Manajemen Pemerintahan

Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah @bimtekedukasi 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah adalah proses penilaian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Evaluasi ini bertujuan mengukur sejauh mana target dan sasaran pembangunan tercapai sesuai rencana. Data dan informasi yang diperoleh digunakan untuk mengidentifikasi keberhasilan, kendala, serta dampak dari pembangunan. Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pengambilan keputusan di masa mendatang. Evaluasi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat. Dengan evaluasi yang tepat, pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk

Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran Dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota @bimtekedukasi 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota adalah proses legislasi yang dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di tingkat lokal. Proses dimulai dengan perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), dilanjutkan dengan penyusunan naskah akademik dan rancangan perda. Setelah itu, dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah melalui rapat komisi atau panitia khusus. Setelah mendapat persetujuan bersama, rancangan perda ditetapkan dalam rapat paripurna. Perda yang telah disahkan wajib diundangkan dalam lembaran daerah. Tujuan pembuatan perda adalah memberikan kepastian hukum dan mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah secara tertib dan efisien.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk

Bimtek/Diklat Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2022 (Permendagri Nomor 17 Tahun 2021) @bimtekedukasi 2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dilakukan setiap tahun sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah. Proses ini dimulai dengan pengumpulan data dan evaluasi hasil pembangunan tahun sebelumnya. Selanjutnya, pemerintah daerah melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang melibatkan masyarakat, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. RKPD disusun berdasarkan visi, misi kepala daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini memuat prioritas program, sasaran, indikator kinerja, dan kebutuhan anggaran. RKPD diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk