Training Fundamental Hubungan Industrial dan Implementasinya di Perusahaan 2026-2027
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
ToggleHubungan industrial merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Dalam dunia usaha yang semakin kompetitif, keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh strategi bisnis atau kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kualitas hubungan antara pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah sebagai regulator.
Hubungan industrial yang sehat mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif sehingga setiap pihak dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara seimbang. Sebaliknya, hubungan industrial yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu berbagai permasalahan seperti konflik ketenagakerjaan, penurunan produktivitas, meningkatnya tingkat turnover, mogok kerja, hingga sengketa hukum yang berdampak pada keberlangsungan bisnis.
Perkembangan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia juga menuntut perusahaan untuk memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai konsep hubungan industrial. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga stabilitas operasional perusahaan.
Melalui Training Fundamental Hubungan Industrial dan Implementasinya di Perusahaan, peserta akan memahami konsep dasar hubungan industrial, prinsip-prinsip pelaksanaannya, peran masing-masing pihak, hingga strategi implementasi yang efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel ini membahas secara komprehensif mengenai fundamental hubungan industrial, manfaat penerapannya, serta alasan mengapa setiap perusahaan perlu membangun sistem hubungan industrial yang profesional.
Mengapa Hubungan Industrial Sangat Penting?
Setiap perusahaan melibatkan banyak individu dengan kepentingan yang beragam. Pengusaha berorientasi pada keberlangsungan usaha dan produktivitas, sedangkan pekerja mengharapkan kesejahteraan, perlindungan hak, dan kesempatan berkembang. Di sisi lain, pemerintah memiliki peran dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja.
Tanpa sistem hubungan industrial yang baik, perbedaan kepentingan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak.
Hubungan industrial yang efektif memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Meningkatkan produktivitas perusahaan.
- Mengurangi konflik ketenagakerjaan.
- Menciptakan komunikasi yang terbuka.
- Meningkatkan loyalitas dan motivasi karyawan.
- Mendukung kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
- Memperkuat budaya kerja yang positif.
- Menurunkan tingkat perselisihan hubungan kerja.
- Menjaga reputasi perusahaan di mata investor dan masyarakat.
Dengan demikian, hubungan industrial bukan hanya menjadi tanggung jawab divisi Human Resources (HR), tetapi merupakan bagian dari strategi bisnis yang mendukung keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang.
Pengertian Hubungan Industrial
Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri atas unsur pengusaha, pekerja atau buruh, serta pemerintah. Sistem ini dibangun berdasarkan nilai-nilai yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam praktiknya, hubungan industrial tidak hanya mengatur hubungan kerja secara administratif, tetapi juga mencakup aspek komunikasi, kerja sama, penyelesaian perselisihan, perlindungan hak pekerja, serta peningkatan produktivitas perusahaan.
Hubungan industrial modern menekankan pentingnya kemitraan antara pengusaha dan pekerja. Kedua belah pihak dipandang sebagai mitra strategis yang memiliki tujuan bersama, yaitu menciptakan perusahaan yang produktif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Tujuan Hubungan Industrial
Penerapan hubungan industrial yang baik memiliki beberapa tujuan utama sebagai berikut.
Menciptakan Hubungan Kerja yang Harmonis
Hubungan kerja yang harmonis ditandai dengan adanya rasa saling menghormati, komunikasi yang efektif, dan penyelesaian masalah melalui dialog.
Lingkungan kerja yang harmonis akan meningkatkan kenyamanan karyawan dalam bekerja dan mendukung pencapaian target perusahaan.
Meningkatkan Produktivitas
Hubungan industrial yang sehat mendorong terciptanya motivasi kerja yang lebih tinggi.
Karyawan yang merasa dihargai cenderung menunjukkan:
- Kinerja lebih baik.
- Disiplin kerja meningkat.
- Loyalitas terhadap perusahaan.
- Semangat berinovasi.
- Kolaborasi yang lebih kuat.
Produktivitas perusahaan pun meningkat secara berkelanjutan.
Melindungi Hak dan Kewajiban
Hubungan industrial memastikan bahwa seluruh pihak memahami hak dan kewajibannya masing-masing.
Bagi pekerja, perlindungan meliputi:
- Upah yang layak.
- Keselamatan dan kesehatan kerja.
- Jaminan sosial.
- Kesempatan pengembangan kompetensi.
- Perlakuan yang adil.
Sementara bagi pengusaha, hubungan industrial memberikan kepastian mengenai pelaksanaan kewajiban pekerja sesuai dengan perjanjian kerja dan peraturan perusahaan.
Meminimalkan Perselisihan
Komunikasi yang baik dan mekanisme penyelesaian masalah yang jelas membantu mencegah konflik berkembang menjadi perselisihan hubungan industrial.
Apabila terjadi perbedaan pendapat, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.
Dasar Hukum Hubungan Industrial di Indonesia
Penerapan hubungan industrial di Indonesia didasarkan pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa regulasi yang menjadi landasan antara lain:
| Regulasi | Pokok Pengaturan |
|---|---|
| Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Hak warga negara untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak. |
| Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (beserta perubahan yang berlaku) | Mengatur hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. |
| Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 | Mengatur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. |
| Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 | Mengatur serikat pekerja atau serikat buruh. |
| Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksana lainnya | Mengatur pelaksanaan teknis ketenagakerjaan dan hubungan industrial. |
Perusahaan perlu mengikuti perkembangan regulasi agar kebijakan internal tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prinsip Dasar Hubungan Industrial
Hubungan industrial di Indonesia dibangun berdasarkan sejumlah prinsip yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi:
- Kesetaraan hak dan kewajiban.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Kemitraan antara pekerja dan pengusaha.
- Kepastian hukum.
- Keadilan.
- Transparansi.
- Tanggung jawab bersama.
- Peningkatan kesejahteraan pekerja.
- Peningkatan produktivitas perusahaan.
Penerapan prinsip-prinsip tersebut membantu menciptakan hubungan kerja yang saling menguntungkan.
Unsur-Unsur Hubungan Industrial
Hubungan industrial melibatkan beberapa unsur utama yang saling berinteraksi dalam kegiatan usaha.
Pengusaha
Pengusaha memiliki tanggung jawab untuk:
- Menyediakan lapangan pekerjaan.
- Membayar upah.
- Menjamin keselamatan kerja.
- Menyediakan fasilitas kerja.
- Mematuhi regulasi ketenagakerjaan.
- Mengembangkan kompetensi pekerja.
Selain itu, pengusaha juga bertanggung jawab menciptakan budaya kerja yang sehat dan menghargai hak-hak pekerja.
Pekerja atau Buruh
Pekerja merupakan individu yang memberikan tenaga, pikiran, atau keahlian kepada perusahaan berdasarkan perjanjian kerja.
Tanggung jawab pekerja antara lain:
- Melaksanakan pekerjaan sesuai tugas.
- Mematuhi peraturan perusahaan.
- Menjaga kerahasiaan perusahaan.
- Menjaga aset perusahaan.
- Berpartisipasi dalam peningkatan produktivitas.
- Menjaga etika kerja.
Hubungan industrial yang baik akan mendorong pekerja untuk berkontribusi secara optimal terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Pemerintah
Pemerintah memiliki fungsi sebagai regulator, pembina, pengawas, dan fasilitator dalam hubungan industrial.
Peran pemerintah meliputi:
- Menyusun regulasi ketenagakerjaan.
- Melakukan pengawasan pelaksanaan regulasi.
- Memfasilitasi penyelesaian perselisihan.
- Memberikan pembinaan kepada perusahaan dan pekerja.
- Mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
Kehadiran pemerintah bertujuan menjaga keseimbangan kepentingan antara dunia usaha dan tenaga kerja.
Serikat Pekerja atau Serikat Buruh
Serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk oleh pekerja untuk memperjuangkan dan melindungi hak serta kepentingan anggotanya.
Peran serikat pekerja meliputi:
- Menjadi mitra dialog dengan perusahaan.
- Mewakili pekerja dalam perundingan.
- Memberikan pendampingan ketika terjadi perselisihan.
- Menyampaikan aspirasi pekerja secara konstruktif.
- Mendorong terciptanya hubungan kerja yang adil.
Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan serikat pekerja dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih stabil dan produktif.
Bentuk Hubungan Industrial di Perusahaan
Dalam praktiknya, hubungan industrial diwujudkan melalui berbagai mekanisme yang mendukung komunikasi dan kerja sama antara pengusaha dan pekerja.
Beberapa bentuk hubungan industrial yang umum diterapkan antara lain:
| Bentuk | Tujuan |
|---|---|
| Perjanjian Kerja | Mengatur hak dan kewajiban para pihak. |
| Peraturan Perusahaan | Menjadi pedoman tata tertib dan ketentuan kerja. |
| Perjanjian Kerja Bersama (PKB) | Mengatur hubungan kerja hasil perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja. |
| Lembaga Kerja Sama Bipartit | Menjadi forum komunikasi antara pengusaha dan pekerja. |
| Lembaga Kerja Sama Tripartit | Memfasilitasi komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. |
Keberadaan mekanisme tersebut membantu menciptakan komunikasi yang lebih terbuka dan penyelesaian masalah secara musyawarah.
Mengapa Training Fundamental Hubungan Industrial Dibutuhkan?
Perubahan regulasi ketenagakerjaan, dinamika dunia kerja, serta meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola perusahaan menjadikan pemahaman mengenai hubungan industrial sebagai kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Melalui pelatihan yang terstruktur, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai:
- Konsep dasar hubungan industrial.
- Regulasi ketenagakerjaan.
- Hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja.
- Peran serikat pekerja.
- Teknik komunikasi dalam hubungan industrial.
- Pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- Strategi membangun hubungan kerja yang harmonis.
Pelatihan ini menjadi bekal penting bagi praktisi SDM, manajer, supervisor, pimpinan perusahaan, maupun pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan tenaga kerja.
Siapa yang Perlu Mengikuti Training Ini?
Program Training Fundamental Hubungan Industrial dan Implementasinya di Perusahaan direkomendasikan bagi:
- Human Resources (HR) Manager.
- Human Resources Officer.
- Industrial Relations Officer.
- General Affairs Manager.
- Legal Officer.
- Supervisor dan Manager Operasional.
- Pimpinan Perusahaan.
- Pengusaha.
- Pengurus Serikat Pekerja.
- Konsultan SDM.
- Akademisi di bidang manajemen SDM.
- Instansi pemerintah yang menangani ketenagakerjaan.
Dengan pemahaman yang baik mengenai hubungan industrial, organisasi dapat membangun hubungan kerja yang harmonis, meningkatkan produktivitas, serta meminimalkan potensi konflik di lingkungan kerja.
Prinsip Fundamental Hubungan Industrial
Hubungan industrial yang efektif tidak hanya dibangun melalui kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berdasarkan prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Prinsip-prinsip ini membantu perusahaan membangun budaya kerja yang saling menghargai dan berorientasi pada produktivitas.
Kemitraan antara Pengusaha dan Pekerja
Hubungan industrial modern memandang pengusaha dan pekerja sebagai mitra strategis yang memiliki tujuan bersama, yaitu meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan seluruh pihak.
Kemitraan tersebut diwujudkan melalui:
- Komunikasi yang terbuka.
- Saling menghormati hak dan kewajiban.
- Penyelesaian masalah secara musyawarah.
- Pengambilan keputusan yang mempertimbangkan kepentingan bersama.
Dengan pendekatan kemitraan, hubungan kerja tidak bersifat konfrontatif, melainkan kolaboratif.
Musyawarah untuk Mufakat
Musyawarah merupakan pendekatan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial di Indonesia.
Sebelum menempuh jalur hukum, perusahaan dan pekerja diharapkan mengutamakan dialog untuk mencari solusi terbaik.
Keuntungan musyawarah antara lain:
- Mempercepat penyelesaian masalah.
- Mengurangi biaya penyelesaian sengketa.
- Menjaga hubungan kerja tetap harmonis.
- Menghindari konflik berkepanjangan.
Keadilan dan Transparansi
Setiap kebijakan perusahaan harus diterapkan secara adil kepada seluruh pekerja tanpa diskriminasi.
Transparansi meliputi:
- Sistem pengupahan.
- Promosi jabatan.
- Penilaian kinerja.
- Pemberian penghargaan.
- Penerapan sanksi.
Keadilan dan transparansi akan meningkatkan kepercayaan pekerja terhadap perusahaan.
Kepastian Hukum
Seluruh hubungan kerja harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal ini meliputi:
- Perjanjian kerja.
- Peraturan perusahaan.
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Kebijakan internal.
- Kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Kepastian hukum memberikan perlindungan bagi pengusaha maupun pekerja apabila terjadi perselisihan.
Hak dan Kewajiban Pengusaha
Pengusaha memiliki hak sekaligus kewajiban dalam hubungan industrial.
Hak Pengusaha
Beberapa hak pengusaha meliputi:
- Mengatur jalannya perusahaan.
- Menetapkan target kerja.
- Melakukan evaluasi kinerja.
- Memberikan penghargaan.
- Menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.
- Mengembangkan organisasi.
Hak tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan prinsip keadilan.
Kewajiban Pengusaha
Pengusaha berkewajiban untuk:
- Membayar upah sesuai ketentuan.
- Menyediakan lingkungan kerja yang aman.
- Memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
- Memberikan jaminan sosial.
- Menghormati hak pekerja.
- Menyediakan kesempatan pengembangan kompetensi.
- Mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan.
Pemenuhan kewajiban ini menjadi dasar terciptanya hubungan kerja yang saling percaya.
Hak dan Kewajiban Pekerja
Pekerja juga memiliki hak yang harus dipenuhi serta kewajiban yang harus dilaksanakan.
Hak Pekerja
Hak-hak pekerja antara lain:
- Menerima upah.
- Mendapat perlindungan kerja.
- Memperoleh lingkungan kerja yang aman.
- Mengikuti pelatihan.
- Mendapat kesempatan pengembangan karier.
- Menjadi anggota serikat pekerja.
- Mendapat perlakuan yang adil.
Kewajiban Pekerja
Beberapa kewajiban pekerja meliputi:
- Melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian.
- Mematuhi tata tertib perusahaan.
- Menjaga etika kerja.
- Menjaga kerahasiaan perusahaan.
- Menjaga aset perusahaan.
- Menjaga hubungan kerja yang baik.
- Berpartisipasi meningkatkan produktivitas.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi fondasi hubungan industrial yang sehat.
Peran Human Resources dalam Hubungan Industrial
Divisi Human Resources (HR) memiliki peran strategis dalam mengelola hubungan industrial di perusahaan.
Beberapa tanggung jawab HR antara lain:
- Menyusun kebijakan ketenagakerjaan.
- Menyusun Peraturan Perusahaan.
- Mengelola Perjanjian Kerja Bersama.
- Menangani hubungan dengan serikat pekerja.
- Menyelesaikan perselisihan.
- Mengembangkan komunikasi internal.
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
HR juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara manajemen dan pekerja.
Bentuk Perselisihan Hubungan Industrial
Walaupun hubungan industrial telah dikelola dengan baik, perbedaan kepentingan tetap dapat terjadi.
Beberapa bentuk perselisihan yang umum dijumpai meliputi:
Perselisihan Hak
Perselisihan hak muncul karena adanya perbedaan pelaksanaan terhadap hak yang telah diatur dalam:
- Peraturan perusahaan.
- Perjanjian kerja.
- Perjanjian Kerja Bersama.
- Peraturan perundang-undangan.
Contohnya:
- Upah belum dibayarkan sesuai ketentuan.
- Hak cuti tidak diberikan.
- Tunjangan tidak dibayarkan.
Perselisihan Kepentingan
Perselisihan kepentingan berkaitan dengan perbedaan pendapat mengenai syarat kerja yang belum diatur sebelumnya.
Misalnya:
- Negosiasi kenaikan tunjangan.
- Perubahan jam kerja.
- Penyesuaian sistem bonus.
Perselisihan jenis ini biasanya diselesaikan melalui perundingan bipartit.
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Perselisihan PHK terjadi ketika salah satu pihak tidak menerima keputusan mengenai pemutusan hubungan kerja.
Beberapa penyebabnya antara lain:
- Efisiensi perusahaan.
- Pelanggaran disiplin.
- Restrukturisasi organisasi.
- Kondisi keuangan perusahaan.
Penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme yang berlaku agar hak kedua belah pihak tetap terlindungi.
Perselisihan Antar Serikat Pekerja
Perselisihan ini terjadi antara serikat pekerja dalam satu perusahaan.
Penyebabnya dapat berupa:
- Perbedaan kepengurusan.
- Perbedaan kepentingan organisasi.
- Persaingan keanggotaan.
- Perbedaan interpretasi terhadap perjanjian.
Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Indonesia memiliki mekanisme penyelesaian perselisihan yang bertahap.
| Tahapan | Tujuan |
|---|---|
| Bipartit | Penyelesaian melalui musyawarah antara pengusaha dan pekerja. |
| Mediasi | Penyelesaian dengan bantuan mediator dari instansi ketenagakerjaan. |
| Konsiliasi | Penyelesaian melalui konsiliator yang disepakati para pihak. |
| Arbitrase | Penyelesaian berdasarkan kesepakatan menggunakan arbiter. |
| Pengadilan Hubungan Industrial | Penyelesaian melalui proses peradilan apabila tahapan sebelumnya tidak berhasil. |
Pendekatan bertahap ini bertujuan mendorong penyelesaian yang cepat, adil, dan menjaga keberlangsungan hubungan kerja.
Strategi Implementasi Hubungan Industrial di Perusahaan
Agar hubungan industrial berjalan efektif, perusahaan perlu menerapkan strategi yang terencana.
Membangun Komunikasi yang Efektif
Komunikasi merupakan kunci utama dalam hubungan industrial.
Perusahaan dapat menerapkan:
- Forum dialog rutin.
- Town hall meeting.
- Kotak saran.
- Survei kepuasan karyawan.
- Forum bipartit.
Komunikasi yang baik mampu mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik.
Menyusun Peraturan Perusahaan yang Jelas
Peraturan perusahaan harus:
- Mudah dipahami.
- Tidak bertentangan dengan regulasi.
- Konsisten diterapkan.
- Disosialisasikan kepada seluruh pekerja.
Peraturan yang jelas memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Mengembangkan Kompetensi SDM
Pelatihan menjadi bagian penting dalam implementasi hubungan industrial.
Program pelatihan dapat mencakup:
- Hubungan industrial.
- Kepemimpinan.
- Komunikasi.
- Negosiasi.
- Penyelesaian konflik.
- Regulasi ketenagakerjaan.
Kompetensi SDM yang baik membantu mengurangi risiko perselisihan.
Membangun Budaya Kerja Positif
Budaya organisasi yang sehat akan memperkuat hubungan industrial.
Beberapa budaya yang perlu dikembangkan meliputi:
- Saling menghormati.
- Kolaborasi.
- Integritas.
- Profesionalisme.
- Akuntabilitas.
- Kepedulian.
Budaya positif menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif.
Indikator Keberhasilan Hubungan Industrial
Perusahaan dapat mengevaluasi efektivitas hubungan industrial melalui beberapa indikator berikut.
| Indikator | Kondisi yang Diharapkan |
|---|---|
| Tingkat Perselisihan | Rendah |
| Turnover Karyawan | Menurun |
| Produktivitas | Meningkat |
| Kepuasan Karyawan | Tinggi |
| Kepatuhan Regulasi | Sangat Baik |
| Hubungan dengan Serikat Pekerja | Harmonis |
| Penyelesaian Keluhan | Cepat dan transparan |
Evaluasi berkala membantu perusahaan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Contoh Kasus Nyata Implementasi Hubungan Industrial
Sebuah perusahaan manufaktur dengan lebih dari 700 karyawan mengalami peningkatan keluhan terkait sistem kerja lembur dan jadwal kerja. Keluhan tersebut memicu ketegangan antara manajemen dan pekerja sehingga produktivitas mulai menurun.
Manajemen kemudian membentuk tim hubungan industrial yang melibatkan perwakilan HR, pimpinan unit, dan serikat pekerja. Tim ini melakukan dialog bipartit secara berkala untuk mengidentifikasi akar permasalahan. Hasil diskusi menunjukkan perlunya penyesuaian mekanisme penjadwalan lembur, penyempurnaan prosedur komunikasi, serta sosialisasi yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Perusahaan juga menyelenggarakan Training Fundamental Hubungan Industrial bagi para supervisor dan manajer agar mereka memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penyelesaian konflik yang lebih baik. Setelah kebijakan baru diterapkan, jumlah keluhan menurun, koordinasi antarbagian menjadi lebih efektif, dan produktivitas perusahaan meningkat.
Studi kasus ini menunjukkan bahwa hubungan industrial yang dikelola secara profesional mampu menciptakan solusi yang menguntungkan perusahaan maupun pekerja, sekaligus memperkuat budaya kerja yang harmonis.
Manfaat Mengikuti Training Fundamental Hubungan Industrial
Pelaksanaan Training Fundamental Hubungan Industrial dan Implementasinya di Perusahaan memberikan manfaat yang signifikan bagi perusahaan maupun individu. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan, tetapi juga memperkuat kemampuan dalam mengelola hubungan kerja secara profesional.
Manfaat bagi Perusahaan
Perusahaan yang memiliki sistem hubungan industrial yang baik akan memperoleh berbagai keuntungan, di antaranya:
- Mengurangi potensi perselisihan hubungan industrial.
- Meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
- Memperkuat komunikasi antara manajemen dan karyawan.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
- Mengurangi risiko sanksi hukum.
- Meningkatkan loyalitas dan keterlibatan (employee engagement) karyawan.
- Mendukung terciptanya budaya kerja yang harmonis.
- Meningkatkan citra perusahaan di mata investor, pelanggan, dan calon tenaga kerja.
Manfaat bagi Peserta
Peserta pelatihan akan memperoleh kompetensi yang dapat diterapkan langsung di lingkungan kerja, seperti:
- Memahami konsep dasar hubungan industrial.
- Mengetahui hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja.
- Mampu mengidentifikasi potensi konflik ketenagakerjaan.
- Menguasai teknik komunikasi dalam hubungan industrial.
- Memahami mekanisme penyelesaian perselisihan.
- Mampu menyusun strategi hubungan industrial yang efektif.
- Meningkatkan kemampuan negosiasi dan mediasi.
Tantangan Implementasi Hubungan Industrial
Dalam praktiknya, membangun hubungan industrial yang harmonis tidak selalu mudah. Perusahaan sering menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan pendekatan strategis.
Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan
Regulasi ketenagakerjaan terus berkembang mengikuti dinamika dunia kerja. Perusahaan harus selalu memperbarui kebijakan internal agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memantau perubahan regulasi.
- Melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan.
- Meninjau ulang peraturan perusahaan secara berkala.
- Melibatkan bagian hukum dan HR dalam evaluasi kebijakan.
Perbedaan Kepentingan
Pengusaha dan pekerja memiliki kepentingan yang berbeda, tetapi keduanya harus dikelola agar tetap sejalan.
Sebagai contoh:
| Kepentingan Pengusaha | Kepentingan Pekerja |
|---|---|
| Efisiensi biaya | Kesejahteraan |
| Produktivitas | Kepastian kerja |
| Keberlangsungan usaha | Pengembangan karier |
| Daya saing perusahaan | Lingkungan kerja yang aman |
Perbedaan tersebut dapat diselaraskan melalui komunikasi yang terbuka dan proses perundingan yang konstruktif.
Perkembangan Dunia Kerja
Transformasi digital, sistem kerja hibrida (hybrid working), kerja jarak jauh (remote working), dan otomatisasi membawa tantangan baru dalam hubungan industrial.
Perusahaan perlu menyesuaikan:
- Kebijakan kerja.
- Sistem evaluasi kinerja.
- Mekanisme komunikasi.
- Pengelolaan disiplin kerja.
- Perlindungan data dan privasi.
- Pengembangan kompetensi digital.
Kurangnya Kompetensi Manajerial
Tidak sedikit konflik hubungan industrial dipicu oleh kurangnya kemampuan atasan dalam mengelola tim.
Permasalahan yang sering muncul meliputi:
- Komunikasi yang kurang efektif.
- Ketidakkonsistenan penerapan kebijakan.
- Penanganan keluhan yang lambat.
- Kurangnya kemampuan negosiasi.
Pelatihan bagi supervisor dan manajer menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dalam hubungan industrial.
Best Practice Implementasi Hubungan Industrial
Berikut beberapa praktik terbaik yang dapat diterapkan perusahaan.
Bangun Komunikasi Dua Arah
Komunikasi tidak hanya berupa penyampaian informasi dari manajemen kepada karyawan, tetapi juga memberikan ruang bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi.
Media komunikasi dapat berupa:
- Forum bipartit.
- Rapat rutin.
- Employee gathering.
- Survei kepuasan.
- Portal komunikasi internal.
- Kotak saran digital.
Terapkan Kebijakan Secara Konsisten
Seluruh kebijakan perusahaan harus diterapkan secara adil kepada seluruh pekerja.
Konsistensi mencakup:
- Disiplin kerja.
- Penilaian kinerja.
- Promosi.
- Penghargaan.
- Sanksi.
Kebijakan yang konsisten akan meningkatkan kepercayaan terhadap manajemen.
Libatkan Serikat Pekerja
Serikat pekerja dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui:
- Dialog rutin.
- Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama.
- Penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.
- Penyusunan program peningkatan kesejahteraan.
Tingkatkan Kompetensi Seluruh Pihak
Hubungan industrial tidak hanya menjadi tanggung jawab HR.
Pelatihan juga penting diberikan kepada:
- Direktur.
- Manajer.
- Supervisor.
- Team Leader.
- Pengurus serikat pekerja.
- Karyawan baru.
Dengan pemahaman yang sama, koordinasi akan menjadi lebih efektif.
Peran Training dalam Mendukung Hubungan Industrial Berkelanjutan
Pelatihan merupakan investasi jangka panjang yang membantu perusahaan membangun sistem hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis.
Program pelatihan yang terstruktur mampu:
| Kompetensi | Dampak terhadap Perusahaan |
|---|---|
| Pemahaman regulasi | Kepatuhan meningkat |
| Komunikasi efektif | Konflik berkurang |
| Negosiasi | Penyelesaian masalah lebih cepat |
| Mediasi | Hubungan kerja tetap harmonis |
| Kepemimpinan | Produktivitas meningkat |
| Manajemen konflik | Risiko sengketa menurun |
Pelatihan yang dilakukan secara berkala juga membantu perusahaan memperbarui pemahaman terhadap praktik terbaik di bidang hubungan industrial.
Hubungan Industrial sebagai Faktor Keunggulan Kompetitif
Di era persaingan global, perusahaan tidak hanya dinilai berdasarkan kinerja keuangan, tetapi juga dari kemampuannya mengelola sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Hubungan industrial yang baik memberikan dampak positif terhadap:
- Reputasi perusahaan.
- Kepuasan pelanggan.
- Loyalitas karyawan.
- Produktivitas organisasi.
- Inovasi.
- Keberlanjutan bisnis.
Perusahaan yang mampu menjaga hubungan industrial secara profesional umumnya lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, perkembangan teknologi, maupun dinamika pasar tenaga kerja.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa yang dimaksud dengan hubungan industrial?
Hubungan industrial adalah sistem hubungan antara pengusaha, pekerja atau buruh, dan pemerintah dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang bertujuan menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
2. Mengapa perusahaan perlu menerapkan hubungan industrial yang baik?
Hubungan industrial yang baik membantu meningkatkan produktivitas, mengurangi konflik ketenagakerjaan, memperkuat komunikasi, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
3. Siapa yang sebaiknya mengikuti Training Fundamental Hubungan Industrial?
Pelatihan ini direkomendasikan bagi HR Manager, HR Officer, Industrial Relations Officer, Legal Officer, General Affairs, supervisor, manajer, pimpinan perusahaan, pengurus serikat pekerja, konsultan SDM, serta praktisi ketenagakerjaan.
4. Apa saja materi yang dipelajari dalam training ini?
Materi umumnya meliputi konsep dasar hubungan industrial, regulasi ketenagakerjaan, hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja, komunikasi industrial, penyelesaian perselisihan, teknik negosiasi, perundingan bersama, dan implementasi hubungan industrial di perusahaan.
5. Bagaimana cara mencegah perselisihan hubungan industrial?
Perselisihan dapat dicegah melalui komunikasi yang terbuka, penerapan kebijakan yang adil dan konsisten, kepatuhan terhadap regulasi, pelibatan serikat pekerja, serta peningkatan kompetensi manajemen dan karyawan melalui pelatihan.
6. Apa manfaat hubungan industrial bagi karyawan?
Hubungan industrial memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, meningkatkan kesempatan pengembangan karier, serta mendorong terciptanya hubungan kerja yang saling menghormati.
7. Mengapa Training Fundamental Hubungan Industrial penting bagi perusahaan?
Pelatihan membantu perusahaan memahami regulasi, memperkuat kemampuan komunikasi dan negosiasi, mengurangi risiko konflik, meningkatkan kepatuhan hukum, serta membangun hubungan kerja yang harmonis dan produktif.
Kesimpulan
Hubungan industrial merupakan fondasi penting dalam membangun perusahaan yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Melalui penerapan prinsip kemitraan, komunikasi yang efektif, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban setiap pihak, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.
Training Fundamental Hubungan Industrial dan Implementasinya di Perusahaan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep dasar hubungan industrial, regulasi ketenagakerjaan, peran pengusaha dan pekerja, mekanisme penyelesaian perselisihan, hingga strategi implementasi yang efektif. Kompetensi tersebut menjadi bekal penting bagi praktisi SDM, manajer, supervisor, dan pimpinan perusahaan dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Dengan mengintegrasikan hubungan industrial ke dalam strategi pengelolaan sumber daya manusia, perusahaan tidak hanya mampu meminimalkan risiko konflik, tetapi juga membangun budaya kerja yang kolaboratif, meningkatkan produktivitas, memperkuat loyalitas karyawan, dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Hubungi Kami Sekarang
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

