Menampilkan semua 10 hasilDiurutkan menurut yang terbaru
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bimtek Penguatan Perencanaan dan Musyawarah Desa Secara Partisipatif @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Musyawarah Desa adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati berbagai kebijakan serta program pembangunan desa. Musyawarah Desa bertujuan menampung aspirasi dan kebutuhan warga secara terbuka, transparan, dan partisipatif. Melalui musyawarah ini, prioritas kegiatan pembangunan desa dapat ditetapkan secara adil dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Proses Musyawarah Desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, inklusif, serta mampu meningkatkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa.
Bimtek Pendirian dan Pengelolaan BUMDes dan BUMDes Bersama @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000BUMDes Bersama adalah badan usaha milik beberapa desa yang dibentuk melalui kerja sama antar desa untuk mengelola usaha bersama yang memiliki potensi ekonomi skala lebih besar. BUMDes Bersama menjadi wadah sinergi dalam pengembangan usaha, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan pelayanan ekonomi yang saling menguntungkan antar desa. Dengan skema ini, desa-desa dapat memperluas jaringan usaha, meningkatkan daya saing produk, dan menciptakan peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Pengelolaan BUMDes Bersama harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu menjadi pendorong utama dalam memperkuat ekonomi desa secara kolektif.
Bimtek Strategi Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Lembaga Adat @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Lembaga Adat adalah organisasi tradisional yang memiliki peran penting dalam menjaga, melestarikan, dan menerapkan norma, nilai, serta adat istiadat yang hidup dalam masyarakat desa. Lembaga adat menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengatur kehidupan sosial, menyelesaikan konflik, serta melaksanakan upacara adat yang mencerminkan identitas budaya lokal. Keberadaan lembaga adat berkontribusi dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat rasa kebersamaan warga desa. Dalam pembangunan desa, lembaga adat dapat berperan aktif sebagai mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, dan penguatan tata kelola berbasis kearifan lokal.
Bimtek Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Padat Karya Tunai Desa @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah program pembangunan yang mengutamakan pelibatan tenaga kerja lokal desa dengan sistem pembayaran upah harian secara tunai. Program ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sementara, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mempercepat pemulihan ekonomi desa, khususnya bagi warga miskin, pengangguran, dan kelompok rentan. Selain memberikan manfaat ekonomi langsung, PKTD juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya. Dengan pendekatan ini, pembangunan desa menjadi lebih merata, produktif, dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
Bimtek Perencanaan dan Pelaporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada setiap desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan yang diterima dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). ADD digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di desa. Tujuan utama ADD adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, memperkuat struktur pemerintahan desa, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata. Pengelolaan ADD harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar dana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Bimtek Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Peningkatan pendapatan adalah upaya yang dilakukan untuk menambah sumber atau jumlah pemasukan, baik dalam skala individu, organisasi, maupun pemerintahan. Dalam konteks desa, peningkatan pendapatan fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui pemanfaatan potensi lokal, pengembangan usaha desa, pengelolaan aset desa, serta penerapan strategi inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keuangan desa secara mandiri guna membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Peningkatan pendapatan yang terencana dan terukur akan memperkuat kemandirian desa serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Bimtek Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Pembangunan jangka menengah adalah proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang dirancang untuk periode waktu menengah, biasanya lima hingga enam tahun. Dalam konteks desa, pembangunan jangka menengah dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang menjadi pedoman arah pembangunan desa selama masa kepemimpinan kepala desa. Pembangunan jangka menengah bertujuan untuk mencapai visi dan misi desa melalui program yang terukur, terstruktur, dan berkelanjutan. Prosesnya melibatkan partisipasi masyarakat serta mempertimbangkan potensi dan kebutuhan desa untuk menciptakan pembangunan yang efektif, efisien, dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.
Bimtek Peran DPRD dalam Pengawasan Dana Desa dan Program Pembangunan Desa @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Program Pembangunan Desa adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan layanan dasar, serta penguatan kapasitas pemerintahan desa. Program ini didanai antara lain melalui dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Pelaksanaan program pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bersifat partisipatif, dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dengan pengelolaan yang baik, program ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan, meningkatkan akses layanan publik, serta mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
