pengelolaan pns

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sesuai Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 @bimtekedukasi 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah individu yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi, pelayanan publik, dan pembangunan. PNS bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Mereka memiliki tanggung jawab melaksanakan kebijakan pemerintah, memberikan layanan kepada masyarakat, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. PNS diatur oleh peraturan perundang-undangan dan memiliki hak atas gaji, tunjangan, serta pensiun. Tugas PNS meliputi bidang administrasi, pendidikan, kesehatan, keamanan, keuangan, dan lainnya. Integritas, profesionalisme, dan loyalitas menjadi prinsip utama bagi setiap PNS.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk