Menampilkan semua 2 hasilDiurutkan menurut yang terbaru
Penerimaan Pajak
PROGRAM PELATIHAN
- Bimtek Aset & BMD Terbaru
- Bimtek BLU / BLUD Terbaru
- Bimtek BUMD / BUMDes Terbaru
- Bimtek Desa / Distrik Terbaru
- Bimtek Dinas PU & Tata Ruang Terbaru
- Bimtek DPRD Dan Sekretariat DPRD Terbaru
- Bimtek DPRD Terbaru
- Bimtek GIS Terbaru
- Bimtek Hukum Terbaru
- Bimtek Humas & Protokol Terbaru
- Bimtek Kearsipan Terbaru
- Bimtek Kepegawaian Terbaru
- Bimtek Kependudukan & Catatan Sipil Terbaru
- Bimtek Kesehatan Terbaru
- Bimtek Keuangan Terbaru
- Bimtek Lingkungan Hidup Terbaru
- Bimtek MC & Protokoler Terbaru
- Bimtek Pemadam Kebakaran (Damkar) Terbaru
- Bimtek Pemerintah Daerah Terbaru
- Bimtek Penanaman Modal Terbaru
- Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Terbaru
- Bimtek Perguruan Tinggi Terbaru
- Bimtek Perpajakan Terbaru
- Bimtek Pertanahan Terbaru
- Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas Terbaru
- Bimtek Satpol PP Terbaru
- Pelatihan Rumah Sakit Terbaru
- Pelatihan Umum Terbaru
- Sertifikasi Barang & Jasa
- Training Swasta
- Training ISO
- Training Procurement
- Training SDM dan HRD
- Training Swasta
- Training Tax
- Bimtek Pelatihan Terbaru
Bimtek Integrasi Penatausahaan SIPD RI dengan Coretax @bimtekedukasi 2025 – 2026
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pelaporan Pajak Daerah adalah proses penyampaian data dan informasi terkait penerimaan pajak yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara periodik, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pelaporan ini mencakup jenis pajak, jumlah penerimaan, data wajib pajak, serta status pembayaran. Tujuannya adalah memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan dukungan sistem digital seperti Coretax, pelaporan pajak daerah menjadi lebih terintegrasi, real-time, dan mudah diawasi. Pelaporan yang tepat waktu dan valid juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan fiskal serta proses audit oleh instansi pengawas.
Bimtek Modul Penatausahaan dalam Coretax: Penerimaan dan Pelaporan Pajak Daerah @bimtekedukasi 2025 – 2026
Rp4.000.000 – Rp5.500.000Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pelaporan Pajak Daerah adalah proses penyampaian data dan informasi terkait penerimaan pajak yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara periodik, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pelaporan ini mencakup jenis pajak, jumlah penerimaan, data wajib pajak, serta status pembayaran. Tujuannya adalah memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan dukungan sistem digital seperti Coretax, pelaporan pajak daerah menjadi lebih terintegrasi, real-time, dan mudah diawasi. Pelaporan yang tepat waktu dan valid juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan fiskal serta proses audit oleh instansi pengawas.