Digitalisasi Hukum

Bimtek Implementasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) @bimtekedukasi

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah sistem yang terintegrasi untuk mengelola, menyimpan, dan menyebarluaskan produk hukum secara tertib, teratur, dan mudah diakses. JDIH berfungsi sebagai pusat informasi hukum yang menyediakan dokumen seperti peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Tujuan utama JDIH adalah memberikan pelayanan informasi hukum yang cepat, transparan, dan akurat kepada masyarakat, aparatur pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, JDIH membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, mendorong keterbukaan informasi, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan daerah.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk