Menampilkan hasil tunggal
Produk Hukum
Bimtek Strategi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Regulasi @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Regulasi adalah aturan atau ketentuan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga berwenang untuk mengatur tata laku, prosedur, dan mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan tertentu. Regulasi bertujuan menciptakan kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mengatur hubungan antar pihak agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam konteks pemerintahan, regulasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya. Regulasi yang baik harus jelas, tegas, tidak multitafsir, serta mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas. Regulasi yang tepat juga dapat menjadi instrumen efektif dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Pilih opsi
Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk