Bimtek Keuangan Kementerian Lembaga

Bimtek Standar Biaya Masukan PMK 32/2025

Rentang harga: Rp4.000.000 hingga Rp5.500.000

Standar Biaya Masukan (SBM) merupakan acuan resmi dalam penyusunan anggaran belanja pemerintah yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui PMK, salah satunya PMK No. 32 Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026. SBM berfungsi sebagai pedoman batas tertinggi pembiayaan berbagai komponen, seperti perjalanan dinas, honorarium, operasional kantor, dan belanja barang lainnya. Penerapan SBM bertujuan untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan mengikuti standar ini, setiap instansi dapat menyusun anggaran yang realistis, sesuai regulasi, dan terhindar dari temuan auditor.

Pilih opsi Produk ini memiliki beberapa varian. Pilihan ini dapat diambil di halaman produk