Kearsipan Digital Pemerintah Daerah

Bimtek Penyusunan Pedoman Kearsipan Pemerintah Daerah

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Pedoman Kearsipan merupakan dokumen acuan resmi yang disusun oleh instansi pemerintah atau lembaga untuk mengatur sistem, prosedur, dan standar pengelolaan arsip. Pedoman ini mencakup tata cara klasifikasi arsip, penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA), pemindahan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip, baik secara manual maupun digital. Tujuannya adalah menciptakan tertib arsip, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendukung akuntabilitas dan transparansi lembaga. Penyusunan pedoman kearsipan wajib merujuk pada regulasi ANRI dan menjadi dasar penting dalam pengelolaan informasi organisasi secara sistematis, aman, dan berkelanjutan.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk