikelompokkan berdasarkan:

  • Unsur utama.
  • Pengembangan profesi.
  • Unsur penunjang.

Inventarisasi sejak awal akan memudahkan proses penyusunan.

Mengumpulkan Bukti Fisik

Seluruh kegiatan harus didukung dokumen yang lengkap.

Langkah yang dilakukan antara lain:

  • Mengumpulkan surat tugas.
  • Menyusun laporan kegiatan.
  • Menyimpan dokumentasi.
  • Mengarsipkan sertifikat.
  • Mengelompokkan dokumen berdasarkan kegiatan.

Menghitung Angka Kredit

Setelah seluruh kegiatan diidentifikasi, langkah berikutnya adalah menghitung angka kredit sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhitungan harus memperhatikan:

  • Jenis kegiatan.
  • Jenjang jabatan.
  • Bobot angka kredit.
  • Frekuensi kegiatan.
  • Persyaratan administrasi.

Mengisi Formulir DUPAK

Data kegiatan kemudian dimasukkan ke dalam formulir DUPAK.

Informasi yang diisi meliputi:

  • Identitas pegawai.
  • Uraian kegiatan.
  • Waktu pelaksanaan.
  • Bukti fisik.
  • Angka kredit yang diusulkan.

Pengisian harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

Verifikasi Internal

Sebelum diajukan kepada tim penilai, DUPAK sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu oleh unit kepegawaian atau atasan langsung.

Verifikasi bertujuan untuk memastikan:

  • Kelengkapan dokumen.
  • Kesesuaian kegiatan.
  • Validitas bukti fisik.
  • Ketepatan perhitungan angka kredit.

Pengajuan kepada Tim Penilai

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, DUPAK diajukan kepada Tim Penilai Angka Kredit sesuai mekanisme yang berlaku di instansi.

Tim penilai akan melakukan:

  • Pemeriksaan administrasi.
  • Verifikasi bukti fisik.
  • Penilaian angka kredit.
  • Penetapan hasil penilaian.

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan DUPAK

Masih banyak usulan DUPAK yang memerlukan perbaikan akibat kesalahan administrasi maupun teknis.

Beberapa kesalahan yang sering ditemukan antara lain:

  • Bukti fisik tidak lengkap.
  • Surat tugas tidak tersedia.
  • Kegiatan tidak sesuai unsur penilaian.
  • Angka kredit dihitung kurang tepat.
  • Dokumen tidak ditandatangani.
  • Uraian kegiatan terlalu umum.
  • Terjadi duplikasi kegiatan.
  • Pengarsipan dokumen kurang rapi.
  • Pengajuan melewati batas waktu.
  • Tidak memperbarui format sesuai ketentuan terbaru.

Kesalahan tersebut dapat memperlambat proses penilaian bahkan menyebabkan sebagian kegiatan tidak memperoleh angka kredit.

Strategi Menyusun DUPAK yang Berkualitas

Agar DUPAK memperoleh hasil penilaian yang optimal, beberapa strategi berikut dapat diterapkan.

Melakukan Dokumentasi Sejak Awal

Setiap kegiatan yang dilaksanakan sebaiknya langsung didokumentasikan.

Dokumen dapat disimpan dalam bentuk:

  • Hardcopy.
  • Softcopy.
  • Arsip digital.
  • Cloud storage.

Menyusun Portofolio Berkala

Jangan menunggu akhir periode penilaian.

Portofolio sebaiknya diperbarui setiap selesai melaksanakan kegiatan sehingga tidak ada dokumen yang hilang.

Memahami Pedoman Penilaian

Pranata Humas perlu mempelajari:

  • Pedoman angka kredit.
  • Ketentuan jabatan fungsional.
  • Format DUPAK terbaru.
  • Mekanisme penilaian.

Pemahaman regulasi akan mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Berkonsultasi dengan Tim Penilai

Apabila terdapat keraguan mengenai suatu kegiatan, sebaiknya dilakukan konsultasi sebelum DUPAK diajukan.

Langkah ini dapat menghindari revisi pada tahap penilaian.

Memanfaatkan Arsip Digital

Penggunaan arsip digital memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Dokumen lebih mudah dicari.
  • Mengurangi risiko kehilangan data.
  • Mempermudah proses verifikasi.
  • Mendukung pengiriman dokumen secara elektronik.

Peran Atasan Langsung dalam Penyusunan DUPAK

Atasan langsung memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran penyusunan DUPAK.

Peran tersebut meliputi:

  • Memberikan penugasan yang jelas.
  • Melakukan pembinaan.
  • Memverifikasi kegiatan.
  • Menandatangani dokumen pendukung.
  • Memberikan rekomendasi.
  • Memastikan kegiatan sesuai SKP.

Dukungan atasan akan meningkatkan kualitas dokumen yang diajukan.

Digitalisasi Penyusunan DUPAK Tahun 2026

Perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik mendorong proses administrasi kepegawaian menjadi semakin digital.

Penyusunan DUPAK mulai diarahkan pada:

  • Arsip elektronik.
  • Dokumen digital.
  • Tanda tangan elektronik.
  • Penyimpanan berbasis cloud.
  • Integrasi dengan sistem kepegawaian.
  • Monitoring secara daring.

Digitalisasi mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dokumen.

Tabel Contoh Komponen DUPAK dan Bukti Pendukung

Kegiatan Bukti Pendukung Hasil yang Diharapkan
Menyusun siaran pers Surat tugas, naskah siaran pers, dokumentasi publikasi Diakui sebagai kegiatan unsur utama
Mengelola media sosial instansi Surat tugas, tangkapan layar konten, laporan aktivitas Mendukung penilaian angka kredit
Menjadi narasumber seminar Surat undangan, materi presentasi, sertifikat Masuk unsur pengembangan profesi
Mengikuti pelatihan Sertifikat, daftar hadir, laporan pelatihan Mendukung peningkatan kompetensi
Menyusun laporan kehumasan Laporan resmi, surat penugasan Bukti pelaksanaan kegiatan
Dokumentasi kegiatan pimpinan Surat tugas, foto, laporan dokumentasi Bukti kegiatan komunikasi publik
Menjadi anggota organisasi profesi Kartu anggota, SK kepengurusan Mendukung unsur penunjang
Menjadi panitia kegiatan SK panitia, laporan kegiatan Bukti kegiatan penunjang

Tabel tersebut dapat dijadikan acuan awal dalam menyiapkan dokumen pendukung sebelum penyusunan DUPAK sehingga proses verifikasi oleh tim penilai menjadi lebih mudah dan efisien.

Implementasi Penyusunan DUPAK Pranata Humas di Instansi Pemerintah

Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) tidak hanya menjadi kewajiban administratif bagi Pranata Humas, tetapi juga merupakan bagian penting dari sistem pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Implementasi penyusunan DUPAK yang baik memerlukan kolaborasi antara Pranata Humas, atasan langsung, unit kepegawaian, tim penilai angka kredit, dan pimpinan instansi.

Instansi pemerintah perlu membangun sistem administrasi yang tertib agar seluruh aktivitas kehumasan terdokumentasi dengan baik sejak awal pelaksanaan. Pendekatan ini akan memudahkan proses penyusunan DUPAK, mempercepat verifikasi dokumen, serta meningkatkan akurasi penilaian angka kredit.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip digital menjadi faktor penting untuk mendukung efektivitas penyusunan DUPAK pada era transformasi digital.

Membangun Sistem Dokumentasi Kegiatan

Dokumentasi merupakan fondasi utama dalam penyusunan DUPAK. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pranata Humas perlu didokumentasikan secara sistematis.

Dokumentasi dapat berupa:

  • Surat tugas.
  • Surat keputusan.
  • Laporan kegiatan.
  • Dokumentasi foto.
  • Dokumentasi video.
  • Siaran pers.
  • Publikasi media.
  • Konten media sosial.
  • Sertifikat kegiatan.
  • Daftar hadir.

Dokumen tersebut sebaiknya disimpan dalam format fisik maupun digital sehingga mudah ditemukan saat proses penyusunan DUPAK.

Integrasi DUPAK dengan SKP

Penyusunan DUPAK akan lebih efektif apabila telah direncanakan sejak penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Integrasi tersebut memberikan beberapa manfaat:

  • Kegiatan sesuai target kinerja.
  • Bukti fisik lebih mudah dipersiapkan.
  • Tidak terjadi perbedaan data antara SKP dan DUPAK.
  • Mempermudah evaluasi kinerja.
  • Mendukung pengembangan karier.

Sinkronisasi antara SKP dan DUPAK juga membantu meningkatkan objektivitas dalam penilaian kinerja pegawai.

Penguatan Peran Unit Kepegawaian

Unit kepegawaian memiliki peran penting dalam memastikan proses penyusunan DUPAK berjalan sesuai ketentuan.

Tugas unit kepegawaian meliputi:

  • Sosialisasi regulasi terbaru.
  • Pendampingan penyusunan DUPAK.
  • Pemeriksaan kelengkapan administrasi.
  • Verifikasi dokumen.
  • Koordinasi dengan Tim Penilai Angka Kredit.
  • Monitoring jadwal pengajuan.

Pendampingan yang baik akan mengurangi kesalahan administrasi serta mempercepat proses penilaian.

Optimalisasi Arsip Digital

Pengelolaan arsip digital memberikan banyak keuntungan dibandingkan penyimpanan dokumen secara manual.

Manfaat arsip digital antara lain:

  • Dokumen lebih aman.
  • Mudah dicari.
  • Mempercepat verifikasi.
  • Mengurangi risiko kehilangan data.
  • Mempermudah pengiriman dokumen.
  • Mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Setiap Pranata Humas disarankan memiliki folder arsip berdasarkan jenis kegiatan dan periode penilaian agar penyusunan DUPAK menjadi lebih efisien.

Monitoring dan Evaluasi Berkala

Evaluasi penyusunan DUPAK sebaiknya dilakukan secara berkala, tidak hanya menjelang waktu pengajuan.

Monitoring meliputi:

  • Kelengkapan bukti fisik.
  • Kesesuaian kegiatan dengan jabatan.
  • Perkembangan angka kredit.
  • Validitas dokumen.
  • Kebutuhan perbaikan administrasi.

Melalui monitoring rutin, kekurangan dokumen dapat segera dilengkapi sebelum proses penilaian dimulai.

Contoh Kasus Nyata

Kasus 1: DUPAK Dikembalikan karena Bukti Fisik Tidak Lengkap

Seorang Pranata Humas mengajukan DUPAK untuk kenaikan jenjang jabatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Penilai menemukan beberapa kegiatan yang tidak dilengkapi surat tugas dan laporan pelaksanaan.

Akibatnya:

  • Sebagian kegiatan tidak memperoleh angka kredit.
  • Dokumen harus direvisi.
  • Proses penilaian mengalami keterlambatan.

Sebagai tindak lanjut, instansi menerapkan kebijakan:

  • Pengarsipan digital setiap kegiatan.
  • Checklist kelengkapan dokumen.
  • Verifikasi internal sebelum pengajuan.
  • Pelatihan penyusunan DUPAK.

Kebijakan tersebut berhasil mengurangi jumlah revisi pada periode penilaian berikutnya.

Kasus 2: Penyusunan DUPAK Lebih Cepat Melalui Arsip Digital

Sebuah instansi pemerintah mulai menerapkan sistem arsip elektronik untuk seluruh kegiatan kehumasan.

Setiap dokumen disimpan berdasarkan:

  • Tahun kegiatan.
  • Jenis kegiatan.
  • Unsur penilaian.
  • Nomor surat tugas.
  • Bukti publikasi.

Saat periode pengajuan DUPAK tiba, seluruh dokumen dapat ditemukan dengan cepat sehingga penyusunan DUPAK selesai dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan metode manual.

Best Practice Penyusunan DUPAK

Beberapa praktik terbaik berikut dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penyusunan DUPAK.

Menyusun Portofolio Sejak Awal Tahun

Jangan menunggu akhir periode penilaian.

Setiap kegiatan langsung dimasukkan ke dalam portofolio beserta bukti fisiknya sehingga tidak ada dokumen yang terlewat.

Menggunakan Checklist Dokumen

Checklist membantu memastikan seluruh dokumen telah tersedia.

Contoh checklist meliputi:

  • Surat tugas.
  • Laporan kegiatan.
  • Dokumentasi.
  • Sertifikat.
  • Bukti publikasi.
  • Daftar hadir.
  • Formulir DUPAK.

Membuat Arsip Berbasis Cloud

Penyimpanan berbasis cloud memudahkan akses dokumen kapan saja dan mengurangi risiko kehilangan data akibat kerusakan perangkat.

Berkonsultasi dengan Tim Penilai

Sebelum DUPAK diajukan, lakukan konsultasi apabila terdapat kegiatan yang belum jelas kategori unsur atau bukti fisiknya.

Langkah ini akan mengurangi potensi revisi.

Mengikuti Bimbingan Teknis Secara Berkala

Regulasi mengenai jabatan fungsional dapat mengalami perubahan.

Mengikuti bimtek secara berkala membantu Pranata Humas memahami kebijakan terbaru, mekanisme penilaian, serta praktik penyusunan DUPAK yang sesuai dengan ketentuan.

Indikator Keberhasilan Penyusunan DUPAK

Keberhasilan penyusunan DUPAK dapat diukur melalui beberapa indikator berikut.

Indikator Ukuran Keberhasilan
Kelengkapan Dokumen Seluruh bukti fisik tersedia dan sesuai persyaratan.
Ketepatan Penyusunan Kegiatan dikelompokkan pada unsur yang tepat.
Akurasi Angka Kredit Perhitungan sesuai pedoman yang berlaku.
Ketepatan Waktu DUPAK diajukan sesuai jadwal.
Tingkat Revisi Jumlah revisi administrasi semakin sedikit.
Proses Penilaian Penilaian berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Pengembangan Karier Kenaikan jenjang jabatan berlangsung tepat waktu.
Tertib Administrasi Arsip kegiatan tersusun rapi dan mudah ditelusuri.

Evaluasi terhadap indikator tersebut membantu instansi meningkatkan kualitas administrasi jabatan fungsional secara berkelanjutan.

Tantangan Penyusunan DUPAK Tahun 2026

Penyusunan DUPAK pada tahun 2026 menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

  • Perubahan regulasi jabatan fungsional.
  • Penyesuaian sistem administrasi digital.
  • Keterbatasan pemahaman mengenai angka kredit.
  • Kelengkapan bukti fisik yang belum optimal.
  • Pengelolaan arsip yang belum terintegrasi.
  • Beban kerja yang tinggi.
  • Kurangnya pendampingan teknis.
  • Perbedaan interpretasi terhadap ketentuan penilaian.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, instansi perlu meningkatkan pembinaan, memperkuat sistem dokumentasi digital, serta menyelenggarakan pelatihan secara berkala agar seluruh Pranata Humas memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan regulasi.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan DUPAK Pranata Humas?

DUPAK Pranata Humas adalah Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit yang berisi usulan penilaian atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pranata Humas sebagai dasar pengembangan karier, kenaikan jabatan, dan kenaikan pangkat.

Mengapa penyusunan DUPAK harus dilakukan dengan teliti?

Karena setiap kegiatan yang diusulkan harus didukung bukti fisik yang lengkap dan sesuai ketentuan. Kesalahan administrasi dapat menyebabkan angka kredit tidak diakui atau proses penilaian tertunda.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Penyusunan DUPAK Pranata Humas?

Bimtek ini ditujukan bagi Pranata Humas pada semua jenjang jabatan, pengelola kepegawaian, atasan langsung, tim penilai angka kredit, serta pejabat yang bertanggung jawab terhadap pembinaan jabatan fungsional.

Apa saja dokumen yang wajib disiapkan dalam DUPAK?

Dokumen yang umum dipersiapkan meliputi surat tugas, laporan kegiatan, dokumentasi, sertifikat, bukti publikasi, daftar hadir, surat keputusan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai jenis kegiatan yang diusulkan.

Bagaimana cara mengurangi revisi DUPAK?

Revisi dapat diminimalkan dengan melakukan dokumentasi sejak awal kegiatan, menggunakan checklist kelengkapan dokumen, melakukan verifikasi internal, serta berkonsultasi dengan tim penilai sebelum pengajuan.

Apa manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan DUPAK?

Peserta akan memahami regulasi terbaru, teknik penyusunan DUPAK, cara menghitung angka kredit, pengelolaan bukti fisik, serta strategi agar proses penilaian berjalan lebih cepat dan akurat.

Kesimpulan

Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan proses penting dalam pembinaan karier Pranata Humas. Dokumen ini menjadi dasar penilaian prestasi kerja, pengembangan kompetensi, kenaikan jenjang jabatan, dan kenaikan pangkat. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara sistematis, didukung bukti fisik yang lengkap, serta mengikuti regulasi yang berlaku.

Melalui Bimtek Penyusunan DUPAK Pranata Humas Terbaru 2026, peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai penyusunan DUPAK, pengelompokan kegiatan sesuai unsur penilaian, penghitungan angka kredit, pengelolaan arsip, hingga strategi menghadapi proses penilaian secara lebih efektif. Kompetensi tersebut akan membantu meningkatkan kualitas administrasi jabatan fungsional sekaligus mempercepat pengembangan karier ASN.

Keberhasilan penyusunan DUPAK memerlukan sinergi antara Pranata Humas, atasan langsung, unit kepegawaian, dan Tim Penilai Angka Kredit. Dengan dukungan sistem dokumentasi yang baik, pemanfaatan teknologi digital, serta pembinaan yang berkelanjutan, instansi pemerintah dapat mewujudkan pengelolaan jabatan fungsional yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Tingkatkan kompetensi penyusunan DUPAK Pranata Humas melalui Bimtek Penyusunan DUPAK Pranata Humas Terbaru 2026. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi jadwal pelaksanaan, materi pelatihan, dan pendaftaran peserta.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.