Perencanaan Pajak

Training Tax Planning – Tax Management Memahami Coretax @bimtekedukasi 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Management Memahami Coretax adalah kemampuan manajemen untuk memahami dan mengelola sistem perpajakan terbaru berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax memadukan teknologi digital dan proses bisnis modern untuk mengotomatisasi pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan pajak. Memahami Coretax meliputi pemahaman tentang konsep, mekanisme, dan fitur sistem, termasuk penggunaan portal wajib pajak dan analisis data berbasis risiko. Manajemen yang memahami Coretax dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, kepatuhan, dan penerimaan pajak. Keterampilan ini penting bagi instansi pemerintah, perusahaan, dan profesional pajak.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk

Training Corporate Tax @bimtekedukasi 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Tax atau pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh individu atau badan kepada pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pajak digunakan sebagai sumber utama pendapatan negara untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan negara secara umum. Pajak terdiri dari berbagai jenis, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran pajak harus dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan untuk menghindari sanksi administratif maupun pidana. Pemahaman dan kepatuhan terhadap pajak sangat penting bagi individu maupun perusahaan guna mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk

TRAINING TAX PLANNING AND TAX MANAGEMENT @BIMTEKEDUKASI 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.700.000

Tax Management adalah proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian kewajiban perpajakan suatu individu atau entitas agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus meminimalkan beban pajak secara legal. Manajemen pajak mencakup pengelolaan dokumen, perhitungan pajak terutang, pelaporan tepat waktu, serta strategi penghematan pajak melalui insentif atau fasilitas perpajakan. Tujuan utama tax management adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga efisiensi keuangan perusahaan. Praktik ini penting bagi dunia usaha untuk menghindari sanksi administratif dan risiko hukum. Dengan tax management yang baik, perusahaan dapat menjalankan operasional secara optimal dan menjaga reputasi di mata otoritas pajak.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk