Menampilkan hasil tunggal
Digitalisasi Hukum
Bimtek Implementasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) @bimtekedukasi
Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah sistem yang terintegrasi untuk mengelola, menyimpan, dan menyebarluaskan produk hukum secara tertib, teratur, dan mudah diakses. JDIH berfungsi sebagai pusat informasi hukum yang menyediakan dokumen seperti peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Tujuan utama JDIH adalah memberikan pelayanan informasi hukum yang cepat, transparan, dan akurat kepada masyarakat, aparatur pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, JDIH membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, mendorong keterbukaan informasi, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan daerah.
